Ditemukan 381 data
80 — 21
Saksi yang menyatakan DPT tidakditempel/ tidak diumumkan atas nama Daya selaku KetuaRT.07 Fotocopy sesuai dengan aslinya ;: Surat Pernyataan Saksi yang menyatakan DPT tidakditempel / tidak diumumkan atas nama Sofyan selakuKetua RT. 08 Fotocopy sesuai dengan aslinya ;: Surat Pernyataan Saksi yang menyatakan DPT tidakditempel / tidak diumumkan atas nama Mahuri selakuKetua RT. 09 Fotocopy sesuai dengan aslinya ;: Surat Pernyataan Saksi yang menyatakan DPT tidakditempel / tidak diumumkan atas nama Puseh
Ida Ayu Kalpikawati, SH, SPN
Tergugat:
1.I Wayan Suarta
2.Ida Bagus Gede Arsana
3.I Nengah Suastika
4.Ni Nengah Wijani
5.I Wayan Ariana
6.PT Bank Woori Saudara Indonesia Tbk
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar
32 — 19
I Wayan Ariana, bertempat tinggal di Jalan Kelingkung Nomor 7,Dusun Puseh, Desa Sanur Kauh, KecamatanDenpasar Selatan, Denpasar Bali, sebagaiTergugat V;6. PT Bank Woori Saudara Indonesia, Tbk, berkedudukan di RukoGriya Alamanda 3 sampai 4 Jalan Cok AgungTresna Renon Denpasar Bali, yang diwakilioleh Park Young Man selaku Direktur, dalamhal ini memberikan kuasa kepada DadangSupriadi, S.H., M.H., C.L.A. dkk, karyawanPT.Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.,beralamat di JI.
I NYOMAN SUGIARTHA,SH.,MH.
Terdakwa:
DEWA PUTU SUARTANA
87 — 37
oleh Pengurus Gapoktan,Pengurus PUAP dan seluruh pekaseh;Bahwa benar saat itu ada dibuatkan Berita Acara Rapat tertanggal 24Nopember 2014;Bahwa benar saat rapat tersebut terdakwa mengakui dan membuatsurat pernyataan karena telah menggunakan uang LDPM sebesar Rp.76.000.000, (tujuh puluh enam juta rupiah);Bahwa saksi membenarkan selurun barang bukti yang dihadirkan dipersidangan.Bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya;Saksi : KETUT GINBahwa saksi selaku Kelian Subak (Pekaseh) Puseh
Desa Tulikup;Bahwa Subak Puseh merupakan anggota dari PUAP;Hal 35 Dari 86 Hal Putusan No: 30/Pid.SusTPK/2017/PN Dpse Bahwa pengurus PUAP adalah Ketua yaitu MADE WIDIANA,Sekretaris yaitu MADE KUSUMAJAYA dan Bendahara yaitu MADEPUJA dan setahu saksi bahwa sumber dana PUAP Desa Tulikup adalahdana bantuan pemerintah sebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutarupiah);e Bahwa saksi tidak tahu masalah pembelian pupuk karena sudah adaPengurus PUAP;e Bahwa PUAP bergerak di bidang penyaluran pupuk;e Bahwa saksi
143 — 58
Soekarno, Banjar Puseh, Desa Pejeng,Tampaksiring Gianyar Bali, Telp Nomor085858344557, email:wayansuardika368@qmail.com, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 10 Juni 2019, yang telahHalaman 2 dari 42 Putusan No. 214/Pdt/2020/PT.Dpsdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGianyar di bawah register nomor 528/2019 tanggal23 Desember 2019, untuk selanjutnya disebut sebagaiTerbanding semula Penggugat ;DANKEMENTERIAN AGRARIA dan TATA RUANG/BADAN PERTANAHANNASIONAL.
81 — 39
dijual dan sebelah Utara : tanah Pegeg ;Bahwa tanah yang digarap saksi penghasilan setiap tahunnya berupa jagung ;Bahwa saksi menggarp tanah yang terletak dipinggir jalan ;Bahwa saksi mengenal I nyoman kekeran dan dia menggarap tanah lain tempatnya ;Bahwa pemilik tanah tersebut adalah I Made Putra ;Bahwa penghasilan dari hasil kelapa sebulan adalah Antara Rp. 400.000, (empat ratusribu rupiah) sampai Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa tempat tinggal I Made Putra adalah di sebelah barat Pura Puseh
DIMAS PUTRA PRADHYKSA, SH.
Terdakwa:
I Gede Agus Bayu Andi Sucipta.
29 — 14
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 3 Oktober2018 sampai dengan tanggal 1 Desember 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Dewa Ketut GdeKertawiguna, SH, Advokat/Penasehat Hukum yang berlamat di JalanKecubung, Perum Agung Kirana B 27 Banjar Puseh Kediri Tabananberdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 74/Pid.Sus/2018/PN Tab tanggal17 September 2018;Halaman 1 dari 42 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2018/PN TabPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Wakil Ketua Pengadilan
I GEDE ARTHA
Tergugat:
1.NI MADE TANU
2.I MADE KARDANA
Turut Tergugat:
KEPALA BPN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TABANAN
42 — 16
Melaksanakan kewajibankewajiban (ayahan) terdapat Banjar/Desa danPura (seperti Pure Puseh, Pure Desa dan Pure Dalem).Walaupun demikian bilamana mereka ingkar kewajiban sebagai ahli warismaka hak warisnya dapat dicabut, Kelalaian terhadap kewajibankewajibandisebutkan diatas dapat dijadikan alasan untuk memecat kedudukanseseorang sebagai ahli waris.4. Berkaitaan dengan Posita Penggugat nomor 4, halaman 3 dan 4 dapat TurutTergugat ditanggapi dan jelaskan sebagai berikut :a.
98 — 36
B 27 Banjar Puseh, Kediri Tabanan82121 berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Juli 2017 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tabanan dengan NomorRegister: 108/SKN/PN Tab/2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 69/Pid.Sus/2017/PNTab tanggal 12 Juli 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 69/Pid.Sus/2017/PN Tab tanggal 12 Juli2017 tentang penetapan hari sidang ; Berkas perkara dan suratsurat
53 — 32
sekarangPembanding semula Tergugat Il Konvensi/ PenggugatRekonvensi;Melawan : PUTU TIRTAYASA, lakilaki, lahir di Munggu pada tanggal 02 02 1971, NIK: 5171030312700001, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Banjar SengguanCemagi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,Propinsi Bali , DEWA KETUT GDE KERTAWIGUNA, S.H. dan RAI SUARTA WAISNAWA, S.H. kesemuanya Advokat yangberkantor pada Legal ACT & Co Law Office, beralamat di JalanKecubung No. 15, Banjar Puseh
92 — 51
B 27, Banjar Puseh, Desa Kediri,Halaman 2 dari 49 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2018/PN TabKecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, berdasarkan Surat Penetapan tanggal5 Juni 2018, Nomor: 49/Pid.
IDA AYU KETUT SULASMI, SH
Terdakwa:
I KETUT SUKADANA Als. PAN BAGIA
59 — 25
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Februari2018 sampai dengan tanggal 16 April 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Dewa Ketut GdeKertawiguna, SH, Advokat/Penasehat Hukum yang berlamat di JalanKecubung Perum Agung Kirana B 27 Banjar Puseh, Kediri, Tabananberdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 5/Pid.Sus/2018/PN Tabtanggal 24 Januari 2018;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri TabananNomor 5/Pid.Sus/2018/PN Tab tanggal 17 Januari
55 — 29
Semasa hidup Nang Binten (Almarhum) dan istrinya Nari (Almarhum)memperoleh tanah tersebut diatas melalui permohonan untuk bisamenempati dengan beban ngayahan berdasarkan hasil ParumanDesa, konsekuensinya yaitu dengan bergotong royong di Desa,membuat balai banjar, ayahayahan adat di Tri Kayangan Jagat yaitu :ayahayahan di Pura Desa Puseh, ayahayahan di Pura Dalem, danayahayahan di Pura Bale Agung dll ;.
I Made Wiranatha
Tergugat:
1.Ni Nyoman Mintar
2.I Gede Kariada
3.I Ketut Gede Sukarata Tenaya
4.I Gede Mertha Kusuma
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana di Negara
48 — 30
buat surat pernyataan pak Nengah Nurtha sudahmeninggal:; Bahwa setelah saksi membuat surat pernyataan kemudian suratpernyataan saksi serahkan kepada kepada Gede Wiratha dan MadeWiranatha (penggugat); Bahwa selama pembangunan rumah tidak ada pihakpihak yangkeberatan; Bahwa saksi tidak tahu jumlah rumah yang dibangun yang berada diBanjar Munduk, Desa Poh Santen yang batasbatas yaitu utara : SMAN 1Mendoyo, timur : rumah Made Dastra, selatan : jalan raya DenpasarGilimanuk, barat : pura panti dan pura puseh
I MADE PASEK BUDIAWAN ,SH
Terdakwa:
I NYOMAN BALIYASA
88 — 35
185.U/03-C/HK/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Hibah 10/Panpem/DL/I/2014kepada Kelompok Masyarakat Penerima Hibah sebagaimana dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor: 130/03-C/HK/2014;
- Kwitansi tanggal 17 Februari 2014 dari Bendahara Umum Daerah Pemerintah Provinsi Bali untuk Pembayaran Uang kepada kelompok masyarakat kepada Panitia Pembangunan Pura Tri Kahyangan Tiga Desa Dharma Kerti Kaliakah Kangin untuk pelaksanaan Pembangunan Gedong Simpen Gunung Rata dan Paving Halaman Pura Puseh
Nomor: tentang Kegiatan belanja hibah kepada kelompok masyarakat Panitia Pembangunan Pura Tri Kahyangan Tiga Desa Dharma Kerti Kaliakah Kangin untuk pelaksanaan Pembangunan Geding Simpen, Gunung Rata dan Paving Halaman Pura Puseh;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penerima Hibah Nomor : tanggal 17 Februari 2014.
- Surat Pernyataan tanggal 17 Februari 2014;
- Proposal Permohonan Bantuan Panitia Pembangunan Pura Tri Kahyangan Tiga Desa Pakraman Dharma Kerti Kaliakah Kangin Desa Kaliakah Nomor : 02/Panpem/KT/III/2013 tanggal 12 Maret 2013 Pembangunan Gedong Simpen Gunung Rata dan Paving Halaman Pura Puseh.
- 1 (satu) bendel Surat Pemerintah Pencairan Dana (SP2D). Nomor: 22458/SP2D/LS/1.20.00/2014. Tanggal: 16 Desember 2014.
Jembrana untuk pelaksanaan Pembangunan Bale Agung Pura Puseh Lan Desa;
- Berita Acara Pembayaran Hibah Kelompok Masyarakat.
- Kwitansi dari Bendahara Umum Daerah Pemerintah Provinsi Bali tanggal 17 Pebruari 2014 sebesar Rp. 100.000.000,- untuk pembayaran Belanja Hibah kepada Kelompok Masyarakat kepada Panitia Pembangunan Pura Tri Kahyangan Tiga Desa Pakraman Dharma Kerti Kaliakah Kangin, Desa Pakraman Dharma Kerti Kaliakah Kangin Desa Kaliakah, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana untuk pelaksanaan Pembangunan Bale Agung dan Dapur Suci Pura Puseh.
- Berita Acara Pembayaran Hibah Kelompok Masyarakat.
1.Anak Agung Ayu Widi Adnyani
2.Anak Agung Ayu Adnyani Ambarawati,SE
Tergugat:
1.Dewa Ngakan Made Gede Sumitra Jaya
2.I Ketut Sudiarta,S.H.
3.Ni Wayan Watiningsih, SE
4.Ni Made Sri Utami
5.Ni Luh Putu Dian Utami Putri
6.I Kadek Alit Wibawa Putra
7.I Komang Agus Anggara Putra
8.Dewa Ketut Putra
9.Luh Made Bagiasih
10.I Nyoman Winata
11.I Made Jabbon Suyasa Putra
12.I Gusti Ngurah Bagus Suardana, SH
13.I Made Sudarma
14.Made Winetra, SE
15.I Nyoman Jono Astika
16.Ni Ketut Sari
17.I Wayan Suwirka, SE
18.Ni Wayan Jeniari, SE
19.Ketut Yudastra
20.I Gede Sugana
21.I Ketut Wira Mahardika
22.Ni Wayan Suryani
23.Dra. Ni Luh Wistri
24.Ida Bagus Gede Dhisnu
Turut Tergugat:
1.Drs. I Nengah Renaya, SH, SPD, M.Kn
2.Luh Ketut Manik Swasti, SH
3.I Gede Ketut Suhartayasa, SH, M.Kn
4.Ni Made Rai Margawathi, SH
5.I Gede Ardana, SH, M.Kn
298 — 354
MandalaNo. 8 Banjar Kelod, Desa Renon, KecamatanDenpasar Selatan; selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT XX; KETUT WIRA MAHARDIKA; bertempat tinggal di Jalan SedapMalam No. 180, Desa Buaji Anyar Desa Kesiman,Kecamatan Denpasar Timur; selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT XxXI;NI WAYAN SURYANI, bertempat tinggal di Banjar Puseh, Desa Ketewel,Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT XxIl;Dra.
Puseh, Ds Ketewel, Kec. Sukawati, Kab. Gianyardengan Akta Jual Beli (AJB) No : 241/2011, tanggal 19 Juli 2011,Luas: 150 M?, dan telah diterbitkan sertifikat Hak Milik Nomor :1994, tercatat atas nama Ni Wayan Suryani (Tergugat XXII).10. Dra. Ni Luh Wistri (Tergugat XXIII)Beralamat di Jin. Jagaraga No. 19, Br. Celuk, Ds. Celuk, Kec.Sukawati, Kab. Gianyar dengan Akta Jual Beli (AJB) No : 242/2011,tanggal 19 Juli 2011, Luas : 305 M?
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
I NYOMAN SIMPUL, S.Sos.
108 — 55
Adat (awigawig) Desa Adat Gunaksa inidisahkan tanggal 3 Agustus tahun 2000 oleh Bupati Klungkung saat ituyang bernama TJOKORDE GEDE NGURAH; Bahwa dalam aturan adat (awigawig) Desa Adat Gunaksa yangdisahkan tanggal 3 Agustus tahun 2000 pada Palet 5 Indik Druwen DesaHalaman 46 dari 107 Putusan Nomor 12/Pid.Sus/TPK/2019/PN Dps(milik desa) pada Paos 27 menerangkan bahwa Pura (Tempat suci) yangtanggung jawab serta Pemujanya (pengemponnya) dari Desa AdatGunkasa adalah : Kahyangan Desa, meliputi : Pura Puseh
,Pura Baleagung, PuraDalem Pakencan, Pura Puseh Babung, Pura Pawalang Tamak;*e Palinggih Bebanjangan; Setra Desa Adat Gunaksa;% Ida Ratu Gede; Bahwa saksi menerangkan keberadaan dari pada Pura / dadia / Paibonyang dipuja oleh kelompok trah / keturunan tidak termuat secara rincidalam awigawig Desa Gunaksa tertanggal 3 Agustus 2000, namun dalamSARGA IV Sukerta tata Agama Palet 1 Pawos 39 angka 3 huruf ngatertuang Pura Pura siosan yang rahina (hari) piodalan / diupacarai manutlokasi / dresta masing
Ir. I Nengah Suasta
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
374 — 509
, dan Peranan Desa Adatdirumuskan bahwa: Desa Adat sebagai Desa Dresta adalah kesatuanmasyarakat hukum adat di Propinsi Daerah Tingkat Bali yangmempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidupmasyarakat Umat Hindu secara turun temurun dalam ikatan KahyanganTiga (Kahyangan Desa) yang mempunyai wilayah tertentu dan hartakekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri, yangmana segala kegiatan krama desa terpusat pada kewajiban yangberkaitan dengan Kahyangan Tiga (Pura Puseh
184 — 128
Camplung Tanduk, Seminyak Kuta, Badung,Bali, Indonesia;PUTU SARTIKA MIASA, pekerjaan swasta, NIK5102060704730003, lakilaki, Agama Hindu,Kewarganegaraan Indonesia, lahir di Kelating, Tabanan, tgl 7April 1973, beralamat di Banjar Puseh, Desa/Kel. Kediri,Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Probinsi Bali, selakuJunior Accountant Alila Villas Soori, beralamat di BanjarDukuh, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, KabupatenTabanan, Provinsi Bali, Indonesia;21.
Novi Irawan
Tergugat:
I Wayan Kartayasa
Intervensi:
I Made Putra Risnawa,ST
110 — 56
Saksi I Nyoman Djaenami, yang telah didengar keterangannya dibawahsumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa dalam jual beli ada dilampiri surat ( ditunjukkan bukti P13 dandibenarkan dan saksi tahu bukti tersebut ) ;BAHWA ALMARHUM LAHIR DI BOGOR, KTP DI BOGOR ;Bahwa saksi adalah Kepala Lingkungan Alangkajeng dari tahun 2004 2007 ;Bahwa dalam PP No. 6 tentang Desa Adat No 14/2019, Desa Adatngempon 3 Pura yaitu Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem;Bahwa yang ngempon bukan Drs
73 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
saksi Wayan Sudiarta dan temanteman yanglainnya pulang;Bahwa setelah saksi Wayan Sudiarta pulang dan sampai rumahkemudian saksi Wayan Sudiarta bercerita kepada isterinya (saksi NiKetut Sunari) perihal permintaan terdakwa tersebut, denganpertimbangan daripada SK tidak bisa diterima akhirnya saksi Ni KetutSunari menyetujui untuk membayar Rp60.000.000,00 (enam puluhjuta rupiah) dan sepakat menjual sapi dua ekor sehargaRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan sisanya akan meminjamuang di LPD Bongan Puseh
Nyoman Chandra Dewi,yang mana saksi Wayan Sudiarta ditanyakan nama, berapa besaruang yang disetorkan, namun saksi Wayan Sudiarta tidak diberikankwitansi;Bahwa sekira bulan Maret 2013 pukul 15.00 Wita atau dua bulansetelah penyerahan uang yang pertama, saksi Wayan Sudiarta barumendapatkan pinjaman uang setelah dilakukan proses administrasioleh pihak LPD Bongan Puseh, selanjutnya berselang sehari setelahmenerima pinjaman dari LPD Bongan Puseh, saksi Wayan Sudiartalangsung membawa uang pinjaman sebesar