Ditemukan 113 data
176 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
dimaksud berdasarkan Pasal 18 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang, maka berdasarkan keadaan tersebut mohonpetunjuk untuk dapat dilakukan pencabutan pernyataan pailit ;Berdasarkan Laporan Tim Kurator Gunawan Tjandra (dalam pailit) kamiHakim Pengawas dapat mengambil kesimpulan : Bahwa Team kurator telah melakukan pengurusan dan atau pemberesanharta pailit sebagaimana diatur dalam Pasal 69 UU No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan Dan Penundaan
Pembayaran Utang ; Bahwa setelah dilakukan ketentuan dalam Pasal 100 ayat (1) : Kuratorharus membuat pencatatan harta pailit paling lambat 2 (dua) hari setelahmenerima surat putusan pengangkatannya sebagai Kurator dan Pasal102 Segera setelah dibuat pencatatan harta pailit, Kurator harusmembuat daftar yang menyatakan sifat jumlah piutang dan utang hartapailit, nama dan tempat tinggal kreditor beserta jumlah piutang masingmasing Kreditor UU No. 37 Tahun 2004 ternyata harta pailit atas namaGunawan
442 — 1306 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 145 PK/Pdt.SusPailit/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA QMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan penundaan pembayaran utang pada pemeriksaan peninjauan kembali telah msebagai berikut dalam perkara antara:ACG (SOUTH BENGARAIl) Pte.
105 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pokok dari isi surat gugatan Penggugat adalahpermohonan penundaan pembayaran utang atas fasilitas kredit yang diberikanHalaman 7 dari 12 hal. Put. Nomor 705 K/Pdt/2017oleh Tergugat. Bahwa Penggugat adalah debitur dari Tergugat dan sudahseharusnya patuh dan taat atas ketentuan yang telah disepakati danditandatanganinya dalam Perjanjian Kredit. Dimana baik Penggugat danTergugat mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana telah dituangkan dalamPerjanjian Kredit.
1.RAMLI
2.PT. MITRA HARAPAN JAYA
Termohon:
PT. ASL SHIPYARD INDONESIA
103 — 27
UndangUndang Nomor37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, maka dengan berpedoman ketentuanpasal 285 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tersebut, Pengadilan wajibmemberikan putusan mengenai pengesahan perdamaian a quo;Menimbang, bahwa dengan adanya putusan Pengadilan yang mengesahkanPerjanjian Perdamaian a quo, maka mutatis mutandis Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) menjadi berakhir;Menimbang, bahwa mengenai imbalan jasa Tim Pengurus dipertimbangkansebagai berikut :Menimbang, bahwa Penundaan
Pembayaran Utang (PKPU) ini berakhirdengan perdamaian sehingga tentang imbalan jasa penguruS mengacu padaPeraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus;Ketentuan Pasal 5 Huruf (a) menyatakan bahwa:Halaman 8 dari 10 Putusan PKPU Nomor 20/Pdt.SusPKPU.HOMOLOGASI//2018/PN Niaga MdnDalam hal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang berakhirdengan perdamaian, besarnya Imbalan Jasa bagi Pengurusdibebankan kepada
1.PT. ANGSA DAYA
2.PT. INDOMETAL SEDJATI
Termohon:
PT. KEDAUNG ORIENTAL PORCELAIN INDUSTRY
153 — 60
X2 No. 4, Jakarta12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 9 Januari 2019 bertindak untuk danatas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT. KEDAUNG ORIENTALPORCELAIN INDUSTRY, yang beralamat di Jalan Desa Kuta Jaya, PasarKemis KM. 4,5 Tanggerang, Banten, daalam hal ini diwakili LOM TAI LAI,selaku Direktur PT.
X2 No. 4, Jakarta12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 9 Januari 2019 bertindak untuk danatas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT.
PT. SMFL LEASING INDONESIA
Termohon:
1.PT. MALACCA ELAB
2.IKHWAN ANDI MANSYUR
149 — 38
Menyatakan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) PEMOHONPKPU tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);DALAM POKOK PERKARA;1. Menolak Permohonan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;2. Menyatakan menurut hukum PT Daya Kobelco Construction MachineryIndonesia bukan merupakan KREDITOR LAIN dari TERMOHON PKPU;3.
