Ditemukan 21302 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Phi jayapura
Register : 20-04-2022 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 10 Januari 2022 —
8430
  • Menghukum Penggugat untuk membayar upah proses kepada Tergugat sebesar upah pokok Rp23.165.000,00 (dua puluh tiga juta seratus enam puluh lima ribu rupiah) sebelum dipotong pajak yang dibayarkan oleh Penggugat kepada Tergugat setiap bulan selama 6 (enam) bulan berturut-turut kepada Tergugat terhitung sejak tanggal gugatan terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Jayapura pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura, maka jumlah keseluruhan upah proses yang diterima oleh Tergugat adalah sebesar 6 x
Register : 11-08-2021 — Putus : 30-10-2029 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 36/Pdt.Sus-PHI-2019/PN Jap
Tanggal 30 Oktober 2029 — Penggugat : PT. Freeport Indonesia Tergugat : Suyono
1290
Register : 06-03-2020 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 15 Nopember 2019 — PENGGUGAT - PT. FREEPORT INDONESIA TERGUGAT - ROBBY MAGAI
14946
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;3.
    PUTUSANNomor 28/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:PT FREEPORT INDONESIA, berkedudukan di Plaza 89 Lt. 5 jalan HR RasunaSaid Kav X7 No. 6 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada Demsi, SH, Steichy Selvy Pungus SH, MH., dan Eko YadiOtto
    karyawan272586, beralamat di jalan SP V Kelurahan Kwamki, KecamatanMimika Baru, Mimika dan BarakDDS (SHR), BA, R231MP72/Ridge Camp, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dalam halini memberi kuasa kepada Yansen Marudut, SH., Robi Sugara,SH., William H Sinaga, SH., Anmad Kusaeni, SH., dan Angelina HTalanggai SH., para advokat dan asisten advokat pada kantoradvokat Yansen Marudut Simbolon & Rekan beralamat di WismaOrange No. 13A Jalan Merak belakang Dinkes Kotaraja, KelurahanVIM Distrik Abepura, Kota Jayapura
    , Provinsi Papua, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 2 Oktober 2019, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A;Setelan membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Para Pihak yang berperkara;Setelah meneliti buktipukti yang diajukan dalam persidangan;Halaman 1 dari 23 halaman Putusan Nomor 28/Pdt.SusPHI/2019/PN.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkaraint;3.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1Apada hari Jumat tanggal 15 November 2019 oleh kami Abdul GafurBungin, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Muhammad Nur Amin, S.H.,M.H., dan Asri Rahim, S.
Register : 16-08-2021 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jap
Tanggal 29 April 2020 — - Penggugat : PT. Freeport Indonesia Melawan - Tergugat : Tri Puspital
1460
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jap tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara yang hingga saat ini berjumlah Rp388.000,00 (tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 30 Oktober 2019 — - PT. FREEPORT INDONESIA - ELIA RONSUMBRE
160174
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini;4. Menyatakan Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia yang sudah disepakati bersama berlaku mengikat bagi Penggugat dan seluruh karyawan/pekerja termasuk Tergugat;5. Menyatakan Tergugat telah melanggar: (1) Perjanjian kerja Nomor: B.993/W.25/K-7?
    PUTUSANNomor 37/Pdt.SusPHI/2019/PNJapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:PT FREEPORT INDONESIA, berkedudukan di Plaza 89 Lt. 5 jalan HR RasunaSaid Kav.
    MatoaKwamki, RT.13,Kecamatan Miru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, selanjutnyadisebut Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Agustus2019 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jayapura Kelas IA pada tanggal
    Bahwa Tergugat adalah Karyawan/Pekerja yang bekerja pada Penggugatsejak tanggal 11 Januari 1997 sampai dengan gugatan a quo didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial ("PHI) pada Pengadilan Negeri Jayapura,berdasarkan Perjanjian Kerja Nomor: B.993/W.25/K7?2/95 tertanggal 20Oktober 1995 (Perjanjian Kerja);2.
    Tergugat, maka Mediatorkemudian mengeluarkan Anjuran sebagaimana Surat Nomor: 565/1 1/ANJ/IV/2018 tanggal O06 April 2018, atas anjuran tersebut Perusahaan telahmenyatakan menolaknya sebagaimana surat No. 13501/IR/GEN/IV/2018,tanggal 24 April 2018;Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan penyelesaian perselisinanhubungan industrial pada tahap Bipartit dan Mediasi maka perselisihan a quoantara Penggugat dan Tergugat dilanjutkan ke tingkat Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura
    Membebankan seluruh biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp382.000,00(tiga ratus delapan puluh dua ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, padahari Jumat, tanggal 25 Oktober 2019 oleh Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H.
Register : 09-02-2022 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 6 Oktober 2021 — - PARDAMAEAN PASARIBU (PEMOHON KASASI) - PT KUALA PELABUHAN INDONESIA (TERNOHON KASASI)
178106
  • Menghukum Penggugat membayar upah proses berupa upah pokok yang dibayarkan oleh Penggugat kepada Tergugat setiap bulan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal gugatan ini terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jayapura, yakni sejumlah Rp41.626.420,00 x 6 (enam) sama dengan Rp249.758.520,00 (dua ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu lima ratus dua puluh rupiah);9.
    ,kewarganegaraan Indonesia, Advokat/Pengacara dan konsultanhukum beralamat di Jaya Asri Blok AC Nomor. 25 Entrop,Jayapura Selatan, Kota Jayapura Provinsi Papua, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 6 Juli 2021, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;Pengadilan Hubungan Industial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelan mendengar keterangan Para Pihak yang berperkara;Setelah meneliti buktipukti yang diajukan dalam persidangan;TENTANG DUDUKNYA
    ;Bahwa oleh karena Penggugat hanya berkewajiban membayar upah proseskepada Tergugat selama 6 (enam) bulan terhitung sejak gugatan terdaftardi PHI Jayapura, maka apabila proses penyelesaian perselisihanpemutusan hubungan kerja antara Penggugatdan Tergugat melebihi waktu6 (enam) bulan baik di tingkat PHI Jayapura maupun Mahkamah Agung RI,maka Penggugat tidak lagi berkewajiban untuk membayar upah kepadaTergugat setelah tenggang waktu 6 (enam) bulan tersebut;Bahwa gugatan ini diajukan karena alasan Tergugat
    Menyatakan, upah proses Tergugat adalah upah pokok Rp41.626.420,00(empat puluh satu juta enam ratus dua puluh enam ribu empat ratus duapuluh rupiah) sebelum dipotong pajak yang telah dibayarkan olehPenggugat kepada Tergugat setiap bulan selama 6 (enam) bulan berturutturut terhitung sejak tanggal gugatan terdaftar di Pengadilan HubunganHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura;9.
    Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat yang menyatakan hannyaberkewajiban membayar upah proses kepada Tergugat selama 6 bulan,terhitung sejak gugatan ini didaftarkan di PHI Jayapura, karena dalamhukum dikenal dengan Lex specialis derogat lex generalis, dan yangdigunakan tentang pembayaran upah proses adalah sebagaimana diaturdalam Perjanjian Kerja Bersama PT.
    ,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021oleh Hakim Ketua Majelis didampingi Hakim Anggota dibantu Sari Fanni, S.H.selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A sertadihadiri oleh kuasa hukum Penggugat dan kuasa hukum Tergugat;Hakim Anggota,Asri Rahim S.KomPaulus Raiwaki S.E.Perincian biaya:1.
Register : 19-07-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 16 April 2021 —
11463
  • Menghukum Penggugat membayar upah proses berupa upah pokok yang dibayarkan oleh Penggugat kepada Tergugat setiap bulan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal gugatan ini terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jayapura, yakni sejumlah Rp67.859.400,00 (enam puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus rupiah);DALAM REKONVENSIDALAM PROVISI:- Menolak tuntutan Provisi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat
    (PHI Jayapura) sebagai pengadilan yangberwenang untuk memeriksa dan memutusnya;Bahwa oleh karena pelanggaran kerja yang dilakukan oleh Tergugat tersebutsanksinya adalan PHK tanpa memerlukan pemberian surat peringatan pertama,kedua dan ketiga terlebih dahulu, maka sah dan beralasan hukum bagi Penggugatuntuk memohon kepada PHI Jayapura agar memutus hubungan kera antaraPenggugat dan Tergugat terhitung sejak putusan dalam perkara inidiucapkan;Bahwa selama proses penyelesaian perselisihan PHK terhnadap
    Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 830 K/PdtSusPHI/2019tertanggal 7 Oktober 2019, dan Putusan Maielis Hakim PHI pada PengadilanNegeri Kelas 1A Jayapura Nomor: 18/PdtSusPHl/2019/PN.Jap jo. Putusan MaielisHakim PHI pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura Nomor: 19/PdtSusPHI/2019/PN.Jap jo. Putusan Majelis Hakim PHI pada Pengadilan Negeri Kelas 1AJayapura Nomor: 20/PdtSusPHI2019/PN.Jap jo.
    setiap bulan selama 6 (enam) bulan berturuturut terhitung sejaktanggal gugatan ini terdaftar di PHI Jayapura melalui rekening Tergugat yangtercatat dalam data perusahaan, maka upah proses atas kelebihan waktu dalamproses perselisinan hubungan industial (PHI) setelan 6 (enam) bulan, baik di tingkatPHI Jayapura maupun Mahkamah Agung RI, tidak lagi menjadi tanggung jawabPenggugat;Bahwa oleh karena Penggugat hanya berkewajlban membayar upah prosesselama 6 (enam) bulan berturuHurut, maka Penggugat tidak
    (PHI Jayapura), yakniRp11.309.900,00 x 6 = Rp67.859.400,00 (enam puluh tujuh juta delapan ratus limapuluh sembilan ribu empat ratus rupiah) sebelum dipotong pajak;Halaman 8 dari 80 halaman Putusan nomor 2/Pdt.SusPHI/2021/PN Jap7.
    Menyatakan, oleh karena upah proses Tergugat tidak ditangguhkanpembayarannya oleh Penggugat melainkan selalu dibayarkan setiap bulan selama6 (enam) bulan berturutHurut terhitung sejak tanggal gugatan Penggugat terdaftar diPHI Jayapura melalui rekening Tergugat yang tercatat dalam data perusahaan,maka upah proses atas kelebihan waktu dalam proses perselisinan hubunganindustnal (PHI) setelah 6 (enam) bulan, baik di tingkat PHI Jayapura maupunMahkamah Agung Rl, tidak lagi menjadi tanggung jawab Penggugat
Register : 17-01-2020 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 15 Mei 2019 — - PT FREEPORT INDONESIA - DENIANUS YAPUGAU
13065
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;3.
    ,para advokat dan konsultan hukum pada kantor perkumpulanbantuan hukum Cendrawasih, beralamat di jalan Pasar BaruSentani, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, KabupatenJayapura, Kota Jayapura Provinsi Papua, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 9 April 2019, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1 A Jayapura;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan para pihak yang berperkara;Setelah meneliti buktibukti
    gugatannya tanggal 25 Januar2019 yang dilampin anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industral pada Pengadilan Negeri Klas 1AJayapura tanggal 29 Januari 2019 dengan Register Nomor 8/PdtSusPHl/2019/PNJap, telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1Bahwa Tergugat adalah karyawan/pekerja yang bekerja pada Penggugatsejak tanggal 22 Januari 2009 sampai dengan gugatan a quo didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jayapura
    yang akandibayarkan oleh Penggugat adalah dibawah nilai Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah) maka biaya yang timbul dalam perkara aquo dibebankan kepada negara berdasarkan ketentuan Pasal 58 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon agarmemutuskan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KelasIA Jayapura
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas,Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri jayapura Kelas IAberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat dalam petitum angka3 (tiga) terkait dengan perjanjian kerja dan perjanjian kerja bersama telah diaturdalam ketentuan Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 124 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, maka dalam hal isiperjanjian kerja dan perjanjian
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Halaman 17 dari 19 halaman putusan nomor 8/Pdt.SusPHI/2019/PN JapMenyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkaraint;Menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia danPedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia periode 20132015dan periode 20172019 yang sudah disepakati antara PT FreeportIndonesia dan PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia berlaku
Register : 11-08-2021 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat : PT. Freeport Indonesia Tergugat : Yustus Yapen
1810
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA berwenang untuk memeriksa, dan mengadili perkara ini;3. Menyatakan Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia yang sudah disepakati bersama antara PT Freeport Indonesia dan PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia berlaku mengikat bagi Penggugat dan para pekerja/karyawan penggugat termasuk juga Tergugat;4.
