Ditemukan 584 data
7 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Priono bin Asmadi)dengan Pemohon II (Keti binti Mahidin) yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2016 di rumah Pemohon II, tepatnya di Desa Arung Medan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00,- ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
8 — 0
Putusan No. 0657/Pdt.G/2016/PASbsKantor Urusan Agama Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas,sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : xxx/xx/xx/xxxx, tanggal 6 Oktober2011.. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumahmilik Tergugat kemudian pindah ke rumah bersama yang juga berada diDesa Kuala Pangkalan Keramat dan selama perkawinan telah melakukanhubungan sebagaimana layaknya suami isteri, namun belum dikaruniaianak..
13 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ramudi bin Pawadi) dengan Termohon (Nirwana binti Jailani) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1998 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ;
2. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
3. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
4.
Memberi izin kepada Pemohon (Ramudi bin Pawadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nirwana binti Jailani) di depan sidang Pengadilan Agama Sambas;
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, untuk didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu
6. Membebankan biaya perkara kepada
9 — 1
Mala Bujang binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal 7 April 1979 di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,- (empat raus dua puluh lima ribu rupiah);
13 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Arshena bin Bakhtiar) dan Pemohon II (Yudha binti Marpison) yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2011 di Dusun Sarimedan, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
17 — 1
Yani Hairi bin Hairi) dengan Pemohon II (Herwani binti Muslim) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1985, di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Heriadi bin Pak'i) dengan Pemohon II(Junita binti Bujang Bakar) yang dilaksanakan pada tanggal 5 November 1994 di Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
26 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asmoni bin Dulhadi)dengan Pemohon II (Santi binti Akim)yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 1993 diDesa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran , Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp400.000,00,- (empatratus ribu rupiah).
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hendri bin Saridin)) dengan Pemohon II (Marlina binti Tarmizi), yang dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2000 di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suriadi bin Taktung) dengan Pemohon II (Jami'ah binti Sabran), yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1986 di Desa Merabuan Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Joni bin Samson)) dengan Pemohon II (Marini binti Mastor), yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2015 di di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
20 — 1
Ani)
dengan Pemohon II(Sarimah binti Samah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 1990 di Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
9 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Murni bin Murni) dengan Pemohon II (Linda binti Norlip), yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 1996 di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
11 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sarmadi bin Katang) dengan Pemohon II (Marfuah binti Tabrani), yang dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 1993 di Desa Semata Kecataman Tangaran Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
9 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nuriadin bin Hatta) dengan Pemohon II (Hernana binti Jawawi), yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1990 di Desa Merpati Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
9 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Toni bin Najimi A.Gani) dengan Pemohon II (Iwin Lestari binti Ramudi) yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2014 di Dusun Muara Parit, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp331000,00,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
45 — 9
PUTUSANNomor: 13/Pid.B/2011/PN.Sbs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhnkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:NamaTempat lahirUmur/Tgl lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: KARIM BIN SAHRIN;: Tangaran;: 43 tahun/ 06 Mei 1967;: Lakilaki;: Indonesia;:Dusun Simpang Empat RT005 RW004 DesaSimpang Empat Kecamatan Tangaran, KabupatenSambas;:
8 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Masni bin Kanjik) dengan Pemohon II (Nani binti Nahwi), yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1990 di Desa Merpati Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
8 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Parmun bin Sapari)) dengan Pemohon II (Sunarti binti Parli), yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1998 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
16 — 2
Menyatakan Wali Pemohon yang bernama Fauzi alias Fauzi H.M Jahpa bin H.M Jahpa adalah 'adhol;
3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon Ruziana binti Fauzi alias Fauzi H.M Jahpa dengan calon suami Pemohonyang bernama Seprian bin Ependi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu).