Ditemukan 44360 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 249/Pdt.P/2019/PN Mjk
Tanggal 12 Agustus 2019 — Pemohon:
HENDRO SOEHARTONO
185
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah atau menambah penulisan nama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / penambahan penulisan nama anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Surabaya agar penggantian/perubahan nama anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO
    Indonesia;Bahwa pemohon memiliki anak dari pasangan suami istri HENDROSOEHARTONO dan GRACE lahir di Surabaya, tanggal 30 Juni 2002dan diberi nama RACHEL SOEHARTONO;Bahwa mengenai Akte kelahiran Anak Pemohon tersebut telah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya dan untuk itu Pemohon telah memperoleh kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dengan nomor : 1903/WNI/2002 tertanggal11 Juli 2002;Bahwa atas Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut terdapatperubahan atau penambahan penulisan
    nama Anak Pemohon dariRACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO;Bahwa oleh karena Akta Kelahiran Anak Pemohon telah terdapatperubahan, maka pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan Penetapan ijin untuk diadakannya pembetulan dalamHalaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 249/Pdt.P/2019/PN.
    Pengadilan NegeriBerdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada ketuapengadilan Negeri Mojokerto berkenan kiranya menerima dan memeriksapermohonan pemohon untuk selanjutnya memberikan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah atau menambah penulisannama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon dari RACHELmenjadi RACHEL SOEHARTONO;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan/Penambahan penulisan
    nama dari RACHEL menjadi RACHELSOEHARTONO yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 1903/WNI/2002, tertanggal 11 Juli2002, untuk di catat pada register yang diperuntukkan untuk itu;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap di persidangan dan setelah dibacakan dan menerangkan isidan maksud dari permohonan tersebut, Pemohon menyatakan tetap padapermohonannya ;Menimbang
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /penambahan penulisan nama anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHELSOEHARTONO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil KotaSurabaya agar penggantian/perubahan nama anak Pemohon dari RACHELmenjadi RACHEL SOEHARTONO tersebut dicatat dalam Akta Kelahiran anakPemohon;4.
Register : 13-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 115/Pdt.P/2022/PN Bna
Tanggal 22 September 2022 — Pemohon:
Nursida A Wahab
3818
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama lengkap pada paspor pemohon Nomor V 237583, tanggal 14 Juni 2010 dari Nursyidah Abdul Wahab menjadi Nursida A Wahab;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada paspor pemohon;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 04-11-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 449/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 10 Nopember 2020 — ELA
9314
  • Menetapkan untuk memberikan ijin kepada Pemohon, memperbaiki penulisan nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor. 6202-LT-27112013-0057 yang semula tertulis Nama SUNIA diperbaiki menjadi SONIAH3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/ pergantian penulisan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit guna dilakukan perbaikkan pencatatan di pinggir akta kelahiran milik anak Pemohon tersebut;4.
    2008 menyatakan pada pokoknya bahwa perubahanpenulisan nama anak Pemohon harus didasarkan kepada Penetapanpengadilan tempat pemohon berada;Hal. 4 dari 6 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 449/Pdt.P/2020/PN SptBahwa pemohon dalam hal ini berdasarkan surat buktibukti (P1)berdomisili di Kabupaten Kotawaringin Timur dimana merupakan wilayahhukum Pengadilan Negeri Sampit oleh karena itu dalam hal ini PengadilanNegeri Sampit berwenang untuk memeriksa permohonannya;Menimbang, bahwa pencatatan perubahan penulisan
    nama anakPemohon berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008 harusdengan penetapan Pengadilan sehingga berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas maka permohonan dari Pemohon tersebutdapatlah dikabulkan.
    (dengan perbaikan dictum seperlunya/apabila adaperbaikan dictum)Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanmaka diperintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur setelah kepadanyadiperlinatkan salinan sah Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap, untuk mencatatkan perubahan penulisan nama anakPemohon tersebut kedalam daftar kelahiran yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka ongkos
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/pergantian penulisan nama anak Pemohon tersebut kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur diSampit guna dilakukan perbaikkan pencatatan di pinggir akta kelahiranmilik anak Pemohon tersebut;4.
Register : 17-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 406/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 2 Agustus 2017 — I Putu Swapri Ade
140
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang semula tertulis I PUTU SWAPRI ADE.diganti menjadi I PUTU SWAPRIADA sesuai yang tercatat di ,Kartu Keluarga dan KTP pemohon3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu.4.
Register : 03-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
NURASNI
2422
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian ;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 212/021/KI-CS-BTM/2008, tanggal 19 Mei 2008, atas nama PRABU SIMANJUNTAK, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK. 2171106806829004, tanggal 10 April 2018, atas nama NURASNI ;

