Ditemukan 6514 data
25 — 14
antaraPemohon dan Termohon yang disebabkan karena kurangnya komunikasiantara Pemohon dan Termohon, karenanya Majelis Hakim menilai terdapatdisharmoni dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon;Menimbang bahwa Pengadilan sependapat dan mengambil alih kaidahhukum yang terkandung dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 28PK/AG/1995 tanggal 16 Oktober 1996, bahwa di antara doktrin yang harushalaman 33 dari 42 halaman, Putusan Nomor 2466/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlgditerapkan dalam perkara perceraian adalah bukanlah matri
monial guilt tetapibroken marriage (pecahnya rumah tangga), oleh karenanya tidaklah pentingmenitik beratkan siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnyaperselisihan dan pertengkaran tetapi yang terpenting bagi Majelis Hakim adalahmengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga para pihak;Menimbang bahwa Majelis Hakim berpendapat disharmoni sebuahperkawinan dalam hukum Islam disebut azzawwaj almaksuroh atau dalamhukum lainnya disebut broken marriage, yang dalam permasalahan keluargalandasannya
15 — 0
Pasal 77 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri monial guilt tetapi broken marriage (pecahnyarumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitikberatkan danmengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisihan danpertengkaran akan tetapi yang terpenting bagi Majelis Hakim adalah mengetahuikeadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang telah pisah rumah dan tidak
20 — 2
Pasal 77 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang bahwa dalam syariat Islam pernikahan merupakan akad yang sangatkuat ( Mitsaqon ghalidzan) untuk mentaati perintah Allah atas dasar saling mencintai dankerelaan dengan pergaulan yang maruf guna menegakkan HukumHukum Allah ;Menimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri monial guilt tetapi broken marriage (pecahnya rumahtangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik beratkan dan mengetahui siapa yangbersalah
27 — 9
MajelisHakim menilai bahwa dalam perkara a quo telah nyata terbukti bahwa rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon adalah sudah pecah sebagaimanafaktafakta yang telah dipertimbangkan di atas;Menimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah matri monial guilt akan tetapi broken marriage(pecahnya rumah tangga).
135 — 17
Pasal 77 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa diantara doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah "matri monial guilt tetapi "broken marriage (pecahnyaHal.35 dari 48 hal. Putusan No.2983/Pat.G/2018/PA.
25 — 20
Pasal 77 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa diantara doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri monial guilt tetapi "broken marriage (pecahnyarumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik beratkan danmengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisihandan pertengkaran, akan tetapi yang terpenting bagi majelis hakim adalahmengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Pemohondan Termohon, hal ini sesuai dengan Yurisprudensi
36 — 19
Pasal 77 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa diantara doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah "matri monial guilt tetapi "broken marriage (pecahnyarumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik beratkan danmengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisihandan pertengkaran, akan tetapi yang terpenting bagi majelis hakim adalahmengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Pemohondan Termohon, hal ini sesuai dengan Yurisprudensi
59 — 65
bulan secaraterus menerus maka secara sosiologis Suatu perkawinan yang di dalamnyasering terjadi perselisihan dan pertengkaran akan sulit mewujudkan rumahtangga bahagia sakinah mawaddah wa rahmah sebagaimana yang36diharapkan oleh setiap pasangan suami isteri yang akan terjadi justrusebaliknya akan menimbulkan kemadlaratan dan penderitaan lahir batin yangberkepanjangan bagi salah satu atau kedua belah pihak;Menimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah matri
monial guilt akan tetapi broken marriage( pecahnya rumah tangga ) oleh karenanya tidaklah penting menitikberatkandan mengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnyaperselisihan dan pertengkaran akan tetapi yang terpenting adalah mengetahuikeadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugathal ini sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
42 — 4
gadArtinya : Mencegah terjadinya kerusakan didahulukan dari pada mengharapkemashlahatan,;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa untuk melakukanperceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akandapat hidup rukun sebagai suami isteri;Menimbang, bahwa dalam masalah perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri monial guilt* akan tetapi broken marriage olehkarenanya tidaklah penting menitik beratkan siapa
27 — 7
Bahwa yang diuraikan oleh Termohon pemohon sebagai penyebabperselisihan atau percekcokan tidak dapat mengajukan perceraian denganmenyandingkan SEMA No. 3 tahun 1981 adalah tidak benar karena sematersebut besifat anjuran proses kelengkapan berkasberkas agar hakim jelidan tidak summir dalam memerika perkara sedangan padangan saat inihalaman 11 dari 47 halaman, Putusan Nomor 6025/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgsebagai doktrin hukum bahwa diterapkan dalam perkara Perceraianbukanlah MATRI MONIAL GUILT akan tetapi
18 — 8
haruslah dipenuhi secara berimbang, sehingga apabila salah salahsatu pihak, dalam konteks ini Tergugat, tidak berperilaku baik sebagaimanalayaknya suami terhadap Penggugat selaku istri, tentulan kondisi sosialkeluarga antara Penggugat dan Tergugat tidak akan berimbang danberpotensi mengalami kegoyahan;Menimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah "matri monial guilt tetapi "broken marriage(pecahnya rumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik
43 — 20
yangartinya menyatakan: "Islam memilin lembaga talak/perceraian ketika rumahtangga sudah terbukti guncang/tidak harmonis dan tidak bermanfaat laginasihat perdamaian dan hubungan suami isteri Sudah hilang (tanpa ruh), sebabdengan meneruskan perkawinan berarti menghukum suami isteri dalam penjarayang berkepanjangan, hal tersebut adalah suatu bentuk penganiayaan yangbertentangan dengan semangat keadilan dan syariah Islam;Menimbang, bahwa dalam masalah perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri
monial guilt" akan tetapi broken marriage olehkarenanya tidaklah penting menitik beratkan siapa yang bersalah yangmenyebabkan timbulnya perselisihan dan pertengkaran akan tetapi yangterpenting adalah mengetahui keadaan senyatanya yang dialami oleh Pemohondan Termohon, apakah rumah tangganya telah nyatanyata sudah pecah ataumasih bisa diperbaiki lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim berpendapat:1. bahwa unsurunsur alasan percerian berdasarkan Pasal 19 huruf f
14 — 7
terdapat aisharmoni dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa pertimbangan yang demikian itu, Sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober1991, dan Majelis Hakim mengambil alin sebagai bagian pertimbangan perkaraini, yang melahirkan kaidah bahwa dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah matri
monial guilt* tetapi broken marriage atauazzawwaj almaksuroh (pecahnya rumah tangga), sehingga Pengadilan tidakmenitik beratkan pada kesalahan siapa yang menjadi pemicu adanyaperselisinan, tetapi haruslah menekankan pada kondisi rumah tangga itusendiri;Menimbang bahwa Majelis Hakim berpendapat disharmoni sebuahperkawinan dalam permasalahan keluarga landasannya bukan sematamataadanya pertengkaran fisik (phsysical cruelty), akan tetapi termasuk jugahalaman 28 dari 47 halaman, Putusan Nomor 5771/Pdt.G
21 — 0
disyariatkannya pernikahan sebagai mitsaqan ghalidhan mempunyaltujuan yang suci dan mulia, yakni untuk menciptakan rumah tangga yangsakinah mawaddah dan rahmah, sebagaimana dimaksud dalam AlQur'an suratAr Rum ayat 21 dan pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. pasal 3Kompilasi Hukum Islam, namun dengan keadaan rumah tangga Penggugat danTergugat tersebut, maka tujuan pernikahan tersebut menjadi sulit untuk bisadicapai;Menimbang, bahwa diantara yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri
monial guilt tetapi "broken marriage (pecahnyarumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik beratkan danmengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisihandan pertengkaran akan tetapi yang terpenting bagi Pengadilan Agama adalahmengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat;Hlm.39 dari 51 hlm.
13 — 4
perkawinan yang di dalamnyasering terjadi perselisihan dan pertengkaran akan sulit mewujudkan rumahtangga bahagia sakinah mawaddah wa rahmah sebagaimana yangdiharapkan oleh setiap pasangan suami isteri yang akan terjadi justrusebaliknya akan menimbulkan kemadlaratan dan penderitaan lahir batin yangberkepanjangan bagi salah satu atau kedua belah pihak;Putusan Nomor : 2536/Pdt.G/2019/PA.BL hal. 33 dari 47 halamanMenimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapbkan dalamperkara perceraian bukanlah matri
monial guilt akan tetapi broken marriage( pecahnya rumah tangga ) oleh karenanya tidaklah penting menitikberatkandan mengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnyaperselisinan dan pertengkaran akan tetapi yang terpenting adalah mengetahulkeadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Pemohon dan Termohonhal ini Ssesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
66 — 19
Bahwa antara Pemohon dan Termohon sudah tidak ada harapan hiduprukun kembali;Menimbang, bahwa di antara doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah "matri monial guilt tetapi "broken marriage(pecahnya rumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik beratkandan mengetahui siapa yang bersalah dan menyebabkan timbulnyaperselisihan dan pertengkaran, akan tetapi yang terpenting bagi MajelisHakim adalah mengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon
MUHAMMAD RIDWAN bin SUPONO
Termohon:
YULIANTI binti YADI
11 — 9
Botgyang berkepanjangan, hal tersebut adalah suatu bentuk penganiayaan yangbertentangan dengan semangat keadilan dan syariah Islam;Menimbang, bahwa dalam masalah perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri monial guilt" akan tetapi broken marriage olehkarenanya tidaklah penting menitik beratkan siapa yang bersalah yangmenyebabkan timbulnya perselisihnan dan pertengkaran akan tetapi yangterpenting adalah mengetahui keadaan senyatanya yang dialami oleh Pemohondan Termohon, apakah rumah
17 — 10
Adanya alasan terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, telahterbukti bahwa alasan yang menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaranantara pemohon dengan Termohon tidak diketahui secara jelas dan pastikarena semua saksi Pemohon dan saksi Termohon tidak mengetahui secarajelas pasti penyebab perselisihnan dan pertengkaran Pemohon denganTermohon ;Menimbang, bahwa dalam masalah perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri
monial guilt* akan tetapi broken marriage olehkarenanya tidaklah penting menitik beratkan siapa yang bersalah yangmenyebabkan timbulnya perselisihan dan pertengkaran akan tetapi yangterpenting adalah mengetahui keadaan senyatanya yang dialami oleh Pemohondan Termohon, apakah rumah tangganya telah nyatanyata sudah pecah ataumasih bisa dirukunkan kembali.
11 — 0
namun hak dan kewajiban sudahtidak dapat terlaksana dengan baik sebagaimana dikehendaki sebagaikehidupan rumah tangga yang layak dalam kategori harmonis;Menimbang, bahwa essensi dari perkawinan adalah satunya jiwa danraga dalam ikatan lahir dan batin yang saling kasih, take and give, salingmemberi dan menerima serta memberikan bantuan dengan ikhlas secaralahir dan batin dalam mengarungi bahtera kehidupan berumah tangga;Menimbang, bahwa diantara yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri
monial guilt tetapi broken marriage(pecahnya rumah tangga), oleh karenanya tidaklah penting menitik beratkandan mengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkantimbulnyaperselisinan dan pertengkaran akan tetapi yang terpenting bagi PengadilanHlm.51 dari 51 hlm Putusan No. 2485/Pdt.G/2015 /PASda.Agama adalah mengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumahtangga Pemohon dan Temmohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, makaPengadilan Agama menilai telah cukup bukti, bahwa antara
21 — 5
Pasal 77 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa diantara doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah "matri monial guilt tetapi "broken marriage (pecahnyarumah tangga), oleh karenanya tidaklan penting menitik beratkan danmengetahui siapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisihandan pertengkaran, akan tetapi yang terpenting bagi majelis hakim adalahmengetahui keadaan senyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Pemohondan Termohon, hal ini sesuai dengan Yurisprudensi