Ditemukan 6069 data
48 — 21
:Foto Copy Surat Mandat Nomor : 07/Caretaker/ DPPPPI/VIH/2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang menerangkanbahwa Sdr. Suratman adalah benar sebagai Utusan Pesertayang sah dari DPD PPI DKI Jakarta.Foto Copy Surat Mandat Nomor : 08/Caretaker/DPPPPI/VIII/2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang menerangkanbahwa Sdr.
.: Foto Copy Surat Mandat Nomor : 09/ Caretaker/ DPP PPI/VIN/2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang menerangkanbahwa Sdr. Aswin Matheos adalah benar sebagai UtusanPeserta yang sah dari DPD PPI DKI Jakarta.;: Foto Copy Surat Mandat Nomor : SM01/DPD/PPI/ Jateng/VII/2009, yang menerangkan Sdr.
.: Foto Copy Surat Mandat No.: 050/DPD/E/VI/ 2009, yangmenerangkan Sdr. Yani Khayruzan adalah benar sebagaiUtusan Peserta dari DPD PPI Provensi Sumatera Selatanyang sah untuk mengikuti kegiatan MUNAS I PPI padatanggal 1416 Agustus 2009 di Jakarta.: Foto Copy Surat Mandat Nomor : 02/A/PPI/ NAD/VII/2009, yang menerangkan Sdr.
. ;: Foto Copy Surat Mandat Nomor : 029/DPD/PPI/ Sultra/VII/2009, yang menerangkan Sdr. Thamrin Dalby adalahbenar sebagai Utusan Peserta dari DPD PPI ProvensiSulawesi Tenggara yang sah untuk mengikuti kegiatanMUNAS I PPI pada tanggal 1416 Agustus 2009 diJakarta.;Foto Copy Surat Mandat Nomor : 030/DPD/PPI/ Sultra/VII/2009, yang menerangkan Sdr.
:Foto Copy Surat Mandat Nomor : 20/Mndt/DPD PPINTT/VIII/2009, yang menerangkan Sdr. Agustinus Beda Amaadalah benar sebagai Utusan Peserta dari DPD PPIProvensi Nusa Tenggara Timur yang sah untuk mengikutikegiatan MUNAS I PPI pada tanggal 1416 Agustus 2009di Jakarta.Foto Copy Surat Mandat Nomor : SM.Sus001/DPD. PPI/VII/2009, yang menerangkan Sdri.
Subeti
Tergugat:
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA BARAT
148 — 102
tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah PropinsiJawa Barat, kota/kabupaten di Propinsi Jawa Barat, BUMD dan lembagaterkait di lingkungan entitas termasuk melaksanakan pemeriksaan yangditugaskan oleh AKN V (vide pasal 464 Keputusan BPK RI Nomor 3/K/IXIl1.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan PemeriksaKEUANGAN) jn nnn nnn nemo nnn nen nce nnn nnn nn nn nnn nnn nna manna nnn nananncnnanannsBahwa pemeriksaan dalam perkara a quo yang dilakukan oleh Tergugatmerupakan pelaksanaan mandat
Mandat : dalam hal mandat tidak terjadi perubahan mengenai distribusiwewenang yang telah ada, yang ada adalah suatu hubunganinternal seperti Menteri dengan dan/atau menugaskan Dirjen ;Pada suatu pelimpahan wewenang secara delegasi kepada suatu pelimpahankepada Badan atau jabatan Tata Usaha Negara lain harus didahului denganadanya suatu atribusi wewenang dan dalam delegasi harus dipenuhipersyaratan persyaratan,a.
Pertanggungjawaban mandat bersumber daripersoalan wewenang, sedangkan mandataris hanya dilimpahi wewenangbertindak untuk dan atas nama pemberi mandat ;Bahwa wewenang yang diperoleh secara atribusi bersifat asli berasal dariperaturan perundangundangan. Dengan kata lain, organ pemerintahanmemperoleh kewenangan secara langsung dari pasal tertentu dalam peraturanperundang undangan. Dalam hal atribusi, penerima wewenang baru ataumemperluas wewenang yang sudah ada.
Dengan demikian pemeriksaan yang dilakukan olehBPK Perwakilan Propinsi Jawa Barat hingga menerbitkan LHP No.32.B/LHP/XVII.BDG/05/2016 dan LHP No. 35.B/LHP/XVIII.BDG/05/2017 tidakdapat dikategorikan sebagai delegasi, karena BPK Perwakilan Propinsi JawaBarat dan AKN V adalah bawahan/pembantu BPK RI sehingga pelimpahankewenangan yang ada adalah mandat ;Bahwa sebagaimana telah diuraikan diatas, karena BPK Perwakilan PropinsiJawa Barat mendapat kKewenangan dimaksud secara mandat sehingga yangbertanggung
neeMenimbang, bahwa terhadap eksepsi relatif yang diajukan Tergugattersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu sesuai denganketentuan Pasal 77 ayat 2 UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, sebagaiDELIKUt 2 2220222 n enn nn nn nnn nn nen nn nen ene nn nen ene nen ene necesMenimbang, bahwa Indroharto dalam Buku Usaha memahami UndangUndang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku II beberapa Pengertian dasarHukum Tata Usaha Negara, Hal. 92 menguraikan bahwa pada mandat
Terbanding/Tergugat I : KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. EMAS MINERAL MURNI. Diwakili oleh Irsan Sosiawan
Turut Terbanding/Penggugat II : YAYASAN WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA disingkat WALHI
664 — 272
dapat menggunakan sendiri Wewenangyang telah diberikan melalui Mandat, kecuali ditentukan lainHal 18 dari 24 hal.
