Ditemukan 5581 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2016 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 32/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 16 September 2015 — Pidana - WARYONO KARNO
289240
  • yaitu dikirim ke laboratoriumforensik untuk diuji secara laboratorium, karena yang diuji adalah apayang dipalsukan, apakah tanda tangan, usia kertas, usia tinta dansebagainya, sebab apabila ada surat yang dipalsukan berarti ada yangasli, harus ada pembanding nantinya, itu prosesproses pembuktianforensik yang nantinya dikembalikan kepada penyidik dengankesimpulah surat ini signifikan asli atau palsu;Bahwa apabila surat itu dinyatakan palsu oleh laboratorium forensikmaka dicari siapa pelakunya yang membuat
    surat palsu tersebut untukdijadikan tersangka;Bahwa pada saat langkah proses penyidikan dikerjakan, dalam sebuahrangkaian penyidikan ditemukan berbagai tindak pidana, maka penyidikmembuat berita acara pendapat untuk mengembangkan bahwa adabeberpa tindak pidana yang terjadi dan ini dikaitkan, dan ini bukan delikaduan maka penyidik punya kewajiban mengembangkan kasustersebut, sehingga dari laporan pendahuluan misalnya bisa terjadibeberapa tindak pidana yang dibuktikan, dalam penyidikan penyidiklahyang