Ditemukan 80 data
PT Dreamland Bali
Tergugat:
Pura Luhur Uluwatu Jurit Puri Jambe Celagi Gendong
Turut Tergugat:
1.PT Manor Tirta Puncak
2.Eunika Wahyu Prasetyanti,SH
91 — 55
Bahwa letak objek sengketanya di Jalan Labuan Sait Pecatu;e Bahwa luas objek tanahnya 11.000m2;e Bahwa saksi tahu batas batasnya yaitu: Timur: Tanah atas nama HotelRadison Blue, Utara:Villa Bayu Saba;Selatan:Tanah atas nama Md RuntengHotel Anantara; Barat: Laut;e Bahwa pemilik objek sengketa tersebut adalah Pengempon dan yangsebagai atas nama Pura Luhur Uluwatu Jurit Puri Jambe Celagi Gendong;e Bahwa objek sengketa tersebut sebagai di Pura Luhur Uluwatu Jurit PuriJambe Celagi Gendong itu sebagai pelaba
,Artinya jika tanahakan dialinkan harus dari persetujuan desa, PHDI kemudian ke bupati, danapakah nantinya akan mendapatkan ganti rugi,untuk masalah ganti rugi labapura harus tetap terjaga dan bebicara kultur harus tercipta hal baru lagipelestarian ritual fungsi laba pura tersebut agar tetap terjaga, Apabila labapura kepemilikannya dipegang oleh Puri histosrisnya tidak bisa lepas darihukum adat karena ada unsur unsur kesejarahan laba pura memiliki nilaisendiri menghilangkan ciri budaya tersebut pelaba
pura berasal dari Puri;Halaman 76 dari 95 Putusan Perdata Gugatan Nomor 785/Pdt.G/2021/PN Dpse Bahwa apabila seorang ketua melakukan perbuatan hukum melakukanperjanjian hukum dan akhirnya dibatalkan oleh pengadilan perjanjian akanbatal, karena semua berdasarkan pada adanya Putusan Pengadilan;e Bahwa terkait adanya ganti rugi, jadi prinsipnya pelaba pura tersebutharus tetap terjaga, konsevarsi, kita mengenal istilannya kelestarian, karenaprinsipnya pelaba pura itu tujuannya adalah satu sisi harus
berbicara,sehingga hal tersebut pelaba purapun harus menjamin bahwa dengandilaksanakannya kegiatankegiatan, ritualritual baik keagamaan,kebudayaan, dapat tercipta hal baru dan memberikan manfaat dan fungsipelaba pura adanya jaminan bahwa halhal tersebut tetap terjaga, tidak akanterjadi peralihan apabila tidak ada syarat formil, sehingga hal tersebut tidakakan terjadi dan pada prinsipnya kalau kita berbicara mengenai bidang tanahkita tidak bisa lepas dari history, sejarah, budaya dan hukum adat.
DalamUUPA diatur mengenai hak wilayah terdapat unsurunsur, sebagai contohadanya unsurunsur kesejarahan dan pelaba puri memiliki nilainilaitersendiri, palaba pura berasal dari Puri ataupun palaba pura itupun jugaberasal dari masyarakat hukum adat;e Bahwa Duwe tengah artinya pelaba pura biasanya kuat dengan unsurduwe tengahnya sebagai pemilik puri tersebut, karena tujuan pelaba purabukan persoalan individual melainkan harus mendapatkan persetujuansemua pihak, terlebih suatu tindakan hukum yang pada
46 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dari suratketerangan tersebut terdapat fakta hukum bahwa tanah pipil No. 10,persil No. 290 adalah membuktikan bahwa tanah pelaba puradimaksud bukan tanahtanah sengketa pipil No. 133, persil No. 29,28d., 28c dengan batasbatas : untuk tanah sengketa : batassebelah timur adalah : Jalan, Kuburan, Pura Dalem, dan untuk tanahsengketa Ill bahwa batas sebelah barat adalah : Jalan dan di atastanah sengketa ada beberapa bangunan pura dan sebuah kuburanyang digunakan oleh masyarakat Desa Adat Belancan serta
Dari surat keterangan tersebut terdapatfakta hukum bahwa tanah pipil No.10, persil No 290 adalah membuktikanbahwa tanah pelaba pura dimaksud bukan tanahtanah sengketa pipilNo.133, persil No. 29, 28d., 28c dengan batasbatas : untuk tanah sengketa batas sebelah timur adalah : Jalan, Kuburan, Pura Dalem, dan untuk tanahsengketa Ill bahwa batas sebelah barat adalah : Jalan dan di atas tanahsengketa ada beberapa bangunan pura dan sebuah kuburan yangdigunakan oleh masyarakat Desa Adat Belancan serta terdapat
62 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Ni Made Rusmalawati, Ni Nyoman Astitiwati adalahsah sebagai tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih Gerenceng;Menyatakan demi hukum proses permohonan hak atas tanah sengketayang dilakukan oleh Tergugat sampai dengan Tergugat IX adalahproses permohonan hak yang mengandung cacat hukum;Halaman 3 dari 13 hal. Put.
