Ditemukan 551 data
64 — 21
M E N G A D I L I--------Menerima permohonan Banding dari Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding ; ---------------------------------Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado tanggal 15 Februari 2010 Nomor : 43/G.TUN/2009/P.TUN Mdo, yang dimohonkan banding ; ---------------------------------------- MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi :--------Menerima Eksepsi dari Tergugat
bandingditetapkan dalam amar putusan dibawah ini ; Memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku,khususnya UndangUndang Nomor : 51 Tahun 2009 yang merupakanperobahan kedua atas UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara, serta peraturan lain yang bersangkutMENGADILImeme ae Menerima permohonan Banding dari Tergugat/Pembanding danTergugat II Intervensi/Pembanding ;HH Shas Sm Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado tanggal15 Februari 2010 Nomor : 43/G.TUN/2009/P.TUN
100 — 69
PUTUSANNomor : 43/G/2013/P.TUN MksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : DRS. ARSUL MELLENG, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil, beralamat di Jalan A. Tenriadjeng LR.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tanggal 5 Juni2013, Nomor : 43/PEN.K/2013/P.TUN. Mks, tentang Penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tersebut ; 3. Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,tanggal 5 Juni 2013, Nomor : 43/PEN.H/2013/P.TUN. Mks, tentang PemeriksaanPersiapan yang tertutup untuk Umum ; 4.
Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,tanggal 27 Juni 2013, Nomor : 43/PEN.H/2013/P.TUN. Mks, tentang Persidanganyang terbuka UNIUK UNIT 5 ~= nn eon oon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen re nnn nnn nnn nnn nee en rne nnn nee nee eee nnnb.
58 — 22
M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Penggugat / Pembanding;------------------------------------------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 02/G/2013/P.TUN.
2013, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut ;MENGADILIDALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentangGugatan Penggugat telah lewat waktu ( Daluwarsa ); Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( NietOntvankelijk Verklaard ) ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalampemeriksaan tingkat pertama ini yang diperhitungkan sebesarRp. 497.000, (empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 02/G/2013/P.TUN
No. 124/B/2013/PT.TUN.Mks.Negara serta Perundang Undangan lain yang bersangkutandengan sengketa ini ; MENGADILI Menerima Permohonan Banding dari Penggugat /Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 02/G/2013/P.TUN.
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sangat tidak rasionil jikadikatakan kertas yang dipakai adalah kertas foto copy, karena kalau kertas fotocopy yang dipergunakan tentulah masih kertas baru dan tentu sejak awal kertastersebut sudah ketahuan sebagai hasil foto copy, namun pada saat buktitersebut kami ajukan dalam perkara TUN No. 11/ G.TUN / 2000 /P.TUN .Mkstanggal 1 April 2000, bukti tersebut sudah dalam kondisi demikian, sehinggakami menduga bahwa ada konspirasi antara penyidik polri dengan pihakpengadu dan pihak ketiga lainnya yang
TUN / 2000 / P.TUN. U.Pdg yang telah berkekuatan hukum tetap dan telahdieksekusi administratif dengan putusan penetapan No. 11 / G.TUN /2000 /P.TUN . U. Pdg. Tanggal 15 Januari 2009. serta telah pula digugat oleh pihakMuliaty Jawaruddin dengan register perkara Pengadilan TUN No. 35 / G.TUN /2003 / P.TUN.
No. 1704 K/Pid/2010aquo sudah dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar dengan putusan perkara No. 11 / G.TUN / 2000 / P.TUN. U. Pdgdan Putusan Perkara No. 35 / G.TUN / 2003 / P.TUN . Mks. dimana keduaputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan telah dilakukaneksekusi administratii dengan Penetapan pelaksanaan putusan perkaraNo. 11/ G. TUN / 2000 / P.
TUN.U.Pdg tanggal 15 Januari 2009 yangisinya berupa Perintah Pengadilan Kepada Kepala Kantor Pertanahan KotaMakassar untuk melaksanakan amar putusan Pengadilan Tata UsahaNegara No. 11 / G.TUN / 2000 / P.TUN. U.Pdg. yang amarnya antara lainberupa:e Memerintahkan kepada tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassaruntuk mencabut sertifikat hak milik No. 40 / Bira tahun 1970 GS.
65 — 20
08/G.TUN/2005/P.TUN Mdo
PUTUSANNomor : 08/G.TUN/2005/P.TUN Mdo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Manado yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :NamaKewarganegraanPekerjaanAlamat1. Nama Jabatan: JAN ZET MUMUIndonesiaWiraswastaKelurahan Malalayang II Lingkungan II KecamatanMalalayang Kota ManadoDalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama1.
Walanda Maramis No. 181Telp (0431) 842093 Manado, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 Maret 2005 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT INTERVENSI ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;Setelah membaca surat gugatan perkara yang terdaftar di bawah Nomor: 08/G.TUN/2005/P.TUN Mdo.Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manadotertanggal 23 Pebruari 2005 Nomor : 07/Pen.MH/TUN/2005/P.TUN Mdo. tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili sengketa tersebut
;Setelah ................ /2Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim tertanggal 24 Pebruari2005 Nomor : 08/Pen.PP/TUN/2005/P.TUN Mdo. tentang Pemeriksaan Persiapan dantertanggal 17 Maret 2005 Nomor : 08/Pen.HS/TUN/2005/P.TUN Mdo. tentang Harisidang ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan para pihak ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dimuka persidangan ;Setelah memeriksa suratsurat bukti dan surat lain ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Menimbang,
bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan dengan suratgugatannya tertanggal 21 Februari 2005 yang didaftarkan pada Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Manado pada tanggal 22 Februari 2005 dibawah register Nomor : 08/G.TUN/2005/P.TUN Mdo. beserta perbaikannya yang telah diterima di Pengadilan TataUsaha Negara Manado tanggal 17 Maret 2005 yang pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut :Bahwa objek sengketa dalam perkara ini adalah : Sertifikat Hak Milik Nomor2363/Kelurahan Malalayang I, tanggal 15
MAKALEW, SH.28Perincian biaya Perkara Nomor 08/G.TUN/2005/P.TUN Mado.1. Panggilan Rp. 410.000,2. Administrasi Rp. 50.000,3. Pemeriksaan Setempat Rp. 750.000,4. Meterai Rp. 12.000,5. Redaksi Putusan Rp. 3.000,Jumlah Rp. 1.225.000,(Satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
42 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibatnya Penggugat melaporkankepada Pihak Berwajib (Polwiltabes Makassar) sesuai Laporan Polisi NomorPol: 399/K/IV/2007 tanggal 10 Agustus 2007;Bahwa lronisnya, pada tahun 2005 Tergugat sampai dengan Tergugat VI,mengajukan gugatan pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 20045/Lajangiru di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan Tergugat VIII(Pertanahan Kota Makassar) sebagai Tergugat (perkara Nomor 18/G.TUN/2005/P.TUN Mks.
Mks., in casu poin 9 (sembilan)tersebut di atas adalah perbuatan melanggar hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat VIII yang tidak maksimal dan/atau lalaimelakukan upaya hukum untuk melindungi Penggugat sebagai pemilikSertipikat Hak Milik Nomor 20045/Lajangiru di Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar dalam perkara Nomor 18/G.TUN/2005/P.TUN. in casu poin 9.2(sembilan dua) tersebut di atas adalah perbuatan melanggar hukum;Halaman 6 dari 68 hal.
Maming (Penggugat dalam perkara perdata ini)maupun atas nama yang terdahulu yaitu "Saniasa" (in casu pihakPenggugat dalam perkara perdata ini) vide putusan hukum perkara Nomor18/G.TUN/2005/P.TUN Mks., tanggal 1 Agustus 2005 tentang pertimbanganhukum pada halaman 22 angka romawi II dalam pokok perkara sampaidengan halaman 26;Bahwa dengan dicermati dan dianalisa putusan hukum dalam perkara diPengadilan Tata Usaha Negara a quo maka terbukti menurut hukum bahwagugatan Penggugat nebis in idem execptio
Mks., in casu poin 9 (sembilan) tersebutdi atas adalah perbuatan melanggar hukum;Bahwa bukti T.l. sampai dengan T.VI.1 berupa Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Makassar dalam perkara Nomor 18/G.TUN/2005/P.TUN MKS.
Nomor 169 PK/Padt./2015pertimbangan hukum yang salah dalam penerapan hukum pembuktian,termasuk telah melampaui batas kewenangan hukum dan juga salahmenggunakan kewenangannya, serta putusan yang onvoldoende gemotiveerddan tidak memenuhi syarat motivering splict;Bahwa Bukti T. sampai dengan T.VI1 (Juncto 2, 3A) berupa PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 18/G.TUN/2005/ P.TUN Mks.
38 — 13
., dalam perkara antarakeduabelah pihak yang amarnya berbunyi sebagaiberikut : 222 222222 on nnn nnn nnnMENGADILIDALAM EKSEPSI:Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ; DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ( Niet Onvankelijke verklaard ) ;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.287.000, (dua juta dua ratus delapan puluh tujuh ribuTelah membaca pula : 1Akta Permohonan Banding Nomor: 15/G/2013/P.TUN. Mdo.
Pekerjaan Advokat / KonsultanHukum, bertindak untuk dan atas nama SANNY MAMOTO ( Penggugat )menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Menadotersebut ; Risalah pemberitahuan permohonan Banding Nomor : 15/G/2013/P.TUN.
117 — 25
Tanggal 26 April 2011tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa iniPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura No37/G/2010/P.TUN Jpr, tanggal 6 Desember 2010, besertalampirannya ;Membaca berkas perkara dan surat surat lain yang terkaitdengan sengketa ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA3Memperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduknyaperkara ini sebagaimana tercantum dalam putusan PengadilanTata Usaha Negara Jayapura Nomor : 37/G/2010/PTUN.
Tergugat/Terbandingdinyatakan kalah dalam perkara ini dan sesuai ketentuan pasal110 Undang Undang No 5 tahunl1986 kepadanya haruslah dihukummembayar biaya perkara ini yang besarnya sebagaimana nyatadalam amar putusan ini; Mengingat ketentuan Undang Undang Nomor 5 tahun 1986 joUndangUndang Nomor 51 tahun 2009 dan segenap peratura nperundang undangan yang bersangkutan; MENGADILIMenerima Permohonan Banding dariPeng gugat/Pembanding; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJayapura No.37/G/2010/P.TUN
38 — 19
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 112 / G / 2013 / P.TUN. Mks tanggal 15 Juli 2014 yang dimohonkan banding tersebut ; ----------------------------------------------------------------------3. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di dua tingkat Peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ; -----------------------------
besarnya akan ditetapkan dalamamar putusan in litis ;Mengingat pasal pasal dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan terakhir dengan Undang Undang Nomor51 Tahun 2009 dan peraturan hukum yang bersangkutan dengan sengketaTata Usaha Negara tersebut ;MENGADILI1 Menerima permohonan Banding dari Penggugat / Pembandingtersebut ;2 Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MakassarNomor : 112 / G / 2013 / P.TUN
52 — 38
M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Para Penggugat / Pembanding ;----- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 40 / G / 2014 / P.TUN.
meneliti dan mempelajari secara seksama keberatan keberatan yang diuraikan oleh Para Penggugat/Pembanding, sebagaimanadalam Memori Bandingnya, ternyata tidak terdapat hal hal yang perludipertimbangkan secara mendasar, oleh karena mana argumentasi ParaPenggugat / Pembanding telah diuraikan dalam materi gugatan yang telahdisampaikan dalam persidangan dan menurut hemat Majelis Hakim, semuanyatelah secara jelas dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalamPutusannya Nomor : 40 / G / 2014 / P.TUN
tingkat Pengadilan yang dalamtingkat banding besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Mengingat pasal pasal dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan terakhir dengan Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009 serta peraturan peraturan hukum yangbersangkutan MENGADILIe Menerima Permohonan Banding dari ParaPenggugat / Pembanding ; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar Nomor: 40 / G / 2014 /P.TUN
141 — 51
PUTUSANNomor : 77/G/2013/P.TUN Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa menjatuhkan Putusan sebagai berikut antara : Hj.MARLINA, SE, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Anggota DPRD KabupatenEnrekang, Tempat tinggal di Jalan Pangerang Hidayat Talaga Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :1 .RUSLI,SH; 22 e ee2.SADI R.FARMADI,Keduanya adalah Kewarganegaraan
Ahmad Dahlan Enrekang Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang,Kabupaten Enrekang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat IIIntervensi;Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tersebut;Telah membaca; 1 Surat gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Makassar pada tanggal 24 September 2013, dibawah RegisterPerkara Nomor: 77/G/2013/P.TUN Mks, yang diperbaiki pada tanggal 14Nopember2 Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tanggal 15September 2013
