Ditemukan 664 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 3/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 29 Maret 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8456
  • telukkuantan; 3361.1 (Satu) Set Surat Pertanggungjawaban yang terdiri dari Kwitansi AsliNomor : 252 sejumlah Rp. 616.000, tanpa materai, Bon dengan cap majubersama dengan jumlah 616.000, Surat Pemesanan Nomor : 020/Kegiatan/SP/, tanggal 17 februari 2017, Daftar Penawaran Harga tanggal20 februari 2017, Berita Acara Serah Terima Nomor : 027/BA/RUTIN/SETDA/ tanggal 21 februari 2017, untuk pembayaran Belanjafoto copy pada kegiatan kunjungan kerja kejaksaan agung ke kabupatenkuantan singingi di teluk kuantan; 3362
Register : 16-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 45/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Mohamad Nur Azis
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
6761515
  • BPP (Dadang Sumpena) untuk mobilTipe FM 260 JM + Mixer, tanggal 2 April 2013 33611 (satu) lembar Surat PT.Hudaya Maju Mandiri HINO Authorized Delaermengenai Rincian Piutang PT.Bali Pacific Pragama tertulis pembelianFM260JM sejumlah 14.625.000.000, BB No. 3353 s.d 3361 terlampir dalam berkas perkara 3362 1 (Satu) bundel STNK yang terdiri atas 8 (delapan) lembar dengan No Polisi :B 9240 SIN, B 9236 SIN, B 9238 SIN, B 9239 SIN, B 9237SIN, B 9188 SIN, B Hal . 1400 Putusan No.45/PidSusTPK/2020/PT.DKI.
Register : 20-09-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 4 Januari 2018 — Penuntut Umum:
DWI SETYADI, SH, MH
Terdakwa:
YOGA RESTYANTO, S.T.,M.Ars.
8126

  • 19.11. Dokumen Penyampaian Laporan, berupa :
    19.11.1. Penyampaian Laporan Realisasi Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tanggal 13 Maret 2012 yang ditandatangani oleh Rektor UNPAR dengan nilai penerimaan dana hibah Rp. 15.999.950.000,-
    19.12. Dokumen Surat Pertanggungjawab Mutlak, Nomor : 3362/UN24/ KU/2011 oleh PPK (Prof. Dr. H. CIPTADI, MS), Mengetahui Rektor UNPAR.