Ditemukan 268 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2305 K/Pdt/2012
Tanggal 17 Juni 2014 — PT. CARREFOUR INDONESIA VS PT. BAYU JAYA LESTARI SUKSES (BJLS)
10670 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sudikno Mertokusumo, SH. di dalam bukunya yang berjudul Hukum89.90.Acara Perdata Indonesia, cetakan pertama, edisi keenam, 2002, terbitanLiberty Yogyakarta, halaman 15 menjelaskan asas Audi Et Alteram Partemsebagai berikut:*Asas bahwa kedua belah pihak harus didengar lebih dikenal dengan asasaudi et alteram partem atau Eines mannes rede ist keines mannes rede,man soll sie horen alle beide.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 PK/Pdt/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — PT. GENTA PRANA, DK VS PT. BUANA ESTATE
156460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Azas ini dikenal denganHal. 66 dari 63 hal.Put.No. 588 PK/Pdt/2013Audi et alterampartem atau eines mennes rade is keines mannes rede.man soil sic horen alle beide Hal ini berarti Hakim. tidak boleh menerimaketerangan dan salah satu pihak sebagai pembenar;Semua Putusan Pengadilan harus memuat alasanalasan putusanyang dijadikan dasar untuk mengadili (Pasal 23 UndangUndang No. 4Tahun 2004.
Putus : 15-07-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 PK/Pdt/2011
Tanggal 15 Juli 2011 — H. ALI MUADDAS, selaku Pimpinan PT HARAPAN BARU SEJAHTERA PLASTIK, DK VS M. TOHA SUGIANTO, selaku Direktur CV. MITRA UTAMA
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 274 PK/Padt/201 1ini dikenal dengan Audi et alteram partem atau einesmannes rede is keines mannes rede, man sol sie horen aelebeide Hal ini berarti Hakim tidak boleh menerima keterangandari salah satu pihak sebagai pembenar ;Semua putusan Pengadilan harus memuat alasan alasanputusan yang dijadikan dasar untuk mengadili (Pasal 23undang undang No. 4 Tahun 2004 Pasal 184 ayat (1) Pasal319 HIR), selain itu asas ius curia novit, yang berarti Hakimdianggap tahu akan hukumnya ;Selanjutnya Majelis Peninjauan
Putus : 18-06-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3327 K/Pdt/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — Safwatunnisah Taufik, dkk VS Suriyatun binti Haji Hamzah, dkk
83147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • he 5 (lima) tidak lengkapsehingga arah putusan judex facti tidak maksimal, tidak tepat, salah dankeliru;Bahwa kekeliruan judex facti yang tidak mempertimbangkan hukum buktiT.I.1. membawa dampak hukum, tidak dipertimbangkan secara hukumpara pihak lainnya yang tidak ditarik sebagai para pihak dalam perkara aquo (eksepsi Tergugat I/Terbanding I/Pemohon Kasasi );Bahwa judex facti telah melanggar asas ketidak berpihakan (audi etalteram partem" atau eines mannes rade is keines mannes rede, mansoil sie horen
Putus : 28-04-2010 — Upload : 11-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 336 K/PDT.SUS/2010
Tanggal 28 April 2010 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU); PT. INTERMATRA COMPERTA, DK.
14996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas bahwa kedua belah pihak harusdidengar lebih dikenal dengan asas "audi et alteram partem" atau EinesMannes Rede ist keines Mannes Rede, man soil sie horen aile beide".Hal ini berarti bahwa Hakim tidak boleh menerima keterangan darisalah satu pihak sebagai benar, bila pihak lawan tidak didengar atautidak diberi kesempatan untuk mengeluarkan pendapatnya(Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H.
