Ditemukan 2112 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 30/Pid.B/2023/PN Srp
Tanggal 6 September 2023 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
NI WAYAN WARDANI
5721
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    NI WAYAN WARDANI
Register : 06-06-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 26/Pid.Sus/2023/PN Srp
Tanggal 26 Juli 2023 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
I GEDE SASTRAWAN
780
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    I GEDE SASTRAWAN
Register : 20-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PA TILAMUTA Nomor 35/Pdt.P/2017/PA.Tlm
Tanggal 30 Nopember 2017 — Pemohon:
1.Karim Koingo bin Kiu Koingo
2.Rusni Hamunta binti Manu Hamunta
156
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Karim Koingo bin Kiu Koingo) dengan Pemohon II (Rusni Hamunta binti Manu Hamunta) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2000 di Desa Pangi, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II

    Pemohon:
    1.Karim Koingo bin Kiu Koingo
    2.Rusni Hamunta binti Manu Hamunta
    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2017/PA.TImZieh ,seaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadillperkara Itsbat Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut yang diajukan oleh :Karim Koingo bin Kiu Koingo, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Tani, tempat kediaman di Dusun III BongoNgoayu, Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, KabupatenBoalemo, sebagai Pemohon I;Rusni Hamunta binti Manu Hamunta, umur 34 tahun, agama
    Menetapkan pernikahan Pemohon (Karim Koingo bin Kiu Koingo) danPemohon II (Rusni Hamunta binti Manu Hamunta) yang dilaksanakanpada tanggal 09 Agustus 2000 adalah sah menurut hukum;3.
Register : 02-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS/2015/PT KPG
Tanggal 26 Maret 2015 — Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Jenerius Manu
Terbanding/Penuntut Umum : Manik A. Adhitama, SH
523
  • Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Jenerius Manu
    Terbanding/Penuntut Umum : Manik A. Adhitama, SH
Register : 16-06-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PT AMBON Nomor 60/PID/2023/PT AMB
Tanggal 14 Juli 2023 — Pembanding/Penuntut Umum III : FERDINANDA ENIKE TUPAN ,SH
Terbanding/Terdakwa : IMANUEL BIRAHY alias MANU alias NUEL
5423
  • Pembanding/Penuntut Umum III : FERDINANDA ENIKE TUPAN ,SH
    Terbanding/Terdakwa : IMANUEL BIRAHY alias MANU alias NUEL
Register : 31-05-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 131/B/2016/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 Juli 2016 — OKSOLINANUS MANU dan 1. DOMINGGUS DA SILVA. dkk.
2613
  • OKSOLINANUS MANU dan 1. DOMINGGUS DA SILVA. dkk.
    OKSOLINANUS MANU, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggalRT.018, RW.01, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama,Kota Kupang, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil ; Dalam hal ini diwakili oleh : 1. ANDREAS KLOMANGHITIS, SH., M.Hum ; 2. SARTJE SEUBELAN, SH ; == 22Hal. 1 Put.
Register : 23-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 3/Pid.B/2024/PN Srp
Tanggal 15 Februari 2024 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
HOLIMAN Alias ALIM
206
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    HOLIMAN Alias ALIM
Register : 23-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 28/PID.TPK/2014/PT KPG
Tanggal 12 Juni 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ALLYSON RIWU MANU
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : I. Dewa Gede Semara Putra
243
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa ALLYSON RIWU MANU dan Penuntut Umum tersebut ;--------------------------------------------------

    • Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 68/Pid.Sus/2013/PN.KPG, tanggal 23 April 2014 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai redaksi amar putusan Pengadilan Negeri tersebut pada poin 2.

    (dua) yang menyebutkan kata-kata dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam tempo 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, sehingga amarnya sebagai berikut :------------------

  • Menyatakan Terdakwa ALLYSON RIWU MANU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana

    dalam dakwaan Pertama Primair ;---------------------------------------------------------------

  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALLYSON RIWU MANU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;----------

  • Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa

    tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;----------------------------------------------------------------------------

  • Memerintahkan agar Terdakwa ALLYSON RIWU MANU tetap berada dalam tahanan ;----------------------------------------------------------------

  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa ALLYSON RIWU MANU dikurangkan seluruhnya dari

    pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------------------

  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 68/Pid.Sus/2013/PN.KPG, tanggal 23 April 2014 untuk selebihnya ;-----------------

  • Membebankan kepada Terdakwa ALLYSON RIWU MANU untuk membayar beaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan yang di Tingkat Banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;--------------
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ALLYSON RIWU MANU
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : I. Dewa Gede Semara Putra
Register : 27-03-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Srp
Tanggal 30 Mei 2023 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
FENDRA YURANA.M, A.Md, S.E.
4814
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    FENDRA YURANA.M, A.Md, S.E.
Register : 10-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 73/Pid.B/2021/PN Wmn
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Margrith Ellains Duwiri, S.H
Terdakwa:
MANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN
6920
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MANUEL HALUK Alias MANU Alias Laeman tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MANUEL HALUK Alias MANU Alias Laeman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    Margrith Ellains Duwiri, S.H
    Terdakwa:
    MANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN
    Nama lengkap : MANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN;2. Tempat lahir : Wenabubaga;3. Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 05 September 1992;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung ElokoraDistrik Kurulu Kab.Jayawijaya/Kompleks BaliemKotek Wamena Kab.Jayawijaya;7. Agama : Kristen Katholik;8.
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara:Halaman 3 dari 24 Putusan Nomor 73/Pid.B/2021/PN WmnPada waktu dan tempat sebagiamana terurai saat dimana terdakwaIMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN sedang berjalan di jalantrikoran terdakwa memantau situasi di depan toko Papua sunyi timbulah niatterdakwa untuk mencuri terdakwa melakukan pencurian dengan carasebagai berikut terdakwa IMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMANterlebin dahulu mematikan meteran listrik setelan penerangan gelap,terdakwa IMANUEL HALUK
    alias MANU alias LAEMmencabut kayu pagarmilik rumah warga yang berada dilokasi yang mana kayu tersebut digunakaterdakwa IMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMuntuk merusak salahsatu kunci gembok pintu rolling door toko.Bahwa pada Saat itu terdakwa IMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMberhasil merusak kunci gembok terdakwalIMANUEL HALUK alias MANUalias LAEM berusaha mencongkel/merusak/membuka paksa pitu rolling doorhingga akhirnya rolling door terbuka sedikit, lalu terdakwa IMANUEL HALUKalias MANU alias
    Perbuatan terdakwa dilakukandengan caraBerawal pada waktu dan tempat sebagaimana terurai diatas saat dimanaterdakwa IMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN sedang berjalan dijalan trikoran terdakwa memantau situasi di depan toko Papua sunyitimbulah niat terdakwa IMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN untukmencuri terdakwa melakukan pencurian.Bahwa terdakwa IMANUEL HALUK alias MANU alias LAEMAN berhasilmasuk ke dalam toko papua dengan cara merusak kunci gembok terdakwaberusaha mencongkel/merusak/membuka
    Selanjutnya yang dimaksud barang adalah sesuatu yangmempunyai nilai nilai ekonomis;Menimbang, bahwa setelah diperiksa dipersidangan telah nyataTerdakwa Manuel Haluuk Alias Manu Alias Laeman yang dihadapkan di depanpersidangan yang identitasnya tidak dibantah dan juga Terdakwa ManuelHaluuk Alias Manu Alias Laeman telah mengonfirmasi benar Terdakwasebagaimana identitas tersebut, sehingga Majelis Hakim menilai unsur barangSiapa tersebut terpenuhi terhadap diri Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah pemeriksaan
Register : 22-10-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 5/Pid.C/2021/PN Kpg
Tanggal 22 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMTIRA PITER SANU, SH
Terdakwa:
IRIANI CAROLINA RIBERU MANU
8932
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AMTIRA PITER SANU, SH
    Terdakwa:
    IRIANI CAROLINA RIBERU MANU
Register : 13-11-2023 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Srp
Tanggal 21 Maret 2024 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
NI WAYAN SRI MAHAYANI
420
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    NI WAYAN SRI MAHAYANI
Putus : 20-12-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2655 K/PID.SUS/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari VS Imanuel Kedalil Als Manu Als Ambon Bin Benyamin Kedalil
3723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari VS Imanuel Kedalil Als Manu Als Ambon Bin Benyamin Kedalil
    PUTUSANNomor 2655 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, telahmemutus perkara Terdakwa :Nama > IMANUEL KEDALIL alias MANU aliasAMBON bin BENYAMIN KEDALIL (Alm);Tempat lahir : Ambon;Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/25 Agustus 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Lapela, Desa Lapela, KecamatanWeinama
    Menyatakan Terdakwa IMANUEL KEDAILIL alias MANU alias AMBONbin BENYAMIN KEDALIL (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Menguasai Senjata Tajam JenisPisau Belati sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangDrt Nomor 12 Tahun 1951;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor70/Pid.Sus/2018/PN Yyk, tanggal 15 Mei 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut : Menyatakan Terdakwa IMANUEL KEDALIL alias MANU alias AMBONbin BENYAMIN KEDALIL terbukti melakukan pebuatan yang didakwakan,tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa IMANUEL KEDALIL alias MANU alias AMBONbin BENYAMIN KEDALIL dari segala tuntutan hukum; Memulihkan hakhak Terdakwa
Register : 30-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 4/Pid.B/2023/PN Srp
Tanggal 8 Maret 2023 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
DIDI IRAWAN Als RUDI
7523
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    DIDI IRAWAN Als RUDI
Register : 27-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN WAINGAPU Nomor 106/Pid.B/2022/PN Wgp
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
DEWI A.M HUMAU, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS RADJA MANU alias AGUS SLOW
1405
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS RADJA MANU alias AGUS SLOW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan
    Sepeda Motor Roda Dua, YAMAHA MIO X-Ride Nomer Rangka HM32BOOO1EJO93459 Warna Biru Purtih, tanpa sayap depan, tanpa kepala lampu, sedel/tempat duduk Robek, Tanpa Pelat;
  • 1 (Satu) buah Mobil Roda Empat, Merk TOYOTA AVANSA 1300 G, warna Hitam Metalik, Nomor Mesin DE 16965, No Rangka MHFM1BA3J9K158113, dengan Nomor Polisi DK 1063 OX;
  • 1 (Satu) buah HP SAMSUNG kamera, warna putih dengan kesing Warna hitam;

dinyatakan digunakan dalam perkara atas nama JEMI RADJA MANU

Penuntut Umum:
DEWI A.M HUMAU, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS RADJA MANU alias AGUS SLOW
Register : 21-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 67/Pid.B/2016/PN Rah
Tanggal 29 Juni 2016 — Penuntut Umum:
MUH.AMSHAR, SH
Terdakwa:
DENI FIRMANSYAH ALIAS LA MANU BIN AMBO TANG
5111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa deni Firmansyah alias La Manu bin Ambo Tang tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melkaukan tindak pidana "penipuan" sebagaimana dalam dakwan alternatif kesatu
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    4. Menetapkan terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    MUH.AMSHAR, SH
    Terdakwa:
    DENI FIRMANSYAH ALIAS LA MANU BIN AMBO TANG
    PUTUSANNomor : 67/Pid.B/2016/PN.Rah.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Raha yang mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DENI FIRMANSYAH Alias LA MANU BinAMBO TANGTempat Lahir : SengkangUmur/Tanggal Lahir : 30 Tahun / 31 Desember 1985Jenis Kelamin : LakilakiTempat Tinggal : Jin.
    Menyatakan terdakwa DENI FIRMANSYAH Alias LA MANU Bin AMBOTANGbersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat,ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberihutang maupun menghapus piutangsebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal Pasal 378 KUHPdalam dakwaanKESATU.2.
    mengajukan pembelaan secara lisan yang mana padapokoknya mohon keringanan hukuman dan terdakwa menyesalisemua perbuatannya, dan atas pembelaan terdakwa tersebutHalaman 2 dari 23Penuntut Umum secara lisan pula menyatakan bertetap pada tuntutanpidana sebelumnya, begitu pula terhadap terdakwa yang menyatakantetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan alternatif, yaitu sebagai berikut :DAKWAANKESATU :Bahwa ia terdakwa Deni Firmansyah Alias La Manu
    Setelah selesai memindahkan barangbarang tersebut ke mobil,terdakwa berkata kepada saksi La Jaya Bin La Sahimu sebentarsaya bayar harga barangmu dan Saya titip temanku disini nantisaya kembali tidak lama, saya antar barang ini dulu di pertokoanRaha, kemudian teman terdakwa yaitu saksi Agung Sartono BinSamto Mulyono berkata betul itu saya jaminannya tidak akanmungkin bohong La Manu (terdakwa) yang ambil barangmu itu,karena itu saksi La Jaya Bin La Sahimu yakin dan setuju denganperkataan terdakwa yang
    Menyatakan terdakwa Deni Firmansyah Alias La Manu BinAmbo Tang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaanAlternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwadengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahanan;5.
Register : 05-03-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 5/Pid.B/2024/PN Srp
Tanggal 6 Mei 2024 — Penuntut Umum:
I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
Terdakwa:
I KOMANG MURJANA Alias SAOLIN
116
  • Penuntut Umum:
    I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
    Terdakwa:
    I KOMANG MURJANA Alias SAOLIN
Register : 22-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 147/Pid.Sus/2023/PN Sgl
Tanggal 22 Juni 2023 —
Terdakwa:
Abdul Rohman Als Cak Manu Bin Majeri
409
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Abdul Rohman Alias Cak Manu Bin Majeri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana selaku pelaku usaha telah memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan"; sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    Abdul Rohman Als Cak Manu Bin Majeri
Register : 13-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA RAHA Nomor 0045/Pdt.P/2020/PA.Rh
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
2721
    1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
