Ditemukan 2484 data
68 — 680 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon Peninjauan kemabali diundang 3 (tiga) kali secarapatut tidak pemah datang untuk berundingan bipartit;Pemohon Peninjauan Kembali memelalui Disnaker Kodya Surabayamengundang Para Tennohon Peninjauan Kembali untuk berunding Tripartit.Para Tennohon Peninjauan Kembali tidak pemah datang untuk berundingTripartit (bukti panggilan/undangan, T13, T14 dan T15);Para Termohon Peninjauan Kembali diundang sekali lagi sebagaiundangan bonus, Para Termohon Peninjauan Kembali tidak pemah datangperundingan Tripartit
AWALUDDIN SIREGAR
Tergugat:
PT. SERBA HUTA JAYA
92 — 32
;Menimbang, bahwa terhadap sekalian alat bukti baik yang diajukanPengugat maupun oleh Tergugat, maka alat bukti yang akan dipertimbangkanadalah buktibukti yang mempunyai relevansi dengan perkara a quo;Menimbang, bahwa setelah mendalami dan mencermati serta meneliti dalilgugatan Penggugat dan dalil jawaban Tergugat, Majelis Hakim terlebin dahuluakan memeriksa keabsahan pihakpihak yang terlibat dalam perselisihan aquo ;Menimbang, bahwa permasalahan antara Penggugat dengan Tergugatsudah dilakukan Tripartit
90 — 28
Foto copy Surat Perihal : Permohonan Tripartit NomorBUMA/KPC/2014/XI/0475/SKLR tanggal 17 November 2014, diberiTANGA occ ccc cece c cece ee ene cence ence cnet tenes cnet eeeseeneeeeaeeeeeenaeeeneenaees T9 ;10.Foto copy Surat Perihal : Jawaban Surat Anjuran Nomor26BUMA/KPC/2015/1/043/SKLR tanggal 27 Januari 2015, diberi tanda .......
76 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya,Penggugat maupun Para Tergugat sepakat melibatkan pihak ketiga(tripartit), dengan demikian perundingan dilanjutkan ke tingkat tripartit untukpenyelesaian masalah; Itu artinya perundingan bipartit gagal;Bahwa lagi pula, berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pasal 3 ayat (3)apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal dimulainyaperundingan, telah dilakukan perundingan tetapi tidak mencapaikesepakatan, maka perundingan
44 — 6
Namun, Tergugat melalui kuasanyatidak menjawab anjuran sesuai dengan pasal 13 ayat (2) huruf c dandUndangUndang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial maka Tergugat dianggap Menolak isi Anjurantersebut;20.Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh Penggugat21.sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Ketenagakerjaan yaituUpaya penyelesaian melalui perundingan bipartit dan juga tripartit(mediasi) tidak tercapai kesepakatan bersama, maka sesuai denganketentuan perundangundangan
Namun, Tergugat melalui kuasanyatidak menjawab anjuran sesuai dengan pasal 13 ayat (2) huruf c dandUndangUndang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial maka Tergugat dianggap Menolak isi Anjurantersebut;20.Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh PenggugatZolsesebagaimana disebutkan dalam Peraturan Ketenagakerjaan yaituUpaya penyelesaian melalui perundingan bipartit dan juga tripartit(mediasi) tidak tercapai kesepakatan bersama, maka sesuai denganketentuan perundangundangan
58 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
diajukannya gugatan ini, telah dilakukan upaya PerundinganBipartit antara Para Tergugat dengan Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia (SPEDIJ)namun Para Tergugat telah menolak untuk melakukan upaya Bipartit tersebut, sesuaidengan surat dikeluarkan oleh Para Tergugat No.PTD/043/KA0000/052011 tertanggal20 Mei 2011 ;Bahwa karena Perundingan Bipartit tersebut tidak mencapai kesepakatan, makapada tanggal 18 Juli 2011 Pengurus dan Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia (SPEDJ)mengajukan Permohonan Mediasi (Tripartit
) Kepada Dinas Tenaga Kerja KotaBandung ;Bahwa pada sidang Mediasi (Tripartit) tersebut tidak diperoleh kesepakatan danpada tanggal 12 September 2011, Pihak Mediator Ketenagakerjaan Kota Bandungmengeluarkan Surat Anjuran dengan Nomor 567/4728Disnaker dengan anjuransebagai berikut :MENGANJURKAN :1 Agar sdr.
Bahwa selain itu dalam mediasi (Tripartit) di Disnaker pihak yang menjadipemohon adalah 45 orang (Sdr, Endang Syukur, dkk) tetapi dalam pengajuangugatan ini menjadi 56 orang, sehingga ada 11 orang diantara Para Penggugatyang mengajukan gugatan ke PHI tanpa melalui tahapan mediasi diDisnakertrans, hal ini adalah menyalahi hukum acara Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial menurut UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 sehinggagugatan harus ditolak atau setidak tidaknya gugatan tidak diterima ;8.
TEGUH IMAM SUYUDI, S.HUt.
Tergugat:
PT. CITRA NIAGA PERKASA
189 — 51
Bahwa benar antara Pengggugat dengan Tergugat telah dilakukan upayaperundingan Bipartit dan Tripartit tetapi tidak tercapai kesepakatan, makaditerbitkan Risalan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,tertanggal 25 Mei 2021 oleh Mediator Hubungan Industrial pada DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat;Menimbang, bahwa setelah mencermati secara seksama gugatanPenggugat dan jawaban Tergugat, maka yang masih menjadi masalah danharus dibuktikan adalah apakah benar pemutusan
33 — 12
point9, point 10 dan point 11 point 14 yang mendalilkan Para Penggugatdilarang masuk arena tidak bersedia menandatangani SuratPersetujuaan Bersama, siapa yang melarang masuk , melaluisiapa yang mengatakan demikian, bahwa justru dalam hal ini ParaPenggugat langsung keluar dari Perusahaan dan tidak pernahmasuk kerja kembali, walaupun sudah dipanggil untuk masukkerja kembali sebanyak 2 (dua) kali dan tibatiba Tergugatmendapatkan beberapa kali panggilan dari Dinas Tenaga KerjaKota Surabaya dan langsung Tripartit
93 — 424
A Khusus, dengan Register PerkaraNomor 40/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg. tanggal 16 Maret 2016 telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.Bahwa gugatan diajukan setelah melewati proses bipartit dan mediasi tripartit,sebagaimana disyarakatkan oleh UU Nomor 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
ANDI WAHYUDI
Tergugat:
PT. MUSIM MAS
63 — 20
Bahwa oleh karena upaya penyelesaian secara "Bipartit Gagal, kemudianPenggugat menempuh upaya penyelesaian secara Tripartit di DinasKetenagakerjaan Kota Medan, sesuai Surat Nomor : 51 / LRAD / PHK / VI /2020 tanggal 22 Juni 2020, dan kemudian Kepala Dinas KetenagakerjaanKota Medan menindaklanjutinya sesuai Surat Nomor : 567 / 1327 tanggal 24Juni 2020, Perihal : Panggilan / Klarifikasi, Ditujukan Kepada Sar.Pimpinan Perusahaan PT. MUSIM MAS dan Sdr. ANDI WAHYUDI.
84 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
antara Penggugat dengan Tergugat, namunupaya bipartit tersebut dalam kesimpulannya belum ada kesepakatan dantidak ada tindak lanjut/realisasi;Bahwa sebelum diajukannya gugatan a quo ke Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Penggugat,Penggugat melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat kepada KepalaSuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi JakartaSelatan dengan Nomor 810/RBSP/SKPPTI/2015, tanggal 4 Maret 2015,perihal: Permohonan penyelesaian tripartit
210 — 212
Api Indonesia (Persero) denganSerikat Pekerja Kereta Api pada Pasal 5 ayat (2) huruf b menyatakan hak SPKAmembela dan melindungi kepentingan anggota serta sebagai wakil anggotadalam hal terjadi perselisihan hubungan industrial, dan dalam Pasal 45 ayat (2)menyatakan SPKA mendampingi pekerja dalam proses pemeriksaan, sertadalam Pasal 45 ayat (3) menyatakan khusus untuk hukuman disiplin pemutusanhubungan kerja pekerja dalam hal terjadi perselisihan, SPKA menjadi wakilpekerja dalam forum bipartit dan tripartit
82 — 24
Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 Tergugat mengeluarkan Surat KeputusanNomor 60/KptsUp/S/Br/HI/2013 tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)secara sepihak kepada Penggugat terhitung 1 April 2013; .Bahwa pada tanggal 5 Mei 2013 Penggugat memberikan kuasa khusus kepadaDPP Serikat Karyawan Kertas Leces (Sekar Leces) untuk mewakili Penggugatmelakukan perundingan bipartit dan Tripartit terhadap PT Kertas Leces(PerserO); $922 22222 nnn oon oon een Bahwa pada tanggal 6 Mei 2013 Penggugat melalui DPP Serikat
RUDI KUSUMA WARDANI, DKK
Tergugat:
PT. SINAR JERNIH SARANA
44 — 15
Bahwa gugatan diajukan setelah melewati proses bipartit dan mediasi tripartit,sebagaimana disyarakatkan oleh UU Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial. Yakni dengan dikeluarkannya nota anjuran olehDinas Tenaga Kerja Kota Bandung tertanggal 28 Agustus 2018 yang menganjurkan:1. Agar pihak pengusaha PT. Sinar Jernis Sarana dan Pihak Pekerja Sdr. RudiKusuma Wardani, DKK (7 Orang) dapat menyepakati pemutusan hubungankerja sejak, bulan maret 20182. Agar pengusaha PT.
108 — 34
dengan aslinya Hasil Notulen Rapat pada hari Jum/attanggal 08 April 2016 bertempat di Kantor PT.Dumai Bulking yang berlamatdi Jalan Datuk Laksamana Pelabuhan Seismic, Kota Dumai, antara pihakHalaman 16 dari 43 hal Putusan Nomor:76/Padt.SusPHI/2018/PN PbrManagement PT.Dumai Bulking yang ditandatangani oleh Ka.Unit TT.Dumaidan Ka.Tata Usaha, dengan pihak PK FSB KaMIFARHO PT.Dumai Bulking,telah dibubuhi materai secukupnya dan diberi tanda P11 ;12.Foto copy sesuai dengan aslinya Risalah Perundingan Tripartit
118 — 56
Bahwa TERGUGAT dengan tegas menolak dalil yang dikemukakan olehPENGGUGAT pada nomor 17 halaman 4 yang pada pokoknya menolak suratanjuran Dinsosnaker Nomor : 567/6554/ DIKTR/2016 tanggal 11 Nopember2016 dengan alasan mediator pada Dinsosnaker telah salah dalammenerapkan hukum, padahal secara normatif seorang mediator yangberkepentingan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melaluilembaga tripartit wajib memberikan surat anjuran yang berisi pertimbanganhukum berdasarkan penjelasan dan alasan
KHAIRIAH NASUTION
Tergugat:
1.Direksi PT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk
2.Kepala Kantor Wilayah PT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Sumatera Utara
118 — 64
Mutual Plus;Bahwa atas PHK sepihak Tergugat tersebut, Penggugat keberatan dan telahberupaya menempuh penyelesaian secara Bipartit dengan mengajukan SuratPermintaan Perundingan Bipartit tertanggal 15 September 2020 kepada Tergugatakan tetapi tidak ditanggapi oleh Tergugat;Bahwa selanjutnya Penggugat mengajukan permintaan perundingan Tripartit padaDinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang sesuai Surat Permintaan PerundinganTripartit tertanggal 23 September 2020 yang ditindaklanjuti dengan pemanggilanmediasi
61 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
harian lepas berupah menjadi PKWTT.Sementara Para Penggugat telah bekerja lebih dari 14 tahun bekerja danbekerja dengan 6 hari kerja dalam 1 minggu dan lebih dari 21 hari dalam1 bulan sehingga Tergugat telah keliru menganggap Para Penggugatsebagai pekerja tidak tetap;Bahwa terhadap permasalahan ini telah diadakan upaya perundingan Bipartitnamun tidak ada titik temu maka permasalahan ini Kemudian dilimpahkan keMediator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk di Mediasi dan telahdiadakan perundingan Tripartit
123 — 31
Bahwa dalam perundingan Bipartit antara para Penggugat dengan Tergugatdianggap tidak ada kesepakatan, maka selanjutnya para Penggugat memintabantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Bimasebagaimana tersebut dalam surat para Penggugat tanggal 02 Maret 2015 perihalSurat aduan untuk melakukan perundingan Tripartit penyelesaian PemutusanHubungan Kerja;.
129 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun hingga suratpanggilan ke2, Tergugat hanya menanggapi surat undanganPenggugat melalui surat elektronik yang menyatakan Tergugat tidakbersedia hadir, karena Penggugat telah mengundurkan diri dariperusahaan;Penggugat selanjutnya berupaya menyelesaikan perkara a quo melaluilembaga tripartit, dimana hasil perundinganperundingan tersebutmenghasilkan suatu anjuran tertulis dari Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor 243/1.835 tertanggal10 Februari 2015 (Anjuran