Ditemukan 1422 data
14 — 1
Putusan No. 5196/Pdt.G/2016/PA.SbyMenimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pulapada pendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily dalam KitabFighul Islam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh (hadhanah)adalah (1). Baligh, (2).
Tergugat:
16 — 3
kepada salah satu dari orangtuanya, baik Penggugat selakuibunya atau Tergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskanhubungan komunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadapanaknya, mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalamrangka mendidik dan mencurahkan kasih sayang;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan Penguasaan Anak, Majelis Hakim akan berpedomanpula pada pendapat pakar hukum lslam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam KitabFighul Islam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727 yangselanjutnya diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwasyaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh (hadhanah)adalah (1).
18 — 5
Wahbah Zuhaily, dalam kitabAlFigh allslamy wa Adillatuhu juz 7 halaman 109 yang diambil alin sebagaipendapat Majelis Hakim yang berbunyi;Ascall beg yh Cy Us pb ed Le gd: Audis! aie antall e! silHal. 9 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0494/Padt.
Wahbah Zuhaily, yang terdapat dalam kitab AlFigh alIslamy wa Adillatuhu juz 7 yang diambil alin sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:1. Halaman 686:Artinya : kedudukan nikah fasid dalam penentuan/penetapan nasab(seseorang) sama sebagaimana halnya dengan pernikahan yangsah.2.
XXXX
Tergugat:
XXXX
18 — 2
Tergugat kepada salah satu dari orangtuanya, baik Penggugat selakuibunya atau Tergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskanhubungan komunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadapanaknya, mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalamrangka mendidik dan mencurahkan kasih sayang;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yanglebih berhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedomanpula pada pendapat pakar hukum lslam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam KitabFighul Islam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwasyaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
30 — 15
Wahbah Zuhaily, juz 10 halaman 1718). Dariketiga jalan penetapan nasab tersebut, permohonan Pemohon dan PemohonI! dalam perkara a quo menurut Majelis Hakim dapat dikelompokkan ke dalamcara yang kedua yaitu pengakuan;Menimbang, bahwa menurut pendapat Dr.
Wahbah Zuhaily, yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis, pengakuan nasab dapat dipandang sahbila memenuhi sedikitnya empat syarat sebagai berikut, yaitu (1) bahwa pihakyang diakui nasabnya adalah orang yang belum diketahui nasabnya secaratetap, (2) bahwa ada selisih umur yang wajar antara kedua belah pihak, tidaksama atau berdekatan, (8) bahwa pengakuan nasab hanya untuk diri orangyang mengaku bukan untuk orang lain, (4) bahwa pengakuan nasab tidak atasdasar perzinaan, karena zina tidak dapat dijadikan
- Tentang : Giro
Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).9. Qiyas. Transaksi mudharabah, yakni penyerahan sejumlah harta(dana, modal) dari satu pihak (malik, shahib almal) kepadapihak lain (amil, mudharib) untuk diperniagakan(diproduktifkan) dan keuntungan dibagi di antara mereka sesuaikesepakatan, diqiyaskan kepada transaksi musagah.10. Kaidah figh:Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.11.
74 — 31
Wahbah Zuhaily, juz 10 halaman 1718). Darifakta pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon Il ternyata bahwapernikahan tersebut adalah pernikahan yang cacat secara syari, karena statusPemohon II yang saat akad nikah dilangsungkan masih bersuamikan lakilakilain dan belum bercerai secara resmi.
Wahbah Zuhaily, yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis, pengakuan nasab dapat dipandang sahbila memenuhi sedikitnya empat syarat sebagai berikut, yaitu (1) bahwa pihakyang diakui nasabnya adalah orang yang belum diketahui nasabnya secaraHal. 11 dari 16 Pen.
- Tentang : Tabungan
Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).Qiyas.
46 — 18
Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenaitu patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai dalil gugatan Penggugat terkait hak asuhanak Penggugat dan Tergugat yang masih di bawah umur, maka majelis akandipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily
No.2567/Pdt.G/2017/PA.CjrAdilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupunibu yang berhak atas hak asuh (hadhanah) adalah 1. Baligh, 2. Berakal yangmeliputi bukan pemboros, bukan orang bodoh, tidak memiliki penyakit yangmengharuskan dirinya menghindari hubungan dengan orang lain, 3.
22 — 14
Wahbah Zuhaily dalam kitabnya alFigh alIslamy wa Adillatuh, ulama telah sepakat bahwa anak yang dilahirkanoleh perempuan yang terikat oleh pernikahan yang sah adalah dinasabkankepada suaminya berdasarkan hadis alwalad li alfirasy (anak adalah haklakilaki yang memiliki tempat tidur suami yang sah).
Wahbah Zuhaily, juz 10halaman 7267 yang berbunyi:tua cea YG GY A ye adsl alll obo Lal GA Sill Cee g) SLAY! lasArtinya: Pengakuan menjadi batal bilamana orang yang mengakumenyatakan dalam pengakuannya bahwa anak yang dimaksudanak dari hasil zina.
15 — 11
Wahbah Zuhaily dalam kitabnya AlFigh alIslamy wa Adillatuhujuz 7 halaman 109 sebagai berikut:Artinya: "Pernikahan fasid adalah pernikahan yang kehilangan (tidak memenuhi)msalah satu syarat dari syaratsyarat sahnya pernikahan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka permohonan paraPemohon agar Majelis Hakim menetapkan sahnya pernikahan para Pemohon harusditolak ;halaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 0090/Pdt.P/2014/PA.Tse.Menimbang, bahwa permohonan itsbat nikah adalah termasuk dalam perkarabidang
1.EKO PRASETIYO Bin SUWARDI
2.DJINGGAN CRS Binti HASJUDAN SOOD
23 — 13
Wahbah Zuhaily dalam kitabnya alFiqhalIslamy wa Adillatuh, ulama telah sepakat bahwa anak yang dilahirkan olehperempuan yang terikat oleh pernikahan yang sah adalah dinasabkan kepadasuaminya berdasarkan hadis alwalad li alfirasy (anak adalah hak lakilakiyang memiliki tempat tidur Suami yang sah).
Wahbah Zuhaily, juz 10halaman 7267 yang berbunyi:LJI OY Lil ye ail dell ob cL! 8 stall Cre ol say! louscoil oly Law char YArtinya: Pengakuan menjadi batal bilamana orang yang mengakumenyatakan dalam pengakuannya bahwa anak yang dimaksudanak dari hasil zina. Karena zina tidak bisa menjadi sebabtetapnya nasab; Serta pendapat Imam alSayyid alBakry dalam kitab lanatu alThalibinJuz 2 halaman 128 yang berbunyi:Hal. 13 dari 16 Pen.
12 — 11
Wahbah Zuhaily dalam kitabnya AlFigh alIslamy wa Adillatuhujuz 7 halaman 109 sebagai berikut:Artinya: "Pernikahan fasid adalah pernikahan yang kehilangan (tidak memenuhi)msalah satu syarat dari syaratsyarat sahnya pernikahan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka permohonan paraPemohon agar Majelis Hakim menetapkan sahnya pernikahan para Pemohon harusditolak ;Menimbang, bahwa permohonan itsbat nikah adalah termasuk dalam perkarabidang perkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1)
11 — 1
Tergugat kepada salah satu dari orangtuanya, baik Penggugat selakuibunya atau Tergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskanhubungan komunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadapanaknya, mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalamrangka mendidik dan mencurahkan kasih sayang;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yanglebih berhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedomanpula pada pendapat pakar hukum slam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam KitabFiqhul Islam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwasyaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
16 — 8
Wahbah Zuhaily dalam kitabnya AlFigh alIslamy wa Adillatuhujuz 7 halaman 109 sebagai berikut:Artinya: "Pernikahan fasid adalah pernikahan yang kehilangan (tidak memenuhi)msalah satu syarat dari syaratsyarat sahnya pernikahan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka permohonan paraPemohon agar Majelis Hakim menetapkan sahnya pernikahan para Pemohon harusditolak ;Menimbang, bahwa permohonan itsbat nikah adalah termasuk dalam perkarabidang perkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1)
16 — 9
WAHBAH AI ZUHAILY dalam Kitabnya Figh Al Islami Wa adillathu Juz VII :;Artinya : Pemberian mutah agar istri terhibur hatinya, dan untuk mengurangi kepedihanakibat cerai talak itu .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, PengadilanTinggi Agama memandang bahwa besarnya mutah yang pantas dan dapat menghibur, danmengurangi kepedihan hati Termohon / Pembanding adalah Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah), sehingga oleh karena itu Pemohon / Terbanding harus dihukum untuk membayarmutah
14 — 3
Tergugat kepada salah satu dari orangtuanya, baik Penggugat selakuibunya atau Tergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskanhubungan komunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadapanaknya, mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalamrangka mendidik dan mencurahkan kasih sayang;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pulapada pendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam KitabFighul Islam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwasyaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
- Tentang : Deposito
Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).9. Qiyas. Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksimusaqah.10. Kaidah figh:got ai le fs Jay of YI ELY) GGL 3 LePada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.11.
- Tentang : Pembiayaan Mudharabah (qiradh)
Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).Qiyas.
23 — 7
Wahbah Zuhaily, dalam kitabAlFigh alIslamy wa Adillatuhu juz 7 halaman 109 yang diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim yang berbunyi;Aaceall bog yi Cpe Ua pb 204 La ga Agata ate austell ol 5 jlArtinya : di kalangan mazhab hanafiah, nikahul fasid itu adalah : pernikahanyang tidak terpehuhi salah satu syarat dari syaratsyarat sahnyapernikahan.Menimbang, bahwa dalam hukum acara perdata tidak dikenalpernikahan yang fasid dan apabila dalam pernikahan ada permasalahan atauHal. 10 dari 13 halaman Penetapan
Wahbah Zuhaily, yang terdapat dalam kitab A/Figh alIslamy wa Adillatuhu juz 7 yang diambil alin sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:Hal. 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0084/Pat.P/2016/PA.KdgTanggal, 210920161. Halaman 686:Artinya : kedudukan nikah fasid dalam penentuan/penetapan nasab(seseorang) sama sebagaimana halnya dengan pernikahan yangsah.2.