Ditemukan 44360 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 227/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD ARBI
194
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 146/33/VI/2012 tertanggal 29 Juni 2012;
    3. Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat dan tanggal lahir pemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 146/33/VI/2012 tertanggal 29 Juni 2012;
    4. Memberikan Izin
    Pidie segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama, tempat dan tanggal lahir pemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 146/33/VI/2012 tertanggal 29 Juni 2012, yang semula tercantum nama pemohon M.
    Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama, tempat dan tanggallahir pemohon tersebut yang terdapat dalam Akta Nikahpemohon, pemohon ingin dilakukan perubahan agar terdapatkesesuaian dengan datadata kependudukan yang pemohonmiliki sekarang ini;6.
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama,tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tercatatdidalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 146/33/VI/2012 tertanggal29 Juni 2012;3. Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisannama, tempat dan tanggal lahir pemohon sebagaimana tercatatdidalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 146/33/VI/2012 tertanggal29 Juni 2012;4.
    Memberikan Izin kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.Pidie segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untukmembetulkan penulisan nama, tempat dan tanggal lahirpemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta NikahNomor : 146/33/VI/2012 tertanggal 29 Juni 2012, yang semulatercantum nama pemohon M.
Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1082/Pdt.P/2013/PN.Sda.
Tanggal 1 Agustus 2013 — DEWI SETYANINGSIH, A.MD
151
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki atau merubah penulisan nama pada akta kelahiran Pemohon dari DEWI SETIANINGSIH menjadi DEWI SETYANINGSIH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk memperbaiki atau berubah penulisan nama pemohon pada akta kelahiran yang bernama DEWI SETIANINGSIH, lahir di Purworejo tanggal 03 Agustus 1980, anak kedua jems perempuan dari suami istri : DANA SETIAWAN dengan SUTARTI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.507/1980, dan DEWI SETIANINGSIH menjadi DEWI SETYANINGSIH;4 Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 181.000,- ( seratus delapan puluh sam
    Bahwa Pemohon telah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan4.5.Sipil Kabupten Purworejo, tertanggal 23091980 tertulis atas nama DEWISETIANINGSIH, lahir di Purworejo, tanggal 03 Agustus 1980, anak kedua jenisperempuan dan suami isten : DANA SETIAWAN dengan SUTARTI, sebagaimanaKutipan Akta Kelahiran No. 507/1980;Bahwa terhadap penulisan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon terdapatkekeliruan yang tertera DEWI SETIANINGSIH, sedangkan yang sebenarnya adalahDEWI SETYANINGSIH;
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki atau merubah penulisan nama pada aktakelahiran Pemohon dari DEWI SETIANINGSIH menjadi DEWI SETYANINGSIH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPurworejo untuk memperbaiki atau berubah penulisan nama pemohon pada akta kelahiranyang bernama DEWI SETIANINGSIH, lahir di Purworejo tanggal 03 Agustus 1980, anakkedua jenis perempuan dan suami istri : DANA SETIAWAN dengan SUTARTIsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.507/1980, dari DEWI SETIANINGSIH menjadiDEWI SETYANINGSIH;4.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPurworejo untuk memperbaiki atau berubah penulisan nama pemohon pada akta kelahiranyang bernama DEWI SETIANINGSIH, lahir di Purworejo tanggal 03 Agustus 1980, anakkedua jems perempuan dari suami istri : DANA SETIAWAN dengan SUTARTIsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.507/1980, dan DEWI SETIANINGSIH menjadiDEWI SETYANINGSIH;4 Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 181.000, ( seratusdelapan puluh sam nbu rupiah
Putus : 13-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1069/Pdt.P/2014/PN.SBY
Tanggal 13 Januari 2015 — MELLY ANTHONIO
232
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran dari Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya No. 254/WNA/1980 yang semula tertulis MEL LY ANTONIO dibetulkan menjadi tertulis MELLY ANTHONIO sehingga selengkapnya nama lengkap Pemohon ditulis dan dibaca menjadi MELLY ANTHONIO ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut diatas dalam daftar kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 156.000,00 ( seratus lima puluh enam ribu rupiah ) ;
    nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran PencatatanSipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya No. 254/WNA/1980tertanggal 13 November 2003 dari nama semula tertulis Mel ly Antonio dibetulkan menjadi MellyAnthonio, harus ada penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri Surabaya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut Pemohon telahmengajukan bukti tertulis P1 sampai dengan P6 ;halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor : 1069/Pdt.P/2014 PN.SBYMenimbang, bahwa berdasarkan
    nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran sebagaimana bukti P.2 yangtertulis Mel ly Antonio ada spasi atau antara sementara dari Kartu Keluarga, KTP dan ITjasahPemohon nama Pemohon tertulis Melly Anthonio tanpa ada spasi, hal ini bersesuaian denganketerangan para saksi kalau penulisan nama Pemohon yang benar tanpa adanya spasi ;Menimbang, bahwa pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut tidak ada kaitannyadengan hutang piutang dengan pihak lain sebagaimana terbukti dari bukti P.6, serta tidakbertentangan
    dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan menurut Pengadilan Negeripermohonan Pemohon cukup beralasan sehingga patut untuk mengabulkan permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan maka berdasarkanpasal 52 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandan pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2005 disebutkan bahwa pencatatanpembetulan penulisan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri ditempatPemohon
    , sehingga untuk pembetulan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut harus ada penetapanterlebih dahulu dari Pengadilan Negeri Surabaya dan beralasan bagi Pengadilan untukmemerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil untuk mencatatkan penambahan nama tersebut pada aktacatatan sipil dalam bentuk catatan pinggir ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan maka biayapermohonan dibebankan kepada Pemohon ;4Mengingat akan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah KotaSurabaya untuk melakukan pencatatan pinggir pembetulan penulisan nama Pemohon tersebutdiatas dalam daftar kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;4.
Register : 29-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 169/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
BOBBY WIRAWAN SINTRA
294
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari SINATRA BOBBY WIRAWAN menjadi BOBBY WIRAWAN SINATRA;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor
Register : 03-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 75/Pdt.P/2024/PA.Kag
Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
2822
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama Pemohon yang tertera pada akta cerai Nomor: 846/AC/2016/PA.Kag, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang sebenarnya;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kayuagung untuk membuat Surat Keterangan Perubahan Identitas dalam Akta Cerai Nomor 846/AC/2016/PA.KA, yang isinya menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon dalam Akta Cerai tersebut yang sebenarnya adalah Efendi bin Syamsul
Register : 11-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Januari 2021 — Pemohon:
MUCHAENI
2815
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula ditulis Mulchah diperbaiki menjadi Muchaeni didalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P3 berupa Kartu TandaPenduduk Kartu Keluarga yang bersesuaian dengan keterangan saksiSaksiyang diajukan Pemohon bahwa benar nama Pemohon adalah Muchaeni;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah untuk memperbaikipenulisan nama Pemohon yang semula ditulis Mulchah ingin diperbaiki menjadiMuchaeni didalam Akta Kelahiran Pemohon, atas keingingan Pemohon sendiridengan alasan untuk menyesuaikan dengan dokumen kependudukan Pemohonyang lain dan atas perbaikan penulisan
    nama Pemohon tersebut tidak ada yangkeberatan dan perbaikan nama tersebut tidak bertentangan dengan adat istiadatHalaman 4 dari 6 hlm.
Register : 27-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 280/Pdt.P/2019/PA.Bjm
Tanggal 18 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
235
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan para permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan penulisan nama dan bin Pemohon I M.
    Willian Noor bin Walfredo L dan kesalahan penulisan nama Pemohon II yaitu Dalies Megawati dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 201/61/III/2003 pada tanggal 17 Maret 2003, Pemohon I menjadi Muhammad Williannoor bin Walfredio Lokollo, dan Pemohon II menjadi Dalis Megawati;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Utara;
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (tiga enam belas
    Dan kesalahan penulisan nama Pemohon II, dalam buku nikahtertulis Dalies Megawati. Yang benar Dalis Megawati;4.
    Menetapkan kesalahan penulisan nama dan bin Pemohon yaitu M. Willian Noor bin Walfredo L., dan kesalahan penulisan namaPemohon II yaitu Dalies Megawati.. Dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:201/61/III/2003 pada tanggal 17 Maret 2003, Pemohon menjadi M.Williannoor bin Walfredo Lokollo, dan Pemohon II menjadi DalisMegawati;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanBanjarmasin Utara, Kota Banjarmasin;4.
    Menetapkan penulisan nama dan bin Pemohon M. Willian Noor binWalfredo L dan kesalahan penulisan nama Pemohon Il yaitu DaliesMegawati dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 201/61/III/2003 padatanggal 17 Maret 2003, Pemohon menjadi Muhammad. Williannoor binWalfredo Lokollo, dan Pemohon II menjadi Dalis Megawati;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Utara;4.
Register : 23-10-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 274/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 4 Nopember 2020 — Pemohon:
Anggi Arnanda
366
    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama

    pemohon dari Anggi Armanda dan Anggi Arnanda menjadi Anggi Arnanda Saputra

    1. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta kelahiran pemohon Nomor
    NEGERI 1 Balikpapan NO 01/16.9/PP.01.1/347/2010tanggal tertulis 07 MEI 2010 Nama pemohon tertulis AnggiArnanda Saputra4 1JASAH MANEGERI Balikpapan No A.029/16.09/PP.01.1/120/2013tanggal tertulis 24 MEI 2013 nama pemohon tertulis Anggi ArnandaSaputra5 Bahwa pemohon pernah datang ke kantor Dinas kependudukan danHalaman 1 dari 6 Penetapan No.274/Padt.P/2020/PN.BppCatatan Sipil Kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan penulisannama namun di jelaskan oleh pegawai Kantor tersebut untukmelakukan perbaikan penulisan
    nama pemohon tidak biasa dilakukanbegitu saja terlebih dahulu harus ada penetapan dari PengadilanNegeri Balikpapan karena pemohon berdomisili di wilayah tersebut.Berdasarkan alasan alasan pemohon tersebut di atas pemohon memohonKepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan berkenan mengabulkanpermohonan dengan memberikanMemberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan pemohon2 Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon dari Anggi Armanda dan Anggi Arnanda
    nama pemohon tidak bias dilakukanbegitu saja terlebih dahulu harus ada penetapan dari Pengadilan NegeriBalikpapan karena pemohon berdomisili di wilayah tersebut.2.
    nama pemohon tidak bias dilakukanbegitu saja terlebin dahulu harus ada penetapan dari Pengadilan NegeriBalikpapan karena pemohon berdomisili di wilayah tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohonmembenarkan dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan apaapa lagi dan mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam Penetapan ini,maka segala sesuatu yang termuat dalam Berita Acara Persidangan, dianggaptermasuk
    untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon keKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buatkancatatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Aktakelahiran pemohon Nomor 4673.d/2002, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya Salinan Penetapan Pengadilan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohontersebutdikabulkan dan masalah yang diajukan bersifat exparte (Sepihak) yangpenyelesaianya dengan menggunakan yurisdiksi voluntaire
Register : 16-10-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 254/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2014 — Nama : WIWIK WIDIASTUTI Tempat/TanggalLahir : Balikpapan, 09 September 1980 Pekerjaan : Karyawanswasta Alamat : Jl. D.I. Panjaitan No. 26 Rt. 06 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan
314
  • Memberiijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan akta kelahiran Pemohon dari nama WIWIK WIDYASTUTI menjadi WIWIK WIDIASTUTI ;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran Pemohon nomor : 1128/1995 tertanggal 21 Juni 1995 ;4.
    perbaikan nama tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Balikpapan (tempat diterbitkannya Kutipan AktaKelahiran Pemohon) ;Berdasarkan dalil/alasanalasan Pemohon tersebut di atas, bersama iniPemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, CqMajelis Hakim yang memeriksa permohonan ini kiranya berkenan mengabulkanpermohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan
    nama Pemohonpada Kutipan akta kelahiran Pemohon dari nama WIWIK WIDYASTUTImenjadi WIWIK WIDIASTUTI ;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisannama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatanHalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 254/Pdt.P/2014/PN.Bpp.4.Pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta KelahiranPemohon nomor : 1128/1995 tertanggal 21 Juni 1995 ;Membebankan biaya permohonan
    Memberiijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohonpada Kutipan akta kelahiran Pemohon dari nama WIWIK WIDYASTUTImenjadi WIWIK WIDIASTUTI ;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisannama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatanpinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiranPemohon nomor : 1128/1995 tertanggal 21 Juni 1995 ;4.
Register : 27-09-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 29-10-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 1698/Pdt.P/2017/PA.Sby
Tanggal 11 Oktober 2017 — PEMOHON
70
  • Menetapkan penulisan nama Pemohon I XXXX dan nama Pemohon II XXXX yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 383/ 48/ VIII/ 92, tanggal 29 Agustus 1992 adalah salah, yang benar adalah penulisan nama Pemohon I XXXX dan nama Pemohon II XXXX binti Askan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya;4.
    Menetapkan penulisan nama Pemohon dengan XXXX dan penulisannama Pemohon Il dengan XXXX yang tercatat dalam Akta Nikah Nomor: 383/ 48/ VIII/ 92, tanggal 29 Agustus 1992 adalah salah, yang benaradalah penulisan nama Pemohon dengan XXXX dan Pemohon Ildengan XXXX.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahanbiodata tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, KotaSurabaya.4.
    Menetapkan penulisan nama Pemohon XXXX dan nama Pemohon IlXXXX yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 383/ 48/ VIII/ 92,tanggal 29 Agustus 1992 adalah salah, yang benar adalah penulisan namaPemohon ! XXXX dannama Pemohon Il XXXX binti Askan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan namaini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp 391 .000.
Register : 27-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 139/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 17 April 2018 — Pemohon:
Anwarudin
1612
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah penulisan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 3201-LT-26052016-0035 yang semula tertulis DIKA ANWARUDIN menjadi atas nama ANDIKA PRATAMA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon pada Akta kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang
Register : 18-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Bbu
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
IQBAL PRIMAJAYA
4714
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon di Paspor No. B2638524 yang semula bernama IQBAL Bin ALI IMRON menjadi IQBAL PRIMAJAYA Bin ALI IMRON;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kotabumi untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon di Paspor No.
Register : 28-08-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN BATANG Nomor 65/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 31 Agustus 2017 — RISTIANA
447
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan nama dan tempat lahir yang semula ARISTIANA lahir di Batang pada tanggal 14 Maret 1974 menjadi RISTIANA lahir di Medan pada tanggal 14 Maret 1974 ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang untuk mencatat pembetulan penulisan nama dan tempat lahir tersebut dalam regester yang tersedia untuk itu ;4.
    Bahwa, dengan terjadinya perbedaan penulisan nama dan tempatlahir didalam dokumen suratsurat yang pemohon miliki, makapemohon berkeinginan membetulkan penulisan nama dan tempatlahir didalam akta Kelahiran yang semula ARISTIANA tempat lahir diBatang pada tanggal 14 maret 1974 menjadi RISTIANA tempat lahirMedan pada tanggal 14 maret 1974 ;5. Bahwa, nama Pemohon yang sebenarnya adalah RISTIANA lahir diMedan pada tanggal 14 maret 1974 ;6.
    SaksiMOHAMAD AMIN ; Bahwa saksi kenal dengan pemohon ; Bahwa pemohon bernama RISTIANA ; Bahwa Pemohon pernah membuat Akta Kelahiran akan tetapinamanya dalam Akta kelahiran tertulis ARISTIANA lahir di Batangtanggal 14 Maret 1974 ; Bahwa penulisan nama didalam dokumen suratsurat yang dimilikiPemohon tidak Seragam, ada yang tertulis ARISTIANA lahir diBatang dan ada yang tertulis RISTIANA lahir di Medan ; Bahwa dengan tidak seragamnya penulisan nama dan tempat lahirPemohon tersebut, maka Pemohon memohon
    Penetapanpenyeragaman Penulisan nama dan tempat lahir ; Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah RISTIANA ; Bahwa nama RISTIANA dan ARISTIANA adalah orang yang sama; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di dk.
    Penulisan nama dan tempat lahir ; Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah RISTIANA ; Bahwa nama RISTIANA dan ARISTIANA adalah orang yang sama; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di dk.
Register : 16-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 376/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 6 Mei 2020 — Pemohon:
Yoice Laksmi Dewi
2711
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon di dalam Akta Perkawinannya yang semula tercatat bernama YOICE LAKSMI DEWI ANGGONO menjadi YOICE LAKSMI DEWI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam akta perkawinan maupun dalam
    Bahwa pada saat Pemohon mendaftarkan Akta Perkawinan Pemohonyang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencataan Sipil Situbondoterdapat kekeliruan penulisan nama Pemohon dimana dalam AktaPerkawinan Pemohon tersebut tertulis dengan nama Pemohon, YOICELAKSMI DEWI ANGGONO3.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentangperubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untukdicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu.4.
    nama Pemohon didalam akta perkawinannya yangsemula tertulis bernama YOICE LAKSMI DEWI ANGGONO menjadi YOICELAKSMI DEWI, karena nama Pemohon pada akta perkawinan tersebut berbedadengan nama Pemohon pada akta kelahiran maupun dokumen kependudukanlainnya yang tercatat bernama YOICE LAKSMI DEWI, sehingga menyulitkanPemohon dalam mengurus sSuratsurat di Pemerintahan antara lain menguruspaspor maupun suratsurat lainnya;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang diberitanda P1 sampai dengan
    Pemohon yaitu YOICE LAKSMI DEWI sesuaidengan Akta Kelahiran Pemohon;hal 4 dari6 halaman penetapan Nomor 376/Pdt.P/2020/PN Dps Bahwa perbedaan nama Pemohon pada akta perkawinan dengandokumen lainnya telah menyulitkan Pemohon dalam mengurus Suratsurat di Pemerintahan seperti paspor dan suratsurat lainnya; Bahwa karena itu Pemohon bermaksud membetulkan penulisan namaPemohon pada akta perkawinan yang semula tercatat bernama YOICELAKSMI DEWI ANGGONO menjadi YOICE LAKSMI DEWI;Menimbang, bahwa pembetulan penulisan
    nama adalah termasukperistiwa kependudukan sebagaimana Pasal 1 angka 11 Undang UndangNomor 23 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 24Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang wajib dilaporkan karenamembawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, KartuTanda Penduduk, dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 71 UndangUndang No. 23Tahun 2006 sebagaimana yang diubah dengan UndangUndang No.24 Tahun2013 tentang
Register : 23-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 282/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon:
SEPTIA FERGIA
279
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari SEPTIA FERGINA menjadi SEPTIA FERGIA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2599/477/WNI/1986
Register : 28-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN PELAIHARI Nomor 79/Pdt.P/2019/PN Pli
Tanggal 5 Desember 2019 — Sampurna
7613
  • Menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk Nomor 6301081310930002, terdapat kesalahan penulisan nama Anak Pemohon yakni M. Mustafa, Kartu Keluarga Nomor 63010080608072260, terdapat kesalahan penulisan nama Anak Pemohon yakni M.Mustafa dan M.Rizal, Akta Kelahiran N0.11829/IST/CATPIL/2004 terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon yaitu Sampurnawati yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon di Kartu Tanda Penduduk Anak Pemohon M. Mustafa, Kartu Keluarga dari yang semula bernama M. Mustafa menjadi Muhammad Mustafa, M. Rizal menjadi Muhammad Rizal serta orangtua dari anak Pemohon yang bernama M. Mustafa dari bapak bernama Nanang Dariono dan ibu Sampurna menjadi bapak bernama Wardinanto dan ibu Sampurna dan Akta Kelahiran milik Anak Pemohon M.
    Pada Akta Kelahiran atas nama MuhammadMustafa terdapat kesalahan penulisan nama ibu (pemohon) seharusnyaSampurna tapi ditulis Sampurnawati;4. Menimbang bahwa terhadap identitas kependudukan anak Pemohon yangbernama Muhammad Rizal dalam Kartu Keluarga atas nama NanangDariono terdapat kesalahan penulisan nama yang seharusnya MuhammadRizal ditulis M.
    ibu Sampuma P.9 Fotokopi jazahSekolah Dasar atas nama Muhammad Rizal, P.10 Fotokopi ljazah Paket B atasnama Sampurna, P.11 Fotokopi ljazah Madrasah Tsanawiyah atas nama Perkara Perdata Permohonan Nomor 79 /Pdt.P /2019/PN Pli Halaman 7Muhammad Mustafa dimana dari buktibukti tersebut terjadi perbedaanperbedaan nama pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan kesimpulan tersebut diatas,maka berkenaan dengan Permohonan Pemohon yang maksud dan tujuannyauntuk meminta ijin agar dapat menyeragamkan penulisan
    nama anak pemohonyang bemama Muhammad Mustafa dan Muhammad Rizal, nama Pemohonyaitu Sampuma serta menyeragamkan data orangtua dari anak pemohon yangbernama Muhammad Mustafa yaitu bapak Wardianto dan ibu Sampurna padaseluruh dokumen kependudukan milik anak Pemohon yang bemama MuhammadMustafa dan Muhammad Rizal, Hakim berpendapat, Permohonan Pemohontersebut beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, karenanya demikepentingan Pemohon agar terhindar dari kendala dan persoalan mengenaiperbedaan identitas
    Menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk Nomor 6301081310930002,terdapat kesalahan penulisan nama Anak Pemohon yakni M. Mustafa, KartuKeluarga Nomor 638010080608072260, terdapat kesalahan penulisan namaAnak Pemohon yakni M.Mustafa dan M.Rizal, Akta KelahiranN0.11829/IST/CATPIL/2004 terdapat kesalahan penulisan nama Pemohonyaitu Sampumawati yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anakPemohon di Kartu Tanda Penduduk Anak Pemohon M. Mustafa, KartuKeluarga dari yang semula bernama M. Mustafa menjadi MuhammadMustafa, M. Rizal menjadi Muhammad Rizal serta orangtua dari anakPemohon yang bernama M. Mustafa dari bapak bernama Nanang Darionodan ibu Sampuma menjadi bapak bernama Wardinanto dan ibu Sampumadan Akta Kelahiran milik Anak Pemohon M.
Register : 09-11-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 246/Pdt.P/2018/PN Sgi
Tanggal 12 Nopember 2018 — Pemohon:
TGK FUAD
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107200107430002, tertanggal 15 Oktober 2018 ;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107200107430002, tertanggal 15 Oktober 2018;
    4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas
    Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Penulisan nama dan tahun lahir pemohon yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107200107430002, tertanggal 15 Oktober 2018, yang semula tercantum nama pemohon Tgk.
Register : 15-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 61/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
SUMARMI
360
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 374/1992 tanggal 17 Oktober 1992 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak, dari yang semula tertulis nama SUMARNI diperbaiki menjadi SUMARMI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan perbaikan penulisan nama pemohon
    dan nama anak pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamdya Pontianak dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan sah Penetapan a quo, dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamdya Pontianak, untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Perkawinannya pada register
Register : 26-09-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 178/Pdt.P/2018/PN Sgi
Tanggal 5 Oktober 2018 — Pemohon:
NURMAWATI AHMAD
215
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon dan nama orang tua pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/6130/Ist/Cs-T/08 An. Fita Fitria, tertanggal 19 Juli 2008 ;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon dan nama orang tua pemohon sebagaimana tercatat didalam Akta Kelahiran Nomor : 477/6130/Ist/Cs-T/08 An.
    Fita Fitria, tertanggal19 Juli 2008;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama pemohon dan nama orang tua pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/6130/Ist/Cs-T/08 An.
Register : 27-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 239/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 11 September 2019 — Pemohon:
NURAINI
254
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagai mana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982 tertanggal 30 Juni 1982 An.
    NURAINI;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982 tertanggal 30 Juni 1982 An.NURAINY, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Titeue;
  • Memerintahkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Titeue setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982 tertanggal 30 Juni 1982, yang semula tertulis
    nama pemohon NURAINY, menjadi penulisan nama pemohon yang benar adalah NURAINI, serta penulisan tempat, tanggal dan bulan lahir sebelumnya tertulis Desa Uke Titeue 30 Januari 1960 menjadi Keumala 31-12-1960, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon yang sebenarnya ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah);
  • Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama, tempat, tanggaldan bulan lahir pemohon tersebut yang terdapat padaKutipan Akta Nikah Nomor: 29/7/VIl 1982 tertanggal 30 Juni1982, pemohon ingin dilakukan perubahan agar terdapatkesesuaian dengan datadata kependudukan dan ijazah yangpemohon miliki sekarang ini;Berdasarkan halhal tersebut diatas dengan ini Kuasa Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sigli agar dapat menunjukHakim untuk memeriksa Permohonan Pemohon tersebut danselanjutnya menetapkan sebagai
    Memerintahkan Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanHal 2 dari 8 Halaman Permohan Nomor 239/Pdt.P/2019/PN SgiTiteue setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembatalkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982tertanggal 30 Juni 1982, yang semula tertulis nama pemohonNURAINY, menjadi penulisan nama pemohon yang benaradalah NURAINI, serta penulisan tempat, tanggal dan bulanlahir sebelumnya tertulis Desa Uke Titeue 30 Januari 1960menjadi Keumala 31121960, tempat, tanggal dan bulanlahir pemohon yang sebenarnya
    nama, tempat, tanggal dan bulanlahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaNikah Nomor : 29/7/Vil 1982 tertanggal 30 Juni 1982An.NURAINY, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Titeue;Bahwa pemohon sudah pernah membuat Kutipan AktaNikah pemohon, akan tetapi pemohon telah keliru dalammemberikan datadata kependudukan sehingga terdapatkesalahan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon didalam Kutipan Akta Nikah tersebut;Bahwa benar semua buktibukti surat yang
    oleh Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Titeue;Bahwa pemohon sudah pernah membuat Kutipan AktaNikah pemohon, akan tetapi pemohon telah keliru dalammemberikan datadata kependudukan sehingga terdapatkesalahan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon didalam Kutipan Akta Nikah tersebut;Hal 4 dari 8 Halaman Permohan Nomor 239/Pdt.P/2019/PN Sgi Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan; Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.TENTANG HUKUMNYAMenimbang
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama,tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagai manatercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982tertanggal 30 Juni 1982 An. NURAINI;3.