Ditemukan 2484 data
72 — 22
berdasarkan faktafakta dalam surat kuasa Penggugat diatasjelas kedudukan rekan Budiana Rachmawati,SH.MH ( Penggugat ) sebagaipihak formil yang mewakili Pemberi kuasa di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Pangkalpinang tidak sah, sehingga gugatan yangdibuat, ditandatangani dan diajukan oleh rekan Budiana Rachmawaty,SH.MHmengandung cacat formil, olen karenanya sangat beralasan bagi Majelis Hakimyang kami hormati untuk menyatakan gugatan perkara aquo tidak dapatditerima;Proses Biparti dan Tripartit
bukan Kekhususan di PHIBahwa didalan surat kuasa Penggugat disebutkan salah satukukhususannya untuk diguanakan dalam tahap bipartite dan Tripartit, hal inijelas keliru Karena dalam hukum acara yang berlaku di PHI tidak ada mengenaibipartite dan tripartite, melainkan pemeriksaan gugatan secara kontentiosa;Bahwa dengan demikian jelas surat kuasa Penggugat tidak bersifatkhusus, oleh karenanya sangat beralasan bagi Majelis Hakim yang kami hormatiuntuk menyatakan gugatan perkara aquo tidak dapat diterima
Surya Citra Prima, Fotocopi Asli ada pada TergugatBukti P4;Risalah Perundingan Tripartit , Sesuai dengan aslinya Bukti P5;Risalah Perundingan Tripartit ll, Sesuai dengan aslinya Bukti P6;Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Sesuai denganaslinya Bukti P7;Menimbang selain alat bukti surat Penggugatpun telah menghadir kan 4Orang Saksi pada persidangan tanggal 4 Juni 2014, yakni :1.
72 — 13
Bahwa dengan tidak dibayarnya gaji dan pesangon Penggugattersebut, maka Penggugat mengajukan perundingan Bipartit akantetapi pihak Tergugat tidak menanggapinya, maka atas rekomendasidari pihak HRD Tergugat kemudian Penggugat mengajukanperundingan Tripartit melalui Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiPemkab Kutai Kartanegara di Tenggarong;10.Bahwa dengan pendapat Penggugat pada dalildalil di atas yangpenggugat sampaikan dihadapan mediator Tripartit makaDisnakertrans Pemkab Kutai Kartanegara mengeluarkan
Bahwa dengan tidak dibayarnya gaji dan pesangon Penggugattersebut, maka Penggugat mengajukan perundingan Bipartit akantetapi pihak Tergugat tidak menanggapinya, maka atas rekomendasidari pihak HRD Tergugat kemudian Penggugat mengajukanperundingan Tripartit melalui Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiPemkab Kutai Kartanegara di Tenggarong;Page 24 of 3410.Bahwa dengan pendapat Penggugat pada dalildalil di atas yangpenggugat sampaikan dihadapan mediator Tripartit makaDisnakertrans Pemkab Kutai Kartanegara
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
adanyaSurat Peringatan (satu) dan 2 (dua) terlebih dahulu;Bahwa karena Penggugat tidak diizinkan untuk mengajar lagi Penggugatpunmenanyakan kepada Kepala Sekolah (Oktaria Anggiasasi Indrihapsari) namunKepala sekolah menghindar dari Penggugat, maksud dan tujuan dari Penggugatmenemui kepala sekolah ada menjelaskan isi sms itu, bukan Penggugat yangmembuat tapi orang lain yang sama namanya;Bahwa karena merasa Penggugat tidak pernah membuat sms tersebut Penggugatberupaya untuk menyelesaikan secara bipatit dan tripartit
namun Tergugat tetaptidak hadir dalam undangan bipartit atau tripartit tersebut karena ketidak hadiranTergugat maka sangat telah jelas Tergugat telah memutuskan hubungan kerjasecara sepihak;Bahwa pada akhir bulan Januari 2013 yang sama Penggugat (Hilda Tri Oktaria)dikeluarkan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Khalifah GenerasiTeladan (PHK) dengan alasan turut serta dalam persoalan Sdr Nina Mardiana(Panggugat) tanpa adanya surat peringatan (satu) dan 2 (dua);Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada tanggal 14 Desember 2010 telah diberikan sanksi lanjutanyaitu PHK atas pelanggaran tanggal 11 Desember 2010 sesuaidengan Pasal 54 ayat (2c) PKB Surabaya Plaza Hotel ;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah melakukan perundinganBipartit pada tanggal 14 Desember 2010 dan tanggal 30 Desember 2010 ;Bahwa oleh karena dalam perundinggan Bipartit tidak ada terjadi titiktemu antara Penggugat dengan Tergugat, selanjutnya Penggugat mengajukanperundingan Tripartit dengan mencatatkan perselisihan pemutusan
hubungankerja antara Penggugat dengan Tergugat di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya;Bahwa dalam perundingan Tripartit juga tidak ada titik temu, makaMediator dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya mengeluarkan anjuransebagai berikut :1.
