Ditemukan 151 data
Terbanding/Penuntut Umum I : NOVRIANSYAH, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ADRIANSYAH, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : BAMBANG WIRATDANY, SH
68 — 36
Put.No.13/PID.SUSTPK/2019/PT.PBR2017 Nomor SR672/PW28/5/2018 Tanggal 26 Desember 2018 yangdilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanProvinsi Kepulauan Riau diketahui adanya kerugian negara sebesarRp.348.815.650,00 (tiga ratus empat puluh delapan juta delapan ratuslima belas ribu enam ratus lima puluh).
Ratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan RatusLima Belas Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah) sehinggamenguntungkan diri Terdakwa Novie Irwien Bin Anuar AR dan saksiZulkarnain,SE Bin Kamaruddin AR yang digunakan untuk kepentinganpribadi berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara (PKKN) Atas Perkara Tindak Pidana KorupsiPenggunaan Bahan bakar Solar untuk Operasional Produksi Air padaPDAM Tirta Karimun Cabang Tanjung Batu Tahun 2016 sampai dengan2017 Nomor SR672/PW28
Put.No.13/PID.SUSTPK/2019/PT.PBR65.66.67.68.69.70.71.72.73.74.75.76.V7.1 (Satu) Bundel Asli Laporan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta KarimunTahun buku 2017 nomor : LEV160/PW28/4/2018 Tanggal 18 April2018 oleh BPKP Perwakilan Prov.Kepri.1 (Satu) Bundel Asli Laporan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta KarimunTahun buku 2016 nomor : LEV1924/PW28/4/2017 Tanggal 13 Juni2017 oleh BPKP Perwakilan Prov.Kepri.3 (Tiga) lembar Legalisir sesuai asli Keputusan Bupati Karimun NO.177tahun 2016 tentang pengangkatan Direktur
Pemeriksaan Inspektorat DaerahKabupaten Karimun Nomor ND/08.A/I/2017 Tanggal 30 Januari 2017Tentang Tupoksi, Keuangan, Aparatur dan keuangan PDAM TirtaKarimun;1 (Satu) Bundel Asli Laporan Auditor Independen dan LaporanKeuangan PDAM Tirta Karimun Per 31 Desember 2017 dan 2016;1 (Satu) Bundel Asli Laporan Auditor Independen dan LaporanKeuangan PDAM Tirta Karimun Untuk Tahun yang berakhir 31Desember 2016;1 (Satu) Bundel Asli Laporan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta KarimunTahun buku 2017 nomor : LEV160/PW28
/4/2018 Tanggal 18 April2018 oleh BPKP Perwakilan Prov.Kepri;1 (Satu) Bundel Asli Laporan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta KarimunTahun buku 2016 nomor : LEV1924/PW28/4/2017 Tanggal 13 Juni2017 oleh BPKP Perwakilan Prov.Kepri;3 (Tiga) lembar Legalisir sesuai asli Keputusan Bupati Karimun NO.177tahun 2016 tentang pengangkatan Direktur PDAM Tirta Karimuntanggal 2 Maret 2016 Atas Nama Indra Santo,SE;5 (lima) lembar Legalisir sesuai asli SK Direktur PDAM Tirta KarimunNo 015/KPTS.DIR/PDAM Tirta Karimun/VI/
Terbanding/Penuntut Umum : Gustian Juanda Putra, SH
129 — 50
Program DinasPerindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, saksi ARIFIN SUNISUFIANA, S.H. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yangdapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara sebesar Rp.1.002.263.225,00 (Satu milyar dua juta dua ratus enam puluh tiga ribu duaratus dua puluh lima rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebutsebagimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Perwakilan BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan RiauNomor : SR69/PW28
ProgramDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, saksi ARIFINSUNI SUFIANA, S.H. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negarasebesar Rp. 1.002.263.225,00 (Satu milyar dua juta dua ratus enampuluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah) atau setidaktidaknyasekitar jumlah tersebut sebagimana tercantum dalam Laporan Hasil AuditPerwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Provinsi Kepulauan Riau Nomor : SR69/PW28
130 — 41
Laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau nomor SR-4549/PW28/5/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara atas penyimpangan pengadaan alat praktik dan peraga siswa dan belanja alat - alat olahraga pada Dinas Pendidikan kabupaten natuna TA 2011 ;50.
Segi Lima Groupdengan nomor rekening : 1170802485.Sertifikat Hasil Uji Badan Besar Kerajinan dan Batik Laboratorium Uji dan KalibrasiIndustri Kerajinan dan batik (LUKIKB) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.Laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kepulauan Riau nomor SR4549/PW28/5/2013 tanggal 24 Desember 2013tentang hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara ataspenyimpangan pengadaan alat praktik dan peraga siswa dan belanja
dalam Surat Perjanjian/KontrakNomor : 1.04/ SPJLU/ DISDIK/ XII/ 2011 tanggal 9 Desember 2011,sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hasil Uji dan Evaluasi Hasil Uji yangdikeluarkan oleh Balai Besar Kerajinan dan Batik Laboratorium Uji danKalibrasi Industri Kerajinan dan Batik (LUKIKB) Badan PengkajianKebijakan, Iklim dan Mutu Industri Kementrian Perindustrian RepublikIndonesia.e Bahwa berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau nomor SR4549/PW28
AZIZSertifikat Hasil Uji Badan Besar Kerajinan dan Batik Laboratorium Uji dan KalibrasiIndustri Kerajinan dan batik (LUKIKB) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.Laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kepulauan Riau nomor SR4549/PW28/5/2013 tanggal 24 Desember 2013tentang hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara ataspenyimpangan pengadaan alat praktik dan peraga siswa dan belanja alat alat olahragapada Dinas Pendidikan
Hasil Uji yang dikeluarkan oleh Balai Besar Kerajinandan Batik Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik (LUKIKB) BadanPengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau tentang kegiatan pengadaan alat praktik danpraga siswa belanja alatalat olah raga pada Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna tahun anggaran2011 Nomor : SR4549/ PW28
65 — 25
Nomor: LHM1792/PW28/1/ 2012 tanggal 22Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID TahunAnggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepadaBupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
Nomor: LHM1792/PW28/1/ 2012 tanggal 22Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID TahunAnggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepadaBupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).39 Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopydilegalisir).40 Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.0000 tanggal 28 Desember 2011.
53 — 34
Nomor : 1145/SP2DLS/09 atas namaYuyun Mustikawati sebesar Rp.209.335.000.5 Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor : 114/SP2DLS/09 atas namaHasdiana sebesar Rp.1.490.900.000.Bahwa berdasarkan Laporan hasil audit dari BPK Perwakilan Propinsi KepulauanRiau dalam rangka perhitungan kerugian Keuangan Negara atas dugaanpenyimpangan pembebasan lahan untuk Pembangunan USB Sekolah Terpadu padaBagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran2009 dengan surat Nomor : SR1936/PW28
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MOCH ARIESWAN Diwakili Oleh : MOCH ARIESWAN
54 — 35
507.485.000,00 (lima ratus tujuh juta empat ratus delapan puluhlima ribu rupiah) sebagaimana yang dituangkan oleh Ahli dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsikepulauan Riau dalam Laporan Hasil Audit dalam rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara penyimpangan pengadaanHalaman 18 dari 48 Putusan Nomor 16/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRkapal 5 GT sebanyak 5 Unit dan perlengkapannya pada Dinas Kelautandan perikanan Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2011 Nomor :SR4218/PW28
kerugianNegara Cq Pemerintah Kabupaten Bintan sebesar Rp. 507.485.000,00(lima ratus tujuh juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)sebagaimana yang dituangkan oleh Ahli dari Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi kepulauan Riaudalam Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas perkara penyimpangan pengadaan kapal 5 GTsebanyak 5 Unit dan perlengkapannya pada Dinas Kelautan danperikanan Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2011 Nomor : SR4218/PW28
103 — 64
507.485.000,00 (lima ratus tujuh juta empat ratus delapan puluhlima ribu rupiah) sebagaimana yang dituangkan oleh Ahli dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsikepulauan Riau dalam Laporan Hasil Audit dalam rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas perkara penyimpangan pengadaanHalaman 18 dari 48 Putusan Nomor 16/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRkapal 5 GT sebanyak 5 Unit dan perlengkapannya pada Dinas Kelautandan perikanan Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2011 Nomor :SR4218/PW28
kerugianNegara Cq Pemerintah Kabupaten Bintan sebesar Rp. 507.485.000,00(lima ratus tujuh juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)sebagaimana yang dituangkan oleh Ahli dari Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi kepulauan Riaudalam Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas perkara penyimpangan pengadaan kapal 5 GTsebanyak 5 Unit dan perlengkapannya pada Dinas Kelautan danperikanan Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2011 Nomor : SR4218/PW28
Terbanding/Terdakwa : Gustian Bayu, S.Stp
72 — 54
Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor : 114/SP2DLS/09 atas namaHasdiana sebesar Rp.1.490.900.000.Bahwa berdasarkan Laporan hasil audit dari BPK Perwakilan Propinsi KepulauanRiau dalam rangka perhitungan kerugian Keuangan Negara atas dugaanpenyimpangan pembebasan lahan untuk Pembangunan USB Sekolah Terpadupada Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang tahunanggaran 2009 dengan surat Nomor : SR1936/PW28/2013 tanggal 1 Juli 2013pada angka 8 (delapan) hasil penghitungan Kerugian
116 — 171
Nomor: LHM-1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).29. Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).30. Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012tanggal 22 Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPIDTahun Anggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukankepada Bupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopydilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012 Perihal:LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011pada Kabupaten Kepulauan Anambas.
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012tanggal 22 Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPIDTahun Anggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukankepada Bupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.0000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopydilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012 Perihal:LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011 pada KabupatenKepulauan Anambas bahwa sisa Dana Percepatan Pembangunan InfrastrukturHalaman 158 dari 190 Putusan Nomor : 20/Pid.Sus/TPK / 2015/PN.
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012 Perihal: LaporanHasilMonitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011 pada KabupatenKepulauan Anambas. Ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas(photocopy dilegalisir).29.Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.0000 tanggal 13 Oktober 2011.(photocopy dilegalisir).30.Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
127 — 25
One Indirasari Hardi tersebut telahmengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.6.947.068.602,80 (Enam MilyarSembilan Ratus Empat Puluh Juta Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Dua RupiahDelapan Puluh Sen)atau setidaktidaknya sejumlah itu berdasarkan Laporan Hasil AuditBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riaudalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara PenyimpanganPembangunan Kebun raya batam Tahun Anggaran 2014 Nomor : SR4513/PW28/5/2015
One Indirasari Harditersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.6.947.068.602,80(Enam Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Enam Pulauh Delapan Ribu EnamRatus Dua Rupiah Delapan Puluh Sen)atau setidaktidaknya sejumlah itu berdasarkanLaporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasPerkara Penyimpangan Pembangunan Kebun raya batam Tahun Anggaran 2014 Nomor: SR4513/PW28/5/2015
TpgData dan Bukti yang diperoleh untuk melakukan Penghitungan KerugianKeuangan Negara adalah sebanyak 49 (empat puluh sembilan)berkas/eksemplar.Hasil Penghitungan adalah telah terjadi kerugian keuangan Negarasejumlah Rp. 6.947.068.602,80 (Enam Milyar Sembilan Ratus EmpatPuluh Juta Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Dua Rupiah DelapanPuluh Sen) dan dituangkan dalam bentuk laporan dengan Nomor : SR4513/PW28/5/2015 tanggal 14 Juli 2015.Bahwa sebelum ahli bersama tim melakukan perhitungan kerugiannegara
Zaini Yahya tersebut telah mengakibatkan kerugiankeuangan Negara sebesar Rp.6.947.068.602,80 (Enam Milyar SembilanRatus Empat Puluh Juta Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Dua RupiahDelapan Puluh Sen)atau setidaktidaknya sejumlah itu berdasarkan LaporanHasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Perkara Penyimpangan Pembangunan Kebun Raya BatamTahun Anggaran 2014 Nomor : SR4513/PW28/5/2015 tanggal 14
TpgPulauh Delapan Ribu Enam Ratus Dua Rupiah Delapan Puluh Sen) dandituangkan dalam bentuk laporan dengan Nomor : SR4513/PW28/5/2015tanggal 14 Juli 2015. Bahwa ahli dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan negara, belummemperhitungkan dan mengurangkan PPH dikarenakan PPH merupakanlex specialis dalam bidang perpajakan. Bahwa Ahli mengtakan PPH dapat digunakan indakator dalam mengurangijumlah kerugian negara.