Register : 12-05-2020 — Putus : 28-02-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 28 Februari 2020 — PEMOHON KASASI/TERGUGAT - FERDINANDT MAMANGKEY TERMOHON KASASI/PENGGUGAT - PT FREEPORT INDONESIA
21697
  • PUTUSANNomor 44/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A yang memeriksa dan mengadili perkara perselisinan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:PT FREEPORT INDONESIA, berkedudukan di Plaza 89 Lt. 5, jalan HR. RasunaSaid Kav.
    ,Aswin Abrian, S.H., para advokat dan asisten pada kantor hukumYuilyanto, S.H., M.H., & Associates beralamat di jalanBahayangkara Depan IGD RSPolri Bahayangkara, Furia Kotaraja,Jayapura Papua, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4Desember 2019, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelan mendengar keterangan Para Pihak yang berperkara;Setelah meneliti buktipukti yang diajukan
    Bahwa oleh karena nilai gugatan ini kurang dari Ro150.000.000,00 (seratus limapuluh juta rupiah), maka sesuai ketentuan Pasal 58 UU 2/2004, seluruh biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepada ketuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura melaluiMajelis Hakim yang memenksa dan mengadili perkara ini untuk berkenan memutussebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    Bahwa Tergugat adalah pekerja yang bekerja pada Penggugat sejaktanggal 21 Mei 2013 sampai dengan gugatan a quo didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura;2. Bahwa jabatan terakhir Tergugat adalah sebagai C4 Security Guard Leader Srdi Departemen Security & Risk Management PT.
    Menolak gugatan Penggugatselain dan selebihnya;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1Apada hari Senin tanggal 24 Februar 2020 oleh kami Abdul Gafur Bungin, S.H.,sebagai Hakim Ketua Majelis, Asri Rahim S.Kom., dan Paulus Raiwaki, S.E.
Register : 19-04-2022 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 30 Desember 2021 — - PT FREEPORT INDONESIA (PEMOHON KASASI/PENGGUGAT) - HENDY FERDIAN MANGGE
13248
Register : 20-04-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 45/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 13 Januari 2022 —
4629
Register : 20-02-2020 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jap
Tanggal 14 Desember 2018 — - Marten Luther Rembet, dkk - Bernard E.T. Lim (Lim Eng Teck) Direktur Utama PT. Pangansari Utama
18999
  • PUTUSANNomor 11/PdtSusPHI/2018/PN JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura,yang memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industral pada tingkatpertama telah menjatuhkan Putusan Sela sebagai berikut dalam perkara antara :1. Marten Luther Rembet, Umur. 54 Tahun, Jenis Kelamin: LakiLaki,Kewarganegaraan: Indonesia, Pekerjaan: Karyawan PT. Pangansan Utama,Alamat: Jalan C.
    Surat KuasaKhusus Nomor 01/SKK/ADV/FPE KSBSIPTFIVV2018, tanggal 29 Juli2018,selanjutnya berdasarkan Surat Pencabutan Kuasa Nomor 01/Eksi(PKFPESBSIPTPSU/XI2018 tanggal 27 November 2018 yang menyatakan mencabut SuratKuasa 01/SKK/ADV/FPE KSBSI/PTFIVI2018 tanggal 29 Juli 2018, memberikankuasa kepada Marbinahar Purba, Ketua PK FPE KSBSI PTPSU, yang berkedudukandi Jalan Cenderawasih Timika Papua berdasarkan Surat Kuasa tanggal 30 November2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jayapura
    denganNomor Registrasi W30.01/797/HK.02.04/XI1/2018, tanggal 3 Desember 2018, danSaut Pangaribuan, S.H., Advokat/ Pengacara pada Lembaga Bantuan HukumKonfederasi Serkat Buruh Sejahtera Indonesia (LBHKSBSI), beralamat di JalanCipinang Muara Raya Nomor 33 Jatinegara, Jakarta Timur (13420), berdasarkanHalaman 1 dari 71 Putusan Nomor 11/Pat.SusPHI/201&/PN JapSurat Kuasa tanggal 30 November 2018, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jayapura dengan Nomor RegistrasiW30.01/798/HK.02.04
    Pengembangan Jaya Papua (sebagailabour supply dari Perseroan), yang beralamat di Distik Tembagapura, KabupatenMimika, Provinsi Papua, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SRKA019/CooPSU/JKTFIP/X/2018, tanggal 19 Oktober 2018,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng yang sampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp579.000,00 (Lima ratus tujuhpuluh sembilan ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura padahariKamis, tanggali3 Desember 2018 oleh kami, Natalia Maharani, S.H., M.Hum.
Register : 12-05-2020 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 12 Desember 2019 — PEMOHON KASASI/TERGUGAT - WILLEM PULELLA TERMOHON KASASI/PENGGUGAT - PT FREEPORT INDONESIA
16863
  • PUTUSANNomor 51/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:PT FREEPORT INDONESIA, berkedudukan di Plaza 89 Lt. 5 jalan HR RasunaSaid Kav X7 No. 6 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Eustagius Berkasa, SH., MH., Samuel Takndare,SH.
    ,Nicolas Damment T, SH., Nita Sri Apricia Sibarani, SH., MH., danBovit Siregar, SH., kewarganegaraan Indonesia, para advokat danasisten advokat pada kantor advokat dan konsultan hukumYuliyanto, S.H., M.H. & Associates yang beralamat di Jl.Bhayangkara Depan IGD RSPolri Bhayangkara, Furia Kotaraja,Kota Jayapura, Provinsi Papua, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 7 November 2019, selanjuinya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura;Setelah membaca suratsurat
    PHI PTFI 20172019 tidak dapat diimplementasikansecara maksimal;Bahwa oleh karena tidak tercapai kata sepakat antara Penggugat danTergugat untuk menyelesaikan perselisihan PHK tersebut pada tingkatbipartit dan tripartit (mediasi), maka sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial (UU 2/2004), Penggugat melanjutkan penyelesaianperselisihan PHK terhadap Tergugat ke Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura
    Japgugatan Penggugat yang menyebutkan identitas Tergugat tidak sesuai denganidentitas eKTP Tergugat maka Majelis Hakim berpendapat bahwa identitasTergugat sudah cukup jelas karena ternyata Tergugat hadir di persidangan gunamempertahankan hakhaknya di depan persidangan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jayapura, oleh karena itu eksepsi mengenaigugatan kabur haruslah ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum diatas, cukup beralasan bagi Majelis Hakim
    Bahwa Tergugat adalah pekerja yang bekerja pada Penggugat sejaktanggal 17 Juni 1991 sampai dengan gugatan a quo didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura;2. Bahwa jabatan terakhir Tergugat adalah sebagai general superintendentdepartemen central service dengan upah pokok setiap bulannya sebesarHalaman 20 dari 30 halaman Putusan Nomor 51/Pdt.SusPHI/2019/PN. JapRp52.800.000,00 (lima puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) sebelumdipotong pajak;3.
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 30 Oktober 2019 —
6329
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA berwenang untuk memeriksa, dan mengadili perkara ini;4. Menyatakan Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia berlaku mengikat bagi Penggugat dan Tergugat;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja bersama:(1). Melanggar Perjanjian Kerja Nomor: 003966/Non Staff/Mine-U/G Development FI/TPRA/08/2012/EX-APP;(2).
    PUTUSANNomor 40/Pdt.SusPHI/2019/PNJapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihnan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:PT. Freeport Indonesia, beralamat tinggal di beralamat di Plaza 89 Lt. 5, Jl.HR. Rasuna Said Kav.
    beralamat di Jalan Yos Sudarso, KompleksKantor Kehutanan Timika, Sempan, Kabupaten Mimika,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal1 Agustus 2019 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jayapura
    nilai hak Tergugat yang akandibayarkan oleh Penggugat adalah di bawah nilai Rp150.000.000,00(seratus lima puluhjuta Rupiah) maka biaya yang timbul dalam perkaraa quo dibebankan kepada Negara berdasarkan ketentuan Pasal 58UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial;Berdasarkan alasanalasan tersebut Penggugat mohon putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KelasIA Jayapura
    Membebankan biaya perkara seluruhnya kepada negara sejumlahRp354.000,00 (tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah).Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 40 /Pdt.SusPHI/2019/PNJapDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA,pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2019 oleh Dr. H.
    ., M.M. dan PaulusRaiwaki, S.E. masingmasing Hakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Nomor 40/Pdt.SusPHI/2019/PN Jap., putusan tersebut pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2019diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuatersebutdengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu Irman, S.T., S.H.
Register : 11-08-2021 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/Pdt.Sus-PHI-2020/PN Jap
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat : Subhan, S.H Tergugat : PT. Tandan Sawita Papua
1180
  • Memeintahkan kepada Panitera pengadilan Negeri Jayapura untuk mencoret perkara Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jap dari buku register perkara;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.166.000,00 (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 09-02-2022 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 12 Oktober 2021 — - YUNUS SAIJA (PEMOHON KASASI) - PT FREEPORT INDONESIA (TERMOHON KASASI)
18589
  • Menghukum Penggugat untuk membayar upah proses kepada Tergugat yaitu upah pokok sebesar Rp11.312.700,00 (sebelas juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus rupiah) sebelum dipotong pajak yang dibayarkan oleh Penggugat kepada Tergugat setiap bulan selama 6 (enam) bulan berturut-turut terhitung sejak tanggal gugatan terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, yakni 6 x Rp11.312.700,00 = Rp67.876.200,00 (enam puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh enam
    Pasar Baru Sentani, Kelurahan Hinekombe,Distrik Sentani Kab Jayapura Tlp.082398660005,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 17 dari 38 Putusan PHI Nomor 20/Pat.SusPHI/2021/PN JapTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 12 Juli2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan
    di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1A Jayapura pada tanggal 15 Juli 2021 dalam Register Nomor20/Pdt.SusPHI/2021/PN Jap, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1Bahwa Tergugat bekerja sebagai pekerja Penggugat sejak tanggal 14Desember 2010, sesuai perjanjian kerja nomor 002643/Non Staff/Security &Risk Management/FI/TPRA/12/2010/EX SAS, tanggal 14 Desember 2010,dengan jabatan terakhir sebagai security specialist Il grade B5 didepartemen security, dan menerima
    (selanjutnya disebut PHI Jayapura) sebagai forumPengadilan yang berwenang untuk memeriksa dan memutusnya;Bahwa oleh karena pelanggaran keamanan dan ketertiban yang dilakukanTergugat sanksinya PHK tanpa memerlukan surat peringatan pertama,kedua dan ketiga terlebih dahulu, maka beralasan menurut hukum bagiPenggugat untuk memohon kepada PHI Jayapura agar menyatakanhubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus terhitung sejakputusan dalam perkara a quo diucapkan;Bahwa sejak dibebastugaskan dan
    danPHI Jakarta Pusat serta dikuatkan oleh Mahkamah Agung RI (Vide, putusanPengadilan Hubungan Industrial Jayapura nomor: 20/Pdt.SusPH1/2019/PN.Jap, tanggal 31 Oktober 2019 jo. putusan kasasi MahkamahAgung RI nomor: 259 K/Pdt.SusPHI/2021, tanggal 23 Maret 2021; putusanPengadilan Hubungan Industrial Jayapura Nomor: 21/Pdt.SusPH1I/2019/PN.Jap, tanggal 31 Oktober 2019 jo. putusan kasasi MahkamahAgung Nomor: 34 K/Pdt.SusPHI/2021, tanggal 9 Februari 2021; danputusan nomor: 170/PdtSusPHI/2018/PN.Jkt.Pst
    Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura Nomor: 20/Pdt.SusPHI/2021/PN Japtanggal 15 Juli 2021, putusan tersebut pada hari itu juga, diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh paraHalaman 37 dari 38 Putusan PHI Nomor 20/Pdt.SusPHI/2021/PN JapHakim Anggota tersebut, dibantu dengan Estiqomah D.U.
Register : 14-02-2020 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 12 April 2019 —
4925
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;3.
    PUTUSANNomor14/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Klas1A yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:PT FREEPORT INDONESIA, berkedudukan di Plaza 89 Lt 5 jalan HR RasunaSaid Kav X7 No. 6 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada Albert Bolang, SH, MH, Demsi, SH, Eko Yadi OttoMasrukin
    Kubiari, SH, dan Steichy Selvy Pungus SH, MH., paraadvokat dan asisten advokat dari kantor Law Office Justitia &Associates, beralamat di jalan Garuda Blok D No. 181 A BTNSkyline Distrik Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua bersamasama dengan Cessar Avianto Tunya, Ailando Tobing, SH, AntonioKresna Ardhityo, SH, Darmadi karyawan perusahaan, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 8November 2018, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;LawanRICKY YANDEDAY,karyawan PT Freeport Indonesia dengan Nomor IDkaryawan
    880853, beralamat di Barak L, BB,R222, Mile 68Tembagapura Kabupaten Mimika ProvinsiPapua,selanjuinyadisebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1 A Jayapura;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 25Januan2019 yang dilampin anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkaraini;3.
