Ditemukan 1387 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/PDT.SUS/2010
PT. PALMECHANDRA ABADI; PT. BANK BUKOPIN, TBK.
6944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon (bukti P1s/d P11) membuktikan bahwa Pemohon pailit adalah Kreditur Preferen/Separatis, sebab pemegang hakhak jaminan/hak tanggungan yangtidak mempunyai kepentingan untuk diberi hak mengajukan permohonanpailit, mengingat kreditur separatis telah terjamin sumber pelunasantagihannya, yaitu dari barang agunan yang telah dibebani haktanggungan.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi dari Pemohon KasasiHal. 15 dari 14 hal. Put.
Register : 09-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 117/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 13 Nopember 2018 — Surahmad melawan PT Bank Panin Tbk Cabang Yogyakarta
9028
  • Sehingga secara hukum, bila Debitur (PENGGUGAT)melakukan Wanprestasi atau lalai membayar kewajibannya (lalaimembayar hutang), maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 danPasal 20 ayat (1) huruf a UndangUndang Hak Tanggungan,TERGUGAT (selaku Pemegang Hak Tanggungan) memiliki hak yangdiutamakan/didahulukan (kreditur preferen) untuk menjual Tanah ObjekSengketa (Objek Jaminan Hak Tanggungan) melalui pelelangan umumserta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan lelangtersebut.Sehingga tindakan
Upload : 06-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 508 K/PDT.SUS/2011
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA UTARA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA UTARA; KURATOR PT. INDUSTRI PULP LESTARI ( DALAM PAILIT )
9284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 508 K/Pdt.Sus/2011mengusakan pembayaran atas tagihan masingmasing terhadap debitor,dengan tidak mempedulikan Kreditor lainnya;Menimbang, bahwa dari hal tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapatbahwa sungguhpun pemohon adalah kreditor yang mempunyai hak tagihdan harus dibayar terlebin dahulu (kreditor preferen), namun Majelis Hakimberpendapat bahwa dalam penerapan pembayaran utang, asas keadilansebagaimana maksud dari UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepaliltan danPKPU harus diterapkan dalam permasalahan
Register : 18-08-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 39/Pdt.G/2020/PN Tte
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penggugat: Bank BTN Cabang Ternate Tergugat: Rostiawaty Arsjad Iman
10434
  • Berdasarkan ketentuan tersebut makapemegang Hak Tanggungan peringkat (pertama) memiliki sifat preferen, droit desuite, specialitetdan publisitas. Oleh karena itu petitum ini dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa petitum angka 9 meminta agar putusan dapatdijalankan terlebih dahulu (u/tvoorbaar bij voorraad). Bahwa untuk menyatakanputusan serta merta harus dipenuhi syaratsyarat sebagaimana disebutkan dalamPasal 191 RBg dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000.
Register : 27-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 56/Pdt.G.S/2019/PN Pwr
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Purworejo
Tergugat:
1.MIRMINAH
2.SUTIJAH
375
  • Terhadap petitum angka 4 tersebut akan dipertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.7 (Surat Keterangan No.89/DS/III/2015) dan Bukti P8 (Surat Keterangan 72/DS/III/2014) sertamemperhatikan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata jo PP No. 24Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah, oleh karena jaminan hutang yangdisertakan dalam perjanjian tersebut masih berupa Letter C dan pastinya tidakdibebankan Hak Tanggungan di atasnya, maka kedudukan kreditur tidakdilindungi hak preferen
Register : 24-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA KOTABARU Nomor 74/Pdt.G/2022/PA.Ktb
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9768
  • Yang menurut Majelis mobil truk tersebut secarahukum belum dimiliki penuh oleh Pemohon dan Termohon, karena belum lunas,dan masih dalam kredit cicilan yang kepemilikannya masih juga dimiliki olehpihak ketiga sebagai Kreditor Preferen yaitu kreditor yang mempunyai hakmendahului karena sifat piutangnya oleh undangundang diberi kedudukanistimewa.
Register : 25-07-2012 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 87/PDT.G/2012/PN YK
Tanggal 1 April 2013 —
3110
  • 200 sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus jutarupiah) berdasarkanPerjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 0000052/ PPPK/ 03770/0510 tertanggal 18 Mei 2010 yang untuk menjamin hutangnya dahulu diserahkanAgunan Kredit yang terhadapnya telah dibebani hak tanggungan sehingga olehkarenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiriatas Agunan Kredit dimaksud senyatanya telah dibebani hak tanggungan yangterhadapnya memberikan hak didahulukan atau diutamakan "hak preferen
    Bahwa merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika karena atas Agunan kredit telah dibebani hak tanggungan makaterhadapnya memberikan hak didahulukan atau diutamakan "hak preferen" kepadaPenggugat dalam Rekonpensi / Tergugat dan Turut Tergugat dalam Konpensisebagai pihak yang beritikad baik // te goeder trouw" yang secara hukum harusdilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya;5.
Register : 05-12-2016 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 467/Pdt.Bth/2016/PN Bdg
Tanggal 10 Agustus 2017 — Penggugat:
WIHARJA SETIAWAN
Tergugat:
1.PT. Bank Nusantara Parahyangan (BNP)
2.PT MIMIKIDS GARMINDO
15348
  • sertifikat hak tanggungan telah lunas, makamenjadi hapus sehingga tidak mungkin ada eksekusi lagi;Bahwa jika hasil lelang melebihi nilai Utang dalam Sertipikat HakTanggungan, kelebihannya harus di serahkan pada pemilik barang yang dibebankan hak tanggungan;Bahwa menurut Undangundang hak Kreditur yang harus di dahulukanterhadap pelunasan utang, yaitu :> Kreditur Separatis, yaitu kreditur pemegang jaminan kebendaaanberdasarkan Pasal 1134 KUHPerdata (pemegang jaminan kebendaantersebut);> Kreditur Preferen
    , yaitu kreditur yang mempunyai hak mendahului.Kreditur preferen terbagi dari kreditur preferen khusus yang di aturdalam 1139 KUHPerdata dan kreditur preferen umum sebagaimana diatur dalam pasal 1149 KUHPerdata;> Kreditur Konkuren yaitu kreditur yang tidak termasuk dalam krediturseparatis dan kreditur preferen (pasal 1131 Jo.
Register : 24-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 619/PDT/2019/PT SBY
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : RUSSY OEY Diwakili Oleh : ANDI YOPI MAHARDI, SH, PUJI DWI UTOMO, SH
Terbanding/Tergugat I : Yovita Ingga Marisca
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MASPION INDONESIA
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
5432
  • Sertifikat HakTanggungan No. 2232/2016, tanggal 24 Mei 2016 yang dibuat di hadapanBABY KUSTANTI WANANTARA, SH, Notaris / PPAT di Malang, makasesuai dengan pasal 6 UndangUndang No. 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan kedudukan hukum TERLAWAN II sebagai Kreditur Preferen,maka konsekwensi dari berlakunya prinsip hukum ini adalah jika eksekusipenjualan atau ekseskusi lelang atas obyek lelang, maka Kreditur Preferenlah yang berhak untuk pertama kali mengambil uang hasil eksekusinyaHalaman 8 dari 17 Perkara
Putus : 02-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 K/Pdt/2013
Tanggal 2 Juli 2013 — Drs. SUDIRMAN HAFIED, M.M vs FRENTO TOTO SUHARTO, dkk
8554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanah obyek sengketa yang dijadikan agunan untuk menjaminpengembalian hutang PT Gigantica Trigano adalah milik dari Terlawan I.Dengan demikian Terlawan adalah sebagai penjamin hutang PT GiganticaTrigano kepada Terlawan Il;Bahwa, dalam perkara a quo Pelawan merasa memiliki hak atas tanahobyek sengketa tersebut walaupun tidak merupakan jaminan yang diserahkankepada Pelawan dan belum diikat secara hak tanggungan/hipotik;Bahwa, Terlawan Il adalah sebagai pemegang hak tanggungan dansebagai kreditur preferen
Register : 14-03-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 26/PDT.G/2016/PN.Bkn
Tanggal 28 Desember 2016 — S U D I M A N melawan EFENDI SIMATUPANG
297119
  • Bahwa keadaan tersebut semakin nyata dan terangbenderang karenasebagianmasyarakattelahmempergunakan objek sengketa sebagaiagunan (jaminan utang/kredit) di berbagai bank, antara lain: Bank RakyatIndonesia (BRI), Bank Syariah Mandiri (BSM) dan lainlain yang kini bankbank yang menerima agunan (jaminan utang/kredit) telah berstatus sebagaikreditur preferen;.
    Bahwa oleh karena bukan Tergugat yang menguasai objek sengketa, tetapimasyarakat serta beberapa bank telah menjadi kreditur preferen atas objeksengketa sedangkan terhadap subyek hukum tersebut tidak ditarik dan ataudiikutsertakan selaku TergugatTergugat maka gugatan Penggugatmengandung cacad formil, berupa: plurium litis consortium;.
    Bahwa lebih jauh dari itu, pengabulan petitum tersebut akan berakibat negatifkepada perekonomian yang berskala nasional karena BRI dan BSM besertabank lainnya sebagai kreditur preferen akan kehilangan objek jaminansehingga akan berdampak secara langsung dengan tugas dan fungsi banksebagai penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalambentuk fasilitas kredit;.
    Bahwa dengan tidak ditariknya dan atau tidak diikutsertakannya masyarakatyang menguasai objek sengketa dan bankbank yang telah menerimasebagian objek sengketa sebagai agunan (jaminan utang/kredit) yang kinibankbank tersebut telah berstatus sebagai kreditur preferen maka jelas dannyata gugatan Penggugat mengandung cacad formil, berupa: plurium litisconsortium sehingga sangat beralasan Majelis Hakim untuk menolak atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;4.
Register : 14-11-2017 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 1415/Pdt.G/2017/PA.Kra
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
16040
  • Bahwa tanggapan Tergugat atas gugatan Para Penggugat posita angka11, 12, dan 13 sebagai berikut:Bahwa pelaksanaan sita jaminan yang diminta oleh Para Penggugat mohonuntuk ditolak atas pertimbangan benda yang diminta untuk disita olen ParaPenggugat tidak ada sinkronisasi, selain itu Tergugat mempunyai hakpreferen (kreditur preferen)/(droit de preference) untuk didahulukanpelunasan sehingga harta kekayaan berupa SHM Nomor 1014, an.Sumiyem, terletak di Dk.
    kepada Kantor Lelang Negara.Hak kreditor pertama untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaansendiri di depan umum sudah diberikan oleh UndangUndang kepadakreditor pemegang hak tanggungan pertama, dan kewenangan itu tidakdiperoleh dari pemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya;15.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
    Penggugat adalahRp.86.506.634,, adapun berdasarkan bukti TT.9 tentang risalah lelang bahwaagunan a quo telah laku terjual sebesar Rp.210.000.000, (dua ratus sepuluhjuta rupiah), artinya ada kelebihan/sisa penjualan yang harus diserahkankepada Para Penggugat lebih kurang sebesar Rp.123.493.366, dikurangidengan bebanbeban yang harus dibayarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangpertimbangan tersebut diatas, serta dengan memperhatikan pemberitahuan dan pelaksanaan lelangyang dilakukan oleh Tergugat preferen
Putus : 08-12-2010 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt/2010
Tanggal 8 Desember 2010 — WELLINGTON UNDERWRITING AGENCIES LIMITED dkk vs PHOENIX COMMODITIES PVT.LTD
8365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang hasil lelang tersebutkemudian dipegang oleh Termohon Kasasi IV atau TermohonKasasi V.SEBAGAI PEMEGANG HAK GADAI PERINGKAT PERTAMA ATAS GULAKRISTAL PUTIH PARA PEMOHON KASASI MEMPUNYAI KEDUDUKAN HUKUMSEBAGAI KREDITUR PREFEREN DAN KARENANYA MERUPAKAN PIHAKYANG PALING BERHAK ATAS UANG HASIL LELANG GULA SITAANDalam halaman 130 paragraf 5 Putusan PN Selatan,Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telahmempertimbangkan sebagai berikut:"Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim olehkarena
    No. 376K/Pdt/201078masin merupakan pemegang saham gadai, dan karenanyamerupakan kreditur preferen yang secara hukum berhak untukdidahulukan untuk memperoleh uang hasil lelang atas obyekgadai, yaitu) gula kristal putih tersebut.Judex Facti telah salah dan melanggar penerapan hukumdan azasazas hukum yang mengatur bahwa seorang pemeganggadai mempunyai hak untuk = didahulukan untuk pemenuhanpiutangnya sebagaimana diatur dalam pasal pasal dalamKUHPerdata dan yurisprudensi, sebagaimana diuraikan lebihlanjut
    Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, S.H., dalambukunya "Hukum Jaminan Di Indonesia Pokok pokok78Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan" halaman 76,diterbitkan oleh Dewan Pembinaan Hukum Nasional,Departemen Kehakiman, yaitu"... kita) mengenal para kreditur preferen di manapemenuhan piutangnya didahulukan (voorang) daripadapiutang piutang yang lain, mereka mempunyai hakpreferensi. "Prof. Dr. Ny.