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanpaadanya peringatan, skorsing terlebin dahulu kepada Penggugat jelasmerupakan PHK sepihak dan sewenangwenang tanpa melalui prosedur yangberlaku, sehingga Penggugat berusaha menyelesaikan permasalahan secarabipartit tetapi tidak dapat diselesaikan secara musyawarah;Bahwa berhubung penyelesaian bipartit tidak dapat menyelesaikan masalahmaka pada tanggal 13 Januari 2011 Penggugat mengajukan perkara keinstansi yang berwenang kepada Dinas Sosial dan TenagaKerja Kota Medan untuk menyelesaikan masalah secara tripartit
(vide Pasal 8UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004);Bahwa penyelesaian acara tripartit tersebut tidak selesai ternyata tanggal 24Maret 2011 Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan mengeluarkan SuratAnjuran Nomor 567/606/DSTKM/2010 hal mana sesuai anjuran tersebutmenyatakan Penggugat tidak bersalah, namun baik terhadap pesangon,penghargaan masa kerja dan pengganti perobatan yang harus dibayarTergugat kepada Penggugat belum dapat dilaksanakan kedua belah pihak;Bahwa berdasarkan Pasal 14 Ayat (1) UndangUndang
CHIKA IRNI SYAFGINA
Tergugat:
PT.SELONG SELO LOMBOK
172 — 81
Dengan demikian, Tergugat secara sengaja dan sadarmemutus hak Penggugat untuk mendapatkan Jaminan SosialKetenagakerjaan sesuai dengan kontrak Perjanjian Kerja Untuk WaktuTertentu yang telah ditandatangani;Bahwa berdasar peristiwa diatas, Penggugat telan meminta untukdilaksanakan Bipartit, agar persoalan ini menemukan solusi terbaik antarapenggugat dan tergugat, akan tetapi proses bipartit tidak mencapaikesepahaman antara Penggugat dan tergugat, sehingga dilanjutkankeproses Tripartit dengan menghadirkan
Pada proses Tripartit inipun tidak tercapai kesepahaman (deadlock) antara Penggugat dantergugat, , sehingga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenLombok Tengah mengeluarkan Surat Anjuran dengan Nomor:560/434/03/nakertrans/2020;Bahwa berdasarkan alasanalasan di atas, maka jelas dan terang perbuatanTergugat yang tidak membayarkan BPJS Kesehatan dan BPJSKetenagakerjaan Penggugat dari awal masa kerja hingga kontrak selesaiadalah merupakan perselisihan hak yang wajib dipenuhi perusahaan.Bahwa
RICKY RUBIANTO
Tergugat:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
108 — 30
Bahwa dikarenakan tidak adanya itikad baik Tergugat meskipundilakukan Mediasi secara Bipartit untuk membayar hakhak Penggugatsesuai ketentuan Pasal 56 Undangundang No.13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, maka pada tanggal 3 Desember 2020 Penggugatmelalui kuasanya membuat Surat Pengaduan ke Kantor DinasKetenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang untuk dapat menyelesaikansecara Tripartit antara Penggugat dan Tergugat;9.
Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit yang dilakukan olehmediator Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang tidak adamembuahkan hasil sehingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten DellSerdang mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor:565/36/DK2PHI/DS/2021 tertanggal 19 Februari 2021;10.
Haerannudin
Tergugat:
PT. SURYA BIRU BOGATAMA
65 — 6
Bahwa gugatan Penggugat juga tidak lengkap, karena tidak memilikibukti risalah baik dan benar berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan(2) UndangUndang No.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian perselisihanhubungan industrial yang wajib dilampirkan berdasarkan ketentuan Pasal4 ayat (1) dan wajib mengembalikan berkasnya oleh Instansi yangberwenang dibidang ketenagakerjaan untuk dilengkapi denganmelakukan perundingan tripartit dan membuat risalah perundingantripartit yang belum dilakukan dan dibuat oleh
Bahwa gugatan Penggugat juga tidak lengkap, karena tidak memilikibukti risalah baik dan benar berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan(2) UndangUndang No.2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisinanhubungan industrial yang wajib dilampirkan berdasarkan Pasal 4 ayat (1)dan wajib mengembalikan berkasnya oleh Instansi yang berwenangdibidang ketenagakerjaan untuk dilengkapi dengan melakukanperundingan tripartit dan membuat risalah perundingan tripartit yangbelum dilakukan dan dibuat oleh para pihak
Mariana
Tergugat:
Yayasan Pendidikan Budi Mulya Semarang
60 — 22
SelanjutPenggugat dengan Tergugat melakukan perundingan secara Bipartit diKantor Disnaker Kota Semarang, hasilnya tidak ada kesepakatan antaraPenggugat dengan Tergugat. 10.Bahwa kemudian pada tanggal 26 Juli, 2 dan 9 Agustus 2018 diadakanperundingan secara Tripartit oleh Mediator Hubungan Industrial DinasTenaga Kerja Kota Semarang.
Pasal 156 ayat (3) huruf (e) Undang undangNomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang berbunyi : Masakerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapanbelas) tahun, 6 (enam) bulan upah. 13.Bahwa oleh karena perselisihan pemutusan hubungan kerjakarena Penggugat mengundurkan diri dan Tergugat keberatan memberikanhak hak penggugat yang sesuai dengan ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan(2) Undangundang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sampaipada perundingan tingkat Tripartit
Bahwa terhadap posita angka 9 gugatan Penggugat yang menyangkut suratpengaduan Penggugat, Tergugat tidak memberikan jawaban karena ituurusan Penggugat, namun yang lain selebihnya adalah benar;13.Bahwa posita angka 10 gugatan Penggugat tidak benar, karena padapertemuan Tripartit Tergugat tidak pernah menyatakan bahwa dalamUndangUndang No.13 Tahun 2003 tidak mengatur tentang nominal uangpenggantian hak, dan Tergugat hanya mengatakan dalam UndangUndangNo.13 Tahun 2003 tidak mengatur nominal uang tali
Bahwa karena Penggugat tidak pernah masuk kerja lalu apa yangdilarang oleh Tergugat, pakai logika akal sehat saja, bagaimana seorangyang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengajar dandilarang oleh suaminya untuk mengajar, lalu tidak jadi mengundurkandiri dan ingin mengajar, pakai alasan yang maton saja;17.Bahwa kalau ada PHK dari Tergugat kepada Penggugat quod non sudahpasti hal tersebut terungkap dalam pertemuan Tripartit, dan padakenyataanya dalam surat anjuran Mediator Hubungan Industrial
SADDAM HUSEIN
Tergugat:
PT BOLU TOBA MEDAN
54 — 9
. = Rp 17.818.944,.Uangpenghargaan masa kerja = 0.Uang pengantian hak perobatan dan perumahan15 % x Rp 17.818.944; = Rp 2.672.841.Halaman 2 dari 14Putusan Nomor 101/Pdt.SusP HI/2020/P N MdnJUMIAN... 00. cece cee cee ee ee ene eee eee eee nee nee naeeeeenens = Rp 20.491.785,.( Dua puluh juta empat ratus Sembilan puluh satu ribu tujuh ratusdelapan puluh lima rupiah ).2. bahwa dengan adanya hasil Tripartit tersebut diatas, maka tindakanTergugat yang merumahkan Penggugat sampai waktu yang tidakterbatas
pasal 156 ayat (3) dan uang pergantian hak sesuaidengan pasal 156 ayat (4) UU No.13 tahun 2003 kepada pekerja, denganrincian sebagai berikut :Uang pesangon : 2x3xRp2.969.824,. = Rp 17.818.944,.Uangpenghargaan masa kerja = 0.Uang pengantian hak perobatan dan perumahan15 % x Rp 17.818.944; =Rp 2.672.841.JUMIAN 0... ccc eee eee eee nee eee eee eee nee nee eaeeesenees =Rp 20.491.785,.( Dua puluh juta empat ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratusdelapan puluh lima rupiah).2. bahwa dengan adanya hasil Tripartit
147 — 47
tertanggal 28 November 2013, namun kembali Surat dariPihak Kami ini tidak ditanggapi oleh pihak TERGUGAT ; (Bukti P6)Bahwa kemudian dikarenakan jalur Bipatrit tidak berhasil akibat tidak adanyatanggapan dan niat baik dari pihak TERGUGAT untuk menyelesaikan secaramusyawarah, maka PENGGUGAT menempuh upaya Mediasi melalui DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melalui Surat nomer 013/AR/SU/H/2014 tertanggal 28 February 2014 untuk dapat menyelesaikanPerselisihan Hubungan Industrial secara Tripartit
Pada pertemuan Tripartit tersebut akhirnya PihakTERGUGAT hadir diwakili Sdr. Beben K (selaku pejabat HRD perusahaan) danKuasa Hukum TERGUGAT yaitu Sdr. Sutarna, SH, sedangkan dari pihakPENGGUGAT, Pekerja hadir secara pribadi didampingi Kuasa HukumPENGGUGAT yaitu Andreas M. Huliselan, SH dan Hendricus Alo, SH.
kesalahan di pihakPENGGUGAT namun TERGUGAT tidak bisa menunjukkan alasanalasan danbuktibukti adanya kesalahan dan tidak dapat membuktikan bahwa prosedurhukum yang dilakukan dalam melakukan tindakan pemutusan hubungan kerjaterhadap PENGGUGAT adalah tepat dan benar ;Bahwa kemudian melalui Surat Nomor : 565/1302/perlin tanggal 27 Maret 2014,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat kembali mengundangkedua belah pihak untuk hadir pada 01 April 2014, dengan agenda Mediasi ke1.Pada pertemuan Tripartit
Pimpinan Unit Kerja Serikat Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT. Astra Daihatsu Motor
Tergugat:
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI
342 — 163
Dimana pada perundinganbipartit dan tripartit PT. Astra Daihatsu Motor telah menegaskanbahwa ketentuan mengenai kenaikan upah telah diatur di dalamPasal 23 Peraturan Perusahaan PT. Astra Daihatsu Motor;Sehingga berdasarkan halhal diatas, sangat tidak mungkinPenggugat baru mengetahui adanya Objek Sengketa pada tanggal10 Oktober 2020, padahal Penggugat telah melakukanpendampingan terhadap Sdr. Mugiono pada bulan Pebruari 2020 dantelah melakukan perundingan bipartit dengan PT.
Astra DaihatsuMotor pada tanggal 6 Pebruari 2020 sampai dengan 11 Maret 2020serta telah melakukan perundingan tripartit yang dimediasi olehMediator Hubungan Industrial Sdr.
Sehingga merujuk pada Pasal 75ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan, Penggugat tidak memiliki kerugian apapun atas berlakunyaObjek Sengketa karena hak Penggugat sebagai Serikat Pekerja/SerikatBuruh tidak terganggu sama sekali karena telah diberikan kesempatanuntuk melakukan perundingan bipartit, tripartit dan gugatan di PengadilanHubungan Industrial;Sehubungan bahwa Penggugat tidak memiliki kerugian apapun ataspemberlakukan Objek Sengketa, maka Penggugat tidak
Astra Daihatsu Motor telahberkalikali melakukan perundingan bipartit, tripartit dan penyelesaianHalaman 21 dari 47 halaman Putusan Nomor: 221/G/2020/PTUNJKT.sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial atas permasalahanhubungan industrial yang disengketakan. Sehingga hak Penggugatsebagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh dijamin sepenuhnya olehPemerintah;Bahwa Tergugat mendapatkan fakta bahwa PT.