650 — 384
X2 No. 4,Jakarta 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 7 Februari 2019 bertindakuntuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT. KEDAUNG ORIENTALPORCELAIN INDUSTRY, yang beralamat di Jalan Desa Kuta Jaya, PasarKemis KM. 4,5 Tanggerang, Banten, daalam hal ini diwakili LAM TOI LAI,selaku Direktur PT.
X2 No. 4,Jakarta 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 7 Februari 2019 bertindakuntuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT.
PT. DUTA ARTA SEMPANA
Termohon:
PT. MULTI GRAHA PRATAMA
110 — 29
Simatupang Kav , Jakarta 12560, berdasarkan SuratKuasa Khusus No. 023/SKBAP/FIN/05/2019 tanggal 8 Mei 2019, bertindakuntuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT.
Simatupang Kav , Jakarta 12560, berdasarkan SuratKuasa Khusus No. 023/SKBAP/FIN/05/2019 tanggal 8 Mei 2019, bertindakuntuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terhadap PT.
85 — 42
Pokok dari isi surat gugatan PENGGUGATadalah permohonan penundaan pembayaran utang atas fasilitas kredit yangdiberikan oleh TERGUGAT. Bahwa PENGGUGAT adalah DEBITUR dariTERGUGAT dan sudah seharusnya patuh dan taat atas ketentuan yang telahdisepakati dan ditanda tanganinya dalam Perjanjian Kredit. Dimana baikHalaman 8 dari 17 Halaman Putusan Nomor :313/PDT/2016/PT SMGPENGGUGAT dan TERGUGAT mempunyai hak dan kewajiban sebagaimanatelah dituangkan dalam Perjanjian Kredit.
Pembanding/Penggugat II : SAMSU SUPRIYATNA Diwakili Oleh : AGUS TRIATMOKO, S.E., S.H.
Terbanding/Tergugat : PT. BPR ARTHA MERTOYUDAN Cabang Purworejo
278 — 181
Bahwa Para Penggugat mohon kepada Majelis Hakim untukmelakukan penundaan pembayaran utang selama 1 tahun tanpa bungadan denda serta penambahan masa tenor 1 tahun pembayaran untukdikabulkan;Halaman 6 dari 16 halaman. Putusan Nomor 531/Pdt/2020/PT SMG21. Bahwa Para Penggugat mohon kepada Majelis Hakim agargugatan ini memperoleh kepastian hukum maka diperlukan putusan seladengan menyatakan Para Penggugat dapat melakukan sita revindikatoirbeslagh;22.
86 — 23
Tergugat telah salah dan lalai dalam melaksanakan tugasnyaHal.49 dari 59 Putusan No.17/G.Lainlain/2014/PN.Niaga.Sby50sesuai ketentuan pasal 72 Undang Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanPembayaran Utang ; 22 nono nn nnn nn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnnMenimbang, bahwa Tergugat dalam dalil jawabannya pada pokoknya menyatakan Tergugattelah melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit tidak melanggar ketentuan UndangUndang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
Pembayaran Utang karena dalam prosespenjualan harta pailit C.V.
) Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturanpertanahan pada Lampiran II No.1 huruf ( f ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan Penggugat dan dalil jawaban Tergugat, TurutTergugat I dan Turut Tergugat II tersebut maka titik tolak pemeriksaan perkara ini bertumpu padapertanyaan Apakah benar tegugat telah salah dan lalai dalam melaksanakan tugasnya sesuai pasal 72Undang Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
Pembayaran Utang ;50Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan Penggugat dibantah oleh Tergugat, TurutTergugat I dan Turut Tergugat Il, maka Penggugat dibebani membuktikan dalil gugatannya Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya Penggugat telah mengajukan suratbukti yang diberi tanda P1 s/d P14 ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil jawabannya Tergugat mengajukan surat buktiMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil jawabannya Turut Tergugat I mengajukansurat bukti TT.I1 s/d TT.I 2
;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil jawabannya Turut Tergugat II mengajukansurat bukti TT.II 1 s/d TTI 4 ;22Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan pokok persoalan tersebutdi atas apakah benar tegugat telah salah dan lalai dalam melaksanakan tugasnya sesuai pasal 72Undang Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang ; 222 2o nn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnnMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok persoalan tersebut di atas, makaMajelis
159 — 23
Tergugat Il selaku Kurator telah menyelesaikan semuaKewajiban atas tagihan dan atau tuntutan oleh Kreditur Wempy Dahongsaatini selaku Penggugat, untuk itu sangat tidak beralasan Hukum jikaTurut Tergugat Il selaku Kurator dituntut Turut Tergugat dalamPerbuatan Melawan Hukum sesuai dengan pasal 1365 KUHPerdata Hal 21 dari 44 Putusan Perdata No. 89/Pdt/G/2015/PN.Mkskarena Turut Tergugat Il telah melaksanakan semua kewajibannyasesuai dengan perintanh UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan
Pembayaran Utang, karena tidak mungkinTurut Tergugat Il selaku Kurator untuk melaksanakan pembayaran yangsudah dibayar sebelumnya.Berdasarkan uraian yang dikemukakan Turut Tergugat Il di atas, dengan iniTurut Tergugat ll memohon kepada yang mulia Majelis Hakim PengadilanNegeri Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara perdata ini agarkiranya berkenan memutus:DALAM EKSEPSIMenerima eksepsi Turut Tergugat Il untuk seluruhnya;DALAM PERKARA1.
Turut Terguugat Il dalam kaitannya dengan jual beli antaraPenggugat dan tergugat sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 1365KUHPerdata ; Hal 34 dari 44 Putusan Perdata No. 89/Pdt/G/2015/PN.MksMenimbang, bahwa tanggapan dari Turut Tergugat Il yang menyatakanbahwa seharusnya Tuntutan Penggugat tidak melalui mekanisme PengadilanUmum atau gugatan perbuatan melawan hukum, tetapi melalui proses RenvoiProsedur Pengadilan Niaga Makassar sesuai dengan Undang Undang No. 37tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
Pembayaran Utang, hanyasekedar mengalihkan masalah karena Turut Tergugat Il mengetahui apa yangmenjadi kewenangan Renvoi prosedur itu (ternyata Penggugat sudah melaluimeknisme ini tetapi ditolak) ;Menimbang, bahwa setelah membaca gugatan dan replik dariPenggugat dihubungkan dengan Jawaban dan duplik dari Turut Tergugat Illmaka Majelis berpendapat bahwa gugatan Penggugat sudah jelas danterperinci tentang perbuatan melawan hukum sesuai dengan pasal 1365KHUPerdata, oleh karenanya eksepsi dari Turut
315 — 53
telahmengakui bahwa Termohon sebagai debitur telah mempunyai hutangkepada Kreditur akan tetapi tidak sebesar menurut yang telahditetapkan oleh Kreditur tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,telah terbukti bahwa Termohon sebagai debitur mempunyai seorangkreditur dan telah tidak membayar lunas utangnya yang telah jatuhwaktu dan dapat ditagih ;Menimbang, bahwa menurut bunyi Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitandan Penundaan
Pembayaran utang dan pada penjelasan umumnyadijelaskan bahwa syarat utama untuk dapat dinyatakan pailit bahwaseorang debitur mempunyai paling sedikit 2 (dud kreditur dan tidakmembayar lunas salah satu utangnya yang sudah jatuh waktu ;Menimbang, bahwa didalam Permohonan Pemohon, Pemohonmendalilkan bahwa selain Pemohon sebagai Kreditur dari Termohon,Termohon mempunyai kreditur lain yakni 1.
88 — 26
Bahwa hal mana juga didasari oleh ketentuan pasal 36 ayat (3) Undangundang No.37 tahun 2004 tentang kepalitan dan Penundaan Pembayaran Utang, yangmenyatakan "Apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) danayat (2) kurator tidak memberikan jawaban atau tidak bersedia melanjutkanpelaksanaan perjanjian tersebut maka Perjanjian Berakhir dan pihak sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dapat menuntut ganti kerugian dan di perlakukan sebagaikreditor konkuren" ; one renee nnn nnn nnn nnn nnn
1.PT. SAGAWA EXPRESS INDONESIA dalam likuidasi
2.ANDALAN TRANSPORTAMA
Termohon:
PT. PAMINDO TIGA T
135 — 49
Veteran No. 1i, Bintaro, Jakarta Selatan, 12330, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 2 Januari 2019, dari dan oleh karena itu sahbertindak untuk dan atas nama serta mewakili Pemohon PKPU II, bertindakuntuk dn atas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT.
Veteran No. 1i, Bintaro, Jakarta Selatan, 12330, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 2 Januari 2019, dari dan oleh karena itu sahbertindak untuk dan atas nama serta mewakili Pemohon PKPU II, , bertindakuntuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam menandatangani dan mengajukanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT.
1.PT. BUMI TANI SUBUR
2.PT. NUSA PALAPA GEMILANG
Termohon:
PT. BUMIRAYA INVESTINDO
306 — 232
Jenderal Anmad Yani No. 176178,Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Januari 2019, selakuPenerima Kuasa, bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalammenandatangani dan mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang(PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT.BUMI RAYA INVESTINDO, yang beralamat kantor di Plaza Mutiara Lt. 16, Suite1601, JI. DR. Ide Anak Agung Gde Kav.
dibayarkan oleh Termohon PKPU danhal ini dikuatkan dengan bukti PII16 yaitu Surat Penjadwalan Pembayaran Utangdari Termohon PKPU Il yang ditujukan kepada Pemohon PKPU sebesarRp 362.483.055, (tiga ratus enam puluh dua juta empat ratus delapan puluh tigaribu lima puluh lima rupiah) ;Menimbang, bahwa Pemohon PKPU II telah melakukan Somasi kepadaTermohon PKPU untuk melunasi utangnya (vide bukti Pll11) kemudian SuratSomasi tersebut ditanggapi oleh Termohon PKPU yang pada pokoknya TermohonPKPU mohon penundaan
pembayaran utang (vide bukti PII14) ;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Termohon PKPU menyatakanTermohon PKPU akan mengajukan restrukturisasi kepada para kreditur terhadaputang yang telah jatuh tempo tersebut dan dengan Permohonan PKPU ini menjadiHal 27 Halaman Putusan No.37/PDT.SUS.PKPU/2019/PN.NIAGA.Jkt.Pst.kesempatan bagi Termohon PKPU yang berkeinginan untuk mencapai perdamaianuntuk menyelesaikan utangnya dengan cara merestrukturisasi kepada kreditur ;Menimbang, bahwa Termohon PKPU telah mengakui
99 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kemudian Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Manokwari dalam putusannya pada persidangan harijumat tanggal 20 Februari 2015 menyatakan gugatan Penggugat gugur demihukum berdasarkan pada Pasal 29 Undang Undang Nomor 37 tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang karena PT.Henrisonlriana telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Makasar dalam perkaraNomor :02/Pdt.Sus.Pailit/2014 pada tanggal 13 November 2014;.
127 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk moenjaring korbankorbannya, Termohon Kasasi menawarkan imingiming yang sangat menarik, diantaranya mengadakan kerjasama dengan sistem tanampaket dan investasi (periksa posita 3 dan 4 Permohonan Kepailitan).Berdasarkan uraian di atas sudah cukup untuk mengetahui bahwaPerkara No. 01/pailit/2005/PN.Niaga.Smg tidak berkaitan denganKepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang akan tetapi murnisengketa perdata tentang adanya wanprestasi, dwang, dwaling,bedrog seria tindak pidana penipuan sehingga bukan
79 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ketentuan dalam Pasal 134 ayat (1) Undang Undang Kepailitan danKewajiban Penundaan Pembayaran Utang adalah lex generalis sedangkanKeputusan Menteri Keuangan Nomor: 293/KMK.09/1993 adalah lexspecialis dari ketentuan mengenai bunga khususnya yang menyangkutbunga, denda dan biaya lainnya terkait dengan piutang Negara, sehinggasekalipun di antara para pihak ada Pengikatan berupa Perjanjian Kreditakan tetapi dalam hal terjadi kredit bermasalah (macet), maka perhitunganmengenai bunga, denda dan biaya
PT. SMFL LEASING INDONESIA
Termohon:
1.PT. MALACCA ELAB
2.IKHWAN ANDI MANSYUR
905 — 185
Menyatakan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) PEMOHONPKPU tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaarda);DALAM POKOK PERKARA;1. Menolak Permohonan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;2. Menyatakan menurut hukumPT Intan Baruprana Finance, Tbk bukanmerupakan KREDITOR LAIN dari TERMOHON PKPU dan TERMOHONPKPU II;3.