Ditemukan 187661 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA NUNUKAN Nomor 214/Pdt.G/2015/PA.Nnk
Tanggal 25 Januari 2016 — Pemohon dan Termohon
329
  • Pemohon dan Termohon sudah pisah rumah sejak 1 (satu)tahun yang lalu; bahwa saksi pernah berusaha menasehati Pemohon agar bersabardan mempertahankan rumah tangga bersama Termohon namun tidakberhasil karena Pemohon sudah bertekad untuk bercerai denganTermohon;Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan menyampaikanapapun lagi sedangkan Termohon menyatakan tidak mengajukan bukti apapundalam perkara ini dan mencukupkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon;Bahwa selanjutnya Ketua Majelis secara ex officio
    memerintahkankepada Pemohon agar memberikan mut'ah kepada Termohon sebagai akibatdari perceraian;Bahwa atas pernyataan Pemohon tersebut Termohon menyatakan akanmemberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah);Bahwa atas mutah dari Pemohon tersebut Termohon menyatakanmenerimanya;Bahwa selanjutnya Ketua Majelis secara ex officio memerintahkankepada Pemohon agar memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebagaiakibat dari perceraian;Bahwa atas perintah Ketua Majelis
    Pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum IslamPengadilan secara ex officio dapat mewajibkan kepada bekas suami untukmemberikan mut'ah yang layak kepada bekas istrinya baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas istri tersebut gobla dukhul, oleh karena itu Termohonmasih berhak untuk mendapatkan mutah dari Pemohon;Menimbang, atas perintah Majelis tersebut Pemohon menyatakan akanmemberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas pernyataan Pemohon
    Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam bahwaPengadilan secara ex officio dapat mewajibkan kepada bekas suami untukmemberikan biaya penghidupan kepada bekas istri yakni nafkah iddahsepanjang istrinya tidak terbukti berbuat nusyuz;Menimbang, atas perintah Majelis tersebut Pemohon menyatakan akanmemberikan nafkah selama masa iddah kepada Termohon' sebesarRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas pernyataan Pemohon tersebut Termohonmenyatakan menerimanya;Menimbang, bahwa karena perkara
Register : 15-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/PID.TPK/2018/PT SMG
Tanggal 13 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : DAVID RAZI, SE. SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : SUBANDI BIN SUKIM
12152
  • tetap yang berasal dari Anggaran Keuangan DaerahKabupaten Brebes berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor141/282 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala DesaTerpilin Menjadi Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak KabupatenHalaman 2, Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT SMGUNTUK DINASBrebes tanggal 29 April 2016 beserta lampirannya, yang bertindak SelakuKepala Desa Larangan pada Pemerintahan Desa Larangan KecamatanLarangan periode Tahun 2016 sampai dengan T.A. 2022 ex officio
    Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang mana peraturan tersebuttelah bertentangan dengan Pasal 22 Ayat (1) dan ayat (2) Peraturan MenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 tanggal 28 Januari 2015 Bab V tentang Pungutan Desadan Pasal 29 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa tanggal 29 Desember2015, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya yaitu terdakwa selakuKepala Desa Larangan ex officio
    Panitia Ajudikasi yang mempunyai tugas danfungsi sebagaimana Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan TataRuang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 tahun 2016 tertanggal 4Nopember 2016 telah melakukan perbuatan memaksaseseorangmemberikansesuatu, membayar, ataumenerimapembayaran denganpotongan, atauuntukmengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri yaituterdakwa yang mempunyai kekuasaan atau kewenangan selaku Kepala DesaLarangan ex officio Panitia Ajudikasi membuat masyarakat atau perangkat
    Kepala Desa / Kelurahan setempat atau seorang pamongDesa yang ditunjuk.Oo Bahwa terdakwa SUBANDI BIN SUKIM selaku Kepala Desa LaranganKecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang berdasarkan PeraturanMenteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor35 tahun 2016 tertanggal 4 Nopember 2016 yang secara ex Officio bertindaksebagai anggota Panitia Ajudikasi PRONA tahun 2017 telah mengertimengenai tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan PRONA tahun2017 sebagaimana yang terdapat dalam
    lain sebagai berikut : Bahwa bermula sekitar tanggal 25 Oktober 2015 atau tepatnyasetelah dilakukan sosialisasi oleh Badan Pertanahan Nasional KabupatenBrebes mengenai PRONA terdakwa melakukan pungutan biayapembuatan sertifikat PRONA, dimana terdakwa dalam melakukanpemungutan tersebut hanya atas dasar sosialisasi PRONA dari BadanPertanahan Nasional Kabupaten Brebes; Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 3 Nopember 2017terdakwa selaku Kepala Desa Larangan Kecamatan LaranganKabupaten Brebes ex officio
Register : 05-09-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 24-10-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 96/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Tanggal 25 September 2013 — Pembanding VS Terbanding
4025
  • Pasal 149 huruf (a) KompilasiHukum Islam (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1991),Pengadilan secara ex officio dapat mewajibkan kepada bekas suami untukmemberikan mutah yang layak baik berupa uang atau benda kepada bekasistri, Kecuali bekas istri tersebut qabla al dukhul ;Hal. 3 dari 10 Hal. Put.
    Pasal 149 huruf (6) KompilasiHukum Islam (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1991),Pengadilan secara ex officio dapat pula mewajibkan kepada bekas suamiuntuk memberikan nafkah selama dalam iddah kepada bekas istri, kecualibekas istri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan tidak ternyata Termohon / Pembanding telah dijatuhi talak baindan tidak ternyata pula Termohon / Pembanding sebagai istri yang nusyuz,sebaliknya
    bahwa untuk menjamin terpenuhinya hakhakTermohon / Pembanding dalam memperoleh nafkah iddah dan mutah dariPemohon / Terbanding, maka sudah sepatutnya apabila Pemohon /Terbanding dihukum membayar nafkah iddah dan mutah yang jumlahnyasebagaimana tersebut di atas secara tunai sesaat setelah ikrar talakdiucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Parepare;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf (d) KompilasiHukum Islam (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun1991), Pengadilan secara ex officio
Register : 01-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 144/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 19 April 2021 — Pembanding vs Terbanding
2313
  • pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka majelis hakim tingkat banding sependapat dengan pertimbanganhukum majelis hakim tingkat pertama karena telah tepat dan benar oleh karenaitu putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3676/Pdt.G/2020/PA.BL. tanggal16 Pebruari 2021 bertepatan dengan tanggal 04 Rajab 1442 Hijriyah sepanjangyang menyangkut permohonan Talak dapat dikuatkan;Menimbang bahwa dengan berdasarkan Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 278 K/AG/1997 tanggal 26 Agustus 1998hakim secara Ex Officio
    dapat membebankan kepada bekas suami membayarnafkah iddah, mutah kepada bekas isterinya;Menimbang, bahwa sesuai petitum mohon putusan yang seadiladilnya,Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan dan putusanMajelis Hakim Tingkat pertama yang secara ex officio menghukum Terbandinguntuk membayar kepada Pembanding berupa nafkah iddah dan mutah, yangbesarannya akan disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan Terbanding ;Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan
    sependapatdengan pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama yang tidakmempertimbangkan nafkah anak yang harus ditanggung oleh Terbanding,karena telah terungkap fakta Hukum dari perkawinan Pemohon/Terbanding &Termohon/Pembanding telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak yang bernama :ALEX DARMAWAN, (yang lahir tanggal 14 Nopember 2010) Oleh sebabseorang anak tersebut berdasarkan keterangan saksisaksi tinggal bersamaatau berada dalam asuhan Pembanding maka berdasarkan SEMA Nomor 4Tahun 2016 secara ex officio
    Majelis Hakim Tingkat Banding menetapkannafkah anak yang akan datang kepada Terbanding sebagaimana diatur dalamPasal 156 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, selanjutnya Terbanding akandihukum untuk membayar nafkah anak yang akan datang kepada Pembandingdiluar biaya Pendidikan dan Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena itu untuk memenuhi rasa keadilan dankepastian hukum maka secara ex officio perlu membebankan kewajibanmemberikan nafkah anak kepada Terbanding setiap bulan sesuai keadaan dankemampuan
Register : 24-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 781/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 18 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
258
  • terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan, setelan putusan berkekuatan hukumtetap;Menimbang, bahwa sekalipun jawaban dari Termohon tidak adatuntutan balik mengenai nafkah iddah dan mutah, meskipun permohonanperceraian ini dari Pemohon dan berdasarkan kesimpulannya Termohonjuga ingin bercerai, namun nafkah selama dalam iddah dan mutah adalahmerupakan hak dari Termohon yang harus dibayar oleh Pemohon setelahterjadi perceraian, maka menurut majelis hakim nafkah iddah dan mutahsecara ex officio
    secara ihsan..Menimbang, bahwa berdasarkan Firman Allah tersebut diatas dandemi terlaksananya perceraian secara ihsan, maka majelis hakim patutuntuk mempertimbangkan mutah tersebut;Menimbang, bahwa pemberian uang mutah untuk mengurangi rasakecewa akibat putusnya hubungan perkawinan, maka denganmempertimbangkan adanya kesediaan Pemohon untuk membayar mutahberupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan denganmempertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan, sehingga majelis hakimsecara ex officio
    2019,halaman 12 dari 15 hal Putusan Nomor 781/Pdt.G/2019/PA.BppPemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal, sehingga tidakterdapat bukti yang menyatakan Termohon telah berlaku nusyuz, makadengan demikian Termohon berhak mendapatkan nafkah iddah dariPemohon;Menimbang, bahwa majelis hakim mempertimbangkan besarnyanafkah iddah yang harus dibayar oleh Pemohon kepada Termohon, sesuaidengan kelayakan dan kepatutan dengan mempertimbangkan bahwasesuai kesediaan Pemohon, maka majelis hakim secara ex officio
    patutmenghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddahberjumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa karena permohonan perceraian ini dari Pemohondan berdasarkan fakta bahwa kedua orang anak Pemohon denganTermohon yang bernama anak (lakilaki), lahir di Balikpapan 12 Juni 2012dan Anak (lakilaki), lahir di Balikpapan 05 Desember 2018 diasuh olehTermohon, maka menurut majelis hakim nafkah kedua orang anaktersebut secara ex officio dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 18-09-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PA BREBES Nomor 3908/Pdt.G/2018/PA.Bbs
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Untuk itu Permohonan Pemohon patut untuk dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa untuk melindungi hakhak anak, maka Majelis Hakim secara ex officio perlu mempertimbangkan bahwa saat ini anak beradadalam asuhan Termohon, maka hak asuh anak ditetapbkan berada padaTermohon;Menimbang, bahwa oleh karena anak berada dalam asuhan Termohon,maka Majelis Hakim secara ex officio perlu menghukum Pemohon untukmemberikan nafkah untuk anak yang bernama XXXXXX, umur 5 tahun sebesarRp 500.000, (lima ratus ribu
    rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasamelalui Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf a dan b KompilasiHukum Islam dan untuk melindungi hakhak perempuan, maka Majelis Hakimex officio perlu menetapkan Mut,ah dan iddah dengan menghukum Pemohonuntuk membayar mut,ah sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dannafkah selama masa iddah sebesar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) kepada Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut bidangperkawinan,
Register : 04-01-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PA PALEMBANG Nomor 15/Pdt.G/2021/PA.PLG
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
305
  • Menghukum Pemohon Konvensi secara ex officio untuk membayar kepada Termohon Konvensi sebagai berikut :

    3.1. Nafkah iddah Rp.12.000.000,-,- (dua belas juta rupiah) ;

    3.2.

Register : 31-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 331/Pdt.G/2022/PA.Kis
Tanggal 15 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • MajelisHakim yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaragugatan perceraian ini (ex officio), agar berkenan didalam keputusannya untuk menyatakan dalam hukum, perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat diputuskan (bercerai) dengan alas analasan yangdibenarkan oleh keseluruhan ketentuan peraturan perundang undanganpositif yang mengatur untuk itu;TENTANG PENETAPAN HAK ASUH ANAK (HADHONAH)1.
    Majelis Hakim yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara gugatan perceraiana quo (ex officio), agar berkenan didalam keputusannya untuk menyatakan dalam hukum, menetapkan HakAsuh (hadhonah) terhadap dua orang anak Penggugat dan Tergugatdiberikan kepada Penggugat sampai anak berusia 21 tahun ataudewasa/mampu berdiri sendiri;TENTANG BIAYA NAFKAH ANAK1.
    Majelis Hakimyang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara gugatanperceraian a quo (ex officio), Ssebagaimana tertulis di atas, maka sudahsangat patut dan beralasan hukum kalau Penggugat dalam hal iniHalaman 5 dari 20 halaman. Putusan Nomor 331/Pdt.G/2022/PA.Kismembutuhkan biaya nafkah bagi 2 (dua) orang anak Penggugat danTergugat tersebut;2.
    MajelisHakim yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara gugatan perceraian a quo (ex Officio),agar berkenan di dalam keputusannya untuk menetapkan biaya nafkahterhadap 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat tersebut adalahsejumlah Rp.1.000.000., (Satu juta ribu rupiah) setiap bulannya sampaianak berusia 21 tahun atau dewasa/mampu berdiri sendiri, dan dibayarkanoleh Tergugat dengan tunai dan segera kepada Penggugat setelah perkaragugatan perceraian ini memiliki kKekuatan hukum berlaku
    MajelisHakim yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo (ex officio), agar berkenanmemberikan Putusan Hukum dengan Amar Putusan, sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughra Tergugat (XXxXxXxXxXXXXxXx)terhadap Penggugat (XXxXxxXXXXXXxX);3.
Register : 09-05-2014 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 12/Pdt.G/2014/PTA.Bdl
Tanggal 11 Juli 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
8946
  • Menghibahkan rumah di jalan Mawar Indah No. 38 kepada anakanakTerbanding dan Pembanding ;Untuk itu dipertimbangkan halhal sebagai berikut ;Menimbang, bahwa tuntutan Pembanding tentang nafkah iddah danmutah adalah merupakan ex officio Pengadilan Agama sebagai mana termuatdalam pasal 41 huruf c UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 149huruf a dan b Kompilasi Hukum Islam.
    Olehkarenanya kepada Terbanding harus dihukum untuk menyerahkan mutahtersebut kepada Pembanding secara tunai ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas tuntutan Pembanding tentang nafkah iddah dan mutah dapat dikabulkanMenimbang, bahwa tuntutan Pembanding tentang nafkah lampau,nafkah anak dan penghibahan rumah kepada anak, tidak termasukkewenangan ex officio Pengadilan Agama, oleh karenanya tuntutan tersebutharus diajukan dalam bentuk gugatan rekonvensi dengan memperhatikansyaratsyarat
    Olehkarenanya dengan dijukannya tuntutan tersebut dalam bentuk syarat, makatuntutan tersebut tidak perlu dipertimbangkan dan harus dikesampingkan ;Menimbang bahwa namun demikian seorang Hakim bernamaDrs.H.Agus Budiadji,SH,MH berbeda pendapat dengan pertimbangan tersebut,yang pendapatnya sebagai berikut:Menimbang terlebin dahulu bahwa ex officio Hakim dalam perkaraperceraian dapat dterapbkan manakala pihak suami yang menghendakiperceraian, sedangkan isteri tidak menghendaki percraian dan tidak menuntutapaapa
    Dalam keadaan seperti ini, Hakim secara ex officio (karenajabatannya) dapat mewajibkan kepada suami untuk memberikan nafkah iddahdan mutah kepada isterinya sesuai dengan kemampuan dan kepatutan (Pasal160 Kompilasi Hukum Islam). Dalam perkara ini tidak dapat diterapkanketentuan ex officio. Sebab suami (Pemohon) sangat menghendaki perceraian,sedangkan isteri (Termohon) tidak keberatan, tetapi mengajukan sejumlahtuntutan sebagai akibat terjadinya perceraian.
Register : 21-09-2011 — Putus : 19-07-2012 — Upload : 24-10-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1742/Pdt.G/2011/PA.Jbg.
Tanggal 19 Juli 2012 —
121
  • untukmenjatuhkan talak satu raji kepada Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jombang;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Mahkamah AgungRepublik Indonesia dengan jajaran Pengadilan tingkat banding dari empat lingkunganperadilan seluruh Indonesia di Balikpapan tanggal 13 Oktober 2010 diamanatkan bahwa untuk13mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50tahun 2009, secara ex officio
    hakim harus memasukkan dalam amar putusan tentang kewajibanPanitera untuk menyampaikan salinan putusan/penetapan Ikrar talak kepada pejabat yangterkait; Menimbang, bahwa sebagaimana maksud pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangundangNomor 50 tahun 2009, jo. yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 280K/AG/2004 tanggal 10 Nopember 2004 maka secara ex officio majelis memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jombang
    yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa dalam pasal 149 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam terdapat kaidahhukum, yaitu bilamana perkawinan putus karena talak maka bekas suami wajib memberinafkah kepada bekas isteri selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bainatau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil; Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak mengajukan gugatan Rekonpensitentang nafkah iddah, sedangkan majelis berpendapat Pemohon layak dibebani nafkah iddahmaka secara ex officio
    Mutah dari Tergugat Rekonpensi ;Menimbang, bahwa dalam pasal 158 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam terdapat norma hukumbahwa mutah wajib diberikan oleh suami jika perceraian itu atas kehendak suami; Menimbang, bahwa dalam pasal 160 Kompilasi Hukum Islam terdapat norma hukumbahwa besarnya mutah disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuan suami;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak mengajukan gugatan Rekonpensitentang mutah, sedangkan majelis berpendapat Pemohon layak dibebani mutah maka secaraex officio
    wajibmemberikan biaya Hadlonah untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21 (dua puluhsatu ) tahun ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas tidak ada alasan yangdibenarkan oleh hukum bagi Pemohon untuk mengelak memberi nafkah kepada anaknya yangbernama ANAK 1 berumur 12 tahun dan ANAK 2 berumur 4 tahun ;15Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak mengajukan gugatan Rekonpensitentang nafkah anak sedangkan menurut majelis Pemohon layak untuk dibebani nafkah anak,maka secara ex officio
Register : 24-07-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PA TUBAN Nomor 1581/Pdt.G/2014/PA.Tbn
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Pasal 80 ayat(2) serta ayat (4) Kompilasi Hukum Islam yang menentukan bahwa suami wajibmelindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumahtangga sesuai dengan kemampuannya, maka Majelis Hakim sesuai ketentuan Pasal41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, secara ex officio mewajibkankepada Pemohon untuk membayar nafkah madliyah kepada Termohon yang nilainyasebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;B.
