Ditemukan 106 data
178 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
keputusan yangseadiladilnya ;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomorPut.45914/PP/M.VII/19/2013, tanggal 27 Juni 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor KEP3248/KPU.01/2012 tanggal 18 Juni 2012tentang penetapan atas keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atauNilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP007076/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012tanggal 19 April 2012, atas nama: CV
Pujima Goarna, NPWP: 02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di Jalan Pluit SelatanRaya,Kawasan CBD Pluit Blok C No.11, Penjaringan, Jakarta Utara 14440,danmenetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 145282 tanggal13 April 2012 yaitu Adult Plastic Footwears (pos 3 sesuai lembar lanjutanPIB),negara asal China masuk klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00 dengan tarifbeamasuk 15% (ACFTA);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan
dan menurut Lampiran Peraturan Menteritersebut pada Nomor Urut 4525 dikenakan Bea Masuk 0% (Nol Persen).Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) tidak dipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV
PUJIMA GOARNA dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put.45914/PP/M.VII/19/2013, tanggal 27 Juni 2013, serta MahkamahAgung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanHalaman 25 dari 27 halaman.
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.45914/PP/M.VII/19/2013, tanggal 27 Juni 2013 ;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali CV PUJIMA GOARNA untuk seluruhnya ;Membatalkan Surat Keputusan Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali, yaitu Surat Keputusan KEP3248/KPU.01/2012 tanggal 18Juni 2012, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarifdan/atau.
31 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Keputusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put45170/PP/M.VII/19/2013, Tanggal 28 Mei 2013 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP4385/KPU.01/2012 tanggal09 Agustus 2012 tentang penetapan atas keberatan terhadap Surat PenetapanTarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP010856/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 12 Juni 2012, atas nama: CV
Pujima Goarna,02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di JI.
PUJIMA GOARNA, dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put45170/PP/M.VII/19/2013, tanggal 28 Mei 2013, serta MahkamahHalaman 23 dari 25 Halaman Putusan Nomor 1709 /B/PK/PJK/2016Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon
PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put45170/PP/M.VII/19/2013, tanggal 28 Mei 2013;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali : CV.
PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP4385/KPU.01/2012 tanggal 09 Agustus 2012 tentang Penetapan atas Keberatan terhadapSurat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP010856/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 12 Juni 2012 ;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembaili ini ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada
25 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : CV. PUJIMA GOARNA, tersebut;
CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP005730/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 15 April 2013, atas nama : CV. Pujima Goarna, NPWP: 02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di JI.
PUJIMA GOARNA, dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakJakarta Nomor PUT51631/PP/M.VIIA/19/2014, Tanggal 27 Maret 2014, sertaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT51631/PP/M.VIIA/19/2014, Tanggal 27 Maret 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2016, oleh Dr.
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56969/PP/M.VIIA/19/2014, tanggal 06 November 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP5555/KPU.01/2013 tanggal 13September 2013 tentang penetapan atas keberatan terhadap Surat PenetapanTarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP011440/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 19 Juli 2013, atas nama: CV
Pujima Goarna, NPWP:02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di Jalan PluitSelatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor 11 Lantai 3, Penjaringan,Jakarta Utara 14440, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIBNomor 267036, tanggal 03 Juli 2013 yaitu 7.818 Cartons Non WaterproofPlastic, EVA Footwears, negara asal China, masuk klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 dengan tarif bea masuk 15% (ACFTA), sehingga bea masukdan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar sebesarRp49.074.000,00
Oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tidak dipertahankan karena dalam perkara a quotidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundang yangberlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV PUJIMA GOARNA dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put56969/PP/M.VIIA/19/2014, tanggal O06 November
Putusan Nomor 72/B/PK/PJK/201 7Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: CV PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56969/PP/M.VIIA/19/2014, tanggal 06 November 2014;MENGADILI KEMBALIMengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: CV PUJIMAGOARNA tersebut;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Keputusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put44835/PP/M.VII/19/2013, Tanggal 02 Mei 2013 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP3169/KPU.01/2012 tanggal 13Juni 2012 tentang penetapan atas keberatan terhadap Surat Penetapan Tarifdan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP006945/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 18 April 2012, atas nama: CV
Pujima Goarna, NPWP:02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di Jalan PluitSelatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C No. 11, Jakarta 14440, menetapkanatas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 131070 tanggal 04 April 2012yaitu 730 Cartons Youth, Children and Adult Plastic Footwear , negara asalChina masuk klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00 dengan tarif bea masuk 15%(ACFTA);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon Pk)tidak dipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundang yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV.
Pujima Goarna dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put44835/PP/M.VII/19/2013, Tanggal 02 Mei 2013, serta MahkamahAgung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put44835/PP/M.VII/19/2013, Tanggal 02 Mei 2013;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Rabu, tanggal 04 Mei 2016 oleh Dr. H. M.
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
PUJIMA GOARNA, diwakili oleh RUDY HALIM, selakuDirektur CV.
Pujima Goarna, tempat kedudukan di Jalan PluitSelatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor 11 Lantai 3,Penjaringan, Jakarta Utara, 14440;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempat kedudukandi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta, 13230;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon
Pujima Goarna, NPWP : 02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: ImportirUmum, beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok CNomor 11 Lantai 3, Penjaringan, Jakarta Utara, 14440, dan menetapkan atasbarang yang diimpor dengan PIB Nomor 337544 Tanggal 27 Agustus 2013berupa importasi barang Non Waterproof Plastic Sandal, Slipper dll, (5 jenisbarang sesuai dengan PIB) pos 1, 3, 5, negara asal China masuk klasifikasipos tarif 6401.99.00.00 dengan tarif bea masuk 15% (ACFTA) sehinggaBea Masuk
Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : CV.
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56498/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 30 Oktober 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 21 Desember 2016 oleh H. Yulius, S.H., M.H.
29 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tidak dipertahankan karena dalam perkara a quotidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundang yangberlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali CV PUJIMA GOARNA dan membatalkan Putusan PengadilanPajakNomor Put.59411/PP/M.VIIA/19/2015 tanggal 10 Februari
dihukum untuk membayar biaya perkara dalamPeninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : CV
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.59411/PP/M.VIIA/19/2015 tanggal 10 Februari 2015;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2017, oleh Dr.
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : CV. PUJIMA GOARNA, tersebut;
CV. Pujima Goarna vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta NomorPUT60601/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 31 Maret 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan, menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP2724/KPU.01/2014 tanggal29 April 2014 tentang penetapan atas keberatan terhadap Surat Penetapan Tarifdan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor : SPTNP003865/NOTUL/KPUTP/BD.02/2014tanggal 20 Februari 2014, atas nama : CV
Pujima Goarna, NPWP: 02.590.193.5Halaman 9 dari 32 halaman.
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon Pk)tidak dipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundang yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV.
PUJIMA GOARNA, dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakJakarta Nomor PUT60601/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 31 Maret 2015, sertaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT60601/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 31 Maret 2015;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahHalaman 31 dari 32 halaman.
214 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP007248/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 08 Mei 2013, atas nama : CV. Pujima Goarna, NPWP :02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di Jl.
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Pk) tidak dipertahankan karena dalam perkara a quo tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundang yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV.
Pujima Goarna dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put55627/PP/M.VIIA/19/2014, Tanggal 25 September 2014, sertaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
halaman Putusan Nomor 319/B/PK/PJK/2016Peninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : CV
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put55627/PP/M.VIIA/19/2014, Tanggal 25 September 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Rabu, tanggal 04 Mei 2016 oleh Dr.
36 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : CV. PUJIMA GOARNA tersebut;
CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PUJIMA GOARNA, diwakili oleh RUDY HALIM, selakuDirektur CV.
Pujima Goarna;Kami tidak setuju pendapat DJBC menetapkan barang kami padapos 6401.99.00.00 sebagai waterproof footwear. Hal tersebutdiketahui sebagai berikut:a. Berdasarkan EN to HS pos 6401 adalah alas kaki dapatmenahan penetrasi air. b.
Putusan Nomor 590/B/PK/PJK/2016tujuan hukum, klasifikasi harus ditentukan menurut uraian yangterdapat dalam pos dan berbagai Catatan Bagian atau Bab yangberkaitan serta menurut ketentuanketentuan berikut ini, asalkan posatau Catatan tersebut tidak menentukan lain;O Tanggapan oleh CV. Pujima Goarna;a.
Pujima Goarna;a. Bahwa pendapat DJBC adalah tidak tepat, sebab berdasarkanEN to HS alas kaki dengan bagian atas tidak dipasang pada soldan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusukn bagian atas atas dan sol menyatu(unseparated)dengan proses injestion molding tidak dapat diklasifikasi pada pos 6402.99 yaitu Non waterproof footwear produced inone piece.b.
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put50851/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 27 Februari 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2016 oleh H.
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : CV. PUJIMA GOARNA, tersebut;
CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PUJIMA GOARNA, beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya,Kawasan CBD Pluit Blok C No. 11 Lt. 3, Penjaringan, JakartaUtara 14440, dalam hal ini diwakili oleh Rudy Halim selakuDirektur CV. Pujima Goarna;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan diJalan Jenderal A.
Pujima Goarna, NPWP: 02.590.193.5041.000,beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C No. 11 Lt. 3,Halaman 8 dari 31 halaman.
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon Pk)tidak dipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV.
PUJIMA GOARNA dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakJakarta Nomor Put.62166/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 23 Juni 2015, sertaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.62166/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 23 Juni 2015;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2016, oleh Dr. H.
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA dan CUKAI
PUJIMA GOARNA, NPWP: 02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: ImportirUmum, beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C No.11, Jakarta 14440, diwakili oleh Rudy Halim, Direktur CV. Pujima Goarna;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA dan CUKALI, berkedudukan di Jl.
disampaikan dengan harapan agar MajelisHakim yang menyidangkan kasus ini dapat menerima permohonan PemohonBanding dan untuk mendapatkan Keputusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put45739/PP/M.VII/19/2013, Tanggal 20 Juni 2013, yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP4657/KPU.01/2012 tanggal 28 Agustus 2012 TentangPenetapan Atas Keberatan CV
Pujima Goarna Terhadap Penetapan Yang DilakukanOleh Pejabat Bea Dan Cukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP012890/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 06 Juli 2012, atas nama: CV Pujima Goarna, NPWP:02.590.193.5041.000, alamat di Jalan Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok CNo. 1, Jakarta Utara 14440, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIBNomor 266909 tanggal 29 Juni 2012 yaitu Non Waterproof Children Eva Sandal Size :1823 dll, (pos 5, pos 8 dan pos 9 sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal China
pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,Halaman 27 dari 28 halaman Putusan Nomor 79 B/PK/PJK/2015UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : CV
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put 45739/PP/M.
30 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUJIMA GOARNA, diwakili oleh RUDY HALIM, selakuDirektur CV. Pujima Goarna, tempat kedudukan di Jalan PluitSelatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor 11 Lantai 3,Penjaringan, Jakarta Utara, 14440;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempat kedudukandi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta, 13230;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. SUGENG APRIYANTO, S.Sos., M.
yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56972/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 6 November 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP7191/KPU.01/2013 tanggal14 November 2013 tentang Penetapan atas keberatan terhadap SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP015405/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 18 September 2013, atasnama: CV
Pujima Goarna, NPWP : 02.590.193.5041.000, Jenis Usaha:Importir Umum, beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD PluitBlok C Nomor 11 Penjaringan, Jakarta Utara, 14440, dan menetapkan atasbarang yang diimpor dengan PIB Nomor 361588 tanggal 10 September 2013yaitu Non Waterproof Youth Plastic Sandal Size 30 35 (serta 2 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB), negara asal China masuk klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 dengan Tarif Bea Masuk 15% (ACFTA) sehingga BeaMasuk Dan Pajak Dalam Rangka
Putusan Nomor 1747/B/PK/PJK/2016MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : CV.
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56972/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 6 November 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 21 Desember 2016 oleh H. Yulius, S.H., M.H.
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
PUJIMA GOARNA, diwakili oleh RUDY HALIM, selakuDirektur CV. Pujima Goarna, tempat kedudukan di Jalan PluitSelatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor 11 Lantai 3,Penjaringan, Jakarta Utara, 14440;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempat kedudukandi Jalan Jenderal Anmad Yani, Jakarta, 13230;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. SUGENG APRIYANTO, S.Sos., M.
yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56501/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 30 Oktober 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP7652/KPU.01/2013 tanggal27 November 2013 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP016592/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 3 Oktober 2013, atas nama :CV
Pujima Goarna, NPWP : 02.590.193.5041.000, beralamat di Jalan PluitSelatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor 11 Lantai 3, Penjaringan,Jakarta Utara, 14440, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIBNomor 388159 Tanggal 26 September 2013 berupa importasi barang NonWaterproof Children Plastic Sandal dll, (3 jenis barang sesuai dengan PIB)pos 1 s.d. 3, negara asal China masuk klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00dengan tarif bea masuk 15% (ACFTA) sehingga Bea Masuk Dan PajakDalam Rangka Impor
perkara dalamPeninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : CV
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put56501/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 30 Oktober 2014;Halaman 30 dari 31 halaman.
35 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
33 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: CV PUJIMA GOARNA tersebut;
CV PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put47270/PP/M.VII/19/2013, tanggal 19 September 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP3270/KPU.01/2012 tanggal 19 Juni 2012 tentang Penetapan Atas Keberatan CVPujima Goarna Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea danCukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP007252/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012tanggal 23 April 2012, atas nama CV
Pujima Goarna, NPWP: 02.590.193.5041.000, alamat di Jalan Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor11, Jakarta 14440, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIBNomor 152451 tanggal 18 April 2012 yaitu Children Plastic Footwear (PVC)Size: 2429, ...dst. (8 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asalChina masuk klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00 dengan tarif bea masuk 15%(ACFTA);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum ~~ tetap iyaitu Putusan Pengadilan
41 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PUTUSANNomor 2175/B/PK/PJK/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:CV PUJIMA GOARNA, di Jalan beralamat Pluit Selatan Raya,Kawasan CBD Pluit Blok C Nomor 11, Jakarta 14440, dalam halini diwakili oleh Rudy Salim, selaku Direktur CV Pujima Goarna;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan diJalan Jenderal A.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put46431/PP/M.VII/19/2013, tanggal 25 Juli 2013 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP3462/KPU.01/2012, tanggal 28 Juni 2012 tentang Penetapan Atas KeberatanCV Pujima Goarna Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea danCukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP007709/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012tanggal 27 April 2012, atas nama CV
Pujima Goarna, NPWP : 02.590.193.5041.000, alamat di Jl.
Putusan Nomor 2175/B/PK/PJK/2017Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV PUJIMA GOARNA dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put46431/PP/M.VII/19/2013, tanggal 25 Juli 2013, serta MahkamahAgung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Termohon Peninjauan
PUJIMA GOARNA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Put46431/PP/M.VII/19/2013,tanggal 25 Juli 2013;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 4 Desember 2017, oleh Dr.
20 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : CV. PUJIMA GOARNA tersebut;
CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PUJIMA GOARNA, diwakili oleh RUDY HALIM, selakuDirektur CV.
Pujima Goarna;Kami tidak setuju pendapat DJBC menetapkan barang kami padapos 6401.99.00.00 sebagai waterproof footwear. Hal tersebutdiketahui sebagai berikut:a. Berdasarkan EN to HS pos 6401 adalah alas kaki dapatmenahan penetrasi airb.
Putusan Nomor 592/B/PK/PJK/2016O Tanggapan oleh CV. Pujima Goarna;a.Diketahui bersama bahwa pedoman dasar dalammengklasifkasi barang berdasarkan Harmonized Systemmaupun BIKI 2012 adalah Ketentuan Umum UntukMenginterpretasi Harmonized System (KUMHS) yang berisi 6(enam) prinsip yang harus ditaati.
Pujima Goarna;a. Bahwa pendapat DJBC adalah tidak tepat, sebab berdasarkanEN to HS alas kaki dengan bagian atas tidak dipasang pada soldan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusukn bagian atas atas dan sol menyatu(unseparated)dengan proses injestion molding tidak dapat diklasifikasi padapos 6402.99 yaitu Non waterproof footwear produced inone piece.b.
Berdasarkan Harmonized System, Explanatory Notes to The HS,KUMHS dan BTKI 2012 bahwa alas kaki CV.
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : CV. PUJIMA GOARNA, tersebut;
CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon Pk)tidak dipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundang yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV.
PUJIMA GOARNA, dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put. 60429/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 24 Maret 2015, sertaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Halaman 30 dari 32 halaman Putusan Nomor 534 B/PK/PJK/2016Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon
perkara dalamPeninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : CV
PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 60429/PP/M.VIIA/19/2015, Tanggal 24 Maret 2015;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2016, oleh Dr.
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52806/PP/M.VIIA/19/2014, tanggal 28 Mei 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP929/KPU.01/2013 tanggal 12Februari 2013 tentang penetapan atas keberatan terhadap Surat PenetapanTarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP024687/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 19 Desember 2012, atas nama: CV
Pujima Goarna,NPWP: 02.590.193.5041.000, Jenis Usaha: Importir Umum, beralamat di Jl.Pluit Selatan Raya, Kawasan CBD Pluit Blok C No. 11, Penjaringan, JakartaUtara 14440, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor502664, tanggal 12 Desember 2012 yaitu 660 Cartons Non Waterproof PlasticSandal negara asal China, pos 1,2,4 dan 5 lembar lanjutan PIB masukklasifikasi pos tarif 6401.99.00.00 dengan tarif bea masuk 15% (ACFTA);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum
Oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) tidakdipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: CV PUJIMA GOARNA, dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor Put.52806/PP/M.VIIA/19/2014, tanggal 28 Mei
biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: CV
PUJIMA GOARNA, tersebut;Halaman 20 dari 21 halaman.