Ditemukan 711 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sebelum seblum sebelu
Register : 18-08-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 872/Pdt.G/2021/PA.Wtp
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah) sesaat sebelum pengucapan ikrar talak di depan Sidang Pengadilan Agama Watampone;

    1. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);

Register : 20-12-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PTA GORONTALO Nomor 22/Pdt.G/2021/PTA.Gtlo
Tanggal 28 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2230
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);
10.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk melaksanakan kewajiban membayar nafkah iddah, nafkah lalai dan mutah kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
11.Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi