Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 03-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 40/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 31 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : WAWAN Y., SH.
Terbanding/Terdakwa : DWI WIDODO
225258
  • ;jmr@gmail.com tanpa melalui Sistem Informasi ManajemenKeimigrasian (SIMKIM) dan tidak semua pemohon calling visaHal. 21 dari 176 hal Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2017/PT.DKIdiwawancara pada saat proses penerbitan brafaks. Perbuatan Terdakwatersebut menyimpangi prosedur yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) dan(2), Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor :M. HH 01.
    Lebih lanjut, Terdakwa tidakmelakukan penelitian keabsahan, keaslian, dan kebenaran kelengkapanpersyaratan calling visa, karena dokumendokumen tersebut hanyadikirimkan melalui email dari perusahaanperusahaan sponsor/penjaminke email pribadi Terdakwa (dwiria6O@gmail.com) dankartika.jmr@gmail.com) tanpa melalui Sistem Informasi ManajemenKeimigrasian (SIMKIM) dan tidak semua pemohon calling visadiwawancara pada saat proses penerbitan brafaks. Perbuatan Terdakwatersebut menyimpang!
Register : 19-12-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 09-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 31 Januari 2018 — DWI WIDODO
198263
  • Lebih lanjut, Terdakwa tidakHal. 21 dari 176 hal Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2017/PT.DKImelakukan penelitian keabsahan, keaslian, dan kebenaran kelengkapanpersyaratan calling visa, karena dokumendokumen tersebut hanyadikirimkan melalui email dari perusahaanperusahaan sponsor/penjaminke email pribadi Terdakwa (dwiria6O@gmail.com) dankartika.jmr@gmail.com tanpa melalui Sistem Informasi ManajemenKeimigrasian (SIMKIM) dan tidak semua pemohon calling visadiwawancara pada saat proses penerbitan brafaks
    Lebih lanjut, Terdakwa tidakmelakukan penelitian keabsahan, keaslian, dan kebenaran kelengkapanpersyaratan calling visa, karena dokumendokumen tersebut hanyadikirimkan melalui email dari perusahaanperusahaan sponsor/penjaminke email pribadi Terdakwa (dwiria6O0@gmail.com) dankartika.jmr@gmail.com) tanpa melalui Sistem Informasi ManajemenKeimigrasian (SIMKIM) dan tidak semua pemohon calling visadiwawancara pada saat proses penerbitan brafaks.