Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2014 — Putus : 30-04-2008 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 36/PID/B/2014/PN.PBR
Tanggal 30 April 2008 — AHMAD ZUKI NAZARA ALS DEDI BIN NAZARUDIN
846
  • Hj. LATIFAH HANUM. dengan No.03 / inst /PAM / 04. Sebesar Rp. 1.000.290,1 (satu) Eksamplar Kwitansi dan Faktur pajak sederhana untuk pemasanganpemasangan instalasi air minum An. JUMINAM. dengan No.14 / inst / PAM / 04.Sebesar Rp. 1.000.290,1 (satu) Eksamplar Kwitansi dan Faktur pajak sederhana untuk pemasanganpemasangan instalasi air minum An.
Register : 17-05-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 99/Pdt.G/2023/MS.KC
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
152194
  • Dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara = Tanah Hj. Latifah Hanum S.Pd
  • Sebelah Selatan = Jalan T. Abdusamad.
  • Sebelah Timur = Tanah Yusriman.
  • Sebelah Barat = Tanah/rumah Fazelis Ikhsan.
  • Objek 21.1.3, berupa sebidang tanah dengn ukuran + 15 x 31, yang terletak di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara = Tanah Menawati dan Dr.
Register : 10-11-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 35/G/LH/2020/PTUN.BNA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
Yayasan Walhi Diwakili Oleh 1. Nur Hidayati, 2. Kholisoh
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Intervensi:
KSU TIEGA MANGGIS Diwakili oleh 1.Bahadur Satri, S.H 2.Amdial, S.H
490358
  • No. 041/KSUTM/VII/2019, perihal: Menanggapi Surat Status Perpanjangan IzinUsaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Koperasi SerbaUsaha Tiega Manggis, yang dikirimkan kepada Kepala DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (fotokopisesuai dengan aslinya);Surat yang ditandatangani oleh Hj Latifah Hanum eks DirekturUtama PT. PSU dan Nurislan Direktur utama PT. Islan GencanaUtama tanggal 25 juni 2019, yang ditujukan kepada Kepala DinasDPMPTSP Aceh, Perihal: Verifikasi Surat PT.