Ditemukan 456 data
Terbanding/Tergugat I : P.T. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : P.T. MURNI ALDANA MANAJEMEN
109 — 65
Yahya Harahap, dalam bukunyaHukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian dan Putusan Pengadilan, halaman 503504 menyatakanbahwa:Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditariksebagai tergugat secara spesifik dapat diajukan eksepsi yangdisebut exceptionex juri terti.62. Lebih lanjut, Ahli Hukum M.
71 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukaneksepsi yang disebut exceptio ex juri terti"Bahwa dalam hukum acara perdata suatu tuntutan harus diajukanterhadap pihak yang mempunyai hubungan (kepentingan) hukum. Halini sebagaimana dinyatakan oleh Prof. Dr.
1087 — 1613
Eksepsi Plurium Litis Consurtium atau Exceptio Ex Juri Terti (ada pihaklain yang terlibat tetapi tidak diikutsertakan sebagai pihak);Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari semua berkas perkaraberdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, menurut hemat Majelis Hakim, di antaradalildalil Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tersebut, yang terlebih dahuludipertimbangkan yaitu Eksepsi mengenai ada tidaknya Kapasitas dan Kualitas ataukedudukan hukum Penggugat dalam mengajukan gugatan dan
64 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Tentang Pihak Yang Ditarik Sebagai Tergugat Tidak Lengkap(eksepsi ex juri terti);Bahwa seperti telah Tergugat Ny.
Kelompok Tani Landreform Litur Mandiri Desa Sei Litur Tasik, Kec. Sawit Seberang, Kab. Langkat
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Intervensi:
1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)
356 — 311
EXCEPTIO PLURIUM LITIS CONSORTIUM ATAU EXCEPTIOEX JURI TERTI ;(Ada pihak lain yang terlibat tetapi tidak diikutsertakan sebagaipihak (partijen) perkara) ;4. EKSEPSI DOMINII.
76 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Plurium Litis Consortium Atau Exceptio Ex Juri Terti;(Ada pihak lain yang terlibat tetapi tidak diikutsertakan sebagai pihak(partijen) perkara);1.
915 — 146
Putusan MA RI No. 1125 K/Pdt/1984.tanggal 18 September1984 disebutkan yang pada pokoknya :Bahwa kekurangan pihak yang tidak ikut digugat sehingga gugatanmengandung cacat error in persona dalam bentuk plurium itisconsortium..Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagaitergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut exceptionex jun terti.
128 — 68
maka gugatan yang demikianberalasan untuk tidak dapat diterima.Gugatan Penggugat terbukti kurang pihak ( exceptio plurium litiscondsortium )16.17.18.Bahwa telah terjadi suatu prinsip hukum yang berlaku dalammenyelesaikan suatu sengketa di Pengadilan bahwa hendaknya suatusengketa harus diselesaikan secara tuntas dan lengkap menghadirkansubyek hukum yang memiliki hubungan hukum dengan obyek sengketaatau menarik Pihakpihak yang ada hubungan atau tersangkut dengantanah Terperkara (exceptio ex juri terti
1.Juandi Sakaro Situmorang
2.Rospita Siburian
3.LISBET JENNI Br. Nababan
4.R. LUMBAN GAOL
Tergugat:
1.Presiden RI
2.Menteri Agraria Dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional RI
3.Menteri Perhubungan RI
4.Ir. Areyanti MAPPI
5.PT ADHI Karya Persero Tbk
6.Sondi Irwanto Silalahi
7.Hemat Nahampun
225 — 517
Apabila ada pihakketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat,secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut exceptionex juri terti.8.