ANAK AGUNG NGURAH WIPRASTA. KELIHAN,PENGURUS PURA PENYARIKAN BANJAR WANGBUNG
Tergugat:
I GEDE WANGBUNG
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
154 — 109
mendukung dalildalil Gugatannya, di depanPersidangan Penggugat juga telah mengajukan saksi, yang pada pokoknyaketerangannnya adalah sebagai berikut:Saksi : ANAK AGUNG GDE RAI SUKAWATI:Halaman 7 dari 12 Putusan nomor: 167/Pdt.G/2019/PN Gin Bahwa saksi adalah pemilik tanah yang berbatasan dengan tanahmilik Pura Penyarikan Banjar Wangbung, yang terletak di SubakKelidan, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar; Bahwaa tanah tersebut adalah milik Pura Penyarikan BanjarWangbung, yang merupakan Pelaba
1.PT Dreamland Bali
2.PT Hanno Bali
Tergugat:
1.A.A. Ngurah Agung
2.Salit Made Sulendra
3.Anak Agung Ngurah Gede
4.A.A Ngurah Manik Mahardika
Turut Tergugat:
1.A.A. Ngurah Agung
2.Hanno Soth
63 — 39
Bth/2018/PN Dpsdicantumkan pada Kesepakatan Bersama yang dibuat dan ditandatanganioleh Anak Agung Ngurah Agung (sebagai ketua Pengurus PesemetonanPuri jambe Celagi Gendong dan Ketua Pengempon Pura Luhur uluwatuJurit) dengan PT Hanno Bali (Pelawan Il) yang pada saat itu diwakili olehHanno Soth (selaku direktur PT Hanno Bali), pada tanggal 28 Maret 2002;Bahwa dengan telah adanya penyerahan uang tersebut diatas, maka atastanah Pelaba Pura Luhur Uluwatu Jurit tersebut, secara tidak langsung telahmelekat
Hanno Bali) yangtidak dengan serta merta dapat dihilangkan haknya tersebut, sehinggadengan telah adanya pelimpahan/pengalihan aset dari Pelawan II kepadaPelawan maka secara otomatis hak atas tanah Pelaba Pura Luhur uluwatuJurit yang telah dimiliki oleh Pelawan II telah beralin pula kepada Pelawan (PT. Dreamland Bali), sehingga Pelawan (PT.
Dreamland Bali) memiliki hakyang melekat terhadap Tanah Pelaba Pura Luhur Uluwatu Jurit dimaksud;Bahwa berdasarkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 1189TH. 2010 tertanggal 1 September 2010, yang dkeluarkan oleh instansiberwenang, maka selanjutnya Pelawan (PT.
I Ketut Sudra
Tergugat:
1.I Wayan Wiana
2.I Nyoman Karma
3.I Ketut Winata
4.I Made Sedana
5.Ni Kadek Sri Indra Anggraeni, SH.
6.Kantor Pertanahan Kota Denpasar
75 — 29
Tergugat ) disebutsebagai PIHAK KEDUA;Bahwa kedua belah pihak adalah satu Keluarga Kepurusa, sepakat untukmengadakan pernanjian tentang Perkawinan dan Penyerahan hak milikPihak Pertama kepada Pihak Kedua, berupa dua bidang tanah denganSertifikat Hak Milik No. 3347, GS 12069 1996, tanggal 25111996, Luas1.185 M2 terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar, dan Hak Milik No.3348 GS 12068 1996, tanggal 25111996, Luas 1.000 M2, terletak diKelurahan Pemogan Denpasar Selatan untuk dijadikan tanah DrueTengah (Pelaba
Keluarga Kepurusa Pihak Pertama dan PihakKedua) dengan ketentuan dan syaratsyarat sebagai berikut :Pasal 1Bahwa sehubungan dengan rencana perkawinannya, Pihak Pertamabersedia menyerahkan kepada Pihak Kedua berupa dua bidang tanahdengan Sertifikat Hak Milik No. 3347, GS 12069, tanggal 25111996,Luas 1.185 M2, terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar Selatan danHak Milik No. 3348, GS 12068 1996, tanggal 25111996 Luas 1.000 M2,terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar Selatan untuk dijadikan tanahDrue Tengah (Pelaba
menurut ketentuan Pasal 1365 BW tiaptiap perbuatan melawanhukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugiantersebut;Bahwa Wayan Leneng saat ini telah meninggal dunia, dan dalam SuratPerjanjian tertanggal 04 Maret 2008 antara lain tertuang kesepakatanbahwa penyerahan hak atas Tanah Sengketa dan Il oleh Penggugatkepada Para Tergugat , Il, Ill dan Wayan Leneng (almarhum) adalahuntuk dijadikan tanah Drue Tengah yaitu sebagai Pelaba
sebagai Pihak Kedua telah menyepakati :Bahwa kedua belah pihak adalah satu Keluarga Kepurusa, sepakat untukmengadakan peranjian tentang Perkawinan dan Penyerahan hak milik PihakPertama kepada Pihak Kedua, berupa dua bidang tanah dengan SertifikatHak Milik No. 3347, GS 12069 1996, tanggal 25111996, Luas 1.185 M2terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar, dan Hak Milik No. 3348 GS 120681996, tanggal 25111996, Luas 1.000 M2, terletak di Kelurahan PemoganDenpasar Selatan untuk dijadikan tanah Drue Tengah (Pelaba
SanggahKeluarga Kepurusa Pihak Pertama dan Pihak Kedua) dengan ketentuan dansyaratsyarat sebagai berikut :Pasal 1Bahwa sehubungan dengan rencana perkawinannya, Pihak Pertamabersedia menyerahkan kepada Pihak Kedua berupa dua bidang tanahdengan Sertifikat Hak Milik No. 3347, GS 12069, tanggal 25111996, Luas1.185 M2, terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar Selatan dan Hak MilikNo. 3348, GS 12068 1996, tanggal 25111996 Luas 1.000 M2, terletak diKelurahan Pemogan Denpasar Selatan untuk dijadikan tanah Drue Tengah(Pelaba
165 — 318
Adat, yaitu: Banjar adatBedil, Banjar adat kekeran, banjar adat Purwa, banjar adat pengabetan, banjaradat busana kelod, banjar adat busana kaja;Bahwa masingmasing banjar adat di wilayah desa adat Baha mempunyaikedudukan yang sama di desa;Bahwa Penggugat masuk dalam wilayah Banjar adat Bedil;Bahwa yang saksi tahu di wilayah Desa adat Baha semua dikenal dengantanah karang ayahan atau PKD;Bahwa tanah yang saksi maksudkan adalah tanah tempat tinggal;Bahwa Desa adat mempunyai tanah sawah berupa tanah pelaba
Nyoman Alit Puspadma, S.H., M.Kn, dibawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa dalam bidang agraria di Bali tentang tanah pekarangan Desa, menurutahli Desa memiliki wilayah/kekayaan terutama khayangan tiga, dan KramaDesa adat wajib ngayah di khayangan tiga, dimana sebagian tanah diberikankepada krama untuk memanfaatkan tanah tersebut menjadi rumah tinggal danwarga masyarakat tersebut wajib untuk ngayah di khayangan tiga;Bahwa Desa Adat mempunyai tanah pelaba pura, tanah
,M.Kn, pada pokoknya menerangkan bahwa pada umumnya di wilayah Desa Adat diBali mempunyai Khayangan Tiga Desa dan mempunyai tanah pelaba pura, tanahpecatu dan tanah PKD yang merupakan tanah yang ditempati oleh krama Desa Adatuntuk rumah tinggal, dimana tanah PKD tidak memiliki bukti kepemilikan dan bagikrama desa yang menempati tanah PKD wajib untuk ngayah ke Desa Adat, dan jikakrama Desa melepaskan kewajiban atau ayahan itu maka otomatis dia melepaskanhaknya untuk menempati tanah PKD tersebut, karena
140 — 60
Tergugat ) disebutsebagai PIHAK KEDUA;Bahwa kedua belah pihak adalah satu Keluarga Kepurusa, sepakat untukmengadakan perjanjian tentang Perkawinan dan Penyerahan hak milik PihakPertama kepada Pihak Kedua, berupa dua bidang tanah dengan SertifikatHak Milik No. 3347, GS 12069 1996, tanggal 25111996, Luas 1.185 M2terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar, dan Hak Milik No. 3348 GS 120681996, tanggal 25111996, Luas 1.000 M2, terletak di Kelurahan PemoganDenpasar Selatan untuk dijadikan tanah Drue Tengah (Pelaba
ketentuan dansyaratsyarat sebagai berikut :Pasal 1Bahwa sehubungan dengan rencana perkawinannya, Pihak Pertamabersedia menyerahkan kepada Pihak Kedua berupa dua bidang tanahdengan Sertifikat Hak Milik No. 3347, GS 12069, tanggal 25111996, Luas1.185 M2, terletak di Kelurahan Pemogan Denpasar Selatan dan Hak MilikNo. 3348, GS 12068 1996, tanggal 25111996 Luas 1.000 M2, terletak diHalaman 5 dari 50 halaman putusan Nomor 15/Pdt/2019/PT DPSKelurahan Pemogan Denpasar Selatan untuk dijadikan tanah Drue Tengah(Pelaba
ketentuan Pasal 1365 BW tiaptiap perbuatan melawanhukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yangkarena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut;25.Bahwa Wayan Leneng saat ini telah meninggal dunia, dan dalam SuratPerjanjian tertanggal 04 Maret 2008 antara lain tertuang kesepakatan bahwapenyerahan hak atas Tanah Sengketa dan II olen Penggugat kepada ParaTergugat , Il, Ill dan Wayan Leneng (almarhum) adalah untuk dijadikantanah Drue Tengah yaitu sebagai Pelaba
52 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut jelasjelas sebagai tindakan hukum TataUsaha Negara dan selanjutnya dengan adanya surat Jawaban Bupatitersebut akibatnya adalah segala pengurusan kepemilikan atas tanahlaba Pura Luhur Uluwatu tidak dapat diproses sebagaimana mestinya,sehingga dengan ini jelasjelas tindakan dari Bupati Badung sangatmerugikan pihak Pengempon/Penanggung Jawab (dalam hal ini adalahYayasan Uluwatu/Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap keberadaanPura Luhur Uluwatu dan pengelola seluruh aset Pura termasuk tanahtanah pelaba
Pembanding/Penggugat II : I GUSTI GEDE HARRYA KONSTITUANTE Diwakili Oleh : MASHURI SH
Terbanding/Tergugat I : I MADE ARDIKA YASA SP,S.pd.,M.pd
Terbanding/Tergugat II : I NYOMAN SUTISNA,BA
Terbanding/Tergugat III : I NYOMAN SUARDIKA
Terbanding/Tergugat IV : I KETUT BAGIARTHA,BSc
Terbanding/Tergugat V : I KETUT EKA ADNYANA, SE
Terbanding/Tergugat VI : I WAYAN WIDNYANA,SE
Terbanding/Tergugat VII : Drs. I WAYAN SUTEJA
Terbanding/Tergugat VIII : I WAYAN WIJANA,SH
Terbanding/Tergugat IX : I GDE EKA ADNYANA
Terbanding/Tergugat X : I NENGAH ADITYA ARDIATARA
Terbanding/Tergugat XI : I WAYAN GDE WINASTRA,SH
Terbanding/Tergugat XII : I NENGAH PUTU GODEM
Terbanding/Tergugat XIII : I KETUT PUTU WIDANA
Terbanding/Tergugat XIV : I GDE YOGA PRATAMA
Terbanding/Tergugat XV : I NYOMAN ARYA DANA
Terbanding/Tergugat XVI : I GDE SUKMA JAYA
Terbanding/Tergugat XVII : I WAYAN ARIAWAN
Terbanding/Tergugat XVII
97 — 35
., pada tanggal 25 Pebruari 2015, yang pada intinya menyatakandengan sebenarnya berdasarkan apa yang diketahui, dilihat,didengardan dialami sendiri dengan pernyataannya sebagai berikut : Bahwatanah sawah Pelaba Pura Pauman Merajan Panti dan Pauman DayanRurong (Obyek Sengketa) diberikan oleh keluarga Raja Puri Pajangkepada Pauman Merajan Panti dan Pauman Dayan Rurung (ParaTergugat) untuk keperluan sebagaimana telah diuraikan diatas namuntetap menjadi hak milik keluarga Puri Pajang, telah memiliki