TUN.JKTdalam ketentuan peraturan perundangundangan.(6) Dalam hal pelaksanaan Wewenang berdasarkan Mandatmenimbulkan ketidakefektifan penyelenggaraan pemerintahan,Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memberikanMandat dapat menarik kembali Wewenang yang telahdimandatkan.(7) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperolehWewenang melalui Mandat tidak berwenang mengambilKeputusan dan/atau Tindakan yang bersifat strategis yangberdampak pada perubahan status hukum pada aspekorganisasi, kepegawaian
, dan alokasi anggaran.(8) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yangmemperoleh Wewenang melalui Mandat tanggung jawabKewenangan tetap pada pemberi Mandat.Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 14 ayat (4) UUAPmenyatakan :Wewenang Mandat dilaksanakan dengan menyebut atas nama (a.n),untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m), danmelaksanakan tugas (m.t).Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Energi danSumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tentang PendelegasianWewenang Pemberian
TUN.JKTMenimbang, bahwa meskipun nomenklatur dari Peraturan MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tersebut mengenaipendelegasian wewenang, namun substasi/materinya memenuhi cCiriciripemberian kewenangan melalui mandat yaitu dengan menyebutkan atasnama (a.n) dan keharusan melapor kepada pemberi mandat , oleh karenapemberian wewenang melalui Delegasi sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2)huruf b UUAP haruslah ditetapbkan dalam Peraturan Pemerintah, PeraturanPresiden, dan/atau Peraturan
Daerah, bukan ditetapkan dalam PeraturanMenteri in casu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebutdiatas, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa objek sengketa inlitis yang diterbitkan atas dasar Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral Nomor 25 Tahun 2015 adalah merupakan pemberian Mandat dariMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal, bukan delegasi, sehingga yang bertanggung gugat
83 — 39
SBY. terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai jenis/tipe wewenang yang dimiliki olen Kepala Desa dalam halpengangkatan Perangkat Desa berdasarkan hukum administrasi;Menimbang, bahwa wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahandiperoleh melalui atribusi, delegasi dan mandat, hal ini sejalan denganketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan yang diundangkan pada tanggal 17 OktoberMenimbang, bahwa apakah kewenangan pengangkatan PerangkatDesa oleh Kepala
Desa merupakan kewenangan yang bersifat atribusi,delegasi, dan/atau mandat, hal ini perlu dituntaskan oleh karena berkaitandengan tanggung gugat (l/iability/responsibility) di depan PengadilanAdmin istrasi; 22222 sen ene nn nnn nnn nnn neePutusan Nomor. 237/B/2018/PT.TUN.SBY halaman 9Menimbang, bahwa pada prinsipnya peraturan perundangundangandi bidang hukum administrasi sifatnya tersebar di berbagai peraturanperundangundangan dan susunannya bertingkat mengikuti pola hierarkhiperaturan perundangundangan
Dikonsultasi ke Camat atas nama Bupati/Walikota Menimbang, bahwa terhadap isuisu hukum tersebut di atas dapatdiberikan jawaban sebagai berikut : Menimbang, bahwa terhadap isu hukum ke1 (satu) dapat diberikanpertimbangan hukum dan jawaban sebagai berikut; bahwa atas namaatau lazim disingkat a.n. dalam hukum administrasi merupakan ciri dariwewenang mandat, hal ini diperjelas di dalam Penjelasan Pasal 14 ayat (4)UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahansebagai berikut : Wewenang
Mandat dilaksanakan dengan menyebut atasnama (a.n.), untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m), danmelaksanakan tugas (M.1t)j 2222 ono nnn none nee non een nn nnn ene neMenimbang, bahwa pemberian entitas atas nama merupakan cirikhas atau unsur pembeda dengan wewenang atribusi dan delegasi, ketikaentitas atas nama tidak dimaknai sebagai suatu mandat, maka batas antarawewenang atribusi dan delegasi dengan mandat akan menjadi hilang danaMenimbang, bahwa dalam hal wewenang didasarkan atas mandattidak
SMG. dengan objek sengketa SuratKeputusan Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupaten DemakNomor : 141/06 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan saudara AHADUN,ST., sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa JaliKecamatan Bonang Kabupaten Demak, tanggal 14 Maret 2018 (bukti P.4=T. 13) adalah Bupati Demak, oleh karena wewenang yang dimilikioleh Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupaten Demak adalahwewenang mandat dari Bupati Demak berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun
159 — 50
Kom BinAPIPUDIN selaku saksi mandat dari Partai Gerindra dengan mana DA1milik Panitia Pemilihan Kecamatan Pesisir Tengan dengan perolehanSuara 220 (dua ratus dua puluh) suara sedangkan DA1 milik saksiMARTIN SOFIAN, S. Kom Bin APIPUDIN selaku saksi mandat dari PartaiGerindra 228 (dua ratus dua puluh delapan) suara;Bahwa protes saksi MARTIN SOFIAN, S. Kom Bin APIPUDIN selaku saksimandat dari Partai Gerindra ditujukan kepada terdakwa Drs.
Kom Bin APIPUDIN selaku saksi mandat dari PartaiGerindra, Sehingga untuk perolehan suara partai Golkar tidakdilakukan pencocokan dengan formulir D1;Hal. 53 dari 99Bahwa terdakwa Ill ERI RUSLAN, A.
KomBin APIPUDIN selaku saksi mandat dari Partai Gerindra, ternyatadokumen yang ada dalam kotak suara jumlahnya cocok dengan DA1saksi MARTIN SOFIAN, S. Kom Bin APIPUDIN selaku saksi mandat dariPartai Gerindra;Bahwa selain saksi dari Partai Gerindra, saksi dari Partai PPP memintauntuk dilakukan pencocokan;Bahwa Saksi hanya mengetahui terdakwa Drs.
38 — 20
SABARBROTO SUHARJO di Yayasan Pondok Pesantren Darul Quran BapendamSalafiyah Demakrejo, Karangnongko Klaten, lalu Saksi mencari kebenarannya,namun ternyata, Terdakwa dan Saksi tidak pernah menikah disana;11Bahwa Saksi meminta hotelhotel yang dikelola oleh Terdakwa, karena Saksimendapat mandat secara lisan dari Ayah Saksi yaitu H. SABAR BROTOSUHARJO, namun mandat tersebut sekarang telah diberikan secara tertulis;Bahwa mandat yang diberikan oleh Ayah Saksi, H.
Dalam mandat adayang memberi mandat dan ada yang menerima mandat dan keduaduanya merupakansuatu kesepakatan atau perjanjian;Bahwa perbedaan prinsip pasal pasal 372 dan 378 KUHP adalah:a. Dalam pasal 372 : Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum mendakusebagian barang atau seluruhnya kepunyaan orang lain yang dalamkekuasaannya yang mana barang itu berada bukan karena suatu kejahatan;b.
karena menyangkut harta bersama jadi tidak serta merta;Bahwa kekuatan/akibat hukum apabila lebih dahulu mandat daripada surat kuasaadalah apabila mandat untuk anak kandung dianggap lebih berhak karena dalamlingkup perdata seseorang apabila dalam status perkawinan / hubungan keperdataanister!
apabila mandat tidak sah adalah lepasdari tanggung jawab, sedangkan bagi penerima mandat harus melaporkan kepadapemberi mandate;Bahwa apabila penerima mandat tidak melakukan perbuatan yang sesuai dengan isiyang diberi mandat maka si pemberi mandat dapat mencabutnya;Bahwa yang memberikan mandat memberi kuasa penuh pada penerima mandatartinya tidak perlu bertanggung jawab atas pemberian mandat itu;Bahwa yang diberi mandat harus bertanggung jawab pada pemberi mandat;Bahwa mekanisme pemberian mandat
Bahwa surat mandat dalam berkas perkara berisi mandat untuk pengelolaan danpengurusan asetaset; Bahwa mandat tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaporan; Bahwa mandat adalah pemberian tugas dari atasan kepada bawahannya; Bahwa tugas penerima mandat adalah melaksanakan sesuatun yang dimandatkan; Bahwa surat kuasa yang dilegalisasi derajatnya lebih tinggi daripada surat kuasayang tidak dilegalisasi karena karena perbuatan diketahui oleh pelegalisasi ataunotaris pejabat yang berwenang untuk itu; Bahwa
67 — 13
Putusan No. 149/B/2016/PT.TUN.MKSPertanahan Nasional ; bahwa dalam teori ilmu hukum bahwa wewenangsecara Mandat apabila Mandataris (Penerima Mandat) mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara dan kemudian keputusan ini disengketakanmaka menurut hukum harus dianggap bertanggung jawab atas keluarnyakeputusan Tata Usaha Negara dan seharusnya yang digugat adalah tetapBadan atau Jabatan Tata Usaha Negara yang berwenang mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan (Mandans).
Hal inidisebabkan karena pada mandat tidak terjadi perubahan baik hubunganhierarkhis maupun pemilikan dan tanggung jawab wewenang yang diaturdalam peraturan dasarnya antara mandans dengan Mandataris hal manasebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum Pasal 1 angka 24 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahanmenyebutkan bahwa Mandat adalah pelimpahan Kewenangan dari Badandan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang lebih rendah
dengan tanggung jawab dantanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat ; bahwa Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkanobjek sengketa berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan sebagaimanatersebut dalam Pasal 74 yang oleh Pasal 75 menegaskan bahwa dalammelaksanakan tugas Pasal 74 Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Sulawesi Selatan adalah atas nama Menteri Agraria/BadanPertanahan Nasional.
Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatanadalah bertindak selaku penerima Mandat (Mandataris); bahwa berdasarkanpertimbangan tersebut diatas, maka yang seharusnya didudukkan menjadiTergugat dalam perkara ini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional yang berkedudukan di Jakarta selaku pemberimandat (mandans); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 12 UndangHalaman 13 dari 19 hal.
Tata Ruang/Kepala BPN selaku pemberi mandate ; bahwaoleh karena kedudukan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala BPN Rlberkedudukan di Jakarta sedangkan seharusnya yang didudukkan selakuTergugat dalam perkara in litis adalah Menteri Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional sebagai pemberi mandat (mandans) dalam penerbitanobyek sengketa a quo maka majelis hakim berpendapat bahwa PengadilanTata Usaha Negara Makassar tidak berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan terhadap obyek sengketa perkara in
Terbanding/Tergugat I : Ir. Tunggono Soemedi
Terbanding/Tergugat VIII : Ferry Carly
Terbanding/Tergugat VI : Yuria Putra Tubarad, SE., M.Si
Terbanding/Tergugat IV : Tohom Purba
Terbanding/Tergugat II : HM. Djamil Baridjambek
Terbanding/Tergugat IX : Elvita Sjofjan
Terbanding/Tergugat VII : Ir. B. Ricson Simarmata, MSEE
Terbanding/Tergugat V : Dra. Rani Toersilaningsih, M.Si
Terbanding/Tergugat III : Ir. Jhonson Martin
159 — 98
Badan Pembina 9 (Sembilan) orang.Bahwa kemudian masingmasing peserta anggota RUAN IIyang memiliki Surat Mandat seharusnya diverifikasi ulangterlebihdahulupadasaatdimulainya RUAN Il.
Tohom Purba, SE., IP. tidak ada Surat Mandatdari Asosiasi asalnya yaitu unsur Lembaga Konsumen.Agus Sudarto, SE. tidak ada Surat Mandat dari Asosiasiasalnya yaitu unsur Lembaga Konsumen.Dra. Rani Toersilaningsih, Msi. tidak ada Surat Mandatdari Asosiasi asalnya yaitu unsur Lembaga Konsumenmaupun Pakar Ketenagalistrikan.Ir. Gunung Sitorus tidak ada Surat Mandat dari Asosiasiasalnya yaitu unsur Asosiasi Kontraktor.Ilr. H.
Wakil dari unsur Penyedia Tenaga Listrik terdiri dari 2(dua) orang yang ditunjuk oleh Institusi dan atauasosiasinya berdasarkan surat mandat yang berlaku.b. Wakil dari unsur Kontraktor Ketenagalistrikan yang terdiridari 2 (dua ) orang yang ditunjuk oleh asosiasi Kontraktorberdasarkan surat mandat yang berlaku.c. Tenaga Listrik yang terdiri dari 2 (dua) orang yang ditunjukoleh asosiasinya berdasarkan surat mandat yang berlaku.Halaman 33 dari 59 hal Putusan No.490/PDT/2018/PT.DKI.d.
Oleh karenanya, Surat Mandat tersebut dinyatakan tidak sah dan yangberlaku adalah Surat Mandat yang diterbitkan dan ditandatangani oleh SumitroWartabone selaku Plt. Kepala Wilayah Sulawesi Tengah Nomor: 009 SM/KEPALA34/2017, tanggal 13 September 2017 sebagaimana ditegaskan dalam BeritaAcara Crisis Center Ruan II Tahun 2017 Verifikasi Anggota Perkumpulan.Halaman 39 dari 59 hal Putusan No.490/PDT/2018/PT.DKI.8.
Verifikasi PesertaPelaksanaan verifikasi dilakukan dengan mencocokkan daftar undangan peserta,kesediaan hadir dan memperlihatkan surat mandat. Dari hasil verifikasi yangdidasarkan pada daftar undangan, konfirmasi kehadiran dan surat Mandat, bahwadari 87 orang anggota peserta dari 34 Wilayah yang di undang, ternyata sebanyak85 anggota peserta hadir dari 29 Wilayah.
29 — 10
, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat
Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres dan Cawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirDikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain;4.
(satu ) Exemplar Foto Copy Daftar Pemilih Tetap Pilpres dan Wapres Tahun2014, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudahdilegalisire 1 (satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat
Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisire Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan,Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan WakilPresiden Tahun 2014 yang sudah dilegalisirDigunakan sebagai barang bukti perkara atas nama Terdakwa AGUNG
Pengadilan Negeri Mataram dengan sengaja pada waktu pemungutansuara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TempatPemungutan Suara atau Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri ataulebih, yang dilakukan dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa kejadian berawal dari dilaksanakannya pemungutan suara PemilihanUmum Presiden dan Wakil Presiden pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2014 sekitarjam 07.00 Wita Terdakwa NURSADI selaku saksi dari Tim PemenanganCapres dan Cawapres PRABOWO HATTA berdasar Surat Mandat
saksi tertanggal 5 Juli2014.e Bahwa benar Terdakwa tidak pernah diberikan pembekalan karena Terdakwa hanyadipanggil kemudian diberikan surat mandat untuk menjadi saksi.
Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yangsudah dilegalisir 1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirDikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalamperkara lain;4.
76 — 39
Tahun 1986 Tentang Peradilan TataUsaha Negara memberikan pertimbangan hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Banding yang memeriksaperkara Nomor : 251/B/2018/PT.TUN.SBY, terlebin dahulu akanmempertimbangkan mengenai jenis/tipe wewenang yang dimiliki oleh KepalaDesa dalam hal pengangkatan Perangkat Desa berdasarkan hukumACMI NIStAS j~ ~~~ nn nnn nnn nn nnn nnn nnn ne nnn nnn ennnn nenMenimbang, bahwa wewenang Badan dan / atauPejabat Pemerintahan diperoleh melalui atribusi, delegasi dan mandat
, hal inisejalan dengan ketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014Hal 9 dari 17 Halaman, Put.Pkr No. 251/B/2018/PTTUNSBYTentang Administrasi Pemerintahan yang diundangkan pada tanggal 17Oktober 201 45 20 = 2 22 no nnn nnn nnn nnn nen on nn nnn nen nn nn aneMenimbang, bahwa apakah kewenangan pengangkatanPerangkat Desa oleh Kepala Desa merupakan kewenangan yang bersifatatribusi, delegasi, dan/atau mandat, hal ini perlu dituntaskan oleh karenaberkaitan dengan tanggung gugat (/iability/responsibility
Menimbang, bahwa terhadap isuisu hukum tersebut di atasdapat diberikan jawaban sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap isu hukum ke1 (satu) dapatdiberikan pertimbangan hukum dan jawaban sebagai berikut; bahwa atasnama atau lazim disingkat a.n. dalam hukum administrasi merupakan ciridari wewenang mandat, hal ini diperjelas di dalam Penjelasan Pasal 14 ayat(4) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan sebagai berikut : Wewenang Mandat dilaksanakan denganmenyebut atas nama
(a.n.), untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m),dan melaksanakan tugas (M..t); 2 522 222 oe nee nee neMenimbang, bahwa pemberian entitas atas nama merupakanciri knas atau unsur pembeda dengan wewenang atribusi dan delegasi, ketikaentitas atas nama tidak dimaknai sebagai suatu mandat, maka batas antaraHal 11 dari 17 Halaman, Put.Pkr No. 251/B/2018/PTTUNSBYwewenang atribusi dan delegasi dengan mandat akan menjadi hilang danKADUNS === 2= eo nnn non nnn nnn nnn nnn on enn nnn nc nnn con non nnn
Int.5) adalah Bupati Kediri,oleh karena wewenang yang dimiliki oleh Kepala Desa Nanggungan adalahwewenang mandat dari Bupati Kediri berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat(2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa jo Pasal 1 angka 12UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNe Qarra; == 22 nn nan nnn nnn nnn nn nn nnn nnn ce cen nnn ce en ne nen nesMenimbang, bahwa untuk konsistensi Majelis Hakim BandingHal 14 dari 17
395 — 142
Marga Lilipaly dari Keturunan Anthoni Lilipaly Latupesy;Bahwa kemudian terhadap Mandat/Surat Mandat yang diberikan MargaLilipaly dari Keturunan Anthoni Lilipaly Latupesy kepada Penggugat tersebut,Saudara Nikolas Ary Lilipaly dan Saudara Herman Lilipaly mengajukankeberatan tertulis (surat keberatan) kepada Saniri Negeri lhamahu yangdalam kedudukan sebagai Panitia Pencalonan Raja Negeri lhamahu periode2016 2022 yang tembusannya disampaikan kepada Camat Saparua Timur,menyatakan Mandat/Surat Mandat tersebut
Surat tentang Mandat/Rekomendasi dari Marga Pattiiha dariKeturunan Jermias Jumaat Pattiiha yang tidak benar karena tidak adamusyawarah matarumah Parentah dalam Matarumnah ParenatahMarga Pattiiha dari Keturunan Jermias Jumaat Pattiiha untukmemberikan mandat/rekomendasi kepada AGUSTHINUS PATTIIHA;b.
Bukti T4 : Mandat dari anak cucu mata rumah/keturunan parentahSapulete yang diberikan kepada Agustinus Pattiiha,tertanggal 25 Juli 2016, (Sesuai dengan aslinya);5.
Saksi Rosamia Lilipally;Bahwa saksi menyatakan berasal dari matarumah keturunan AnthoniLilipaly Latupessy;Bahwa saksi menyatakan keturunan Anthoni Lilipaly Latupessy ada 3(tiga) orang namun 2 (dua) orang tinggal di luar Negeri lhamahu;Bahwa saksi menyatakan benar memberikan mandat kepada JopieJohanes Hitipeuw;Bahwa saksi menyatakan setelah musyawarah dengan saudaranyakemudian surat tersebut dikirim melalui pos oleh saudara saksi yangberada di luar kemudian saksi menandatangani surat mandat tersebut
diNegeri Ilhamahu;Bahwa saksi menyatakan ada banyak marga Lilipaly namun kalauketurunan dari Anthoni Lilipaly Latupessy hanya saksi dan 2 (dua)saudaranya;Bahwa saksi menyatakan surat mandat tersebut pernah dicabut olehSaniri Negeri Ihamahu;.
100 — 40
Bahwa sesuai surat mandat dari DPDDPD untuk menghadiri MUNASLUBtanggal 8 April 2010 hanyalah 9 (sembilan) DPD saja yaitu :a. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi Selatan No.146/;WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi tertanggal 5 April 2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua Barat No./DPD IWAPI/PB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DKI Jakarta No.163/DPDIWAPI DKVIV/2010.e.
Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./IWAPVSumutIV/10. tertanggal 6 Maret 2010.f. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIBali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi Tengah No.8/IWAPI/ST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.Hal 13 dari 104 hal.Put.No.368/Pdt.P1w/2015/Pn.Jkt.PstJawa Barat30.31.32.33.34.35.Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.8/IWAPLMAUIV/201 0.i.
Surat mandat palsu tersebut telahdigunakan pada Munaslub WAPI untuk memenuhi Kuorum dan sebagaibukti pada Perkara Perdata ini.Hal 69 dari 104 hal.Put.No.368/Pdt.P1w/2015/Pn.Jkt.Pst Bahwa dengan adanya temuan fakta terdapatnya Surat Mandat Palsutersebut telah di buat Laporan atas nama Terlapor NitaYudhi dan Moudy .L.
Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi SelatanNo. 146/1WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.b. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Jawa Barattertanggal 5 April 2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD WAPI Propinsi Papua Barat No./DPD IWAPI/PB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DKI Jakarta No.163/DPDIWAPI DKI/IV/2010.e. Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./WAPVSumut!V/10 tertanggal 6 Maret 2010.f.
Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIBali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.g. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi TengahNo. 98/IWAPI/ST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.h. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.Hal 72 dari 104 hal.Put.No.368/Pdt.Plw/2015/Pn.Jkt.Pst08/IWAPIMAUIV/2010.i. Surat Mandat MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua No. 007/DPDIWAPILPAPUA/IV/2010 tertanggal 8 April 2010.3.
86 — 35
.- Fotokopi Surat Mandat no:004-02/DC-GERINDRA/SKA/JATENG/2019 tanggal 19 Febbruari 2019 ( tanda T-1) dan Fotokopi Daftar Perekrutan Saksi ( tanda T-2), terlampir dalam berkas perkara;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
120 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negeri Jakarta Barat atau Majelis Hakim berpendapat lainMohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Il mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Gugatan Error in Persona/Error In Subjecto Bahwa Penggugat di dalam gugatannya telah mengikutsertakan Tergugat Ildalam perkara a quo tidaklah tepat karena Produk yang dikeluarkan Tergugat Ilberupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor 4520/IMB/2011 tanggal 29 April2011 adalah merupakan mandat
Sehingga bila berbicara perihal kewenangan, makaposisi Tergugat Il hanya sebatas menjalankan mandat yang diberikan olehatasan langsung, sehingga tanggungjawab melekat pada pihak yang memberimandat yang dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka mohon kepada MajelisHakim Yang Terhormat untuk menolak gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard);Gugatan Kurang Pihak Bahwa Tergugat Il dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (1MB)sebagaimana telah diuraikan di atas adalah dalam Kapasitas Penerima Mandat,dan oleh karenanya pertanggung jawabannya tetap berada di sipemberimandat dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan
Provinsi DKI Jakarta;Hal mengenai pemberian mandat ini menurut Soemaryono, S.H., dan AnnaErliyana, S.H., M.H., dalam bukunya Tuntunan Praktis Beracara di PeradilanTata Usaha Negara pada halaman 1011 adalah "Yang dimaksud denganpelimpahan wewenang berwujud suatu mandat adalah bahwa pertanggungjawaban tindakan yang dilimpahkan kepada mandataris pejabat yang diberimandat adalah masih tetap menjadi tanggung jawab si pemberi mandat."
Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia diwakili oleh DOMINGGUS MAURITS LUITNAN,SH,MH selaku Ketua dan A.YETTY LENTARI,SH,MH Selaku Sekretaris Jenderal
Tergugat:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cq Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
HIMPUNAN ADVOKAT/PENGACARA INDONESIA (HAPI) yang diwakili oleh Enita Adyalaksmita, S.H.,M.H
568 — 318
(fotokopidari fotokopi);Surat Mandat No. 002/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPI JawaTengah untuk menghadiri Kongres VI HAPI. (fotokopidari fotokopi);Surat Mandat No. 003/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPIBengkulu untuk menghadiri Kongres VI HAPI.(fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 006/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPILampung untuk menghadiri Kongres VI HAPI.
(fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 008/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPIKepulauan Babel untuk menghadiri Kongres VI HAPI.(fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 010/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPI JawaTimur untuk menghadiri Kongres VI HAPI. (fotokopidari fotokopi);Surat Mandat No. 011/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPI DKIJakarta untuk menghadiri Kongres VI HAPI.
(fotokopidari fotokopi);Surat Mandat No. 012/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPIKepulauan Riau untuk menghadiri Kongres VI HAPI.(fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 013/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPI JawaBarat untuk menghadiri Kongres VI HAPI.
(fotokopidari fotokopi);Surat Mandat No. 015/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPI DIY(Yogyakarta) untuk menghadiri Kongres VI HAPI.(fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 016/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPIBanten untuk menghadiri Kongres VI HAPI. (fotokopidari fotokopi);Surat Mandat No. 017/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPISumatera Selatan untuk menghadiri Kongres VIHAPI.
(fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 018/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPIKalimantan Utara untuk menghadiri Kongres VIHAPI. (fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 019/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPISulawesi Selatan untuk menghadiri Kongres VIHAPI. (fotokopi dari fotokopi);Surat Mandat No. 020/DPPHAPI/XII/2020 tanggal15 Desember 2020, Mandat kepada DPD HAPISulawesi Tenggara untuk menghadiri Kongres VIHAPI.
19 — 3
BumiKarsa di Sumalata, bergerak dibidang kontraktor proyekproyek jalan raya antar kabupatendi Kabupaten Gorontalo Utara ;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mendapat mandat atau penunjukkan sebagaiwali dari orang tuanya Suwardi bin Mangile dalam permohonan ini ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan akan mencabut perkaranya karenamerasa tidak mendapat mandat dari orang tuanya dan akan memperbaharuipermohonannya dan mendaftarkan kemudian ;Menimbang, bahwa telah terjadi halhal sebagaimana dalam berita acarapersidangan
pemohon dalam perkara ini berkedudukan selaku Pemohonsedangkan Pemohon sendiri bukan sebagai orang tua kandung, hanya sebagai Paman,maka sesuai ketentuan pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang perkawinan nomor tahun 1974 yang menyatakan bahwa orang tua mewakili anak mengenai segala perbuatanhukum di dalam dan diluar Pengadilan selama tidak dicabut kekuasaan sebagai orang tua;Menimbang, bahwa orang tua Pemohon masih hidup dan tidak dicabut dalamkekuasaannya, Pemohon sendiri tidak memperoleh mandat
MOHAMMAD ARIEF HAKIM
Tergugat:
KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK
284 — 411
Maka kemudian sebenarnya mandat itu. bisa dikategorikankewenangan yang semu karena penerima mandat tidak bertanggung jawab,pertanggungjawaban itu ada pada pemberi mandat; Oleh karena itu secarakarakteristik dari kewenangan itu: pertama kewenangan delegasi adalah pelimpahan wewenang dari kelebinankepada dan kemudian yang tanggung jawab terhadap pelimpahan adalahorang yang menerima pelimpahan.
yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugatHalaman 84 dari 135 halaman, Putusan Nomor: 76/G/2019/PTUN.SBYberalih sepenuhnya kepada penerima delegasi, hampir mirip tetapi maknanyaberbeda, kalau mandat adalah pelimpahan kewenangan dari badan atau pejabatyang lebih tinggi kepada badan atau pejabat yang lebih rendah dengantanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat, jadikonsep hukum adminstrasi sebelum ada undangundang no. 30 tahun 2014,yang namanya mandat kita
Mandat, pelimpahan wewenangan terkait pemberian tugas;Bahwa, terkait atas nama yang sering terdapat di keputusan TUN, yangmenerima mandat tidak serta merta menerima tanggung jawab, artinya yangmemberikan mandat masih tetap memegang tanggung jawab, pada saatpelimpahan wewenang tadi tidak disertai pelimpahan tanggung jawab sepertidelegasi.
Untuk mandat biasanya untuk melaksanakan tugastugas yangbersifat rutin dan hubungannya antara atasan dan bawahan, yang masukdalam asas dekonsentrasi yang ada hubungan hirarkis administrasi;Bahwa, mandat yang memikul tanggang jawab adalah pemberi mandat,karena yang menerima mandat biasanya atas perintah atau atas nama ataumewaklili penerima mandat biasanya atasan dan bawahan;Bahwa, tugas rutin itu adalah tugas yang terkait dengan tupoksi, yaitu tugaspokok pejabat tersebut yang diberikan mandat biasanya
tidak menggunakanpendelegasian kewenangan tetapi memberikan mandat yaitu memberikantugas dari atasan ke bawahan;Bahwa, yang dimaksud dalam penjelasan pasal 14 ayat 7 UU Nomor 30,hubungan antara pemberi mandat dengan penerima mandat itu biasaya terkaitHalaman 88 dari 135 halaman, Putusan Nomor: 76/G/2019/PTUN.SBYdengan tugastugas yang bersifat rutin artinya hanya tugastugas rutin sajayang bisa didelegasikan yang bisa dilimpahkan kewenangan melalui mandat,artinya penerima mandat hanya boleh melakukan
RINA FRIESKA H, S.H.,M.H
Terdakwa:
FONNY A MONINGKA
89 — 37
Berbekal Surat Mandat yang seolaholah asli tersebut Terdakwamengikuti Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diadakan diSibolangit Sumatera Utara. Padahal Partai Demokrat DPC Biak Numforsaat itu tidak menerima undangan untuk mengikuti kegiatan KLBDemokrat (kubu Sdr.
MOELDOKO) yang diadakan di Sibolangit, dan yangberhak memberikan ijin atau mandat untuk mengikuti kegiatan besarHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 1/Pid.B/2022/PN BikParta Demokrat adalah Ketua DPC Partai dalam hal ini saksi BOYMARKUS DAWIR Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium KriminalistikNo.
Biak Numfor tidakmenerima undangan untuk mengikuti kegiatan KLB Demokrat (KubuMOELDOKO) yang dilaksanakan di Medan dan yang berhak memberikanizin atau mandat mengikuti kegiatan besar Partai Demokrat di pusat harusada persetujuan dari Ketua DPC Partai;Bahwa saksi menjadi anggota Partai Demokrat sejak tahun 2017 di Kab.Biak dan jabatan saksi di DPC Partai Demokrat di Kab.
untukmewakili partai dalam suatu pertemuan yang ditandatangani oleh KetuaPartai dan Sekretaris Partai dalam bentuk surat mandat bukan suratHalaman 11 dari 31 Putusan Nomor 1/Pid.B/2022/PN Bikpernyataan dan kewajibannya memberikan laporan setelan mengikutikegiatan yang diikuti ketika menerima surat mandat;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membuat surat tersebut untukkepentingan pribadinya karena saat itu ada gejolak yang terjadi di dalamtubuh Partai Demokrat yang telah terpecah menjadi dua bagian
Moeldoko) yang diadakan di Sibolangit, dan yang berhakmemberikan izin atau mandat untuk mengikuti kegiatan besar Parta Demokratadalah Ketua DPC Partai dalam hal ini saksi Boy Markus Dawir ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kedua dakwaan PenuntutUmum menurut Majelis telah terpenuhi dan terbukti;ad.3.
175 — 79
Maka kiranya dapat diketahui bahwasanya perihalkewenangan tersebut diperoleh dari mandat ;Bahwa penjelasan dan aspek mengenai mandat dapat diketemukan didalam Undangundang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan yaitu sebagai berikut :> Pasal 1 ayat (24) : Mandat adalah pelimpahan kewenangan dariBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepadaBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengantanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberiMANGAL j~~~~
~ ~~ nm nnn nn nnn a> Pasal 14 ayat (4) : Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yangmenerima Mandat harus menyebutkan atas nama Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang memberikan Mandat ;> Pasal 14 ayat (8) : Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yangmemperoleh Wewenang melalui Mandat tanggung jawabKewenangan tetap pada pemberi mandat ;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) UndangundangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha
104 — 77
Mandat yang diberikan oleh Walikota Kupang kepadaSekretaris Kota Kupang merupakan mandat yang berada di dalamlingkungan pemerintahannya sendiri dan penerima mandat (mandataris)merupakan bawahan dari Walikota Kupang yang artinya pemberian mandathanya berkaitan dengan pelimpahan wewenang yang bersifat internaldalam lingkungan pemerintahan Kota Kupang dimana Sekretaris DaerahKota Kupang diberi wewenang untuk mengambil suatu keputusan atasnama Walikota Kupang (pemberi mandat) dalam menetapkan mutasi
unitkerja bagi PNS di lingkungan pemerintah Kota Kupang ;Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam Pasal 14 ayat (7) UndangUndang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,menyebutkan : Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperolehwewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusanHalaman 41 dari 51 Halaman Putusan No. 10/G/2017/PTUNKPG dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahanstatus hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran
;Menimbang, bahwa setelah mencermati ketentuan di dalam Pasal14 ayat (7) UndangUndang Nomor 30 tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan jo Keputusan Walikota Kupang Nomor: BKD.892/485.b/D/I2016 tanggal 31 Maret 2016 tentang Pendelegasian Wewenang untukPenetapan Mutasi Unit Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di LingkunganPemerintah Kota Kupang jo objek sengketa, Majelis Hakim berpendapatbahwa pemberian mandat yang dilakukan oleh Walikota Kupang kepadaSekretaris Daerah Kota Kupang merupakan kewenangan
Pemberian mandat kepadaSekretaris Daerah Kota Kupang merupakan bentuk mandat yang bersifatkhusus dansecara tertulis dinyatakan dengan tegas pelimpahankewenangan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kupang dalam halwewenang untuk mutasi unit kerja bagi PNS di lingkungan Pemerintah KotaKupang.
makadari segi pertanggungjawaban tetap pada pemberi mandat bukan padapenerima mandat karena pada mandat tidak terjadi perubahan hubunganhierarkis antara penerima dan pemberi mandat.