Ditemukan 33 data
15 — 5
Junaidi untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Anti binti Tamong didepan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dua Pitue, KabupatenSidenreng Rappang, sebagai tempat dilangsungkannya perkawinanPemohon dan Termohon dan tempat kediaman Pemohon dan Termohonuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4.
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
MAJU SANJU RAJU Als MAJU Bin DUNYA Alm
88 — 32
Tempat lahir : Tamong;. Umur/Tanggal lahir : 29/29 Agustus 1989;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dsn. Pejampi, Ds. Mayak, Kec. Seluas, Kab.Bengkayang;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Petani:;Terdakwa Maju Sanju Raju als Maju Bin Dunya Alm ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 31 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 19September 2018. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 September2018 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2018.
13 — 10
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Irwansyah bin Rahmat Tamong) terhadap Penggugat (Diana Armayanti Harahap binti Partomuan Harahap).
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, untuk diadakan pencatatan dalam daftar yang disediakan untuk itu.
31 — 6
Daud (dilakukan Penuntutan secara terpisah) menelponterdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa na peng tamong (ada uangHalaman 3 dari 18 halamanmasuk) terdawa menjawab jet (iya) kemudian saksi M. Yususf Bin M. Daudmenyuruh terdakwa untuk datang menjumpai saksi M. Yususf Bin M. Daud, diDesa Buloh, sesampainya dibuloh saksi M. Yususf Bin M. Daudmemperlihatkan kepada terdakwa (satu) kalung emas rantai berwarna kuningdan saksi M. Yususf Bin M.
24 — 20
Tempat lahir : Tamong;3. Umur/Tanggal lahir : 27/29 Agustus 1989;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dsn. Pejampi RT.002/RW.001 Ds. Mayak Kec.Seluas Kab. Bengkayang;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani/Pekebun;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 28 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 April 2017;2. Diperpanjang oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 17 April 2017 sampaidengan tanggal 26 Mei 2017;3.
28 — 9
Kaim, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Tani, tempattinggal Desa Tamong Jaya, KematanSalang, Kabupaten Simeulue, dibawahsumpah menrangkan pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut;e saksi kenal dengan penggugat dan Tergugat, karena saksi adalahabang ipar penggugat, sedangkan Tergugat merupakan adik iparsaksi;e saksi mengetahui senyatanya penggugat dan Tergugat adalahpasangan suami isteri yang menikah sudah cukup lamasaksihal 7 dari 22 hal. Pts.
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
RAMSAH MOTAR Als MOTAR Anak JOHENG Alm
68 — 25
Tempat lahir : Tamong. Umur/Tanggal lahir : 47/25 Oktober 1970. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Pisang Rt. 006 Rw. 002 Ds. Seluas Kec.Seluas Kab. Bengkayang. Agama : Protestan. Pekerjaan : Petani / PekebunTerdakwa Ramsah Motar als Motar Anak Joheng Alm ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 18 Januari 2018 sampai dengan tanggal 6 Februari2018.
165 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
lautmenggunakan kapal dengan rute MakassarMalukuDarwin Australia yangmasih merupakan hutan, dengan biaya kurang lebin Rp300.000.000,00(tiga ratus juta rupiah);Halaman 15 dari 19 halaman Putusan Nomor 2863 K/PID.SUS/2018 Bahwa kemudian Terdakwa minta uang kepada Muhamad Alif dulusebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sedang yangRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) nanti dibayar setelah orang asing,orang India dan Nepal kurang lebih 15 (lima belas) orang tersebut atasnama Prakash Loma, Kailash Tamong
22 — 14
TAMONG Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2012 sekitar jam 12.00 wita di PolresTanah Bumbu telah memberikan keterangan selaku ahli dalam bidangpertambangan , adapun saksi memberikan keterangan selaku saksi ahli ataspermintaan pihak polres tanah bumbu yang dituangkan dalam surat Nomor : B/125 / VI / 2012 / Reskrim tanggal 05 Juni 2012 tentang batuan pengecekankoordinat dan keterangan ahli dan selanjutnya berdasarkan surat tugas Nomor :094/203/SET/TAMBEN tanggal 08 Juni 2012.Bahwa pertambangan
109 — 26
Sipan keluar dan duduk didepan pintu rumah kemudian Saksi1 berkata E, tamong dalam peu beutdilua kah, (Hei masuk kedalam apa kamu perbuat diluar), setelah Saksi itutibatiba datang 6 (enam) orang berpakaian preman mengaku dari DitnarkobaPolda Aceh.8. Bahwa Saksi1 berupaya melarikan diri ke belakang rumah namunberhasil ditangkap oleh petugas sedangkan Sdr. Sipan berhasil melarikan diridari depan rumah.9. Bahwa selanjutnya Saksi1, Sdr.
108 — 13
DIMAS KURNIA TAMA Als TAMONG Bin KURNIAWANTO, Anak IV. ERIK ADI SAPUTRO Als KADES Bin KASIANTO, Anak V. RIO ADI YOGA PRATAMA Als PLENTHONG Bin MULYADI, Anak VI. FOWAS PUADZI Als AJI Bin SUJARI, Anak VII.
57 — 25
masih berumur 10 tahun sering lewat dari tanah sengketamelihat kakek Asrakah dan bapak Betuel (Alm) berkebun dan berternakditanah sengketa, bahwa Kakek Asrakah berkebun di tanah sengketadibagian selatan dan sebagian dari tanah sengketa sudah diambil olehKeluarga Loemnanu, bahwa setahu saksi yang melakukan pengkapling tanahsengketa adalah Kepala Desa Oefeto dan masyarakat Oefeto, bahwa Saksidi desa Kuenheum sebagai kepala Dusun IV Desa Kuenheum, bahwaTergugat mengelolah tanah sengketa yaitu namanya Tamong
222 — 190
Saksi Yudi Andika Saputra alias Tamong Bin YaniBahwa saksi pernah diperiksa di Polda sebelumnya;Bahwa tidak tahu ada permasalahan apa antara saksi Sayuti dengan orangtua saksi yaitu Terdakwa Yani;Bahwa Pada saat itu saksi dimintai keterangan seputaran hibah tanah orangtua saksi;Bahwa Hibah tersebut dalam bentuk tertulis dan terjadi pada tanggal 3 Marettahun 2012;Bahwa Saksi yang menggarap tanah orang tua saksi tersebut karena orangtua saksi sudah tua dan Saksi tidak tahu mengenai tanah orang tua