Ditemukan 1230 data
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Desember 2010 sebesar Rp298.263.637.223,00 dengan rinciansebagai berikut:Uraian Jumlah (Rp)Materi Sengketa:Royalti kepada pemerintah 183.331.106.548,00Bongkar muat/stevedoring 23.729.262.185,00Akrual biaya Des 2010 304.213.435.868,00Akrual biaya Des 2009 (236.665.119.108,00) 67.548.316.760,00SKB PT RPP Mining Contractor 11.941.421.798,00Tambahan koreksi setelah SPHP: biaya mobilisasi/demobilisasi (pos PPh Badan) 8.938.922.699,00 biaya coal selling commission (pos PPh Badan) 9.904.716.658,00 biaya
Koreksi Lainnya;bahwa di dalam biayabiaya yang menurut Terbanding merupakan objek PPhPasal 23, terdapat:a. akrual biaya yang dibukukan di bulan Desember 2010 sejumlahRp304.213.435.868,00 dan jurnal balik untuk akrua/ biaya yang dibukukandi bulan Desember 2009 sejumlah (Rp236.665.119.108,00) dengan netkoreksi sejumlah Rp67.548.316.760,00;b. pembayaran atas tagihan nomor 011/RMCJMB/10 kepada PT RPPMining Contractor ("RMC") sejumlah Rp11.941.421.798,00;c. tambahan koreksi setelah SPHP berupa:i) biaya
Putusan Nomor 1132/B/PK/PJK/2017UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh");bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
38 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
secara kronologis latarbelakang pengajuan banding Pemohon Banding ;Bahwa sesuai dengan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP3) No.PRINPSL846/WPJ.07/KP.0505/2005 tanggal 16 November 2005, KantorPelayanan Pajak PMA Empat ("KPP PMA WV) telah melakukan pemeriksaanuntuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan PPN PemohonBanding untuk masa pajak JanuariDesember 2004 ;Bahwa sehubungan dengan SP3 tersebut, pada tanggal 20 Juli 2007,Pemohon Banding menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Dalam SPHP tersebut pihak pemeriksa melakukan koreksi negatifatas penyerahan ekspor Pemohon Banding sebesar Rp. 1.504.433.707,00 danmenjadikan penyerahan jasa kepada Subjek Pajak Luar Negeri yang terutangPPN serta menetapkan usaha yang Pemohon Banding lakukan adalah jasamaklon. Adapun koreksi pemeriksa didasarkan pada :Bahwa Surat Kanwil DJP Jakarta Khusus No.
Pemohon Banding sama sekalitidak melihat landasan hukum yang jelas yang dapat digunakan oleh pemeriksasebagai dasar koreksi yang mengesampingkan transaksi ekspor yang PemohonBanding lakukan ;Bahwa sebagaimana dijelaskan dalam SPHP No. PHPSL969/WPJ.07/KP.0505/2007 tanggal 13 Juli 2007 beserta lampirannya, pemeriksa dengan berbagaimacam pertimbangan sangat mengedepankan unsur jasa dalam aktifitasPemohon Banding.
270 — 180 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Notaris di Bogor;6.3 Surat Pernyataan Pelepasan Hak Prioritas Nomor 593.83/108/SPHP/DKP/2015, yang ikut disaksikan serta ditandatangani olehTergugat III Intervensi dan Tergugat IX Intervensi:7. Memerintahkan Tergugat VII Intervensi untuk menerbitkan kembaliSHGB Nomor 1798/Ragajaya, 1800/Ragajaya, dan 1801/Ragajaya atasnama PT Tjitajam dengan Pengesahan Akta Pendirian tanggal 12Halaman 13 dari 44 hal. Put.
Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum suratsuratsebagai berikut:6.1.Surat Pernyataan Tidak Sengketa tanggal 9 september 2010 yangdibuat oleh Dayat Syarif Narkis di hadapan kepala Desa Ragajaya(Tergugat III Intervensi);6.2.Akta Kuasa Nomor 339 tanggal 26 Agustus 2015 yang dibuat dihadapan Eva Misdawati, S.H., selaku Notaris di Bogor;6.3.Surat Pernyataan Pelepasan Hak Prioritas Nomor 593.83/108/SPHP/DKP/2015, yang ikut disaksikan serta ditandatangani olehTergugat III Intervensi dan Tergugat
Surat Pernyataan Pelepasan Hak Prioritas Nomor593.83/108/SPHP/DKP/2015, yang ikut disaksikan sertaditandatangani oleh Tergugat Ill Intervensi dan Tergugat IXIntervensi:7. Memerintahkan Tergugat VII Intervensi untuk menerbitkan kembaliSHGB Nomor 1798/Ragajaya, 1800/Ragajaya, dan 1801/Ragajaya atasnama PT Tjitajam dengan Pengesahan Akta Pendirian tanggal 12Agustus 1996 yang sebelumnya telah dinyatakan tidak berlaku danmemerintahkannya untuk menyerahkan kepada Penggugat Intervensi:8.