170 — 102
Dengan demikian cukup alasan bagi Majelis Hakim untukHalaman 220 dari 291 Putusan No.15/Pdt.G/2013/PN.TDN.menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard ) ;Il EXCEPTIOEX JURITERTIBahwa berdasarkan gugatan penggugat, kami berpendapat bahwa gugatan yangdiajukan penggugat mengandung cacat exception ex juri terti dengan alasanGugatan Pengugat yang diajukan kepada Bupati Belitung Timur dan DinasPertambangan dan Energi Kabupaten Belitung Timur sebagai Turut Tergugatdengan
Bangka Belitung sebagai pihak yangmenerbitkan Hak Guna Usaha sebagai Tergugat ataupun Turut Tergugat;Gugatan Exceptio Ex Juri Terti, dengan alasan yang pada pokoknya bahwaseharusnya gugatan Penggugat mengikutsertakan Badan Pertanahan Nasional RIHalaman 280 dari 291 Putusan No.15/Pdt.G/2013/PN.TDN.Kanwil BPN Porpinsi Kep.
HASRUL, SH
Terdakwa:
ABAS KUDA, S.Sos
171 — 128
Total harga : 501.079.610,30 ;i Dibulatkan : 501.000.000,00 ;Atau sebagaimana di jabarkan dalam table berikut :j Uraian pekerjaan Berdasarkan kontrak Berda terti PrNo sarka mba ogrn ng esaudit s(Vol)Vol Satuan Harga satuan Jumlah harga Bob Fisik Fisot ik(Rp) (Rp) % % %I PEKERJAANPENDAHULUAN1 Papan nama proyek 1.00 Ls 500.000,00 500.000,00 0.11 1.00 100. 0.12 Pembersihan lokasi 123.11 M2 13.500,00 1.661.985,00 0.36 123.1 00 13 Penyediaan air kerja 1.00 Ls 3.100.000,00 3.100.000,00 0.68 1 100. 0.34
98 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1190 K/Pdt/2017Bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, kami berpendapat bahwa gugatanyang diajukan Penggugat mengandung cacat exception ex juri terti denganalasan gugatan Penggugat yang diajukan kepada Bupati Belitung Timur danDinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung Timur sebagai TurutTergugat dengan tidak mengikut sertakan pihak Badan PertanahanNasional RI Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan BangkaBelitung yang dalam hal ini mempunyai hubungan hukum atas sengketatersebut
140 — 57
Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapiHalaman 48 dari 145 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Agmtidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapatdiajukan eksepsi yang disebut exceptio ex juri terti.(Sumber Buku: M.
107 — 141
BAHWA PERTIMBANGAN HUKUM JUDEX FACTIE SANGAT KELIRUDENGAN TIDAK MEMPERTIMBANGKAN EKSEPSI PARAPENGGUGAT TERUTAMA EKSEPSI GUGATAN KURANG PIHAK(EXCEPTIO PLURIUM LITIS CONSORTIUM ATAU EXJURI TERTI)1.
192 — 85
Dengan tidak dilibatkannya Koperasi Suka Maju dalam perkara ini, sangat jelas bahwa Gugatan Penggugat cacat formil karena pihak yang ditarik sebagai Tergugat tidak lengkap atau Ex Juri Terti.3.
Dengan tidak dilibatkannya Koperasi Suka Maju dalam perkara ini, sangat jelas bahwa Gugatan Penggugat cacat formil karena pihak yang ditarik sebagai Tergugat tidak lengkap atau Ex Juri Terti;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi/keberatan Tergugat tersebut Majelis Hakim pertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap dalil eksepsi ini menurut Majelis Hakim hal siapa saja yang akan digugat oleh Penggugat merupakan hak Penggugat dan ini sesuai asas Hukum Acara Perdata yang menyatakan bahwa hanya
NY. ISMA
Tergugat:
1.NY. AGUSTINA
2.ABD. HARIS
52 — 0
Namun apabila terdapat pihak ketiga yang terlibat dan tidak ditarik sebagai Tergugat maka secara khusus dapat diajukan eksepsi yang disebut exception ex juri terti;
Menimbang, bahwa setelah mencermati kembali gugatan Penggugat, dimana Penggugat telah mendalilkan obyek sengketa dengan ukuran 2 meter x 15 meter merupakan tanah milik Penggugat yang dibeli dari Tergugat II;
Menimbang, bahwa dilain pihak dalam Jawabannya, Tergugat I membantah dalil Penggugat tersebut dengan mengatakan