Ditemukan 76 data
191 — 68
mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri PasamanBarat untuk meletakan sita jaminan terhadap Objek Perkara tersebut ;Halaman 8 dari 46 PutusanPerdata Gugatan Nomor 24/Pat.G/2019/PN Psb18.Bahwa Penggugat mempunyai sangkaan yang beralasan ParaTergugat akan ingkar dan lalai untuk memenuhi isi keputusan hukumyang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dalam perkara ini dan karenannya mohonlah Ketua Pengadilan Negeri PasamanBarat menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (d19.wangsom
57 — 36
Surat Ukur tertanggal 30Desember 2009 , Nomor 02579/ Kuta/ 2009, seluas 3.525m2 (tiga ribu lima ratus dua puluh lima meter persegi),Nomor ldentifikasi Bidang Tanah 22.03.04.04.05958;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi secaraMateriil sebesar Rp 1.372.677.800, (satu milyar tiga ratustujuh puluh dua juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu delapanratus rupiah) dan immateriil sebesar Rp 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) kepada Penggugat secara tunai;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa(wangsom
633 — 256
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini agar ParaTergugat atau siapa saja yany memperoleh hak atas harta peninggalan almarhumah j.GABY SILVY FAUZIAH untuk segera menyerahkan kembali secara sukarela kepadaPenggugat ,Bahwa untuk menjamin dilaksanakannya isi putusan perkara ini secara sukarcla olehpara tergugat, maka Penggugat mohon agar Para Tergugat dihukum untuk membayaruang paksa (d@wangsom) sebesar Rp, 1.000.000.
28 — 14
Menghukum Para Tergugat Rekonpensi/Para Penggugat Konpensiuntuk membayar uang paksa/d wangsom kepada Penggugat RekonpensiI/Tergugat Konpensi dan Penggugat Rekonpensi I/Tergugat Konpensisebesar Rp. 1.000.000. (satu juta rupiah) per hari atas putusan inisetelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sampai adanyapenyerahan tanah dalam keadaan kosong apabilalalai/terlambatmelaksanakan isi putusan ini yang dapat ditagih sekaligus tanpa syaratdan harus dibayarkan secara tunai;7.
ANGGIAT SINAGA
Tergugat:
SONTI NAINGGOLAN
Turut Tergugat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara Cq Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV Toba Samosir
72 — 9
47 m x 70 m atau 3.290 m2 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh persegi) yang termasuk di dalam objek tanah seluas 31.200 m2 sebagaimana tersebut pada Surat Keterangan Tanah Nomor : 593/16/NSPBM tanggal 23 Agustus 2021, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom
secara sukarela dan tanpa syarat apapun kepada Penggugat;
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kepada Penggugatuang paksa @wangsom) sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari;6.
Terbanding/Tergugat : PT GUNTA SAMBA
Turut Terbanding/Penggugat II : VIVIN SAIDA WANDA
66 — 33
Bahwa karena Penggugat dalam Rekonpensi sangat khawatirdengan itikad tidak baik dari Para Tergugat dalam Rekonpensi, maka patutdan adil jika Para Tergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar uangpaksa (wangsom ) kepada Penggugat dalam Rekonpensi sebesarRp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ) setiap hari kelalaian dalammelaksanakan isi putusan perkara ini hingga putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap;15.
