Ditemukan 90815 data
NUR ASRI OVIANI
17 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
- Menetapkan perubahan penulisan tahun lahir Pemohon yang semula tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran yang baru tersebut keliru tercatat penulisan tahun lahir Pemohon tertera, Tahun 1996 seharusnya tertulis, Tahun 1999;
- Memerintahkan
kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan penulisan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, untuk dapat dicatat dalam buku register yang dipergunakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk menanggung biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tigapuluh ribu rupiah).
20 — 5
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan urutan kelahiran anak Pemohon yang bernama RAFLI MAULANA RAHMAN dari yang tertulis anak ke empat diperbaiki menjadi anak ke enam dan memperbaiki kekeliruan penulisan nama ayah anak Pemohon dari yang tertulis MUHAMMAD SEMAN diperbaiki menjadi M. SAMANG; --------------------------------------------------3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan urutan kelahiran dan nama ayah anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama RAFLI MAULANA RAHMAN Nomor : 2805/2001 tertanggal 20 Juli 2001; ---------------------------------------------------------------------------4.
SAMANGtelah meninggal dunia di Balikpapan, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor :6471KM120520150017 tertanggal 12 Mei 2015; e Bahwa mengenai penulisan urutan kelahiran anak ke Dua Pemohon yang bernamaJASMINE AMELIA yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahirannya terdapatkekeliruan penulisan, yakni tertulis anak ke empat padahal yang benar adalahanak ke enam dan terdapat juga kekeliruan penulisan nama ayah, yakniMUHAMMAD
SAMANG;e Bahwa selanjutnya Pemohon datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan dengan maksud untuk memperbaiki kekeliruan penulisan urutankelahiran anak dan kekeliruan penulisan nama ayah anak Pemohon tersebut, namundijelaskan oleh Pegawai Kantor tersebut, untuk memperbaiki urutan kelahiran anakdan penulisan nama ayah anak Pemohon tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja,terlebih dahulu harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan;Berdasarkan alasanalasan Pemohon tersebut
diatas, bersama ini Pemohon memohonkepada Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan kiranya berkenan mengabulkanpermohonan Pemohon dengan memberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon; 2 Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan urutankelahiran anak Pemohon yang bernama RAFLI MAULANA RAHMAN dariyang tertulis anak ke empat diperbaiki menjadi anak ke enam danmemperbaiki kekeliruan penulisan nama ayah anak Pemohon dari yang tertulisMUHAMMAD SEMAN
TAMANG dan LUTFIYANTO); Menimbang, bahwa Pemohon pada intinya berkehendak untuk memperbaikipenulisan urutan kelahiran anak Pemohon yang bernama RAFLIMAULANA RAHMAN dan penulisan nama ayah anak Pemohon/suami Pemohon yangtercantum pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu dari yang tertulis anak keempat menjadi anak ke enam dan nama ayah anak Pemohon/suami Pemohon dariMUHAMMAD SEMAN menjadi M.
SAMANG sudah meninggal dunia diBalikpapan pada tanggal 23 Maret 2015; e Bahw maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah Pemohon inginmemperbaiki penulisan urutan kelahiran anak Pemohon yang bernama RAFLIMAULANA RAHMAN dan dan penulisan nama ayah anak Pemohon/suamiPemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu dariyang tertulis anak ke empat menjadi anak ke enam dan nama ayah anak Pemohon/suami Pemohon dari MUHAMMAD SEMAN menjadi M.
HAMID AR ROSYID
16 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Urutan Kelahiran Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 456/1995 tertanggal 4 April 1995 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tk. II Balikpapan, yaitu dari yang tertulis dan terbaca anak ke Tiga menjadi anak ke Satu.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Nama Orang Tua dalam hal ini Nama Ayah Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 456/1995 tertanggal 4 April 1995 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tk. II Balikpapan, yaitu dari yang tertulis dan terbaca Akhmad Fuad menjadi M. Fuad Al Rosyid.
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan Penulisan Urutan Kelahiran dan Perbaikan Penulisan Nama Orang Tua Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 456/1995 tertanggal 4 April 1995.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp 106.000,- (seratus enam ribu rupiah);
Bahwa mengenai penulisan urutan kelahiran Pemohon yang tertulis didalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon terdapat kekeliruan Penulisan yaitu tertulis danterbaca anak ke Tiga semestinya anak ke Satu, karena orang tua Pemohon hanyadikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Pemohon (Hamid AR Rosyid) dan adikpemohon yang bernama Nurul Hikmah (anak ke Dua).4.
Bahwa selain penulisan urutan kelahiran Pemohon yang tertulis didalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon terdapat kekeliruan Penulisan lain yaitu tertulis danterbaca nama orang tua dalam hal ini nama ayah Pemohon adalah Akhmad Fuad,semestinya M.
Fuad Al Rosyid.Halaman 1 dari 9 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 248/Padt.P/2020/PN Bpp5.Bahwa baru baru ini Pemohon datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan untuk memperbaiki Penulisan Urutan Kelahiran Pemohon danuntuk memperbaiki Penulisan Nama Orang Tua dalam hal ini nama ayahPemohon, namun dijelaskan oleh pegawai kantor tersebut bahwa perbaikan bisasaja dilakukan dengan syarat terlebin dahulu harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Balikpapan.Berdasarkan alasan alasan
Fuad Al Rosyid.Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan Penulisan UrutanKelahiran dan Perbaikan Penulisan Nama Orang Tua Pemohon tersebut padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatanpinggir pada Register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran PemohonNomor 456/1995 tertanggal 4 April 1995.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon hadirsendiri di persidangan, dan setelah
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan Penulisan UrutanKelahiran dan Perbaikan Penulisan Nama Orang Tua Pemohon tersebut pada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir padaRegister Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 456/1995tertanggal 4 April 1995.5.
FEBRI YANTI
118 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah perbaikan penulisan tempat lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2894/CSL/IST/11.16/2008, Kartu Tanda Penduduk NIK 1116014202010001, dan Kartu Keluarga Nomor 1116022503170001 dari Seunebok Punti menjadi yang seharusnya yaitu Aceh Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tempat lahir Pemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Aceh Tamiang agar dilakukan pencatatan sebagaimana mestinya terhadap perbaikan penulisan tempat lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2894/CSL/IST/11.16/2008, Kartu Tanda Penduduk NIK 1116014202010001, dan Kartu Keluarga Nomor 1116022503170001 dari Seunebok Punti menjadi yang seharusnya yaitu Aceh Timur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
48 — 7
Menetapkan memperbaiki penulisan Nama Pemohon, Tempat Kelahiran dan Nama Ayah Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontal tertanggal 21 Maret 2011, yang sebelumnya tertulis yakni Rizki Boute, Kelahiran Batudaa, Nama Ayah Sudirman Boute diperbaiki menjadi Nama Riski Boute, Kelahiran Ilomangga dan Nama Ayah Sudin Boute ;3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segera memberikan turunan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo agar mencatat perbaikan penulisan nama Pemohon, nama Ayah Pemohon dan penulisan tempat kelahiran Pemohon dalam register yang tersedia untuk itu ; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Boute, Kelahiran llomangga 27 Januari1996, Nama Ayah Sudin Boute.Halaman 1 dari 7 halaman Penetapan Perkara Permohonan Nomor 31 /Pdt.P/2017/PN Lbo6)7)8)9)Bahwa yang mana pemohon ingin melakukan perubahan Tempat Kelahiran,Nama Dan Nama Ayah Pemohon yang terdapat dalam akta kelahiran : 7501LT210320110030 agar di lakukan perubahan sesuai dengan Tempat Kelahiran,Nama Dan Nama Ayah yang ada tercatat dalam Ijazah Sekolah MadrasahTsanawiyah Pemohon nomor seri Ijazah : DN29 DI 0001050.Bahwa keseluruhan penulisan
TempatKelahiran, Nama dan Nama Ayah Pemohon yang terdapat dalam aktakelahirannya agar di lakukan perubahan sesuai dengan Tempat Kelahiran, Namadan Nama Ayah yang ada tercatat dalam ljazah Sekolah Madrasah Tsanawltyah;Bahwa keseluruhan penulisan identitas yang terdapat dalam lIjazah SekolahDasar, Sekolah Madrasah Tsanawiyah Pemohon bersesuaian satu sama lainnya ;Bahwa benar dengan adanya ketidak sesuaian identitas Pemohon dalam aktakelahiran dan ijazah Pemohon di khawatirkan di kKemudian hari akan
TempatKelahiran, Nama dan Nama Ayah Pemohon yang terdapat dalam aktakelahirannya agar di lakukan perubahan sesuai dengan Tempat Kelahiran, Namadan Nama Ayah yang ada tercatat dalam Iljazah Sekolah Madrasah Tsanawltyah;e Bahwa keseluruhan penulisan identitas yang terdapat dalam Ijazah SekolahDasar, Sekolah Madrasah Tsanawiyah Pemohon bersesuaian satu sama lainnya ;e Bahwa benar dengan adanya ketidak sesuaian identitas Pemohon dalam aktakelahiran dan ijazah Pemohon di khawatirkan di kKemudian hari
Menetapkan memperbaiki penulisan Nama Pemohon, Tempat Kelahiran danNama Ayah Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGorontal tertanggal 21 Maret 2011, yang sebelumnya tertulis yakni Rizki Boute,Kelahiran Batudaa, Nama Ayah Sudirman Boute diperbaiki menjadi Nama RiskiBoute, Kelahiran Ilomangga dan Nama Ayah Sudin Bouite ;3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segera memberikanturunan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo agarmencatat perbaikan penulisan nama Pemohon, nama Ayah Pemohon danpenulisan tempat kelahiran Pemohon dalam register yang tersedia untuk itu ;4.
Julfian Bin M. Saleh
47 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Nama Pemohon yang terdapat pada KK ( Kartu Keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Pemohon yang semula tertulis ZULFAN pada KK dan ZULFIAN pada KTP Menjadi JULFIAN;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Tempat / tanggal Lahir pada KK
(Kartu Keluarga ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Pemohon yaitu tertulis Bale Atu 08-04-1979 Menjadi Bale Atu 02-07-1978;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan nama Istri Pemohon Pada KK (Kartu Keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon yang semula tertulis SAPUAN Menjadi HUSNAWAN
;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Tempat / tanggal Lahir pada KK (Kartu Keluarga ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon yaitu tertulis Lukup Sabun Barat 01-07-1978 Menjadi Lukup Sabun 01-07-1982 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan nama orang tua Anak Pemohon pada KK (Kartu Keluarga
) dan Akte Kelahiran anak Pemohon yaitu tertulis DEDEK MAKRUP anak dari SAPUAN dan ZULFIAN, menjadi DEDEK MAKRUP anak dari HUSNAWAN dan JULFIAN;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Aceh Tengah di Takengon untuk merubah atau mengganti penulisan nama dan Tempat / tanggal Lahir pada KK ( Kartu Keluarga ) Pemohon, KTP (Kartu
23 — 9
Menetapkan bahwa penulisan identitas nama Pemohon yang benar adalah Samsul Syahrudin bin Moch Nur Amin;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan identitas nama dari Samsul Sahrudin bin Muhamat Nuramin yang tercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 198/52/IV/2007 tanggal 23 April 2007 menjadi nama Samsul Syahrudin bin Moch Nur Amin, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu kota Batu;4.
Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan identitas nama Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,-(Seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
Bahwa akibat dari kesalahan dalan penulisan nama tersebut, Pemohondalam mengurus persyaratan Akte Kelahiran anak Pemohon yangbernama : Muhammad Noah Ilham Samsyudin, Umur 3 tahun 10 bulandan Pecah KK, Pemohon mengalami hambatan, sehingga Pemohonsangat membutuhkan penetapan dari Pengadilan Agama Malang gunadijadikan sebagai alat hukum untuk mengurus persyaratan AkteKelahiran anak dan Pecah KK Pemohon yang dimaksud;.
identitas nama Samsul Sahrudin bin MuhamatNuramin, sehingga kata tersebut berbeda dengan penulisan identitas namayang sebenarnya;Halm.5 dari 8 halm.
dalam mengurus Akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama :Muhammad Noah Ilham Samsyudin, dan Pecah KK ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, di mana Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran dalildalilpermohonannya, Majelis Hakim haruslah menyatakan bahwa permohonanPemohon sebagai telah terbukti, sehingga permohonannya dapat dikabulkandan karenanya penulisan identitas nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Nikah dan Kutipannya Nomor : 198/52/IV/2007 tanggal 23 April
2007 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu dengantulisan identitas nama Samsul Sahrudin bin Muhamat Nuramin, haruslahdirubah dan diganti dengan penulisan identitas nama yang benar yaitu SamsulSyahrudin bin Moch Nur Amin serta memerintahkan kepada Pemohon untukmencatatkan penetapan perubahan penulisan identitas nama Pemohon dariSamsul Sahrudin bin Muhamat Nuramin menjadi penulisan identitas namaSamsul Syahrudin bin Moch Nur Amin ke Kantor Urusan Agama KecamatanBatu Kota
Menetapkan bahwa penulisan identitas nama Pemohon yang benar adalahSamsul Syahrudin bin Moch Nur Amin;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisanidentitas nama dari Samsul Sahrudin bin Muhamat Nuramin yangtercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 198/52/IV/2007 tanggal 23 April 2007 menjadi nama Samsul Syahrudin bin MochNur Amin, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu kota Batu;4.