    Kompilasi Hukum Islam, serta sesuai dengan pendapat ulama ahlihukum Islam Ibnu Muflih Al Hambali dalam kitab Al Iqna juz IV halaman 46 :3uTIUu EjhrUa zerlITU EvI, RU 3PFIpUUaArtinya: Wanita yang menjalani masa iddah talak raji, baginya berhakmendapatkan tempat tinggal, nafkah dan busana;Selanjutnya pendapat tersebut dalam putusan ini diambil alih sebagai pendapatMajelis Hakim sendiri, oleh sebab itu maka Majelis Hakim sesuai ketentuan Pasal 41huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, secara ex officio
    wajib memberi mut ah (tali asih penyenang) yang layak kepada bekas isterinya, sebagaimana ditentukan Pasal 149huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat AlBaqarah ayat 241:svjFpUeUI j O4RIpU+ FY pw jndpUUaArtinya : Kepada wanitawanita yang dicerai (hendaklah diberikan oleh suaminya)mut ah menurut yang maruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang yangtakwa ;Oleh sebab itu, maka Majelis Hakim sesuai ketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor Tahun 1974, secara ex officio
    perkawinan Pemohondengan Termohon telah dikaruniai 2 orang anak bernama XXX umur 13 tahunsekarang dalam asuhan Pemohon dan XXX umur 3 tahun sekarang dalam asuhanTermohon.Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 huruf (b) UndangUndangNomor Tahun 1974 Jo Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam Bapak yangbertanggungjawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukananaknya, maka oleh sebab itu Majelis Hakim Hakim sesuai ketentuan Pasal 41 huruf(c) UndangUndang Nomor Tahun 1974, secara ex officio
Register : 21-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA PELAIHARI Nomor 609/Pdt.G/2020/PA.Plh
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • mut'ah menurut yang ma'ruf.Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim juga memandang perlumengetengahkan dalil syara dalam alQuran surat alAhzab ayat 40, yangberbunyi sebagai berikut :Mis> LolLw (29> pwe (pgrio9Artinya : Senangkanlah olehmu hati mereka dengan pemberian dan lepaskanlahmereka secara baik.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis hakim dengan memperhatikan penghasilan Pemohon danmemperhatikan rasa keadilan dan kepatutan maka secara ex officio
    istriberhak mendapatkan nafkah iddah dari bekas suaminya dan dalil syari dari KitabIqna Juz 2 halaman 118 yang berbunyi:dasdl 09 aaalg WSuWllg) Use Lary lille Josdlae, ail yal glblsl,Artinya :Apabila suami menceraikan istri sesudah dukhul dengan talak raji,maka istri berhak mendapat tempat tinggal dan nafkah semasa iddah.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dengan pertimbangan penghasilan Pemohon, Majelis Hakim denganmemperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, secara ex officio
    ketiga yang langsungterkena dampaknya adalah anak dari Pemohon dan Termohon, oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa kelangsungan nafkah anak dan biayapendidikan dan kesehatan menjadi tanggungjawab Pemohon dan Termohon.Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum 2 (dua) orang anak bernamaAbraham Movic Pratama bin Rudiyanto, umur 7 tahun dan Dita Aryanti bintiRudiyanto, umur 3 tahun 9 bulan berada dalam asuhan Termohon.Menimbang bahwa dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 menyatakanPengadilan Agama secara ex officio
    menjadi pendapat majelis bahwanafkah anak adalah beban ayah, sesuai dengan riwayat Abi Hurairah bahwaseseorang datang kepada Nabi SAW dan berkata saya mempunyai satu dinar,Nabi SAW berkata pakailah untuk nafkah dirimu, orang tersebut berkata lagi sayamempunyai satu dinar lagi, Nabi SAW bersabda pakailah untuk nafkah anakmu.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dengan mempertimbangkan penghasilan Pemohon dan memperhatikanrasa keadilan dan kepatutan, maka secara ex officio
Register : 19-04-2012 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 13-03-2013
Putusan PTA SEMARANG Nomor 88/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Tanggal 25 Juli 2012 — PEMBANDING vs TERBANDING
2012
  • Rekonpensi / Pembanding didepan sidangPengadilan Agama Cilacap patut untuk dikabulkan, dan oleh karenaitu. maka Putusan Majlis Hakim tingkat Pertama yang telahmengabulkan permohonan Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi /Terbanding (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu rojiterhadap Termohon Konpensi / Penggugat Rekonpensi / Pembanding(PEMBANDING) didepan sidang Pengadilan Agama Cilacap, patutuntuk dipertahankan; Menimbang, bahwa adapun tentang putusan Majlis Hakimtingkat Pertama yang secara ex officio
    Konpensi / Penggugat Rekonpensi /Pembanding telah diajukan pada tahap kesimpulan, dan bukandisampaikan bersamasama dengan jawaban pertama makaberdasarkan ketentuan pasal 132 b ayat (1) HIR, gugatan PenggugatRekonpensi / Termohon Konpensi / Pembanding tersebut harusdinyatakan tidak dapatditerima; Menimbang, bahwa adapun terhadap keberatan TermohonKonpensi / Penggugat Rekonpensi / Pembanding sebagaimanatersebut dalam memori bandingnya tanggal 20 Pebruari 2012 tentangnafkah iddah dan mutah yang secara ex officio