    2. Menyatakan Wa Ode Rosniati, SH binti La Ode Manu Manu telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2019 karena sakit;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Wa Ode Rosniati, SH sebagai berikut:
    • La Ode Abadi, SE bin La Ode Udin (suami almarhumah)
    • Siti Hasrah binti La Ode Manu Manu (saudara kandung almarhuma)
    • Muhammad Juhri, S.Pi. bin La Ode Manu Manu (saudara kandung almarhuma)
    • Muhammad
    Jafar, S.Pd. bin La Ode Manu Manu (saudara kandung almarhuma)
  1. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 181.000 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
    La Ode Alfian Sabar bin La Ode Manu Manu (almarhum)Siti Hasrah binti La Ode Manu ManuMuhammad Syukur bin La Ode Manu Manu (almarhum)Muhammad Juhri, S.Pi. bin La Ode Manu ManuMuhammad Jafar, S.Pd. bin La Ode Manu Manu (saudaraa = &kandung almarhuma)6. Bahwa atas nama La Ode Alfian Sabar bin La Ode Manu Manu danMuhammad Syukur bin La Ode Manu Manu telah meninggal dunia lebihdahulu dari almarhumah Wa Ode Rosniati, SH binti La Ode Manu Manu7.
    Bahwa almarhumah Wa Ode Rosniati, SH binti La Ode Manu Manutelah meninggalkan ahli waris sebagai berikut:1. La Ode Abadi, SE bin La Ode Udin (Suami almarhumah)2. Siti Hasrah binti La Ode Manu Manu (saudara kandungalmarhuma)Hal. 2 dari 13 Hal. Penetapan No.0045/Pdt.P/2020/PA.Rh3. Muhammad Juhri, S.Pi. bin La Ode Manu Manu (saudarakandung almarhuma)4. Muhammad Jafar, S.Pd. bin La Ode Manu Manu (saudarakandung almarhuma)8.
    Menetapkan bahwa Wa Ode Rosniati, SH. binti La Ode Manu Manu telahwafat pada tanggal 17 Juni 2019;3. Menetapkan ahli waris almarhumah Wa Ode Rosniati, SH. binti La OdeManu Manu:1. La Ode Abadi, SE bin La Ode Udin (Suami almarhumah)2. Siti Hasrah binti La Ode Manu Manu (saudara kandungalmarhuma)3. Muhammad Juhri, S.Pi. bin La Ode Manu Manu (saudarakandung almarhuma)4. Muhammad Jafar, S.Pd. bin La Ode Manu Manu (saudarakandung almarhuma)4.
    Menyatakan Wa Ode Rosniati, SH binti La Ode Manu Manu telahmeninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2019 karena sakit;3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Wa Ode Rosniati, SH sebagaiberikut:1. La Ode Abadi, SE bin La Ode Udin (Suami almarhumah)Hal. 11 dari 13 Hal. Penetapan No.0045/Pat.P/2020/PA.Rh2. Siti Hasrah binti La Ode Manu Manu (saudara kandungalmarhuma)3. Muhammad Juhri, S.Pi. bin La Ode Manu Manu (saudarakandung almarhuma)4.
    Muhammad Jafar, S.Pd. bin La Ode Manu Manu (saudarakandung almarhuma)4.
Register : 28-06-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 394/Pid.B/2016/PN.Sgl.
Tanggal 5 September 2016 — Roza Riskandi Bin Iskandar; Heri Kusmiran Als Dogol Bin Dul Malik (Alm); Baswen Als Iwen Bin Bujang Manu;
236
  • Heri Kusmiran Als Dogol Bin Dul Malik (Aim), dan Terdakwa 3 Baswen Als Iwen Bin Bujang Manu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian yang dilakukan dengan Kekerasan" sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu.2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Roza Riskandi Bin Iskandar;Heri Kusmiran Als Dogol Bin Dul Malik (Alm);Baswen Als Iwen Bin Bujang Manu;
    BASWEN Als WEN Bin BUJANG MANU denganpidana penjara selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.;3.
    ROZA RISKANDI Bin ISKANDAR bersamadengan terdakwa 2 HERI KUSMIRAN Als DOGOL Bin DUL MALIK (ALM),terdakwa 3 BASWEN Als IWEN Bin BUJANG MANU dan sdr.
    BASWEN Als WENBin BUJANG MANU dan sdr.
    BaswenAls wen Bin Bujang Manu dan sdr. Usaman Als Kadir Bin Maryanto(Daftar Pencarian Orang), yang pada saat itu terdakwa 1.
    BASWEN Als IWEN Bin BUJANG MANU Bahwa terdakwa melakukan pencurian yang dilakukan dengankekerasan tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 12 April 2016sekira pukul 15.00 wib di daerah tambang nudur 4 desa BencahKecamatan Air Gegas Kab. Bangka Selatan, bersama denganterdakwa Heri Kusmiran Als Dogol, terdakwa Baswen Als lwen BinBujang Manu dan sdr.