Nomor : 77/PEN.K/G/2013/P.TUN Mks tentang PenunjukkanMajelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut ;3 Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar tanggal 01 Oktober 2013 Nomor : 77/PEN.H/G/2013/P.TUN Mkstentang Pemeriksaan Persiapan yang tertutup untuk umum; 4 Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar tanggal 14 Nopember 2013 Nomor : 77/PEN.H/G/2013/P.TUN Mkstentang Hari Persidangan yang terbuka untuk umum ; 5 Mempelajari suratsurat
yang bersangkut paut dengan sengketa ini ; 6 Putusan Sela Nomor:77/G/2013/P.TUN Mks tanggal 28 November 2013;7 Mendengar keterangan saksi Penggugat dipersidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 24September 2013 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar pada tanggal 24 September 2013 dibawah Register Nomor : 77/G/2013/P.TUN Mks yang diperbaiki pada tanggal 14 Nopember 2013, yang isinyamenerangkan yang pada pokoknya
Mks guna membelahak dan kepentingannya sebagai pemegang surat keputusan objeksengketa;Menimbang, bahwa atas permohonan pihak ketiga tersebut, Penggugat,Tergugat 1 dan Tergugat 2 pada pokoknya telah menanggapi dipersidangan padahari Kamis, tanggal 21 Nopember 2013 yang menyatakan tidak keberatan ataspermohonan RASMIATI untuk masuk sebagai pihak dalam Perkara Nomor: 77/G/2013/P.TUN Mks; 7727222 22222 on nnn nenaMenimbang, bahwa terhadap permohonan a quo Majelis Hakim telahmenjatuhkan Putusan Sela
144 — 65
10/G/TUN/2007/P.TUN Mdo
PUTUSANNomor : 10/G/TUN/2007/P.TUN Mdo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Manado yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :Nama : ANTON KAMUHKewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan :TaniTempat Tinggal : Desa Wineru Jaga I Kecamatan Likupang TimurKabupaten MinahasaDalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama1.
I Nomor 8 Kelurahan KarameManado ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Mei 2007 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT INTERVENSI Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ; Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manadotertanggal 03 April 2007, Nomor : 13/Pen.MH/TUN/2007/P.TUN Mdo tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili sengketa tersebut; Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Sidang
tanggal 04 April 2007,Nomor : 08/Pen.PP/TUN/2007/P.TUN Mdo, tentang Pemeriksaan Persiapan ; Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal 08 Mei 2007Nomor : 11/Pen.HS/TUN/2007/P.TUN Mdo, tentang Penentuan HariPersidangan Pertama ; Telah membaca dan mempelajari buktibukti surat yang diajukan oleh parapihak dalam persidangan ; Telah mendengarkan keterangan = saksisaksi dari Penggugat dan TergugatIntervensi ; Telah memperhatikan segala sesuatu dalam persidangan ;TENTANG ...TENTANG DUDUKNYA
PERKARA : Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan dengan suratgugatannya tertanggal 26 Maret 2007 yang didaftarkan pada Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Manado pada tanggal 27 Maret 2007 dibawah registerNomor : 10/G/TUN/2007/P.TUN Mdo. beserta perbaikannya yang telah diterima diPengadilan Tata Usaha Negara Manado tanggal 02 Mei 2007 yang pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut :Bahwa objek sengketa dalam perkara ini adalah : Sertifikat Hak Milik Nomor 23/Maen tanggal 24 April 1982
MAKALEW, SH.Perincian biaya Perkara Nomor 10/G/TUN/2007/P.TUN Mdo.1. Panggilan Rp. 320.000,2. Administrasi Rp. 50.000,3. Pemeriksaan Setempat Rp. 2.500.000,4. Materai Putusan Sela Rp. 6.000,5. Materai Putusan Rp. 6.000,6. Redaksi Putusan Rp. 3.000,Jumlah Rp. 2.885. 000,(Dua juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
174 — 126
10/G.TUN/2006/P.TUN Mdo
PUTUSANNomor : 10/G.TUN/2006/P.TUN Mdo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Manado yang memeriksa,memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :1.NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat Tinggal2.NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat Tinggal3.NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat Tinggal4.NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat Tinggal: NONCE TUMENO: Indonesia: Ibu
TERGUGAT INTERVENSI ; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ; Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manadotertanggal 31 Mei 2006, Nomor : 10/Pen.MH/TUN/2006/P.TUN Modo tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili sengketa tersebut; Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal 31 Mei 2006,Nomor : 10/Pen.PP/TUN/2006/P.TUN Mdo, tentang Pemeriksaan Persiapan ; Telah membaca Surat Penetapan
Hakim Ketua Sidang tanggal 27 Juni 2006Nomor : 11/Pen.HS/TUN/2006/P.TUN Mdo, tentang Penentuan HariPersidangan Pertama ; Telah membaca dan mempelajari buktibukti surat yang diajukan oleh parapihak dalam persidangan ; Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dari Penggugat ; Telah memperhatikan segala sesuatu dalam persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan dengan suratgugatannya tertanggal 23 Mei 2006 yang didaftarkan pada Kepaniteraan PengadilanTata
Usaha Negara Manado pada tanggal 30 Mei 2006 dibawah register Nomor :10/G.TUN/ ............004. / 3.10/G.TUN/2006/P.TUN Mdo. beserta perbaikannya yang telah diterima di PengadilanTata Usaha Negara Manado tanggal 27 Juni 2006 yang pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut :Bahwa objek sengketa dalam perkara ini adalah : Sertifikat Hak Milik Nomor388/Sawangan Kecamatan Pineleng tanggal 6 Januari 1981, Surat Ukur No. 2791/1982tanggal 7 Juni 1982 atas nama LAURENTS PIET ALFONS KAPOYOS.Adapun duduk permasalahan
MAKALEW, SH.Perincian biaya ................ jasPerincian biaya Perkara Nomor 10/G.TUN/2006/P.TUN Mado.1. Panggilan2. Administrasi3. Pemeriksaan Setempat4. Materai Putusan Sela5. Materai Putusan6. Redaksi PutusanJumlahRp. 460.000,Rp. 50.000,Rp. 1.500.000,Rp. 6.000,Rp. 6.000,Rp. 3.000,Rp. 2.025. 000,(Dua juta dua puluh lima ribu rupiah).24
92 — 34
66/G.TUN/ 2010/P.TUN Mks
P U TT U SS A NNomor : 66/G.TUN/ 2010/P.TUN Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata usaha Negara padatingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut antaraDrs. SYARIFUDDIN KULLE. M.Pd., Warga Negara Indonesia, PNS,bertempat tinggal di Jl.
68 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
TUN/ 2009/P.TUN. Mks, tanggal 23 Februari 2011,dalam perkara antara : Drs. A.NatsirSossong Melawan : KAKAN PERTANAHAN KOTA MAKASSAR sebagaiTERGUGAT, 2. RIZAL TANDIAWAN, 3. EFFENDI PURNAMA, 4.SURYA HASANUDDIN sebagai TERGUGAT II INERVENSIT 1, 2 dan 3,Drs.
SALADDIN HAMAT YUSUF,M.Si DKK sebagai TERGUGAT IIINTERVENSI 4, dalam diktum putusan, MENGADILI : Dalam EKSEPSI:Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi 1. 2 dan 3 tentang KewenanganAbsolut Pengadilan, dan menolak eksepsi selebihnya, DALAM POKOKPERKARA :Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Foto Copy Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, No. 67/P.TUN/2010/PT.TUN MKS, tertanggal 21 Oktober 2010, Pembanding Drs.A.Natsir Sossong Lawan : Terbanding KAKAN PERTANAHAN KOTAMAKASSAR
TUN/ 2009/ P.TUN. Mks, tanggal 31 Maret 2010, MenghukumPenggugat/ Pembanding untuk membayar biaya perkara dikedua tingkatHal. 5 dari 12 hal. Put.
34 — 13
M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Penggugat / Pembanding ;--------- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 75 / G.TUN / 2012 / P.TUN. Mks, tanggal 23 April 2013 yang dimohonkan banding;----------------------------------------------------------------Dan dengan :M E N G A D I L I S E N D I R I1. Mengabulkan Gugatan Penggugat / Pembanding untuk seluruhnya;----2.
Mks , tanggal 19 September2013, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa,memutus dan mengadli sengketa ini ;2 Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor :75/G.TUN/2012/P.TUN.
pertimbangantersebut diatas, maka Majelis Hakim Banding berpendapat bahwakeberatan dalam Memori Banding cukup beralasan dan menjadi bahanpertimbangan ini, sedangkan terhadap argumentasi yang dikemukakanoleh Tergugat / Terbanding dalam Kontra Memori Banding dan sejalandengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dan tidak ada halyang baru yang dapat melemahkan pertimbangan hukum tersebut diatas,maka cukup beralasan hukum untuk menyatakan bahwa putusanPengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 75 /G.TUN/2012/P.TUN
untuk ditingkatbanding akan ditetapkan dalam amar putusan ini ;Mengingat Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun2004 dan terakhir dengan Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta Peraturan Perundang Undangan lain yang bersangkutan dengan sengketa ini ;MENGADILIe Menerima Permohonan Banding dari Penggugat / Pembanding ;e Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor:75 / G.TUN / 2012 / P.TUN
37 — 11
Mks, Perkara Nomor :14/B.TUN/2011/PT.TUN.Mks, tentang penunjukanSusunan Majelis Hakim untuk memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa ini ; 2.Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manadotanggal 13 Desember 2010 Nomor15/G.TUN/2010/P.TUN Mdo, beserta lampiran33.
Membaca berkas perkara dan surat surat lainnyaberkaitan dengan perkara iniTENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenalduduknya sengketa ini, sebagaimana tercantum padaPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado tanggal13 Desember 2010 Nomor : 15/G.TUN/2010/P.TUN Modo.Yang amarnya berbuny sebagai berikut( 3)MENGADIL DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat I! Intervensi untukseluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA1.
52 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat disimpulkan berkenaan dengan materi yang sedangdibahas yaitu kedudukan PHI sebagai peradilan khusus sudah sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku yaitu berada di bawahperadilan umum, sedangkan mengenai fungsi dan kewenangannyaadalah hanya menangani masalah ketenagakerjaan/ perburuhan yangbersifat keperdataan maupun pidana, sedangkan yang sifat sengketa tatausaha negara termasuk wilayah HAN bukanlah merupakan kompetensiPHI untuk menyelesaikan perkara tersebut melainkan kewenanganabsolut P.TUN
Karena telah terjawab dan terbantahkan oleh pendapatAgus Budi Susoilo, SH., MH., (Hakim PTUN Medan 20042008, saatini Hakim P.TUN Semarang) pada makalah tentang penyelesaiansengketa tata usaha negara di bidang ketenagakerjaan setelahdiberlakukannya UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang berpendapatbahwa apabila dipahami adanya keputusan TUN meliputi beberapabidang, seperti bidang kepegawaian, pertanahan, perpajakan,ketenagakerjaan/ perburuhan dan lainlain
Selain keputusan TUN yang menjadi patronuntuk mengetahui kompetensi absolut P.TUN, maka perlu dikajisiapakah yang disebut badan atau pejabat TUN. Menurut ketentuanHal. 16 dari 20 hal. Put. No. 720 K/Pdt.Sus/201 1Pasal 1 angka 1 dan 2 UndangUndang tentang P.TUN, yangdimaksud badan atau pejabat TUN adalah badan atau pejabat TUN(administrasi negara) yang melaksanakan fungsi atau urusanpemerintahan baik di pusat maupun di daerah berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku.
Sebagaimana telahpenulis nyatakan, berdasarkan uraian yuridis di atas sepanjang sengketaTUN tersebut berupa keputusan TUN sebagaimana dimaksud dengan Pasal1 angka 3 UndangUndang tentang PTUN dan dikeluarkan oleh badan ataupejabat TUN menurut Pasal 1 angka 1, 2 dan 6 undangundang tentangPTUN, maka tetap menjadi kewenangan P.TUN untuk memeriksa danmengadilinya, tanopa memilahmilah bidang apapun.
54 — 19
Telah membaca dan memperhatikan dengan seksama putusanPengadilan Tata Usaha Negara Kendari No10/G.TUN/2010/P.TUN Kdi, tanggal 15 Juni 2010, = yangdimohonkan banding beserta surat surat lain yangbersangkutan ; TENTANG DUDUK SENGKETAMembaca dan memperhatikan berkas perkara Pengadilan TataUsaha Negara Kendari No. 10/G.TUN/2010/P.TUN.Kdi, tanggal 15Juni 2010 ; Menimbang, bahwa pada pokoknya dasar gugatanPenggugat/Pembanding adalah sebagai berikut Bahwa yang menjadi objek sengketa adalah Surat Keputusanyang
secara sahMenimbang, bahwa Penggugat/Pembanding mengajukanpermohonan banding pada tanggal 17 Juni 2010, sehingga dengandemikian permohonan banding Penggugat/ Pembanding tersebutdiajukan masih dalam tenggang waktu sebagaimana ditentukanpasal 123 ayat (1) Undang Undang No. 5 Tahun 1986, olehkarena itu permohonan banding Penggugat/Pembanding dinyatakandapat diterima 3Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim bandingmempelajari secara seksama putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Kendari No. 10/G.TUN/2010/P.TUN
197 — 123
/G.TUN/2010/P.TUN kdi, besertalampiran ; 3. Membaca berkas perkara dan surat surat lainnya berkaitandengan perkaraTENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduknyasengketa ini, sebagaimana tercantum pada Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Kendari Tanggal 26s April 2011 Nomor34/G.TUN/2010/PTUNkdi . yang amarnya berbunyi sebagaiDOPriKUT y=