Ditemukan 1389 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 36/PDT/2020/PT TJK
Tanggal 6 Mei 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5943
  • Putusan Nomor 36/PDT/2020/PT TJK.sebagai perbuatan melawan hukum, kekeliruan terletak pada cara yangdilakukan oleh Pembanding semula Tergugat, sehingga kemudian setelahputusan a qua inkracht dan dieksekusi maka saat itu juga Pembanding semulaTergugat masih mempunyai hak untuk menarik obyek jaminan sesuai proseduryaitu melalui Pengadilan, dalam hal demikian maka bertentangan dengan asassederhana, cepat dan biaya ringan; Menimbang, bahwa status dan kedudukan sebagai Kreditur preferen atauyang diutamakan
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 K/Pdt/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA, diwakili oleh Ketua Umum, Budiman Gandi Suparman VS HERYANTO TANAKA
977487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setelah adanya Putusan Nomor 10/Pdt.SusPKPU/2015/PNNiaga Smg, dimana piutang Penggugat Konvensi/Termohon Kasasi tersebuttidak dijamin dengan hak kebendaan tertentu dan termasuk dalam lingkuppermasalahan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)sebagaimana ketentuan Pasal 286 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Bahwa Penggugat Konvensi/Termohon Kasasi adalah kreditorkonkuren atau bukan kreditor separatis maupun kreditor preferen
Putus : 20-12-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Ag/2017
Tanggal 20 Desember 2017 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai hartabersama hasil perkawinan Penggugat Konvensi dan TergugatKonvensi, oleh karena dengan dijadikannya harta tersebut sebagaijaminan utang yang dilakukan dalam perkawinan PenggugatKonvensi dan Tergugat Konvensi, sehingga secara hukum hakkebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yangdalam hal ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Pesero)berkedudukan di Jakarta, di mana pemegang hak kebendaantersebut berdasarkan ketentuan hukum pula, memegang hakprevilage sebagai kreditur preferen
    BankTabungan Negara (Pesero) berdudukan di Jakarta di manapemegang hak kebendaan tersebut berdasarkan ketentuan hukumpula, memegang hak previlage sebagai kreditur preferen, yang harusdiutamakan haknya atas harta yang dijadikan jaminan tersebut,maka oleh karenanya pula pertimbangan hukum Judex Facti terkaitHal 17 dari 23 hal. Put.
Register : 17-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 806/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 10 Januari 2017 — Pembanding/Penggugat I : Drs HARYONO,MM
Pembanding/Penggugat II : SURATI
Terbanding/Tergugat I : Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur kantor cabang magetan
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang Madiun
4129
  • Bahwa hak preferen dari Kreditur pemegangnya (Kreditor Preferen)terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminankebendaan adalah diutamakan (droit de preference).
Putus : 02-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2655 K/Pdt/2011
Tanggal 2 Mei 2012 — SAMIDUN NASUTION vs KAMALUDDIN NASUTION,dkk
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • objek sengketa dalam perjanjian hutang dengan Terlawan IVtelah diikat dan disebutkan secara tegas sebagai jaminan hutang, sedangkandalam perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dan Il hanya disebut akandijaminkan sehingga belum dijaminkan dalam perikatandengan Pelawan ;Bahwa oleh karenanya ketika objek dijaminkan kepada Tergugat IV dalamkeadaan bebas tidak ada pihak yang telah mengikatnya sebagai jaminanhutang ;Bahwa Pemohon Kasasi hanya Kreditur Konkuren, sedangkan TermohonKasasi IV Kreditur Preferen
Register : 01-08-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN TAKALAR Nomor 22/Pdt.G/2016/PN Tka
Tanggal 1 Desember 2016 — H. Mustafa Natsir "melawan" PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Kantor Cabang Takalar
8426
  • Bahwa dengan adanya pengikatan Hak Tanggungan atas agunan kreditPelawan, Terlawan selaku pihak yang berkedudukan sebagai PemegangHak Tanggungan memiliki Hak Preferen (hak yang didahulukankedudukannya) untuk melakukan eksekusi atas Hak Tanggungan tersebutbilamana Pelawan selaku Debitur Kredit melakukan tindakan wanprestasiterkait Kewajibannya dalam membayar angsuran atau melunasi kredit yangtelah diberikan oleh Kreditur.
    agarpermohonan eksekusi dari Terlawan harus dinyatakan dilakukan dengan iktikadburuk, oleh karena telah dijawab sebelumnya permohonan eksekusi itumerupakan hak hukum Terlawan sebagai pemegang Hak Tanggungan darisuatu jaminan kredit yang lahir dari perjanjian sah antara Pelawan danTerlawan, dan Terlawan ternyata adalah pihak yang melakukan wanprestasi,maka sudah sepatutnya petitum ini harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena Terlawan mengajukan permohonaneksekusi yang sah secara hukum sebagai pemilik Hak Preferen
Register : 24-11-2015 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SALATIGA Nomor 57/PDT.G./2015/PN.Slt
Tanggal 5 April 2016 —
8640
  • Menyatakan Penggugat rekonpensi merupakan kreditur preferen yang berhak atas obyek sengketa berupa 1 ( satu ) bidang tanah sertifikat hak milik Nomor 4560 sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 16 Maret 2009, Nomor 57/Sidlor/2009 dengan luas 140 m2 atas nama Fadjar Sad Biyantoro. Menolak gugatan Penggugat rekonpensi selain dan selebihnya.
    , yang dibuat oleh PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGATREKONVENSI dengan Tergugat II dan Turut Tergugat tidak sah dan tidakBerkekuatan hukum ; Menghukum PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI untukmembayar seluruh = biaya ~yang timbul dalam perkara ini ;Menerima Gugatan TERGUGAT I KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSIuntuk seluruhnya ;Menyatakan TERGUGAT I KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI merupakanKreditur beritikad baik;Menyatakan TERGUGAT I KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI dalamKonvensi merupakan Kreditur Preferen
    ciriciridari Hak Tanggungan, sehingga apabila debitur cidera janji, kreditur pemegang HakTanggungan dapat langsung mengajukan permintaan kepada Kepala Kantor Lelang Negarauntuk melakukan penjualan obyek Hak Tanggungan yang bersangkutan sesuai denganPetunjuk Pelaksanaan Lelang yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.09/2010, oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan terhadap petitum gugatanRekonpensi poin 3yang menyatakan Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi merupakankreditur preferen
    Menyatakan demi hukum, Penggugat sebagai debitur pengganti dari Tergugat II danTurut Tergugat atas perjanjian kredit Nomor 0001320130110000029 tanggal 24 April2013.e Menghukum Tergugat II dan Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan dalamperkara ini.e Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.DALAM REKONPENSL :e Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk sebagian.e Menyatakan Penggugat rekonpensi adalah kreditur yang beritikad baik.e Menyatakan Penggugat rekonpensi merupakan kreditur preferen
Register : 29-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 87/PDT/2019/PT BJM
Tanggal 5 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. BANK PANIN Tbk Diwakili Oleh : ELLEYSA PRAJAWATI
Terbanding/Tergugat I : Hj. RAHMAWATI
Terbanding/Tergugat II : MUHAMMAD RIFANI
Terbanding/Tergugat III : Hj. NUN KHAIRINAH
Terbanding/Tergugat IV : H.JAMIL SYAMSUDDIN
Terbanding/Tergugat V : Hj. MAISARAH
Terbanding/Tergugat VI : Hj. SALWA,S.Kom
18230
  • amarputusan permohonan sita jaminan ditolak, sehingga tidak serta merta ketentuanpasal 1311 KUH Perdata diterapkan disini, kecuali terhadap harta milik pribadiTerbanding I,Il semula Tergugat I, II;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat, pihakperbankan harus benarbenar menerapkan prinsip kehatihatian bank dalampemberian fasilitas kredit dan ketentuan Undang Undang Hak Tanggungan harusditaati dan dipedomani sehingga pihak bank berada dalam posisi sebagai krediturseparatis atau preferen
Putus : 16-12-2019 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3599 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — Drs. SUGIHARTO DK VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk PUSAT JAKARTA cq PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk WILAYAH JAWA TENGAH cq. BANK NEGARA INDONESIA KANTOR CABANG SRAGEN DKK
329156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan dan menghukum Penggugat dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh Tergugat dalam Rekonvensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat dalam Rekonvensi;10.Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara;11.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad) walaupun diajukan upaya perlawanan (verzet
Upload : 17-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840 K/PID/2010
Terdakwa; Ismail bin H. Usman
2116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dong Joe Indonesia (dalam Pailit), tetapi milik kreditur Preferen(istimewa) antara lain Pajak Negara, Bea Cukai dan karyawan, KrediturSeparatis dalam hal ini BRI serta Kreditur Konkuren dalam hal ini para Suplaiyeryang belum terbayarkan yang pengurusannya dilakukan oleh Curator yaknisaksi Charlie Simanjuntak, SH dan sdr Hasan Abdullah. SH,Hal. 3 dari 10 hal. Put.
Upload : 12-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 9/Pdt/2018/PT SMG
Ir.ANDHY HARTONO lawan PT. Bank BNI 46
3719
  • puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) sebagaimanatercantum pada Sertifikat Hak Tanggungan No. 1901/2009 tanggal13072009;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud diatas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, terbuktidengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat HakTanggungan secara sempurna dan dibuktikan dengan munculnya SertifikatHak Tanggungan;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebut diatas maka TERGUGAT mempunyai hak preferen
Putus : 28-04-2011 — Upload : 08-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 126 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 28 April 2011 — TATY ROOY BAHAGIANTI (PT. LAKSANA JAYA), dkk. terhadap ERIC PRIHARTONO RIZAL, SH., dk. dan MATARAM KERAMIK/ANDIYANTO DHARMAWAN, dkk.
134100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tagihan PT.BCARp. 39.076.812.550, (tiga puluh sembilan milyar tujunh puluh enam juta delapanratus dua belas ribu lima ratus lima puluh Rupiah) sedang yang diterimaRp. 22.120.912.143, (dua puluh dua milyar seratus dua puluh juta sembilanratus dua belas ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) sehingga terdapatkekurangan Rp. 16.955.900.557, (enam belas milyar sembilan ratus lima puluhlima juta sembilan ratus ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah) begitu pulakreditur preferen KPP Pratama Kuningan, Dispen
Register : 12-02-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 9 /PDT.G/2014/PN.Bgl
Tanggal 26 Mei 2014 —
3214
  • eksekusi pengosongan terhadap Ketua PengadilanNegeri setempat, sebagaimana diatur dalam SEMA No. 4 Tahun 2004 TentangPemberlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar Perdata Mahkamah Agung RI;Menimbang, bahwa memperhatikan halhal diatas, maka permohonan fiateksekusi obyek jaminan yang telah dipasang hak tanggungan dalam perkara a quobukanlah menjadi kewenangan majelis hakim untuk mengabulkannya dalam bentukmemberikan ijin atau memerintahkan pelaksanaan eksekusi, karena seharusnyaPenggugat sebagai kreditur preferen
Register : 18-10-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 26/ Pdt.G/ 2017/ PN.Krg
Tanggal 28 September 2017 — TRANGGONO SUPRI HARTANTO, Tempat/Tanggal lahir : Surakarta/18-07-1966, Umur : 51 Tahun, Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Tempat tinggal : Jalan Nusa Indah Nomor 33 RT.015 RW.018 Desa Jaten Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar melawan 1. ANTONIUS HENDRO PRASETYO, Tempat/tanggal lahir :Surakarta/02-01-1977, Umur : 40 Tahun, Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Tempat tinggal : Jalan Salak 5 Nomor 136 Perumnas RT.004 RW.019 Kelurahan /Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Suku : Jawa, Agama : Kristen,dkk
3914
  • PRASETYO, yangdiikat Hak Tanggungan peringkat sebesar Rp.220.000.000, (dua ratus duapuluh juta rupiah) ;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimana dimaksuddiatas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, terbukti dengan tidakadanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat Hak Tanggungan secarasempurna dan dibuktikan dengan munculnya Sertifikat Hak Tanggungan ;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebut padaJAWABAN angka 4 diatas maka TERGUGAT Il mempunyai hak preferen
    Karanganyar atas nama Antonius HendroPrasetyo yang diikat dengan Hak Tanggungan peringkat sebesar Rp.220.000.000, ( dua ratus dua puluh juta rupiah ) sehingga Tergugat Ilmempunyai hak preferen atas jaminan guna kepentingan pelunasan hutang;Bahwa, Tergugat Il membantah dalil Penggugat yang menyatakan Tergugat Iltidak menggunakan oprinsip kehatihatian dalam menjalankan usahaperbankan padahal selama ini Penggugat menempati rumah dan tanah yangHalaman 14 dari 21 halaman Putusan No: 26/Pdt.G/2017/PN:Krg
Register : 18-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 371/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat I : PT SARANA YOGYA VENTURA
Terbanding/Penggugat I : TJONDRO SANTOSO, SH
Terbanding/Penggugat II : MAYA IDEALIUSTINA
Terbanding/Penggugat III : HAFID CHRISTOFAN
Terbanding/Penggugat IV : MARSHAL SOEKARNO
Terbanding/Penggugat V : RYTHA MONICA
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. SITI MAS MANUNGGAL
Terbanding/Turut Tergugat II : ARINTO ESTI MAHANINGRUM, SH NOTARIS PPAT
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
Turut Terbanding/Tergugat II : KRISTIANTO
Turut Terbanding/Tergugat III : Ny. FUJIYANI SUKIYANTO
6141
  • Kemudian TERLAWAN Melakukan GUGATAN INTERVENSI tertanggal 17 Juni 2015, hinggakeluarlan Amar Putusan Perkara Nomor 076/Pdt.G/2014/PN.Krg,sebagaimana dikutip PARA PELAWAN dalam Posita GugatanPerlawanannya Poin 2.Menanggapi Posita Gugatan Perlawanan dari PARA PELAWANPoin 4 (empat) , Sampai dengan Poin 8 (delapan), kami sampaikan halhal sebagai berikut : Bahwa hubungan hukum Hubungan Hukum antara TERLAWAN dengan para Termohon Eksekusi ( TERLAWAN II dan TERLAWAN IIIperkara a quo) adalah sebagai Kreditur Preferen
    Bahwa isi keterangan dari Surat Keterangan Pendaftaran Tanah(SKPT) dari Kantor Pertanahan Surakarta, yang menjadi dasardikabulkannya Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan TERLAWAN I:; Dalam jaminan kebendaan pada dasarnya kreditur pemegangjaminan (Preferen) diberikan hak oleh undangundang maupun hakuntuk memperjanjikan kuasa untuk menjual sendiri objek jaminantersebut ketika dikemudian hari debitur wanprestasi.
    Tujuan dari HakTanggungan adalah untuk memberikan jaminan yang kuat bagi kreditor(preferen) yang menjadi pemegang Hak Tanggungan untuk didahulukandari kreditorkreditor lain. Bila dimungkinkan sita, berarti pengadilanHalaman 30 dari 50 Putusan Perdata Nomor 371/PDT/2020/PT SMGmengabaikan bahkan meniadakan kedudukan yang diutamakan darikreditor pemegang Hak Tanggungan.
    PENGGUGATINTERVENSI II dalam Perkara Nomor 076/Pdt.G/2014/PN.Krg, tidakdisebutkan secara Khusus jaminan pelunasannya, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1131 Kitab Undangundang Hukum Perdata,tentang JAMINAN UMUM.Sementara apa yang dijalankan oleh TERLAWAN adalahpemenuhan hak terhadap jaminan atas tanah yang dibebankanberikut bendabenda lainnya yang merupakan satu kesatuan dengantanah itu untuk pelunasan hutang dan memberikan kedudukan yangdiutamakan kepada kreditur tertentu terhadap krediturkreditur yanglain (Preferen
Register : 01-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 421/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD MAARIF KHOIRUDDIN
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
2514
  • puluh satu juta tiga ratus riburupiah) sebagaimana tercantum pada Sertifikat Hak Tanggungan No.06536/2015 tanggal 09112015;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud diatas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, terbuktidengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat HakTanggungan secara sempurna dan dibuktikan dengan munculnya SertifikatHak Tanggungan;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutdiatas maka TERGUGAT mempunyai hak preferen
    Bahwa perlu Penggugat pahami, UU Hak Tanggungan merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual obyekHak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;9.