77 — 34
Nomor : LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22Oktober 2012 Perihal : LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID TahunAnggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukankepada Bupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).29 Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopydilegalisir).30 Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
(photocopydilegalisir).28 Surat dari Badan PengawasanKeuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau.Nomor: LHM1792/PW28/1/2012tanggal 22 Oktober 2012 Perihal :LaporanHasil Monitoring Sisa DPPIDTahun Anggaran 2011 padaKabupaten Kepulauan Anambas.Ditujukan kepada Bupati KepulauanAnambas (photocopy dilegalisir).29 Surat Bukti Transfer dari Kas Negarake Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13Oktober 2011.
189 — 42
ONE INDIRASARI HARDI tersebut telah mengakibatkankerugian keuangan Negara sebesar Rp.6.947.068.602,80 (Enam MilyarSembilan Ratus Empat Puluh Juta Enam Puluh Delapan Ribu EnamRatus Dua Rupiah Delapan Puluh Sen) atau setidak tidaknyasejumlah itu berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau dalamrangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas PerkaraPenyimpangan Pembangunan Kebun raya batam Tahun Anggaran 2014Nomor : SR4513/PW28/5/2015
/5/2015 tanggal 30 Juni 2015.Bahwa Ahli selaku Auditor pernah melakukan audit perhitungankerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsipembangunan Proyek Kebun Raya Batam bersama tim melakukanAudit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara,dengan terbitnya laporan dengan Nomor : SR4513/PW28/5/2015tanggal 14 Juli 2015.Bahwa sasaran dan ruang lingkup adalah proses Pengadaan ataupembangunan Kebun Raya Batam dalam rangka perwujudanHal 161 dari 230 Putusan.
SR/4513/PW28/5/2015, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 6.947.068.602,80,(enammilyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta enam puluh delapan ribu enam ratus duarupiah delapan puluh sen);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berpendapatbahwa, tindakan Terdakwa selaku Direktur PT. Ashfry Putraloka yang meminjamperusahaan, yaitu PT.
SR4513/PW28/5/2015, tanggal 14 Juli 2015. Namun dari jumlah kerugian Negara tersebut Ahlidari BPKP belum melakukan pengurangan terhadap PPh sebesar Rp.595.527.275,(lima ratus Sembilan puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuhpuluh lima rupiah), dan pengembalian ke Kas Negara atas garansi bank sebesar Rp.1.323.261.600, (satu milyar tiga ratus dua puluh tiga juta dua ratus enam puluh satu ribuenam ratus rupiah).
64 — 20
., berdasarkan Surat BPKP Perwakilan PropinsiKepulauan Riau Nomor: S877/PW28/5/2015 tanggal 13 Maret 2015 dengan rinciansebagai berikut : Realisasi Pencairan SP2D Rp. 300.000.000,00 Dikurangi dengan : Rp. Realisasi pengeluaran atas pelaksanaan kegiatankegiatan OrganisasiGapestra Natuna yang sesuai dengan proposal.
