Ditemukan 148 data
ERNI PRAMOTI, SH
Terdakwa:
MUHAMAD SAHRUL als UUNG bin UJANG
94 — 31
Cilincing Jakarta Utara atau padasuatu tempat di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanpahak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan jenis tanaman perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2019 sekira jam 05.30 WIB,anggota Polisi dari Polsek Metro Cilincing yakni saksi AROSOKHI GEA, saksiSUGENG RIYANTO, saksi KAKA AGUS WIDARSA dan saksi EKO BUDISANTOSO
Saksi SUGENG RIYANTO dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah Anggota Kepolisian dari Polsek Cilincing yang ikutmelakukan Penangkapan terhadap Terdakwa karena kasus Narkotika jenisganja ; Bahwa saksi bersama sama dengan Kaka Agus Widarsa,Arosokhi Gea(kesemuanya anggota Polsek Cilincing telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa di rumahnya pada Hari Jumat tanggal 20 Juli 2019 sekirajam 05.30 Wib di Jalan Kalibaru Timur IX Rt 005 Rw 014 Kel.
Kalibaru, Kec.Cilincing Jakarta Utara ; Bahwa Saksi menerangkan berawal pada saat saksi dengan rekanrekan saksi sedang piket mendapat laporan dari isteri Terdakwa bahwaTerdakwa ada mempunyai Narkotika jenis Ganja, dan atas laporan tersebutSaksi bersama Aiptu Arosokhi Gea, Bripka Kaka Agus Widarsa dan Biptu EkoBudi santoso, mendatangi rumah Terdakwa dan melihat terdakwa sedangtertidur lalu dibangunkan dan dilakukan penggeledahan badan dan rumahTerdakwa dan ditemukan 1 (satu) bungkus kertas berisi
Saksi KAKA AGUS WIDARSA dibawah disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah Anggota Kepolisian dari Polsek Cilincing yang ikutmelakukan Penangkapan terhadap Terdakwa karena kasus Narkotika jenisganja ; Bahwa saksi bersama sama dengan Bripka Sugen Riyanto, AiptuArosokhi Gea, Briptu Eko Budi Santoso (kesemuanya anggota PolsekCilincing telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di rumahnyapada Hari Jumat tanggal 20 Juli 2019 sekira jam 05.30 Wib di Jalan KalibaruTimur IX
Utr Bahwa saksi bersama sama dengan Bripka Kaka Agus Widarsa BripkaSugen Riyanto, Briptu Eko Budi Santoso (kesemuanya anggota PolsekCilincing telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di rumahnyapada Hari Jumat tanggal 20 Juli 2019 sekira jam 05.30 Wib di JalanKalibaru Timur IX Rt 005 Rw 014 Kel. Kalibaru, Kec.
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
HAIRUDIN ALIAS ILUNG BIN AGUS JAWIR
35 — 9
bukantanaman, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari Minggu malam tanggal 02 Februari 2020saksi AROSOKHI GEA, saksi SUGENG RIYANTO dan saksi KAKAAGUS WIDARSA mendapatkan informasi jika ada seseorang yangsering menyalahgunakan narkotika di Jl. Tipar Timur RT.011/04 Kel.Semper Barat, Kec. Cilincing.
Cilincing, Jakarta Utara.Bahwa penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu malam tanggal02 Februari 2020 saksi AROSOKHI GEA, saksi SUGENG RIYANTO dansaksi KAKA AGUS WIDARSA mendapatkan informasi jika adaseseorang yang sering menyalahgunakan narkotika di Jl. Tipar TimurHalaman 5dari 13 hal. Putusan Nomor 682/P id.Sus/2020/PN Jkt.UtrRT.011/04 Kel. Semper Barat, Kec.
dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan tempattertutup lainnya diperoleh barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastikklip berisi narkotika shabu dengan berat brutto 0,24 gram, 1 (Satu) buahbong, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil dan 1 (Satu) buah korek api yangsudah dimodifikasi.Bahwaatas ditemukannya barang bukti tersebut kemudian terdakwadibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.2) Saksi KAKA AGUS WIDARSA
Cilincing, JakartaUtara.Bahwa penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu malam tanggal02 Februari 2020 saksi AROSOKHI GEA, saksi SUGENG RIYANTO dansaksi KAKA AGUS WIDARSA mendapatkan informasi jika adaseseorang yang sering menyalahgunakan narkotika di Jl. Tipar TimurRT.011/04 Kel. Semper Barat, Kec.
Bahwa penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu malam tanggal02 Februari 2020 saksi AROSOKHI GEA, saksi SUGENG RIYANTO dansaksi KAKA AGUS WIDARSA mendapatkan informasi jika adaseseorang yang sering menyalahgunakan narkotika di Jl. Tipar TimurRT.011/04 Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing. Bahwa setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 03Februari 2020, sekira pukul 01.00 WIB dilakukan penangkapanterhadap terdakwa HAIRUDIN alias ILUNG saat berada di dalamsebuah rumah di Jl.
NUR SAID
Terdakwa:
ANGGA FIRDAUS
28 — 8
Saksi HANDOKO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2017, sekira pukul 00.15 WIBtelah dilakukan penangkapan terhadap ARFANI, HAMDALLAH aliasALAN dan terdakwa ANGGA FIRDAUS di kontrakan ASETAKU di JalanKramat Jaya Gang II Blok F RT.005/RW.007, Kelurahan Semper Barat,Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan kedapatan menguasai Narkotikajenis ganja; Bahwa penangkapan tersebut berawal pada saat Saksi bersama KAKAAGUS WIDARSA dan FANDIKA KRISWANTORO
Saksi KAKA AGUS WIDARSA, dibacakan di sidang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2017, sekitar jam 00.15 WIBtelah dilakukan penangkapan terhadap ARFANI, HAMDALLAH aliasALAN dan terdakw ANGGA FIRDAUS di kontrakan ASETAKU di JalanKramat Jaya Gang II Blok F RT.005/RW.007 Kelurahan Semper Barat,Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan kedapatan menguasai narkotikajenis ganja;Bahwa penangkapan tersebut berawal saat Saksi bersama denganHANDOKO dan FANDIKA KRISWANTORO
UtrAGUS WIDARSA, keterangan Saksi FANDIKA KRISWANTORO, keteranganSaksi ARFANI, keterangan Saksi Hamdallah alias Alan dan keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan barangbarang bukti dalam perkara ini,diperoleh fakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa bersama dengan Saksi ARFANI dan SaksiHAMDALLAH alias ALAN mendapatkan narkotika jenis ganja tersebutberawal pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017 sekitar jam 19.00 WIB saatSaksi ARFANI sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di JalanWalangsari
UtrMenimbang, bahwa berdasarkan persesuaian keterangan SaksiHANDOKO, keterangan Saksi KAKA AGUS WIDARSA, keterangan SaksiFANDIKA KRISWANTORO dan keterangan Terdakwa serta dihubungkandengan barangbarang bukti dalam perkara ini, diperoleh fakta hukum, bahwaterdakwa ANGGA FIRDAUS saksi HAMDALLAH alias ALAN dengan SaksiARFANI dan telah bermufakat jahat untuk memiliki, menguasai ataumenyimpan Narkotika Golongan berupa ganja tersebut, sebagaimana terlihatdari rangkaian peristiwa sejak Terdakwa HAMDALLAH
alias ALAN bertemudengan Saksi ARFANI dan Saksi HAMDALLAH alias ALAN bersepakat membeliganja dengan cara mengumpulkan uang secara patungan, kemudian terdakwaANGGA FIRDAUS membeli ganja kepada seseorang yang bernama RIZKYFADILLAH (belum tertangkap), kemudian RIZKY FADILLAH datang kekontrakan terdakwa ANGGA FIRDAUS dan menyerahkan 2 (dua) bungkusganja berat brutto 24,97 gram, setelah itu beberapa anggota Polisi dari PolsekCilincing (Saksi HANDOKO, Saksi KAKA AGUS WIDARSA dan Saksi FANDIKAKRISWANTORO
24 — 6
Cilincing, Jakarta Utara, telahditangkap oleh saksi SUGENG RIYANTO bersama saksiHANDOKO dan Saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugas dariPolsek Cilincing).e Berawal pada hari Rabu, tanggal 09 Desember 2015, saat saksiSUGENG RIYANTO bersama saksi HANDOKO dan Saksi KAKAAGUS WIDARSA (petugas dari Polsek Cilincing) sedang bertugas,kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwasering menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya para saksisekitar Jam 22.00 Wib, di Pos Rw. 008 Jl.
Cilincing, Jakarta Utara, telahditangkap oleh saksi SUGENG RIYANTO bersama saksiHANDOKO dan Saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugas dariPolsek Cilincing).Berawal pada hari Rabu, tanggal 09 Desember 2015, saat saksiSUGENG RIYANTO bersama saksi HANDOKO dan Saksi KAKAAGUS WIDARSA (petugas dari Polsek Cilincing) sedang bertugas,kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwasering menyalahgunakan Narkoika jenis Sabu. Selanjutnya para saksisekitar Jam 22.00 Wib, di Pos Rw. 008 Jl.
Cilincing, Jakarta Utara, telahditangkap oleh saksi SUGENG RIYANTO bersama saksiHANDOKO dan Saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugas dariPolsek Cilincing).
Cilincing, Jakarta Utara, oleh saksi SUGENG RIYANTO bersamasaksi HANDOKO dan Saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugas dari Polsek Cilincing).karena telah menjual ShabuMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dari petugas kepolisianyang bersesuaian dengan keterangan Terdakwa, Terdakwa Moh.
Cilincing, Jakarta Utara, Terdakwa ditangkap oleh saksi SUGENGRIYANTO bersama saksi HANDOKO dan Saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugasdari Polsek Cilincing );Menimbang, bahwa Bahwa saat Penggeledahan badan pada diri Terdakwa tidakditemukan barang bukti, selanjutnya para saksi melakukan Penggedahan di rumahTerdakwa yang beralamat di JI. Kalibaru Barat I, Rt. 011/08, No. 52, Kel.
NOFIMAR
Terdakwa:
ASEP SUPANDI alias ASEP bin ROHIDI
45 — 15
Cilincing Jakarta Utara, Saksi AROSOKHIE GEAbersama saksi SUGENG RIYANTO, saksi KAKA AGUS WIDARSA, saksi EKOBUDI SANTOSO (petugas Polsek Cilincing Jakarta Utara) serta Tim Busersedang melakukan penyelidikan kasus Penganiayaan. Kemudian petugasKepolisian tersebut melakukan pengawasan di gang tersebut, selanjutnya padaHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 1329/Pid.Sus/2019/PN Jkt. Utrhari yang sama sekira jam 05.30 Wib, terlihat ada 2 orang lakilaki yaituTerdakwa ASEP SUPANDI dan Sdr.
Kemudian disaat bersamaan pula Saksi AROSOKHIEGEA bersama saksi KAKA AGUS WIDARSA berusaha mengamankan seoranglakilaki lainnya yaitu Sdr. BRO (belum tertangkap), namun laki laki tersebutberontak dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya penangkapan difokuskanterhadap Terdakwa yang saat itu juga berontak berusaha melarikan diri.
SUGENG RIANTO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian Polsek Cilincing yangmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersama sama anggotakepolisian lainnya diantaranya Saksi Arosokhie Gea,saksi Eko Budi santosodan saksi Kaka Agus Widarsa ; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 diJI.Kalibaru timur Gang BS RT 012/01 kel.kali baru Kec.
EKO BUDI SANTOSO dibawah disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian Polsek Cilincing yangmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersama sama anggotakepolisian lainnya diantaranya Saksi Arosokhie Gea,saksi SugengRianmto dan saksi Kaka Agus Widarsa ; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 diJI.Kalibaru timur Gang BS RT 012/01 kel.kali baru Kec.
Cilincing Jakarta utara saksi bersamaSaksi Arosokhie Gea,saksi Sugeng Rianto dan saksi Kaka Agus Widarsa( anggota Polsek Cilincing ) serta Tim buser sedang melakukanpenyelidikan kasus Penganiayaan, kemudian saksi dan kawan kawanmelakukan pengawasan digang tersebut; Bahwa pada saat melakukan pengawasan tersebut saksi dengan rekanrekan melihat 2 (dua) orang laki laki yaitu Terdakwa dan sdr Bro ( belumtertangkap ) dengan gerak gerik yang mencurigakan, kKemudian saksimenghampiri mereka dan melakukan
MAT YASIN
Terdakwa:
MAMAT bin MULYADI
124 — 23
Salon seringdijadikan tempat transaksi narkotika, atas informasi tersebut kKemudian AiptuArosokhie Gea bersama dengan Aiptu Sugeng Riyanto dan Bripka KakaAgus Widarsa melakukan penyelidikan disekitar lokasi Sekitar pukul 20.00 Wib sesampainya di Jl. Tipar Cakung Gg. Salonwilayah Rt.008/003 Kel. Sukapura Kec.
Salon seringdijadikan tempat transaksi narkotika, atas informasi tersebut kKemudian AiptuArosokhie Gea bersama dengan Aiptu Sugeng Riyanto dan Bripka KakaAgus Widarsa melakukan penyelidikan disekitar lokasi Sekitar pukul 20.00 Wib sesampainya di JI. Tipar Cakung Gg. Salonwilayah Rt.008/003 Kel. Sukapura Kec.
Salon sering dijadikan tempat transaksi narkotika ; Bahwa atas informasi tersebut kemudian bersama denganAiptu Sugeng Riyanto dan Bripka Kaka Agus Widarsa melakukanpenyelidikan disekitar lokasi melakukan penyelidikan dan pemantauan ;e Bahwa sekitar pukul 20.00 Wib sesampainya di Jl. TiparCakung Gg. Salon wilayah Rt.008/003 Kel. Sukapura Kec.
Salonsering dijadikan tempat transaksi narkotika ;e Bahwa atas informasi tersebut kKemudian bersama denganAiptu Aroshoki dan Bripka Kaka Agus Widarsa melakukan penyelidikandisekitar lokasi melakukan penyelidikan dan pemantauan ;e Bahwa sekitar pukul 20.00 Wib sesampainya di Jl. TiparCakung Gg. Salon wilayah Rt.008/003 Kel. Sukapura Kec. CilincingHal 7 dari 16 Putusan Nomor 857/Pid.Sus/2018/PN. Jkt.
Salon sering dijadikan tempat transaksinarkotika, atas informasi tersebut kemudian Aiptu Arosokhie Gea bersamadengan Aiptu Sugeng Riyanto dan Bripka Kaka Agus Widarsa melakukanpenyelidikan disekitar lokasi;Menimbang, bahwa sekitar pukul 20.00 Wib sesampainya di Jl. TiparCakung Gg. Salon wilayah Rt.008/003 Kel. Sukapura Kec.
39 — 14
Handoko, S.H. dan Sadr.Kaka Agus Widarsa sedang melaksanakan tugas piket Buser mendapatkanlaporan dari masyarakat bahwa terdapatnya tindak peredaran Narkotika diwilayah Asrama POLRI eks Brimob Rt.006 Rw.007 No.24, KelurahanCilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang dilakukan oleh seorangHal 2 Putusan.No.148/Pid.Sus/2017/PT.DKIlakilaki bernama panggilan Isak yang tinggal di Asrama POLRI eks BrimobRt.006 Rw.007 No.24, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, JakartaUtara;Atas dasar informasi
Kaka Agus Widarsa melakukan penyelidikan danmendatangi rumah yang berada di Asrama POLRI eks Brimob Rt.006Rw.007 No.24, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,dan mendapati seorang lakilaki yang kemudian diketahui adalah TerdakwaFetranis Hakmonie Alias Isak selanjutnya Terdakwa diamankan dandilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) pipa kaca yang masingmasing di dalamnya terdapat kristal / shabu dengan berat brutto 2,88 gram(dua koma delapan delapan gram), dari bawah dispenser
Kaka Agus Widarsa melakukan interogasi awal pada Terdakwa dandiperoleh keterangan bahwa Terdakwa memperoleh shabu tersebut dengancara membelinya seharga Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dari Sdr.Ote (belum tertangkap) pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekira pukul13.00 Wib bertempat di Gang Macan, Kelurahan Kalibaru, KecamatanCilincing, Jakarta Utara, sedangkan terhadap Narkotika jenis ganja tersebutdiperoleh Terdakwa secara bonus atau gratis dan terhadap uangRp500.000,00 (lima ratus ribu
Handoko, S.H. dan Sdr.KakaHal 4 Putusan.No.148/Pid.Sus/2017/PT.DKIAgus Widarsa sedang melaksanakan tugas piket Buser mendapatkanlaporan dari masyarakat bahwa terdapatnya tindak peredaran Narkotika diwilayah Asrama POLRI eks Brimob Rt.006 Rw.007 No.24, KelurahanCilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang dilakukan oleh seoranglakilaki bernama panggilan Isak yang tinggal di Asrama POLRI eks BrimobRt.006 Rw.007 No.24, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, JakartaUtara;Atas dasar informasi
Handoko, S.H. dan Sadr.Kaka Agus Widarsa sedang melaksanakan tugas piket Buser mendapatkanlaporan dari masyarakat bahwa terdapatnya tindak peredaran Narkotika diwilayah Asrama POLRI eks Brimob Rt.006 Rw.007 No.24, KelurahanCilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang dilakukan oleh seoranglakilaki bernama panggilan Isak yang tinggal di Asrama POLRI eks BrimobRt.006 Rw.007 No. 24, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, JakartaUtara;Atas dasar informasi tersebut, kKemudian Sdr.
41 — 6
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut: 2525 222 nnn o>e Bahwa berawal saksi Handoko dan saksi Kaka Agus Widarsa (petugasPolsek Cilincing) mendapatkan informasi dari warga / masyarakat bahwa disekitar Jl. Ksatriaan Rt. 003 / 005 Kel.
KAKA AGUS WIDARSA, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: 222 enn nnn nnn cnn ne en nnn neeBahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian dan saksi bertetap padaketerangan saksi yang ada di BAP Penyidik Kepolisian tersebut;Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan ini dalam kasus tindak pidanatanoa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan , dansebagai pemiliknya adalah Terdakwa; 29222 =Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari: Kamis, tanggal 4 Juni 2015sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan
WidarSa)) n
TEMMY WALYO
Terdakwa:
ANDRIAN ALIAS ANDRI
27 — 7
SUGENG RIYANTO dan Sadr.KAKA AGUS WIDARSA melakukan interogasi awal dan diperoleh keteranganbahwa terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara awalnya terdakwamembuka pembatas antara mess terdakwa yang berbatasan langsung dengantoko HP Friends Cellular lalu terdakwa menuju atap Toko HP Friends Cellularkemudian membuka plafon atap Toko HP Friends Cellular hingga rusakdengan menggunakan pisau yang sebelumnya telah dipersiapkan olehterdakwa setelah atap plafon terbuka lalu terdakwa turun dan membukaetalase
KAKA AGUS WIDARSA barang bukti yangberhasil diamankan hanya sebanyak 7 (tujuh) unit telepon genggam.Bahwa terdakwa, dalam melakukan perbuatannya tanpa seljin dansepengetahuan dari pemiliknya yaitu Sdr. KIN DJIU dan akibatnya Sdr.
46 — 32
Bahwa benar penangkapan tersebut berawal saat saksi SUGENG RIYANTO, saksi HANDOKO dan saksiKAKA AGUS WIDARSA sedang melakukan pemantauan/observasi wilayah di sekitar Marunda Jakarta Uatarkemudian mencurigai ada sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol B1768UZG sedang parkir dipinggir jalan Marunda Pulo.
Bahwa benar atas kepemilikan narkotika dan alat penggunaan narkotika tersebut kemudian terdakwa ADHIFAISAL dan terdakwa MUHAMMAD SUPRIYATIN dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.2.Saksi HANDOKO, keterangannya yang pada pokoknya sesuai dengan BAP dari penyidik, menerangkansebagaiberikut: Bahwa benar penangkapan tersebut berawal saat satcsi SUGENG RIYANTO, saksi HANDOKO dan saksiKAKA AGUS WIDARSA sedang melakukan pemantauan/observasi wilayah di sekrtar Marunda Jakarta Uatarkemudian
Bahwa benar atas kepemilikan narkotika dan alat penggunaan narkotika tersebut kemudian terdakwa ADHIFAISAL dan terdakwa MUHAMMAD SUPRIYATIN dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.Saksi KAKA AGUS WIDARSA, keterangannya yang pada pokoknya sesuai dengan BAP dari penyidik,menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Senin tanggal 03 Nopember 2014 sekira jam 07.00 WIB saksi SUGENG RIYANTO,saksi HANDOKO dan saksi KAKA AGUS WIDARSA yang merupakan anggota Polsek Cilincing telahmenangkap
Unsur "Dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan"Bahwa dari fakta persidangan terungkap : Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Nopember 2014 sekira jam 07.00 WIB saksi SUGENG RIYANTO, saksiHANDOKO dan saksi KAKA AGUS WIDARSA yang merupakan anggota Polsek Cilincing telah menangkapterdakwa ADHI FAISAL dan terdakwa MUHAMMAD SUPRIYATIN di Jl. Marunda BaratVI RT.003/015 Kel.Kalibaru Kec.
NUR SAID
Terdakwa:
HAMDALLAH alias ALAN
22 — 11
Saksi HANDOKO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2017, sekira pukul 00.15 WIBtelah dilakukan penangkapan terhadap ARFANI, Terdakwa HAMDALLAHalias ALAN dan ANGGA FIRDAUS di kontrakan ASETAKU di JalanKramat Jaya Gang II Blok F RT.005/RW.007, Kelurahan Semper Barat,Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan kedapatan menguasai Narkotikajenis ganja; Bahwa penangkapan tersebut berawal pada saat Saksi bersama KAKAAGUS WIDARSA dan FANDIKA KRISWANTORO
Saksi FANDIKA KRISWANTORO, dibacakan di sidang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2017, sekitar jam 00.15 WIB telahdilakukan penangkapan terhadap ARFANI, HAMDALLAH alias ALAN danANGGA FIRDAUS di kontrakan ASETAKU di Jalan Kramat Jaya Gang IlBlok F RT.005/RW.007, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan CilincingJakarta Utara dan kedapatan menguasai Narkotika jenis ganja; Bahwa penangkapan tersebut berawal saat Saksi bersama denganHANDOKO dan KAKA AGUS WIDARSA
Menimbang, bahwa barangbarang bukti tersebut telah disita sesuaidengan ketentuan hukum yang berlaku dan telah dibenarkan oleh seluruh Saksiyang terkait maupun Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan ke persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2017, sekitar jam 00.15 WIBTerdakwa HAMDALLAH alias ALAN bersama dengan Saksi ARFANI danSaksi ANGGA FIRDAUS telah ditangkap oleh Saksi HANDOKO bersamaSaksi KAKA AGUS WIDARSA
UtrSaksi ANGGA FIRDAUS telah ditangkap olen Saksi HANDOKO bersamaSaksi KAKA AGUS WIDARSA dan Saksi FANDIKA KRISWANTORO(kesemuanya anggota Polisi dari Polsek Cilincing) bertempat di kontrakanASETAKU di Jalan Kramat Jaya Gang II Blok F RT.005/RW.007, KelurahanSemper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan kedapatan memilikimenguasai atau menyimpan Narkotika jenis ganja dengan berat brutto24,97 gram; Bahwa barang bukti ganja dengan berat brutto 24,97 gram tersebutditemukan para Saksi dari Polsek
Unsur percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidanaNarkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117,Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal124, Pasal 125, Pasal 126, dan Pasal 129;Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian keterangan SaksiHANDOKO, keterangan Saksi KAKA AGUS WIDARSA, keterangan SaksiFANDIKA KRISWANTORO dan keterangan Terdakwa serta dihubungkandengan
27 — 10
KAKA AGUS WIDARSA melakukan penyelidikan danpengamatan di wilayah tersebut lalu) melihat seorang lakilaki yangmencurigakan masuk ke dalam rumah kemudian diikuti oleh Sdr. AROSIKHIGEA, Sdr. SUGENG RIYANTO, Sdr. HANDOKO serta Sdr. KAKA AGUSWIDARSA yang kemudian masuk kedalam rumah dan didapati terdakwa RALFIHETARI alias APIT bersama dengan Sdr.
KAKA AGUS WIDARSA melakukan interogasi awal padaterdakwa RALFI HETARI alias APIT dan diperoleh keterangan bahwa terdakwaRALFI HETARI alias APIT memperoleh shabu tersebut dari Sdr.
HANDOKO dan Sadr.KAKA AGUS WIDARSA sedang melaksanakan piket dan observasi wilayahmendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di Kampung Bulak CabeRT.005 RW.09 No. 28 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utarasering terjadi transaksi narkotika jenis Kristal atau shabu. Atas dasar informasitersebut kemudian Sdr. AROSIKHI GEA, Sdr. SUGENG RIYANTO, Sadr.HANDOKO dan Sdr.
KAKA AGUS WIDARSA melakukan penyelidikan danHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 1433/Pid.Sus/2015/PN JKT.UTRpengamatan di wilayah tersebut lalu) melihat seorang lakilaki yangmencurigakan masuk ke dalam rumah kemudian diikuti oleh Sdr. AROSIKHIGEA, Sdr. SUGENG RIYANTO, Sdr. HANDOKO serta Sdr. KAKA AGUSWIDARSA yang kemudian masuk kedalam rumah dan didapati Sdr.
KAKA AGUS WIDARSA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti diperiksa sebagai Saksi terkait perkara tindakpidana narkotika yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa Saksi dan rekan saksi AROSIKHI GEA, SUGENG RIYANTOdan HANDOKO, SH telah melakukan penangkapanterhadapTerdakwa pada 30 Juli 2015 sekitar pukul 21.00 WIB di KampungBulak Cabe Rt. 005/09 Kel. Cilincing Kec.
74 — 45
Kalibaru Barat VI Rt. 012/004 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing JakartaUtara berawal saksi HANDOKO dan saksi KAKA AGUS WIDARSA sedangmelaksanakan tugas piket buser di Polsek Cilincing Jakarta Utara, kemudian para saksimendapat laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa telah diamankan terdakwaDEDE WARYO di kantor Rw. 04 Kelurahan Kalibaru Jakarta Utara yang kedapatantelah membawa senjata tajam berupa pedang yang terbuat dari besi plat tanpa gagang.Setelah mendapatkan onformasi tersebut kemudian
saksi HANDOKO dan saksi KAKAAGUS WIDARSA langsung mendatangi kantor Rw. 04 Kelurahan Kalibaru JakartaUtara tersebut dan benar telah diamankan terdakwa DEDE WARYO yang kedapatanmembawa senjata tajam berupa pedang yang terbuat dari besi plat tanpa gagang;Bahwa terdakwa membawa pedang yang terbuat dari besi plat tanpa gagangtersebut adalah untuk berjaga diri jika ada warga yang hendak menangkap terdakwa,karena terdakwa diduga sering melakukan pencurian diwilayah Rw. 04 Kel.
Setelahmendapatkan onformasi tersebut kemudian saksi HANDOKO dan saksiKAKA AGUS WIDARSA langsung mendatangi kantor Rw. 04 KelurahanKalibaru Jakarta Utara tersebut dan benar telah diamankan terdakwa DEDEWARYO yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang yangterbuat dari besi plat tanpa gagang.Bahwa menurut pengakuan terdakwa, ia membawa pedang yang terbuat daribesi plat tanpa gagang tersebut adalah untuk berjaga diri jika ada warga yanghendak menangkap terdakwa, karena terdakwa diduga sering
Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.Bahwa Saksi membenarkan dan mengenali barang bukti yang diajukan kepersidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa ketarangansaksi adalah benar;2 Saksi KAKA AGUS WIDARSA, keterangannya dibacakan di persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar Saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa kejadiannya Pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2016 sekitar jam01.00 Wib bertempat di Jl.
TEDDY ANDRI,SH.MH
Terdakwa:
DEDE HARI P ALIAS DEDE BIN RUMIN
27 — 10
Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, ketika saksiAROSOKHIE GEA bersama dengan saksi SUGENG RIYANTO dan saksiHANDOKO dan saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugas Polsek Cilincing)sedang melaksanakan observasi pemantauan bajing loncat dan rawanpenodongan di sepanjang JI. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara,kemudian saat melintas di Lampu Merah (Traffict Light) Kebon Baru Kel.Semper Barat Kec.
pekerjaannya, kemudian maksud serta tujuanterdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan terdakwa tersebut sebagalmana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat No. 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dibacakannya surat dakwaan oleh PenuntutUmum tersebut, Terdakwa mengaku telah mengerti akan isi dan maksud suratdakwaan tersebut dan Terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menyatakan bahwa saksi Handokodan Kaka Agus Widarsa
Saksi Kaka Agus Widarsa, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah anggota Polisi.Bahwa pada hari hari Kamis tanggal 13 Juli 2017 sekitar jam 16.00 wibbertempat di Jalan Raya Cilincing Lampu Merah Kebon Baru KelurahanSemper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada saat anggota buserPolsek Cilincing melaksanakan observasi pemantauan bajing loncat danrawan penodongan sepanjang jalan raya Cakung, pada saat melintaslampu merah, melihat terdakwa yang tampak mencurigakan dan setelahdilakukan
49 — 5
Kecamatan Ampibabo Kabupaten PaniMoutong atau setidakidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Parigi yang berwenang mengadili dan memeriksaperkara ini,"yang tanopa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan , dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal pada saatsaksi MADE WIDARSA
dan saksi GUST PUTU SUMENADA mendapatkaninformasi dari masyarakat di sekitar desa ampibabo timur bahwa sering terjaditransaksi jual beli narkotika golongan jenis Sabu di rumah terdakwa MONALSAAls MONA, kemudian pada hari kamis tanggal 23 Juni 2016 saksi MADEHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2016/PN.PrgWIDARSA dan saksi GUST PUTU SUMENADA sekitar jam 22.00 wita saksiMADE WIDARSA dan saksi GUST PUTU SUMENADA berkumpul di kaniorpolsek untuk merencanakan akan melakukan penggrebekan terhadap
Haris, pada waktu saksi MADE WIDARSA dan saksi GUST PUTUSUMENADA tiba dirumah terdakwa, pintu rumah terdakwa dalam keadaanterbuka kemudian saksi MADE WIDARSA dan saksi GUST PUTU SUMENADAlangsung masuk dan pada waktu itu saksi MADE WIDARSA dan saksi GUSTIPUTU SUMENADA menemukan terdakwa sementara dudukduduk diruangantengah yang ada dirumah tersebut dan selaniuinya saksi saksi MADE WIDARSAdan saksi GUST PUTU SUMENADA menunukkan surat perintah kepadaterdakwa dan pada wakiu itu juga terdakwa mendampingi