    Dengan kata lain,walaupun (berdasarkan Putusan Judex Factie dalam perkaraaquo) Phoenix Commodities PVT LTD adalah pemilik gulakristal putih tersebut, tetapi karena Para Pemohon Kasasiadalah kreditur preferen maka hak milik atas uang hasillelang barang gadai (gula kristal putih) tersebut telah"dikalahkan" oleh Undang Undang.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 13-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 409/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 8 Desember 2015 — H. THOLIB ROZAKI melawan DEDI RIYANTO, dkk
4015
  • ,M.Kn, PPAT di Kabupaten Batang dengan nilai hak tanggungansebesar Rp. 437.500.000, (empat ratus tiga puluh tujuh jutalima ratus ribu rupiah), sehingga merupakan suatu kebenaranyang tidak dapat disangkal atau dipungkiri bahwa atas ObyekSengketa dimaksud telah dibebani hak tanggungan, dan telahmemberikan hak didahulukan atau diutamakan "hak preferen"kepada Tergugat Il sebagai kreditur yang beritikad baik yangtelah memberikan fasilitas kredit kepada Tergugat selakudebitur, yang oleh karenanya secara
Putus : 06-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 403/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 6 Desember 2016 — SULASTRI MELAWAN RUMIYATI, DKK
1910
  • Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjiankredit dan pencatatan/ pembebanan hak tanggungan atas ObyekHal 10 dari 18 hal.Pts.N0.403/Pdt/2016/PT SMGSengketa maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Terlawan Ill Bank Danamon secarahukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goeder trouw"telah memberikan kredit kepada Terlawan IV karenanya Terlawanlll selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan atau diutamakan"preferen" atas hakhak dan
Putus : 04-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 342/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 4 Oktober 2018 — Evy Yuliasardi lawan Branch Manager PT. Bank Danamon Indonesia Tbk cq. Manager PT. Bank Danamon Indonesia Tbk dkk
6317
  • Penggugat, terhadapnya telah dibebani haktanggungan yang mempunyai irahirah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga mempunyai kekuatan hukumeksekutorial yang sama dengan Putusan Pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap sesuai UndangUndang No. 4 tahun 1996, olehkarenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri bahwa atas Obyek Jaminan dimaksud senyatanya telah dibebanihak tanggungan yang terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen
Register : 26-04-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 195/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Juli 2021 — Pemohon:
CINDY VERONICA JONG
Termohon:
PT. HUBO LOGISTIC INDONESIA
431130
  • sebagaimana ketentuan Pasal 281 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang.Selanjutnya, para pihak sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalamsuatu Perjanjan Perdamaian (selanjutnya disebut sebagai Perjanjian)dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Kreditor yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah seluruh Kreditor PT HuboLogistic Indonesia (Dalam PKPU);Adapun Jenis Kreditor PT Hubo Logistic Indonesia (Dalam PKPU) adalahKreditor Preferen
Putus : 06-12-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor : 403/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 6 Desember 2016 — SULASTRI, melawan RUMIYATI dkk
2411
  • Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjiankredit dan pencatatan/ pembebanan hak tanggungan atas ObyekHal 10 dari 18 hal.Pts.N0.403/Pdt/2016/PT SMGSengketa maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Terlawan Ill Bank Danamon secarahukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goeder trouw"telah memberikan kredit kepada Terlawan IV karenanya Terlawanlll selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan atau diutamakan"preferen" atas hakhak dan
Register : 28-08-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 257/PDT/2017/PT.MEDAN
Tanggal 16 Oktober 2017 — SALDY TANJUNG VS PT. BANK DANAMON
4038
  • Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugatkarenanya Tergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukanatau diutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Putus : 09-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 29/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby
Tanggal 9 Nopember 2017 — Ir. GEDE AGUS HARDIAWAN,DKK MELAWAN IBU MEGASARI
369128
  • Aset Produktif dikelola dimana dari hasil operasionalnya rataratasebesar Rp.920.000.000, per bulan digunakan untuk membayarkewajiban kepada kreditur preferen sebesar 20 % (dua puluhpersen), kreditur separatis atau pemegang jJaminan sebesar 70%(tujuh puluh persen) dan sebesar 10% (sepuluh persen) kepadakreditur KONKUIeN. 22222 one nnn nn nnn nnn nee ene ne n=b. Aset Produktif akan direnovasi dan ditawarkan kepada Investorsehingga memperoleh nilai jual termasuk nilai usahanya. c.