Ditemukan 203 data
101 — 36
Saleh Djindang adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dan dilakukanguna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosialtertinggi yang diberi nama negara ;Menimbang..............Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan berdasarkanketerangan saksisaksi, keterangan ahli, keterangan Terdakwa maupun adanya bukti suratsuratbaik yang diajukan oleh Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwa adalah sebagaiberikut :e Bahwa Terdakwa
121 — 40
Saleh Djindang dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi Negara Indonesia, cetakan keIX, Jakarta, Ichtiar Baru, hal 144).Menimbang, sudah cukup memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 11, meskipun Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negarasebenarnya tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apayang diharapkan dari orang yang menerima hadiah atau janji tetapi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga orangyang memberi hadiah atau janji beranggapan
107 — 63
Saleh Djindang,Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Cetakan IX, Jakarta IchtiarBaru, 1990, h. 144);Menimbang, bahwa khusus tentang Pegawai Negeri Sipil mengenai"jabatan dalam Penjelasan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 43Tahun 1999, antara lain yang dimaksud dengan jabatan adalah kedudukanyang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorangPegavai Negeri Sipil dalam satuan organisasi Negara:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, bukti Suratdan keterangan Terdakwa
52 — 16
Saleh Djindang Jabatanadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yang diadakandan dila&kukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara , sedang yang dimaksuddengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkungan pekerjaan yangsebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengan tepat telii (zoveel mogeljiknauwkeurigomschreven) dan yang bersifat duurzaam atau tidak dapat diubah begitu saja;Menimbang
76 — 8
Saleh Djindang, yangdimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yangdiadakan dan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atauyang dihubungkan dengan organisasi social tertinggi yang diberikan namaNegara ;Bahwa menurut pendapat SUDARTO, Kedudukan atau jabatan harusdiartikan kedudukan atau jabatan dalam lingkup hukum publik(pemerintahan)lebih konkrit lagi subbyek delik penyalahgunaan wewenangdalam tindak pidana korupsi adalah pejabat atau pegawai negeri.Menimbang, bahwa
136 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saleh Djindang yang dimaksud denganjabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vasteweerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentinganNegara/kepentingan umum atau yang dihubungkan denganorganisasi sosial tertinggi yang diberi nama Negara.Bahwa Terpidana / Pemohon Peninjauan Kembali H.
136 — 47
Saleh Djindang dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi Negara Indonesia, cetakan keIX, Jakarta, Ichtiar Baru, hal 144).Menimbang, sudah cukup memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 11, meskipun Pegawai Negeri atau Penyelenggara NegaraHalaman 65 dari 80 Putusan perkara No.35/Pid.SusTPK/2018/PN.Tjksebenarnya tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apayang diharapkan dari orang yang menerima hadiah atau janji tetapi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau
118 — 164
Saleh Djindang, Pengantar Administrasi Negara Indonesia, Cetakan IX, Jakarta IchtiarBaru, 1990, halaman 144) adalah suatu lingkungan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi social tertinggi yang diberi nama Negara;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyalah gunakankewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena kedudukan tersebutadalah menggunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang melekatpada jabatan atau kedudukan
73 — 8
Saleh Djindang adalah suatu lingkungan pekerjaan tetapyang dilakukan dan diadakan guna kepentingan negara/kepentingan umum,sedangkan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil jabatan adalah kedudukan yangmenunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PegawaiNegeri Sipil dalam suatu organisasi negara/birokrasi pemerintah yangdibedakan atas jabatan struktural dan fungsional, dengan demikiankesimpulannya adalah bahwa jabatan hanya digunakan pada PegawaiNegeri Sipil, sedangkan kedudukan yang diartikan
menyebutkanbahwa manakala suatu Dakwaan telah dikaitkan dengan masalahPutusan Nomor 51/Pid.Sus/ Tipikor/2013/PN.Bjm Hal 166 dari 185kewenangan atau jabatan dan kedudukan maka hal tersebut tidakterlepas dari pertimbangan hukum atau aspek hukum AdministrasiNegara, dimana pada dasarnya berlaku prinsip pertanggungjawabanjabatan yang harus dibedakan dan dipisahkan dari prinsippertanggungjawaban perseorangan/individu/pribadi, kemudian yangdimaksud dengan jabatan/kedudukan menurut E Utrecht Moh.Saleh Djindang
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDI USAMA HARUN, SH Diwakili Oleh : ANDI MUHAMMAD TAUFIK, SH.MH
89 — 36
Saleh Djindang(PengantarHukum....Hukum Adminstrasi Negara Indonesia, Cet.
93 — 24
Saleh Djindang,Pengantar Administrasi Negara Indonesia, Cetakan IX, Jakarta Ichtiar Baru, 1990,halaman 144) adalah suatu lingkungan tetap yang diadakan dan dilakukan gunakepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosialtertinggi yang diberi nama Negara;Menimbang, bahwa Terdakwa Drs.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LANGGENG PRABOWO, S.H.
127 — 96
Berkaitan dengan hal ini, menurut E.Utrecht Moh.Saleh Djindang dalam buku Pengantar Hukum Administrasi negara Indonesiamenyatakan bahwa yang dimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkunganpekerjaan tetap yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertingg!
102 — 33
Saleh Djindang telah memberikanpenjelasan, bahwa jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring Van vastewerzaamheden) yang diadakan, dan dilakukan guna kepentingan Negara / kepentinganumum, atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi ,yang diberikan namaNegara, sedangkan yang dimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap ,adalah suatulingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknya ,dapat dinyatakan dengan tepat teliti(zoveel megelijk nauwkeuring omshreven) dan yang bersifat duurzaam
88 — 46
Saleh Djindang yangdimaksud dengan Jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetapkring van vastewerkzaamhedenyang diadakan dan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentinganumum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi atau yang disebutNegara, Pengantar Hukum Adminstrasi Negara Indonesi 1990 hal.144;Menimbang, bahwa menurut Sudarto Kedudukan diartikan Fungsi padaumumnya maka seorang Direktur Bank Swasta juga mempunyai kedudukan sehinggayang dimaksud dengan Kedudukan selain dapat dipangku
124 — 189 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saleh Djindang, PengantarHukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar Baru, halaman 144) ;Dengan demikian suatu jabatan selalu dilekati suatu lingkunganpekerjaan atau kekuasaan atau wewenang tertentu guna kepentinganNegara ;Bahwa kutipan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman dalam buku R.Wiyono tersebut, jelas merupakan kutipan yang keliru danmenyesatkan, karena hanya mengutip suatu pendapat secarasepotongsepotong, tidak secara utuh, sehingga menghasilkanpemahaman dan kesimpulan yang keliru dan
98 — 38
Saleh Djindang, Pengantar Administrasi Negara Indonesia, Cetakan IX, Jakarta Ichtiar Baru,Halaman 84dari99 Putusan Nomor : 11/Pid.SusTPK/2019/PN.Bag.1990, halaman 144) adalah suatu lingkungan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi social tertinggi yang diberi nama Negara;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan *menyalah gunakankewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena kedudukan tersebutadalah menggunakan kewenangan,
133 — 93
Saleh Djindang dalam bukunyaPengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, cetakan keIX,Jakarta, Ichtiar Baru, hlm 144);Halaman 42 dari 72 halaman Putusan No.16/Pid.SusTPK/2016/PT.BGLMenimbang, bahwa jadi suatu jabatan selalu dilekati suatulingkungan pekerjaan atau kekuasaan atau wewenang tertentuguna kepentingan negara.
113 — 29
Utrecht Moh.Saleh Djindang, yang dimaksud denganjabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakandan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atauyang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberinama Negara.
WAHYUDI KUOSO, SH., MH
Terdakwa:
Sulaiman Bin Hasbi
105 — 28
Saleh Djindang yang dimaksud dengan jabatanadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden)yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umumatau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi namanegara, sedang yang dimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetapadalah suatu lingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapatdinyatakan dengan tepat teliti (Zoveel mogelijk nauwkeurig omschreven) danyang bersifat duurzaam atau tidak dapat diubah
56 — 6
Saleh Djindang adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap100yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedang yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkungan pekerjaanyang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengan tepat teliti dan yang bersifat atauduurzaam atau tidak dapat diubah begitu saja;Bahwa khusus untuk PNS yang temasuk pengertian Pegawai Negeri menurut Pasal