Ditemukan 337 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 58/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
CORNELIUS BERNARD ROBERT
Tergugat:
Bupati Kutai Kartanegara
188283
  • This maxim of the civil lawexpresses that a man shall not be twice put in jeopardy for the sameoffense (diakses dari https://thelawdictionary.org/nonbisinidem/ tanggal 25Februar!
Register : 16-05-2019 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PA BANJARBARU Nomor 297/Pdt.G/2019/PA.Bjb
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11945
  • Selain itu, polapembagian secara langsung ini dinilai lebin maslahat bagi kedua belahpihak daripada melalui proses lelang yang membutuhkan waktu yang cukuplama.Menimbang, bahwa Pengadilan memandang perlu mengetengahkankaidah fiqih (legal maxim) yang dijadikan sebagai bahan pertimbangansebelum menetapkan pola pembagian di atas, yang berbuny/i:geinsall, aad Y 33 tufallArtinya : Sesuatu yang mudah tidak boleh digugurkan dengan sesuatuyang sulit.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangandi
Putus : 08-08-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 96/PID/2010/PTK
Tanggal 8 Agustus 2011 — IR. MAX DAVID MOEDAK, M.Si
52112
  • MAXIM METHUSALAK AMTIRAN,Bahwa Saksi sebagai PNS pada Dinas Pertanian,Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, JabatanKRPH Kecamatan Amfoang selatan sejak tahun 2007sampai dengan sekarang ;Halaman 89 dari 138 halamanput.96/Pid/2010/PTKBahwa tugas dan tanggung jawab saksi mengawasi danmengamankan hutan ;Bahwa Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan KehutananKabupaten Kupang adalah Ir.
    Muhamad Bata, Rudin Rosna, Arnoldus Nabean,Bernad Janes Deny Jacob, SH, Terbius Tonfanus, SH,Maxim Methusalak Amtiran yang pada intinya memberikanketerangan yang saling bersesuaian bahwa benih yangditerima dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan,Perkebunan dan Kehutanan melalui Kecamatan Kecamatansetelah dibagikan kepada masyarakat dan setelahditanam oleh masyarakat ternyata tidak ada yang tumbuhmubasir tidak membawa manfaat bagi masyarakat danbertolak belakang dengan tujuan diadakannya proyektersebut
Register : 18-09-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 55/G/2013/PTUN. Mdo
Tanggal 25 Februari 2014 — Penggugat: GURENG DAUD, dk; Tergugat: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango; Tergugat II Intervensi 1: IRMAN KODJA; Tergugat II Intervensi 2: USMAN K. NASIR; Tergugat II Intervensi 3: ERLIN NASIR;
8125
  • sejak pihak ketiga merasakepetingannya dirugikan oleh keputusan Tata Usaha Negara tersebut ;47Menimbang, Bahwa unsur mengetahui dan merasa dirugikan merupakan unsurkumulatif sehingga untuk mengetahui belum atau lewat waktu kedua unsur tersebutharuslah terpenuhi;Menimbang, Bahwa untuk mendukung dan menguatkan dalil bantahannyaTergugat dan Tergugat Il Intervensi 1, Tergugat II Intervensi 2 dan Tergugat IIIntervensi 3 telah mengajukan bukti suratsurat;Menimbang, Bahwa berdasarkan asas untersuchungs maxim
Register : 06-02-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 7/G/2020/PTUN.BL
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat:
DESYANTI, SE
Tergugat:
GUBERNUR LAMPUNG
1027511
  • Dan dengan mendasarkan kepada asas Untersuchung Maxim,yakni Hakim diberikan kewajiban dan wewenang untuk mengumpulkan bahanbahan alat bukti, yang dalam hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara dikenaldengan ajaran Pembuktian Bebas, yang pengertiannya Hakim Peradilan TataUsaha Negara dalam memeriksa dan memutus sengketa dalam rangka mencarikebenaran materiil diberi Kebebasan untuk menentukan sendiri faktafakta yangrelevan berkaitan dengan pembuktian maupun penentuan alatalat pembuktianyang digunakan
