Ditemukan 625 data
44 — 8
TERDAKWA ADI KURNIAWAN Alias JIDONG, TERDAKWAll ADI SUJAJAR, WWI (DPO), DIRUN (DPO), FATKUR (DPO), HARI(DPO), DEDIK (DPO), JUMALI (DPO), FERI (DPO), ALIM (DPO) pada hariRabu tanggal 05 Juli 2016 sekitar jam 21.00 wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Juli 2016 bertempat di Dusun PanglunganDesa Panglungan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang atausetidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJombang, secara bersamasama melakukan penganiayaan yangmengakibatkan luka
luka berat.
DAMAR AJI NURSETO, SH.
Terdakwa:
MUHAMAD HAIRIN Bin RAHMAD
73 — 42
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimanaDakwaanPrimairPenuntut Umum;
2.Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dariDakwaanPrimair;
3.Menyatakan TerdakwaMUHAMAD HAIRIN Bin RAHMADtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA
BERATsebagaimanaDakwaanSubsidaritas;
4.Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwatersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama4(empat) tahundan 6 (enam) bulan;
5.Menetapkan masapenangkapan danpenahanan
1.RENDY BAHAR PUTRA, S.H
2.YOPPY GUMALA, S.H.
Terdakwa:
MARDAN LAMBERTUS MANIAHALAH Alias UCE Als. YANTO Bin ANDREAS MANIALAH
58 — 23
ATA (Agro Timur Abadi) Desa TelukNyatu Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,atau setidaktidaknya di Ssuatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang memeriksa dan mengadili perkaraini melakukan penganiayaan mengakibatkan luka luka berat terhadapsaksi korban MUHAMAD YAMIN Als. BAPAK ASKAR Bin IBRAHIM.
32 — 17
Pasuruan atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil, Terdakwadengan sengaja melakukan penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakanterlebih dahulu sehingga perbuatan itu mengakibatkan luka luka berat; terdakwaorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu,Adapun perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan menggunakan caradiantaranya adalah sebagai berikut : Bermula dari saksi SAMAN mendatangi rumah
21 — 5
Mengakibatkan luka luka berat: Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat berdasarkanketentuan pasal 90 KUHP adalah penyakit atau luka yang tidak dapatdiharapbkan akan sembuh lagi dengan sempurna atau yang dapatmendatangkan bahaya maut, terus menerus tidak cakap lagi melakukanjabatan atau pekerjaan, tidak lagi memakai salah satu panca indra, kudung(rompong), lumpuh, berubah pikiran (akal) lebih dari empat minggu lamanya,menggugurkan atau membunuh anak dari kandungan ibu;Menimbang, bahwa berdasarkan
64 — 35
Sebagai petunjuk adanya korban luka luka berat akibat kecelakaan yang dialami saksi Fionita dansaksi Ayomi,sebagai akibat perbuatan terdakwa dalam perkarainit ,sehingga perlu. ditentukan statusnya.Untuk tetap dilekatkandalam berkas perkara.Menimbang, terhadap barang bukti berupa,1(satu) lembar surat pernyataan yang dibuat dan ditandatanganioleh Sdri Ayomi, Sdri Vionita Dila Riskasari dan Terdakwatertanggal 29 Pebruari 2010 dan 1(satu) lembar surat pencabutanpengaduan yang dibuat oleh Sdri Vionita
23 — 13
21.00 Wita atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2019, bertempat di sebuah rumah diDesa Sungai Rasau Rt.005 Rw 002 Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten TanahLaut Provinsi Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pelaihari yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, telah melakukan perbuatan penganiayaanmengakibatkan luka luka berat, yang dilakukan oleh terdakwa denganrangkaian perbuatan antara lain sebagai berikut:" Sebagaimana
88 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam berkas terpisah),pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2016, sekitar pukul 23.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari 2016, bertempat diToBambalu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten TorajaUtara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Makale untuk memeriksa dan mengadilinya,mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut sertamelakukan perbutan, penganiayaan yang mengakibatkan luka
luka berat yakniterhadap saksi korban Kinaya Salinding Pakan dan Gamaniel SilambiPaerunan, perbuatan mana dilakukan TerdakwaTerdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa berawal dari permasalahan antara Kinnong berteman dengan Suryayang terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2015, kemudian pada hariJumat tanggal 1 Januari 2016, sekitar pukul 20.00 WITA saksi korbanGamaniel Silambi bersama dengan saksi korban Kinaya Salinding Pakanberada di pesta orang kawin di Kampung Palili, pada saat itu Ary
29 — 2
Kemudian saksi lihat ke RumahSakit Umum Solok, disaat itu saksi melihat anak saksi telah meninggal duniadi Rumah Sakit tersebut ;Bahwa sewaktu saksi melihat di Rumah Sakit Umum Daerah Solok, keadaananak saksi mengalami luka luka berat dan dalam keadaan meninggal dunia ;Bahwa korban meninggal dunia pada saat di bawa ke rumah sakit.Bahwa saksi kenal dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda VarioNo.Pol BA 3925 HR dan STNK nya adalah sepeda motor milik anak saksibernama LIRA HARIANITA ;Bahwa keluarga
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
BASUNI Alias SUNI Bin Alm ARFAN
42 — 8
Menyatakan terdakwa BASUNI Alias SUNI Bin (alm) ARFAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka luka berat sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP sebagaimana dalamdakwaan Subsidiair Penuntut Umum4.
35 — 3
tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atauuntuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukan pada waktu malam dalamsebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dijalan umum, atau dalamkereta api atau trem yang sedang berjalan, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu, yang masuk ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjatatau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yangmengakibatkan luka
luka berat perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut:Berawal pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekitar jam 21.00 Wib, saksiSUDIRMIN ditelpon oleh terdakwa MARWAH yang dalam pembicaraannya memberitahudan menawarkan kepada saksi SUDIRMIN bahwa ada jalan untuk mencari uang denganperkataan " MIN, ADO LOKAK BEGAWE " (MIN ADA RENCANA KERJAAN), laludijawab oleh saksi SUDIRMIN "LOKAK SUE?"
33 — 11
MAMAT Alias TOMAT Bin RUSTIM, saksi ENTANG Als TATANGBin MARTA mengalami luka luka berat antara lain pada bagian kepala sebelahkanan mendapatkan 13 (tiga belas) jahitan, kKepala sebelah kiri mendapatkan15 (lima belas) jahitan, kepala bagian belakang mendapatkan 4 (empat) jahitan,bagian bahwa telinga sebelah kiri mendapatkan 10 (Sepuluh) jahitan, punggungbagian atas sebelah kiri mendapatkan 8 (delapan) jahitan, punggung bagianatas sebelah kanan mendapatkan 9 (Sembilan) jahitan, dan tangan sebelah
62 — 6
Banten, atau pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Rangkasbitung, telahmelakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka luka berat terhadap saksiHalaman 5 dari 32 Putusan Nomor 166/Pid.B/2016/PN.RKBkorban GAOSUL ALAM Bin DULSAI, yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Mulanya pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2016 sekira pukul21.00 wib saksi Bustomi Als. Tomi, saksi TB.
MUHAMAD SETYAWAN, S.H.
Terdakwa:
NATANYEL URYO
46 — 13
Wasior) Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama atau setidaktidaknya padatempat lain yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Manokwaritelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka luka berat terhadapsaksi korban MARKUS URYO Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Berawal ketika saksi SENI PAUL URYO bersama dengan saksi korbanMARKUS URYO dan saksi RONI URYO mengecek kayu Masohi di KampungHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor 12/Pid.B/2019/PN MnkManiwak (tepatnya
59 — 7
Kiaracondong Kota Bandung, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kelas A Bandung, mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukandan yang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan yaitu terhadap saksikorban DINDIN RAHMANUDIN MARDA Als OMO yang mengakibatkan luka luka berat, perobuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiET pmentHalaman 5 dari 33 Putusan Nomor 330/Pid.B/2017/PN.
SITI HALIMATUN, SH.
Terdakwa:
FEBRI SUSANTO bin WARSONO Alm
42 — 9
Hendrayana dengankesimpulan orang tersebut mengalami luka luka berat akibat bendatajam dan mengalami gangguan pernafasan akibat benturan di bagiandada termasuk luka berat yang mengakibatkan aktifitas pasien terbatas> Hasil Visum et revertum dari Puskesmas Bantarkalong a.n.MAMAT Nomor : 350 / 154 / PKM.BTKL / XI / 2020, tanggal 20November 2020 yang ditandatangani oleh dr. H.
Aditya Dwi Jayanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
NAWAWI alias WAWI Bin MATNOR
53 — 25
Balangan,Propinsi Kalimantan Selatan atau setidak tidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Paringin yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan perbuatan, yang melakukan,yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan penganiayaanmengakibatkan luka luka berat terhadap Saksi MISLI Als MADAN Bin BARIJI(Alm) dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekitar jam 23.00 Witaterdakwa bersama saksi MISRAHWATI, sdr.
29 — 4
Gabek Pangkalpinang atau setidaktidaknya disalah satutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPangkalpinang berwenang memeriksa dan mengadili, karena kesalahannya(kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka luka berat, perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan sebagai berikut :11Bahwa Terdakwa dan korban KELINCEM binti HASAN merupakan suamiisteri berdasarkan uku nikah No. 033/33/1/2011.Bahwa pada hari dan tanggal seperti tersebut diatas, awalnya sekira pukul06.00
23 — 8
setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan Februari tahun 2017 atau setidak setidaknya pada suatu waktudalam tahun 2017 di jalan raya jurusan Jenggawah Tempurejo tepatnya diDusun Jatirejo, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, atausetidak tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk Daerah HukumPengadilan Negeri Jember, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka
luka berat, perbuatantersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa, pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal saat saksi NURAFIFAH alias BU RIRIS memberitaku terdakwa jika saksi ABDURROHMANakan membuat keributan di rumah terdakwa , sehinggaterdakwa pulang kerumah di Dusun Tempurejo, Kecamatan Tempurejo,Kabupaten Jember dan sudah ada Terdakwa Ill, Terdakwa Ill, RUDI (DPO),NUKDIN alias RUKDIN (DPO) dan DANI (DPO) untuk mengatur strategimelakukan pengeroyokan kepada saksi
81 — 9
yang diterbitkan olehMARI Tahun 1992 Hal 179 yang lengkapnya berbunyi sebagai berikut: istilah secara terangterangan dalam Pasal 170 KUH Pidana harus diartikan perbuatan kekerasan yang dapat dilihatmasyarakat umum, yaitu bahwa kekerasan dilakukan secara terbuka di suatu lokasi yang dapatdilalui oleh sembarang orang, untuk pasal 170 KUH Pidana peranan masingmasing pelakupeserta tidak relevant, sudah cukup' keikutsertaannya dengan melakukan suatu kekerasanbagaimanapun ringannya yang mengakibatkan luka
, luka berat, atau matinya orang;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dipersidangan telah diketahui bahwa sawahyang bertempat di Persawahan di Dusun Kanis Kampung Mangku Kec.