Ditemukan 584 data
10 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jaka bin Waili) dengan Pemohon II (Darna binti Rajuni) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2001 di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
11 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rabudin bin Muhammad) dengan Pemohon II (Parida binti Abdul Gani) yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 1985 di Desa Simpang EmpatKecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 360.000,00,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
20 — 1
Waris pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas,sebagai Pemohon ;Pemohon II, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan PensiunanPegawai Negeri Sipil, tempat tinggal di Kecamatan SingkawangUtara, Kota Singkawang, sebagai Pemohon II;Pemohon Ill, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Kecamatan Tangaran
,KabupatenSambas, sebagai Pemohon Il;Pemohon IV, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Kecamatan Tangaran,KabupatenSambas, sebagai Pemohon IV;Dalam hal ini para Pemohon memberikan kuasa kepada Jamilah, S.H.
13 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumadi bin Joni) dengan Pemohon II (Pitriani binti Munziri)yang dilaksanakan pada tanggal14 Februari 2015 di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.359.000,- (tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
9 — 1
Mala Bujang binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal 7 April 1979 di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,- (empat raus dua puluh lima ribu rupiah);
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hartoyo bin Bujang) dengan Pemohon II (Nida Nursanti binti Tajudin) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 1991, di Desa Simpang Empat, Kecamatan Teluk Keramat (sekarang Kecamatan Tangaran), Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah
11 — 1
Satim) dengan Pemohon II ( Hanilla Sijuh binti Sijuh) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 1979 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
10 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Suhaili bin Sumar) dengan Pemohon II (Rajuna binti Ahmad) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 1974, di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wahidi bin Upin) dengan Pemohon II(Herningsih binti Daim) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1996 di Desa Arung Medang Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sudirman bin Yaaini) dengan Pemohon II(Rapinah binti Sibun) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 1980 di Desa Merpati Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
11 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lodik bin Jibni) dengan Pemohon II(Marini binti Sunen) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1999 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
JANTAN
32 — 9
DARMADI: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi ada hubungan keluarga dengan Pemohon, saksiadalah paman pemohon; Bahwa Pemohon' bertempat tinggal di Dusun KelapaRT.003/RW.001, Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran,Kabupaten Sambas; Bahwa Pemohon adalah anak kandung ke empat dari pernikahansah seorang lakilaki yang bernama TARALI dengan seorangperempuan bernama SIRUS pada tahun 1964; Bahwa Pemohon benar oleh orang tua nya diberi nama Jantan laluwaktu pengurusan Paspor ditambah nama ayah Tarali
AMIRA : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi ada hubungan keluarga dengan Pemohon, saksiadalah isteri sah pemohon; Bahwa Pemohon' bertempat tinggal di Dusun KelapaRT.003/RW.001, Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran,Kabupaten Sambas; Bahwa Pemohon adalah anak kandung ke empat dari pernikahanseorang lakilaki yang bernama TARALI dengan seorang perempuanbernama SIRUS pada tahun 1964; Bahwa Pemohon benar oleh orang tua nya diberi nama Jantan laluwaktu pengurusan Paspor ditambah nama ayah Tarali
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pardinan bin Jupri)) dengan Pemohon II (Ida binti Sunardi), yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 1999 di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muriadi bin Juhri)) dengan Pemohon II (Liana binti Suhaili), yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 1996 di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah
13 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ramudi bin Pawadi) dengan Termohon (Nirwana binti Jailani) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1998 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ;
2. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
3. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
4.
Memberi izin kepada Pemohon (Ramudi bin Pawadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nirwana binti Jailani) di depan sidang Pengadilan Agama Sambas;
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, untuk didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu
6. Membebankan biaya perkara kepada
19 — 7
Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon I (Rasidi bin Jabar) dengan Pemohon II (Debby binti Arkan) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2022 di Desa Arung ParakKecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
13 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Arshena bin Bakhtiar) dan Pemohon II (Yudha binti Marpison) yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2011 di Dusun Sarimedan, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
11 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Quriadi bin Sulah) dengan Pemohon II (Qori'ah binti Miri) yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2015 di Dusun Tanjung Tembelan, Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 356.000,00,- ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).
12 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan pemohon I (Ahmad bin Sipni) dengan pemohon II (Kusrini binti Haripan) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 1991, di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
7 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Priono bin Asmadi)dengan Pemohon II (Keti binti Mahidin) yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2016 di rumah Pemohon II, tepatnya di Desa Arung Medan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00,- ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah).