Ditemukan 7416 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pbr
Tanggal 28 Maret 2024 — Penggugat:
YUFRIZAL
Tergugat:
Kepala Kantor Pos Pekanbaru sekarang bernama EGM KCU Kantor Pos Pekanbaru
260
  • strong>I L I:

    DALAM PROVISI

    • Menolak Provisi Penggugat tersebut

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tersebut tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Surat Keterangan Penghentian Pembayaran
    Upah Nomor : No. 4422/ Umum/ SDM/0719 tertanggal 3 April 2019 tersebut;
  • Menyatakan Penggugat berhak atas gaji/upah dari tanggal 1 April 2019 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 selama 29 bulan upah yang belum dibayarkan;
  • Menghukum Tergugat menerbitkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Upah yang baru terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2021;
  • Menghukum Tergugat membayarkan kekurangan upah/upah yang belum dibayar sebanyak 29 bulan x Rp6.062.480,00 = Rp175.811.920,00
    (seratus tujuh puluh lima juta delapan ratus sebelas ribu sembilan ratus dua puluh rupiah);
  • Menghukum Tergugat menanggung Pajak Penghasilan/PPh Pasal 21 atas pembayaran upah/gaji sebagaimana tersebut dalam amar putusan angka 5 tersebut diatas;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 09-04-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 17/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat:
PT. PAGEO UTAMA DIWAKILI OLEH IR. M. SOBRI A. SYAWIE, MM.
Tergugat:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
Intervensi:
A.M. YUMRAN
427159
  • strong>M E N G A D I L I,

    DALAM PENUNDAAN

    Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa dari Penggugat ;

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya ;

    DALAM POKOK SENGKETA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat ;
    2. Menyatakan Batal Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 566/0050/ PPK/DTKT/2020 Tentang Pembayaran
    Upah Lembur Sdr A.M.
    Pageo Utama Kabupaten Kutai Kartanegara, tanggal 6 Januari 2020 ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 566/0050/PPK/DTKT/2020 Tentang Pembayaran Upah Lembur Sdr A.M. Yumran Pekerja PT.
    Pageo Utama Kabupaten Kutai Kartanegara, tanggal 6 Januari 2020 ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Menerbitkan Kembali Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur tentang Pembayaran Upah Lembur Sdr A.M. Yumran Pekerja PT.
    Upah LemburSor.
    Upah Lembur Sdr.
    Kaltim Nomor : 566/0050/PPK/DTKT/2020 tentang Pembayaran Upah Lembur Sdr. A.M. Yumranpekerja PT.
    Upah Lembur sdr.
Register : 22-06-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 17/G/2021/PTUN.GTO
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Gorontalo
Tergugat:
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo
Intervensi:
SRI WAHYUNI MASLOMAN, S.H.
23889
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI;

    Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo No : 800/DPM.ESDM.TRANS/417/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Perhitungan dan Penetapan Hak-hak Pekerja/ Buruh Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Upah
    BRI, Tbk Cabang Gorontalo Periode 2017 s.d 2021;
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo No : 800/DPM.ESDM.TRANS/417/III/ 2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Perhitungan dan Penetapan Hak-hak Pekerja/ Buruh Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Upah atas nama Sdri. Sri Wahyuni Masloman, S.H. Pekerja PT.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.SBY
Tanggal 12 Juli 2017 — SUNARTI, Dkk (25 Orang) Melawan PT. WIJAYA PANCA SENTOSA FOOD
9023
  • Menghukum Tergugat membayar kekurangan pembayaran upah kepada Para Penggugat pada tahun 2015 dan tahun 2016 secara tunai dan sekaligus, dengan rincian sebagai berikut:No.
    Para Penggugat Kekurangan Pembayaran Upah Tahun 2015 dan Tahun 2016 (Rp)1 Sunarti 3.771.600,002 Nur Nenda Nurwatiningsih 3.771.600,003 Erju Dahlia 3.771.600,004 Wiwin Nurhayati 3.771.600,005 Luluk Hamidah 3.771.600,006 Siti Marwiyah 3.771.600,007 Sunarti 3.771.600,008 Anteng Kuncorowati 3.771.600,009 Lianah 3.771.600,0010 Indartik Rahayu 3.771.600,0011 Siti Komelah 3.771.600,0012 Kunasih 3.771.600,0013 Sutami 3.771.600,0014 Saniyah 3.771.600,0015 Hartini 3.771.600,0016 Nur Anisah
Register : 12-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 380/Pid.B/2019/PN Tsm
Tanggal 29 Januari 2020 — Penuntut Umum:
DUDDY SUDIHARTO, SH
Terdakwa:
1.EFUL SAEFULOH bin ENGKUS KUSNADI
2.ANGGA NUGRAHA bin DEDE SUPRIATNA
3.HANDRI POERNOMO, A.Md. bin BAMBANG ROSONO
939
  • surat jalan;
  • 322 (tiga ratus dua puluh dua) lembar faktur penjualan barang;
  • 1(satu) lembar surat pemberitahuan hasil audit internal perusahaan;
  • 1(satu) lembar photo copy/legalisir surat keputusan pengangkatan karyawan an.EFUL SAEFULOH;
  • 1(satu) lembar photo copy/legalisir surat keputusan pengangkatan karyawan an.ANGGA NUGRAHA;
  • 1(satu) lembar photo copy/legalisir surat keputusan Pengangkatan karyawan; an.HANDRI POERNOMO;
  • 1(satu) lembar bukti pembayaran
    upah/gaji an.EFUL SAEFULOH;
  • 1(satu) lembar bukti pembayaran upah/gaji an.ANGGA NUGRAHA;
  • 1(satu) lembar bukti pembayaran upah/gaji an.HANDRI POERNOMO;
  • 1(satu) buah printer order.
Register : 21-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 22-12-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum: 1.MELIYAN MARANTIKA, SH 2.BUDI HERMANSYAH, SH 3.REZKI BENYAMIN PANDIE, SH 4.ARIYA SATRIA, SH Terdakwa: BASIR DUWILA Alias OM BA
17064
  • Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 30 zak dari Toko ke Bodi tanggal 13 februari 2017. Sejumlah Rp. 300.0005. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 80 zak tanggal 15 februari 2017 yang ditandatangani oleh sadik sejumlah Rp. 400.0006. Kwitansi pembayaran upah buru muat semen 80 zak tanggal 15 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Fataha sejumlah Rp. 400.0007.
    Kwitansi pembayaran upah muat semen oto 60 zak tanggal 24 februari 2017 yang ditandatangani oleh oto. Sejumlah Rp. 120.00025. Kwitansi pembayaran upah muat semen oto 30 zak tanggal 07 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Teapon sejumlah Rp. 500.00026. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 07 Maret 2017 sejumlah Rp. 150.00027. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 07 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Sadik sejumlah Rp. 150.00028.
    Kwitansi pembayaran upah muat semen ke lokasi 40 zak tanggal 03 Maret 2017 sejumlah Rp. 80.00033. Kwitansi pembayaran transportasi muat semen 30 zak tanggal 01 April 2017 yang ditandatangani oleh Ali Teapon sejumlah Rp. 500.00034. Kwitansi pembayaran upah oto muat semen 30 zak tanggal 01 april 2017 sejumlah Rp. 60.00035. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zak tanggal 01 april 2017 sejumlah Rp. 150.00036.
    Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 01april 2017 sejumlah Rp. 150.00029. 1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :1. Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m3 7cm tanggal 26 februari 2017 yang ditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 1.205.0002. Kwitansi pembayaran upah kerja 50 m3 tanggal 26 maret 2017 yang ditandatangani oleh Lukman T. sejumlah Rp. 4.750.0003.
    Kwitansi pembayaran upah kerja 20m tanggal 03 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 2.000.0004. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 30 Maret 2017 yang ditandatangani oelh En Duwila sejumlah Rp. 1.000.0005. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 06 april 2017 yang ditandatangani oleh Husni T sejumlah Rp. 8.036.0006. Kwitansi pembayaran upah kerja tanggal 22 Maret 2017 sejumlah Rp. 1.900.0007.
    01 april 2017sejumlah Rp. 60.000Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zak tanggal01 april 2017 sejumlah Rp. 150.000Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal O1april2017 sejumlah Rp. 150.00029. 1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :1.Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m?
    Kwitansi pembayaran upah kerja 50 m tanggal 26 maret 2017 yangditandatangani oleh Lukman T. sejumlah Rp. 4.750.0003. Kwitansi pembayaran upah kerja 20m tanggal 03 Maret 2017 yangditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 2.000.0004. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 30 Maret 2017 yangditandatangani oelh En Duwila sejumlah Rp. 1.000.0005. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 06 april 2017 yangditandatangani oleh Husni T sejumlah Rp. 8.036.0006.
    Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 06 april 2017 yangditandatangani oleh Husni T sejumlah Rp. 8.036.0006. Kwitansi pembayaran upah kerja tanggal 22 Maret 2017 sejumlah Rp.1.900.0007. Kwitansi pembayaran upah kerja 65x95.000 tanggal 16 april 2017 yangditandatangani oleh Hi.
    Kwitansi pembayaran upah oto muat semen 30 zak tanggal 01 april 2017sejumlah Rp. 60.00035. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zak tanggal01 april 2017 sejumlah Rp. 150.00036. Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal O1april2017 sejumlah Rp. 150.00029.1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :1. Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m? 7cm tanggal 26 februari 2017 yangditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 1.205.0002.
    Kwitansi pembayaran upah kerja 50 m% tanggal 26 maret 2017 yangditandatangani oleh Lukman T. sejumlah Rp. 4.750.0003. Kwitansi pembayaran upah kerja 20m tanggal 03 Maret 2017 yangditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 2.000.0004. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 30 Maret 2017 yangditandatangani oelh En Duwila sejumlah Rp. 1.000.0005. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 06 april 2017 yangditandatangani oleh Husni T sejumlah Rp. 8.036.0006.
Putus : 28-04-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 28 April 2020 — PT SURYA MULTI SARANA VS MURYATI,
15341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Kekurangan Pembayaran Upah yang seluruhnya sejumlah Rp79.462.497,00 (tujuh puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah);dengan rincian sebagai berikut:- Uang Pesangon 1 x 9 x Rp3.940.973,00 Rp35.468.757,00- Uang Penghargaan Masa Kerja 3 x Rp3.940.973,00 Rp11.822.919,00- Uang Penggantian
    Hak 15% xRp47.291.676,00 Rp 7.093.751.00 - Kekurangan Pembayaran Upah Rp25.077.070.00 +- Jumlah Rp79.462.497,00(tujuh puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah);4.
    dipertimbangkan dengan saksama makaterdapat fakta hukum Termohon Kasasi telah melakukan indisipliner,karena kewajiban absen pada pagi hari awal masuk kerja bersifat wajib,sehingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beralasan hukumberpedoman pada ketentuan Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003, dengan perhitungan: Uang Pesangon 1 x 9 x Rp3.940.973,00 Rp35.468.757,00 Uang Penghargaa Masa Kerja 3 x Rp3.940.973,00 Rp11.822.919,00 Uang Penggantian Hak 15% xRp47.291.676,00 Rp 7.093.751.00 Kekurangan Pembayaran
    Upah Rp25.077.070.00 + Jumlah Rp79.462.497,004.
    SusPHI/2020 Uang Penggantian Hak 15% xRp47.291.676,00 Rp 7.093.751.00 Kekurangan Pembayaran Upah Rp25.077.070.00 + Jumlah Rp79.462.497,00(tujuh puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu empat ratussembilan puluh tujuh rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung hari Rabu, tanggal 28 April 2020 oleh Dr. Ibrahim, S.H.
Register : 21-05-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 22-12-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte
Tanggal 6 September 2019 — Penuntut Umum: 1.MELIYAN MARANTIKA, SH 2.BUDI HERMANSYAH, SH 3.REZKI BENYAMIN PANDIE, SH 4.ARIYA SATRIA, SH Terdakwa: RUSNI TEAPON, Amd.Kom Alias RUNI
150170
  • Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 30 zak dari Toko ke Bodi tanggal 13 februari 2017. Sejumlah Rp. 300.0005. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 80 zak tanggal 15 februari 2017 yang ditandatangani oleh sadik sejumlah Rp. 400.0006. Kwitansi pembayaran upah buru muat semen 80 zak tanggal 15 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Fataha sejumlah Rp. 400.0007.
    Kwitansi pembayaran upah muat semen oto 60 zak tanggal 24 februari 2017 yang ditandatangani oleh oto. Sejumlah Rp. 120.00025. Kwitansi pembayaran upah muat semen oto 30 zak tanggal 07 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Teapon sejumlah Rp. 500.00026. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 07 Maret 2017 sejumlah Rp. 150.00027. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 07 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Sadik sejumlah Rp. 150.00028.
    Kwitansi pembayaran upah muat semen ke lokasi 40 zak tanggal 03 Maret 2017 sejumlah Rp. 80.00033. Kwitansi pembayaran transportasi muat semen 30 zak tanggal 01 April 2017 yang ditandatangani oleh Ali Teapon sejumlah Rp. 500.00034. Kwitansi pembayaran upah oto muat semen 30 zak tanggal 01 april 2017 sejumlah Rp. 60.00035. Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zak tanggal 01 april 2017 sejumlah Rp. 150.00036.
    Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 01april 2017 sejumlah Rp. 150.00029. 1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :18. Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m3 7cm tanggal 26 februari 2017 yang ditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 1.205.00019. Kwitansi pembayaran upah kerja 50 m3 tanggal 26 maret 2017 yang ditandatangani oleh Lukman T. sejumlah Rp. 4.750.00020.
    Kwitansi pembayaran upah kerja 20m tanggal 03 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 2.000.00021. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 30 Maret 2017 yang ditandatangani oelh En Duwila sejumlah Rp. 1.000.00022. Kwitansi pembayaran upah kerja setapak tanggal 06 april 2017 yang ditandatangani oleh Husni T sejumlah Rp. 8.036.00023. Kwitansi pembayaran upah kerja tanggal 22 Maret 2017 sejumlah Rp. 1.900.00024.
    sejumlah Rp. 500.000Kwitansi pembayaran upah oto muat semen 30 zak tanggal 01 april2017 sejumlah Rp. 60.000Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zak tanggal01 april 2017 sejumlah Rp. 150.000Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 01 april2017 sejumlah Rp. 150.00029. 1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :1.Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m?
    oleh Husni T sejumlah Rp. 8.036.000Kwitansi pembayaran upah kerja tanggal 22 Maret 2017 sejumlah Rp.1.900.000Kwitansi pembayaran upah kerja 65x95.000 tanggal 16 april 2017 yangditandatangani oleh Hi.
    01 april2017 sejumlah Rp. 60.000Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zaktanggal 01 april 2017 sejumlah Rp. 150.000Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 01 april2017 sejumlah Rp. 150.00029. 1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :1.Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m 7cm tanggal 26 februari 2017yang ditandatangani oleh Ajis Duwila sejumlah Rp. 1.205.000Kwitansi pembayaran upah kerja 50 m?
    Teapon sejumlah Rp. 500.000Kwitansi pembayaran upah oto muat semen 30 zak tanggal 01 april2017 sejumlah Rp. 60.000Kwitansi pembayaran upah buruh muat semen ke lokasi 30 zaktanggal 01 april 2017 sejumlah Rp. 150.000Kwitansi Pembayaran upah buruh muat semen 30 zak tanggal 01 april2017 sejumlah Rp. 150.00029. 1 (Satu) Bundel Kwitansi Asli Pembayaran Upah Kerja yang terdiri dari :18.19,20.21.22.23.24.Kwitansi pembayaran upah kerja 21 m 7cm tanggal 26 februari 2017yang ditandatangani oleh Ajis Duwila
    sejumlah Rp. 1.205.000Kwitansi pembayaran upah kerja 50 m?
Register : 03-12-2015 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 24 Maret 2016 — ANDI KARNAIN, SE. Bin AZUARDI
8041
  • Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 20 November 2013 6. Kwitansi Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 20 November 2013 7. Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 17 November 2013 8. Kwitansi untuk pembayaran Upah Jaga barang sebesar Rp. 500.000,- tanggal 5 Desember 2013 9. Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 10 November 2013 10.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp. 3.000.000,- tanggal 21 November 2013 11. Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 900.000,- tanggal 9 November 2013 12. Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 26 Oktober 2013 13. Kwitansi untuk pembayaran Upah Tebas Bayang sebesar Rp. 1.500.000,- tanggal 14 Desember 2013 14.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp. 1.500.000,- tanggal 24 Oktober 2013 15. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7. 200.000,- tanggal 31 Oktober 2013 16. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp. 7.500.000,- tanggal 7 November 2013 17. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang sebesar Rp. 3.750.000,- tanggal 11 November 2013 18.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp. 2.600.000,- tanggal 16 Desember 2013 20. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.3. 400.000,- tanggal 16 November 2013 21. Kwitansi untuk pembayaran sebesar Rp. 3.600.000,- tanggal 30 November 2013 22. Kwitansi untuk pembayaran Upah Tukang Pembangunan jalan sebesar Rp. 900.000,- tanggal 25 Desember 2013 23.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah Tukang Pembangunan Jalan sebesar Rp.5. 800.000,- tanggal 21 Desember 2013 24. Kwitansi untuk pembayaran Upah Pembangunan Wc sebesar Rp. 2.500.000,- tanggal 25 Desember 2013 25. Kwitansi untuk pembayaran Upah Pembangunan WC sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 30 Desember 2013 26. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan gorong-gorong sebesar Rp. 1.300.000,- tanggal 19 Desember 2013 27.
    , tanggal10 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp. 3.000.000,tanggal 21 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 900.000,tanggal 9 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 1.000.000,tanggal 26 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Tebas Bayang sebesar Rp. 1.500.000,tanggal 14 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.1.500.000, tanggal 24 Oktober 2013Kwitansi
    untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7.200.000, tanggal 31 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7.500.000, tanggal 7 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang sebesar Rp. 3.750.000, tanggal 11November 2013Kwitansi untuk pembayaran sebesar Rp. 3.750.000, tanggal 14 November2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.2.600.000, tanggal 16 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan
    Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000, tanggal20 November 2013Kwitansi Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 20 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000, tanggal17 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Jaga barang sebesar Rp. 500.000, tanggal 5Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000, tanggal10 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp. 3.000.000,tanggal
    21 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 900.000,tanggal 9 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 1.000.000,tanggal 26 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Tebas Bayang sebesar Rp. 1.500.000,tanggal 14 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.1.500.000, tanggal 24 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7.200.000, tanggal 31 Oktober 2013Kwitansi
    Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 20 November 2013Kwitansi Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp.400.000, tanggal 20 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 17 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Jaga barang sebesar Rp. 500.000,tanggal 5 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 10 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp.3.000.000, tanggal
Register : 03-04-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 153/Pid.B/2023/PN Ktp
Tanggal 23 Juni 2023 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO, S.H.,M.H
Terdakwa:
ANDI ARYA FAJAR. ART C bin ANDI BAMBANG KRISNO
590
  • hubungan pekerjaan sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 5.1 1 (satu) Bundel Kwitansi Tanda Terima Pembayaran

    Upah Tenaga Harian Lepas di Area Ulak Medang;

    5.2 1 (satu) Bundel Kwitansi Tanda Terima Pembayaran Upah Tenaga Harian Lepas di Area Tanjung Pura;

    5.3 1 (satu) Bundel Kwitansi Tanda Terima Pembayaran Upah Tenaga Harian Lepas di Area Laman Satong;

    5.4 1 (satu) buah buku laporan hasil Audit Internal YIARI perihal kerugian yang dialami oleh pihak YIARI

Register : 03-12-2015 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 24 Maret 2016 —
351
  • Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 20 November 2013 6. Kwitansi Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 20 November 2013 7. Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 17 November 2013 8. Kwitansi untuk pembayaran Upah Jaga barang sebesar Rp. 500.000,- tanggal 5 Desember 2013 9. Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,- tanggal 10 November 2013 10.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp. 3.000.000,- tanggal 21 November 2013 11. Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 900.000,- tanggal 9 November 2013 12. Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 26 Oktober 2013 13. Kwitansi untuk pembayaran Upah Tebas Bayang sebesar Rp. 1.500.000,- tanggal 14 Desember 2013 14.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp. 1.500.000,- tanggal 24 Oktober 2013 15. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7. 200.000,- tanggal 31 Oktober 2013 16. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp. 7.500.000,- tanggal 7 November 2013 17. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang sebesar Rp. 3.750.000,- tanggal 11 November 2013 18.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp. 2.600.000,- tanggal 16 Desember 2013 20. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.3. 400.000,- tanggal 16 November 2013 21. Kwitansi untuk pembayaran sebesar Rp. 3.600.000,- tanggal 30 November 2013 22. Kwitansi untuk pembayaran Upah Tukang Pembangunan jalan sebesar Rp. 900.000,- tanggal 25 Desember 2013 23.
    Kwitansi untuk pembayaran Upah Tukang Pembangunan Jalan sebesar Rp.5. 800.000,- tanggal 21 Desember 2013 24. Kwitansi untuk pembayaran Upah Pembangunan Wc sebesar Rp. 2.500.000,- tanggal 25 Desember 2013 25. Kwitansi untuk pembayaran Upah Pembangunan WC sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 30 Desember 2013 26. Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan gorong-gorong sebesar Rp. 1.300.000,- tanggal 19 Desember 2013 27.
    Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000, tanggal 20November 2013Kwitansi Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 20 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000, tanggal 17November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Jaga barang sebesar Rp. 500.000, tanggal 5Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000, tanggal 10November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp. 3.000.000,tanggal
    untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7.200.000, tanggal 31 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7.500.000, tanggal 7 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang sebesar Rp. 3.750.000, tanggal 11November 2013Kwitansi untuk pembayaran sebesar Rp. 3.750.000, tanggal 14 November2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.2.600.000, tanggal 16 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan
    21 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 900.000,tanggal 9 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Penimbunan tanah sebesar Rp. 1.000.000,tanggal 26 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Tebas Bayang sebesar Rp. 1.500.000,tanggal 14 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.1.500.000, tanggal 24 Oktober 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah tukang pembangunan jalan sebesar Rp.7.200.000, tanggal 31 Oktober 2013Kwitansi
    Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 20 November 2013Kwitansi Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp.400.000, tanggal 20 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 17 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Jaga barang sebesar Rp. 500.000,tanggal 5 Desember 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir koral sebesar Rp. 400.000,tanggal 10 November 2013Kwitansi untuk pembayaran Upah Lancir barang 5 rit sebesar Rp.3.000.000, tanggal
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 71/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
DONAL KAPRIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
6323
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp110,926,723.00 (seratus sepuluh juta Sembilan ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah)
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
    5. Membebankan kepada Negara untuk
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 73/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
SUHARDIN
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
6110
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp113,706,623.00 (seratus tiga belas juta tujuh ratus enam ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
    5. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya yang timbul
    SUHARDIN (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah LemburHalaman 6 dari 18, Putusan Nomor 73/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.113.706.623,15.
    SUHARDIN (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.113.706.623,(Seratus tiga belas juta tujuh ratus enam ribu enam ratus dua pulu tigaRupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
    wajib membayar dengan perhitunganupah lembur sesuai dengan ketentuan hukum Pasal 8 Kepmenakertrans NomorKep.102/MEN/V1/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur dengantotal jumlah perhitungan tersebut dikurangi uang premi yang telah diterima olehPenggugat, oleh karenanya terhadap petitum gugatan angka 2 (dua) sudahselayaknya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat wajib membayar total jumlahkekurangan upah lembur Penggugat setelah dikurangi uang premi bulanan, makakekurangan pembayaran
    upah lembur nilainya merujuk pada Bukti P4 merupakanbukti autentik berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS/2018 tanggal 14November 2018 perihal Nota Pemeriksaan II Beserta Penetapan PegawaiPengawas Ketenagakerjaan dan Revisi Jumlah Seluruh Kekurangan Upah LemburKaryawan PT Eka Jaya Multi Perkasa pada Lampiran 1 (satu) dimana jumlahkekurangan upah lembur yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugatsebesar Rp113,706,623.00 (seratus tiga belas juta tujuh ratus enam ribu enam ratusdua puluh tiga
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaHalaman 16 dari 18, Putusan Nomor 73/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.Penggugat sebesar Rp113,706,623.00 (seratus tiga belas juta tujuh ratus enamribu enam ratus dua puluh tiga rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 72/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
EEN WIRAWAN
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
11037
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2012 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp121,001,824.00 (seratus dua puluh satu juta satu ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah)
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
    5. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya
    EEN WIRAWAN (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp. 121.001.824,Bahwa PENGGUGAT khawatir atas pelaksanaan putusan hukum terhadaphakhak nya sehingga agar putusan ini tidak illusioner, MAKA telahberdasarkan hukum apabila Majelis hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang MenghukumTERGUGAT membayar secara tunai uang paksa (Dwangsom) sebesarRp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGAT per/hari,
    EEN WIRAWAN (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp. 121.001.824,(Seratus dua pulu satu juta seribu delapan ratus dua puluh empatRupiah);.
    wajib membayar denganperhitungan upah lembur sesuai dengan ketentuan hukum Pasal 8Kepmenakertrans Nomor Kep.102/MEN/V1/2004 tentang Waktu Kerja Lemburdan Upah Kerja Lembur dengan total jumlah perhitungan tersebut dikurangiuang premi yang telah diterima oleh Penggugat, oleh karenanya terhadappetitum gugatan angka 2 (dua) sudah selayaknya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat wajid membayar total jumlahkekurangan upah lembur Penggugat setelah dikurangi uang premi bulanan,maka kekurangan pembayaran
    upah lembur nilainya merujuk pada Bukti P4merupakan bukti autentik berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS/2018tanggal 14 November 2018 perihal Nota Pemeriksaan Il Beserta PenetapanPegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Revisi Jumlah Seluruh KekuranganUpah Lembur Karyawan PT Eka Jaya Multi Perkasa pada Lampiran 1 (satu)dimana jumlah kekurangan upah lembur yang harus dibayar oleh Tergugatkepada Penggugat sebesar Rp121,001,824.00 (seratus dua puluh satu jutasatu ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehHalaman 17 dari 18, Putusan Nomor 72/Pdt.SusPHI/2019/PN.Pilg.Tergugat sejak tahun 2012 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Penggugat sebesar Rp121,001,824.00 (Seratus dua puluh satu jutasatu ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 13-07-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 198/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 September 2020 — Pembanding/Penggugat : Sadin Wijaya. dkk
Terbanding/Tergugat : Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemenkenaker RI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. Sari Keramindo International
342394
  • 28 April 2020 yang dimohonkan banding;-------------------------------------------------

MENGADILI SENDIRI

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Para Pembanding untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah, Keputusan Tergugat/Terbanding berupa Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor KEP.5/59/AS.00.01/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang Perhitungan dan penetapan ulang Hak-hak pekerja/buruh berupa denda keterlambatan pembayaran
    upah atas nama Sdr.
    Sari Keramindo International Bulan Januari dan Februari Tahun 2019;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor: KEP.5/59/AS.00.01/X/2019 tertanggal 30 Oktober 2019 tentang Perhitungan dan penetapan ulang Hak-hak pekerja/buruh berupa denda keterlambatan pembayaran upah atas nama Sdr.
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 66/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
ASRI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
17251
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp111,227,291.00 (seratus sebelas juta dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus Sembilan puluh satu rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
    5. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya
    ASRI (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah LemburHalaman 6 dari 18, Putusan Nomor 66/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.111.227.291,15.
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar kekurangan Upah Lembur secaraTunai dan Seketika kepada PENGGUGAT, dengan perincian sebagai berikut : ASRI (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.111.227.291,(Seratus sebelas juta dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus sembilanpuluh satu Rupiah);5.
    wajib membayar dengan perhitunganupah lembur sesuai dengan ketentuan hukum Pasal 8 Kepmenakertrans NomorKep.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur dengantotal jumlah perhitungan tersebut dikurangi uang premi yang telah diterima olehPenggugat, oleh karenanya terhadap petitum gugatan angka 2 (dua) sudahselayaknya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat wajib membayar total jumlahkekurangan upah lembur Penggugat setelah dikurangi uang premi bulanan, makakekurangan pembayaran
    upah lembur nilainya merujuk pada Bukti P4 merupakanbukti autentik berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS/2018 tanggal 14November 2018 perihal Nota Pemeriksaan II Beserta Penetapan PegawaiPengawas Ketenagakerjaan dan Revisi Jumlah Seluruh Kekurangan Upah LemburKaryawan PT Eka Jaya Multi Perkasa pada Lampiran 1 (satu) dimana jumlahkekurangan upah lembur yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugatsebesar Rp 111,227,291.00 (seratus sebelas juta dua ratus dua puluh ujuh ribu duaratus sembilan
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp111,227,291.00 (seratus sebelas juta dua ratus duapuluh tujuh ribu dua ratus Sembilan puluh satu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Putus : 27-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 27 Maret 2019 — CV. TIRTA BUANA MATARAM VS SARDJONO WALUYO HARTONO
4521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran upah (gaji) Tahun 2010 - 2017, dan bulan Januari 2018 kepada Penggugat total sebesar Rp38.360.926,00 (tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah.3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran upah(gaji) dan kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepadaPenggugat total sebesar Rp54.159.124,00 (lima pulun empat juta seratuslima puluh sembilan ribu seratus dua puluh empat rupiah) denganperincian sebagai berikut :* Kekurangan pembayaran upah (gaji) sebesar Rp46.854.576,00(empat puluh enam juta delapan ratus lima puluh empat ribu limaratus tujuh puluh enam rupiah); Kekurangan pembayaran THR sebesar Rp7.304.548,00 ( tujuh jutatiga ratus
Register : 24-01-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 19-06-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 25/Pid.B/2022/PN Kdi
Tanggal 16 Juni 2022 — Penuntut Umum:
TAJUDDIN, SH.
Terdakwa:
IRWAN
676
  • Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko mulai januari 2018 sampai dengan Desember 2018;
  • 1 (satu) eksamplar invoice penggunaan dana Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri tahun 2018 - 2021;
  • 1 (satu) eksamplar invoice penggunaan dana Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri tahun 2018;
  • 1 (satu) eksamplar invoice TKBM Tunas Bangsa Mandiri tahun 2018 dan bukti pembayaran upah buruh Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Tahun 2019;
  • 1 (satu) eksamplar invoice TKBM Tunas Bangsa
    Mandiri dan bukti pembayaran upah buruh Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Tahun 2020;
  • 1 (satu) eksamplar invoice TKBM Tunas Bangsa Mandiri tahun 2018 dan bukti pembayaran upah buruh Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Tahun 2021;
  • 1 (satu) eksamplar slip gaji Koperasi Tunas Bangsa Mandiri tahun 2018 sampai dengan tahun 2021;
  • 1 (satu) eksamplar fotocopy Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 001976/BH/M.KUKM.2/VIII/2016 tentang Pengesahan pembentukan Koperasi
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
DENI HERIANTO
Tergugat:
PT. ADITARWAN
13433
  • MENGADILI:

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp.109.235.047,- (Seratus sembilan juta dua ratus tiga puluh lima ribu empat puluh tujuh Rupiah);
    4. Menolak gugatan
    DENI HERIANTO (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.109.235.047,Rupiah)Halaman 6 dari 18, Putusan Nomor 57/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.15.
    DENI HERIANTO (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.109.235.047,Rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp.109.235.047, (Seratus sembilan juta dua ratus tigapuluh lima ribu empat puluh tujuh Rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
JOHANES
Tergugat:
PT. ADITARWAN
9424
  • DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp.110.925.151,- (Seratus sepuluh juta sembilan ratus dua puluh lima ribu seratus lima puluh satu Rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
    5. Membebankan
    JOHANES (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.110.925.151,satu Rupiah).Halaman 6 dari 18, Putusan Nomor 55/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.15.
    JOHANES (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.110.925.151,(Seratus sepuluh juta sembilan ratus dua puluh lima ribu seratus limapuluhsatu Rupiah).5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;Halaman 16 dari 18, Putusan Nomor 55/Pdt.SusPHI/2019/PN. Pig.3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp.110.925.151, (Seratus sepuluh juta sembilan ratus duapuluh lima ribu seratus lima puluh satu Rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.