Ditemukan 2046 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN TOB
Tanggal 3 Desember 2018 — Pemohon:
JAFAR ABDULLAH
Termohon:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Halut
9735
  • MENGADILI:

    1. Menolak Permohonan Praperadilan Kuasa Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tindakan hukum Termohon dalam pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dan melakukan Penahanan Terhadap diri Pemohon serta seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Termohon adalah sah karena sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana yang dijelaskan didalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1981
    (SPDP) dari Penyidiksampai dengan saat Permohonan Praperadilan ini diajukan ke Pengadilan NegeriTobelo;Bahwa pemberitahuan dimulainya penyidikan suatu) proses hukum danmerupakan hak konstitusional yang dijamin pelaksanaannya oleh penyidiksehingga SPDP sebagai bagian dari prosedur hukum yang perlu dipastikanpelaksanaannya;Halaman 5 dari 35 Putusan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Tob18.19.Bahwa penolakan terhadap alasan praperadilan karena terlambat mengirimSPDP sesuai dengan Putusan Mahkamah
    kepada terlapor melainkankeberatan keterlambatan SPDP kepada terlapor hanya diajukan dalamkesimpulan, sehingga keterlambatan penyerahan SPDP kepada terlapordianggap bukan perkara yang subtansial;Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada KetuaPengadilan Negeri Tobelo C.q Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadiliPermohonan Pemohon, berkenan memutus sebagai berikut:1.ZsMengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan tidak diserahkannya Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikankepada
    (SPDP) dari Penyidiksampai dengan saat Permohonan Praperadilan ini diajukan ke Pengadilan NegeriTobelo;Bahwa pemberitahuan dimulainya penyidikan suatu) proses hukum danmerupakan hak konstitusional yang dijamin pelaksanaannya oleh penyidiksehingga SPDP sebagai bagian dari prosedur hukum yang perlu dipastikanpelaksanaannya;Halaman 27 dari 35 Putusan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Tob12.13.Bahwa penolakan terhadap alasan praperadilan karena terlambat mengirimSPDP sesuai dengan Putusan Mahkamah
    waktu pengiriman SPDP tidak melebihi waktu paling lambat7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan kepada JaksaPenuntut Umum, Korban/Pelapor dan Tersangka/Terlapor (vide bukti P4 dan T16)dan tembusan SPDP kepada keluarga Tersangka/Terlapor telah dikirim olehTermohon ke rumah Tersangka/Terlapor namun tidak bertemu dengan keluarganyasehingga sesuai dengan ketentuan Undangundang yang berlaku, maka Termohonmenitipkan surat tembusan SPDP tersebut melalui kKetua RT.01 yang bernama
    Iki Hamam yangHalaman 33 dari 35 Putusan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Tobtidak menyampaikan surat tembusan SPDP tersebut kepada keluargaTersangka/Termohon, sehingga tindakan hukum Termohon dalam pengiriman SPDP,menetapkan Pemohon sabagai Tersangka dan melakukan Penahanan Terhadap diriPemohon serta seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Termohon adalah sahkarena sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana yangdijelaskan didalam Undangundang Nomor 8 tahun 1981 tentang
Register : 29-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Tjk
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon:
KOMANG HARIAWAN
Termohon:
KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG
15543
  • Dan terhadap SPDP yang dikirimkan kepada JPU olehtermohon, JPU tidak menolak SPDP tersebut sehingga berdasarkanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PUUXIII/2015 pengirimanSPDP Nomor : SPDP/ 107/ V/ Reskrim, Tanggal 06 Mei 2020 baik kepadaJPU maupun kepada termohon sah menurut hukum yang berlaku.Bahwa atas tindakan termohon yang tidak mengirimkan Surat PerintahDimulainya Penyidikan (SPDP) paling lambat 7 (tujuh) hari kepadapemohon dan istri pemohon selaku terlapor telah melanggar :Putusan Nomor
    Pada saat di Polresta ada SPDP (Surat PemberitahuanPutusan Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Tjk Halaman 9 dari 21Dimulainya Penyidikan);Bahwa tidak ada tanda terima SPDP (Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan), karena pada saat itu, Polres tidak mau membuatkan tandaterima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) (bukti P1);Bahwa ada 3 (tiga) surat yaitu Surat Perintah Penahanan, Surat PerintahPenangkapan dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan);Bahwa terkait tanda terima belum ada karena
    SPDP (SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diberikan sudah lebih dari 7(tujuh) hari;2.
    Setelah hadir kamilakukan prosedur lainya;Bahwa SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudahdikirimkan dan sudah ditembuskan kepada Pemohon.
    T3, T8, T9, T10, T11, danT12 yang diperlihatkan kepada saksi;Bahwa tidak ada Berita Acara panggilan Pemohon sebagai saksi;Bahwa SPDP diberikan kepada pihak sesuai tembusan pada SPDP (SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan);Bahwa Terlapor tidak disebutkan dalam tembusan pada SPDP (SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan);Bahwa Berkas Perkara Pemohon saat ini sudah di ajukan di Kejaksaantahap 1Menimbang, bahwa selanjutnya kedua belah pihak menyatakan cukupdengan buktibuktinya dan kemudian Pemohon
Register : 21-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 3 Oktober 2017 — Pemohon:
Alan Julien Antoine Gazielly
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Bali, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
12674
  • Merujuk kepada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No.B/307/X1/2015/Ditreskrimum tertanggal 11 November 2015 (SPDP No.301/2015) dan Sprindik No. 640/2015, terbukti bahwa Termohon barumemberikan SPDP No. 301/2015 kepada Penuntut Umum padatanggal 11 November 2015, yaitusekitar 5 (lima) bulansetelah saat dikeluarkannya Sprindik No. 640/2015).b.
    Walaupun ketentuan di dalam KUHAP tidak menentukan jangkawaktu kapan suatu SPDP harus dikirimkan kepada Penuntut Umum,namun secara hukum, SPDP harus dengan segera disampaikankepada Penuntut Umum setelah Surat Perintah Penyidikan diterbitkan.Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar cq.
    Berikut kutipannya:Kegiatan penyidikan dilaksanakan secara bertahap meliputi:a. penyelidikan;b. pengiriman SPDP;Cc. upaya paksa;d. pemeriksaan;Catatan: Berdasarkan ketentuan di atas, telah terbukti dan terlihat secarajelas bahwa, sesuai dengan runtutannya, tindakan upaya paksa berada dibawah pengiriman SPDP.
    Berikut kutipannya:(1) Penyidik yang telah mulai melakukan tindakan penyidikan wajibmembuat SPDP.(2) SPDP harus sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum(JPU) SEBELUM PENYIDIK MELAKUKAN TINDAKAN YANGBERSIFAT UPAYA PAKSA.18.
    Pasal 25 Perkap No. 14Tahun 2012, banhwa SPDP dibuat dan dikirimkan setelah terbitSurat Perintah Penyidikan.Sedangkan SPDP yang dikaitkan dengan putusan MK No.130/PUUXIII/2015 pada intinya menyatakan: Penyidik wajibmemberitahukan dan menyerahkan Surat Perintah DimulainyaPenyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor, dankorban/pelapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya surat perintah penyidikan.
Register : 08-08-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 523/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 6 Februari 2017 — CUT PERIANTI, M E L A W A N PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA,
12066
  • Soendari Malikoen dan Agung Dorojatun;Bahwa PENGGUGAT pun demi mencari kebenaran dan keadilan, kemudianuntuk mencari informasi tentang keberadaan SPDP dan SP3 yang merupakanPENGGUGAT sebagai Pelapor juga menerima surat dari Kejaksaan TinggiBanten Nomor : B2661/0.6.4/Ep.1/12/2015 tanggal 14 Desember 2015 perihalPermohonan Informasi tentang PENERIMAAN (Tanggal/Waktu) Surat PerintahDimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP3 perkara pidana An.
    )Nomor : B/9450/VIII/2012/Ditreskrimum tertanggal 10 Agustus 2012, LaporanPengaduan No.LP/3891/X1/2012/PMJ/Ditreskrimum, yang menyatakan tidakmenerima SPDP dimaksud.
    SelPENGGUGAT, mengingat Nomor SPDP yang benar adalah No.B/9450/VIII/2013/Datro., tertanggal 15 Agustus 2013, sehingga bagaimanapunusaha PENGGUGAT menelusuri surat tersebut, tidak akan membuahkan hasilkarena nomor dan tanggal surat yang dimohonkan untuk diperiksa adalahSALAH. Secara logika saja tidak mungkin penerbitan SPDP lebih awal dariperbuatan laporan polisi Nomor :LP/3891/X1/201 2/PMJ/Dit Reskrimum tanggal10 November 2012.
    nomor :024.Sk.CP.II.2016 prihal Permohonan Informasi Tentang Penerimaan SuratPerintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.
    (SPDP) Nomor : B/9450/VIII/2012/Ditreskrimumtertanggal 10 Agustus 2012, Laporan Pengaduan No.LP/3891/X1/2012/PMJ/Ditreskrimum, yang menyatakan tidak menerima SPDP dimaksud.
Register : 18-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Kag
Tanggal 9 Mei 2018 — Pemohon:
PT.Mega Sawit Sriwijaya
Termohon:
Kasat Reskrim Polres OKI
14358
  • dengandikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor :SPDP/16/II/2018 tanggal 23 Pebruari 2018, jelas melanggar perintahdidalam Surat Perintah Penyidikan dan melanggar peraturanHalaman 9 dari 51 halaman.
    Bahwa TERMOHON telah memberitahukan kepada Kejaksaan NegeriKayu Agung mengenai Pemberitahuan dimulainya penyidikan dengannomor surat : SPDP/110/X1/2017/ tanggal 5 September 2017 (T6).danSPDP yang ke 2(dua) dengan nomor surat : SPDP/16/II/2018/ tanggal 23Februari 2018(T7)4. Bahwa TERMOHON telah memberitahukan kepada KANTOR PT.MEGASAWIT SERIWIJAYA YANG DIWAKILI OLEH DIREKTUR/DIJABATOLEH Ir.
    NANI BINTI LIM CHUN CHIE BERALAMAT DI JLN RESIDENA.ROZAK NO.33.A RT.016.RW.006 KEL.8 ILIR KEC.ILIR TIMUR IlPALEMBANG mengenai Pemberitahuan dimulainya penyidikan dengannomor surat : SPDP/110/X1I/2017/ tanggal 5 September 2017 dan SPDPyang ke 2(dua) dengan nomor surat : SPDP/16/II/2018/ tanggal 23Februari 2018, tanda bukti pengiriman pada tanggal 26 Februari 2018pada Kantor PT.MEGA SAWIT SRIWIJAYA DAN PADA TANGGAL 27Februari 2018 pada alamat DIREKTUR/DIJABAT OLEH Ir.
    .Bahwa SPDP dan Panggilan dialamatkan di kantor PT.
    Mega Sawit Sriwijaya.Bahwa saksisaksi yang dipanggi saat penyelidikan kemudian dipanggil lagisaat penyidikan.Bahwa ada SPDP ang dikirimkan Tanggal 23 Februari 2018.Bahwa ada surat penyidikan tangal 31 Agustus 2017.Bahwa saksi tahu ada sprindik lainnya selain sprindik tanggal 31 Agustus2017 akan tetapi saksi lupa tanggalnya.Bahwa SPDP bisa diterbitkan berkalikali.Bahwa SPDP pertama belum ada tersangka, SPDP dikirimkan pada JPUdan pelapor.Bahwa semua saksi dipanggil melalui surat.Baha saat melakukan
Register : 25-09-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN SDA
Tanggal 19 Oktober 2020 — Pemohon:
SUNARTO, S.H
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan R.I cq. Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia cq. Direktor Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II
233136
  • Direktur Reserse KriminalKhusus melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)Nomor S3.SPDP/WPJ.24/2020 tanggal 26 Juni 2020, dan kepadaTersangka Sunarto in casu Pemohon melalui SPDP Nomor S3.SPDP/TSK/WPJ.24/2020 tanggal 26 Juni 2020..
    )Nomor S12.SPDP/U/ WPJ.24/2019 tanggal 13 September 2019,selanjutnya pada fotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda T6;Asli dan fotokopi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)Nomor S11.SPDP/U/WPJ.24/2019 tanggal 13 September 2019,selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T7;Asli dan fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Saksi a.n.
    SPDP iniada diatur di dalam Pasal 109 kemudian diperkuat lagi dengan PutusanMK 130 jadi SPDP harus wajib disampaikan 7 (tujuh) hari sejakSPRINDIK lalu apakah SPDP itu bisa 2 (dua), 3 (tiga) atau 4 (empat) ataudan seterusnya KUHAP tidak mengatur tentang itu kKemudian MahkamahKonstitusi juga tidak mengatur tentang itu yang jelas SPDP itu wajibdilakukan atau diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum 7 (tujuh) harisejak diterbitkannya SPRINDIK bagaimana mekanisme SPDP itu sendiritergantung pada lembaga atau
    Direktur Reserse Kriminal Khususmelalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor S12.SPDP/U/WPJ.24/2019 tanggal 13 September 2019 dan kepada PT DayaPatra Ngasem Raya melalui SPDP Nomor S11.SPDP/U/WPJ.24/2019tanggal 13 September 2019;Dalam proses penyidikan ini, Termohon mengumpulkan Alat Bukti berupaSuratSurat, Keterangan SaksiSaksi dan Keterangan Ahli.
    Direktur Reserse Kriminal Khususmelalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor S3.SPDP/WPJ.24/2020 tanggal 26 Juni 2020, dan kepada Tersangka Sunartoin casu Pemohon melalui SPDP Nomor S3.SPDP/TSK/WPJ.24/2020tanggal 26 Juni 2020;Halaman 57 dari 67 Putusan Praperadilan Nomor 3/Pid/Pra/2020/PN Sdap.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1354 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SABANG ; MUZAKIR Bin ABDUL JALIL
15352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit gudang/tempat penyimpanan milik Terdakwa MUZAKIRBin ABDUL JALIL dan sisa gula sebanyak 41,5 (empat puluh satukoma lima) Sak;Dipergunakan dalam Perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal 26Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada saudari MAK NGOH;Dilampirkan dalam berkas perkara;4.
    No. 1354 K/Pid.Sus/2018Dipergunakan dalam Perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal 26Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada saudari MAK NGOH;Dilampirkan dalam berkas perkara;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor162/PID/2017/PT.BNA tanggal 13 November 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sabang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit gudang/tempat penyimpanan milik Terdakwa MuzakirBin Abdul Jalil;Dipergunakan dalam Perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada saudari Mak Ngoh;Dilampirkan dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarauntuk tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Hal. 3 dari 7 hal. Put.
Register : 23-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 9/Pid.Pra/2021/PN Kdi
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon:
ABDUL RAHMAN, SE.M.AP
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Kendari
110102
  • tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  • Memerintahkan proses Penyidikan yang dilakukan Termohon yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprindik/65/III/2021/Reskrim tanggal 3 Maret 2021 untuk dihentikan;
  • Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprindik /65/III/2021/Reskrim, tanggal 3 Maret 2021, Surat Perintah dimulainya penyidikan (SPDP
    ) Nomor :B/63/III/2021/Reskrim, tertanggal 3 Maret 2021 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : B/63/VII/2021/Reskrim tertanggal 21 Juli 2021 serta segala surat surat lain beserta turunannya yang dikeluarkan oleh Termohon sehingga Pemohon ditetapkan sebagai tersangka dan surat-surat lain yang dikeluarkan Termohon berkaitan dengan ditetapkannya Pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  • Memulihkan status Pemohon kedalam
    B/63/III/2021/Reskrimtertanggal 4 Maret 2021, diberi tanda T.3;Fotokopi Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.
    Oleh karenaitu seperti yang sudah saya jelaskan kalau tindakan Termohon yangtidak memberitahukan atau menyerahkan SPDP kepada pihakpihakyaitu jaksa penuntut umum, terlapor dan korban/ pelapor setelahterbitnya Surat Perintah Penyidikan dan SPDP justru menyebabkanHal.44 dari 66 Put.
    ) baik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yangditerbitkan Termohon yang pertama No.B/63/III/2021/Reskrim tertanggal 4 Maret2021 (vide Bukti T.3) maupun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)yang kedua No.
    yang disertai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan(SPDP) yang kedua dan surat panggilan terhadap Pemohon untuk diperiksasebagai Tersangka yang diterbitkan pada hari dan tanggal yang sama yaknitanggal 21 Juli 2021, Termohon meskipun mengirimkan SPDP kepada KepalaJaksa Negeri Konawe akan tetapi Termohon tidak pernah melakukanpemberitahuan dan tidak pernah menyerahkan Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) baik SPDP yang diterbitkan Termohon yangpertama tertanggal 4 Maret
    2021 maupun SPDP yang diterbitkan Termohon yangkedua tertanggal 21 Juli 2021;Hal.59 dari 66 Put.
Register : 03-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 07-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/Pid.Pra/2018/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon:
Anak Agung Ayu Sri Wahyuni
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kapolres Badung
12966
  • untuk mempersiapkan keterangan atau bukti yangdiperlukan dalam pengembangan penyidikan atas laporannya.Putusan MK inimemberikan ruang bagi tersangka melakukan praperadilan apabila pada saatberstatus sebagai terlapor belum menerima SPDP atau lewatnya waktu 7(tujuh) haripenyerahan SPDP kepada terlapor saat itu.
    Sidik/59/VI/2017 Reskrim, dan/TAPI ada jugatertulis dalam konsideran panggilan: SPRINSIDIK/59.a/VIII/2017 tanggal 30Agustus 2017, SEDANGKAN SPDP diterbitkan SEJAK 7 JUNI 2017.Bahwa tidak pernah diberikannya SPDP pada Pemohon SELAMABERSTATUS TERLAPOR ternyata disertai rangkaian tindakan yang tidaksesual prosedur lainnya oleh Termohon;Bahwa sebagaimana uraian Pembahasan Materi Praperadilan di atas,Pemohon memohon kepada Yang Mulia Hakim yang memeriksa Permohonanini berkenan Menyatakan Penyidikan oleh
    sebagaimana yangdipertimbangkan didalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ; Bahwa tujuan disampaikan SPDP tersebut kepada Jaksa Penuntut Umumadalah untuk mempersiapkan atau menyusun surat Dakwaan ; Bahwa tujuan disampaikan SPDP tersebut kepada terlapor adalah untukmempersiakan diri dalam proses pemeriksaan ; Bahwa surat SPDP haruslah ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum dankepada Terlapor dan bentuknya bukan merupakan tembusan ; Hal 16 dari 24 Halaman Putusan Nomor 13/Pid.Pra/2018/PN DpsBahwa berdasarkan
    MH sehinggadiperoleh fakta hukum bahwa tidak diberitahukannya dimulainya penyidikan olehTerlapor kepada Pelapor merupakan cacat administrasi nya penyidikan;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon juga mengajukan bukti P2 yangsama dengan bukti T6 Termohon berupa Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan (SPDP) Nomor : B/24.V1I/2017/RESKRIM tertanggal 7 Juni 2017 yangdikuatkan oleh keterangan Saksi Makdalena Lende sehingga sepanjang mengenaidalil ke 5 Pemohon bahwa Pemohon telah mendapatkannya (SPDP) dari
    , sehingga dengan demikian dalil ke 5 Pemohon sepanjang mengenai tanggal diterimanya SPDP menjadi tidak terbukti ;Menimbang bahwa dengan tidak terbuktinya tanggal diterimanya SPDP dariTermohon maka dalil ke 5 Pemohon sepanjang mengenai jangka waktu 15 (limabelas) bulan tidak diterimanya SPDP dari Termohon mutatis mutandis menjadi tidakrelevan lagi untuk dipertimbangkan; Menimbang bahwa mengenai bukti P2 Pemohon berupa SuratPemberitahuan Dimulainya Penyelidikan Nomor : B/24/VI/2017/RESKRIM yangmerupakan
Register : 11-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Amb
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pemohon:
DESSY WINDA YOLANDA RUPILU, M.Pd
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA Maluku
12162
  • Selanjutnya terkait ketentuansebagaimana dimaksud di atas, maka dikeluarkanlah SuratTelegram Kapolri Nomor : ST / 225 / VII / 2017 / Bareskrim tanggal31 Juli 2017 dimana pada halaman 3 poin 7 yang menjelaskanbahwa Apabila Jaksa Penuntut Umum kembalikan SPDP yangtelah dua bulan belum ada perkembangan, SPDP dikirim kembalike jaksa Penuntut umum dengan rujukan SPDP yang lamadilampirkan dengan berkas perkara sebagai progres prosespenyidikan.b.
    Bahwa berdasarkan ketentuan normatif terkait SPDP sebagimanatersebut di atas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengembalikanSPDP dengan surat Nomor : B/1036/Q.1.4/Eoh.1/06/2014 tanggal11 Juni 2019 kepada TERMOHON, maka termohon mengirimkankembali SPDP dengan merujuk pada SPDP pertama dengan suratNomor : SPDP/38.a/VII/2019/Ditkrimum tanggal 24 Juli 2019 danselanjutnya penyidik segera merampungkan hasil penyidikan danmelakukan pengiriman berkas perkara tahap pertama kepadaJaksa Penuntut Umum;c.
    dalam SPDP 1 dan SPDP 2 diberi nomor sama, namun padaSPDP 2 diberi kode a ;Bahwa dalam proses introgasi awal sudah dipanggil secara patut/dijemput sudah melalui prosedur dan terlapor juga hadir ;Bahwa dalam pemeriksaan saksi sesuai dengan fakta yang ada tidakpernah ditekan dan dipaksa.
    Bahwa berdasarkan ketentuan normatif terkait SPDP sebagimana tersebut2.di atas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengembalikan SPDP dengansurat Nomor : B/1036/Q.1.4/Eoh.1/06/2014 tanggal 11 Juni 2019 kepadaTERMOHON, maka termohon mengirimkan kembali SPDP denganmerujuk pada SPDP~ pertama dengan surat NomorSPDP/38.a/VII/2019/Ditkrimum tanggal 24 Juli 2019 dan selanjutnyapenyidik segera merampungkan hasil penyidikan dan melakukanpengiriman berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum;Bahwa pengiriman
    Dan Ahli menerangkan bahwa KUHAP juga tidak mengatur berapakali SPDP boleh diajukan oleh Penyidik, dan juga tidak mengatur tentangpengembalian SPDP oleh Kejaksaan dapat menjadikan seluruh prosespenyelidikan dan penyidikan menjadi tidak sah;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan yang menyangkutdengan pengembalian SPDP oleh Kejaksaan dapat menjadikan seluruh prosesHalaman 27 dari 29 Putusan Pidana No. 8/Pid.Pra/2019/PN.
Register : 25-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Btm
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
SUNARDI Als NARDI
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA Kepulauan Riau Cq Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri
11941
  • ;b) Bahwa Kejati Kepri juga telah mengembalikan SPDP nomor:SPDP/23.a/XII/2020/Ditreskrimum tangggal 21 Desember 2020atas nama Pemohon, yang diterima oleh Kejati Kepri pada tanggal18 Februari 2021.
    SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) BARU1. Bahwa Pemohon telah menerima Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan (SPDP) nomer:SPDP/23a/III/2021/Ditreskrimum tertanggal12 Maret 2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa pada hariJumat tanggal 12 Maret 2021 telah dimulai Penyidikan Tindak Pidanapertolongan jahat/ penadahan sebagaimana dimaksud dalam rumusanPasal 480 K.U.H Pidana, yang diketahui pada hari Jumat 26 April 2019di PT. BIE LOGA, Batu AmparKota Batam;2.
    Bahwa dalam SPDP nomer: SPDP/23a/III/2021/Ditreskrimum tertanggal12 Maret 2021 disebutkan bahwa tempat kejadian tindak pidana yangdisangkakan adalah di PT. Bie Loga Batu ampar. Hal ini berbedadengan lokasi kejadian yang disangkakan berdasarkan SPDP nomer:SPDP/23/III/2020/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2020 yangmempunyai tempat kejadian di PT. Ecogreen Oleochemicals;3.
