Ditemukan 912 data
17 — 0
3189/Pdt.G/2023/PA.Pml
Syaripudin, MAG bin H. Karnudin
Tergugat:
1.Habib Saepuloh bin H. Wasbuloh
2.Nurlelawati binti Pian
54 — 0
3189/Pdt.G/2017/PA.CJR
17 — 2
3189/Pdt.G/2022/PA.JT
9 — 1
3189/Pdt.G/2012/PA.Jr
SALINANPUTUSANNomor 3189/Pdt.G/2012/PA.Jraim ool Gea Ml att auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Jember yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkarapermohonan cerai talak antara:PemohonMELAWANTermohon;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara; Setelah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi;TENTANG DUDUK PERKARANYA Bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal
60 — 18
dalam perkara ini yaituKalimah;Menimbang, bahwa dengan tidak diikut sertakan Kalimah sebagai pihakdalam perkara ini, maka Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwagugatan Para Penggugat yang dibuat melalui Kuasa Hukumnya tertanggal 2April 2014, tidak memenuhi syarat formil, oleh karena itu gugatan ParaPenggugat harus dikualifikasi mengandung cacat formil, dan gugatan ParaPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard/NO)sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3189
Ir. ISSUSATYA HAMUNG, MBA
18 — 16
ISSUSATYA HAMUNG, MBA yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan anaknya yang kini masih belum dewasa bernama : SHIFA ELKHANSA, Tempat dan tanggal lahir 12 Nopember 2012 sekarang berumur 9 tahun untuk menjual terhadap harta bersama berupa : Sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 3189 Luas 150 M2 atas nama Insiyur Achmad Issusatya Hamung, Master of Business Administration ;
15 — 8
tangga Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatanperkawinan itu sendiri sebagaimana maksud Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 38 K/AG/3180 tanggal 22 Agustus 3181 dan Nomor 266 K/AG/3183 tanggal25 Juni 3184 dengan kaidah jika alasan perceraian telah terbukti, hal ini sematamata ditujukan kepada pecahnya perkawinan itu sendiri, tanpa mempersoalkanSiapa yang salah;Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 237K/AG/3188 tanggal 17 Maret 3189