Ditemukan 35 data
8 — 0
Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah );
14 — 3
Membebankan semua biaya perkara ini sebesar Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun Anggaran 2016 ;
8 — 0
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 152400 ( seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah) dibebankan kepada Negara.
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 152400 (seratus lima puluhdua ribu empat ratus rupiah) dibebankan kepada Negara.Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 Masehi. bertepatanHal. 10 dari 12 Hal. Put. No. 0495/Pdt.G/2018/PA.Bmsdengan tanggal 13 Zulqaidah 1439 Hijriyah. Oleh kami ARUDJI,SH MH sebagaiKetua Majelis, dan Drs. SUTRISNO SALAMON, SH.