    Bahwa penetapan tersangka pada SPDP/23a/III/2021/Ditreskrimumtertanggal 12 Maret 2021 sebelumnya tidak pernah didahului denganadanya bukti permulaan yang cukup dan tidak didahului denganpemeriksaan terhadap Pemohon.6.
    sekali kepada Pemohon sebelum dijadikan sebagaiTersangka oleh Termohon/ pemeriksaan sebagai calon tersangka,sehingga penetapan sebagai Tersangka berdasarkan SPDP tersebutadalah tidak sah.Dari uraianuraian diatas dapat diketahui bersama bahwa tidak cukup buktiuntuk penetapan tersangka kepada Pemohon baik berdasarkan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan nomer: SPDP/23/III/2020/Ditreskrimumtertanggal 24 Maret 2020 maupun berdasarkan SPDP nomer:SPDP/23a/III/2021/Ditreskrimum tertanggal 12 Maret
Register : 03-03-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Tmt
Tanggal 16 Maret 2020 — Pemohon:
Sofyan Hasan, S. TP.,M.M
Termohon:
Kejaksaan Negeri Boalemo
18791
  • penyidikan (SPDP)tersebut diantar langsung oleh petugas kejaksaan dan petugas tersebuttidak berusaha menemui Pemohon praperadilan.
    tindak pidana oleh Penyidikmenerbitkan 2 (dua) surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) karenabagaimana menentukan status surat perintah dimulainya penyidikan(SPDP) yang pertama apabila kemudian diterbitkan lagi surat perintahdimulainya penyidikan (SPDP) kedua; Bahwa ahli berpendapat terhadap surat perintah dimulainyapenyidikan (SPDP) yang tidak terdapat Pelapor/korban,Terlapor/tersangka tidak diberikan kepadanya namun hanya diserahkankepada Penuntut Umum.
    Namuntidak tepat dalam proses tindak pidana oleh Penyidik menerbitkan 2 (dua) suratperintah dimulainya penyidikan (SPDP) karena bagaimana menentukan statussurat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang pertama apabila kemudianditerbitkan lagi surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kedua. TerhadapSurat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang tidak terdapat Pelapor/korban,Terlapor/tersangka tidak diberikan kepadanya namun hanya diserahkan kepadaPenuntut Umum.
    Pemberitahuan suratperintah dimulainya penyidikan (SPDP) bersifat wajib bukan hanya dalamkaitannya dengan Jaksa Penuntut Umum akan tetapi juga dalam kaitannyadengan terlapor dan korban/pelapor.
Register : 29-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN BIAK Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Bik
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
EDUARD RUMBIAK
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA Papua Cq. KAPOLRES Biak Numfor Cq. KAPOLSEK Biak Kota
13849
  • Putusan MK Nomor = 130/PUUXIII/2015, (Hal 147) Mahkamahberpendapat, tertundanya Penyampaian SPDP oleh Penyidik kepadaJaksa Penuntut Umum bukan saja menimbulkan ketidakpastianhukum akan tetapi juga merugikan Hak Konstitusional Terlapor danKorban/Pelapor. oleh karena itu penting bagi Mahkamah untukmenyatakan bahwa pemberian SPDP tidak hanya diwajibkan kepadaJaksa Penuntut Umum akan tetapi juga Terhadap terlapor dankorban/pelapor. alasan Mahkamah tersebut didasarkan padapertimbangan bahwa terhadap terlapor
    TERMOHON melakukan Pengiriman SPDP Cacat Hukum dantidak Sah.1) Bahwa SPDP ( Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ) NomorB / 09/ X/2019/ Reskrim, tertanggal 22 November 2019, yangdikeluarkan TERMOHON dalam hal ini Polsek Sektor Biakkota, adalah cacat hukum, dapat diuraikan sebagai berikut :1)2)3)SPDP Yang dikeluarkan oleh TERMOHON Nomor B / 09/X/2019/ Reskrim, atas nama Tersangka EDUARDRUMBIAK.tertanggal 22 November 2019, tidakberkesesuian dengan Laporan Polisi Nomor LP51/1X/2019/SPKT/PAPUA/RESBN/
    Sidik/11/X/2019/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2019.Tersangka Atas Nama Septinus RumbiakSPDP Yang dikeluarkan oleh TERMOHON Nomor B / 09/X/2019/ Reskrim, tertanggal 22 November 2019dikeluarkan setelah 36 Hari, setelah keluar Surat PerintahPenyidikan Pasal 170 KUHP Nomor : Sp.Sidik/11/X/2019/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2019.Tersangka Atas Nama Septinus Rumbiak bertentangandengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUUX11/2015Bahwa 2 SPDP yaitu SPDP Pertama NomorB/08/X/2019/Reskrim Sekta, Tanggal 17
    SPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3)dikirimkan kepada Penuntut Umum, Pelapor/korban, dan Terlapordalam waktu paling lambat (tujuh) hari setelah diterbitkan suratPerintah Penyidikanayat (2) SPDP paling sedikit memuat :a. Dasar Penyidikan berupa Laporan Polisi dan SuratPerintah Penyidikanb. waktu dimulainya Penyidikanc.
    Menyatakan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) NomorB/O9/X/2019/Reskrim Sekta, tertanggal 22 November 2019 yangdikeluarkan Oleh TERMOHON adalah cacat Hukum, Tidak Sah dantidak berdasar atas Hukum;3.
Register : 04-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Tmt
Tanggal 17 Maret 2020 — Pemohon:
Danar Bata, S. Tp
Termohon:
Kejaksaan Negeri Boalemo
130113
  • tindak pidana oleh Penyidikmenerbitkan 2 (dua) surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) karenabagaimana menentukan status surat perintan dimulainya penyidikan(SPDP) yang pertama apabila kemudian diterbitkan lagi surat perintahdimulainya penyidikan (SPDP) kedua; Bahwa ahli berpendapat terhadap surat perintah dimulainyapenyidikan (SPDP) yang tidak terdapat Pelapor/korban,Terlapor/tersangka tidak diberikan kepadanya namun hanya diserahkankepada Penuntut Umum.
