Ditemukan 23 data
143 — 90
Amoco MITSUI PTA Indonesia (PT.AMI) sejaktanggal 1 Maret 2014 (fotocopy sesuai print out darikomputer); Menimbang, bahwa atas permohonan Penggugat telah dilakukan SidangPemeriksaan Setempat pada tanggal 13 September 2013 dan atas PermohonanPara Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat II Intervensi telah dilakukan pulaPengukuran ulang pada tanggal 14 Pebruari 2014; Menimbang, bahwa Penggugat, Tergugat tidak mengajukan Saksimeskipun Majelis Hakim telah memberi kesempatan untuk itu; Menimbang, bahwa selain
Terbanding/Terdakwa : Heru Hidayat
1736 — 1582
PT.BWKM) merupakan perusahaantambang mineral dengan luas lahan 5.911,7 hektar di Kabupaten WayKanan, Lampung dengan Surat Ijin Pertambangan Operasi Produksi(IUPOP) Mineral Logam (emas) dari Kepala badan PenanamanModal dan Perizinan terpadu Daerah Provinsi Lampung Nomor540/II.720/KEP/II.07/2016 tanggal 28 Oktober 2016 dengan masaberlaku sampai dengan tanggal 11 Maret 2035; Pada tahun 2018 Terdakwa Heru Hidayat melakukan pembelianperusahaan PT Batutua Way Kanan Mineral melalui PT Aneka MineraIndonesia (PT.AMI
PT AMI mengalihkan seluruh hak dankewajiban kepada PT Kalimantan Pancar Sejati (PT.KPS) yangmerupakan anak perusahaan PT AMI; Proses penyertaan modal tersebut telah diserahkan oleh TerdakwaHeru Hidayat sejumlah Rp29.200.000.000,00 (dua puluh sembilanmiliar dua ratus juta rupiah) dari sejumlah Rp52.000.000.000,00 (limapuluh dua miliar rupiah) sebagaimana yang diperjanjikan antara PT.AMI dan PT.
Terbanding/Terdakwa : Heru Hidayat
1916 — 2747
PT.BWKM) merupakan perusahaantambang mineral dengan luas lahan 5.911,7 hektar di Kabupaten WayKanan, Lampung dengan Surat Ijin Pertambangan Operasi Produksi(IUPOP) Mineral Logam (emas) dari Kepala badan PenanamanModal dan Perizinan terpadu Daerah Provinsi Lampung Nomor540/II.720/KEP/II.07/2016 tanggal 28 Oktober 2016 dengan masaberlaku sampai dengan tanggal 11 Maret 2035; Pada tahun 2018 Terdakwa Heru Hidayat melakukan pembelianperusahaan PT Batutua Way Kanan Mineral melalui PT Aneka MineraIndonesia (PT.AMI
PT AMI mengalihkan seluruh hak dankewajiban kepada PT Kalimantan Pancar Sejati (PT.KPS) yangmerupakan anak perusahaan PT AMI; Proses penyertaan modal tersebut telah diserahkan oleh TerdakwaHeru Hidayat sejumlah Rp29.200.000.000,00 (dua puluh sembilanmiliar dua ratus juta rupiah) dari sejumlah Rp52.000.000.000,00 (limapuluh dua miliar rupiah) sebagaimana yang diperjanjikan antara PT.AMI dan PT.