Ditemukan 24 data
76 — 30
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menetapkan perubahan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon I dan Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah milik Pemohon I dan Pemohon II Nomor 64/21/VI/96 tertanggal 13 Januari 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batulicin, dahulu Kabupaten Kotabaru sekarang Kabupaten Tanah Bumbu dari:
- Nama Pemohon I tertulis SAMRULLAH bin PAMPUNG, menjadi SYAMRULLAH bin PAMPANG;
- Nama
84 — 23
Lingko Ngelek yang menanam tanaman tersebut adalah Karolus Nardan Mama kecilnya ;Bahwa Vitalis Jebarus dan Sebastian Pande menanam tanaman di atas tanahmereka sendiri ;Bahwa saksi tidak tahu apakah tanah di Lingko Ngelek dan Lingko lainnyasudah dibagi oleh Primus Nage kepada anakanaknya atau kepada isteriisterinya ;Bahwa saksi tidak pernah melihat Yuliana Nggurus bekerja di atas tanahsengketa ;Bahwa saksi kenal dengan orang yang bernama Simon Pampur tetapisekarang sudah meninggal dunia ;Bahwa Simon Pampung
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.RANDA RAHDINATA bin KHAIRUDIN
2.MASNUR bin ABU BAKAR alm
111 — 24
saksi bisa membuktikan bahwamemiliki data formulir model C1 DPRD Kab/kota yang disimpan untukArsip PPS dan saksi pastikan bahwa hasil dalam formulir DAA 1 Planodesa kampung pulau tidak ada kami rubah;Bahwa Saksi tidak mengetahui dengan adanya kejadianperubahan, pengurangan dan penambahan jumlah suara caleg danSuara partai PPP tersebut dan saksi tidak diberikan salinan model DAA1 rekapan pleno paralel desa oleh PPK Rengat yang mana salinan DAA1 parelal desa tersebut adalah hak kami selaku PPS Desa Pampung
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. RIDWAN alias IWAN bin ABDUL AZIZ
101 — 91
saksi bisa membuktikan bahwamemiliki data formulir model CL DPRD Kab/kota yang disimpan untukArsip PPS dan saksi pastikan bahwa hasil dalam formulir DAA 1 Planodesa kampung pulau tidak ada kami rubah;Bahwa Saksi tidak mengetahui dengan adanya kejadianperubahan, pengurangan dan penambahan jumlah suara caleg danSuara partai PPP tersebut dan saksi tidak diberikan salinan model DAA1 rekapan pleno paralel desa oleh PPK Rengat yang mana salinan DAA1 parelal desa tersebut adalah hak kami selaku PPS Desa Pampung