    ;Bahwa selanjutnya Penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo sebagaimanabukti Surat P2, berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 18 November2019 dan surat penetapan tersangka tertanggal 27 Februari 2020,menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepadaPemohon Danar Bata, S.TP., tertanggal 4 Maret 2020 dan penyampaian suratpemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Ketua KomisiPemberantasan korupsi.
    ,M.H., dimungkinkan diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan(SPDP) tanpa adanya Tersangka karena penyidikan adalah tindakan untukmencari dan mengumpulkan alat bukti guna menemukan Tersangkanya. Namuntidak tepat dalam proses tindak pidana oleh Penyidik menerbitkan 2 (dua) suratperintah dimulainya penyidikan (SPDP) karena bagaimana menentukan statussurat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang pertama apabila kemudianditerbitkan lagi surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kedua.
    Hakimberpendapat diterbitkannya SPDP tanpa menentukan tersangkanyadimungkinkan tergantung tingkat berat ringannya pembuktian dalammengumpulkan bukti;Selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan SPDP penyidik KejaksaanNegeri Boalemo tertanggal 4 Maret 2020 di dasarkan pada surat perintahpenyidikan tertanggal 18 November 2019 dan surat penetapan para tersangkatertanggal 27 Februari 2020. Oleh karena pada SPDP pada tanggal 25November 2019 belum menentukan tersangkanya karena belum mencukup!
    Dengan demikian Hakimberpendapat SPDP tertanggal 4 Maret 2020 adalah SPDP susulan yang telahmemenuhi syarat formil yang ditentukan KUHAP pada pasal 1 angka 2, pasal 1angka 14 dan pasal 109 ayat (1) serta Putusan MK Nomor 130/PUUXIII/2015;Bahwa oleh karena SPDP tertanggal 4 Maret 2020 adalah SPDPsusulan yang didasarkan pada ketentuan yang berlaku maka Hakim akanmempertimbangkan jangka waktu penyerahan didasarkan tanggal penetapanpara tersangka tanggal 27 Februari 2020 dikaitkan dengan Putusan MK Nomor130
Register : 21-06-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN CURUP Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Crp
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
Frizal Romeo Alias Ical Bin Iskandar Zainudin
Termohon:
3.Kapolres Rejang lebong cq Tim Penyidik Perkara Pidana
4.Kajari Rejang Lebong cq Jaksa Peneliti Perkara Pidana
7453
  • LP: LP/A195/V/2018/BKL/RES RLdan kemudian:"apakah kepada Pelapor sudan disampaikan Asli SPDP yang ditujukankepada si Pelapor?"
    paling lambat atau selambatlambatnya adalah 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya surat perintahpenyidikanBahwa SPDP diterbitkan oleh TERMOHON pada tanggal 5 Juni 2018 dan padatanggal yang sama telah diberitahukan kepada Penuntut Umum, terlapor dankorban / pelapor, namun pada saat TERMOHON menyerahkan SPDP kepadaPEMOHON, pihak PEMOHON menolak untuk menerima surat dimaksud.Dikarenakan PEMOHON menolak saat diberikan SPDP, kemudian TERMOHONmenyerahkan SPDP dimaksud kepada keluarga PEMOHON an.
    dalam waktu paling tidak 7 (tujuh) hari; Bahwa SPDP harus asli, masyarakat harus tahu sebagai bentukpengawasan, jika SPDP tidak diberikan maka cacat demi hukum; Bahwa dari bukti T16 berupa SPDP, SPDP tidak sesuai denganimplementasi chek and balance, tujuan SPDP harus sama tidak boleh adatembusan; Bahwa SPDP untuk keluarga Tersangka boleh tembusan, sedangkanuntuk Pelapor dan Terlapor harus sendirisendiri; Bahwa tembusan SPDP untuk keluarga Tersangka tidak sesualdengan Putusan Mahkamah Konstitusi
    Fotocopy Photo Penyerahan SPDP Nomor : 62/VI/2018/Reskrimtanggal 5 Juni 2018 kepada Frizal Romeo Alias Ical (Pemohon), diberi tandabukti T37 ;38. Fotocopy Photo Penyerahan SPDP Nomor : 62/VI/2018/Reskrimtanggal 5 Juni 2018 kepada Iskandar Zainudin/Keluarga Pemohon dan PhotoPenyerahan SPDP kepada Iskandar dan kepada Ketua RT 01 Kesambe BaruAn. Sayuti Ang, diberi tanda bukti T38 ;39. Fotocopy Tanda Bukti Pengiriman SPDP An.
    yang masuk ke Jaksa Penuntut Umum tanggal 5 Juni2018 sesuai aturan karena maksimal 7 (tujuh) hari; Bahwa betul SPDP yang dikeluarkan sesuai dengan formailitasPutusan Mahkamah Konstitusi RI No. 130/PUUXIII/2015; Bahwa terkait T16 berupa SPDP, betul itu suratnya; Bahwa sejauh surat itu kepada Kajari, saksi teliti; Bahwa saksi tidak pernah melihat SPDP lain selain yang Ke Kejari; Bahwa untuk tembusan pada SPDP tidak saksi teliti karena bukandomain saksi; Bahwa menurut saksi terkait T16 berupa SPDP
Register : 24-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Pbl
Tanggal 8 Oktober 2018 — Pemohon:
H.M. SUHADAK, Spd
Termohon:
Kejaksaan Agung RI Cq Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq Kejaksaan Negeri Probolinggo
14043
  • SUHADAK Spd, tidakmenerima SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari pihakpenyidik Kejaksaan Negeri Probolinggo.5.
    Terhadap penyidik tidak menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan) kepada istri tersangka H.M. SUHADAK, S.Pd dan meminta penetapantersangka H.M.