Putus : 27-03-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 233 / Pdt / 2017 / PT DPS
Tanggal 27 Maret 2018 — IDA BAGUS GEDE ASTA GUNAWAN, SE., SH., MBA sebagai PEMBANDING L A W A N I GDE WAYAN SAMSI GUNARTA L A W A N I GDE WAYAN SAMSI GUNARTA sebagai TERBANDING DAN 1. NI NYOMAN SETIARI sebagai TURUT TERBANDING I 2. NOTARIS-PPAT I GUSTI NGURAH PUTRA WIJAYA, SH., sebagai TURUT TERBANDING II 3. NOTARIS-PPAT I PUTU ARTANA, SH sebagai TURUT TERBANDING III 4. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TABANAN sebagai TURUT TERBANDING IV 5. NI NYOMAN AYU KESUMA DEWI ARYANI sebagai TURUT TERBANDING V
229161
  • Dalam perkara a quo Majelis Hakim judex facti yang memeriksa danmemutus perkara a quo pada Pengadilan Negeri Tabanan jelas tidakHalaman 46 dari 70 Putusan Perdata Nomor 233/Pdt/2017/PT.DPSmenerapkan asas Hukum Acara Perdata secara benar dan patut yaituasas Audi et alteram partem atau eines mannes rade is keinesmannes rede, man soil sie horen alle beide (vide: menurut asas iniHakim harus memperlakukan para pihak sama dihadapan hukum, tidakboleh memithak, dan Hakim tidak boleh pula menerima keterangan
Register : 26-01-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 8/Pdt.Sus-KPPU/2021/PN Tte
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat:
1.PT IKHLAS BANGUN SARANA
2.PT HAPSARI NUSANTARA GEMILANG
Tergugat:
Komis Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
Turut Tergugat:
1.PT Cipta Aksara Perkara
2.PT Alfa Adiel
3.Kelompok Kerja I Unit Layanan Pengadaan Kabupaten
283207
  • Sudikno Mertokusumo, S.H. di dalam bukunyayang berjudul Hukum Acara Perdata Indonesia, cetakan pertama,edisi keenam, 2002, terbitan Liberty Yogyakarta halaman 15menjelaskan asas Audi Et Alteram Partem sebagai berikut:Asas bahwa kedua belah pihak harus didengar lebih dikenaldengan asas audi et alteram partem atau Eines Mannes Rede istkeines Mannes Rede, man soll sie horen alle beide.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2001 K/Pdt/2015
Tanggal 16 Desember 2015 — I. 1. DRG. INNEKE PANJAITAN, dkk. II. YAYASAN PAGUYUBAN PEMILIK KAVLING DEPKES PANCORAN MAS DEPOK VS I. 1. MOCHAMAD JOENOES, dkk. dan 1. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROPINSI JAWA BARAT, dkk.
250247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex facti juga telah melanggar azas Audi Et Alteram Partemserta melanggar azas obyektifitas, dengan jalan tidakmempertimbangkan bukti sebagai pihak dalam perkara 25/G/1999/PTUN.BDG.mendengarkan kedua belah pihak dengan demikian tidakboleh hanya mendengar sebelah pihak saja (azas Eines Mannes Redeist Keines Mannes Rede, Man Soll sie horen alle beide) hal mana dapatdilihat dari buktibukti dan saksi yang diajukan oleh Para PemohonKasasi/semula Para Pembanding/Para Penggugat, karena tanahtersebut
    yang telah menguatkan putusan Judex facti (PengadilanNegeri) dengan menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima,padahal jelas Judex facti telan melampaui batas kewenangannya denganmemutus perkara berdasarkan putusan TUN dimana Para Penggugat bukansebagai pihak dalam perkara TUN tersebut, sehingga Judex facti telahmelanggar azas Audi Et Alteram Partem serta azas Obyektifitas, dimana Judexfacti hanya mendengar sebelah pihak saja (azas Eines Mannes Rede ist KeinesMannes Rede, Man Soli Sie Horen
Putus : 16-04-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 16 April 2013 — THE BRITISH INTERNATIONAL SCHOOL vs ESA NURLAILA
10497 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dalam bukunya: Hukum Acara PerdataIndonesia, halaman 19, yang menyatakan: "Asas kedua belah pihak harusdidengar lebih dikenal dengan asas "audi et alteram partem" atau EinesMannes Rede, man soli sie horen alle beide". Hal ini berarti bahwa hakimtidak boleh menerima keterangan dari salah satu pihak sebagai benar, bilapihak lawan tidak didengar atau diberi kKesempatan untuk mengeluarkanpendapatnya";M.
Putus : 15-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2329 K/Pdt/2015
Tanggal 15 Juni 2016 — 1. PT KELUARGA JAYA SHIPPING,2. PT BATASA CAPITAL,3. BAKHTIAR RAHMAN vs PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk
193126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2329 K/Padt/201588.89.permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi dan membatalkanPutusan Judex Fact;Putusan Judex Facti patut dibatalkan karena dalam memeriksa danmemutus perkara telah melanggar asas audi et alteram partem dan tanpadidasarkan atas alat bukti yang sah dan meyakinkan;Bahwa Judex Facti telah mengabaikan asas audi et alteram partem ataueines mannes rede ist kaines mennes rede, man soil sie horen alle beide,yaitu suatu asas yang wajib dijunjung tinggi oleh Hakim dalam memutussuatu
Putus : 18-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 K/TUN/2016
Tanggal 18 April 2016 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT,dk ; TUAN CHAIRUL MUNIR,dkk
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas bahwa kedua belah pihak harusdidengar lebih dikenal dengan Asas Audi Et Alteram Partematau Eines Mannes Rede Ist Keines Mannes Rede, Man SollSie Horen Alle Beide. Hal ini berarti bahwa Hakim tidak bolehmenerima keterangan dari salah satu pihak sebagai benar, bilapihak lawan tidak didengar atau tidak diberi kesempatan untukmengeluarkan pendapatnya. Hal ini berarti juga bahwaHalaman 75 dari 84 halaman.
Putus : 28-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) vs GENERAL ELECTRIC (GE) TRANSPORTATION, dk.
275262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dr Sudikno Mertokusumo, S.H. pada halaman 115 dalambukunya Hukum Acara Perdata Indonesia berpendapat:azas yang menyatakan bahvea kedua pihak harus didengar pendapatnyaadalah azas audi et alteram partem atau Eines Manes Rede ist KeinesMannes Rede, man soll sis horen alle beide.
Upload : 08-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 906 K/PDT.SUS/2010
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA RI (KPPU); PT. EKA BALINGGA, DKK.
12396 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas bahwa kedua belah pihak harusdidengar lebih dikenal dengan asas "audi et alteram partem" atau EinesMarines Rede ist keines Mannes Rede, man soil sie horen alle beide".Hal ini berarti bahwa hakim tidak boleh menerima keterangan dari salahsatu pihak sebagai benar, bila pihak lawan tidak didengar atau tidakdiberi kesempatan untuk mengeluarkan pendapatnya (Prof. Dr.Sudikno Mertokusumo, SH. Hukum Acara Perdata Indonesiahalaman 14) ;3.4.
Putus : 14-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/TUN/2016
Tanggal 14 April 2016 — SADIYAH, dk ; EPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
5837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas bahwa kedua belah pihak harusdidengar lebih dikenal dengan Asas Audi Et Alteram Partematau Eines Mannes Rede Ist Keines Mannes Rede, Man SollSie Horen Alle Beide. Hal ini berarti bahwa Hakim tidak bolehmenerima keterangan dari salah satu pihak sebagai benar, bilapihak lawan tidak didengar atau tidak diberi kesempatan untukmengeluarkan pendapatnya. Hal ini berarti juga bahwaHalaman 75 dari 84 halaman.
Register : 18-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 58/Pdt.Sus/Bpsk/2015/PN.Pbr
Tanggal 6 Mei 2015 — PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia Vs Mariana
439200
  • Bahwa dalam hukum acara perdata yang lazim berlaku secara umum,dikenal asas hukum yaitu Asas Audi et Alteram Partem (dalam bahasaLatin) atau Horen Van Bijde Partijen (dalam bahasa Belanda) yangartinya mendengarkan dua belah pihak atau mendengarkan jugapendapat atau argumentasi pihak yang lainnya sebelum hakimmenjatuhkan putusan.11.
Register : 06-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 530/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 20 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat XII : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PT. BRI) Tbk UNIT PERDAGANGAN
Pembanding/Tergugat XIII : PT. JAMINAN KREDIT INDONESIA (PT. Jamkrindo) KANTOR CABANG MEDAN Diwakili Oleh : PT. JAMINAN KREDIT INDONESIA (PT. Jamkrindo) KANTOR CABANG MEDAN
Terbanding/Penggugat I : M. IMBRAN
Terbanding/Penggugat II : BRAM APRIL SYAH
Terbanding/Penggugat III : HASBULLAH LUBIS
Terbanding/Penggugat IV : KUSMAN
Terbanding/Penggugat V : ASEP KUSNADI
Terbanding/Penggugat VI : WAGIMIN
Terbanding/Penggugat VII : BASIRUN
Terbanding/Penggugat VIII : PARIANTO
Terbanding/Penggugat IX : EDI HARIONO
Terbanding/Penggugat X : UNTUNG
Terbanding/Penggugat XI : SUHARTONO
Terbanding/Penggugat XII : JULPAN AIDI
139192
  • Sudikno Mertokusumo, S.H. dalambukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata di IndonesiaUniversitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta 2010, halaman 19menyatakan sebagai berikut:asas bahwa kedua pihak harus diddengar lebih dikenal denganasas audi et alteram partem atau Eines Mannes Rede, man sollsie horen alle beide.