72 — 19
sengketa sebagai miliknya serta tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai tanah objek sengketa tanpa seizin dari Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah objek sengketa, adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna dan tanpa syarat apapun;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom
153 — 35
Putusan No.68/Pdt.G/2015/PN.Skh.11.Bahwa, guna menjamin terselesaikannya kekurangan kewajiban hutangTergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi, maka cukup beralasanbahwa segala barang bergerak maupun barang tidak bergerak milikTergugat Rekonvensi / Para Penggugat Konvensi baik yang sekarangada maupun dikemudian hari ada, untuk diletakkan sita jaminanberdasarkan pasal 1131 Kitap UndangUndang Hukum perdata;12.Bahwa, adalah wajar jika Tergugat Rekonvensi penggugat Konvensimembayar uang paksa (wangsom)
551 — 261
Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman,Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 55281tanpa Izin dari PENGGUGAT, setelah putusanini mempunyai kekuatan hukum tetap haruslah ditolak karena peristiwa atau keadaanyang didalilkan oleh Penggugat sebagai perbuatan melawan hukum telah berselangdalam waktu yang relative lama, yaitu +4 (empat) tahun sehingga Majelis Hakim menilaisudah tidak relefan lagi tuntutan tersebut;Menimbang, terhadap petitum ke8 yang memohon untuk menghukumTERGUGAT membayar uang paksa(d@wangsom
1.ESTHER KARANGAN
2.A. CORY KARANGAN
3.YACOB SILAS KARANGAN
Tergugat:
1.DANIEL RABA
2.Albertus Alias Pong Pera
3.Ro'son
4.Marthen Mantang Alians Pong Luka'
5.Benyamin Pasang Alias Ne' Eko
6.Marthen Luther Alias Papa Epi
7.Hasyim Alias Papa Atti
8.Blacius Sesa Alias Papa Alis
9.Muhammad Litha Alias Bongga Alias Papa Neneng
10.Sabaruddin Alias Papa Anto
11.Kamaluddin Alias Papa Sapiah
12.Ne' alber
13.Habel Katangka
Turut Tergugat:
1.Paulus Ranga
2.Herson Tanggulungan
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara
132 — 44
Bahwa apa yang di mohonkan oleh para penggugat dalamgugatannya menyatakan para tergugat dan turut tergugat untuk membayaruang paksa (dwangsom) kepada para penggugat sebesarRp.1.000.000.00 (satu juta rupiah ) sejak perkara ini berkekuatan hukumtetap dengan berdasarkan putusan MA RI No.791 K/SIP/1972 danputusan MA RI No.3703 K /SIP /1986 yang menolak wangsom ataupembayaran sejumlah uang karena putusan yang dapat di kenakandwangson hanyalah putusan yang bersifat konmartoir berupa hukumanpokok untuk
64 — 41
Rekonvensi yang dikuasai oleh Tergugat I Konvensi/Penggugat I Rekonvensi secara melawan hukum;
7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II Konvensi/Penggugat I dan Penggugat II Rekonvensi untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp47.019.960.000,00 (empat puluh tujuh milyar sembilan belas juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah ) ;
8. Menghukum Tergugat I Konvensi/Penggugat I Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom
185 — 45
gugatankepada Para Tergugat dalam kedudukannya sebagai pengurus DPP PKBbukan sebagai pribadi, namun harta yang diajukan permohonan sitajaminan oleh Para Penggugat mengarah pada harta pribadi ParaTergugat, walaupun obyek yang diajukan sita jaminan adalah keliru.Selain itu sengketa ini diklasifikasikan sebagai sengketa partai politikdan di dalam sengketa partai politik tidak ada ganti rugi dan tidak adasita jaminan; 10.42TANGGAPAN TERHADAP POSITA BUTIR 35 HALAMAN 20 SURATGUGATAN.TENTANG UANG PAKSA (D WANGSOM
107 — 14
Menghukum para Tergugat (tergugat I,J dan IV) untuk membayar gantirugimateriel yang diderita oleh para Penggugat atas perbuatan yang dilakukannyasehingga Penggugat harus mengeluarkan biaya dan tenaga untukmempertahankan hak nya kembali akibat di rampas secara legal formil dariperbuatan para Tergugat yang lalai serta kesengajaannya sekalipun yaitu sebesarRp.75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);Putusan Nomor. 33/Pdt.G/2014/PN.Pmn halaman 13 dari 5813 Menghukum para Tergugat dikenakan uang paksa (wangsom