AMIR FAUZI
28 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pemo-hon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-25012019-0049 atas nama Naziatul Aufa;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-25012019-0049 atas nama Naziatul Aufa;
- Memerintahkan kepada
Pemohon melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-25012019-0049 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupa-ten Pidie tanggal 3 Februari 2022 karena mencantumkan penulisan nama anak Pemohon tersebut yang keliru
, yaitu NAZIATUL AUFA serta menerbit-kan Kutipan Akta Kelahiran untuk anak Pemohon tersebut yang baru dengan penulisan nama yang benar, yaitu NARGIS NAZIATUL AUFA;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
KASDAYANTI KASIM
32 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari Kasdayanti menjadi Kasdayanti Kasim;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ayah Pemohon dari Muh. Kasim menjadi Muh.
Kasim K;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 114/IST/RPC/KCS/2003;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah);
Bahwa mengenai nama pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahiran pemohon terdapat kekeliruan penulisan yaitu KASDAYANTIHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor: 476/Pdt.P/2019/PN.Bpp.padahal yang sebenarnya adalah KASDAYANTI KASIM sebagaimana yangtercantum di dalam dokumendokumen pemohon yaitu:a) Kartu Tanda Penduduk NIK 647104710960006 nama Pemohon tertulisKASDAYANTI KASIM.b) Kartu Keluarga Nomor 6471050310140007 nama Pemohon tertulisKASDAYANTI KASIM.5.
Bahwa mengenai nama Ayah Pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahiran Ayah Pemohon terdapat kekeliruan penulisan yaitu MUH. KASIMpadahal yang sebenarnya adalah MUH. KASIM. K sebagaimana yangtercantum di dalam dokumen pemohon yaitu:a) Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471LT300120180007 nama AyahPemohon tertulis MUH. KASIM. K.6.
6 dari 8 Penetapan Nomor: 467/Pdt.P/2019/PN BppMenimbang bahwa karena permohonan ini dikabulkan, maka kepadapemohon diberikan ijin untuk melaporkan dan menyampaikan salinan penetapanpermohonan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBalikpapan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanpengadilan negeri ini Supaya dapat dilakukannya perubahan nama Pemohondalam kutipan akta kelahiran Pemohon yaitu dari nama KASDAYANTI menjadiKASDAYANTI KASIM, dan penulisan
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon dari Kasdayanti menjadi Kasdayanti Kasim;Halaman 7 dari 8 Penetapan Nomor: 467/Pdt.P/2019/PN Bpp3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaayah Pemohon dari Muh. Kasim menjadi Muh. Kasim K;4.
DENI MUSTAMAL
13 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama orang tua pemohon, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-08042014-0059, tertanggal 8 April 2014 ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-08042014-0059, tertanggal 8 April 2014;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1107-LT-08042014-0059, tertanggal 8 April 2014, yang semula tertulis nama orang tua Pemohon RAHMAYATI ISMAIL , menjadi penulisan yang benar adalah RAHMAYATI ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp165.000.- (seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) ;
61 — 11
Bahwa kesalahan Penulisan nama Pemohon I dalam Akta kelahiran anak pemohon I dan Pemohon II atas nama FIRANA FIWA tertanggal 11 September 2009 No.1304-LT-1109200910461dimana tertulis HERMAN dan yang sebenarnya adalah RISMAN adalah merupakan kesalahan penulisan Redaksional;- 3.
Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Batusangkar sesuai dengan kewenangannya harus memperbaiki kesalahan penulisan redaksional nama Pemohon I tersebut dan menerbitkan kembali Akta kelahiran atas nama anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama FIRANA FIWA yang lahir di Padang Panjang pada tanggal 13 April 2006 yang merupakan anak dari RISMAN (Pemohon I) dan RITA ANDRIANI (Pemohon II); - 4.