Register : 12-11-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/TUN/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — 1. PT. PRIBUMI SANGA-SANGA COAL, 2. BUPATI KUTAI KARTANEGARA vs PT. SAWIT KALTIM LESTARI;
11449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menerapkan hukum(Vide Pasal 67 huruf e UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentangMahkamah Agung), dimana Majelis Hakim telah bersikap memihakdengan cara mengambil alih dalildalil gugatan Termohon PeninjauanKembali (Termohon Kasasi/ Termohon Banding/Penggugat) tanpamempertimbangkan dalildalil bantahan Pemohon Peninjauan Kembali II(Pemohon Kasasi II/Pemohon Banding I/Tergugat II Intervensi):Bahwa salah satu asas universal dalam hukum acara, adalah audi etalteram partem atau eines mannes rede, man soll sie horen
Register : 14-06-2017 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 324/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7725
  • / van horenzeggen TergugatVadik TergugatV, sebagai dasar hukum bisa menjerat TergugatVI;b) Para Penggugat sering lihatTergugatVI sebagai penontondipersidangan TergugatV;c) Para Penggugat tidak pernah lihat fakta Surat Kuasa dari TergugatVkepada TergugatV;d) Para Penggugat berdasar keyakinan TergugatVI adalah keturunanIndia dan TergugatV adalah keturunan TingHoa sebagai kakakberadik;Karenanya Posita Gugatan Para Penggugat dalam PerkaraNo.387/Pdt.G/2017/PN.JktPst, yang berdasar DENGARDENGARAN(VAN HOREN
Register : 22-11-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 11-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 K/TUN/2013
Tanggal 13 Februari 2014 — I. ALPIUS G., DKK., II. RUBEN KAMANDA., DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. LUWU TIMUR., II. PT. SINAR INDONESIA MERDEKA (PT. SINDOKA);
142138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARTHA MOSOE, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Kawanga RT/RW. 002/003, Desa Teromu, KecamatanMangkutana, Kabupaten Luwu Timur;145 DESMIN BANDERA, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanTani, tempat tinggal di Dusun Kawanga RT/RW. 002/003, Desa Teromu,Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur;146 YOSEF HOREN, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Tani,tempat tinggal di Dusun Kawanga RT/RW. 002/003, Desa Terowu, KecamatanMangkutana, Kabupaten Luwu Timur;147
Register : 11-08-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 66/Pdt.G/2017/PN Ktg
Tanggal 17 Januari 2018 — Penggugat:
1.MEYKE TUMETEL SINGKOH
2.DONY JACOBUS
3.YACOB KARAENG
4.MELKI TAKASIHAENG
5.MEISKE MANGUMBAS
6.WILSON MANGANSOLE
7.MARITJE MASOARA
8.VERDINAN KAPIA
9.MATIAS SABAGE
10.AMOS GENGGONA
11.FANNY JAKOBUS
12.REFLY GENGGONA
13.FRANGKI MARYANTO LAHEA
14.SANDRA SINGO
15.LANCE BATASINA
16.NELSON KAPIA
17.ALENCE MASUARA
18.YOLLA SABAGE
19.RINTJE OROH
20.ANA BARAHAMA
21.NOFRI WALEAN
22.FIANE SERLI OROH
23.JANTJE ANTONI
24.SARJONO AHENG
25.ADELAIDE GENGGONA
26.FLORENSI ARAMANA
27.ASRIN DOLIAP
28.JOTJE BILALANG
29.MARNI DALENSANG
30.HERSON PATRAS
31.MEYTI GOSAL
32.MAGDALENA MAMUKO
33.JUL MILOS
34.CHAN MELKI MASIE
35.MARTEN ANTONI
36.DIANA T. NIFAK
37.MARCE DARUWU
38.EFENDI TATENGKENG
39.JEFRI ROBY KOROMPOT
40.DECKY PAAT
41.NELSON ARAMANA
42.OLTJE KUDAHATI
43.MELKI GENAPE
44.YANIKE DAULAT
45.ARLIN LAHUNGKASI
Tergugat:
1.PT. MALISYA SEJAHTERA
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow
3.BUPATI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
4.KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
13625
  • lima puluh juta empat ratus ribu rupiah);Yanike Daulat (PENGGUGAT44); luas bangunan 4 meter x 4 meter= 16 meter persegi, dikalikan harga satuan bangunan semipermanent Rp. 1.400.000 permeter persegi menjadi Rp.22.400.000, (dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah );Arlin Lahungkasiang (PENGGUGAT45); luas bangunan 4 meter x 5meter = 20 meter persegi, dikalikan harga satuan bangunan semipermanent Rp. 1.400.000 permeter persegi menjadiRp.28.000.000, ( dua puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah);Horen