memanggil terdakwa kemudian saksiGUST PUTU SUMENDA membuka tupperware tersebut didepan terdakwa dandi dalam tupperware dengan tutuo wama biru tersebut temyata berisi 9 paketnarkotika golongan jenis Sabu, dan kemudian mengakui bahwa 9 paketnarkotika jenis Sabu tersebut adalah milik terdakwa = sedangkan 1 kotaktupperware warma merah muda yang di dalamnya berisi 68 buah plastik obatkecil, 1 buah plastik obat sedang, 1 buah plastik obat besar dan 1 buah plastkobat bekas sisa Sabu ditemukan oleh saksi MADE WIDARSA
Haris, pada waktu saksi MADE WIDARSA dan saksi GUST PUTUSUMENADA tiba dirumah terdakwa, pintu rumah terdakwa dalam keadaanterbuka kemudian saksi MADE WIDARSA dan saksi GUST PUTU SUMENADAlangsung masuk dan pada waktu itu saksi MADE WIDARSA dan saksi GUSTIPUTU SUMENADA menemukan terdakwa sementara dudukduduk diruangantengah yang ada dirumah tersebut dan selaniuinya saksi saksi MADE WIDARSAdan saksi GUST PUTU SUMENADA menunjukkan surat perintah kepadaterdakwa dan pada wakiu itu juga terdakwa mendampingi
HENDRINAWATI LEO, SH
Terdakwa:
SUKKI Bin MUHAMMAD RASET
34 — 15
SukapuraJakarta Utara, lalu saksi SUGENG RIYANTO dan saksi KAKA AGUS WIDARSAyang merupakan anggota Polsek Penjaringan langsung menuju ke tempatkejadian, dan pada saat ditempat kejadian saksi SUGENG RIYANTO dan saksiKAKA AGUS WIDARSA melihat terdakwa dengan menggunakan keduatangannya sedang memegang 2 (dua) bilah senjata tajam jenis golok/parangbergagang kayu.
Utr Bahwa saksi bersama dengan Kaka Agus Widarsa telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019sekira pukul 12.00 wib di Proyek Taruna Jalan Tipar Cakung Kel. SukapuraKec.
Saksi Kaka Agus Widarsa, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 4 dari 11 hlm. Putusan Nomor 1092 /Pid.Sus/2019/PN. Jkt.
yaitu hanya diijinkan bagi orang orang tertentu karenaprofesi atau pekerjaan dan jabatannya sedangkan bagi orang lainnya harusmemilliki ijin dari pejabat yang berwenang atau karena ada hubungannya denganpekerjaannya;Menimbang bahwa dipersidangan saksi Sugeng Riyanto menerangkanbahwa Terdakwa ditangkap karena sedang melakukan atraksi silat dengan keduabelah tangannya memainkan barang bukti berupa dua buah senjata tajam dengancara mengayunayunkan barang bukti dengan kedua tangannya dan saksi KakaAgus Widarsa
mencobamemperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai,membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakanatau mengeluarkan dari Indonesia;Menimbang bahwa beberapa perbuatan yang tersebut dalam unsur iniadalah merupakan alternatif, sehingga untuk dapat terbukti tindak pidana dalampasal ini tidak perlu harus membuktikan keseluruhan perbuatan yang dilarang;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi Sugeng Riyanto danAgus Kaka Widarsa
25 — 12
KAKA AGUS WIDARSA melakukan penyelidikan danpengamatan di wilayah tersebut lalu) melihat seorang lakilaki yangmencurigakan masuk ke dalam rumah kemudian diikuti oleh Sdr. AROSIKHIGEA, Sdr. SUGENG RIYANTO, Sdr. HANDOKO serta Sdr. KAKA AGUSWIDARSA yang kemudian masuk kedalam rumah dan didapati Sdr.
KAKA AGUS WIDARSA melakukan interogasi awal padaterdakwa dan diperoleh keterangan bahwa terdakwa memperoleh shabutersebut dengan cara membelinya seharga Rp. 1.300.000, (satu juta tiga ratusribu rupiah) dari Sdr.
HANDOKO dan Sadr.KAKA AGUS WIDARSA sedang melaksanakan piket dan observasi wilayahmendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di Kampung Bulak CabeRT.005 RW.09 No. 28 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utarasering terjadi transaksi narkotika jenis Kristal atau shabu. Atas dasar informasitersebut kemudian Sdr. AROSIKHI GEA, Sdr. SUGENG RIYANTO, Sadr.HANDOKO dan Sdr.
KAKA AGUS WIDARSA melakukan penyelidikan danpengamatan di wilayah tersebut lalu) melihat seorang lakilaki yangHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 1434/Pid.Sus/2015/PN JKT.UTRmencurigakan masuk ke dalam rumah kemudian diikuti oleh Sdr. AROSIKHIGEA, Sdr. SUGENG RIYANTO, Sdr. HANDOKO serta Sdr. KAKA AGUSWIDARSA yang kemudian masuk kedalam rumah dan didapati Sdr.
KAKA AGUS WIDARSA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti diperiksa sebagai Saksi terkait perkara tindakpidana narkotika yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa Saksi dan rekan saksi AROSIKHI GEA, SUGENG RIYANTOdan HANDOKO, SH telah melakukan penangkapanterhadapTerdakwa pada 30 Juli 2015 sekitar pukul 21.00 WIB di KampungBulak Cabe Rt. 005/09 Kel. Cilincing Kec.
28 — 17
Karenaterdakwa menunjukkan pisaunya kemudian saksi NURUL BARIYAH ketakutansehingga terdakwa dapat mengambil HP milik saksi NURUL BARIYAH.Bahwa setelah setelah kejadian tersebut selanjutnya sekira jam 18.00WIB saksi YADI NUR YASIN melapor ke Polsek Cilincing dan selanjutnya saksiYADI NUR YASIN bersama saksi Sugeng Riyanto, saksi Handoko dan saksiKaka Agus Widarsa yang merupakan anggota Polsek Cilincing berusahamencari keberadaan terdakwa di sekitar JI. Raya Cilincing.
Karena terdakwa menunjukkanpisaunya kemudian saksi NURUL BARIYAH ketakutan sehingga terdakwa dapatmengambil HP milik saksi NURUL BARIYAH.Bahwa setelah setelah kejadian tersebut selanjutnya sekira jam 18.00WIB saksi YADI NUR YASIN melapor ke Polsek Cilincing dan selanjutnya saksiYADI NUR YASIN bersama saksi Sugeng Riyanto, saksi Handoko dan saksiKaka Agus Widarsa yang merupakan anggota Polsek Cilincing berusahamencari keberadaan terdakwa di sekitar JI. Raya Cilincing.
Jkt.Utrselanjutnya saksi YADI NUR YASIN bersama saksi Sugeng Riyanto, saksiHandoko dan saksi Kaka Agus Widarsa yang merupakan anggota PolsekCilincing berusaha mencari keberadaan terdakwa di sekitar Jl. Raya Cilincing.Kemudian di sekitar depan PT.
Polymer saksi Sugeng Riyanto, saksi Handokodan saksi Kaka Agus Widarsa melihat terdakwa dan sehingga terdakwa dapatdiamankan.Menimbang, bahwa setelah dilakukan penggeledahan kemudianditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Samsung type CE 0168warna chasing silver milik saksi YADI NUR YASIN, 1 (satu) buah HP merkSamsung Anycall type Galaxy S warna putih hitam milik saksi NURUL BARIYAHdan diambil oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,unsur ini telah
38 — 7
Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016, Saksi SUGENG RIYANTO,Saksi HANDOKO dan Saksi KAKA AGUS WIDARSA (petugas dari PolsekCilincing), sedang melaksanakan tugas piket kemudian mendapat informasidari warga bahwa di JI. Tanah merdeka RT.011 RW.012 Kel.
KAKA AGUS WIDARSA ; Bahwa pada waktu saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa telahsita barang bukti berupa Sebilah senjata tajam jenis golok bergagang bahanplastik warna hitam yang berada di balik pinggang Terdakwa ; Bahwa menurut keterangan Terdakwa senjata tajam tersebut akan Terdakwagunakan untuk berkelahi dengan orang lain ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamengatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tidak menghadirkan saksiyang
HANDOKO dan Sdr.KAKA AGUS WIDARSA yang merupakan petugas Polsek Cilincing JakartaUtara ; Bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan telah sita barangbukti berupa Sebilah senjata tajam jenis golok bergagang bahan plastik warnahitam yang berada di balik pinggang Terdakwa ;Hal.4 dari 8 hal. Putusan No. 861/Pid. Sus/2016/PN. Jkt. Utr.
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
DJAMHURI BIN SUTARMO,
31 — 18
UtrKAKA AGUS WIDARSA dan saksi AROSOKHIE GEA, lalu) melakukanpenggeledahan terhadap badan Terdakwa, hingga kemudian menemukan 1(satu) bungkus narkotika jenis kristal / sabu berat brutto 0,28 gram yangberada didalam 1 (Satu) buah bekas bungkus permen yang Terdakwa simpandidalam kantong sebelah kiri depan celana yang Terdakwa pakai dan jugamenemukan 1 (Satu) buah timbangan digital yang dipakai ngecak / meracikoleh sdr. SUTRISNA.
Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekitar jam 19.30wib saat Terdakwa sedang nonton televisi sambil tiduran dirumahnya, tibatibadatang beberapa orang berpakaian preman dari Polsek Cilincing diantaranyasaksi SUGENG RIYANTO, saksi KAKA AGUS WIDARSA dan saksiAROSOKHIE GEA, lalu melakukan penggeledahan terhadap badan Terdakwa,Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 1436/Pid.Sus/2020/PN Jkt.
Saksi Kaka Agus Widarsa dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik dan membenarkansemua isi berita acara pemeriksaannya. Bahwa saksi bersama tiem buser atas nama Arosokhie Geab melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020sekitar pukul 19.30 wib di JI. Bulak Cabe Rt. 06/Rw.09 Kelurahan CilincingKecamatan Cilincing Jakarta Utara karena menjual shabu.
Bahwa kemudian sekitar jam 19.30 wib saat Terdakwa sedang nontontelevisi sambil tiduran dirumahnya, tibatiba datang beberapa orangberpakaian preman dari Polsek Cilincing diantaranya saksi SUGENGRIYANTO, saksi KAKA AGUS WIDARSA dan saksi AROSOKHIE GEA, lalumelakukan penggeledahan terhadap badan Terdakwa, hingga kemudianmenemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis kristal / sabu berat brutto 0,28gram yang berada didalam 1 (Satu) buah bekas bungkus permen yangTerdakwa simpan didalam kantong sebelah kiri