    telah diputuskan olehMajlis Hakim tingkat Pertama, maka Majlis Hakim tingkat Bandingberpendapat bahwa keberatankeberatan tersebut tidak perludipertimbangkan lagi, karena Majlis Hakim tingkat Pertama telahmempertimbangkan dan memutuskan secara ex officio tentangkewajiban membayar mutah dan nafkah iddah kepada PemohonKonpensi / Tergugat Rekonpensi / Terbanding secara tepat dan benarpada bagian Konpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas maka Majlis Hakim tingkat Banding
Register : 26-02-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA DOMPU Nomor 140/Pdt.G/2018/PA.Dp
Tanggal 2 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • dirujuk) itu 2 kali, setelah itu boleh rujuk lagi ataumenceraikan dengan cara baik pulaMenimbang, bahwa yang dimaksud talak raji Sesuai Pasal 118Kompilasi Hukum Islam adalah talak kesatu atau kedua, dimana suami berhakrujuk selama isteri dalam masa iddah;Menimbang, bahwa dalam perkembangan hukum sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung RI putusan Nomor 608 K/ AG/2003 tanggal 23Maret 2004, halhal yang berkenaan dengan akibat hukum cerai talak sepertinafkah iddah, mutah dapat dikabulkan secara ex officio
    maksudnya dalam halini meskipun Termohon tidak mengajukan gugatan rekonvensi mengenai nafkahiddah dan mutah maka sepanjang Termohon tidak terbukti nusyuz, hakim dapatmemeriksa dan memutus secara ex officio, dalam hal ini bukan berarti /udexfactie mengabulkan sesuatu yang tidak diminta;Menimbang, bahwa nafkah iddah pada dasarnya adalah nafkah harianyang diberikan oleh bekas suami kepada bekas isterinya, sedangkan yangdimaksud nafkah ialah sesuatu yang dapat memenuhi keperluan hidup isteri Him. 9
    dengannafkah ialah apa yang berhubungan dengan makanan, pakaian dan tempattinggal ;Menimbang, bahwa pemohon dalam persidangan telah menyanggupiuntuk membayar nafkah iddah sejumlah 4.000.000, (empat juta rupiah) selama3 bulan maka majelis hakim perlu mempertimbangkan lebih lanjut; Him. 10 dari 13 Him.Putusan Nomor 0140/Pdt.G/2018/PA.DpMenimbang, bahwa berdasarkan norma hukum tersebut di atas dandikaitkan dengan kesanggupan Pemohon untuk membayar nafkah iddahkepada Termohon, maka Majelis Hakim secara ex officio
    halhal lain yang berkaitan dengan penyebab perceraian mereka sebagaimanadimaksud putusan Mahkamah Agung RI Nomor 278 K/AG/1997 tanggal 26Agustus 1998;Menimbang, bahwa Pemohon dalam persidangan telah menyanggupimutah berupa sejumlah uang Rp. 1. 000.000, (Satu juta rupiah), maka Majelishakim perlu mempertimbangkan lebih lanjut; Him. 11 dari 13 Him.Putusan Nomor 0140/Pdt.G/2018/PA.DpMenimbang, bahwa berdasarkan norma hukum dan dikaitkan dengankesanggupan Pemohon di atas, maka majelis hakim secara ex officio
Register : 29-02-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PA PATI Nomor 0395/Pdt.G/2016/PA.Pt.
Tanggal 3 Agustus 2016 — PEMOHON TERMOHON
61
  • Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu permohonanPemohon patut untuk dikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon;Putusan Nomor 0395/Pdt.G/2016/PA.Pt.Halaman 7 dari 10 halamanMenimbang bahwa berdasarkan pasal 41 huruf c UndangUndangNomor 1 tahun 1974, Majelis Hakim karena jabatannya (ex officio) dapatmewajibkan kepada bekas suami untuk menentukan sesuatu kewajiban bagibekas isterinya;Menimbang, bahwa tentang kewjiban bekas suami
    terhadap bekasisterinya secara rinci diatur dalam pasal 149, 152 dan 158 Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan antara Pemohon danTermohon telah berjalan 1 tahun 2 bulan di mana Termohon telahmelaksanakan kewajibannya sebagai istri yang baik sedangkan Pemohonbekerja sebagai pelayatan yang mempunyai penghasilan tetap maka majelishakim secara ex officio menghukum kepada Pemohon untuk membayarkepada Termohon Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) ;Menimbang
    , bahwa untuk memenuhi rasa keadilan di manapermohonan Pemohon telah dikabulkan, maka hak Termohon untukmenerima mut'ah dan nafkah iddah harus segera dipenuhi oleh Pemohon,maka mutah dan nafkah iddah harus diserahkan sesaat setelah Pemohonmengucapkan ikrar talak;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 84 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009, maka Majelis Hakim secara ex officio
Register : 11-05-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 309/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2014
  • untukmenggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yanghidup dalam masyarakat dan Pasal 4 ayat (2) Undangundang Nomor 48 Tahun2009 Tentang Kekuasaan kehakiman yang secara ex officio juga mewajibkanhakim untuk membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeraskerasnyamengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan.
    Oleh karena itu sesuai dengan pertimbangan tersebut di atas sertadengan tetap mengacu pada kepatutan dan kemampuan Pemohon sertaketentuan Pasal 39 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 junctoPasal 153 ayat 2 huruf (6) Kompilasi Hukum Islam, dengan hak ex officio yangdimiliki hakim, Majelis Hakim akan mengambil pertimbangan sendiri denganmenghukum Pemohon untuk membayar mutah kepada Termohon berupa uangsejumlah Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah).2.
    Oleh karena itu Sesuai dengan pertimbangantersebut di atas serta dengan tetap mengacu pada kepatutan serta ketentuanPasal 39 huruf (6) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 153ayat 2 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, dengan hak ex officio yang dimilikihakim, Majelis Hakim akan mengambil pertimbangan sendiri denganmenghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepadaTermohon berupa uang minimal Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah).Menimbang, bahwa penyelesaian perkara akibat
    Namun menurutMajelis Hakim, hal ini masih termasuk ke dalam ruang lingkup ex officio Hakim,sebagaimana yang dinyatakan oleh A. Mukti Arto dalam bukunya yang berjudulPenemuan Hukum Islam Demi Mewujudkan Keadilan Buku Kedua Hal. 232,yang la nyatakan bahwa hak ex officio hakim merupakan tanggungjawab dantugas hakim yang salah satu ruang lingkupnya adalah untuk membantu parapencari keadilan untuk mendapatkan keadilan.
    Hal sebagaimana tersebut diatas juga dijamin oleh ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undangundang Nomor48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan kehakiman juncto Pasal 229 KompilasiHukum Islam, yang mewajibkan hakim secara ex officio untuk menggali,mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalammasyarakat serta Pasal 4 ayat (2) Undangundang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan kehakiman yang secara ex officio juga mewajibkan hakimuntuk membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeraskerasnyaPutusan
Register : 18-05-2011 — Putus : 14-06-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PTA GORONTALO Nomor 9/Pdt.G/2011/PTA.Gtlo
Tanggal 14 Juni 2011 — PEMBANDING VS TERBANDING
6115
  • dapat diajukan lagidan harus dinyatakn tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa namun demikian tentang tuntutanuang mutah, meskipun kedua belah pihak setelah menikahtidak melakukan hubungan suamiisteri ( gabladdukhul )namun oleh karena yang tidak mau melakukan adalah pihakPemohon/Terbanding dengan kenyataan tidak berapa lamasetelah acara pernikahan pergi meninggalkan Termohon/Pembanding, maka sesuai Pasal 41 huruf c Undang undangNomor 1 tahun 1974 jo Pasal 149 huruf a Kompilasi HukumIslam, secara ex officio
    pengadilan tingkat bandingmewajibkan kepada Pemohon/Terbanding untuk memberikanuang mutah kepada Termohon/Pembanding menurut kepatutandan kemampuan Pemohon/Terbanding yang pekerjaannyasebagai Pegawai Negeri Sipil dan oleh karena itu patutlahapabila Pemohon/Terbanding dihukum untuk membayar uangmutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).Menimbang, bahwa demikian pula mengenai' tuntutannafakah iddah, pengadilan secara ex officio dapat sajamewajibkan kepada pihak suami, namun in casuc karenaperceraian
Register : 13-12-2010 — Putus : 17-01-2011 — Upload : 01-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 525/Pdt.G/2010/PA Prg.
Tanggal 17 Januari 2011 — PEMOHON, TERMOHON,
159
  • termohon akibat adanya perselisihan danpertengkaran tersebut.Menimbang, bahwa oleh karena termohon bertempat tinggal di luar wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Pinrang, maka majelsi akan mempertimbangkansebagai berikutMenimbang, bahwa berdasarkan pendapat Ahmad Mujahiddin dalambukunya "Pembaharuan HukumAcara Perdata Peradilan Agama dan MahkamahAgung Syar'iyah di Indonesia", menjelaskan bahwa dalam perkara perceraian, jikaperceraian diajukan ke Pengadilan Agama yang tidak berwenang maka hakimsecara ex officio
    yang dasar hukumnya meliputi tempat kediamantermohon, terkecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan tempatkediaman yang digunakan bersama tanpa izin pemohon.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, mka mejelisberpendapat bahwa permohonan cerai talak yang diajukan oleh pemohon diPengadilan Agama Pinrang adalah tidak tepat karena tempat kediaman termohonbukan daerah hukum Pengadilan Agama Pinrang akan tetapi daerah hukumPengadilan Agama Polewali Mandar, olehnya itu secara ex officio
Register : 03-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PA BANJARBARU Nomor 14/Pdt.G/2022/PA.Bjb
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10690
  • talak yang akan dijatunkan dalam perkara a quo adalah talakyang dijatunkan oleh Pengadilan Agama, maka sesuai ketentuan Pasal 119 ayat(2) Kompilasi Hukum Islam, perkara a quo akan diputus dengan menjatuhkan talaksatu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat;, bahwa yang dimaksud talaksatu ba'in shughra di atas sebagaimana ketentuan Pasal 119 ayat (1) KompilasiHukum Islam adalah talak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah barudengan bekas suaminya meskipun dalam masa iddah;Pertimbangan Ex Officio
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di tas, denganmemperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka Majelis Hakim menetapkan sebagaihukum sesuai dengan ketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan, Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untukmemberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekasistri, dan bahwa menurut Yurisprudensi Nomor 608K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005sebatas mengenai akibat perceraian dapat dikabulkan secara ex officio
    pernikahan antara Penggugat danTergugat dihubungkan dengan asas kepatutan dan kelayakan karenanya majelis hakimsepakat jika mutah yang harus dibayarkan oleh Tergugat sebesar Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah);Pertimbangan Nafkah AnakMenimbang, bahwa ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan dalamrumusan hukum kamar Agama angka 5 Pengadilan Agama secara ex officio
    putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono), makadengan memperhatikan aturan perundangundangan diatas dan nilainilai teon keadilanmoral menurut Plato, yang diambil alin Majelis Hakim sebagai pendapat hukum, makaMajelis Hakim menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah, mutah dan nafkahanak sebelum Tergugat mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Banjarbaru;, dengandihukumnya Tergugat oleh Majelis Hakim harus membayar kewajiban nafkah anak sejakputusan berkekuatan hukum tetap maka secara ex officio
Register : 24-07-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 16-07-2016
Putusan PTA BANDUNG Nomor 0148/Pdt.G/2015/PTA.Bdg
Tanggal 31 Agustus 2015 — Pembanding vs Terbanding
7129
  • Nomor 02K/AG/2002, tanggal 06 Desember2003, Hakim secara ex officio dapat menetapkan kewajiban kepada bekas suami untukbekas isterinya berupa nafkah iddah, mutah dan biaya hadhanah tanpa adanya gugatanrekonvensi, karena itu Pengadilan Tinggi Agama mempertimbangkan halhal sebagaiberikut :Nafkah Iddah :Menimbang, bahwa dalam hal nafkah iddah, Pengadilan Agama telahmenetapkan dalam putusannya bahwa Pemohon/Terbanding dihukum untukmemberikan kepada Termohon/Pembanding nafkah iddah sejumlah Rp.6.000.000
    persoalan baru yang harus diadili lagi oleh hakim setelahreplik duplik akan tetapi bahwa kesimpulan adalah pernyataan kedua belah pihak bahwasengketa telah berakhir dan mohon keadilan sehingga persoalan baru yang muncul diluar replik duplik kecuali perdamaian, sehingga selainnya, tidak perlu dipertimbngkanlagi dan harus dikesampingkan karena akan mementahkan kembali apaapa yang telahdikunci di dalam replik dan duplik;Menimbang, bahwa hak pengasuhan anak tidak dapat dijatuhkan berdasarkanhak ex officio
    hakim karena yang dapat dijatuhkan berdasarkan hak ex officio hakimadalah beban akibat cerai sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf (c) UndangundangNomor Tahun 1974 dan nafkah anak juga dapat dijatuhkan berdasarkan hak ex officiohakim berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 165/K.Ag/2006, tanggal18 Agustus 2006 dan Nomor 131 K.Ag/2007, tanggal 12 Maret 2008 akan tetapi setelahdilandasi terlebih dahulu dengan adanya penetapan hak asuh anak, sehingga dengandemikian untuk menetapkan hak
    asuh anah berdasarkan ex officio hakim atauberdasarkan pertimbangan kesimpulan pihakpihak, tidak berlandaskan hukum karenatelah menyalahi ketentuan hukum acara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka Ketua Majelis dalam perkara a quo sependapat dengan apa yang telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama sehingga putusannya dapatdipertahankan dan harus dikuatkan dengan perbaikan, yaitu menambahkan diktumperintah Undangundang kepada Panitera Pengadilan