Ditemukan 653 data
- Tentang : Deposito
OF toleNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).wn7.
Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepadaorang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan takada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).9. Qiyas. Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksimusaqah.10. Kaidah figh:got ai le fs Jay of YI ELY) GGL 3 LePada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.11.
Deposito yang dibenarkan, yaitu Deposito yang berdasarkanprinsip Mudharabah.Ketentuan Umum Deposito berdasarkan Mudharabah:1. Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul maalatau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib ataupengelola dana.2. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukanberbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsipsyariah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnyamudharabah dengan pihak lain.3.
- Tentang : Letter of Credit (L/C) Ekspor Syari'ah
MUI35 Letter of Credit (L/C) Ekspor Syariah 3 10.11.12.13...Dan sesungguhnya kebanyakan dari orangorangyang bersyarikat itu sebagian dari mereka berbuat zalimkepada yang lain, kecuali orang yang beriman danmengerjakan amal saleh, dan amat sedikitlah mereka inicHadis Nabi SAW riwayat alThabrani dari Ibn Abbas:ANaya Joh Ne 13) thts Le fe * lel) UAL OS4704o 3 1h is Op aks AS Ob 4b 4 Ax we YS227s195) ojos ply abe ail re a yy Wb ee(Jou VI 3 cal pesAbbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan hartasebagai Mudharabah
Ketika persyaratan yangditetapkan Abbas itu didengar Rasulullah, beliaumembolehkannya.Hadis Nabi SAW riwayat Ibnu Majah dari Shuhaib:aad aS B93 EU 2IB ploy abe dh ole Soew Y etl uy 7 Lis, wey, Jel 3(dorks yh ol gy)Nabi bersabda: Ada tiga hal yang mengandung berkah:jual beli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah),dan mencampur gandum halus dengan jewawut (gandumkasar) untuk keperluan rumah tangga, bukan untukdijual.jHadis Nabi riwayat Abd arRazzaq dari Abu Hurairahdan Abu Said alKhudri, Nabi
Fatwafatwa DSNMUI mengenai Jjarah, Qardh,Mudharabah, dan Musyarakah4. Surat Direksi BMI Nomor 150/BMI/FSG/VII/2002tanggal 11 Juli 2002 perihal permohonan fatwa tentangSkema Transaksi LC Impor dan LC Ekspor.5. Pendapat peserta Rapat Pleno DSNMUI tanggal 14September 2002/7 Rajab 1423 H.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG L/C EKSPOR SYARIAHPertama : Ketentuan Umum :1.
L/C Ekspor Syariah dalam pelaksanaannya menggunakan akadakad: Wakalah bil Ujrah, Qdardh,Mudharabah, Musyarakah dan AlBai.Kedua : Ketentuan Akad :Akad untuk L/C Ekspor yang sesuai dengan syariah dapatberupa:1. Akad Wakalah bil Ujrah dengan ketentuan:a. Bank melakukan pengurusan dokumendokumenekspor;b. Bank melakukan penagihan (collection) kepada bankpenerbit L/C (issuing bank), selanjutnya dibayarkankepada eksportir setelah dikurangi ujrah;c.
denganketentuan:a.Bank memberikan kepada eksportir seluruh dana yangdibutuhkan dalam proses produksi barang ekspor yangdipesan oleh importir;Bank melakukan pengurusan dokumendokumenekspor;Bank melakukan penagihan (collection) kepada bankpenerbit L/C (issuing bank).Pembayaran oleh bank penerbit L/C dapat dilakukanpada saat dokumen diterima (at sight) atau pada saatjatuh tempo (usance);Pembayaran dari bank penerbit L/C (issuing bank)dapat digunakan untuk: Pembayaran ujrah; Pengembalian dana mudharabah
140 — 60
No. 0460/Pdt.G/2017/PA.Gsg.Jumlah tersebut seharusnya sesuai kesepakatan yang tercantum diAkad Mudharabah/sertifikat paling lambat sudah dibayar /dikembalikan pada tanggal 11 Juni 2016, kenyataannya sampaisekarang belum di bayar (ingkar janji). Penggugat II M. Rifai dengan anggota / nasabah 50 (lima puluh) orang :a. Uang Si Jangka Rp. 181.000.000,Uang bagi hasil Rp. 24.345.000,b. Uang Si Raya Rp. 5.000.000,Uang bagi hasil Rp. 230.000,C.
,Total Rp. 161.267.631,(Seratus Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh TujuhRibu Enam Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah)Jumlah tersebut seharusnya sesuai kesepakatan yang tercantum diAkad Mudharabah /sertifikat Si Jangka, Si Raya, dan Investasi palinglambat sudah dibayar / dikembalikan pada tanggal 21 Agustus 2016,Hal. 9 dari 18 Put. No. 0460/Pdt.G/2017/PA.Gsg.kenyataannya sampai sekarang belum ada tandatanda mau bayar jelas ingkar janji!
Uang Investasi Rp. 25.000.000,Total Rp. 132.200.000,(Serstus Tiga Puluh Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)Jumlah tersebut seharusnya sesuai kesepakatan yang tercantum diAkad Mudharabah /sertifikat Si Jangka, Si Raya dan Investasi, palinglambat sudah dibayar / dikembalikan pada tanggal 21 Juni 2016ternyata sampai sekarangbelum dikembalikan jelas ingkar janiji. Penggugat VIII Sarif Hidayatullah untuk diri sendiriYaitu Dana Ikatan kerja (Investasi Rp. 25.000.000.
Menyatakan sah hubungan hukum antara Para Penggugat dengan ParaTergugat dalam hal Perjanjian Akad Mudharabah/Simpanan Si Jangka, SiRela, Si Raya, dan Dana Ikatan Kerja (Investasi) dimana Para Penggugatsebagai penyimpan dan Para Tergugat sebagai Pengurus dan PengelolaUang Simpanan untuk dikembangkan demi kesejahteraan anggota KSPPSBMT MANDIRI RAYA dan MANDIRI RAYA UTAMA, sebagaimana dimaksuddalam perjanjian akad mudharabah/sertifikat Si Jangka, Si Raya dan DanaIkatan Kerja (Investasi), antara Para
Menyatakan bahwa Para Tergugat telah ingkar janji karena belummengembalikan uang simpanan dan uang bagi hasil yang waktunya telahdisepakati sesuai dengan Akad Mudharabah/sertifikat simpanan Si Jangka,Si Raya, Si Rela, Si Dapun, Kopkar dan Dana Investasi sebesar Rp.1.564.877.854, (Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta DelapanRatus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Empat Rupiah) kepadaPara Penggugat secara tunai dan sekaligus.4.
221 — 150
Mutlaqah Tanggal 11 Juni 2017 danAddendum atas Akad Mudharabah Mutlaqah tertanggal 16 Agustus2019 yakni atas nama dr.
Udi Suhonodalam Perjanjian Kerjasama Mudharabah Mutlagah tertanggal 11 JuniPutusan Nomor 256/Pdt.G/2020/PTA.Smglembar 6 dari 30 halaman2017 dan Addendum Atas Akad Mudharabah Mutlagah tertanggal 16Agustus 2019 adalah hanya sebagai saksi bukan sebagai pihak.Bahwa dari ketentuan Pasal 232 Kompilasi Hukum Ekonomi Islamterlihat jelas pihak dalam Akad Mudharabah adalah shabi almal/pemilikmodal dan mudharib/pelaku usaha yang jika dihubungkan dalamPerjanjian Kerjasama Mudharabah Mutlagah tertanggal 11 Juni
Bahwa Akad Mudharabah MutlaqahPutusan Nomor 256/Pdt.G/2020/PTA.Smglembar 10 dari 30 halamanTanggal 11 Juni 2017 dan Addendum Atas Akad Mudharabah Mutlaqahtertanggal 16 Agustus 2019 secara tegas telah mencantumkan siapa pengelola(mudharib) dan siapa Penyedia dana (shahibul maal), serta menempatkankeduanya sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
Olehkarena yang menjadi pihak dalam Akad Mudharabah Mutlagah Tanggal 11 Juni2017 dan Addendum atas Akad Mudharabah Mutlagah tertanggal 16 Agustus2019 hanyalah Pembanding dan Para Terbanding, sedangkan dr. Udi Suhono,Sp.B., hanyalah sebagai saksi maka pertimbangan Majelis hingga menyatakangugatan tidak dapat diterima karena tidak melibatkan dr.
Hal inimenjadi tetap sesuai bunyi Pasal 4 adendum akad mudharabah tanggal 16Agustus 2019;Bahwa Tergugat telan mendapatkan surat peringatan (Somasi) dariPenggugat sebanyak 3 kali.
93 — 52
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Penggugat dengan Tergugat telah melakukan perjanjian akad syirkah mudharabah;
- Menghukum Tergugat (mudharib) untuk mengembalikan modal Penggugat (shohibul maal) sejumlah Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah);
- Menolak selebihnya;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 606.000,- (enam ratus enam ribu rupiah);
Menyatakan bahwa Tergugat hanya melakukan perjanjian AkadSyarikah Mudharabah (bagi hasil) sehingga tidak berkewajiban untukmemenuhi semua tuntutan Penggugat dalam gugatannya;3.
Bahwa sejak tahun xxxxxxxxxxx Tergugat mengalami Pailit/Bangkruttelah diakui olen Penggugat sehingga tidak bisa atau tidak wajib melakukanAkad Syarian Mudharabah tersebut hingga sekarang dan memangTergugat tidak mendaftarkan kepailitannya ke Pengadilan Niaga karenajumlah perjanjian Akad Syariah Mudharabah tersebut jumlahnya hanyasekitar Rp 105.000.000, (Seratus Lima Juta Rupiah), jadi Tergugat tidakwajid mendaftarkannya ;5.
Bahwa Tergugat tidak melakukan perbuatan wanprestasi akan tetapiTergugat hanya mensepakati perjanjian Akad Syariah Mudharabah tersebutpada No. 5 di atas;8.
Menyatakan bahwa Tergugat hanya melakukan perjanjian AkadSyariah Mudharabah (bagi hasil) sehingga tidak berkewajiban untukmemenuhi semua tuntutan Penggugat dalam gugatannya ;3.
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melakukan AkadSyarikah Mudharabah pada tanggal 14 Agustus xxxxxxxxxxxxdengan totalsejumlah Rp. XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXKXXX =(XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXAXXXX jUta rupiah), dan pada tanggal 14Januari xxxxxxxxxxxx antara Penggugat dan Tergugat telah melakukanAkad ~~ Syarikah Mudharabah dengan total sejumlah Rp.XXXXXXXXXXXXXXXXXXAXXXKj (XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXAXXXXX jUta rupiah);2.
Pembanding/Penggugat II : Yuniati Fauziah Diwakili Oleh : TITIN WIDYASTUTI, SH, MH.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Danamon Indonesia,Tbk Kantor Cabang Syariah Surakarta
Terbanding/Tergugat II : Dwi Harto Wibowo (Notaris & PPAT)
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
148 — 91
Bahwa pertimbangan hakim tingkat pertama yang menyatakan bahwatindakan yang dilakukan oleh dahulu Penggugat dan Penggugat II sekarangPara Pembanding telah dengan penuh kesadaran dan tidak ada unsurpaksaan ataupun kelalaian telah menandatangani akad pembiayaanmudharabah nomor 85 dan akad pembiayaan mudharabah nomor 86 adalahkeliru karena berdasarkan buktibukti yang di ajukan oleh Para Pembandingdan juga Para Terbanding bahwa Para Pembanding tidak pernahmenandatangani akad pembiayaan mudharabah nomor
85 dan akadpembiayaan mudharabah no. 86 dan Para Pembanding tidak pernahmelakukan perjanjian pembiayaan dengan pihak Terbanding , sehinggapertimbangan majelis hakim tingkat pertama adalah pertimbangan yangKeliru.2.
Bahwa di dalam akad pembiayaan mudharabah nomor 85 dan nomor 86jelas mencantumkan bahwa yang menjadi adalah jaminan obyek tanah milikSiti Aisyah dan Jaya Iskandar dan bukanlah milik Para Pembanding,seharusnya yang menjadi obyek hak tanggungan adalah obyek milik SitiAisyah dan Jaya Iskandar sesuai dengan akad pembiayaan mudharabahnomor 85 dan nomor 86.3.
Bahwa dari uraian dan buktibukti yang sudah di sampaikan pada saatpersidangan sudah jelas ada perbuatan hukum yang telah di lakukan olehTerbanding yaitu. yang menggunakan obyek sengketa milik ParaPembanding untuk di bebankan hak tanggungan, yang seharusnya yangharus di bebankan hak tanggungan adalah obyek jaminan milik Siti Aisyahdan Jaya Iskandar sesuai dengan akad pembiayaan mudharabah nomor 85dan nomor 86 yang mana telah dicantumkan yang menjadi obyek jaminanperjanjian pembiayaan adalah obyek
eksepsi,yang dalam eksepsinya menyatakan bahwa Pengadilan Agama Surakarta tidakberwenang mengadili perkara ini, yang berwenang mengadili perkara ini adalahPengadilan Niaga ;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Majelis Pengadilan TingkatBanding mempertimbangkan sebagai berikut : Bahwa dalam gugatannya Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat danTergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena Tergugat dan Tergugat II dianggap telah menjadikan tanah milik Penggugat sebagaijaminan atas akad mudharabah
110 — 50
Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah). 15). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/VII/09702912 tanggal 22 Juli 2011 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah a.n.
Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. : 0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 365.000.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta rupiah). 17). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/VII/09702957 tanggal 12 Agustus 2011 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. : 0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 2.615.000.000,- (dua milyar enam ratus lima belas juta rupiah). 30). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/VI/09703310 tanggal 18 Juni 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. : 0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 2.610.000.000,- (dua milyar enam ratus sepuluh juta rupiah). 32). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : CF/III/09703247 tanggal 19 Maret 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
Salinan Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor; 52 tanggal 28 Oktober 2011. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (Lima belas ribu rupiah).
Pembiayaan perihalPencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. :0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 2.610.000.000, (dua milyarenam ratus sepuluh juta rupiah).32. 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank SyariahMandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : CF/III/09703247 tanggal 19Maret 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an.
Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. :09703247 dengan nominal sebesar Rp. 845.000.000, (delapan ratusempat puluh lima juta rupiah).28. 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank SyariahMandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/IV/09703251 tanggal03 April 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Ibsaini, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : RIMA EKA PUTRI SH
86 — 21
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 19 Juni 2017 nomor 71/Pid.B/2017/PN.Bna yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank
FIKRI YATUL ISLAMI, periode 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013;
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Aceh dengan nomor rekening: 02200024688 an. FIKRI YATUL ISLAMI, periode 01 Januari 2014 s/d 30 Juli 2014;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh RISKA MELIZA di atas materai 6000 tertanggal 08 Agustus 2014;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6.
Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 5 Putusan Nomor 112/PID/2017/PT BNA 1 (satu) lembar rekening koran tabungan Mudharabah Bank Aceh No.Rek 02200024688 An. Fikriatul Islami; 1 (satu) rangkap rekening Koran Tabungan Mudharabah Bank AcehNo. Rek 02200024688 an. Fikriatul Islami; 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh RiskaMeliza;Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Aceh dengannomor rekening: 02200024688 an. FIKRI YATUL ISLAMI, periode 01 Januari2013 s/d 31 Desember 2013; 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Aceh dengannomor rekening: 02200024688 an.
Memerintahkan barang bukti berupa: (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Acehdengan nomor rekening: 02200024688 an. FIKRI YATUL ISLAMI,periode 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013;Halaman 8 Putusan Nomor 112/PID/2017/PT BNA 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Acehdengan nomor rekening: 02200024688 an.
340 — 77
Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat terdapat hubungan hukum suatuperjanjian yang disebut akad pembiayaan mudharabah wal Murabahahi/ljarah (waad) yang telah berjalan sejak tahun 2006 s/d tahun 2013sebagaimana tertuang dalam bentuk:A. Akta Notaris yang terdiri:1.1. Akta Notaris Syamani, SH Nomor 31 tanggal 9 April 2007;1.2. Akta Notaris Syamani, SH Nomor 31 tanggal 12 Maret 2008;1.3.
Akta dibawah tangan yang terdiri:1.1.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 08/037.1I/107/Akad tanggal 7Nopember 2006;1.2.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 11/0237/107/Akad tanggal 7April 2009;1.3.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 11/0238/107/Akad tanggal 19Mei 2009;1.4.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 11/0525/107/Akad tanggal 25Mei 2009;1.5.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 14/147/107/Akad tanggal 9Nopember 2012;2.
Bahwa dalam Aktaakta Notaril yang berisikan akad pembiayaanmudharabah wal Murabahah/ljarah (waad) Jo Akta dibawah tangan akadpembiayaan mudharabah wal Murabahahi/ljarah (waad) disebutkanPenggugat selaku pengelola (mudharib) dan Tergugat adalah pemilik modal(shahibul maal);3.
Bahwa implementasi dari Aktaakta Notaril yang berisikan akad pembiayaanmudharabah wal Murabahahiljarah (waad) Jo Akta dibawah tangan akadpembiayaan mudharabah wal Murabahah/ljarah (waad) diatur dan ataudilakukan dengan cara Tergugat menerbitkan Surat Penegasan PersetujuanPembiayaan (SP3) atas nama Penggugat yang berisi tentang persetujuanpermohonan pembiayaan;4.
Bahwa di dalam Aktaakta Notaril yang berisikan tentang akad pembiayaanmudharabah wal Murabahahiljarah (waad) Jo Akta dibawah tangan akadpembiayaan mudharabah wal Murabahahiljarah (waad) Jo SuratPenegasan Persetujuan Pembiayaan (SP3) yang diterbitkan oleh Tergugatdisepakati tentang :5.1. Pencairan pembiayaan dilakukan dengan ditransfer ke rekeningPenggugat (tercantum dalam setiap SP3);5.2.
93 — 21
Bahwa, pada tanggal 17 Mei 2013, Para PELAWAN telah mendapatfasiltas Pembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III sebagaimana AkadMudharabah No. 50, sebesar Rp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah)dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal 17 Mei 2013 hingga17 Mei 2014;Hal. 2 dari 32 hal. Putusan Sela Perdata Gugatan Nomor 28//Pdt.BTH/2021/PN Cbn.2. Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:2.1.
Bahwa, kemudian pada tanggal 20 Desember 2013 Para PELAWANmendapat fasilitas Pembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III SesualAkad Pembiayaan Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013,sebesar Rp. 4.000.000.000, (empat milyar rupiah) dengan jamgka waktu12 bulan terhitung sejak tanggal 20 Desember 2013 hingga 20 Desember2014;5. Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:5.1.
Bahwa, demikian pula terhadap fasilitas Pembiayaan Mudharabah dariTERLAWAN III, pada tanggal 07 Januari 2014.Akad Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013 tersebut,dilakukan Addendum, sebagaimana Akta Addendum Akad PemibuyaanMudharabah, Nomor: 08, tanggal 07 Januari 2014, yakni perobahan atasketentuan Pasal 8, yakni tentang Jaminan/agunan yang diserahkan ParaPELAWAN, yakni:6.1. Fidusia Piutang atas pembiayaan yang disalurkan olehSHOUFI TOUR kepada Jamaah;6.2. Agunan tambahan berupa:a. SHM.
Luas 91 M2 atas namaCHAERIYAH;Nilai Hak Tanggungan sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah);pada tanggal 05 Febtuari 2014 Para PELAWAN mendapatPembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III AkadMudharabah, tanggal O5 Februari 2014, No. 02, sebesar Rp.Hal. 4 dari 32 hal. Putusan Sela Perdata Gugatan Nomor 28//Pdt.BTH/2021/PN Cbn.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dengan jangka waktu 12 bulanterhitung sejak tanggal 05 Februari 2014 hingga O05 Februari 2015;8.
Bahwa Para Pelawan merupakan pengurus dari CV Shoufi Sejahteradan juga merupakan nasabah dari Terlawan III yang memiliki 3 (tiga)pembiayaan Akad Mudharabah dengan rincian :a) No. Loan 71604346 tanggal 17 Mei 2013 sebesar Rp.700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) peruntukan untuk modalkerja dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan dengan Jaminanyaitu:i. Fidusia Piutang sebesar Rp. 1.050.000.000,il. SHM No. 5981/Karyamulya a.n Fuad Ujiawan LT 122 m2.ill.
64 — 17
Dikembalikan kepada saksi ROSITA BINTI BUSTAN (ALM) 1 (satu) berkas/dokumen pengajuan' pinjaman atas onJulianto/Ernawati berupa:a. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nJulianto/Ernawatib. 1 (satu) lembar ceklis persetujuan komiteOo1 (satu) lembar slip pembiayaan sejumlah Rp.30.000.000 (tiga juta rupiah) penerima atas nama Juliantod. 1 (satu) lembar fotocopy buku nikah Julianto dan ernawatie. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluarga No. 61020125041 40002f. 1 (satu) lembar pemeriksaan Analisa
pendapatang. 1 (satu) lembar permohonan pembiayaan 1 (satu) berkas/dokumen pengajuan pinjaman atas nama Aminah bera. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nama Aminb. 1 (satu) lember slip pembiayaan sejumlah Rp. 15.000.000 belas juta rupiah) penerima atas nama Aminahc. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluargad. 1 (satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama ErnawatiTerlampir dalam berkas perkara5.
yang ditandatangani oleh Terdakwa tanpa meminta ijinmemberitahu terlebih dahulu kepada saksi ROSITA BINTI BUSTAN (/dengan cara Terdakwa langsung mengajukan/menaikkan (toppinjaman dengan atas nama Terdakwa II ke BMT Binna Umat SejalLasem Cabang Sungai Pinyuh dan mengurus semuapersyaipeminjaman, sedangkan Terdakwa II mengurus surat keterangan ijin u:yang digunakan sebagai syarat kelengkapan peminjamanmenandatangani Akad Pembiayaan Mudharabah, kemudian pinjamannama Terdakwa Il dicairkan oleh Terdakwa
nama Aminah berupsesatu) lembar permohonan pembiayaana. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nama Aminahb. 1 (satu) lember slip pembiayaan sejumlah Rp. 15.000.000 (lima kjuta rupiah) penerima atas nama Aminahc. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluargad. 1 (satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama Ernawati.Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut telah disita sesah berdasarkan undangundang dan setelah diperlihatkan kepada Saksi
Analisa pendapatan;g. 1 (satu) lembar permohonan pembiayaan; 1 (Satu) berkas/dokumen pengajuan pinjaman atas nama Aminah berta. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nama Aminalb. 1 (satu) lember slip pembiayaan sejumlah Rp. 15.000.000 (lima kjuta rupiah) penerima atas nama Aminah;c. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluarga;d. 1 (satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk); 1 (Satu) lembar surat pernyataan atas nama Ernawati.Tetap terlampir dalam berkas perkara;8.
212 — 49
LENTERANUSATAMA berdasarkan Akta Pendirian No. 40 Tanggal 13 Februari2012 yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dengan SuratKeputusannya No.: AHU19301.AH.01.01 Tahun 2012 Tertanggal 16April 2012, telah menerima fasilitas kredit dari TERGUGAT berdasarkan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 85 Tertanggal 27Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86Tertanggal 27 Agustus 2014 berikut perubahannya daripadanya, yaitu :a) Pembiayaan Mudharabah sebesar Rp. 3.500.000.000,(tiga milyar lima
selaku Debitur berkewajiban untuk membayarselurunh kewajiban hutang dengan semestinya sebagaimana diaturdalam Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 85 Tertanggal 27Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86Tertanggal 27 Agustus 2014 berikut perubahannya daripadanya yangtelah ditanda tanganinya.3.2.
Menyatakan bahwa Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 85Tertanggal 27 Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86Tertanggal 27 Agustus 2014 berikut perubahannya daripadanya adalah sahdan mengikat para pihak yang membuatnya ;3. Menyatakan sah mengikat dan berkekuatan hukum Hak Tanggunganyang membebani Obyek Sengketa ;4.
LENTERA NUSATAMA berdasarkan AktaPendirian No. 40 Tanggal 13 Februari 2012, menerima pembiayaanMudharabah berdasarkan Akta pembiayaan Mudharabah No. 85 Tertanggal27 Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86 Tertanggal27 Agustus 2014 yang mana untuk menjamin seluruh pelunasan kreditnyaPT.
Nomor 85 dan Akad Pembiayaan MudharabahNomor 86 ;Menimbang, bukti P 6 Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor 85 tanggal27 Agustus 2014 dan P7 Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor 86 tanggal 27Agustus 2014 dihadapan Notaris Shallman, SE.SH,.MM,.MKn., merupakan aktaotentik, bermaterai cukup dan tidak disangkal oleh para Tergugat , dinyatakanterbukti antara Para Penggugat dan Tergugat memiliki hubungan hukumkarena terikat dalam kedua akad Pembiayaan Mudharabah tersebut, dimanaTergugat sebagai pemberi fasilitas
- Tentang : Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah.
Cf torsnNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, muqaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).c. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari Ubadah bin Shamit,riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas, dan riwayat Imam Malik dariYahya: Yoo Yo!
Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepada orang,mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan tak adaseorang pun mengingkari mereka. Oleh karena itu, hal tersebutdipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, Damsyiq: Dar alFikr, 2004, cet. IV, edisi revisi,5/3925).4. Qiyas. Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksimusaqah. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia79 Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah 4 5. Kaidah fikih, antara lain:a.
(YAY2 of 0 77 BIS) fg yd anil 4) ay aa Jl Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia79 Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah 6 MenetapkanPertama o @GO le I Sexo Yaa by CH st(TILIAV AES (2) co heedsMaqud alaih (obyek akad) atau tujuan akad mudharabah adalah alribh (keuntungan)...
Jika mudharabah tersebut adalah mudharabahmuthlaqah, maka terhadap dana mudharabah itu mudharib bolehmelakukan berbagai macam kegiatan perniagaan yang dipandanglayak, di tempat mana pun dan dengan siapa pun, karena akadnyabersifat mutlak; sebab tujuan mudharabah adalah menciptakankeuntungan (Wahbah alZuhaili, alFigh alIslami wa Adillatuh,Damsyiq: Dar alFikr, 2004, cet. IV, edisi revisi, 5/3937 & 39453946)..
Selasa, tanggal03 Rabiul Akhir 1432 H./08 Maret 2011.MEMUTUSKANFATWA TENTANG QARDH DENGAN MENGGUNAKANDANA NASABAHKetentuan UmumDalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:1.Qardh adalah suatu akad penyaluran dana oleh LKS kepadanasabah sebagai utang piutang dengan ketentuan bahwa nasabahwajib mengembalikan dana tersebut kepada LKS pada waktu yangtelah disepakati;Dana Nasabah adalah dana yang diserahkan oleh nasabah kepadaLKS dalam produk giro, tabungan atau deposito denganmenggunakan akad wadiah atau mudharabah
50 — 3
SANGIDI) juga meninggalkan hartawarisan/harta peninggalan di antaranya simpanan DepositoInvestasi Mudharabah di Bank Muamalat Kantor CabangPurwokerto dengan Nomor Deposito : 54107070003006sejumlah Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), atas namaDrs. H. MARKUM MOH. SANGIDI;8. Bahwa untuk kepentingan pengambilan uang simpananDeposito Investasi Mudharabah di Bank Muamalat KantorCabang Purwokerto atas nama Pewaris (Drs. H. MARKUMMOH.
Menetapkan uang simpanan Deposito Investasi Mudharabah di BankMuamalat Kantor Cabang Purwokerto dengan Nomor Deposito54107070003006 sejumlah Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), atasnama Drs. H. MARKUM MOH. SANGIDI adalah Harta peninggalan dariPewaris MARKUM alias MARKUM MOH. SANGIDI bin MOH. SANGIDI;4. Membebankan biaya perkara menurut hukumnya.A T A U:Apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Cilacap berpendapat lain,mohon untuk dapat dijatunkan Putusan yang seadiladilnya .
679 — 390
Mudharabah dengan merujuk kepada fatwa DSN No.07/DSNMUI/IV/2000tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh); atauc.
Ykakad menjadi akad Mudharabah yang tertuang dalam perjanjianPembiayaan Mudharabah Nomor : 10610/MDA/VIII/2012. Sehingga tidakada pelanggaran Terbanding 1 semula Tergugat 1.
Anmad, AlMusnad, 1/398).4) Bahwa disisi lain, konversi akad mudharabah seharusnya memperhatikanjuga dalam aturan mudharabah pada fatwa DSN No : 0O7/DSNMUI/1V/2000, tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh), KetentuanKedua angka 3 huruf c bahwa : Modal tidak dapat berbentuk piutang danharus dibayarkan kepada mudharib, baik secara bertahap maupun tidak,sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Yksama sekali dari PEMBANDING semula PENGGUGAT I untuk membayarkewajibannya terhadap TERBANDING semula TERGUGAT ;Bahwa syarat keuntungan dalam Perjanjian Pembiayaan Mudharabah Nomor10610/ MDA/VIII/ 2012 telah terpenuhi sebagaimana rukun dansyaratPembiayaan yang diatur dalam ketentuan Fatwa DSN 07/ DSNMUI/IV/2000:Pembiayaan Mudharabah (Qiradh). Sehingga tidak ada RIBA sebagaimana dalilPEMBANDING semula PENGGUGAT I.
Seharusnyasebelum mengajukan gugatan dan/atau memori Banding mempelajari prinsippembiayaan murabahah dan mudharabah.
133 — 33
Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11 TANGGAL14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota Kopkar PDAMTirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November 2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11 TANGGAL14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi Karayawan PDAMTirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari 2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No. 001/MDRB/II/12tanggal 21 Februari 2012.Fc. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari 2012.Fc.
Asli Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No046/MDRB/X/11 tanggal 03/10/2011.10.
Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota KopkarPDAM Tirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15November 2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal15 Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No.001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fe. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari2012.Fc.
168 — 108
perkara ini dengan mendasarkan kepada Pasal 22Perjanjian Mudharabah No.MAS/2007/270 tanggal 02082007..
Dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Makassar padahalaman 123 yang menyatakan bahwa :Menimbang Bahve dalam Akad Mudharabah antara Tergugat denganTergugat I memang terdapat Sertifikat Hak Tanggungan No. 6713/2007tanggal 06 November 2007 (bukti 12.5) .....dstAkan tetapi semua bukti tersebut menjadi tidak mempunyai kekuatan buktiyang tidak mengikat, karena sejak semula Penggugat tidak terlibat dalamakad mudharabah antara Tergugat dengan Tergugat IIBahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim
Berdasarkan fakta persidanganterungkap bahwa Tergugat menjadikan agunan barang milik Penggugat(Termohon Banding) kepada Tergugat Il (Pemohon Banding) tanpa suratKuasa, dan dalam akad mudharabah Nomor Mas/2007/270 tanggal 2 Agustus2007, yang melakukan perikatan hanya Tergugat dengan Tergugat Il(Pemohon Banding), tanpa melibatkan Penggugat (Termohon Banding)padahal yang menjadi agunan adalah barang milik Penggugat (TermohonBanding), pembiayaan mudharabah diberikan kepada Tergugat dan bukankepada Penggugat
pembiayaan dengan Bank, bukan pemilik jaminan ataupemberi hak tanggungan tapi pihak ketiga yang melibatkan dirinya sebagaipenjamin, oleh karena itu walupun Penggugat tidak terlibat langsung dalam aqadpembiayaan yang dituangkan dalam aqad Mudharabah No.
(Bank BNI Syariah) kepadaTergugat V/Terbanding Il (Koperasi Syariah BMT Al Hijrah Telkom);Menimbang, bahwa dalam agad Mudharabah antara Bank BNI Syariahdengan Koperasi Syariah Al Hijrah Telkom, juga telah menperjanjikan bahwa yangmenjadi Jaminan (agunan) dalam aqad tersebut berdasarkan Pasal 10 ayat 1huruf (a) Agad Mudharabah, menyatakan : 1 (satu) unit tanah dan Bangunandengan bukti pemilikan Sertifikat Hak Milik (GHM) No. 20852/Tamalanrea, tanggal27022004 SU 01046/2004 taggal 27022004 seluas 112
- Tentang : Letter of Credit (L/C) Impor Syari'ah
Dewan Syariah Nasional MUI34 Letter of Credit (L/C) Impor Syariah 3 10.11.12.13.14.yang bersyarikat itu sebagian dari mereka berbuat zalimkepada yang lain, kecuali orang yang beriman danmengerjakan amal saleh, dan amat sedikitlah mereka iniHadis Nabi SAW riwayat alThabrani dari Ibn Abbas:ata SUS 55 15) Cub Le Y * lea GAZ OSed9D Sy IA etsy Sete Jobaignite GUS Jad Of ath as oS 4 15 4 GANGz77olgy) s5leb ply abe a le a Oty, Ab ees(So. aN 3 a pelAbbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan hartasebagai Mudharabah
