Ditemukan 30 data
99 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sejahtera Inti Mandiri dalam Pailit tersebut harus diajukanmelalui Pengadilan Niaga sesuai Kompetensi Absolut menurut UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004, tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU);Bahwa dalam Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004,tentang Kapailitan dan PKPU mengenai perkaraperkara yang menjadiwewenang atau Kompetensi Absolut Pengadilan Niaga adalah: Putusanatas permohonan pernyataan pailit dan halhal lain yang berkaitandan/atau diatur dalam undangundang
143 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal mana sesuaidengan ketentuan pasal 62 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2012 tentangPerkoperasian, yang selengkapnya berbunyi:dalam hal kepailitan terjadi karena kesalahanatau kelalaian pengurusyang dinyatakan berdasakan keputusan pengadilan yang mempunyaikekuatan tetap, Pengurus yang melakukan kesalahan dan kelalaianbertanggungjawab sesuai dengan keketentuan peraturan perundangundangan;Bahkan menurut ketentuan tersebut pengurus yang melakukankesalahan atau kelalaian yang menyebabkan kapailitan dimaksud
765 — 558
Pasal 5 ayat 3 Undangundang No. 30 tahun 2000 ditentukan bahwa :Segala bentuk pengalihan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajibdicatatkan (garis bawah Pengadilan Tingkat Banding) pada DirektoratJenderal dengan membayar beaya sebagaimana diatur dalam Undangundang inic.Penjelasan pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa : yang dimaksuddengan sebabsebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundangundangan misalnya putusan pengadilan yang menyangkut kapailitan ;Menimbang bahwa, menyangkut kepailitan ini dimaksudkan
383 — 175
., tertanggal 4 April 2019,maka demi hukum TERMOHON KEBERATAN menolak permohonan PEMOHONKEBERATAN;TERMOHON KEBERATAN harus mematuhi ketentuan UndangUndang No. 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta sebagaibentuk tindakan kehatihatian sebagai KURATOR dalam proses Kapailitan PT SumberElectrindo Makmur (Dalam Pailit).Berdasarkan uraianuraian dan buktibukti yang telah dikemukakan oleh TERMOHONKEBERATAN di atas, maka TERMOHON KEBERATAN mohon agar Majelis HakimPengadilan
254 — 189
Dan, Kurator menggunakan Pasal 69 ayat (5) UU Kepailitan dan PKPUsebagai dasar hukum untuk mengambil alin dan melanjutkan perkara a quo.Bahwa Pasal 69 ayat (5) UU Kapailitan dan PKPU, berbunyi :Untuk menghadap di sidang Pengadilan, Kurator harus terlebih dahulumendapat ijin dari Hakim Pengawas, kecuali menyangkut sengketa pencocokanHal 51 dari 65 halaman Putusan Nomor 173/Pdt/G/2016/PN Dpspiutang atau dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, Pasal 38, Pasal39 dan Pasal 59 ayat (3).Bahwa Kurator
487 — 243
Penggugat untuk seluruhnya.Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada hal halyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah kewenangan Kurator menurut pasal 41 dan 42 undangundang no. 37 tahun 2004 tentang Kapailitan
624 — 662 — Berkekuatan Hukum Tetap
meniransfer langsungsejumlah uang kepada pihakpihak diantaranya : ditransfer ke rekeningpribadi Suroso Suhaimi sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah),biaya Notaris serta pajakpajak sebesar Rp2.023.780.000,00 (dua milyardua puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah) dan mentransferke rekening Puguh Wirawan sebesar Rp825.000.000,00 (delapan ratusdua puluh limajuta Rupiah) ;Bahwa Kurator pernah membuat Surat tertanggal 11 April 2011, perihal :Laporan Pengurusan dan / atau Pemberesan Kapailitan
No.1824 K/Pid.Sus/2012Cempaka Saputra) atas persetujuan dari pihak BNI sebagai PemegangHak Tanggungan ;Sehingga dengan kewenangan Hak Pengawas yang diatur dalam Pasal90 ayat (2) UndangUndang Kapailitan maka Pemohon KasasiII/Terdakwa memandang perlu untuk mengadakan rapat dengan memenentukan hari, tanggal dan waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 90ayat (3) UndangUndang Kapailitan.
Azhar, SE.,AK
Tergugat:
1.PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk., Cabang Kelapa Gading Square
2.NOTARIS Sri Dewi, SH
3.PT. NUSUNO KARYA
4.PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
202 — 126
Bahwa Pasal 28 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang juga menyatakan:Suatu tuntutan hukum yang diajukan oleh Debitor danyang sedang berjalan selama kapailitan berlangsung, ataspermohonan tergugat, perkara harus ditangguhkan untukmemberikan kesempatan kepada tergugat memanggilkurator untuk mengambil alih perkara dalam jangka waktuyang ditentukan oleh hakim.d.
715 — 347
,sedangkanpara termohon pailit untuk menguatkan dalil sangkalanya telah mengajukanbukti surat berupa T .IIl 1 sampaidengan T.I.lL 88Menimbang bahwa sebelum majelis mempertimbangkan materipermohonan para pemohon ,maka selanjutnya terlebih dahulu akanmempertimbangkan apakah para pemohon pailit memiliki legal standing dalammengajukan permohonan kapailitan ini :Menimbang bahwa berdasarkan bukti P. 1, P.l 2, P.l 3, danP . 4,yang terdiri dari Akta pendirian pemohon pailit dan Keputusan MenteriKehakiman
388 — 265 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 759 K/Pat.SusPailit/201610.11.12.sebelas rupiah);Bahwa Kurator selama proses Kapailitan dari PT Tiga Daratan (dalamPailit), yang dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit menerima suratdari Direktorat Jenderal Pajak (Tergugat ) dalam hal ini Kantor PelayananPajak Pratama Surabaya Karangpilang (Tergugat III) pada Kantor WilayahDJP Jawa Timur (Tergugat II) dengan Nomor S7388/WPu.11/KP.13/2016tanggal 25 Februari 2016 perihal tanggapan pemberitahuan dan Undanganatas Kepailitan PT Tiga Daratan