Bahwa Penggugat telah diberi kesempatan untuk melakukan perundinganbipartit, tripartit sesuai mekanisme UU PPHI, sehingga tidak ada keadaanyang sangat mendesak yang mengakibatkan kepentingan Penggugatsangat dirugikan;4. Bahwa terhadap dalil Penggugat pada gugatan halaman 10 angka 59 yangmenyatakan bahwa :Bahwa pembungkaman yang dilakukan PT. Astra Daihatsu Motor setelahdikeluarkannya objek sengketa antara lain :a. Surat Peringatan kepada beberapa anggota Penggugat;b.
Pembanding/Tergugat II : tonny soenanto
Pembanding/Tergugat III : palmer situmorang SH MH
Pembanding/Tergugat IV : Bong Jane Nie
Pembanding/Tergugat V : Irawan Raharjo
Pembanding/Tergugat XI : Herman Widjaya
Pembanding/Tergugat XII : Chandru Pamo Giani
Pembanding/Tergugat XIII : Justiani
Pembanding/Tergugat XV : Jansen Sitindaon SH MH
Pembanding/Tergugat XVIII : Suresh Bhagwandas Bhavnani
Pembanding/Tergugat XIX : Budiman Tanurdjaja
Pembanding/Tergugat XXII : Edo Ariantoro
Pembanding/Tergugat XXIII : Indra Gunawan Tan
Pembanding/Tergugat XXIV : Hendra Andreas Budi
Terbanding/Penggugat : Pengurus Perhimpunan Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas
Turut Terbanding/Tergugat VI : Molan Tarigan SH MH
Turut Terbanding/Tergugat VII : Djohan Hiyanto
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Go Thaw Bie
Turut Terbanding/Tergugat IX : Djoko Muhammad Basoeki
Turut Terbanding/Tergugat X : Mustad R H Sadiki
Turut Terbanding/Tergugat XIV : Heddy Nuria S SH
Turut Terbanding/Tergugat XVI : Omay Chusmady SH MH
Turut Terbanding/Tergugat XVII : Ferry Johan
Turut Terbanding/Tergugat XX : Lim Andry
Turut Terbanding/Tergugat XXI : Chandru Bhavnani
Turut Terbanding/Tergugat XXV : Notaris Stephany Maria Lilianti SH
204 — 108
Agus Iskandar danHasnawi Thamrin, juga bersama dengan Badan Pengelola datangmenghadiri undangan dari Disperum DKI dalam suatu forum pertemuantiga pihak / tripartit di Kantor Disperum DKI Jakarta;Hal 56 Putusan Nomor : 685/PDT/2019/PT.DKIMOHON AKTA, notulen rapat sebagai bukti pelaksanaan rapattripartit diakui oleh Penggugat sebagaimana dalil gugatan angka 10hal. 7, dikutip sebagai berikut :...