    Sehingga ketika kamimengacu pada aturan tersebut tidak ada kewajiban bagi penyidik untukmenyampaikan SPDP kepada tersangka atau keluarga tersangka sebagaimanaHalaman 22 dari 39 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN PblIpermohonan Penasehat Hukum tersangka dalam permohonan prapradilannya,karena makna terlapor dan pelapor sangatlah beda dengan makna tersangka.Sehingga untuk permohonan praperadilan tidak sah penetapan tersangka H.M.SUHADAK, S.Pd, karena penyidik tidak menyerahkan SPDP (Surat PemberitahuanDimulainya
    Ahli Faizin Sulistio : Bahwa ahli tidak kenal dengan Pemohon dan juga Termohon; Bahwa ahli merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya; Bahwa menurut ahli Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajibdipenuhi apabila seseprang dijadikan sebagai tersangka; Bahwa menurut ahli SPDP tersebut wajib diterima oleh yang berhakpaling lama 7 (tujuh) hari; Bahwa menurut ahli apabila ada seseorang dijadikan tersangka tanpadiberitahukan atau menerima SPDP terlebih dahulu maka cacat materil; Bahwa
    cukup diberikan Penyidik kepadaPenuntut Umum;Menimbang, bahwa terkait dengan status pemohon selaku tersangka, namuntidak menerima SPDP, Hakim berpendapat bahwa tindakan Termohon yang tidakmemberitahukan dan tidak menyerahkan SPDP penyidikan tersebut kepada Pemohonselaku tersangka dengan alasan Terlapor berbeda maknanya dengan Tersangka,bukanlah merupakan contoh yang baik dalam penegakan hukum dan cenderungberpegang pada istilah terlapor secara kaku semata.
Register : 24-02-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 21/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Maret 2021 — Pemohon:
NUNI PRIHATININGSIH
Termohon:
Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak
15191
  • Bahwa berkaitan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya PenyidikanMahkamah Konsitusi memutus di Putusan nomor 130 menyampaikanbahwa SPDP itu menjadi wajiod / mutlak untuk disampaikan kepadakepolisian, kejaksaan dan pelapor, terlapor sehingga dengan batas waktu 7hari dan SPDP itu muatannya adalah muatan dari pada pengawasanhorizontal antara penyidik dengan lembaga lain termasuk pemenuhan hakhak korban dan hakhak terlapor; Bahwa berkaitan dengan SPDP karena di dalam Putusan MahkamahKonsitusi SPDP itu
    jadi kewajiban bagi Penyidik untuk menyampaikankepada kejaksaan, kepolisan sebagai fungsi horizontal, maka SPDPstatusnya itu ketika seorang mendapatkan SPDP artinya SPDP itu bukanmenetapkan tersangka karena SPDP itu ditemukan setelah selesainyaproses penyidikan artinya SPDP itu hanya untuk perlindungan hak asasimanusia saja; Bahwa ketika ada SPDP yang sudah menetapkan sebagai tersangkamaka cacat prosedural artinya segala proses yang dilakukan penerbitansebagai tersangka maka harus dibatalkan secara
    itu sebagai surat pemberitahuan dimulainya penyidikanbukan sebagai tersangka tapi sebagai terlapor; Bahwa SPDP tidak diterbitkan kepada pelaku yang tertangkap tangandan yang tidak hadir ketika dipanggil, maka secara otomatis tidakmemakai SPDP;Halaman 60 dari 73 hal.
    S30/SPDP/TSK/PJ.05/2019 yangmemberitahukan Pemohon sebagai tersangka padahal penyidikan terhadapPemohon belum lagi dilakukan dan menyatakan bahwa Termohon BELUMHalaman 69 dari 73 hal. Putusan Nomor 21/Pid.Pra/2021/PN. Jkt.
    Sel.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan buktibuktiyang diajukan Termohon yaitu surat bukti bertanda T1 sampai dengan T38 ;Menimbang, bahwa surat bukti bertanda T1 sampai dengan T13membuktikan bahwa Termohon telan melakukan proses Penyidikansebagaimana ketentuan Pasal 44 UUKUP;Menimbang, bahwa surat bukti bertanda T14 sampai dengan T16membuktikan bahwa Termohon telah menerbitkan SPDP Nomor.S.030.SPDP/TSK/PJ.05/2019 tanggal 14 Agustus 2019 dan Termohon telahmemberitahukan kepada Pemohon
Register : 14-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel.
Tanggal 24 Oktober 2017 —
388288
  • Bahwa dalam SPDP tanggal 5 September 2017 tersebut terlihat jelas danbaru diketahui bahwa :Penyidikan ternyata baru dimulai tanggal 5 September 2017. Hal tersebuttertulis dalam SPDP yang mencantumkan Sprindik No. SP.Sidik/1095/IX/2017/Reskrim tanggal 5 September 2017 berarti sebelum tanggal 5September 2017 belum ada proses penyidikan atas Laporan PolisiNo. LP/1719/K/XV/2016/PMJ/Restro Jaksel tanggal 17 Nopember 2016..
    Saat TERMOHON mengirimkan Surat Panggilan Tersangka tanggal22 Mei 2017 kepada PEMOHON untuk diperiksa sebagai Tersangka,BELUM ada Penyidikan karena belakangan dalam SPDP barudiketahui dengan jelas bahwa Sprindik ternyata baru dikeluarkantanggal 5 September 2017.b. Dengan adanya fakta bahwa Sprindik baru dikeluarkan tanggal 5September 2017 bersama dengan SPDP, maka tanggal 22 Mei 2017belum merupakan proses penyidikan, kKemungkinan penyelidikan.c.
    Putusan Nomor 103/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel.mungkin peserta Gelar Perkara yang antara lain terdiri dari Propamdan Divkum POLRI akan sembrono menyetujui penetapan Tersangkatanpa Sprindik dan SPDP dan bukan di tahap penyidikan. h.
    Bahwa dalam SPDP tanggal 5 September 2017 tersebut terlihat jelas danbaru diketahui bahwa:Penyidikan ternyata baru dimulai tanggal 5 September 2017. Hal tersebuttertulis dalam SPDP yang mencantumkan Sprindik No.SP. Sidik/1095/IX/2017/Reskrim tanggal 5 September 2017 berarti sebelum tanggal 5September 2017 belum ada proses penyidikan atas Laporan PolisiNo.