71 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun tugas dan wewenangPengemong secara umum adalah bertanggungjawab penuh terhadaptempat suci (Pura) yang diemong (diamong) termasuk Pelaba Pura dansegala sesuatunya yang terkait dengan Pura untuk mengurus, menjaga,memelihara serta melaksanakan upakara dan upacara di Pura tersebut(vide, Keputusan Majelis Pembina Lembaga Adat Daerah Tingkat Bali ke18, tanggal 20 Maret 1998, halaman 259):Bahwa salah satu aset Pelaba Pura yang diemong (diamong) olehPenggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat dalam Konvensi
SAHID
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM
79 — 33
Bahwa yang saya ketahui, lihat, dengar dan alami sendiridengan jelas dan pasti, sebagaimana sebagian sudahsaya uraikan diatas, adalah sebagai berikut :Angka 16.1Bahwa tanah sawah pelaba pura Merajan Panti(Pauman) dan Pauman Daye Rurung tersebut diatas diberikan/diserahkan oleh keluarga Raja Puri Pajang(Kakek saya : Gusti Made Kaler) kepada DadyaMerajan Panti dan Dadya Pauman untuk keperluansebagaimana telah diuraikan di atas namuntetapmenjadi hak milik Keluarga Puri Pajang (Penjual), telahmemiliki
Bahwa tanah sawah pelaba pura Pauman MerajanPanti (Pauman) dan Pauman Daye Rurung tersebutdiatas diberikan/diserahkan oleh keluarga Raja PuriPajang (Buyut saya: Gusti Made Kaler) kepadaPauman Merajan Panti dan Pauman Daye Rurunguntuk keperluan sebagaimana telah diuraikan di atasnamun tetap menjadi hak milik Keluarga Puri Pajang(Penjual), telah memiliki Pipil Garuda dan naik atasnama : Gusti Gde Kumpiang (ayah dari Gusti GedeMika dan Gusti Gde Harya Konstituante)4) Surat pernyataan Nomor 23, Tanggal
23 — 14
Dps2424sangggah (tempat ibadah) sehingga Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi terkesan hanya menuntut Haknya saja tanpa mau melaksanakankewajibannya, sehingga sebagaimana ketentuan dalam hukum adat bali/ketentuan dalam sebuah desa pakraman maka pihak yang telah dikeluarkandari banjar adat/desa adat yang tidak mau melaksanakan kewajibannyasecara spiritual maka secara tidak langsung tidak berhak atas tanahpeninggalan leluhurnya yang merupakan bentuk pelaba pura(tanah milik.
39 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
I Gusti NgurahWinaya (almarhum) dan Penggugat selaku Pengempon Pura Luhur Uluwatuberdasarkan hukum adat sebagaimana tersurat dan tersirat di dalam awigawigDesa Adat Pecatu, bertanggung jawab dan berhak untuk mengurus duwe pura(harta milik) atau tanah pelaba Pura Luhur Uluwatu;Bahwa Pura Luhur Uluwatu ada memiliki (meduwe) sebidang tanah hak milik/plaba pura berdasarkan buku C terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, Persil 20 dp, klas VI, luas 27.40 Ha, nama wajibpajak
147 — 87
.,; Bahwa status tanah di Indonesia yaitu tanah individu, tanah komunal,jika status tanah individu dibuktikan dengan sertifikat hak milik, sedangstatus tanah komunal penguasaanya oleh Desa Adat, dan jenis tanahkomunal ini banyak jenisnya seperti tanah pelaba pura, tanah ayahanDesa, tanah pekarangan Desa, ini adalah bagian dari tanah komunal,sedangkan tanah negara yaitu tanah yang tidak bisa dibuktikan maupunpenguasaannya baik oleh individu maupun komunal tentang hakkepemilikannya ; Bahwa terkait
;Bahwa terkait dengan status tanah maka perlu kita pahami dulu bahwaada tanah negara, tanah hak milik, dan tanah adat, dari jenis tanahtersebut dalam penguasaannya itu namanya kepemilikan, kalau khususmasuk ke tanah adat atau ulayat ini adalah kepemilikannya seperti kalautanah PKD , AYDS, Pelaba Pura, itu adalah bagian dari PalemahanDesa Pakraman sehingga itu menjadi sebuah hak dari penguasaanDesa pakraman;Bahwa kemudian Secara fisik, kalau tanah itu merupakan tanah PKD itudiberikan kepada kramanya
Pembanding/Tergugat II : I NENGAH SUHARTA Diwakili Oleh : I KETUT SUMERTHA, SH.
Pembanding/Tergugat III : I NYOMAN SUHINDRA Diwakili Oleh : I KETUT SUMERTHA, SH.
Pembanding/Tergugat IV : I GEDE SAMUDRA Diwakili Oleh : I KETUT SUMERTHA, SH.
Terbanding/Penggugat I : I GUSTI GEDE MIKA
Terbanding/Penggugat II : I GUSTI GEDE HARRYA KONSTITUANTE
Terbanding/Penggugat III : SAHID
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram
Terbanding/Turut Tergugat II : KEPALA KANTOR KELURAHAN SAYANG SAYANG
Turut Terbanding/Tergugat V : I MADE CANDRA MARUTA
120 — 52
., pada tanggal 25 Pebruari 2015, yang padaintinya menyatakan dengan sebenarnya berdasarkan apa yangdiketahui, dilinat, didengar dan dialami sendiri dengan pernyataannyasebagai berikut : Bahwa tanah sawah Pelaba Pura Pauman Merajan Panti (ObyekSengketa) dan Pauman Dayan Rurong diberikan oleh keluarga RajaPuri Pajang kepada Pauman Merajan Panti (Leluhur Para Tergugat)Halaman 7 dari Hal. 26 Put.Pdt.
111 — 35
,;Bahwa status tanah di Indonesia yaitu tanah individu, tanah komunal, jikastatus tanah individu dibuktikan dengan sertifikat hak milik, sedang statustanah komunal penguasaanya oleh Desa Adat, dan jenis tanah komunalini banyak jenisnya seperti tanah pelaba pura, tanah ayahan Desa, tanahpekarangan Desa, ini adalah bagian dari tanah komunal, sedangkantanah negara yaitu tanah yang tidak bisa dibuktikan maupunpenguasaannya baik oleh individu maupun komunal tentang hakkepemilikannya ;Bahwa terkait dengan
;Bahwa terkait dengan status tanah maka perlu kita pahami dulu bahwaada tanah negara, tanah hak milik, dan tanah adat, dari jenis tanahtersebut dalam penguasaannya itu namanya kepemilikan, kalau khususmasuk ke tanah adat atau ulayat ini adalah kepemilikannya seperti kalautanah PKD , AYDS, Pelaba Pura, itu adalah bagian dari PalemahanDesa Pakraman sehingga itu menjadi sebuah hak dari penguasaanDesa pakraman;Bahwa kemudian Secara fisik, kalau tanah itu merupakan tanah PKD itudiberikan kepada kramanya
89 — 34
menyatakan keberatan;Bahwa saksi menyatakan bersedia sebagai saksi dan disumpah;Bahwasaksi kenal dengan Sukun ;Bahwa Sukun kawin dengan 1 Setol dan mempunyai 2 orang anak yaitu Rote dan satu orang anak perempuan yang sudah kawin keluar;Bahwa Rote kawin dengan Ni Made Sumadri dan mempunyai 4 anak yaituPenggugat 1 dan Penggugat 1 dan 2 orang anak perempuan (salah satunyaibu saksi);Bahwa saksi mengetahui tanah yang disengketakan yaitu: sebelah utara:tanah milik; sebelah Timur: Sungai kering /tanah pelaba
52 — 28
memberitahukan kepada Prajuru Desa ataupunkepada masyarakat Desa Adat Tabu dan terdakwa jugatidak pernah menggunakan Dana Bantuan SosialPemerintah Propinsi Bali tahun 2009 tersebut untukPembangunan Bale Pawedaan di Pura Puseh Desa17Pakraman Tabu, Pembangunan Bale Pasucian danPembangunan Padmasana di Pasucian Desa PakramanTabu serta melaksanakan kegiatan Pesraman di DesaAdat Tabu karena pembangunan bale pesamuan di PuraPuseh Adat Tabu dengan menggunakan dana kas DesaPakraman Tabu dari penjualan hasil bumi pelaba
53 — 37
hukum dalil Penggugat pada poin (16) yang meminta agardiletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap sebidang tanahdengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 187/Kelurahan Serangan, NomorKdentitas Bidang (NIB) Nomor: 22.09.03.06.00126, Surat Ukur tanggal20 Juni 2007, Nomor: 00116/Serangan/2007 terletak di KelurahanSerangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, PropinsiBali, tercatat atas nama PURA KAHYANGAN TIGA DESA PEKRAMANSERANGAN BERKEDUDUKAN DI KELURAHAN SERANGAN yangnotabene merupakan Pelaba