Pemohon ke persidangan,Telah mendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi di persidangan;TENTANG PERMOHONANNYAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il melalui suratpermohonannya tertanggal 23Februari 2015 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Batusangkar tanggal 24 Februari 2015 dengan NomorRegister No 9/Pdt.P/2015/PN.BS yang pada pokoknya mohon agar PengadilanNegeri Batusangkar memberikan izin kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Batusangkar untuk memperbaiki kesalahan Penulisan
tanggal 13April 2006 yang merupakan anak dari RISMAN dan RITAANDRIANI;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan Pemohonsecara legal formil telah sanggup membuktikan hubungan hukumnya denganyang dimohonkan pencatatannya tersebut ke Dinas Kependudukan dan CatatanSipil;Menimbang, bahwa adapun Pemohonl yang diberi namaRISMAN, makaoleh karenanya yang berwenang mencatatkan dan menerbitkan akta kelahiranatas nama anak Pemohon dan Pemohon Il tersebut dengan perbaikanredaksional Penulisan nama
anak Pemohon atas nama RISMAN adalah DinasKependudukan dan Catatan Sipil Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan di atas,hakim aquo berpendapat bahwa permohonan Pemohon yang beralasan hukumdikabulkan adalah agar perbaikan redaksional penulisan nama anak Pemohon Ildan Pemohon II dicatatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipilsesuai dengan dictum penetapan ini;Menimbang, bahwa mengenai biaya yang timbul akibat dari permohonanini dibebankan kepada
Menyatakan secara hukum.Bahwa kesalahan Penulisan nama Pemohon dalam Akta kelahiran anakpemohon dan Pemohon II atas nama FIRANA FIWA tertanggal 11September 2009 No.1304LT1109200910461dimana tertulis HERMAN danyang sebenarnya adalah RISMAN adalah merupakan kesalahan penulisanRedaksional;3.
Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Batusangkar sesuai dengan kewenangannya harusmemperbaiki kesalahan penulisan redaksional nama Pemohon tersebut dan menerbitkan kembali Akta kelahiran atas nama anakPemohon dan Pemohon Il yang bernama FIRANA FIWA yanglahir di Padang Panjang pada tanggal 13 April 2006 yangmerupakan anak dari RISMAN (Pemohon ) dan RITA ANDRIANI(Pemohon Il);4.
EDI ROMANTIKA
67 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perbaikan penulisan tahun lahir anak Pemohon yang bernama AIDIL NADIKA PERMANA di dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 1145/CSL/UM/11.16/2006 serta Kartu Keluarga Nomor 1116032401056787 dari 15 Juni 2006 menjadi yang seharusnya yaitu 15 Juni 2005;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tahun lahir anak Pemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Aceh Tamiang agar dilakukan pencatatan sebagaimana mestinya terhadap perbaikan penulisan tahun lahir anak Pemohon yang bernama AIDIL NADIKA PERMANA di dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 1145/CSL/UM/11.16/2006 serta Kartu Keluarga Nomor 1116032401056787 dari 15 Juni 2006 menjadi yang seharusnya yaitu 15 Juni 2005;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
32 — 1
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah nama Orang Tua pemohon tersebut dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTI menjadi MAHENDRI WIDJAYANTI dan penulisan anak dari anak ke empat menjadi anak ke satu;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / Perbaikan penulisan nama dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTI menjadi MAHENDRI WIDJAYANTI dan penulisan anak dari anak ke empat menjadi anak ke satu, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran RIYO WIDODO, lahir di Surabaya, tanggal 22 Januari 1997, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1426/1997, anak keempat laki-laki dari suami istri DJASIM dan MAHENDRI WIDJAJANTI, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Surabaya tertanggal 31
KetuaPengadilan Negeri Sidoarjo, oleh karena halhal sebagai berikut :e Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia;e Bahwa Pemohon anak sah dari pasangan suami istri DJASIM dan MAHENDRIWIDJAYANTI lahir di Surabaya tanggal 22 Januari 1997;e Bahwa mengenai kelahiran pemohon tersebut telah didaftarkan di Kantor CatatanSipil Kotamadya Surabaya dan untuk itu pemohon telah memperoleh KutipanAkta Kelahiran dengan Nomor: 1426/1997 tertanggal 31 Januari 1997;e Bahwaatas Akta Kelahiran tersebut terdapat kesalahan penulisan
nama Orang TuaPemohon dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTI menjadi MAHENDRIWIDJAYANTI dan penulisan anak dari anak ke empat menjadi anak ke satu;e Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Orang tua Pemohon yang tertulispada Akta Kelahiran RIYO WIDODO dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTIHalaman dari 5 perkara Permohonan No 97/Pdt.P/2016/PN.Sdamenjadi MAHENDRI WIDJAYANTI dan penulisan anak dari anak ke empatmenjadi anak ke satu;e Bahwa untuk memperbaiki atau merubah nama pemohon pada Akta KelahiranAnak Pemohon tersebut
menerima dan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnyamemberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah nama Orang Tua pemohontersebut dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTI menjadi MAHENDRI WIDJAYANTI danpenulisan anak dari anak ke empat menjadi anak ke satu;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / Perbaikanpenulisan nama dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTI menjadi MAHENDRIWIDJAYANTI dan penulisan
bahwa selanjutnya untuk mempersingkat putusan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita Acara persidangan perkara ini, dianggap telah termuat dan menjadibagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;Menimbang, bahwa pemohon menyatakan tidak mengajukan halhal lain lagi danselanjutnya mohon putusan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang, bahwa pemohon mengajukan permohonan ini ke Pengadilan karena adasalah penulisan
anak dari anak ke empat menjadi anak ke satu;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / Perbaikanpenulisan nama dari Ibu MAHENDRI WIDJAJANTI menjadi MAHENDRIWIDJAYANTI dan penulisan anak dari anak ke empat menjadi anak ke satu,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran RTYO WIDODO, lahir di Surabaya, tanggal 22Januari 1997, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1426/1997, anak keempatlakilaki dari suami istri DJASIM dan MAHENDRI WIDJAJANTI, yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan
51 — 10
Menyatakan telah terdapat kesalahan penulisan nama orang tua dalam Akta Kelahiran No.447/UM/CATPIL/2002 atas nama Alya Wahyu Adinda;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama orang tua dalam Akta Kelahiran No.447/UM/CATPIL/2002 atas nama Alya Wahyu Adinda yang semula tertulis Moch wanudin dan Peny Kristiantie menjadi Mochamad Wanudin dan Penny Kristiantie.4.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar diterbitkan perbaikan penulisan nama orang tua dalam Akta Kelahiran No.447/UM/CATPIL/2002 atas nama Alya Wahyu Adinda;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- ( Seratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah );
Januari 2020, yang pada saat persidangansebelum dibacakan, diganti yang pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut:1.Bahwa dalam KTP No. 6301082908690001 dan KK No.6301081003080002 tertulis nama pemohon adalah MochamadWanudinBahwa KTP No. 6301085102760002 dan Kutipan Akta KelahiranNo. 5026/K/1989 tertulis nama Penny KristiantieBahwa hasil pernikahan antara Mochamad Wanudin dan PennyKristiantie sesuai Kutipan Akta Nikah No. 07/07/IV/1998 dikaruniaianak bernama Alya Wahyu AdindaBahwa terdapat kekeliruan penulisan
Memohon kepada Hakim agar berkenanmenyatakan/menetapkan/mengijinkan agar penulisan AktaKelahiran No. 447/UM/CATPIL/2002 nama ayah dan ibu tertulisMoch. Wanudin dan ibu Peny Kristiantie, yang sebenarnya adalahMochamad Wanudin dan Penny Kristiantie6.
Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.2. menyatakan/ menetapkan/ mengijinkan agar penulisan AktaKelahiran No.447/UM/CATPIL/2002 nama ayah dan ibu tertulisMoch. Wanudin dan ibu Peny Kristiantie, yang sebenarnya adalahMochamad Wanudin dan Penny Kristiantie3.
Menimbang bahwa Pemohon ingin memperbaikinama Pemohon danistri pemohon yang bernama Alya Wahyu Adinda karena terdapatkesalahan penulisan dan agar sesuai dengan data kependudukanpemohon dan istri pemohon ;3. Menimbang bahwa dalam akta kelahiran anak Pemohon yangbernama Alya Wahyu Adinda tertulis Moch wanudin dan PenyHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor. 15/Pat.P/2020/PN.