104 — 38
, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya petitum angka 5, yaitumenyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat tidak pernahputus dan menghukum Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembaliPenggugat kebagian dan tempat semula paling lambat 14 hari sejak putusan inidibacakan, maka untuk menjamin kesungguhan Tergugat melaksanakankewajiban atas putusan ini, maka terhadap petitum angka 8, Majelis Hakimberpendapat menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (d wangsom
101 — 35
Uang paksa ditetapkan dalam suatu jumlah uang, baikberupa sejumlah uang paksa sekaligus, maupun setiap jangka waktu atausetiap pelanggaran;Menimbang, bahwa uang paksa (dwangsom) sifatnya hukumantambahan sebagai penjaga dan bisa sekaligus sebagai pemaksa agar putusanHakim dipatuhi/dilaksanakan, jadi uang paksa merupakan suatu alat eksekusisecara tidak langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat uang paksa (d wangsom)bukan merupakan hukuman pokok, karena meskipun telah ditetapbkan sejumlahuang
Aweng Simanjorang
Tergugat:
1.Suzana Devi Khan
2.Muhammat Rizal Efendi Khan
3.Fitri Handayani Khan
4.Rosmelianna khan
5.Chairuddin Khan
68 — 20
li>Utara berbatasan dengan : Tanah Siti Arinah Purba
- Selatan berbatasan dengan : Tanah Roselliana Silalahi
- Timur berbatasan dengan : Tanah Siti Arinah Purba
- Barat berbatasan dengan : Jalan Merdeka Atas
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom
Pembanding/Penggugat II : SURYANATA KHOE
Terbanding/Tergugat VII : PT. BANK CENTRAL ASIA cabang Muara Karang II
Terbanding/Tergugat V : PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk beralamat di Menara BCA, Grand Indonesia
Terbanding/Tergugat III : PT. NUZUL FAJAR UTAMA
Terbanding/Tergugat I : Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pajak cq Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Tiga
Terbanding/Tergugat X : PT. BANK RAKYAT INDONESIA cabang Pluit
Terbanding/Tergugat VIII : PT. BANK CENTRAL ASIA cabang Mangga Dua Mall
Terbanding/Tergugat VI : PT. BANK CENTRAL ASIA KCP Pluit Kencana Raya
Terbanding/Tergugat IV : DR. TIO JEFFRENS MARANELLA, SH
Terbanding/Tergugat II : ATJEP SURYADI
Terbanding/Tergugat IX : PT. BANK CENTRAL ASIA cabang Cipanas
94 — 52
Mahkamah Agung RINo. 79k/Sip/1972, yang menyatakan bahwa:* Dwangsom tidak dapat dituntut bersama sama dengan tuntutan membayar uang13.Bahwa Rekening Penggugat tidak dapat diakses karena telah dilakukan14.penutupan secara otomatis bysystem dikarenakan Penggugat sendiritidakmemutasikanrekeningnya (bukankarenapemblokiran ataspermintaan Tergugat sebagaimana yang didalilkan Para Penggugat),dengan demikian maka tidak relevan apabila Turut Tergugat VII danTurut tergugat VIII ikut dihukum membayar uang paksa (wangsom
NI MADE SRI DHARAYANA DEWI. Dkk
Tergugat:
1.PUPUT PUJIASIH
2.JOHN PATRICK LOVE
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
63 — 11
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng kepada PARA PENGGUGAT untuk setiap hari apabila PARA TERGUGAT lalai tidak melaksanakan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) sampai putusan ini dilaksanakan oleh PARA TERGUGAT, dengan seketika dan tunai;
12. Menolak gugatan selain dan selebihnya ;
13.
63 — 31
berkeadilan;Menghukum Tergugat I, IJ untuk membayar gantirugi materiel yangdiderita oleh para Penggugat atas perbuatan yang dilakukannya sehinggaPenggugat harus mengeluarkan biaya dan tenaga untuk mempertahankanhak nya kembali akibat di rampas secara legal formil dari perbuatan paraTergugat yang lalai serta kesengajaannya sekalipun yaitu sebesarRp.350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah dan Kerugian Morilsebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah);Menghukum para Tergugat dikenakan uang paksa (wangsom