;Hal 58 Putusan Nomor : 685/PDT/2019/PT.DKIBerdasarkan hal tersebut, karena pelaksanaan RUTA hendakdilakukan dengan melanggar kesepakatan tripartit, maka sesuaikesepakatan, akhirnya warga melalui FKW GCN berhakmenyelenggarakan RULB secara mandiri yang segala keputusannyabersifat mengikat (lihat butir 6 kesepakatan tripartit);79) Bahwa untuk mematuhi kesepakatan tripartit in casu Risalah Rapat20 Juni 2013, maka kemudian pemilik/penghuni akhirnya melaksanakanRULB pada tanggal 20 September 2013 dengan
Pembatalan Akta Otentik Menjadi Beban Pembuktian Penggugat.85) Bahwa gugatan a quo, pada dasarnya adalah jugamempermasalahkan keberadaan akta yang dibuat oleh Tergugat XXV No.Hal 60 Putusan Nomor : 685/PDT/2019/PT.DKI60, 61, 62, dan 63 yang semuanya tertanggal 20 September 2013,sementara aktaakta tersebut seluruhnya merupakan keputusan RULB yangpelaksanaannya didasarkan pada kesepakatan tripartit (hukum tertinggi)yang dibuat oleh dan antara pemilik/oenghuni rusun GCM, pengurusPPRSC GCM terdahulu
Produk Dinas PR & KP Pemprov DKI (Kesepakatan Tripartit 20 Juni2013 yang dihadiri oleh Pihak PT Duta Pertiwi Tbk dan PengurusBonekanya, dan lantas dilanggar sendiri olen mereka, sehingga terjadiRULB 20 #4September 2013) serta sejumlah SuratsuratTeguran/Peringatan dari Dinas Perumahan & Gdung DKI, apakah semuaitu HARUS disalahkan/dianggap ILEGAL. Terlampir T14, T15 T16, T17;b.
Stephanie Maria Lilianty SH tidak pernah disidang oleh MPWDKI, hanya dipanggil oleh MPD Jakarta Utara dan setelah dijelaskanrupanya Pengurus MPD Jakarta Utara tidak mendapatkan penjelasanyang sebenarnya dari Lily Tiro yakni tidak disampaikan mengenalDASAR RULB yaitu Kesepakatan Tripartit 20 Juni 2013, maka MPDJakarta Utara hanya memberi nasehat untiuk ke depan agar lebihbaik lagi.
118 — 61
PENGGUGAT dengan TERGUGAT pada tanggal 18 Desember 2013melakukan Pertemuan Bipartite yang isinya :*" Pihak Perusahaan menawarkan Pengakhiran HubunganKerja dengan kompensasi sesuai ketentuan Perusahaandan belum juga sepakat karena 'TERGUGAT padasaat itu. meminta waktu untuk membicarakan denganpihak keluarga (istri).15.Bahwa tidak tercapai kesepatan pada pertemuan Bipartit tanggal 18 Desember 2013,maka dilakukan kembali Pertemuan Tripartit antara PENGGUGAT denganTERGUGAT tertanggal 22 Januari 2014
Atas ketidakhadiran tersebutPENGGUGAT mengajukan Pencatatan Perkara Perselisihan HubunganIndustrial ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate pada tanggal 24Januari 2014, untuk dilakukan pertemuan kembali.16.Bahwa dengan permohonan Pencatatan Perkara Perselisihan Hubungan Industrialyang dimohonkan oleh PENGGUGAT, oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial KotaTernate tidak dilakukan kembali Tripartit sampai keluarnya Anjuran Mediator padatanggal 29 April 2014 yakni :Anjuran MediatorAnjuran Mediator Hubungan
hakim akan mempertimbangkan petitumpenggugat sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengenai petitum penggugat dalam angka 1 akandipertimbangkan majelis hakim setelah petitum selanjutnya dipertimbangkan olehmajelis hakim;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 2 gugatan Penggugat majelis hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Bahwa dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tergugat sebagaimanadapat dibuktikan oleh pihak penggugat, kemudian telah melalui proses perundinganbaik Bipartit maupun Tripartit
57 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerja secara sepihak tanpa kesalahan, tidak prosedural dantanpa dasar hukum;Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat dan Penggugat II adalah PemutusanHubungan Kerja secara sepihak tanpa kesalahan, tidak prosedural dantanpa dasar hukum, maka Pemutusan Hubungan Kerja tersebut haruslahdinyatakan tidak sah atau cacat hukum atau tidak berdasar hukum;Bahwa atas permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja ini telah dilakukanupaya perundingan secara Bipartit dan Tripartit
, yang mana Penggugat dan Penggugat II diwakili oleh Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992Kabupaten Pelalawan, tetapi Tergugat tetap bersekukuh melakukanPemutusan Hubungan Kerja sepihak dengan alasan Tergugat tidakbersedia memperkerjakan kembali Penggugat dan Penggugat Il, danTergugat tidak bersedia memberikan hakhak Penggugat dan Penggugat IIsebagai karyawan;Bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan apapun yang dihasilkan dariperundingan baik bipartit, maupun Tripartit (Mediasi) tersebut, makaselanjutnya
Mediator dalam perundingan Tripartit telah menerbitkan Anjurandengan surat yang bernomor 567/DKT/PHI/2016/227 tanggal 12 April 2016;Bahwa dalam surat anjuran sebagaimana yang disebutkan di atas, padapokoknya Mediator menganjurkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 19 hal.
150 — 60
telahmelakukan upaya penyelesaian perselisihan PHK tersebut melaluiPerundingan Bipartit, namun karena tidak tercapai kata sepakat, sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Penggugatkemudian mencatatkan perselisihan PHK tersebut ke Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Mimika (Disnakertrans Mimika) melalui suratPenggugat Nomor 18702/IR/GEN/VI/2017, tanggal 08 Juni 2017 untukdiupayakan penyelesaiannya secara Tripartit
melalui Mediasi;14.Bahwa Mediator pada Disnakertrans Mimika telah melakukan Perundingan15.Tripartit melalui Mediasi atas perselisihan PHK antara Penggugat danTergugat pada tanggal 15 Juni 2017, namun karena tidak tercapai katasepakat sehingga pada tanggal 10 Juli 2017, Mediator mengeluarkan SuratAnjuran Nomor 565/23/ANJ/V1/2017, tanggal 10 Juli 2017, yang padapokoknya menganjurkan agar Tergugat diberikan kesempatan terakhiruntuk bekerja kembali di Perusahaan Penggugat dengan surat pernyataankeras
Bahwa alasan gugatan Penggugat No. 12 sampai dengan 17 akanditanggapi sebagai berikut:Tergugat menolak dalil yang menyebutkan kalau telah mangkir lebih dari5 hari atau telah mangkir selama 5 hari kerja sebab pada saatdilaksanakan perundingan Bipartit maupun Tripartit Tergugat sudahmemberikan bukti yang jelas dan tidak bisa terbantahkan kalau padatanggal 24 sampai dengan tanggal 26 Desember 2016 telah menjalankanibadah sesuai dengan surat keterangan Nomor: 01/G16.c/III/2017 yangdikeluarkan oleh Gereja
SASRI SITUMORANG
Tergugat:
PT. RAJA PERDANA INTI
59 — 10
bekerja pada Tergugat.Bahwa apabila TERGUGAT tidak membutuhkan PENGGUGAT lagi danmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dengan jelas sangatmerugikan Penggugat, oleh karenanya Tergugat haruslah membayaruang pesangon sesuai dengan pasal 156 ayat 1, 2 dan 3 UndangUndang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan..Bahwa oleh karena melalui Perundingan Bipartit tidak ada penyelesaiansehingga penggugat mengajukan Pengaduan ke Mediator DinasKetenagakerjaan Kabupaten Deli SerdangBahwa perundingan secara Tripartit
Bahwa, terhadap dalil Gugatan pada Halaman3 angka 15, 17(berikut dalam perbaikan gugatan) adalah hal yang naif danmengadaada, disebabkan Penggugat tidak menjelaskan atasdasar apa dan darimana angka Rp. 2.720.100, (dua juta tujuhratus dua puluh ribu seratus rupiah) guna membuat perhitunganpembayaran pesangon Penggugat tersebut;Halaman 13Putusan PHI Nomor :125 /Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn14.15.Bahwa, pada perundingan tripartit di Dinas KetenagakerjaanKabupaten Deli Serdang pihak Penggugat dan Tergugat telahmemberikan
Raja PerdanaInti maka jadwal keberangkatan Busnya digeser atau dilamakan pihakperusahaan, apabila terjadi kecelakaan atau kerusakan bus, makamenjadi tanggung jawab Penggugat sebagai supir.Bahwa TERGUGAT melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK)sepihak terhadap Penggugat tanpa pernah ada memberikan SuratPeringatan, tanpa memberikan hakhaknya karena Tergugatmenganggap Penggugat tidak berhak atas apapun.Bahwa perundingan secara Tripartit telah diadakan, akan tetapi tidak adapenyelesaian, Dinas Ketenagakerjaan
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2010 dan 29 Oktober 2010 telah dilakukanmediasi Tripartit pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin;10.Bahwa pada poin 2 Surat Anjuran No. 560/2421/Nakertrans/3/2010 yangdikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin, Mediatormenganjurkan bahwa Perusahaan PT.
