Ditemukan 47822 data
MAIRIA EVITA AYU,SH
Terdakwa:
AYI ADAM RAMLAN Bin ADANG
214 — 28
ADANG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti:
- 3 (tiga) lembar Kwitansi pembayaran sewa kamar Kost
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran sewa kamar Kost Bulan Mei 2018 dari MERRY PRAMASHELA alias ALIN.
- 10 (Sepuluh) lembar Rekening Koran dari Rekening Bank BCA An. NYOMAN TRISNAWATI dengan No Rekening : 5140489010.
- 1 (satu) Pasang Sepatu Merk Fly Power, Wama Merah.
- 1 (satu) lembar hasil print foto yang dikirim oleh Sdr. AYI ADAM RAMLAN kepada Sdri. NYOMAN TRISNAWATI.
Dikembalikan kepada saksi korban.
Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana Penggelapan tersebut denganbeberapa cara melaporkan kepada pemilik kost bahwa yang menghuni Kamar KostMenunggak atau menunda bayar sewa kamar kost dan sedangkan uang yang sudahdibayar oleh penghuni kost sudah membayar sewa kamar kost kepada terdakwa, namunuang pembayaran tersebut terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi dan terdakwamelakukannya dengan cara melaporkan kepada pemilik kost bahwa kamar tersebutkosong tidak ada penyewa akan tetapi pada faktanya
Bahwa terdakwa melakukan dugaan tindak pidana Penggelapan tersebut denganbeberapa cara melaporkan kepada pemilik kost bahwa yang menghuni Kamar KostMenunggak atau menunda bayar sewa kamar kost dan sedangkan uang yang sudahdibayar oleh penghuni kost sudah membayar sewa kamar kost kepada terdakwa, namunuang pembayaran tersebut terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi dan terdakwamelakukannya dengan cara melaporkan kepada pemilik kost bahwa kamar tersebutkosong tidak ada penyewa akan tetapi pada faktanya
Sukajadi KotaBandung (Kost FEB Y HOUSE). Bahwa yang menjadi korban adalah Sdr. NYOMAN TRISNAWATI yang merupakanpemilik CV. FEBY HOUSE yang menaungi Tempat Kost FEBY HOUSE. Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Penjaga Tempat Kost FEBY HOUSE yang beralamatdi Jl. Babakan Jeruk I Gg. Barokah No.80 Rt.03 Rw.06 Kel. Sukagalih Kec. Sukajadi KotaBandung dan terdakwa bekeija di FEBY HOUSE sejak tanggal 18 September 2018.
Bahwa Terdakwa bertugas dan bertanggung jawab sebagai penjaga kost adalah menjagakebersihan, menjaga Keamanan dan kenyamanan lingkungan Tempat Kost, Perawatan atauperbaikan fasilitas Tempat Kost serta Menerima Pembayaran secara Cash sedangkan untukpembayaran Transfer langsung ke rekening Sdri. NYOMAN TRISNAWATI di Bank BCAdengan Nomor Rekening : 7770372733.
Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana Penggelapan tersebut dengan beberapa caramelaporkan kepada pemilik kost bahwa yang menghuni Kamar Kost Menunggak ataumenunda bayar sewa kamar kost dan sedangkan uang yang sudah dibayar oleh penghunikost sudah membayar sewa kamar kost kepada saya namun uang pembayaran tersebut sayagunakan untuk kepentingan pribadi dan Terdakwa melaporkan kepada pemilik kost bahwakamar tersebut kosong tidak ada penyewa akan tetapi pada faktanya kamar tersebut adapenyewa atau isi
YENI WORO ASTUTI
22 — 3
;
- Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak mewakili anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama SIDNEY DIAS MARCHELLA, lahir di Surabaya tanggal 29 Maret 2009 usia 13 tahun, bersama Para Ahli Waris dari Josaphat Teguh Santoso untuk melakukan Penjualan atas
- Sebidang tanah berikut bangunan kost-kostan Wisma Bayu dijalan Abimanyu no.26 dengan sertifikat hak milik no. 1494, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kotamadya Yogyakarta, Kecamatan Wirobrajan
- Sebidang tanah berikut bangunan kost-kostan Wisma Bayu dijalan Abimanyu no.26, dengan sertifikat hak milik no. 995, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kotamadya Yogyakarta, Kecamatan Wirobrajan, Kelurahan Wirobrajan, luas 230 m2, terdaftar atas nama Josaphat Santoso.
OKI DANITA, SH.