    3. Membetulkan penulisan nama Pemohon

    pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 212/021/KI-CS-BTM/2008, tanggal 19 Mei 2008, atas nama PRABU SIMANJUNTAK tersebut dari semula tertulis NUR ASNI dengan spasi penulisan antara kata NUR dengan kata ASNI menjadi tertulis NURASNI tanpa spasi penulisan antara kata NUR dengan kata ASNI ;

    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama Pemohon tersebut melalui prosedur sebagaimana dimaksud

    Nama Pemohon sendiridalam Akta Kelahiran anaknya ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok PermohonanPemohon, terlebin dahulu Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan apakahPermohonan Pemohon telah sesuai menurut hukum atau tidak, seperti diuraikan dibawah ini ;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan hal ini, Pengadilan Negeriperlu mengemukakan beberapa hal sebagai berikut : Bahwa ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata
    Btm.Permohonan a quo adalah Permohonan Pembetulan Penulisan Nama Pemohondalam Akta Kependudukan anaknya sendiri ;Menimbang, bahwa Undangundang tidak menegaskan secara rincitentang apa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Nama, maka denganmempedomani ketentuan Pasal 52 (1) Undangundang R.I. Nomor 23 tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan jo. Undangundang R.1. Nomor 24 tahun 2013Tentang Perubahan atas Undangundang R.I.
    Nama Pemohon pada Akta Kependudukananaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Permohonan Pemohon danketerangan Saksisaksi serta dihubungkan dengan Suratsurat Bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa pada Bukti P1 (foto copy Kartu.
    Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,No : 212/021/KICSBTM/2008, tanggal 19 Mei 2008, atas nama PRABUSIMANJUNTAK, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yangtercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK. 2171106806829004, tanggal 10April 2018, atas nama NURASNI ;3.
    Membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No :212/021/KICSBTM/2008, tanggal 19 Mei 2008, atas nama PRABUSIMANJUNTAK tersebut dari semula tertulis NUR ASNI dengan spasipenulisan antara kata NUR dengan kata ASNI menjadi tertulis NURASNItanpa spasi penulisan antara kata NUR dengan kata ASNI ;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisannama Pemohon tersebut melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalamHalaman 9 dari 10 Penetapan Nomor : 16 / PDT.
Register : 15-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1592/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
Andini Eka Yuni
229
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 759/KU-CS-BTM/94, tanggal 8 Juni 1994, atas nama ANDINI EKA JUNI, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK 1306084206940002 tanggal 26 Februari 2018, atas nama ANDINI EKA YUNI ;

    3. Membetulkan penulisan nama Pemohon

    pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 759/KU-CS-BTM/94, tanggal 8 Juni 1994, atas nama ANDINI EKA JUNI tersebut dari semula tertulis ANDINI EKA JUNI dengan huruf J pada kata JUNI menjadi tertulis ANDINI EKA YUNI dengan huruf Y pada kata JUNI ;

    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama Pemohon tersebut melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan

    Menimbang, bahwa atas keterangan Saksisaksi tersebut, pada pokoknyaPemohon membenarkannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak mengajukanhal lain lagi dan akhirnya mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk singkatnya uraian Penetapan ini maka segalasesuatu yang tercantum dalam Berita Acara Sidang dianggap telah turut termuatdan dipertimbangkan dalam Penetapan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon padapokoknya adalah Permohonan Pembetulan Penulisan
    Nama Pemohon sendiridalam Akta Kelahirannya ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok PermohonanPemohon, terlebin dahulu Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan apakahPermohonan Pemohon telah sesuai menurut hukum atau tidak, seperti diuraikan dibawah ini ;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan hal ini, Pengadilan Negeriperlu mengemukakan beberapa hal sebagai berikut : Bahwa ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara
    Nama Pemohondalam Akta Kependudukannya sendiri ;Menimbang, bahwa Undangundang tidak menegaskan secara rincitentang apa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Nama, maka denganmempedomani ketentuan Pasal 52 (1) Undangundang R.I.
    Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,No : 759/KUCSBTM/94, tanggal 8 Juni 1994, atas nama ANDINI EKA JUNI,tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam KartuTanda Penduduk, NIK 1306084206940002 tanggal 26 Februari 2018, atasnama ANDINI EKA YUNI ;3.
    Membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No :759/KUCSBTM/94, tanggal 8 Juni 1994, atas nama ANDINI EKA JUNItersebut dari semula tertulis ANDINI EKA JUNI dengan huruf J pada kataJUNI menjadi tertulis ANDINI EKA YUNI dengan huruf Y pada kataJUNI ;4.
Register : 18-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 529/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 14 Januari 2020 — Pemohon:
Yenny Chandra Anak dari Tjiang Siu Kun
2312
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

    1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang berbeda didalam beberapa dokumen / surat penting dengan nama YENNY CHANDRA,
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama dan nama Pemohon ke Kantor Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama dan nama Pemohon ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.106.000.- (Seratus enam ribu rupiah).
Register : 02-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 202/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
Timothy Jeremy
320
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan/memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.2.587/U/JT/1998 tertanggal 17 Desember 1998, Kartu Keluarga (KK) No.3174070601090380 tertanggal 5 September 2012, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3174072311980002 tertanggal 18 Mei 2016 dari Timothy Jeremy menjadi Timothy Jeremy Turangan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan/perbaikan penulisan nama tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk melakukan penambahan/perbaikan penulisan nama Pemohon, semula bernama Timothy Jeremy dirubah menjadi Timothy Jeremy Turangan pada pinggir Kutipan Akte Kelahirannya dan dicatat dalam Daftar Register Kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Register : 09-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Wmn
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
INANEUPAT MEAGE
770
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama INANEUPAT MEAGE dan YAHYA SIEP adalah suami istri, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6, tanggal 25 Februari 1977, telah memiliki Rekening Pensiun atas nama YAHYA SIEP INYANE MEAGE Nomor Rekening 7000201067983 pada Bank Papua Cabang Wamena atas nama 2 (dua) orang suami istri dan kesalahan penulisan nama kecil Pemohon bernama INYANE pada Buku Tabungan
    tersebut nama kecil Pemohon yang benar adalah tertulis dan dibaca INANEUPAT;
  • Menyatakan bahwa nama pemilik Rekening atas nama YAHYA SIEP INYANE MEAGE tersebut di atas terdapat kesalahan penulisan nama kecil Pemohon bernama YAHYA SIEP INYANE MEAGE pada Buku Tabungan tersebut sehingga suami Pemohon bernama YAHYA SIEP meninggal dunia Pemohon tidak bisa mengambil Gaji Pensiunan setiap bulan karena kesalahan penulisan nama Pemohon sehingga yang benar tertulis dan dibaca YAHYA SIEP INANEUPAT
Register : 02-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 784/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
UNTUNG SUYADI
240
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama dalam Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama DIMAS ADE ARDIANSYAH yang semula penulisan nama orang Tua Ayah UNTUNG SURYADI seharusnya UNTUNG SUYADI , Nama Ibu SRI YURIANI seharusnya SRI JURIANI;

    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan

    Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak DIMAS ADE ARDIANSYAH Kutipan Akta Kelahiran No. 3755/Ist.DB/2007 tanggal 9 Agustus 2007 untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 08-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 98/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
HUSAINI
358
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama orang tua laki-laki anak Pemohon yang bernama Raisya Aulia sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-08022012-0157 tanggal 8 Februari 2012;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki dari anak Pemohon yang bernama Raisya Aulia tersebut pada Kutipan Akta
    salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1107-LU-08022012-0157 atas nama Raisya Aulia yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 8 Februari 2012 karena mencantumkan penulisan
    nama orang tua laki-laki anak Pemohon tersebut yang keliru, yaitu Husaini Ishak serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut yang baru dengan penulisan nama orang tua laki-lakinya yang benar, yaitu Husaini;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 18-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 445/Pdt.P/2021/PN Mjk
Tanggal 2 Desember 2021 — - MOCHAMAD NGGOPUR
3011
  • - Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3516-LT-22052018-0059, yang semula tertulis MOCHAMAD NGGOPUR menjadi MUHAMMAD GHOFUR ;Memerintahkan kepada Pemohon untuk untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto agar permohonan perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut dicatat
Register : 30-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA MALANG Nomor 114/Pdt.P/2019/PA.MLG
Tanggal 12 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
146
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa penulisan nama Pemohon II yang benar adalah Mufarochah binti Kasmuji;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama Pemohon II sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 173/37/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014, dari kata Mufarrohah binti Kasmuji menjadi Mufarochah binti Kasmuji, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan
Register : 10-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 54/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
Carles Romulus Rumahorbo
170
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan, No :474.2/01/68/T/II/2005, tanggal 15 Februari 2005, atas nama CHARLES ROMULUS RUMAHORBO, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171112701829007, tanggal 2 April 2019, atas nama CARLES ROMULUS RUMAHORBO ;

    3. Membetulkan

    penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan, No :474.2/01/68/T/II/2005, tanggal 15 Februari 2005, atas nama CHARLES ROMULUS RUMAHORBO tersebut dari semula tertulis CHARLES ROMULUS RUMAHORBO dengan huruf H pada kata CARLES menjadi tertulis CARLES ROMULUS RUMAHORBO tanpa huruf H pada kata CARLES;

    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama Pemohon tersebut melalui prosedur

Register : 20-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 878/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon:
1.AGUSTINO
2.ATIKA SARI DEWI
47
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon No.2.167/U/Medan yang bernama Yasmine Syahputri tertulis nama Para Pemohon Bagustino dan Attika Sari Dewi Siregar diperbaiki menjadi Agustino dan Atika Sari Dewi yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 09 April 2010;
    Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon No.1271-LU-15072014-0143/MEDAN yang bernama Aldiano Syahputra tertulis nama Para Pemohon Bagustino dan Attika Sari Dewi Siregar diperbaiki menjadi Agustino dan Atika Sari Dewi yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 15 Juli 2014;
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan nama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran
    Anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran yang diperuntukkan untuk itu tentang perbaikan penulisan nama Para Pemohon yang semula tertulis Bagustino dan Attika Sari Dewi Siregar
Register : 03-08-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PA SEMARANG Nomor 129/Pdt.P/2015/PA.Smg
Tanggal 3 September 2015 — Pemohon
110
  • Menyatakan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah No. xxxxx tanggal 31 Mei 1982 dengan ditulis XXXXXX lahir tanggal 23 Juni 1963 terdapat kesalahan;3. Menetapkan penulisan nama Pemohon yang benar Pemohon lahir tanggal 23 Juni 1963 ;4. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang untuk mencatat perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor xxxxxx tanggal 31 Mei 1982 seperti amar Nomor 3;5.
Register : 08-05-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN BATANG Nomor 31/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 23 Mei 2017 — SAMTO
274
  • Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam paspor No. A 3059602 dari SAMTO KASIN DARJAN menjadi SAMTO dan memperbaiki tahun lahir dari 31 Desember 1959 menjadi 31 Desember 1964.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi di Pemalang untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama dan tahun lahir Pemohon yang tersedia untuk itu.4.
    Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum dalampaspor No. A 3059602 dari SAMTO KASIN DARJAN menjadi SAMTO danmemperbaiki tahun lahir dari 31 Desember 1959 menjadi 31 Desember 1964.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi di Pemalanguntuk mencatatkan perbaikan penulisan nama dan tahun lahir Pemohonyang tersedia untuk itu.4.
Register : 11-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 192/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD RIZKI SUMANTRI
175
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan Nama Pemohon yang tertulis MUHAMMAD SUMANTRI sehingga menjadi tertulis MUHAMMAD RIZKI SUMANTRI agar sesuai dengan data-data/dokumen Pemohon yang lain;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan penulisan nama Pemohon pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis nama MUHAMMAD SUMANTRI menjadi
      diatas, sudilah kiranya Ketua PengadilanNegeri Sidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonanPemohon dan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon;Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisanNama Pemohon yang tertulis MUHAMMAD SUMANTRI sehingga menjaditertulis MUHAMMAD RIZKI SUMANTRI agar sesuai dengan datadata/dokumen Pemohon yang lain;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangperbaikan/perubahan penulisan
      nama Pemohon pada Paspor Pemohontersebut yang tertuls nama MUHAMMAD SUMANTRI tertulisMUHAMMAD RIZKI SUMANTRI yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiSurabaya;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.Halaman 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor. 192/Pdt.P/2019/PN.Sda.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon datang menghadap sendiri di persidangan dan setelah dibacakanpermohonannya tersebut, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil
      nama Pemohon dalam Paspor Nomor B 5038847, yangsemula atas nama MUHAMMAD SUMANTRI menjadi MUHAMMAD RIZKISUMANTRI, sesuai nama Pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, dan Kutipan Akta Nikah;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukan buktibuktilagi dan Pemohon mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana tercatat dalam beritaacara sidang dianggap
      telah termuat dalam penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P6 dan 2 (dua) orangsaksi bernama Wiwik Sumarti dan Faisol Arif;Menimbang, bahwa dari dalil pokok permohonan Pemohon, yang perludibuktikan menurut hukum adalah apakah cukup alasan untuk melakukanperubahan penulisan nama dalam Paspor
      nama Pemohon pada Paspor Pemohontersebut yang tertulis nama MUHAMMAD SUMANTRI menjadiMUHAMMAD RIZKI SUMANTRI yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiSurabaya;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.306.000,(tiga ratus enam ribu rupiah) ;Demikian Penetapan ini ditetapbkan pada hari : Kamis, tanggal 01Agustus 2019, oleh Kami Suprayogji, S.H., M.H.
Putus : 11-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 139/Pdt.P./2015/PN.Sda
Tanggal 11 Juni 2015 — VONNY SRI SUNDARI
136
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Akte Kelahiran dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan / perbaikan penulisan nama dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI anak perempuan sah dari suami isteri TAN ENG GWAN dan SIE LIANG NIO yang dikeluarkan oelh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota madya Malang No.: 605/1968 tertanggal 08 September 1968 ;4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.161.000,00 ( seratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    dari PengadilanNegeri Negeri ;Berdasarkan atas halhal tersebut diatas, sudilah kiranya Ketua PengadilanNegeri Sidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan Pemohon danselanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan namapemohon pada Akte Kelahiran dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRISUNDARI ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikan penulisan
    nama dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRISUNDARI, anak perempuan sah dari suami isteri TAN ENG GWAN dan SIELIANG NIO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kotamadya Malang No.: 605/1968 tertanggal 08 September 1968 ;4 Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa:Foto copy KTP
    tanggal 26September 1968, terlahir dengan nama Sri Sundari ; Bahwa, Pemohon telah menggunakan nama Vonny Sri Sundari sudah sejak kecilkarena sejak kecil pemohon nama panggilannya Vonny ;Menimbang, bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama dan nama tersebutsudah biasa dipergunakan seharihari;Menimbang, bahwa mengganti nama adalah hak setiap warga negara, apalaginama yang dipakai pemohon didalam suratsuratnya telah tertulis dengan nama VonnySri Sundari, maka untuk keseragaman dalam penyebutan dan penulisan
    nama pada suratsurat, serta pergaulan hidup seharihari, maka tidaklah bertentangan apa yang telahdimohonkan pemohon tersebut ;Halaman 5 dari 8 Penetapan No.139/ Pdt.P/ 2015/ PN.SdaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas menunjukkanmemang ada kesungguhan Pemohon dan Permohonan Pemohon beralasan danpenggantian nama tersebut tidak bertentangan dengan hukum sehingga oleh karena ituPermohonan Pemohon tersebut pantas untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dikabulkan
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan namaPemohon pada Akte Kelahiran dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI ;a Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan /perbaikan penulisan nama dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI anakperempuan sah dari suami isteri TAN ENG GWAN dan SIE LIANG NIO yangdikeluarkan oelh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota madya MalangNo.: 605/1968 tertanggal 08
Register : 18-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 137/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
ZOELFIKRI HAROEN SE
2918
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari 2015, atas nama Zulfikri Bin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari 2015, atas nama Zulfikri Bin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;
    4. Membebankan
    B.0377211Tertanggal 09 Februari 2015tertulis pemohon dilahirkan di Banda Aceh pada tanggal 10 Juni 1959 Lakilaki,anak ke 6 dari pasangan suami isteri Haroen Ali dan Asiah Harun yang dikeluarkanoleh Kantor Imigrasi Polonia Medan dimana dalam paspor tersebut terdapatHalaman 1 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor:137/Pat.P/2019/PN Bnakesalahan penulisan nama pada paspor, tersebut dimana didalam paspor tertulisZULFIKRI BIN HAROEN ALI seharusnya ZOELFIKRI HAROEN, SE; Bahwa perbaikan kesalahan penulisan nama
    pemohon yang terdapat di dalamkutipan paspor tersebut ingin Pemohon perbaiki menjadi ZOELFIKRI HAROEN,SE; Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada kutipan pasporpemohon sebagaimana tersebut diatas adalah untuk pengurusan passport baru; Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada kutipan pasporpemohon sebagaimana tersebut diatas, haruslah diajukan ke Pengadilan Negeriselaku instansi yang berwenang untuk memberikan penetapan yang bersifat letigasidan mempunyai kekuatan
    nama pemohondi paspor pemohon tersebut, dan ingin membetulkannya sesuai dengan dokumenpemohon;Terhadap keterangan saksi tersebut, pemohon memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar;2.
    nama Pemohon dipaspor tersebut ada yang salah dan perlu membetulkan sesuai dengan padadokumen, KTP dan KK; Bahwa oleh karena adanya penulisan nama Pemohon yang keliru tersebut, makaPemohon ingin membetulkan / memperbaiki penulisan nama yang tertera di pasporPemohon; Bahwa Pemohon berdomisili di Jalan Gabus Nomor 32 Gampong LamprietKecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, sehingga dengan demikian PengadilanNegeri Banda Aceh berwenang memeriksa dan memutus perkara Pemohontersebut;Menimbang, bahwa menurut
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama padapaspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari 2015, atas nama ZulfikriBin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh untuk memperbaikipenulisan nama pada paspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari2015, atas nama Zulfikri Bin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;4.