Menyatakan telah terdapat kesalahan penulisan nama orang tuadalam Akta Kelahiran No.447/UM/CATPIL/2002 atas nama AlyaWahyu Adinda;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil KabupatenTanah Laut di Pelaihari untuk memperbaiki kesalahan penulisannama orang tua dalam Akta Kelahiran No.447/UM/CATPIL/2002atas nama Alya Wahyu Adinda yang semula tertulis Moch wanudindan Peny Kristiantie menjadi Mochamad Wanudin dan PennyKristiantie.4.
21 — 11
Menyatakan dan menetapkan, bahwa penulisan identitas nama dan tanggal lahir Pemohon pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 740/54/121963 tanggal 14 Maret 2012 terdapat kesalahan, yaitu pada penulisan nama Pemohon ditulis PEMOHON dengan tanggal lahir 16 tahun, seharusnya yang benar nama Pemohon adalah, PEMOHON dengan tanggal lahir 12 Maret 1948 ; ------------------------------------------------------3.
Bahwa setelah pernikahan, Pemohon telah menerima DuplikatKutipian Akta Nikah dai KUA tersebut dengan Nomor : 740/54/12/1963 tertanggal 14 Maret 2012, namun setelah Pemohon menelititentang isinya diketahui terdapat kesalahan penulisan identitasPemohon, dimana nama Pemohon ditulis PEMOHON, dengantanggal lahir 16 tahun, seharusnya yang benar sesuai Kartu TandaPenduduk Pemohon ditulis PEMOHON dengan tanggal lahir 12Maret 1948 ; 6.
Bahwa akibat dari kesalahan tulis identitas Pemohon dalam DuplikatKutipan Nikah Nomor : 740/54/121963 tanggal 14 Maret 2012Penetapan : Nomor : 0029/Pdt.P/2012/PA.KdrHal 2 dari 9tersebut, maka ketika Pemohon hendak mengurus Akta KartuKeluarga (KK) dan Akta Kelahiran Anak pada Kantor Catatan Sipil,Pemohon mengalami kendala yang pada akhirnya menghambatproses penerbitan surat surat tersebut ;Bahwa dari permasalahan tersebut tidak ada jalan lain, kecuali harusdilkukan perubahan penulisan identitas nama
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :Primer :Subsider :Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan dan menetapkan, bahwa penulisan identitas nama dantanggal lahir Pemohon pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :740/54/121963 tanggal 14 Maret 2012 terdapat kesalahan, yaitu padapenulisan nama Pemohon ditulis PEMOHON dengan tanggal lahir 16tahun, seharusnya yang benar nama Pemohon adalah, PEMOHONdengan tanggal lahir
SAKSI 1, umur 53 tahun , agama Islam, pekerjaanswasta, tempat tinggal di , Kota Kediri ;e Bahwa Saksi kenal .Pemohon karena saksi adalah adik Pemohon ; e Bahwa Pemohon hadir dipersidangan ini bermaksud untuk membenarkanpenulisan data pada Duplikat Kutipan Akte Nikahnya, karena DuplikatKutipan Akte Nikah yang dimilikinya terdapat kesalahan penulisan identitasnama dan tanggal kelahiran Pemohon ; ""e Bahwa Suami Pemohon bernama Rusdi ; "=e Bahwa Pemohon dengan suaminya menikah pada Tahun 1963 yang lalu
SAKSI 2, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang, tempat tinggal diFOE KQGIN) ~~ nmin nnn memeBahwa Saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah bibi Pemohon ;Bahwa Pemohon hadir dipersidangan ini bermaksud untuk membenarkanpenulisan data pada Duplikat Kutipan Akte Nikahnya, karena DuplikatKutipan Akte Nikah yang dimilikinya terdapat kesalahan penulisan identitasnama dan tanggal kelahiran Pemohon ; ""Bahwa Suami Pemohon bernama Rusdi ; "2"2Bahwa Pemohon dengan suaminya menikah pada Tahun
Hajja Nanna
22 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan dalam :
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon NIK 7201025411750001, pada bagian nama Pemohon tertulis HAJJA NANNA menjadi KASMAWATI;
- Dalam Kartu Keluarga Nomor 7201022402080025 tertulis nama Pemohon HAJJA NANNA menjadi KASMAWATI;
- Memberikan Izin Kepada Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang :
- Pergantian Penulisan tentang Perubahan Nama Pemohon Tertulis HAJJA NANNA seharusnya KASMAWATI, Pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon NIK 7201025411750001;
- Perbaikan Penulisan nama dalam Kartu Keluarga Nomor 7201022402080025 Tertulis Nama Pemohon HAJJA NANNA menjadi KASMAWATI;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 161.000,- (seratus enam puluh satu
MARDHIAH
19 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon, sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/1224/Ist/CS/1988, An. Marziyah, tertanggal 15 April 1988;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat didalam Akta Kelahiran Nomor : 477/1224/Ist/CS/1988, An.