JULIANA HUTAJULU
Tergugat:
PT. INTERKOS JAYA BHAKTI GROUP
68 — 52
Bahwa dengan memperhatikan pertimbangan tersebut, terbukti adaketidaksesuaian antara posita dan petitum yang diajukan oleh Penggugatdalam gugatannya, karena Penggugat dalam gugatannya mengajukangugatan pemutusan hubungan kerja, hal mana sangat bertentangandengan permohonannya di tingkat tripartit pada Sudinakertrans JakartaUtara, yang mempermasalahan mengenai larangan masuk kerja, hal inisecara nyata telah mengakibatkan gugatan penggugat menjadi kaburdan beralasan menurut hukum untuk dinyatakan tidak
Ketenagakerjaan (disingkat UUkK);Bahwa dengan demikian sangat beralasan hukum bagi majelis hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak gugatan penggugatatau setidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterimakarena (niet onvankelijverklaard);GUGATAN PENGGUGAT DIDASARKAN PADA ANJURAN YANG CACATHUKUM KARENA TIDAK MELALUI TAHAPAN HUKUM ACARA YANG BENARDAN KARENANYA HARUS DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM.1.Bahwa Penggugat dalam mengajukan pencatatan perselisihan hubunganindustrial di tingkat tripartit
Bahwa dengan demikian dalil pemutusan hubungan kerja yangdisampaikan Penggugat dalam gugatannya sangat tidak relevanuntuk dijadikan dasar dalam mengajukan gugatan, karena fokuspermasalahan dititikberatkan pada masalah larangan masuk kerja,akan tetapi didalam gugatan adalah mengenai Pemutusan HubanganKerja sehingga sangat bertolak belakang dengan permohonannya ditingkat tripartit (mediasi), dan karenanya mengakibatkan gugatanpenggugat menjadi kabur, sehingga sangat beralasan gugatan yangdiajukan oleh
Gugatan Kabur (obscuur libel).Bahwa ada ketidak sesuaian antara posita dan petitum dalam gugatanPenggugat, karena dalam gugatannya Penggugat mengajukan gugatanpemutusan hubungan kerja, hal tersebut sangat bertentangan denganpermohonanya ditingkat tripartit pada Sukudinas Tenaga Kerja dan menuruthukum dinaytakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard).2.
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
diri dan atas kompensasi tersebut pihakManagement akan memberikan pesangon (satu) bulan gaji yaitu Rp8.000.000, sertauang pengganti sisa cuti 20 hari Rp5.733.333, dan dijanjikan surat pengalaman kerjadari Gumaya Tower Hotel Semarang;Bahwa Penggugat menolak apa yang menjadi keputusan Management Tergugattersebut, karena merasa tidak puas akan hal itu kemudian Penggugat melaporkan hal inipada pihak Disnakertrans untuk mendapat perlindungan atas apa yang menjadi hak dariPenggugat;Bahwa pada mediasi Tripartit
perusahaan dan tidak pernah mendapatsurat peringatan maupun teguran akan tetapi ketika permasalahan ini diajukan keDisnakertrans dan Tergugat telah menerima anjuran dari pihak Disnakertrans untukdapat bekerja kembali;Bahwa Penggugat harus menjalani test kembali layaknya seorang Karyawatibaru, hal itu menunjukkan bahwa itikad baik Penggugat menerima anjuran dariDisnakertrans adalah terkesan mengada ada dan hanya akal akalan dari Tergugat untukmenolak Penggugat bekerja kembali;Bahwa setelah melalui proses Tripartit