    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negarasejumlah Rp706.000,00 (tujuh ratus enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Klas 1Apada hari Jumat tanggal 12April 2019 oleh kami Dr. H. Prayitno ImanSantosa, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Muhammad Nur Amin,S.H., M.H., dan Asri Rahim, S.
Register : 28-06-2021 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 29-06-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 13 September 2019 — - REINHART RAFAKO RAMANDEI (PEMOHON KASASI) - PT FREEPORT INDONESIA (TERMOHON KASASI)
221164
  • PUTUSANNomor 32/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:PT FREEPORT INDONESIA, berkedudukan di Plaza 89 Lt. 5 jalan HR RasunaSaid Kav X7 No. 6 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Demsi, SH, Steichy Selvy Pungus SH, MH., danEko
    Wahyu H Wibowo, SH & Rekan, beralamatdi jalan Ondikleo 18 Perumnas Waena, Jayapura, ProvinsiPapua, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 5 Septemeber2019, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A;Setelan membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Para Pihak yang berperkara;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 1 Agustus2019 yang dilampin anjuran atau risalah
    Menolak eksepsi Tergugat sepanjang mengenai kewenangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A mengadiliperkara ini;2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura Kelas 1A berwenang untuk mengadili perkara ini;3. Memerintahkan Para Pihak berperkara untuk melanjutkan perkara iniberdasarkan surat gugatan yang didaftar dengan register Nomor 32/Pdt.SusPHI/2019/PN. Jap;4.
    Yayan Haryanto (karyawan PT Freeport Indonesia) via handphone untukmemboking tiket pesawat terbang dari Jayapura tujuan Jakarta untuk saudaraTergugat. Setelah tiket di pesan oleh Sdr. Yayan Haryanto melalui travel BayuBuana disepakati untuk 5 (lima) orang penumpang sebesar Rp8.800.000,00(delapan juta delapan ratus ribu rupiah) dengan maskapai penerbangan LionAir. Oleh karena Sdr.
    Menolak gugatan Penggugatselain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negarasejumlah Rp382.000,00 (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A pada hariSenin tanggal 28 Oktober 2019 oleh kami Dr. H.
Register : 18-02-2020 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn Jap
Tanggal 31 Oktober 2019 — - PT FREEPORT INDONESIA - YOHANES WATAREYAU
11643
  • PUTUSANNomor30/Pdt.SusPHI/2019/PN.JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas1A yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:PT FREEPORT INDONESIA,berkedudukan di Plaza 89 Lt. 5 jalan HR RasunaSaid Kav X7 No. 6 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Demsi, SH, Steichy Selvy Pungus SH, MH., danEko Yadi
    Provinsi Papaua, bersamasamadengan Ailando Tobing, SH, Heribert Emeyauta, Antonio KresnaArdhityo, SH, selaku karyawan perusahaan, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 20Mei 2019, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;MelawanYOHANES WATAREYAU , kewarganegaraan Indonesia, karyawan PT FreeportIndonesia,ynomor ID karyawan 816500, beralamat di DesaAikawapuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, PropinsiPapua,selanjuinyadisebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura
    Bahwa Tergugat adalah karyawan/pekerja yang bekerja pada Penggugatsejak tanggal 25 Februari 2000 sampai dengan gugatan a quo didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jayapura,berdasarkan Perjanjian Kerja Nomor:0136/ConcentrateHandling/FI/TPRA/02/2000/BB013694 (perjanjian kerja);Halaman 1 dari 16 halaman Putusan Nomor 30/Pdt.SusPHI/2019/PN JapBahwa jabatan terakhir Tergugat adalah sebagai Equipment Operator B5dengan upah pokok setiap bulannya sebesar Rp10.663.300,00
    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negarasejumlah Rp742.000,00 (tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A pada hariSenin tanggal 28 Oktober 2019 oleh kami Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Muhammad Nur Amin, S.H., M.H., danAsri Rahim, S.
    Materai Rp 6.000,00+Jumlah Rp 742.000,00Salinan Putusan ini sesuai aslinyaDiberikan atas permintaan Kuasa Penggugat sendiriPada hari..........tanggal.......November 2019Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IAPaniteraDAHLAN, SE, SHNIP. 19651231 199003 1 034Halaman 16 dari 16 halaman Putusan Nomor 30/Pdt.SusPHI/2019/PN Jap