oleh penerima hibah;surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telahdigunakan sesuai NPHD; danbuktibukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundangundangan bagipenerima hibah berupa uang atau salinan bukti serah terima barang/jasa bagi penerimahibah berupa barang/jasa.Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian Negara dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) Ahli AHMAD BALATIF, SE., berdasarkan Surat BPKP Perwakilan PropinsiKepulauan Riau Nomor: S877/PW28
memberi keuntungan kepada saksiSUKIMAN Als KIKI dan saksi RUSLI als BUJANG GONDRONG denganmemanfaatkan dana aspirasi saksi RUSLI als BUJANG GONDRONG.e Bahwa dari hasil perhitungan kerugian keuangan Negara atau PemerintahKabupaten Natuna ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 300.000.000, (Tigaratus juta rupiah) sebagaimana hasil penghitungan Tim Auditor BPKP PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau yang dituangkan dalam Laporan Hasil Audit (LHA)dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : S877/PW28
Haltersebut Sebagaimana hasil penghitungan Tim Auditor BPKP Perwakilan PropinsiKepulauan Riau yang dituangkan dalam Laporan Hasil Audit (LHA) dalamrangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Nomor : S877/PW28/5/2015 tanggal 13 Maret 2015.Bahwa dengan adanya peluang dana aspirasi yang dimiliki saksi RUSLI AliasBUJANG GONDRONG, maka saksi SUKIMAN Als KIKI memanfaatkan haltersebut untuk mengajukan proposal yang mana proposal tersebut telahdipalsukan oleh terdakwa dan saksi SUKIMAN Als KIKI baik
, dan perusahaan yang meyertakan modal pihak ketigaberdasarkan perjanjian dengan Negara;Menimbang, bahwa Pengertian perekonomian Negara adalah : Kehidupan perekonomianyang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada kebijakan pemerintah ditingkat pusatmaupun daerah sesuai ketentuan yang bertujuan memberi manfaat, kemakmuran dankesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat.Menimbang, bahwa sebagaimana Surat Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau Nomor : S877/PW28
71 — 78
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepuluan Riau NomorST6852/PW28/5/2015 tanggal 14 Desember 2015 perihal PemberianKeterangan Ahli dan Surat Nomor S6851/PW28/5/2015 tanggal 11Desember 2015.
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepuluan Riau Nomor ST6852/PW28/5/2015 tanggal 14 Desember 2015 perihal PemberianKeterangan Ahli dan Surat Nomor S6851/PW28/5/2015 tanggal 11Desember 2015.
Bahwa Hasil Penghitungan telah terjadi kerugian keuangan Negara sejumlahRp.406.280.534,00 berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKPProvinsi Kepuluan Riau Nomor ST6852/PW28/5/2015 tanggal 14 Desember2015 perihal Pemberian Keterangan Ahli dan Surat Nomor S6851/PW28/5/2015 tanggal 11 Desember 2015.Menimbanng bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor31/PUUXV2012 terkait Pengujian Undangundang No.30 Tahun 2002 tentangKPK terhadap UUD 1945 dalam penjelasan Pasal 6 UU KPK dinyatakan bahwainstansi
/Pid.SusTPK/2016/PN.Tpg 15 Jumlah yang dibayarkan 406.280.534,00 Menimbang bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahaun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 132 ayat 1 yangmenyebutkan bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harusdengan bukti yang lengkap dan sah ;Menimbang bahwa berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKPProvinsi Kepuluan Riau Nomor ST6852/PW28/5/2015 tanggal 14 Desember2015 perihal Pemberian Keterangan Ahli dan Surat Nomor S6851/PW28/5/2015tanggal
82 — 37
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011 padaKabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas(photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
126 — 45
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID TahunAnggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepadaBupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
Nomor: LHM1792/PW28/1/2012 tanggal 22Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepada BupatiKepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
52 — 32
Pihak yayasan tidak memasukkan dalamLPD material elektrikal.Bahwa berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugiankeuangan negara atas kasus/perkara penggunaan dana bantuan hibah kepada Yayasan AlAnshar untuk pembangunan masjid jamiatul aula teluk sebong dana APBD kabupatenBintan tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013 nomor : SR653/PW28/5/2014 tanggal 24Februari 2014 pada angka 8.
Pihak yayasan tidak memasukkan dalam LPD material elektrikal.Bahwa berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugiankeuangan negara atas kasus/perkara penggunaan dana bantuan hibah kepada Yayasan Al Anshar untuk pembangunan masjid jamiatul aula teluk sebong dana APBD kabupatenBintan tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013 nomor : SR653/PW28/5/2014 tanggal 24Hal 47 dari 77 hal.Put.06/Pid.SusTPK/2015/PT.PBR48Februari 2014KERUGIAN NEGARA.Sesuaipada angka 8.
109 — 51
tersebut sehingga mengakibatkan kerugiankeuangan Negara sebesar Rp.6.444.000.000, (enam milyar empat ratusempat puluh empat juta rupiah) atau setidaktidaknya sebesar Rp3.957.600.000,00 (tiga milyar sembilan ratus lima puluh tujuh juta enamratus ribu rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Pemberian Dana Hibah Insentif GuruTPQ yang Berasal dari APBD Kota Batam Tahun 2011 Melalui BadanMusyawarah Guru Taman Pendidikan Al Quran (BMGTPQ) Nomor SR2190/PW28
tersebut sehingga mengakibatkan kerugiankeuangan Negara sebesar Rp.6.444.000.000, (enam milyar empatratus empat puluh empat juta rupiah) atau setidaktidaknya sebesarRp 3.957.600.000,00 (tiga milyar sembilan ratus lima puluh tujuh jutaenam ratus ribu rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas Perkara Pemberian Dana HibahInsentif Guru TPQ yang Berasal dari APBD Kota Batam Tahun 2011Melalui Badan Musyawarah Guru Taman Pendidikan Al Quran (BMGTPQ) Nomor SR2190/PW28
PerwakilanProvinsi Kepulauan Riau.Bahwa ahli memiliki keahlian audit Investigasi dan Audit PerhitunganKerugian Keuangan Negara (PKN).Bahwa Ahli pernah memberikan keterangan sebagai Ahli atas Kasusyang ditangani pihak penyidik Kejakasaan Tinggi Kepulauan Riau;Bahwa yang menjadi dasar penugasan selaku Ahli dari BPKPPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam memberikan keterangansebagai ahli dalam perkara Korupsi Terhadap Penyelewengan danaHibah APBD Kota Batam Kepada PS Batam adalah Surat Nomor S2395 / PW28
/5/2016 tanggal 14 Juli 2016 dan Surat Tugas Nomor ST2396 /PW28/5/2016 tanggal 14 Juli 2016 hal Pemberian KeteranganAhli yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Perwailan BPKPProvinsi Kepulauan Riau.Bahwa dasar Perhitungan Kerugian Negara terhadap PerkaraPenyelewengan Dana Hibah dari APBD Kota Batam Tahun 2011adalah Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahu 2014 tanggal 31Desember 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKAP) dan Istruksi Presiden RI No 9 Tahun 2014tentang penigatan
Tpg.Auditor Muda pada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) dengan Surat Tugas Nomor: ST2396/PW28/5/2016tanggal 14 Juli Mei 2016 dan laporan tersebut adalah audit dari lembagayang sah/resmi, sehingga dapat dijadikan sebagai bukti dalam perkaraTindak Pidana Korupsi yakni Penyelewengan dana hibah APBD KotaBatam sebesar Rp.3.957.600.000, = (tiga miliyar sembilan ratus lima puluhtujuh juta enam ratus ribu rupiah)Menimbang, bahwa dengan berpedoman kepada laporanhasilpemeriksaan (LHP
118 — 23
kerugianNegara Cq Pemerintah Kabupaten Bintan sebesar Rp. 507.485.000,00 (limaratus tujuh juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) sebagaimanayang dituangkan oleh Ahli dari Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Provinsi kepulauan Riau dalam Laporan HasilAudit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkarapenyimpangan pengadaan kapal 5 GT sebanyak 5 Unit dan perlengkapannyapada Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2011Nomor : SR4218/PW28
mengakibatkankerugian Negara Cq Pemerintah Kabupaten Bintan sebesar Rp.507.485.000,00 (lima ratus tujuh juta empat ratus delapan puluh lima riburupiah) sebagaimana yang dituangkan oleh Ahli dari Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi kepulauan Riau dalamLaporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas perkara penyimpangan pengadaan kapal 5 GT sebanyak 5Unit dan perlengkapannya pada Dinas Kelautan dan perikananKabupaten Bintan Tahun Anggaran 2011 Nomor : SR4218/PW28
lengkap baru dilakukan padapertengahan bulan Januari 2012 dimana 5 unit kapal berikut peralatannyasudah saksi serah terimakan kepada Kelompok Nelayan dari DesaMapur, Kelong dan Numbing pada akhir Januari 2012;Bahwa setahu saksi tidak ada masalah dengan pengadaan 5(unit) kapalberikut perlengkapan GPS dan alat pancing, bubu serta fiber box hinggakemudian piahk BPKP Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau mengadakanaudit atas dokumen dan pengadaan barangbarang tersebut dan dalamLaporannya Nomor SR4218/PW28
Namun, berdasarkan Laporan hasil audit BPKP PerwakilanProvinsi Kepulauan Riau Nomor: SR4218/PW28/5/2015 tertanggal 25 Juni2015 didapati bahwa dari pengadaan barangbarang tersebut diatas terdapatkerugian Negara sebesar Rp.507.485.000,(lima ratus tujuh juta empat ratusdelapan puluh lima ribu rupiah). Kerugian ini berasal dari selisih harga darijumlah uang yang telah dibayarkan kepada rekanan CV Anugerah PratamaHalaman 108 dari 145 Putusan Nomor : 30/Pid.Sus/TPK / 2015/PN.
Berdasarkan LaporanHasil Audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Nomor SR4218/PW28/5/2015 tanggal 25 Juni 2015 didapati bahwa isi dalam setiap setnyaterdiri dari 30 gulung tangsi dan setiap gulung tangsi isinya 10 gulung sehinggasemestinya tiap set jumlahnya menjadi 300 gulung. Akan tetapi yang diadakanhanya 30 gulung tangsi namun setiap gulungnya hanya berisi 1(satu) gulungsehingga jumlah totalnya hanya 30 gulung.
SENOPATI, SH
Terdakwa:
RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
396 — 55
Starsbox Barbershop Rp 436.596.200,Kerugian Keuangan Negara/ Daerah Rp 4.475.296.200, Sebagaimana Surat Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: SR43/PW28/5/2021 tanggal 29Februari 2021 perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas dugaan penyimpangan dalam kegiatan investasi jangka pendekoleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Bintan IntiSukses Tahun 2016 dan Tahun 2017.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan
Bintan Inti Sukses hal demikianbertentangan dengan Pasal 97 ayat (2) Bab VII Bagian Kesatu UndangUndangNomor : 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatasyaitu : Pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib dilaksanakansetiap anggota Direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.Bahwa sesuai dengan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: SR43/PW28/5/2021 tanggal 29Februari 2021 perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan
Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak cermat menyatakan Kerugian Negaramenurut perhitungannya sendiri pada penyidikan sebesar Rp.1.773.446.200,(satu milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus empat puluhenam ribu dua ratus rupiah) sedangkan kerugian negara didalam suratdakwaan berdasarkan surat BPKP Perwakilan Prov.Kepri Nomor :SR43/PW28/5/2021 tanggal 29 Februari 2021 kerugian Negara sebesarRp.4.669.065.657, (empat milyar enam ratus enam puluh Sembilan jutaenam puluh lima ribu enam ratus lima
Hal tersebutdapat dijelaskan bahwa : Nilai Kerugian Keuangan Negarasebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Dugaan Penyimpangan dalamKegiatan Investasi Jangka Pendek oleh Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Bintan Inti Sukses Tahun 2016 danTahun 2017 Nomor SR43/PW28/5/2021 tanggal 19 Februari 2021,merupakan pendapat mengenai nilai kerugian kKeuangan negara yangHalaman 115 dari 231 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PN.
BIStelah mengakibatkan kerugian kKeuangan negara sebesar Rp. 4.475.296.200,(empat milyar empat ratus tujuh puluh lima juta dua ratus Sembilan puluh enamribu dua ratus rupiah) berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: SR43/PW28/5/2021 tanggal 29 Februari 2021 perihal Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan penyimpangan dalamkegiatan investasi jangka pendek oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)Perseroan Terbatas