166 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 991/B/PK/PJK/2013jumlah Tagihan Pajak sebesar Rp. 1.676.935.299,00;b. bahwa STP PPN Nomor : 00673/107/00/426/03 tanggal 6 Nopember2003 merupakan penetapan pajak dari hasil pemeriksaan berdasarkanSurat Perintah Pemeriksaan Pajak Nomor : PRIN0070/WPJ.09/BD.06/2002 tanggal 19 Agustus 2002 yang dikeluarkanoleh Kantor Wilayah KX DJP Jawa Bagian Barat Il;c. bahwa Hasil Pemeriksaan Pajak tertuang dalam Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor : Pem143/WPJ.09/BD.06/2003tanggal 29 September
ANDHIKA FERY KURNIAWAN, S.H.
Terdakwa:
RIMANTI Als RIMA Binti NERI
12 — 8
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Kuitansi telah diterima dari UMAR HAQI uang sejumlah Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran beras bulog dalam kemasan 5 Kg (SPHP
140 — 51
teknis pemeriksaan, dimana ekualisasi antara pos SPTPPh Badan/Orang Pribadi dengan objek pajak lainnya adalah salah satu teknikpemeriksaan untuk mengetahui pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.Dengan demikian, koreksi DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri yang didasarkan pada ekualisasi Peredaran Usaha di PPh Badan(Penjualan dan Pendapatan Lainlain) dengan Penyerahan di PPN pada perkaraa quo telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa pada surat tanggapan atas SPHP
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Objek Banding (Surat Keputusan Dirjen PajakNomor : KEP1348/WPJ.06/2013 tanggal 16 September 2013),dan menyatakan SPHP Nomor89/WPJ.06/KP.05/2012 tanggal10 Agustus 2012 dan SKP Nomor 00003/205/05/027/12tanggal 11 September 2012 batal demi hukum karena telahditerbitkan secara melawan hukum.Halaman 22 dari 37 halaman. Putusan Nomor 162/B/PK/PJK/201 73)3.
Putusan Nomor 162/B/PK/PJK/201 7Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali sangat keberatan terhadappendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut, dengan alasansebagai berikut:1)Atas dalil Termohon Peninjauan Kembali yang menyatakan bahwadalam proses pemeriksaan tidak pernah dilakukan Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan, Pemohon Peninjauan Kembali menyampaikanpendapat sebagai berikut:~Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengirimkan SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor PHP90/WPJ.06/KP.05/2012
(copy SPHP telah dilampirkan saatpersidangan)Bahwa dengan demikian dalil Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan dalam proses pemeriksaan tidak pernah dilakukanPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan tidak terbukti.Atas dalil Termohon Peninjauan Kembali yang menyatakan bahwaTermohon Peninjauan Kembali didesak oleh Kepala KPP dan KepalaSeksi Pengawasan dan Konsultasi untuk mengajukan permohonankeberatan dan bukan permohonan pembatalan, Pemohon PeninjauanKembali menyampaikan pendapat sebagai berikut:
92 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyampaikan SPHP kepada Wajib Pajak;g. Memberikan hak untuk hadir kepada Wajib Pajak dalam rangkaPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan pada waktu yang telahditentukan;h. menyampaikan Kuesioner Pemeriksaan kepada Wayjib Pajak;i. melakukan pembinaan kepada Wajib Pajak dalam memenuhikewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan dengan menyampaikan saransecara tertulis;J.
Putusan Nomor 765/B/PK/PJK/2015 terutang dan perhitungan sementara dari sanksi administrasiyang menjadi syarat utama diterbitkannya SPHP dan BeritaAcara Hasil Pemeriksaan pajak maupun Verifikasi;c. Hanya mencantumkan jumlah pajak kurang dibayar besertasanksi administrasi saja tanpa adanya kebenaranpenghitungan pajak dan asal usulnya;d.