Register : 23-02-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA PADANG Nomor 412/Pdt.G/2021/PA.Pdg
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4017
  • dan dicocokkan dengan aslinya, bukti tertulis itu diberi tanda P.16.dan diparafFotokopy rincian bon hutang Pemohon di PD Gabriella, telan bermeterai .17cukup dan telah dinazegellen, yang oleh Ketua Majelis, setelah diteliti dan,dicocokkan dengan aslinya, bukti tertulis itu diberi tanda P.17. dan diparafFotokopy print out dari aplikasi maxim ke emael Pemohon, tidak ada .18aslinya, telah bermeterai cukup dan telah dinazegellen, yang oleh Ketua;Majelis, bukti tertulis itu diberi tanda P.18. dan diparafFotokopy
Register : 19-04-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tjk
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
SUMIRIN DKK
Tergugat:
PT. INTI BHARU MAS
15538
  • Inti Bharu Mas sejak tanggal 22 Januari 2012sampai dengan bulan januari 2021 ; Bahwa Saksi bekerja sebagai ojek Maxim ; Bahwaa Saksi menandatangani kontrak kerja terakhir kali pada bulandesember 2020 ;Halaman 25 dari 59 Putusan PHI Nomor 25/Pdt.SusPHI/2021/PN TjkBahwa Saksi berhenti dan keluar dari pekerjaan tersebut sebelumkontrak Saksi habis yakni bulan Januari 2021 ;Bahwa yang Saksi tahu Para Penggugat berhenti bekerja karenadiberikan PKWT ;Bahwa yang Saksi ketahui Para Penggugat berhenti bekerja
Putus : 28-05-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 115/Pdt.G/2013/PN.Sda
Tanggal 28 Mei 2014 — ONGKO SUSANTO PRAYUGO/Direktur CV.INASTONE MULTI INTERPRISE melawan : HONO EDI SAPUTRO, DKK.
9420
  • Batu Rangkai 400 225 2,205,000 = 882,000,0004 Batu Tobishi 450 225 2,205,000 = 992,250,0005 BatuKoba 35100 1 9.800 343.980.0006 Batn Maxim 365 225 25205.000 = 804 825 0007 ~~ Setstone 490 250 2,450,000 1,200,500,000 8 Batu Sisir 315 215 2,107,000 = 663,705,0009 ~ Sandbalt 51 120 1,176,000 = 59,976,00010 Batu Pebble 434 135 1,323,000 = 574,182,00011 Batu Majalengka 2610 28 269,500 703,395,00012 Mix Sandstone 61.4 110 1,078,000 66,189,20013 Batu Fosil 150 4,000 39200,000 5,880,000.00014 Batu Ukiran
Register : 28-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 85/Pid.B/2020/PN Bnr
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
PURNA NUGRAHADI, S.H.
Terdakwa:
WALUYO PRASETYO Bin AHMAD KHOLIDI
15715
  • Hal ini sesuai dengan adagium atau maxim, yang sudah lamasekali dianut secara universal dalam undang undang pidana, yang berbunyiactus non facit reum, nisi mens sit rea. Hal ini dikenal pula sebagai nulla poenaHalaman 78 dari 93 Putusan No.85/Pid.B/2020/PN Bnrsine culpa (culpa dalam ungkapan ini adalah dalam artinya yang luas, bukanterbatas kepada kealpaan saja, tetapi juga termasuk kesengajaan). Dalambahasa Indonesia, adagium tersebut dikenal sebagai Tiada pidana tanpakesalahan.
Register : 02-07-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1824/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
INDRA ZAMACHSYARI.SH
Terdakwa:
Ir. RUSDIONO
9214
  • Pada saatitu pihak dari BMT menjanjikan apabila bergabung nasabah MendapatBunga yang Besar dari Deposito yang kita lakukan setiap Bulannya,Mendapat Hadiahhadiah Berupa Kipas Angin, Barang Prabot (Maxim danRantang). Dan berdasarkan keterangan yang kami terima juga daribujukan pihak BMT apabila kapan saja membutuhkan dana bisa dicairkandalam jangka waktu dua hari kecuali (Sabtu dan Minggu).
Register : 28-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 86/Pid.B/2020/PN Bnr
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
YUNIATI, SH.
Terdakwa:
HERLAMBANG HARI WIBOWO Bin RAKIMAN
11618
  • Hal ini sesuai dengan adagium atau maxim, yang sudah lamasekali dianut secara universal dalam undang undang pidana, yang berbunyiactus non facit reum, nisi mens sit rea. Hal ini dikenal pula sebagai nullapoena sine culpa (culpa dalam ungkapan ini adalah dalam artinya yang luas,bukan terbatas kepada kealpaan saja, tetapi juga termasuk kesengajaan).Dalam bahasa Indonesia, adagium tersebut dikenalasebagabar eda pidanatanpa kesalahan.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454 PK/Pdt/2016
Tanggal 20 September 2016 — I. SUTANTO TAN, II. LIM LIN LIAN, DKK VS AFEN SISWOYO, DKK
185104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • legalprinciple in most states and might be considered a principle of InternationalLaw, however, jurisdictions are not bound by it (Dictionary of Lgsal Terms,United Kingdom DictionaryEnglish Lgsal System, Sixth form, 2003;Nebis in idem is considered to be a general principle of International Lawand stipulates that a person should not be tried twice for the same offencesDanai Azaria. 2005 : 42);The principle that a person should not be prosecuted more than once for thesame criminal conduct, expressed in maxim
Register : 14-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 523/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.MUH.IBNU FAJAR RAHIM, SH.MH
2.DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
11.H. AA Surawan Bin H. Juanedi
12.Muhammad Sofwan, SHI bin KH. abu Bakar
13.Abuy Hasbullah, S.PSI bin H. Sukardi Wijaya
14.Supendi Bin Tinggul
15.Indra Jaya, S.Pd.I Bin Muhammad Yahya
247150
  • Dalam hal ini berlaku maxim negligentia semperhabet infortuniam comitem (kealpaan selalu membawa kemalangan bagi oranglain);Menimbang, bahwa dikaitkan dengan Pasal 505 UU Nomor 7 tahun2017 tentang Pemilihan umum, delik lalai dalam pasal tersebut ditujukankepada orang yang melakukan perbuatan yang dilarang dalam delik berkaitandengan penyelenggaraan pemilihan umum, yaitu pada tahapan rekapitulasihasil penghitungan suara.
Register : 12-07-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 26 K/PM.III-14/AD/VII/2016
Tanggal 9 Desember 2016 — SERMA M. YAMIN, S.H., M.H.
252252
  • Unsur kesalahan atau maxim (asas) Actus non facitreum, nisi mens sit rea atau disingkat dengan asas mens reaberarti evil will atau guilty mind. Mens rea merupakan subjectiveguilt melekat pada pelaku. Subjectiveguilt ini berupa intentkesengajaan setidaktidaknya negligence atau kealpaan). Untukdapat dipidanya seseorang selain daripada melakukan criminal act(perbuatan pidana) orang itu harus mempunyai kesalahan (guilt),atau sikap batin yang dapat dicela. Tidak dipidana jika tidak adakesalahan.
    Unsur kesalahan atau maxim (asas) Actus non facit reum,nisi mens sit rea atau disingkat dengan asas mens rea berarti evilwill atau guilty mind. Mens rea merupakan subjective guiltmelekat pada pelaku. Subjectiveguilt ini berupa intent kesengajaansetidaktidaknya negligence atau kealpaan.Sidang Pengadilan Yang Terhormat,Pada bagian akhir dari dakwaan Oditur pada halaman 10 hurufd menyebutkan bahwa Saksi 1 Sdr.
Register : 27-12-2018 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 434/PID/2018/PT DKI
Tanggal 1 Februari 2019 — Pembanding/Terdakwa : FERRY alias FERRY SUTANTO Bin EDDY SUTANTO
Terbanding/Penuntut Umum : ADHAM ARDHYTIA MANGGALA, SH
232123
  • Maxim ; ; ; 7.835.394. 2.026.964. ; 9.862.359.9nef 974 999 73anaPT.Braja 3 076.397. 3.147.115. 5.043.635 11.267.1485. Surya , , 7 , 7 , , , , ,Marton 640 140 667 447aPT.g, Yosita 3.087.016. 8.676.248. 2.637.395. ; ; ; 14.400.660."Haya 000 484 711 195Murni; ene 1.938.473. 1.574.355. 1.079.714. ; 4.592.543.2 549 632 056 37BesariPT.g, Esespe ; 191.822.5 661.762.6 1.306.490. 1.596.536. 134.906.6 3.891.518.4" Indone 08 20 601 012 85 26siaPT.
Register : 12-08-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 139/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 23 Desember 2013 — 1.YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI),2.INDONESIA CORRUPTION WATCH;1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,2.Dr. PATRIALIS AKBAR, SH., MH
571862
  • Dan dengan mendasarkan kepada asasUntersuchung Maxim , yakni Hakim diberikan kewajiban dan wewenang untukmengumpulkan bahanbahan alat bukti secara teoritis yang dalam hukum acara PeradilanTata Usaha Negara dikenal dengan ajaran Pembuktian Bebas, yang pengertiannyaHakim Peradilan Tata Usaha Negara dalam memeriksa dan memutus sengketa diberikebebasan untuk menentukan sendiri faktafakta yang relevan berkaitan denganpembuktian maupun penentuan alatalat pembuktian yang digunakan untuk membuktikansesuatu
Register : 16-04-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
HERU HARYANTA, SH
Terdakwa:
EDY MARYANTO,SE Bin SUKARDI
10538
  • Hal ini sesuai dengan adagium atau maxim, yang sudah lamasekali dianut secara universal dalam undang undang pidana, yang berbunyi actusnon facit reum, nisi mens sit rea. Terjemahan dalam bahasa Inggrisnya adalah : Anact does not make a man guilty of a crime, unless his mind be also guilty (Scanlandan Christopher Ryan, 1985:13). Adagium ini diterjemahkan juga sebagai : An actdoes not make a person legally guilty unless the mind ts legally blameworthy(Jones dan Card, 1998:55).
Register : 01-07-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1762/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
Ir. RUSDIONO
14010
  • Pada saat itu pihak dari BMTmenjanjikan apabila bergabung nasabah mendapat bunga yang besar dariDeposito yang kita lakukan setiap bulannya, mendapat hadiahhadiah berupakipas angin, barang Prabot (Maxim dan Rantang).
Putus : 03-04-2013 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 87/Pdt.Plw/2009/PN Lbp
Tanggal 3 April 2013 — NG EK SONG, berkedudukan Kompleks Kawasan Industri Medan (KIM) Tahap II, Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diiwakili oleh PARLUHUTAN SITUMORANG,SH Advokad / Pengacara pada LAW OFFICE “ LUHUT SITUMORANG & PARTNERS” beralamat di Jalan Danau Tempe No. 13, Kelapa Dua, Tanggerang, Banten 15810, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2009, yang selanjutnya disebut sebagai PELAWAN; MELAWAN : I. 1. Legiman, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 2. Maisarah, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 3. Sanding, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 4. Kasdi, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 5. Sugiono, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 6. Tumini, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 7. Mulaseh, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 8. Ngadimin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 9. Supono, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 10. Samin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 11. Painem, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 12. Temon, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 13. Poniem, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 14. Sudjono, tempat tinggal di Pasar VIII, Helvetia; 15. Amat, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 16. Pastri, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 17. Rajimin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 18. Legiran, tempat tinggal di Pasar VIII, Helvetia; 19. Loso, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 20. Kasmin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 21. Tukidi, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 22. Abdul Manaf, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 23. Kasta Radjo, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 24. Tudjo, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 25. Pairun, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 26. Amin, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 27. Ari, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 28. Sumarman, tinggal di Pasar I, Lk. III, Gg. Amal, Kel. Mabar; 29. Kamidjam, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 30. Ramahmat, tempat tinggal di Pasar VIII, Helvetia; 31. Senen, tempat tinggal di Pasar I, LK. III, Kel. Mabar; 32. Rasidi, tempat tinggal di Pasar III, Kel. Mabar Hilir; 33. Saiman, tempat tinggal di Pasar, LK. X, Kel. Mabar Hilir; 34. Bontrak, tempat tinggal di LK. X , Kel. Mabar Hilir; 35. Ngasimun, tempat tinggal di LK. VIII, Kel. Mabar; 36. Darto, tempat tinggal di Lr. Pahalawan Pasar II Mabar; 37. Homsiah, tempat tinggal di LK. X, Kel. Mabar Hilir; 38. Satem, tempat tinggal di LK. IV, Wonogiri, Kel. Mabar Hilir; 39. Suwono, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 40. Minem, tempat tinggal di LK IV Mabar Hilir; 41. Selamat, tempat tinggal di LK IV, Kel. Mabar; 42. Paimin, tempat tinggal di Yos Sudarso KM 11; 43. Senen Hadi, tempat tinggal di Glugur Kota Medan; 44. Sarijo, tempat tinggal di Tanjung Mulia Gg. Wakaf; 45. Mariman, tempat tinggal di Kp. Gunung Lintang Kutalimbaru; 46. Maridi, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 47. Tumi, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 48. Sami’an, tempat tinggal di Pasar III Banteman Mabar Hilir; 49. Subartono S, tempat tinggal di KM 10 K, Bangun; 50. Sutomario, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 51. Sakiman Sahib, tempat tinggal di LK. XV, Pondok Desa Mabar; 52. Paeran, tempat tinggal di LK. XV, Kel. Mabar; 53. Drs. Sri Mulyani, tempat tinggal di LK. VIII, Jl. R.P.H. Mabar; 54. Umar Said, tempat tinggal di LK . IV Kel. Mabar Hilir; 55. Sarino, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 56. Yahman, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 57. Abdul Karim, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 58. Tugimin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 59. M. Musni, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 60. Wir, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 61. Terisno, tempat tinggal di Pasar IV, Mabar; 62. Kadio, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 63. Malem, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 64. Kadi, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 65. Simin, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 66. Irosumito, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 67. Kromo Sardi, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 68. Karso Sentono, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 69. Trimo, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 70. Karto, tempat tingal di Pasar III, Mabar Hilir; Masing-masing Terlawan dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama Emmy Sihombing, SH,dkk Advokat yang berkantor pada Kantor Advokat & Penasehat Hukum “ EMMY SIHOMBING,SH & Associates beralamat di Jalan Perdana No.48- L Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Agustus 2009, Selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN I; II. PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN (Pesero), berkedudukan dan berkantor di Jalan Pulau Batam No. 1, Komplek Kawasan Industri Medan 20242 Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya RASUDIN GULTOM,SH.MM Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Hukum GAN’ S LAW OFFICE beralamat di Wisma I Nugra Santana 14 Floor Suite 1416 Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8 Jakarta 10220 Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Juli 2009, No: 90110/01/VII/2009, selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN II /TERMOHON EKSEKUSI I; III. PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II d/h PTP IX, berkedudukan dan berkantor di Jalan Tembakau Deli No.4 Medan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama POSMAN NABABAN, SH, Penasehat Hukum yang berkantor pada Kantor Direksi PTPN II (PERSERO) di Jalan Tanjung Morawa Medan PO BOX No.4 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Agustus 2009, No: II.0/SK 851/VIII/2009, selanjutnya disebut TERLAWAN III/TERMOHON EKSEKUSI II; IV. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan SM.RAJA No.2 JAKARTA ,dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama MUHAMMAD IRZAN,SH,dkk Pegawai pada Kantor Pertanahan Deli Serdang berkantor di Jl. Karya Utama Lubuk Pakam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Oktober 2009, No:132/SK/X/2009 selanjutnya disebut sebagai TURUT TERLAWAN I; V. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG, berkedudukan di Jalan Karya Utama Kompleks Pemda TK.II Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama ANTONIUS PARULIAN SIDABUTAR,SH, dkk Pegawai pada Kantor Pertanahan Deli Serdang berkantor di Jl. Karya Utama Lubuk Pakam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Agustus 200 , No: 570.3463/08/2010 selanjutnya disebut sebagai TURUT TERLAWAN II;
542149
  • Karena hal tersebutmerupakan identitas yang spesifik;Bahwa ditegakkan MAXIM, bahwa suatu putusan yang telah inkracht, harusdilaksanakan walaupun jahat karena mempunyai nilai pembuktian dan tidak dapatdiganggu gugat. Tetapi terhadap pihak ketiga, bagaimanapun canggihnya suatuputusan, tidak mengikat. Lihat ketentuan pasal 1917 KUH Perdata dan pasal 1919KUH Perdata.
Register : 22-06-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 109/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 28 Oktober 2015 — SISKA FUJIYANTI, SE.
6995
  • Sebab untuk dapat menjatuhkanpidana terhadap seseorang itu tidak cukup dilakukannya tindak pidana sajatetapi juga harus memenuhi pula adanya syarat bahwa orang yangmelakukan perbuatan itu mempunyai kesalahan atau bersalah, Prinsip diatasadalah suatu adagium atau maxim yang sudah lama dianut secara universaldan telah menjadi asas dalam hukum pidana, yaitu "Tiada Pidana TanpaKesalahan" atau biasa juga dalam berbagai bahasa yang populer, yaitu;Actus non facit reum, nisi mens sit rea Nulla poena sine