Marziyah, tertanggal 15 April 1988;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/1224/Ist/CS/1988, An.
SAROH
19 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum bahwa penulisan nama Pemohon yang tertulis sebagai SAROH dan SIROH BASIROH, lahir di Klaten, pada tanggal 10 November 1974, dengan identitas selengkapnya sebagaimana tersebut di atas, adalah penulisan nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
saksi SUHADI pada pokoknya menerangkan bahwanama Pemohon adalah SAROH sebagaimana tercantum dalam KTP Pemohon,tetapi di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama EKO PRASETYOnama Pemohon tertulis sebagai SIROH;Menimbang, bahwa saksi BUDIYANTO pada pokoknya menerangkanbahwa nama Pemohon di Akta Kelahiran anaknya tertulis sebagai SIROHBASIROH, sedangkan nama Pemohon di KTP tertulis SAROH, sehingga prosesadministrasi di KUA terkait perkawinan anak Pemohon menjadi terhambatdengan adanya perbedaan penulisan
nama Pemohonyang berbeda yang tercantum dalam beberapa dokumen/surat, yaitu namaPemohon tertulis sebagai SAROH sebagaimana tercantum dalam bukti surat P1, P3, P4, P5, P6 dan P7, dan tertulis sebagai SIROH BASIROHsebagaimana tercantum dalam bukti Surat P2;Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan namaPemohon sebagaimana tercantum dalam buktibukti surat tersebut, Pengadilanberpendapat akan dapat menimbulkan kesulitan bagi Pemohon di dalammengurus' Suratsurat dan keperluan penting lainnya,
sedangkan padakenyataannya orang yang penulisan namanya tertulis sebagai 2 (dua) namayang berbeda tersebut yaitu SAROH dan SIROH BASIROH adalah satu orangyang sama;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut Pemohon pada pokoknyamohon agar Pengadilan menetapkan bahwa orang yang bernama SAROH danSIROH BASIROH adalah satu orang yang sama;Menimbang, bahwa berdasarkan segala pertimbangan hukum tersebut diatas maka Pengadilan berpendapat bahwa perbedaan penulisan namaPemohon sebagaimana telah diuraikan
nama Pemohonyaitu SAROH dan SIROH BASIROH, orangnya adalah satu/sama yaituPemohon, sehingga apabila terdapat perbedaan penulisan nama Pemohonyang terdapat pada dokumendokumen/suratsurat, yaitu SAROH dan SIROHBASIROH, lahir di Klaten, pada tanggal 10 November 1974, maka penulisankedua nama tersebut adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon,sehingga berdasarkan pertimbangan hukum tersebut maka Pengadilanberpendapat petitum angka 2 (dua) permohonan Pemohon dapat dikabulkandengan perubahan
Menyatakan menurut hukum bahwa penulisan nama Pemohon yang tertulissebagai SAROH dan SIROH BASIROH, lahir di Klaten, pada tanggal 10November 1974, dengan identitas selengkapnya sebagaimana tersebut diatas, adalah penulisan nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon;3.
HELMI
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah kandung Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-27092012-0346, tertanggal 27 September 2012;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayah kandung Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-27092012-0346, tertanggal 27 September 2012 tersebut ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Pidie Jsegera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-27092012-0346, tertanggal 27 September 2012, yang semula tertulis nama ayah kandung Pemohon bernama Nasruddin, menjadi penulisan yang benar adalah bernama Abdul Wahab ;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 165.000.- (Seratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
46 — 0
Menyatakan nama Pemohon yang pada Kutipan Akta Nikah nomor: 254-66-1975 tanggal 18 Agustus 1975 tertulis T yang benar adalah P, penulisan tempat tanggal lahir Pemohon yang benar adalah Wonosobo, 08 Pebruari 1951, dan penulisan tempat tanggal lahir isteri Pemohon yang benar adalah Wonosobo,06 Agustus 1955;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000.- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);