Ditemukan 779 data
1.SAIKING
2.Hasanudin
4.PIPIN ADI CANDRA
5.JUNI ADISAH
6.MOHAMAD NOPAL
7.UMAR GANI
8.JABRI LUBIS
9.JAPARUDIN
Tergugat:
KEPALA DESA GUNUNG TIGA, KECAMATAN ULU OGAN, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
269 — 139
Pasal 65 UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PARAPENGGUGAT mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan mengeluarkan Penetapan Penundaan (Schorsing) terhadapberlakunya Objek Gugatan selama perkara ini belum memiliki kekuatanhukum yang tetap (inkrach van gewijsde);G.
71 — 21
Dalamperkara a quo INDO SAMPE sebagai Turut Tergugat ; Menimbang, bahwa dalam Pasal 248 Rv disebutkan bahwaKalau salah satu pihak meninggal dunia, maka pemeriksaanperkara, terhenti (schorsing). Sejak berhentinya pemeriksaanmaka segala tindakantindakan prosesuail tidak sah (Pasal 250ayat 3 Rv). Gugatan kemudian dapat dilanjutkan oleh ahliwarisnya (Landr. Jember 14 April 1932, T 136, hal. 282, landr.147Kutoarjo 14 Oktober 1933, T 139, hal. 204), dikutip dari Prof.
340 — 169
diajukan Para Pihak apakah pemutusan hubungankerja terhadap Para Tergugat telah sesuai atau bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku,Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan sela memerintahkan pengusahadalam hal ini Penggugat untuk membayar upah Para Tergugat setiap bulannyaselama proses PHK dengan persyaratan apabila Tergugat terbukti telahmelakukan schorsing
kepada Para Tergugat sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 155 ayat (8) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangHalaman 179 dari 225 halaman Putusan No: 20/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapKetenagakerjaan, dan selama masa schorsing Penggugat terbukti pula tidakmembayarkan upah Para Tergugat setiap bulannya, sehingga Majelis Hakimberpendapat terhadap tuntutan provisi yang demikian telah memasuki bagianpokok perkara sehingga haruslah dniyatakan tidak beralasan hukum dan patutdinyatakan ditolak;DALAM EKSEPSIMenimbang
82 — 30
UsmanBahwa pada saat saksi membawa surat ke DPRD Kabupaten Bimasedang berlangsung schorsing Rapat Bamus tentang rencana hari dantanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupatiterpilih;Bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor : 300/Pid.B/PN RBI yang pernah saksi lihat secara definitif tidak ada tulisanSK Nomor : 01;5Bahwa saksi mengikuti persidangan perkara Nomor : 300 tersebutsampai dibacakannyaPUtUSAN, nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn neem nnn nnnnnBahwa terhadap isi putusan
66 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan pelanggaran' terhadapAnggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PartaiKedaulatan sebagaimana diatur dalarn Pasal 8 dan Pasal 9 ayat (2)Anggaran Rumah Tangga Partai Kedaulatan, yang berbunyi sebagaiberikut :ART Pasal 8 menyatakan :"Setiap anggota dan/atau pengurus yang melalaikan dan/atau melanggarketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaprogram dan peraturanperaturan Partai Kedaulatan dikenakan sanksidengan pentahapan berupa peringatan, pemberhentian sementara(schorsing
LEDY JHON UNEPUTTY
Tergugat:
PT. SIOEN INDONESIA
278 — 168
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial, Majelis Hakim dapat menjatuhnkan putusan sela denganmemerintahkan Pengusaha in cassu Tergugat untuk membayar upahPenggugat setiap bulannya selama proses PHK dengan persyaratan apabilaTergugat terbukti telan melakukan skorsing kepada Penggugat sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan, dan selama masa schorsing
PT. Sinar Damai yang diwakili oleh: Eko Gunawan Ang ( Direktur)
Tergugat:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
581 — 419
Putusan Nomor: 224/G/2020/PTUNJKTBahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat telahmengajukan Jawaban tertanggal 18 Januari 2021, yang mengemukakanhalhal pada pokoknya sebagai berikut :DALAM PENUNDAANTerhadap dalil Penggugat pada halaman 29 sampai 30 padagugatannnya yang intinya mengajukan permohonan penundaan(schorsing), terhadap Permohonan Pendundaaan tersebut dapatTergugat tanggapi sebagai berikut :1.
1.IBIN BACHTIAR
2.ITEK BACHTIAR
3.LIMPA ITSIN BACHTIAR
4.LIN MANUHUTU
5.TIO DEWI
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA JAKARTA
791 — 761
Dalam hal ada penundaan / pertangguhan (schorsing)maka tenggang waktu yang telah dilalui, sebelum diadakannyapenundaan, tetap diperhitungkan terus. Hanya saja selama acara hukumperdata berlangsung dan belum selesai, tenggang daluwarsa tuntutanpidana, dipertangguhkan. Hal ini tentunya dimaksudkan agar terdakwatidak diberi kesempatan untuk menundanunda penyelesaian perkaraperdatanya dengan perhitungan dapat dipenuhinya tenggang daluwarsapenuntutan pidana.27.
93 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 40 K/Pdt.SusPHV/2015diharapkan agar bisa membicarakan kembali penyelesaiannya secarabipartit dan disepakati agar Tergugat (sebagai pekerja) tetap harus masukkerja seperti biasa dengan mengisi absensi masuk dan absensi pulangkarena Penggugat (pengusaha) masih memberikan gaji dan tidakmemberikan schorsing kepada Tergugat selaku pekerja, hal itu sesuaidengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan:Selama putusan
PT UNGGUL LESTARI . Diwakili oleh Herman Tandinata
Tergugat:
1.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2.PT. BERKAT CAHAYA TIMBER
375 — 197
KabupatenHalaman 22 dari 135 halaman, Putusan Nomor: 189/G/2018/PTUNJKTKotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Dan Kabupaten SeruyanProvinsi Kalimantan Tengah.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini.Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut di atas, pihak Tergugat telahmengajukan jawaban tertanggal 1 Oktober 2018, dengan mengemukakan halhalsebagai berikut :DALAM PENUNDAANTerhadap dalil Penggugat pada angka 8 halaman 12 yang intinyamengajukan permohonan penundaan (schorsing
148 — 140
DALAM PENUNDAAN :a.Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan(schorsing) terhadap obyek sengketa;Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaanKeputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000482.AH.01.08. tanggal 15 September Tahun 2016 TentangPersetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PerkumpulanNahdlatul Wathan Dan Lampiran : Keputusan Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia Nomor AHU0000482.AH.01.08. tanggal 15September Tahun 2016 tentang Persetujuan Perubahan BadanHukum
DABSON
Termohon:
1.Kepolisian Republik Indonesia CQ Kepala Kepolisian Daerah Riau Cq. Kepala Kepolisian Resor Kampar
2.Jaksa Agung RI Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Riau CQ. Kepala Kejaksaan Negri Kampar
68 — 43
mendirikantenda dan bermukim didaerah tersebut selama berbulanbulan, atas aksi unjukrasa tersebut PEMOHON ditetapkan oleh TERMOHON sebagai tersangkaterkait Pasal 160 dan atau 335 KUHP.Berdasarkan kronologis perkara, terdapat fakta hukum perkara yang disidikTERMOHON I mengandung sengketa prejudicieel geschill yakni sengketayang diputuskan lebih dahulu dan membawa suatu keputusan untuk perkara dibelakang Dalam hal adanya alasan Prae Yidisial, secara yuridis proses penuntutan/pemeriksaan pidananya ditunda (schorsing
210 — 683
perbuatanpidana, maka tidak ada alasan pembenar maupun alasanpemaaf bagi mereka untuk tidak diminta pertanggungjawabansebagai pelaku tindak pidana.Bahwa oleh karena tidak ada satu alat buktipun yang mampumembuktikan Terdakwa telah MEMAKSA orang lain dalam halini Saksi1, maka sepatutnya menurut hukum unsur ke2tersebut harus dinyatakan tidak terbukti.Sebelum mengakhiri pembelaan ini, ijinkan kami menyampaikanbahwa sejak proses penyidikan perkara ini dilakukan Terdakwatelah dikenakan sanksi berupa schorsing
WAKIL BUPATI MALANG MEWAKILI PEMERINTAH KABUPATEN MALANG. Diwakili oleh SANUSI
Tergugat:
1.MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
2.WALIKOTA MALANG.Diwakili oleh Drs.H.SUTIAJI
3.PDAM KOTA MALANG.Diwakili oleh M.NOR MUHLAS,SPd,M.Si. dkk
492 — 528
224 halaman, Putusan Nomor 94/G/2019/PTUNJKTMalang, lihat juga keterangan ahli dari Tergugat II Intervensi dan Tergugat IIIntervensi Il pada persidangan tanggal 10 Oktober 2019 atas nama Drs.Sudarso, M.MA, yang antara lain menerangkan fungsi air yang sangat vital danmempengaruhi semua aspek kehidupan manusia atau warga masyarakat;Menimbang, bahwa persoalan lain yang relevan untuk diputuskanoleh Pengadilan dalam perkara ini adalah terkait permohonan penundaanberlakunya keputusan objek sengketa (schorsing
378 — 260
DALAM PENUNDAANMenimbang, bahwa Penggugat dalam Gugatannya juga memohonkepada Pengadilan agar mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaankeputusan (schorsing) Objek Sengketa dan II serta memerintahkan Tergugatuntuk menunda pelaksanaan Objek Sengketa dan II;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan telah dinyatakan ditolak olehPengadilan, maka Penggugat sudah tidak lagi berkepentingan mengenaiPenundaan Pelaksanaan Objek Sengketa dan II dan dengan demikianPengadilan berkeyakinan untuk menyatakan Menolak
PT.TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA DIWAKILI OLEH IR. R.A. SUTRISNO KGA
Tergugat:
Direktur Utama RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang
331 — 266
Tirta Dnea Addonics Pratamatidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku danHalaman 108 Putusan Perkara Nomor 6/G/2021/PTUN.PLGAsasasas umum pemerintahan yang baik.DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN PELAKSANAAN OBYEK SENGKETABahwa Penggugat memohon kepada majelis Hakim yang memeriksa perkara iniberkenan mengeluarkan Penetapan Penundaan (schorsing) PelaksanaanKeputusan Tata Usaha a quo sesuai pasal 67UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 jo UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo UndangUndang Nomor
Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diwakili oleh: H.Hutomo Mandala Putra,S.H. (Ketua Umum)
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Beringin Karya (Berkarya) Diwakili oleh : Mayjen (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono
983 — 1605
Akibat hukumyang ditimbulkan dari adanya objek sengketa a quo hanya dalamlingkungan intern Partai Berkarya saja dan tidak menimbulkan suatuhak dan kewajiban atau keadaan/perubahan hukum bagikepentingan umum;Mengganggu Tahapan Pemilihan Kepala DaerahPasal 65 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan telah mengatur mengenalHalaman 58 dari 193 Halaman Putusan Perkara Nomor: 182/G/2020/PTUNJKTpenundaan/schorsing terhadap Keputusan Badan/ Pejabat TataUsaha Negara (pemerintahan
168 — 1176
Pasal 78 UndangUndang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (yang telah diperbaharui denganUndangUndang No. 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan PencegahanPerusakan Hutan);Dalam Permohonan Penundaan;Terhadap dalil Penggugat pada angka 29 s/d 31 huruf a s/d huruf k halaman 13 s/d 16yang intinya mengajukan permohonan penundaan (schorsing), dapat Tergugat IItanggapi sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 67 Ayat (4) UndangUndang No. 5 Tahun 1986 diatur bahwapermohonan penundaan sebagaimana dimaksud ayat
111 — 70
Mitra Mandiri tersebut dan dia juga Pegawai diPertamina jadi tidak mungkin macammacam;Bahwa terdakwa masih kerja di PT.Pertamina Prabumulih akan tetapiterdakwa kena schorsing;Bahwa sampai saat ini uang saksi tersebut belum dikembalikan;Bahwa selain saksi, ada juga rekanrekan kerja saksi yang menjadikorban investasi fiktif tersebut yaitu saksi PUNGKY, SETIAWAN, OGY,TONY HIDAYAT, CATUR, ADITYA WICAKSONO, ARIS WIDODO,FIRDAUS, KHOIRUL IRPAN, SUTRIO, KOMANG, BHARIAN;Bahwa total kerugian yang saksi alami