Register : 14-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 5/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 13 Februari 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10434
  • Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjianpembiayaan dan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atasjaminan kredit, maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Tergugat secara hukum adalah sebagaipihak yang beritikad baik te goeder trouw telah memberikanpembiayaan atau kredit kepada Penggugat karena Tergugat selakukreditur mempunyai hak didahulukan atau diutamakan preferen atashakhak dan kepentingannya guna pemenuhan hutangnya serta harusdilindungi
Putus : 18-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1629 K /Pid.Sus/ 2013
Tanggal 18 Nopember 2013 — Dr. MUHAMMAD KUBRI
5843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kompetensi Absolut;Bahwa Pengadilan Niaga Jakarta tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili permohonan kepailitan yang diajukan oleh PT ArthabuanaMargausaha Finance terhadap Termohon Pailit, adalah berupa PerjanjianLeasing Sewa Beli bukan perjanjian Hutang Piutang karena adanya jaminankebendaan, in casu berupa Surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),dengan demikian kedudukan Pemohon Pailit adalah Kreditur Preferen hal initidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh Undang Undang Nomor 37
Register : 04-07-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Mdn
Tanggal 4 September 2017 — - DEDI ARDIAN (PEMOHON PKPU) - IVAN TOLANI (TERMOHON PKPU)
168104
  • diakuiMEGA.Tbk2 PT.BANK CIMB Separatis 7,778,000,000.00NIAGA,Tbk diakuiKonkuren 22,814,605,489.003 DEDI ARDIAN Konkuren 1,237,500,000.00 diakui4 AULIA RAHMAN Konkuren 712,500,000.00 diakui5 PT.BANKDANAMON Separatis 9,321,676,822.88 diakuiINDONESIA.Tbk6 PT.BANK NEGARA Separatis 51,172,982,879.00 diakuiINDONESIA(Persero), Tbk diakui tetapi tidakSeparatis 14,123,115,137.00 memiliki Hak Suaradalam PKPU karenapengajuan tagihantersebut dilakukanmelewati bataswaktu sebagaimanaketentuan UUKPKPU7 DIREKTORAT Preferen
    100,000.00JENDERAL PAJAK diakuiKPP PRATAMABUKITTINGGI Preferen 1,327,550,069.00PT.BANK BRI Separatis 3,720,177,655.81 diakuiSYARIAHKC.PADANG Putusan No.10/Pdt.SusPKPU/2017/PN.NIAGA.MDNHalaman 13 dari 2530.
Register : 25-11-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan PA BENGKULU Nomor 755/Pdt.G/2015/PA Bn
Tanggal 1 Maret 2016 — Pemohon vs Termohon
8929
  • objek Itersebut berdasarkan asli Kwitansi Pembayaran akad kredit di BRI tanggal 1 Juli2005 bukti T.7 serta persetujuan Membuka Kredit T.8, yang mulai 2005 sampaisekarang belum selesai (lunas), dan telah dilakukan Restrukturisasi perjanjian kreditNo. 70 tanggal 21082013 pada Notaris Rudi Indajaya, SH. bukti T.9, Majelishakim berpendapat bukti tertulis tersebut adalah akta outentik sebagai alat buktibahwa harta bersama objek 1 tersebut masih terikat dalam pemegang haktanggungan sebagai kreditur, preferen
    Bank Danamon Indonesia bukti P.4, Majelis hakimberpendapat bukti tertulis tersebut adalah akta outentik sebagai alat bukti bahwaharta bersama objek II tersebut masih terikat dalam pemegang hak tanggungansebagai kreditur, preferen adalah PT.