Ditemukan 5837 data
1.Cirep
2.Darmawan
Tergugat:
PT. Sawit Mas Sejahtera
84 — 36
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan status hubungan kerja Para Penggugat dengan Tergugat yang semula pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berubah status menjadi pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) /karyawan tetap;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja Para Penggugat oleh Tergugat
1.WURYANTO, S.H., M.H.
2.LINDU AJI SAPUTRO, S.H.
Terdakwa:
FADJAR HANIEF PRANACITRA bin JOKO MULYONO
90 — 56
19.576.658,- ( Sembilan belas juta liam ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah ) berikut lembar s
lip NTPN;
- 2 ( dua ) bendel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) antara PT.
239 — 16
Penggugat;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawaban angka 12 mendalilkangugatan para Pengugat tidak berdasar dan tidak didasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku atau perjanjian kerja;Menimbang, bahwa terhadap perbedaan pendapat tersebut di atasMajelis Hakim dengan berpedomana kepada pertimbangan ad 1 yangmenetapkan status para Penggugat adalah sebagai pekerja tetap mengingatpekerjaan yang dikerjakan adalah pekerjaan di bidang produksi yang tidak dapatdikerjakan oleh pekerja tidak tetap (PKWT
155 — 36
menanda tangani perjanjian kerja barusesuai dengan bukti P8;Menimbang, bahwa sesuai pasal 1 ayat 15 Undang undang nomor 13tahun 2003 yang menyatakan Hubungan kerja adalah hubungan antarapengusaha dengan pekerja/ouruh berdasarkan perjanjian kerja, yangmempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah;Menimbang, bahwa di dalam pemeriksaan perkara a quo hinggapemeriksaan saksi Para Penggugat dan Tergugat, Majelis Hakim tidakmenemukan adanya perjanjian kerja tertulis maupun Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT
pidum kota probolinggo
Terdakwa:
MUHAMMAD RIYANTO bin BEBUN SUHERMAN (alm)
232 — 210
Muhammad Riyanto tertanggal di Probolinggo, 14 Februari 2023;
- 4 (empat) lembar foto copy berlegalisasi Pos Indonesia berupa Surat Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor: 113/PPC-CG/PKWT-I/IX/2022, tanggal 5 September 2022 atas nama sdr. Muhammad Riyanto;
- 4 (empat) lembar Surat Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor: 113/PPC-CG/PKWT II/IX/2023, tanggal 5 September 2023 atas nama sdr.
Muhammad Riyanto;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor: 113/PPC-CG/PKWT-I/IX/2022, tanggal 5 September 2022 atas nama sdr. Muhammad Riyanto;
- 1 (satu) lembar Surat Job Description Seles Staff PT. Bumi Pembangunan Pertiwi;
- 1 (satu) lembar slip gaji periode bulan Juni 2023 atas nama sdr.
FOKER YONGKY WIJAYA , dkk
Tergugat:
PT. HAILAI SINAR CEMERLANG, Hotel Solia Legian
449 — 12
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perjanjian PKWT Penggugat I, Penggugat II, Penggugat IV, Penggugat VI, Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat XIII, Penggugat XV, Penggugat XVI, Penggugat XVIII, Penggugat XIX, Penggugat XX dan Penggugat XXI demi hukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak timbulnya perjanjian
FITRIA TAMBUNAN., SH., MH
Terdakwa:
ANI FITRIYAH
159 — 11
lembar fotokopi legalisir surat izin kantor cabang pembantu simpan pinjam nomor: 031/IKCPSP/Dep.1/XI/2019, tanggal 8 November 2019;
39. 2 (dua) lembar fotokopi legalisir surat keputusan nomor: DEP.07/010/INT/KSP-SP/DIR.00/01.2022 tanggal 5 Januari 2021 perihal Penggabungan Kantor Cabang Cilandak Dan Cabang Bintaro Jakarta Selatan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama;
40. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor: 1485/KSP-SB/DEP.14-PKWT
/DIR.00/08.2020, tanggal 1 Agustus 2020;
41. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor: 0161/KSP-SB/DEP.14-PKWT/DIR.00/07.2021, tanggal 1 Agustus 2021;
42. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir surat antaran dari cabang bintaro kepada kantor pusat dari tanggal 19 September 2015 sampai dengan 15 Juli 2019;
43. 1 (satu) bundle fotokopi Perjanjian Kerjasama Pemasaran Antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Dengan Mitra
li>
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat izin kantor cabang pembantu simpan pinjam nomor: 031/IKCPSP/Dep.1/XI/2019, tanggal 8 November 2019;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir surat keputusan nomor: DEP.07/010/INT/KSP-SP/DIR.00/01.2022 tanggal 5 Januari 2021 perihal Penggabungan Kantor Cabang Cilandak Dan Cabang Bintaro Jakarta Selatan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor: 1485/KSP-SB/DEP.14-PKWT
/DIR.00/08.2020, tanggal 1 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor: 0161/KSP-SB/DEP.14-PKWT/DIR.00/07.2021, tanggal 1 Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir surat antaran dari cabang bintaro kepada kantor pusat dari tanggal 19 September 2015 sampai dengan 15 Juli 2019;
- 1 (satu) bundle fotokopi Perjanjian Kerjasama Pemasaran Antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Dengan Mitra Pemasaran tanggal 1 Oktober
552 — 99
Bersama tanggal 7 Juni2017tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas1A Bandung dengan Akita Bukti Pendaftaran Perjanjian Bersama MelaluiBipartit Nomor: 1113/Bip/2018/PHI/PN.Bdg tertanggal 12 Maret 2018;24.Bahwa dalam hubungan industrial ketenagakerjaan tidak semua PerjanjianBersama/Kesepakatan Bersama bisa di daftarkan ke Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri antara lain Perjanjian Kerja Bersama(PKB), Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
MUJIYONO Als MUJI Bin SUGIMIN
147 — 13
- 1 (Satu) Ikat Perjanjian Kerjasama Waktu Tertentu (Pkwt) An. Dodi Syaiful Maskuri Dkk.
- 1 (Satu) Ikat Tagihan Dan Gaji 2015, Berikut Lampirannya.
- 1 (Satu) Ikat Arsip Tagihan Dan Gaji 2016, Berikut Lampirannya.
- 1 (Satu) Ikat Arsip Tagihan Gaji Perintis Periode 2020, Berikut Lampirannya.
- 1 (Satu) Berkas Asli Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Pt. Femili Karya Abadi Nomor 22 Tanggal 21 Agustus 2013 Dengan Notaris H.
Martina Peristyanti, S.H., MBA
Terdakwa:
SUJARWO Bin JIMIN
109 — 81
- 1 (satu) bendel fotocopy surat perjanjian kerja waktu tertentu No PKWT-0809/SDM-ULM/VIII-2020 tanggal 31 Agustus 2020 atas nama Bagus Lenggang Permadha
- 1 (satu) lembar fotocopy surat perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu No PPKWT-0698/HCS-ULM/VIII/2022 tanggal 02 September 2022 atas nama Bagus Lenggang Permadha.
- 1 (satu) bendel fotocopy surat perjanjian kerja waktu tertentu No PKWT-0572/HCS-ULM/IX-2022 tanggal 20 September 2022 atas nama Septian Dwi Ashari.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu No PPKWT-0881/HCS-ULM/IX/2023 atas nama Septian Dwi Ashari.
- 1 (satu) lembar surat keterangan No S-378/PNM-MJK/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang list nama karyawan PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Mojokerto.
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
JEFFRY
146 — 20
- 1 (Satu) Ikat Perjanjian Kerjasama Waktu Tertentu (Pkwt) An. Dodi Syaiful Maskuri Dkk.
- 1 (Satu) Ikat Tagihan Dan Gaji 2015, Berikut Lampirannya.
- 1 (Satu) Ikat Arsip Tagihan Dan Gaji 2016, Berikut Lampirannya.
- 1 (Satu) Ikat Arsip Tagihan Gaji Perintis Periode 2020, Berikut Lampirannya.
- 1 (Satu) Berkas Asli Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Pt. Femili Karya Abadi Nomor 22 Tanggal 21 Agustus 2013 Dengan Notaris H.
Martina Peristyanti, S.H., MBA
Terdakwa:
MEGA YUNAN RAKHMANA
80 — 67
- 1 (satu) bendel fotocopy surat perjanjian kerja waktu tertentu No PKWT-0809/SDM-ULM/VIII-2020 tanggal 31 Agustus 2020 atas nama Bagus Lenggang Permadha.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu No PPKWT-0698/HCS-ULM/VIII/2022 tanggal 02 September 2022 atas nama Bagus Lenggang Permadha.
- 1 (satu) bendel fotocopy surat perjanjian kerja waktu tertentu No PKWT-0572/HCS-ULM/IX-2022 tanggal 20 September 2022 atas nama Septian Dwi Ashari.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu No PPKWT-0881/HCS-ULM/IX/2023 atas nama Septian Dwi Ashari.
- 1 (satu) lembar surat keterangan No S-378/PNM-MJK/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang list nama karyawan PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Mojokerto.
1.ENIK SULANGSIH
2.NUR ALIASARI
3.SUNARKO
4.MARLIYA PUSPITA SARI
5.ANA MINARTI
Tergugat:
PT. LONG SOON INDONESIA
52 — 41
untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 26 September 2023, karena Para Penggugat telah mangkir selama 5 (lima) hari berturut-turut turut dan telah dipanggil oleh pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak para Penggugat sesuai Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Pasal 51 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT
Alfian Listya Kurniawan, S.H
Terdakwa:
ARI SULISTIANTO
161 — 0
Tahun 2022;
c)1 (satu) gabung Rekening Koran periode bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Oktober, November, dan Desember 2021;
d)1 (satu) gabung Rekening Koran periode bulan Februari, April, Mei dan Juni 2022;
e)1 (satu) gabung Rekapitulasi E RDKK Tahun 2021 dan Tahun 2022;
69.1 (satu) gabung fotocopy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Ari Sulistianto
Lasminingsih Nomor: 010/PKWT/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018;
70.1 (satu) gabung fotocopy Surat Perjanjian Jual Beli Pupuk Bersubsidi antara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan CV LM Nomor: 515/SP/DIR/2020 tanggal 31 Desember 2020;
71.1 (satu) gabung fotocopy rekapitulasi Data Penebusan dan Penyaluran Pupuk Urea di Kios Desi;
72.2 (dua) lembar fotocopy bukti transfer cash dari Kios Berkah Prembun periode bulan Agustus, September, Oktober
1.Samidah
2.Sani
Tergugat:
PT. Sawit Mas Sejahtera
94 — 22
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan status hubungan kerja Para Penggugat yang semula pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berubah status menjadi pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) /karyawan tetap;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan
72 — 37
;Bahwa saksi mengecek buku rekening perbegkelan karena saksimerasa kenapa tidak memberitahu pada saksi, melakukanpengeluaran uang sejumlah Rp. 300.000.000. padahal saksi adalahkepala unit perbengkelan.Bahwa saksi tidak konfirmasi dengan terdakwa Adhy Soetarjo yangmelakukan pengeluaran Rp. 300.000.000.( tiga ratus juta rupiah );Bahwa saksi menjadi karyawan kontrak PDAU dengan sistemperjanjian kesepakata untuk waktu tertentu (PKWT ) sejak tanggal 189Pebruari 2007.tapi sebelumnya saya sudah bekerja
Terbanding/Terdakwa : ARIE WIBOWO
212 — 133
Halaman 126 dari 195384.385.386.387.388.389.390.391.392.393.394.395.396.397.398.Keuangan;1 (satu) lembar copy Nota Dinas Nomor: 184/PD0000/01/2016 dari KadivPerbendaharaan KU kepada Direktur Umum dan SDM perihalPerpanjangan PKWT tanggal 29 Januari 2016;2 (dua) lembar copy Surat Perintah Intern Nomor:Sprint/001/KU0000/09/2014 tanggal 30 September 2014;1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Direksi PT Dirgantara Indonesia(Persero) Nomor:SKEP/477/035.04/DU0000/PTD/07/2014 tentangPemutusan Hubungan Kerja
110 — 34
;Bahwa saksi mengecek buku rekening perbegkelan karena saksimerasa kenapa tidak memberitahu pada saksi, melakukanpengeluaran uang sejumlah Rp. 300.000.000. padahal saksi adalahkepala unit perbengkelan.Bahwa saksi tidak konfirmasi dengan terdakwa Adhy Soetarjo yangmelakukan pengeluaran Rp. 300.000.000.( tiga ratus juta rupiah );Bahwa saksi menjadi karyawan kontrak PDAU dengan sistemperjanjian kesepakata untuk waktu tertentu (PKWT ) sejak tanggal 1Pebruari 2007.tapi sebelumnya saya sudah bekerja di
AGUS KURNIAWAN, S.H. M.H
Terdakwa:
DENY HAMDANI WIRANANDA Bin Alm MUSTOFA KAMAL
194 — 50
DENY HAMDANI WIRANANDA dengan Nomor : No. 089/PJN-HRD/PKWT/VIII/2020, tanggal 03 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar Struk Pembayaran Gaji periode bulan Januari 2022 An. DENY HAMDANI WIRANANDA.
- 1 (satu) lembar Struk Pembayaran Gaji periode bulan Februari 2022 An. DENY HAMDANI WIRANANDA.
- 1 (satu) lembar Struk Pembayaran Gaji periode bulan Maret 2022 An. DENY HAMDANI WIRANANDA.
1.HERLON SIMANJUNTAK
2.MARSUDIN SN
3.BAHARUDDIN
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA I PERSERO BELAWAN
129 — 54
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat I dengan Para Penggugat adalah sebagai pekerja tetap dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT);
- Menyatakan putus hubungan kerja antaraTergugat I dengan Para Penggugat