Ketika persyaratan yangditetapkan Abbas itu didengar Rasulullah, beliaumembolehkannya.Hadis Nabi SAW riwayat Ibnu Majah dari ShuhaibaS ig 1D pleeg ale a he (Bt olYe 2lly Biss july aT Sh Asi(4L oy 3 )) colNabi bersabda: Ada tiga hal yang mengandung berkah:jual beli tidak secara tunai, mugqaradhah (mudharabah),dan mencampur gandum halus dengan jewawut(gandum kasar) untuk keperluan rumah tangga, bukanuntuk dijual.Hadis Nabi riwayat Abd arRazzaq dari Abu Hurairahdan Abu Said alKhudri, Nabi s.a.w. bersabda
Wahbah AlZuhaili dalam alFighalIslami wa Adillatuhu (V/3771) berkata:alos) gle ail aaa IS yg IL of, Gab L Ul,Loa 3 sl cna 3 slaw ale > shall) Q 35k; cae glyKlsehjbeil ue JU yf, all) GES SUS ols,Oped 01 SW ye oy g U RS Golly ialod a he 3b LSFatwafatwa DSNMUI mengenai Ijarah, Qardh,Murabahah, Salam/Istishna, Mudharabah, Musyarakah,dan HawalahSurat Direksi BMI Nomor 150/BMI/FSG/VII/2002 tertanggal 11 Juli 2002 perihal permohonan fatwa tentangSkema Transaksi LC Impor dan LC Ekspor.Pendapat peserta Rapat
Pleno DSNMUI tanggal 14September 2002/7 Rajab 1423 H.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG L/C IMPOR SYARIAHPertama : Ketentuan Umum1.Letter of Credit (L/C) Impor Syariah adalah suratpernyataan akan membayar kepada Eksportir yangditerbitkan oleh Bank untuk kepentingan Importirdengan pemenuhan persyaratan tertentu sesuai denganprinsip syariahL/C Impor Syariah dalam pelaksanaannya menggunakanakadakad: Wakalah bil Ujrah, Qardh, Murabahah,Salam/Istishna, Mudharabah, Musyarakah, danHawalah.Kedua : Ketentuan
, denganketentuan:a.Nasabah melakukan akad wakalah bil ujrah kepadabank untuk melakukan pengurusan dokumen danpembayaran.Bank dan importir melakukan akad Mudharabah,dimana bank bertindak selaku shahibul malmenyerahkan modal kepada importir sebesar hargabarang yang diimporAkad Musyarakah dengan ketentuan:Bank dan importir melakukan akad Musyarakah, dimanakeduanya menyertakan modal untuk melakukan kegiatan Dewan Syariah Nasional MUI34 Letter of Credit (L/C) Impor Syariah 7 KetigaKetua,OK 4k.H.M.A.
175 — 24
Bahwa tujuan dari pembiayaan tersebut adalah Take Over ModalKerja dengan akad Mudharabah maksimum sebesarHal. 4 dari 50 hal. Penetapan Nomor 6006/Pat.G/2018/PA. SbyRp.8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) dengan nisbah bagi hasiluntuk Bank 11,74% dan untuk Nasabah 88,26 %, dan tambahan modalkerja dengan Akad Mudharabah maksimum sebsar Rp.1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengannisbah bagi hasil untuk Bank 11,74% danuntuk Nasabah 88,26 %,3.
Bahwa, pada Akad Nomor 46, Nisbah bagi hasil mudharabah untukTergugat 11,74% (sebelas koma tujuh puluh empat persen), sedangkanuntuk Penggugat 88,26% (delapan puluh delapan koma dua puluhenam persen),8.
Bahwa, Akad Mudharabah sesuai Fatwa Dewan Syari'ah NasionalNomor:007/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)mengandung beberapa ketentuan:1) Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkanoleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif.Hal. 14 dari 50 hal.
Bahwa, Tentang Keuntungan Mudharabah, Fatwa Dewan SyariahNasional Nomor:007/DSNMUI/IV/2000 tentang PembiayaanMudharabah (Qiradh), menyebutkan:Keuntungan mudharabah adalah jumlah yang didapat sebagai kelebihandari modal. Syarat keuntungan berikut ini harus dipenuhi:a. Harus diperuntukkan bagi kedua pihak dan tidak bolehdisyaratkan untuk satu pihak,b.
Penetapan Nomor 6006/Padt.G/2018/PA.SbyPENGGUGAT tersebut di atas, sangat tidak tepat apabila PARAPENGGUGAT mempermasalahkan isi dari Akad Mudharabah No. 45, 46dan 47 tanggal 23 Juli 2014 yang telah disepakati tersebut.10.
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
Drs. M. TAUFIQ, M.M Bin KASIM
182 — 40
tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah
sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 15 Juli 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 21 September 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal
14 Nopember 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 15 Nopember 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 06 Oktober 2016
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima
Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 13 Januari 2017
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudari LINDA SETIAWATI, SE pada tanggal 04 Oktober 2018
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudari LINDA SETIAWATI, SE pada tanggal 12 Maret 2019
- 1 (Satu
) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudari LINDA SETIAWATI, SE pada tanggal 14 Juni 2019
DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN Drs.