Ditemukan 204 data
7 — 2
SALINAN PUTUSANNomor : 0820/Pdt.G/2012/PA.New.PEELE zSA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ngawi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukanoleh :Pemohon Konvensi Asli/Tergugat Rekomvensi Asli, Umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, tempat tinggal di Kabupaten Ngawi, untuk selanjutnyadisebut sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;MELAWANTermohon Konvensi Asli/Penggugat Rekonvensi
10 — 1
Menghukum agar Tergugat dr / Pemohon dk untuk membayarnafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) KepadaPenggugat dr / Termohon dk secara serta merta (Seketika) dan sekaliguspada sidang ikrar talak diucapkan.Halaman 5 dari 18 putusan Nomor 1288/Pdt.G/2019/PA.RAPBahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukanreplik secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetap pada suratpermohonan Pemohon;DALAM REKOMVENSI :1.
10 — 2
Termohon yaitu mut'ah, nafkah iddah secarapatut dan sesuai dengan kemampuan Pemohon walaupun Termohon tidakmenuntutnya;Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas dan atas kesanggupan Pemohon maka telah cukup alasanuntuk menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon yaitu ; Mut'ah sebesar Rp.1.000.000,( Satu juta rupiah) ; Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000,( Satu juta lima ratus ribu rupiah) ; Membayar uang yang dipinjam Pemohon sebesar Rp. 1.000.000,DALAM KOMVENSI DAN REKOMVENSI
17 — 11
Bahwa kedua orang anak Penggugat Rekomvensi dengan TergugatRekonvensi yang bernama 1.
13 — 1
tuntutan tersebut, Tergugat Rekonvensimenyatakan sanggup memenuhi tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut;Menimbang bahwa atas kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebutPenggugat Rekonvensi menyatakan menyetujui dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa tentang kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebutMajelis Hakim menilai telah sesuai dengan kemampuan Tergugat Rekonvensidan kelayakan serta kepatutan, karenanya dapat diperintahkan kepadaTergugat Rekonvensi untuk membayar nafkahnafkah tersebut kepadaPenggugat Rekomvensi
22 — 22
RekonvensiYang Mulia Majelis Hakim Yang Terhormat, Panitera Pengganti danTermohon yang kami hormati, persidangan yang dimuliakanBahwa dalam Rekonpensi ini Pemohon Konvensi mohon disebut sebagaiTergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi mohon disebut sebagaiPenggugat Rekonvensi dan mohon apa yang telah disampaikan dalamKonvensi dianggap satu kesatuan dan bagian dalam jawab Rekonpensi inidan Tergugat Rekonpensi menolak dengan tegas dalildalil yang diajukansecara lisan Penggugat Rekonpensi ;Bahwa adapun gugatan Rekomvensi
Bahwa adapun gugatan Rekomvensi Penggugat Rekonvensiadalah sebagai berikut :1. Mutah Rp 5 jutarupiah2. Nafkah Iddah Rp 1,5 juta rupiah3. Nafkah lampau Rp 24,5 juta rupiah(Rp500.000x 49 bulan)4. 1/3 gaji untuk Penggugat Rekonvensi5. Nafkah anak Rp 1 juta rupiah/ bulanll. Bahwa Penggugat Rekonvensi dalam Rekonvensinya secaralisan cacat formil dan meteriil tidak bersesuaian antara posita danpetitum sehingga bersyarat untuk dinyatakan di tolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.
37 — 11
Menetapkan nafkah anak yang dibebankan kepada Tergugat minimal sejumlah Rp 1.000.000,00 ( satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % pertahun sampai anak dewasa/menikah;
5. Menghukum Tergugat melaksanakan amar yang tersebut dalam diktum angka 4 (empat) diatas;
Dalam Rekomvensi
Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi;
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:
Membebankan kepada Penggugat
56 — 10
tidak mau lagi ikut bersama ibunya ke Tarakan karena ibunyasudah mempunyai abang di Tarakan;Bahwa atas tuntutan penggugat rekonvensi/termohon konvensimengenai nafkah lampau yang selama ini tidak diberikan kepadapenggugat sejak bulan November 2013 sampai sekarang sejumlahRp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) perbulan, tergugat tidak bersedia dantidak sanggup karena penggugat rekonvensi/termohon konvernsi yangtelah meninggalkan tergugat rekonvensi/pemohon konvensi ke Tarakantanpa izin dari tergugat rekomvensi
lagi ikut bersama ibunya ke tarakan karena ibunyasudah mempunyai abang di Tarakan;Menimbang, bahwa atas tuntutan penggugat rekonvensi/termohonkonvensi mengenai nafkah lampau yang selama ini tidak diberikan kepadapenggugat sejak bulan November 2013 sampai sekarang sejumlahRp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) perbulan, tergugat tidak bersedia dantidak sanggup karena penggugat rekonvensi/termohon konvernsi yangtelah meninggalkan tergugat rekonvensi/pemohon konvensi ke Tarakantanpa izin dari tergugat rekomvensi
37 — 3
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (MUKRI bin REPOT) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NITI TIYATUN HASANAH binti ZAINAL ABIDIN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
DALAM REKOVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat rekomvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi
Menghukum Tergugat rekomvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvens! :2.1. Nafkah madhiyah sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah)2.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah)2.3. Nafkah seorang anak bernama ANAK KANDUNG, umur 6 bulan sebesarRp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebutdewasa.3.