    Saat Termohon mengirimkan Surat Panggilan Tersangka tanggal 22 Mei2017 kepada Pemohon untuk diperiksa sebagai Tersangka, belum adapenyidikan karena belakangan dalam SPDP baru diketahui dengan jelasbahwa Sprindik ternyata baru dikeluarkan tanggal 5 September 2017;j. Dengan adanya fakta bahwa Sprindik baru dikeluarkan tanggal 5September 2017 bersama dengan SPDP, maka tanggal 22 Mei 2017belum merupakan proses penyidikan, kemungkinan penyelidikan;k.
Register : 03-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Bgl
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
ANJAS PUTRA Bin A. HAMID
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu
11051
  • Bahwa kemudian Termohon selaku Penyidik menerbitkan SuratPemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor:SPDP/40.a/I/2020/ Dit Reskrimsus tanggal 2 Januari 2020;Bahwa sejak SPDP tersebut Termohon terbitkan, Pemohon selakuTerlapor sampai saat persidangan ini, belum menerima SuratPemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor:Halaman 6 dari 32 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Bgl.SPDP/40.a/I/2020/ Dit Reskrimsus tanggal 2 Januari 2020 dariTermohon.PENYIDIKAN TERMOHON TIDAK SESUAI PROSEDUR ATAUMELANGGARPUTUSAN
    T.10 Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Dik/36/XI/2019/Dit Reskrimsustanggal 27 November 2019.11.T.11 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Nomor: SPDP/40/XII/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Desember 2019 kepada KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu.T.11.a Ekspedisi Tanda Terima Penyerahan SPDP Nomor: SPDP/40/XII/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Desember 2019 kepada KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu tanggal 03 Desember 2019.12.T.12 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Nomor: SPDP/40/X1I/2019/Dit
    Reskrimsus, tanggal 02 Desember 2019 kepada Pelapor.T.12.a Tanda Terima Penyerahan SPDP Nomor: SPDP/ = 40/XII/2019/DitReskrimsus, tanggal 02 Desember 2019 kepada Pelapor tanggal 03Desember 2019,13.T.13 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Nomor: SPDP/40/X1I/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Desember 2019 kepada Terlapor.Halaman 20 dari 32 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Bgl.T.13.a Tanda Terima Penyerahan SPDP Nomor: SPDP/ = 40/XII/2019/DitReskrimsus, tanggal 02 Desember 2019 kepada Terlapor
    yang diterimaoleh Penasehat Hukum Zurhendri, S.H tanggal 02 Desember 201914.T.14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Nomor: SPDP/40.a/I/2020/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Januari 2020 kepada KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu.T.14.a Ekspedisi Tanda Terima Penyerahan SPDP Nomor: SPDP/40.a/I/2020/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Januari 2020 kepada KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu tanggal 02 Januari 2020.15.T.15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Nomor: SPDP/40.a/I/2020/Dit Reskrimsus, tanggal 02
    Januari 2020 ke Pelapor.T.15.a Tanda Terima Penyerahan SPDP Nomor: SPDP/ = 40.a/I/2020/DitReskrimsus, tanggal 02 Januari 2020 kepada Pelapor tanggal 03 Januari2020.16.T.16 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Nomor: SPDP/40.a/I/2020/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Januari 2020 ke TerlaporT.16.a Tanda Terima Penyerahan SPDP Nomor: Nomor: SPDP/40.a/I/2020/Dit Reskrimsus, tanggal 02 Januari 2020 kepada Terlaporyang diterima oleh Penasehat Hukum Zurhendri, S.H. tanggal 06 Januari2020.17.T.17 Berita
Register : 11-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 7/Pid.Pra/2021/PN Tjk
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon:
Ir. Amran, M.M
Termohon:
Kepolisian Daerah Propinsi Lampung, Cq. Kapolda Lampung,
12916
  • Bahwa lebih lanjut, TERMOHON pada tanggal 29 Maret 2021mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(selanjutnya disebut SPDP) dengan Nomor: SPDP/24/III/2021/SubditIV/Reskrimsus yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan TinggiLampung yang mana dalam SPDP tersebut memuat identitas atasnama Sdr. Kodir selaku Terlapor;.
    Bahwa Pemohon pada permohonan Praperadilan pada halaman angka 6menyatakan Termohon tidak pernah mengirimkan SPDP dan PenetapanTersangka kepada Pemohon, terhadap hal ini patut dikemukakan olehTermohon bahwa mengenai SPDP atau Surat PemberitahuanPemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Administrasi Penyidikantelah dilaksanakan oleh Termohon sebagaimana adanya SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/24/III/SubditIV/Reskrimsus tanggal 29 Maret 2021, adapun nama yang tertuang dalamsurat
    Pra/2021/PN.Tjk 19 Dari 27Bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan saksisaksi termasuk jugapemeriksaan ahli dan berdasarkan Tabel 3 Daftar limbah B3 Sumber SpesifikUmum Lampiran IX Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 kode 37Kegiatan Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan, maka kami menyimpulkantelah terjadi tindak pidana Dumping Limbah B3, lalu kami melakukan gelarperkara;Bahwa SPDP dikeluarkan Setelah ada hasil dari Penyidikan, lalu Tanggal 23Maret 2021 di buat SPDP ;Bahwa SPDP dikirim ke Kejaksaan untuk
    SPDP sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3)dikirimkan kepada penuntut umum, pelapor/korban, dan terlapordalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah diterbitkan suratperintah penyidikan;2. SPDP paling sedikit memuat:Y Dasar penyidikan berupa laporan polisi dan Surat PerintahPenyidikan;Putusan Nomor : 07/Pid.
    Pra/2021/PN.Tjk 25 Dari 27Bin Muhammad Ali atau Pasal 55 ayat ke KUHP, oleh karena itu tidakdibuatkan SPDP, sehingga menurut Hakim tindakan yang dilakukan olehTERMOHON telah sesuai dengan Prosedur;Menimbang bahwa menurut Hakim tidak ada ketentuan yang mengaturbaik peraturan perundangundangan maupun Putusan Mahkamah Konstitusimengenai sudah harus ada nama Tersangkanya dalam SPDP sehingga apabilasudah pernah ada SPDP walaupun tidak muncul nama Tersangka, maka dalamproses penyidikan berikutnya baru