Ditemukan 51 data
14 — 5
PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2020/PA.TIlmZz WENSESS Vs)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukanoleh :Sarlin Utina binti Paride Utina, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Tombaha,desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo,Provinsi
11 — 3
Kitab lanatut thalibin :gah paride g ply gai Spe A g pti g Mina S05) jal le CLL 5 geal ayArtinya : pengakuan perkawinan terhadap seorang perempuan harusdapat menyebutkan sahnya perkawinan dan syaratsyaratnyaseperti adanya wali dan dua orang saksi yang adil (lanatutthalibin, juz IV hal 254).b.
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
II.4. bertempattinggal di Dusun Paride, Desa Bagik Payung, KecamatanSuralaga, Kabupaten Lombok Timur, sebagai ahli warispengganti dari Amaq Akim, dalam hal ini No. dan No. II.1,11.3, Il.4 memberi kuasa insidentil kepada Haerani alias InaqFit, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Insidentil tanggal 15Januari 2013;Nl. INAQ MURAHMAT, bertempat tinggal di Dusunljobalit, Desa ljobalit, Kecamatan Labuhan Haji, LombokTimur;IV.
69 — 24
LA PARIDE BIN LACO DIOLO PENGGUGAT Ill ;3.
Ali dan tidak mengetahui tentangpengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional ;Bahwa saksi tidak pernah melihat suratsurat obyek sengketa ;Bahwa saksi kenal dengan Ambo Bassenang, dan ada tanah AmboBassenang disekitar obyek sengketa namun agak jauh ;41Bahwa Laco Diolo memiliki empat orang anak yaitu Darie, Penggugat (LaMase), Paride dan Sara meninggal dunia ;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah La Mase (Penggugat) pernahmenggarap obyek sengketa atau tidak ;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah
orangtua La Mase (Penggugat) ;43Bahwa Ambo Sara pernah menguasai obyek sengketa, tetapi saksi tidaktahu berapa lama dikuasai oleh Ambo Sara ;Bahwa saksi pernah melihat Ambo Sara menggarap obyek sengketa ;Bahwa saksi tidak mengetahui apa dasar La Musa menguasai obyeksengketa ;Bahwa tidak ada hubungan antara Ambo Sara dengan Langki ;Bahwa saksi tidak pernah mendengar Laco Diolo menjual ataumenghibahkan tanahnya ;Bahwa Laco Diolo sudah meninggal dunia, dan memiliki empat orang anakyaitu Darie, La Paride
26 — 9
Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Para Terdakwa mengerti akanisi dan maksud dari pada surat dakwaan tersebut dan Para Terdakwa menyatakantidak mengajukan Keberatan (Eksepsi).Menimbang, bahwa untuk membukikan Dakwaannya di persidanganPenuntut Umum telah mengajukan Saksi yang di bawah sumpah menurut hukumagamanya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Saksi RUSLAN PARIDE : Bahwa Saksi pernah diperiksa penyidik pada hari Minggu, tanggal 26Februari
HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH
Terdakwa:
YUSDIANTONA MUSTA ABRAL bin alm MUHTAR TARMIN
30 — 24
dari kayuberwarna cokelat tua, 1 (satu) lembar baju muslim merek AlZahraberlengan panjang warna cokelat, 1 (Satu) lembar celana panjang jeniskain warna hitam dan 1 (satu) buah tas kulit merek Prada warna hitamkarena milik Terdakwa;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa adaketerangan Saksi yang salah yaitu tidak benar masalahtukartukaranhandphone, tidak benar Terdakwa yang menusuk Saksi Andre;Terhadap bantahan Terdakwa, Saksi menyatakan tetap padaketerangannya;3.Saksi Ruslan Paride
60 — 17
INAQ ROY, perempuan, pekerjaan tani,semuanya no. 2.1 sampai dengan No. 2.4 sama,beralamat di Dusun Paride, Desa BagikPayung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten LombokTimur, sebagai ahli waris pengganti dari Amaq Akim,selanjutnya s= disebutSEDAGAL ........ec eee eeeee eens PARA TER AT 23. INAQ MURAHMAT Perempuan, pekerjaan tani, alamatDusun ljobalit, Desa ljobalit, Kecamatan Labuhan Haji, LombokTimur, selanjutnya disebut sebagai ............ccccceeeee TERGUGAT3;4.
34 — 3
Saksi RUSLAN PARIDE Als RUSLAN Bin LAPARIDE.e Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Pada hari Senintanggal 11 April 2011 , sekira jam 19.00 Wita di Ujung PulauSuwangi sampai Tanjung Keramat Kec.Simpang EmpatKab.Tanah Bumbu.eBahwa yangmenjadi korban adalah PT.
54 — 33
.Pipil Nomor 14/Persil Nomor 405Nomor Blok 85 Kelas Il atas Nama AMAQ SAHNIM, yang terletakJurang Bidak, dahulunya termasuk Subak Camek dan Sekarang initermasuk Subak Paok Kuning, Desa Motong Betok, Kecamatan MotongGading, Kabupaten Lombok Timur, NTB, dengan batasbatas sebagaiberikut :Hal. 5 Putusan No.1248 /Pdt.G/2018/PA.Sel.e Sebelah Utara : Tanah Sawah Amag Amate Sebelah Selatan : Irigasi dan Jalan Rayae Sebelah Timur : Jalan Raya/Paride Sebelah Barat : Irigasib. Tanah Sawah seluas 3.300 M?
73 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun 17 orangpekerja tersebut antara lain Muis (Kepala Pemanjat/DPO dalam berkasperkara terpisah), Memeng (Pemanjat/DPO), Deni (Pemanjat/DPO), Ride(Pemanjat/DPO), Ramli (Pemanjat/DPO), Umar (Pemanjat/DPO dalamberkas perkara terpisah), Tarno (Pemanjat/DPO), Icam (Pemanjat/DPO),Pabo (Tukang Pungut/ DPO), Bustan (Tukang Pungut/DPO), Mambi(Tukang Pungut/DPO), Paride (Tukang Pungut/DPO), Hasan (TukangPungut/DPO), Ansar (Tukang Pungut/DPO), Suryadi (Tukang Masak/DPO), Nursan (Tukang Masak/DPO), Sirin
No. 1837 K/Pid/2012(Pemanjat/DPO), Ramli (Pemanjat/DPO), Umar (Pemanjat/DPO dalamberkas perkara terpisah), Tarno (Pemanjat/DPO), Icam (Pemanjat/DPO),Pabo (Tukang Pungut/ DPO), Bustan (Tukang Pungut/DPO), Mambi(Tukang Pungut/DPO), Paride (Tukang Pungut/DPO), Hasan (TukangPungut/DPO), Ansar (Tukang Pungut/DPO), Suryadi (Tukang Masak/DPO), Nursan (Tukang Masak/DPO), Sirin/Siring (Wasdal);Bahwa Terdakwa memberikan perintah kepada para pekerja dalam suratperintah tersebut untuk melakukan pemetikan sarang
71 — 20
Rizal Paride dan Saksi5 Sdri. Irma.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat Unsur Ke tiga Yangdilakukan secara bersamasama atau sendirisendin. telahterpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yangmerupakan faktafakta yang diperoleh di dalam persidanganMajelis Hakim berpendapat telah terdapat cukup bukti yang sahdan meyakinkan Terdakwa telah bersalah melakukantindakpidana : Setiap penyalahguna Narkotika Golongan I!