69 — 69
Kec.Larangan Tangerang Provinsi Banten yang tidak berdasarkan dan atau tertanda tangan dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku adalah tidak sah dan batal demi hukum Memerintahkan tergugat dan atau kepada siapapun juga untuk mengurangkan dan menyerahkan kepada penggugat atas Kios Blok I dan Kios Blok 2 di Pasar Kreo Kec.Larangan Tangerang Provinsi Banten bilamana perlu dengan bantuan aparat menolak gugatan para penggugat untuk selebihnyaDALAM REKONPENSI- Menolak gugatan penggugat rekomvensi
25 — 5
:Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard ) ; DALAM KONVENSI DAN REKOMVENSI ;Menghukum Penggugat dalam Konvensi / Tergugat dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.391.000, (tiga ratussembilan puluh satu ribu Rupiah ) ;Demikianlah, diputuskan dalam Rapat PermusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta Kelas A Khusus, pada hari :Rabu, tanggal 07 Desember 2016, olah kami : BAHTRA YENNI WARITA, S.H.M.Hum. sebagai Hakim
29 — 14
selalu kurangbersyukur akan biaya yang pemohon berikan;DALAM REKONPENSIBahwa terhadap gugatan Penggugat tentang nafkah iddah dan mutah Tergugatmenyanggupinya; Nafkah Uang Iddah yaitu sebesar Rp 1.500.000, Nafkah /Uang Mutah yaitu Rp.500.000;Nafkah anak sebesar Rp.500.000, setiap bulan;Bahwa terhadap replik Pemohon, Termohon telah menyampaikan dupliknyasecara lisan dalam konvensi yang pada dasarnya Termohon tetap dengan jawabannyasemula, sedangkan dalam Rekonvensi menerima kKesanggupan Tergugat rekomvensi
9 — 1
depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;e Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kayuagung untuk menyampaikan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatantempat pernikahan dilangsungkan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahitempat tinggal Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI:Menyatakan gugatan Rekonvensi Termohon Konvensi/Penggugat Rekomvensi
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
1980an masihdigenangi air, dengan mempedomani kenyataan tersebut jelasgugatan Penggugat tidak beralasan hukum, oleh karenanyaberalasan hukum untuk menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugattelah menyangkal dalil dalil gugatan tersebut dansebaliknya mengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang padapokoknya atas dalil dalil sebagai berikut Bahwa seluruh dalil dalil yang dikemukakan dalambagian Konvensi dipandang dan termasuk dalamdalil gugatan rekomvensi
9 — 6
Menetapkan Hak asuh/ hak Hadhanah terhadap anak yang bernama; bernama Febriyandini Darmanto, lahir di Ternate tanggal 05 Februari 2015.berada dalam asuhan Termohon, dengan tetap memberikan akses yang seluas luasnya kepada Pemohon selaku ayahnya untuk bertemu dan memberikan kasih sayang sepanjang tidak mengganggu aktifitas dan kesehatan anak tersebut;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekomvensi
Dalam Rekonvensi :
12 — 2
membayar nafkah kepada Penggugat yang dilalaikannya sejak bulan Mei 2016 yang keseluruhannya sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah)
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000,-(dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
Dalam Konvensi dan rekomvensi
30 — 2
Bahwa selain itu. dapat diartikan :gugatan Rekomvensi dariPenggugat rekomvensi dibenarkan pleh Tergugat Rekonvensi danTergugat RekoOnvensi harus menanggung konsekuensi darigugatan Rekonvensi diantaranya ;a. Tergugat Rekonvensi/Pemohon harus memenuhi semua tuntutannafkah yang diajukan oleh Penggugat Rekonvensi didalam gugatanRekonvensi;b.
33 — 17
Put.No.54/Pdt.G/2019/PTA.Mksmemberikan nafkah lampau kepada Penggugat Rekomvensi/Pembandingsejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah ), karena terbukti TergugatRekonvensi/Pembanding telah lalai memberikan nafkah kepada PenggugatRekonvensi selama pisah tempat tinggal, maka pertimbangan dan putusanMajelis Hakim Tingkat Pertama tersebut sudah tepat dan benar, hanya sajamenyangkut jumlah nominalnya yang menghukum Tergugat Rekonvensi untukmembayar sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah ) dianggap
12 — 6
Nomor 1467/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn halaman 11 dari 14 1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap bulan dan akanbertambah sSetiap tahunya ......... 2.2... .ceceeeeeeeeeeaeeeeeees Rp. 1.000.000, Jumlah: Rp. 10.000.000,Menimbang, bahwa Pemohon / Tergugat Rekonvensi menyatakanbahwa tuntutan yang telah disepakati Pemohon / Tergugat Rekonvensi danTermohon / Penggugat Rekonvensi akan dibayar oleh Pemohon / TergugatRekonvensi sebelum Pemohon / Tergugat Rekomvensi menjatuhkan talakkepada Termohon / Penggugat Rekonvensi
43 — 18
Permintaan Penggugat untuk mutah sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah);Menimbang, bahwa atas permintaan mutah Penggugat Rekonvensitersebut Tergugat Rekomvensi menolaknya dan hanya sanggup untukmembayar mutah sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa Pasal 149 KHI menentukan bahwa sebagai akibatputusnya perkawinan karena talak, maka bekas suami berkewajibanmemberikan mutah kepada bekas istrinya baik berupa uang atau benda,kecuali bekas istri tersebut gobla al dukhul, selanjutnya