Ditemukan 891 data
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
1.AYUB BIN H IBRAHIM
2.FIRMANSYAH BIN KOSEN
16 — 4
Firmansyah Bin Kosen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua
Penuntut Umum:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
1.AYUB BIN H IBRAHIM
2.FIRMANSYAH BIN KOSENMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AYUB bin H.IBRAHIM dan TerdakwaFIRMANSYAH bin KOSEN dengan Pidana Penjara masingmasing selama 7(tujuh) tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap berada dalam tahanan. Dan denda Rp 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan penjara;Hal.2 Putusan No.2342/Pid.Sus/2019/PN.Sby3.
Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan berdasarkandakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagai berikut :Bahwa mereka Terdakwa AYUB bin H.IBRAHIM dan Terdakwa FIRMANSYAHbin KOSEN pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib atau padawaktu lain dalam tahun 2018, bertempat di depan rumah Terdakwa FIRMANSYAH binKOSEN alamat Jl.Sidotopo Sekolahan Gg.
yang dipakai Terdakwa FIRMANSYAH binHal.3 Putusan No.2342/Pid.Sus/2019/PN.SbyKOSEN barangbarang tersebut adalah milik Terdakwa AYUB bin H.IBRAHIMdan Terdakwa FIRMANSYAH bin KOSEN; Bahwa Terdakwa AYUB bin H.IBRAHIM dan Terdakwa FIRMANSYAH binKOSEN mendapatkan barang barang 1(satu) plastik klip isi sisa sabu denganberat bruto 0,2gram, dengan cara membeli seharga 200.000, dengan uanghasil patungan antara Terdakwa FIRMANSYAH bin KOSEN sejumlahRp20.000,, Terdakwa AYUB bin H.IBRAHIM sejumlah Rp45.000,
Semampir Surabaya;Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang berboncengan dengan TerdakwaFIRMANSYAH bin KOSEN setelah membeli sabu;Bahwa pada saat digeledah, ditemukan barang 1 (satu) plastik klipberisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 0,2 gram yang ditemukandi dalam saku celana depan sebelah kanan yang dipakai TerdakwaFIRMANSYAH bin KOSEN;Bahwa Terdakwa mendapatkan barang tersebut dengan cara membellseharga Rp200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari AGUNG dengan tujuan untukdipakai bersamasama
FIRMANSYAHbin KOSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman ;2.
1.cok gede putra gautama
2.ericha cahyo maryono
Terdakwa:
HOSIM als P.LANA Bin KOSEN
30 — 23
LANA Bin KOSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbarengan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (Empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
1.cok gede putra gautama
2.ericha cahyo maryono
Terdakwa:
HOSIM als P.LANA Bin KOSEN
18 — 0
Menetapkan ahli waris dari Almarhum Kusen alias Koesen alias Kosen bin Katri alias Sahir yang telah meninggal dunia pada tanggal 28-9-1996 adalah :
SIAMI/RUTHODIANA binti Kusen alias Koesen alias Kosen (sebagai anak kandung)
Djais yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 November 2010 adalah :
SITI KUSTINAH binti Kusen alias Koesen alias Kosen (sebagai anak kandung);;