Putusan Nomor 765/B/PK/PJK/2015 beserta sanksi administrasinya, sehingga PemohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidakmengetahui dasar koreksi yang dilakukan Pemeriksa;bahwa di dalam Surat Permohonan Banding PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) halaman 5butir 3 sebagai berikut:Dalam Surat pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak(SPHP)/Surat Pemberitahuan Hasil Verifikasi tersebut tidakmemuat perhitungan pajak terutang sesuai dengan ketentuandi atas, namun langsung mencantumkan
Formal: yaitu SKPKB/SKPKBT dan KeputusanKeberatan telah diterbitkan dengan menggunakan UUKUP namun di dalam SPHP/SPHV maupun beritaacara jelas tidak terdapat adanya perincian posposyang dikoreksi, nilai koreksi, dasar koreksi, tidakterdapat perincian perhitungan pajak terutang dansanksinya sebagaimana yang dipersyaratkan olehPasal 31 UU KUP itu sendiri, dan peraturanpelaksanaannya yaitu Pasal 1 angka 3 dan angka 4PMK Nomor 146/PMK.03/2012 untuk verifikasi danPasal 1 angka 16 PMK Nomor 17/PMK.03/2013
Putusan Nomor 765/B/PK/PJK/2015Ketetapan Pajak;Bahwa dari sejak Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTerbanding) menerbitkan SPHP/SPHV yang tidak disertaidengan alasan dasar koreksi, pospos koreksi, perincianperhitungan pajak terutang berikut dengan ~ sanksiadministrasinya, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) telah meminta kepada Termohon PeninjauanKembali (Ssemula Terbanding) untuk memberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) apayang menjadi hak Pemohon
190 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa di dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)Nomor PHP218/WPJ.20/KP.0705/2010 tanggal 28 Desember 2010(sebagaimana bukti dalam lampiran P3) yang diterbitkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) tidakmenyebutkan secara jelas dan tegas kapan (hari, tanggal dan jam)Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) diundang untukmenghadiri pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan pihakTermohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat);Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 22 ayat
oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat),yaitu pada tanggal 28 Januari 2011 melalui suratnya Nomor$93/WPJ.20/KP.0705/2011 tanggal 28 Januari 2011 tentangmenanggapi permohonan penyampaian tanggapan PHP;(bukti surat jawaban terlampir Lampiran P 6);Bahwa faktanya Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)telah mengirimkan surat protes kepada Pihak Termohon PeninjauanKembali (Ssemula Tergugat) melalui surat Nomor 21/ADM/2011tanggal 17 Januari 2011 tentang Permohonan PenyampaianTanggapan SPHP
46 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
dilakukan dalam jangkawaktu paling lama 4 (empat) bulan dan dapat diperpanjang menjadipaling lama 8 Bulan sejak tanggal Surat Perintah Pemeriksaansampai dengan tanggal laporan Hasil Pemeriksaan";2) Fakta yang terjadi adalah bahwa Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai tersebut diterbitkan dengan diawaliadanya Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN 353/WPUJ.28/KP.0305/2009 yang diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009 dan diakhiridengan terbitnya Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Putusan Nomor 330/B/PK/PJK/2014Bahwa proses pemeriksaan dan prosedur penerbitan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar tersebut di atas sebagaimana terungkap dalampersidangan adalah sebagai berikut: Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN 353/WPJ.28/KP.0305/2009diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; Bahwa Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor PEMB353/WPuJ.28/KP.0305/2009 diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor PHP62/WPJ.28/KP.0305/2010 tanggal 3 Desember 2010
Putusan Nomor 330/B/PK/PJK/2014PMK.03/2008 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor 19/PJ/2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 5/PJ/2009;Bahwa Tergugat dalam Surat Tanggapannya Nomor S285/WPJ/288/201 1tanggal 1 Februari 2011 maupun penjelasannya dalam persidanganmengakui sekalipun SPHP Nomor PHP 62/WPJ.28/KP.0305/2010 yangmerupakan produk yang dikeluarkan oleh Pemeriksa sebelum dibuatnyaLaporan Hasil Pemeriksaan baru dibuat tanggal 3 Desember 2010, yangberarti
36 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
dilakukan dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) bulan dandapat diperpanjang menjadi paling lama 8 Bulan sejak tanggal SuratPerintah Pemeriksaan sampai dengan tanggal laporan HasilPemeriksaan."2) Fakta yang terjadi adalah bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai tersebut diterbitkan dengan diawali adanyaSurat Perintah Pemeriksaan Nomor: PRIN 353/WPUJ.28/KP.0305/2009yang diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009 dan diakhiri dengan terbitnyaSurat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
322/10 tanggal 15 Desember 2010 diterbitkan Tergugatsetelah dilakukan pemeriksaan lapangan;Bahwa proses pemeriksaan dan prosedur penerbitan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar tersebut di atas sebagaimana terungkap dalam persidanganadalah sebagai berikut: Surat Perintah Pemeriksaan Nomor: PRIN 353/WPJ.28/KP.0305/2009diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; bahwa Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor: PEMB353/WPJ.28/KP.0305/2009 diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
pemeriksaan maupun prosedur atau tatacara penerbitan Surat KetetapanPajak tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 199/PMK.03/2007 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:23/PMK.03/2008 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor: 19/PJ/2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor:5/PJ/2009;Bahwa Tergugat dalam Surat Tanggapannya Nomor: S285/WPJ/288/2011 tanggal 1 Februari 2011 maupun penjelasannya dalampersidangan mengakui sekalipun SPHP
68 — 43
PPNyang masih harus dibayar Rp 2.764.268.535,Total Pajak YMH Dibayar Rp 77.510.674.032,Terhadap total pajak yang masih harus dibayar tersebut di atasdiberikan waktu kurang lebih 2 bulan yang dimulai daripenyampaian sanggahan PPh Badan tanggal 2 April 2015 untukmenyampaikan tanggapan/sanggahan.Sebagai catatan : Tim Pemeriksa Memberikan PraSPHP bukanSPHP karena bila diberi SPHP waktu tanggapan hanya 7 hari,sehingga tidak mungkin Pihak PT. Bank Lampung siap tepat waktuuntuk membuattanggapan.
Dalam PraSPHP yang kurang bayar + sanksiserta yang dapat Disanggah:Menurut Yang dapat Menurut FiskusFiskusPrakiraanPajak disanggah Pajak Terutang FinalTerhutangPPH Badan Rp. 19.127.261.740 Rp. 10.413.178.250, Rp. 8.714.083.490,+ SanksiPPH PSL 4 Rp. 45.211.646.338 Rp. 44.360.008.029, Rp. 851.638.309,ayat 2PPH PSLPPNTOTAL23 Rp. 10.407.497.419 Rp. 10.169.716.086, Rp. 237.781.333,Rp. 2.764.268.535 Rp. 2.301.937.277, Rp. 462.331.258,Rp. 77.510.674.032 Rp. 67.244.839.642, Rp. 10.265.834.390,Rekapitulasi SPHP
150 — 96
LetjenSuprapto Jakarta Pusat10640;Bahwa dalam surat tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat,Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia padapokoknya membicarakan SPHP terkait permasalahan kepailitan PT.
Hasil perhitunganpajak terutang yang dilakukan oleh Pemeriksa Pajak tersebut dituangkandalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor SPHP041/WPUJ.06/KP.120/RIK.SIS/2013 tanggal 11 Maret 2013 tentangPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat (1) PMK17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan, maka Wajib Pajakdalam hal ini wajib memberikan tanggapan tertulis atas SPHP dalamjangka waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal diterimanya SPHP.
2013;Wajid Pajak tidak merespon dan tidak menghadiri undanganpembahasan akhir hasil pemeriksaan hingga batas waktu yangditentukan sehingga Pemeriksa Pajak menerbitkan RisalahPembahasan, Berita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak dan Berita AcaraPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dan lkhtisar Hasil Pemeriksaan.Hal ini sesuai dengan Pasal 44 ayat (6) PMK17/PMK.03/2013, yangmengatur sebagai berikut:"Apabila Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak:a. tidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP
132 — 87
Suprapto Jakarta Pusat10640 (copy terlampir):Bahwa dalam surat tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat,Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik indonesia padapokoknya membicarakan SPHP terkait permasalahan kepailitan PT.
Hasil perhitunganpajak terutang yang dilakukan oleh Pemeriksa Pajak tersebut dituangkandalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor SPHP041/WR1.06/KP.120/RIK.SIS/2013 tanggal 11 Maret 2013 tentangPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (3) sehinggaperhitungan penghasilan kena pajak dilakukan secara jabatan, DirekturJenderal Pajak wajib menyampaikan surat pemberitahuan hasilpemeriksaan kepada Walib Pajak dan memberikan hak kepada wajibPajak untuk hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dalambatas waktu yang ditentukan";Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat (1) PMK17/PMK.03/2013tentang Tata Cara Pemeriksaan, maka Wajib Pajak dalam hal ini wajibmemberikan tanggapan tertulis atas SPHP
dalam jangka waktu 7 (tujuh) harisejak tanggal diterimanya SPHP.
Hal ini sesuai dengan Pasal 44ayat (6) PMK 17/PMK.03/2013, yang mengatur sebagai berikut: "Apabila Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Walib Pajaka. tidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP sebagaimana dimaksuddalam Pasal 42 ayat (1) dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalamPasal 42 ayat (2) atau ayat (3); danb. tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan sesuai denganhari dan tanggal yang tercantum dalam undangan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 43 ayat (2),Pemeriksa Pajak membuat
19 — 8
dengan merk Tokai. 4. 2 (dua) buah pipet plastik berwarna putih bening. 5. 1 (satu) lembar timah bekas rokok berwarna emas. 6. 1 (satu) alat hisap sabu. 7. 1 (satu) buah tabung kaca berwarna bening. 8. 1 (satu) unit alat komunikasi jenis Handphone merk Infinix Hot 11 warna hijau dengan Nomor Imei I 351405400349565, Imei II 351405400349573 beserta Simcard Telkomsel dengan nomor telepon 081267557284. 9. 1 (satu) buah masker berwarna hitam merk JSP mask. 10.1 (satu) bungkus kemasan beras merk SPHP
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan("SPHP") No. Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12November 2012yangPemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012. BerdasarkanSPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untuk obyekPPhPasal 26 sebesar Rp. 5.214.633.606 meliputi Masa Pajak JanuariDesember 2008;.
AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan "tidak setuju" dengan koreksi fiskal positif PPH 26 atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.5.214.633.606 padatanggal 27 November 2012;.
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembahasandengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan dalam hal terdapat hasilPemeriksaan yang belum disepakati antara Pemeriksa Pajak denganWayib Pajak pada saat Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, daniv. kewajiban dari Wajib Pajak untuk memenuhi permintaan buku, catatan,dan/a tau dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan, dandokumen lainnya, yang dipinjam dari Wajib Pajak,. menuangkan hasil pertemuan sebagaimana dimaksud pada huruf d dalamberita acara pertemuan dengan Wajib Pajak,menyampaikan SPHP
Tidak terdapat pospos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasarkoreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajakterutang dan perhitungan sementara dari sanksi administrasiyang menjadi syarat utama diterbitkannya SPHP dan BeritaAcara Hasil Pemeriksaan Pajak;c. Hanya mencantumkan jumlah pajak kurang dibayar besertasanksi administrasi saja tanpa adanya kebenaran penghitunganpajak dan asal usulnya;d.
Putusan Nomor 642/B/PK/PJK/2016 dengan menggunakan UU KUP namundi dalam SPHP/SPHV maupun beritaacara jelas tidak terdapatadanyaperincian pospos yang dikoreksi,nilaikoreksi, dasarkoreksi, tidakterdapat perincian perhitungan pajakterutang dan sanksinya sebagaimanayang dipersyaratkan oleh Pasal 31 UUKUP itu sendiri, dan peraturanpelaksanaannya yaitu Pasal 1 angka 3dan angka 4 PMK No.146/PMK.03/2012 untuk verifikasi danPasal 1 angka 16 PMK No.17/PMK.03/2013 dan Pasal 1 angka 16dan17 UU KUP untuk SKP
Dasar Perhitungan Pajak Kurang Dibayar di dalam Surat KetetapanPajak;Bahwa dari sejak Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding)menerbitkan SPHP/SPHV yang tidak disertai dengan alasan dasarHalaman 78 dari 124 halaman.
Tidak terdapat pospos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasarkoreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajak terutangdan perhitungan sementara dari saksi administrasi yang menjadisyarat utama diterbitkannya SPHP/SPHV dan Berita Acara HasilPemeriksaan pajak maupun Verifikasi;c. Hanya mencantumkan jumlah pajak kurang dibayar beserta sanksiadministrasi saja tanpa adanya kebenaran penghitungan pajak danasal usulnya;d.
71 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atasditerbitkannya SPHP Nomor Pem268/WPJ.07/KP.0305/2010, kamitelah mengajukan surat tanggapan atas SPHP tersebut dengan SuratTanggapan tanggal 19 April 2010, namun pemeriksa tidakmemberikan suatu analisa sehingga menurut Pemohon Bandingseharusnya pemeriksa tidak bisa mengkoreksi kredit pajak ataspembayaran royalti, karena pemeriksa tidak mempunyai dasar yangjelas;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka :Jumlah Penghasilan Kena Pajak menurut Surat Ketetapan Pajak sebesar :MenurutNo.
417 — 89
Hal ini dikarenakan LaporanKeuangan Konsolidator Kantor Pusat tersebut berjumlah 373 halaman, sebagaimanatertera dalam tanda terima dan dalam tanggapan SPHP Pemohon Banding.Pemohon Banding bersedia memberikan buktibukti tersebut kepada Majelis dalampersidangan;: bahwa terdapat koreksi positif atas BRAsia Pacific Head Office (Balpos 760300)sebesar Rp.130.536.410.283,00;bahwa dasar koreksi Terbanding sebagaimana dinyatakan dalam Laporan PenelitianKeberatan Nomor: Lap503/WPUJ.19/BD.05/2010 tanggal 22
Hal ini dikarenakan LaporanKeuangan Konsolidator Kantor Pusat tersebut berjumlah 373 halaman, sebagaimanatertera dalam tanda terima dan dalam tanggapan SPHP Pemohon Banding.Pemohon Banding bersedia memberikan buktibukti tersebut kepada Majelis dalampersidangan;: bahwa terdapat koreksi biaya BRMLC/Global Heads (Balpos 760400) sebesarRp.34.445.427.040,00;bahwa dasar koreksi Terbanding sebagaimana dinyatakan dalam Laporan PenelitianKeberatan Nomor: Lap503/WPU.19/BD.05/2010 tanggal 22 September 2010
Hal ini dikarenakan LaporanKeuangan Konsolidator Kantor Pusat tersebut berjumlah 373 halaman, sebagaimanatertera dalam tanda terima dan dalam tanggapan SPHP Pemohon Banding.Pemohon Banding bersedia memberikan buktibukti tersebut kepada Majelis dalampersidangan;: bahwa terdapat koreksi positif atas Christmas Allowance (Balpos 731035) sebesarRp.1.606.805.68 1,00;bahwa dasar koreksi Terbanding sebagaimana dinyatakan dalam Laporan PenelitianKeberatan Nomor: Lap503/WPU.19/BD.05/2010 tanggal 22 September
Hal ini dikarenakan LaporanKeuangan Konsolidator Kantor Pusat tersebut berjumlah 373 halaman, sebagaimanatertera dalam tanda terima dan dalam tanggapan SPHP Pemohon Banding.Pemohon Banding bersedia memberikan buktibukti tersebut kepada Majelis dalampersidangan;: bahwa terdapat koreksi positif atas Controlling (Balpos 760507) sebesarRp.4.067.802.383,00;bahwa menurut Terbanding koreksi Controlling sebesar Rp.4.067.802.383,00didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Kep62/PJ./1995 yaitubesarnya
28 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
makaperhitungannya adalah sebagai berikut :% x Rp.0,00 = Rp. 0,00 ;2Rp. 339.870.761,00 ;Rp. (339.870.761,00) ;Bahwa oleh sebab itu Pemohon Banding tidak berkewajiban membayar 50 %dari pajak terutang ;Formal/Prosedur Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan NovemberBahwa SPT PPN Masa Desember 2005 dilaporkan secara langsung padatanggal Februari 2006 dengan jumlah lebih bayar sebesarRp. 1.645.274.592,00 ;Bahwa Surat Pemberitahuan WHasil Pemeriksaan (SPHP
) PPN Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2005 Nomor PEM14/WPJ.04/BD.0601/pada tanggal Januari 2007 ;Bahwa Surat Tanggapan atas SPHP Masa Januari sampai dengan Desember2005 disampaikan Bintang Arut pada tanggal 9 Januari 2007 dengan Nomor/BA/AC/2007 tanggal 8 Januari 2007 ;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak (SKPKB) Masa Januarisampai dengan November 2005 Nomor 00036/207/05/058/07 tanggal 25Januari 2007 ;Bahwa keberatan yang Pemohon Banding ajukan masih dalam jangka waktu 3bulan sejak