Terdakwa:
EKO ERWAN PUSPITO Alias OPLOS Bin JOKO SUSILO
29 — 4
PONIMAN jumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 9 April 2017 pukul 14:45:50 Wib;
- 1 pack kecil plastik klip transparan merk KP KLIP;
- 1 (satu) buah tutup botol warna biru yang dilubangi dan diberi 2 sedotan plastik warna putih kemudian diberi pipet, ditemukan dibawah rak TV kamar kost Terdakwa;
- 1 (satu) buah sedotan warna putih yang ujungnya dipotong runcing ditemukan di rak bawahTV kamar kost Terdakwa;
- 2 (dua) buah korek api gas warna
biru ditemukan dilantai kamar kost Terdakwa;
- 1 pack sedotan warna putih PANDA, disimpan ditoples dikamar kost Terdakwa;
- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam dengan nomor simcard 085842951689;
- 1 (satu) tube urine;
dirampas untuk dimusnahkan;
5.
101 — 35
- 12 (dua belas) kamar kost.
- 3 (tiga) kamar kost yang telah diubah bentuknya menjadi 1 (satu) bangunan (digabung).
- 1 (satu) rumah kontrakan yang berada di Jalan Multikarya Nomor 26.
Dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Rumah Bapak Bero
- Sebelah Selatan : Jalan Multi Karya
- Sebelah Timur : Rumah Bapak Harsono
- Sebelah Barat : Rumah bapak H.
Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan kepada Penggugat I, Penggugat II, Tergugat I, bagian harta waris yang menjadi hak Penggugat I, Penggugat II dan Tergugat I, dari harta waris yang saat ini dikuasai oleh Tergugat II, berupa: 7 (tujuh) kamar kost; 3 (tiga) kamar kost yang telah diubah bentuknya menjadi 1 (satu) bangunan; dan 1 (satu) rumah kontrakan, terletak di Jalan Multi Karya Nomor 26, RT.005 RW.009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.
7.
47 — 11
(satu) selotip,hasing-masing berwarna putih dan hitam ;17. 1 (satu) buah paspor BCA (iartu ATM) No.6019002631043728 t18. 1 (satu) buah pipet modif warna putih ;19. 1 (satu) buah pipet modif warna hijau;20. 1(satu) buah sendok karton modif warna putih - hitam ;21. 3 (tiga) buah korek api gas ;22. 1 (satu) bungkus rokok LA Lights warna putih ;Dirampas untuk dimusnahkan.23. 1 (satu) buah kunci kamar kost (Kamar Kost .N9. 8, Rumah Kost No. 13 Jl.Pendidikan Gang Sastra, Br Tengah, Ds Sidakarya
(Kamar Kos .No. 8, Rumah Kost No. 13 Jl.Pendidikan Gang Sastra,Br.
PDM 103 /Denpa/TPUL/02/2016, dengan dakwaan sebagai berikutKESATU : Bahwa ia terdakwa RIO PERMATA SAPUTRA pada hari Minggu tanggal 29Desember 2015 sekitar pukul 13.30 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Desember tahun 2015, Berrtempat di Kamar Kost pertama Sebelah Selitan, RumahKost No. 14, Jl. Gn. Lebah, Br. Sari Buana, Ds.egal Harum, Denpasar Barat dan di KamarKost No. B, Rumah Kost No. 13, Jl. Pendidikan, Gang sastra, 8.
menyimpan/menyembunyikan (satu) plastik klip kecil berisi kristal bening mengandung narkotikaMetamfetamina (sabhusabhu) dalam bungkus rokok LA Light warna putih diatas mejadisebelah rak TV dan juga 1 (satu) plastik klip kecil berisi pasta warna.hijaumengandung Narkotika Amfhetamine Ekstasi) dalam rak Tv di kamar kost terdakwa,didalam kamar kost terdakwa petugas BNN propinsi Bali juga menemukan baang buktiberupa : I(satu) unit handphone Merk Nokia.dengan SIM Card No. 181999411553warna hitam, 4 (empat
Tegal Harum, Denpasar Barat dan diKamar Kost No. 8, Rumah Kost No. 13, Jl. Pendidikan, Gang Sastra, Br.
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Supardi
133 — 58
Bagian atas pintudan jendela kamar kost Saksi ditutup! dengan jaringjaringkawat.Bahwa dari pintu kost Saksi langsung bertemu dengankamar. Karena kamar kost Saksi tidak kedap suarasehingga apabila ada suara agak keras orang diluarkamar dapat mendengar suara tersebut.
Dan karenajendela terbuat dari jaringjaring kawat sehingga apabilaada angin dapat membuat gorden terbuka dan orang laindapat melihat bagian dalam kamar kost Saksi.Bahwa gang di depan kamar kost Saksi merupakan jalanumum bagi penghuni kost lain untuk menuju keluarmaupun untuk ke kamar mandi.
Kamar kost SaksiI berada tepat setelah pintudan kamar kost SaksiI tidak kedap suara serta di depankamar kost Saksi!
Bagian atas pintudan jendela kamar kost SaksiI ditutupi dengan jaringjaring kawat.Bahwa benar dari pintu kost SaksiI langsung bertemudengan kamar. Karena kamar kost SaksiI tidak kedapsuara sehingga apabila ada suara agak keras, orang diluar kamar dapat mendengar suara tersebut.