Ditemukan 5618 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 394/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 3 Maret 2016 — BOYKE HERMAWAN, Ir melawan 1. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Pusat Cq PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Kantor Cabang Pembantu UMK Pasar Besar Gresik Dkk
268
  • Bahwa, eksekusi Hak tanggungan menurut Pasal 26 UUHTmenyatakan Selama belum ada peraturan perundangundanganyang mengaturnya, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal14, peraturan mengenai eksekusi hypotheek yang ada pada mulaiberlakunya UndangUndang ini, berlaku terhadap eksekusi HakTanggungan dan Penjelasan Umum Nomor 9 UUHT menyatakaSalah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah danpasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika debitor cidera janji.Walaupun secara umum ketentuan tentang eksekusi
    Bahwa, Eksekusi obyek HT oleh UndangUndang Hak Tanggungan(UUHT) diatur secara sistematis dan terpadu. Dilihat dari segi prosedurada tiga jenis eksekusi obyek HT, yaitu 1. eksekusi parat Pasal 20(11.a) jis. Pasal 6 dan Pasal 11 (2) e UUHT, 2. Eksekusi pertolonganhakim Pasal 20 (1) b UUHT jo. Pasal 14 (2) dan (3) UUHT, 3. Pasal20 (2) dan (3) UUHT);2 22222 nn enn nn nnn nnn.
    Bahwa, seluruh ketentuan UUHT tentang eksekusi (termasuk Pasal 6UUHT) peraturan pelaksanaannya sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 26 UUHT adalah peraturan pemerintah /Peraturan perundangundangan yang dibuat oleh Presiden sampai sekarang belumada,sehingga eksekusi hak tanggungan tidaklah pernah dapat dilaksanakanoleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Surabaya, oleh karena KPKNL Surabaya tidak memiliki wewenangmengeksekusi, sehingga obyek lelang tidak dalam keadaan kosong(Clin and
    opposant);0 nnn nnn14.Bahwa lIstri PENGGUGAT sebagai pemilik sah atas sebidang tanah besertabangunan diatasnya dengan dengan bukti hak milik Sertifikat Hak Milik (SHM)No. 142 yang teretak di Kelurahan Gadel (Sekarang menjadi SHM No. 804Kelurahan Karangpoh karena adanya pemekaran wilayah), atas nama NADIACRISANTI (Istri Penggugat), Kecamatan Tandes, Kota Madya Surabayayangtelah dilelang Berdasarkan pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan nomor 4Tahun 1996, sedangkan pelaksanaan Eksekusi dari Pasal 6 UUHT
    yang didasarkanpada Surat Edaran Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara Nomor :SE21/PN/1998 jo Surat Edaran Nomor : SE23/PN/2000 tentang PetunjukPelaksanaan Pasal 6 UUHT Jo PMK Nomor : 93/MK.06/2010 yang telahdiperbaharui menjadi PMK Nomor: 106/MK.06/2013 Tentang PetunjukPelaksanaan Lelang, Bertentangan dengan yang dimaksud oleh Pasal 26UUHT dikarenakan dasar hukum yang dipakai oleh KPKNL SurabayaBERTENTANGAN dengan Pasal 26 UUHT yang mensyaratkanpelaksanaan Pasal 6 UUHT diatur di dalam peraturan
Register : 07-04-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN POLEWALI Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Pol
Tanggal 14 September 2020 — Penggugat:
HUSAIN JAMALUDDIN
Tergugat:
1.PIMPINAN CABANG PT. BANK DANAMON INDONESIA Kota Parepare
2.FRANS MANGITUNG alias CENG
3.Hj. NURHIDAYA
4.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. POLMAN
149112
  • (vide pasal 20 ayat 1 huruf (b)UUHT).c) Atas kesepakatan pemberi dan pemegang Hak Tanggungan,penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilaksanakan di bawah tanganjika dengan demikian itu akan dapat diperoleh harga tertinggi yangmenguntungkan semua pihak (vide Pasal 20 ayat 2) .Halaman 11 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Pola)b)Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 UUHT.Sesuai pasal 6 UUHT jo pasal 20 ayat 1 huruf (a) maka pelaksanaaneksekusi Hak Tanggungan dapat dilakukan
    Dalam hal ini kreditor dapat meminta penetapan Lelangmelalui Ketua Pangadilan.Bahwa pasal 26 cukup tegas dimaksudkan untuk pelaksanaan eksekusiHak Tanggungan melalui pasal 14 UUHT (melalui titel eksekutorial), danbukan dimaksudkan untuk pelaksanaan eksekusi pasal 6 UUHT.Pasal 26 UUHT berbunyi "selama belum ada peraturan perundangundangan yang mengaturnya, dengan memperhatikan ketentuan dalamPasal 14, peraturan mengenai eksekusi hypoteek yang ada pada mulaiberlakunya Undangundang ini, berlaku terhadap
    eksekusi HakTanggungan.Artinya pasal 26 UUHT jo pasal 14 UUHT, bermaksud menyatakanbahwa eksekusi Hak Tanggungan yang dilaksanakan berdasarkan titeleksekurotial, dilakukan oleh Ketua Pengadilan dengan mengikuti hukumacara perdata sebagaimana pelaksanaan eksekusi era Hypotek, selamabelum dibuat ketentuan baru untuk itu.Adapun tahapantahapan hukum acara yang terkait denganpelaksanaan eksekusi lelang vide pasal 224 HIR misalnya KetuaPengadilan harus melakukan anmaning dan penyitaan (vide pasal 196200
    (vide pasal 20 ayat 1 huruf (b) UUHT).Cc) Atas kesepakatan pemberi dan pemegang Hak Tanggungan,penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilaksanakan di bawah tanganjika dengan demikian itu akan dapat diperoleh harga tertinggi yangmenguntungkan semua pihak (vide Pasal 20 ayat 2).Halaman 20 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Pola) Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 UUHT.Sesuai pasal 6 UUHT jo pasal 20 ayat 1 huruf (a) maka pelaksanaaneksekusi Hak Tanggungan dapat dilakukan
    yang ada pada mulaiberlakunya Undangundang ini, berlaku terhadap eksekusi HakTanggungan.Artinya pasal 26 UUHT jo pasal 14 UUHT, bermaksud menyatakan bahwaeksekusi Hak Tanggungan yang dilaksanakan berdasarkan titel eksekurotial,dilakukan oleh Ketua Pengadilan dengan mengikuti hukum acara perdatasebagaimana pelaksanaan eksekusi era Hypotek, selama belum dibuatketentuan baru untuk itu.Adapun tahapantahapan hukum acara yang terkait dengan pelaksanaaneksekusi lelang vide pasal 224 HIR misalnya Ketua
Register : 24-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 501/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 21 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : KIRNAH Diwakili Oleh : ENDRA, SH, MH
Terbanding/Tergugat I : KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA.
Terbanding/Tergugat II : Cq. Kepala Kantor ATR Pertanahan kabupaten Klaten
Terbanding/Tergugat III : Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
7123
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 4 Tahun1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT), eksekusi Hak Tanggungandapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara, yaitu : Eksekusi berdasarkan ketentuan Pasal 6 UUHT, vide Pasal20 ayat (1) huruf a UUHT; Eksekusi berdasarkan titel eksekutorial, vide Pasal 20 ayat(1) huruf b UUHT; Atas kesepakatan para pihak, vide Pasal 20 ayat (2) UUHT;11.
    Dalam Pasal 6 UU Nomor 4Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT) diatur tentangkewenangan pemegang Hak Tanggungan untuk melakukan eksekusimelalui Parate Eksekusi, yaitu bahwa Apabila debitur cidera janji,pemegang Hak Tanggungan Pertama mempunyai hak untuk menjualobyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelanganumum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualantersebut;Bahwa eksekusi lelang berdasarkan ketentuan Pasal 6 UUHT tidakberkaitan dengan titel eksekutorial sebagaimana
    dimaksud dalamPasal 14 ayat (2) dan (3) UUHT dan tidak bertentangan denganhukum acara perdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224HIR/258 Rbg.
    Selanjutnya berdasarkan ketentuanPasal 20 ayat (1) UUHT, lelang eksekusi Hak Tanggungan a quotelah dilaksanakan, dimana Tergugat selaku Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama menjual obyek Hak Tanggunganatas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum sesuai Pasal 6UUHT;14.
    Bahwa ketentuan pasal 6 UUHT mengatur parate eksekusi dimana hak tersebut diberikan oleh UndangUndang/demi hukum (by law)tanpa diperjanjikan terlebin dahulu. Dengan perkataan lain, penjualan obyekHak Tanggungan pada dasarnya dilakukan dengan cara lelang dan tidakmemerlukan fiat eksekusi dari pengadilan mengingat penjualan berdasarkanpasal 6 UUHT ini merupakan tindakan pelaksanaan perjanjian;17.
Putus : 28-08-2014 — Upload : 14-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 208/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 28 Agustus 2014 — PAULUS TEGUH NUGROHO melawan PT. BPR RESTU ARTHA MAKMUR, dkk
2922
  • Bahwa, Eksekusi obyek HT oleh UUHT diatur secara sistematis danterpadu. Dilihat dari segi prosedur ada tiga jenis eksekusi obyek HT,yaitu 1. eksekusi parat Pasal 20 (11.a) jis. Pasal 6 dan Pasal 11 (2) eUUHT, 2. Eksekusi pertolongan hakim Pasal 20 (1) b UUHT jo. Pasal14 (2) dan (3) UUHT, 3. Pasal 20 (2) dan (3) UUHT. Ketentuantentang eksekusi tersebut menurut Pasal 26 dan Penjelasan UmumNomor 9 UUHT. dinyatakan belum berlaku selama belum adaperaturan pelaksanaannya ; 2.
    Bahwa, Menurut Pasal 10 UU No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukanPeraturan PerundangUndangan, bentuk peraturan pelaksanaan yangdimaksud Pasal 26 UUHT adalah peraturan pemerintah ;3. Bahwa, seluruh ketentuan UUHT tentang eksekusi (termasuk Pasal 6UUHT) belum berlaku.
Register : 22-04-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 9/Pdt.G/2014/PN. Kbm.
Tanggal 22 Desember 2014 — LPKNI Perwakilan Kebumen,dkk - Para Penggugat PT.Bank Danamon DSP Unit Pasar Petanahan - Tergugat
8719
  • Ketentuan Pasal 6UUHT adalah bagian dari eksekusi parate yang ketentuan dasarnya diatur dalamPasal 20 ayat (1) a UUHT. Dengan kata lain, pandangan Tergugat tentang lelangeksekusi merupakan pandangan yang parsial, bukan pandangan terpadu yangmemandang ketentuan eksekusi dalam UUHT sebagai suatu system yang salingkaitmengait satu sama lain. Selain itu Tergugat juga mengesampingkan ketentuanPasal 26 UUHT berikut penjelasannya.
    Dan Penjelasan Umum angka 9 UUHT,yang dengan tegastegas menyatakan bahwa ketentuan UUHT tentang eksekusiobjek HT belum berlaku karena belum ada peraturan pemerintah sebagaipelaksanaannya ;Ketentuan UUHT yang menyatakan peraturan tentang eksekusi lelang haktanggungan dapat dilaksanakan sendiri oleh Tergugat dengan perantara KPKNLmerupakan ketentuahukum memaksa (dwingen recht), sehingga harus dinyatakandi tolak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancam sanksi.
    Sehubunganketentuan UUHT yang mengatur tentang eksekusi masih belum berlaku, makapenggunaan Pasal 6 UUHT sebagai dasar hukum pelaksanaan lelang eksekusiadalah tidak benar. Pasal 6 UUHT belum berlaku, sehingga belum dapatdipergunakan sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan eksekusi.
    Akibat hukumyang timbul sehubungan dengan pelaksanaan eksekusi obyek hak tanggunganberdasar Pasal 6 UUHT adalah lelang eksekusi tersebut diselenggarakan dengantanpa dasar hukum, akibatnya pelaksanaan eksekusi tersebut tidak sah;Bahwa konsumen masih menginginkan membayar angsurannya karena debiturmasih memilki Hak mendapat Restrukturisasi sebagaimana di atur dalamPeraturan Bank Indonesia Nomor : 7 / 2 / PBI /2005 Tentang Penilaian KualitasAktiva Bank Umum disebutkan dalam Pasal 1 Ayat 25 berbunyi
    , dimana dalam Pasal 6 UUHT tersebutdiamanatkan apabila Debitur cidera janji (dalam hal ini tidak melakukanpembayaran sesuai yang diperjanjikan) maka pemegang Hak Tanggungandiberi hak untuk melakukan parate eksekusi melalui penjualan dimuka umum.Inilah hak istimewa pemegang Hak Tanggungan untuk melakukan penjualanatas barang jaminan.5.
Register : 09-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 547/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat I : TARUNA WIRANO LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat II : MERLIN TJANDARTO Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat III : BAMBANG DJAJA LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG JAKARTA GATOT SUBROTO
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
Terbanding/Turut Tergugat I : PT TRINITI KARYA PERSADA
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR NOTARIS DAN PPAT EDDY MULJANTO, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR NOTARIS DAN PPAT ENY HARYANTI, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
16486
  • No. 4/1996, PenjelasanPasal 26 UUHT No. 4/1996, Penjelasan Umum Angka 9 UUHT No. 4/1996,Pasal 224 HIR, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI no. 3201 K/Pdt/1984tanggal 30 Januari 1984) telah ternyata bahwa perbuatan PARA TERGUGATtersebut telah melanggar ketentuan mengenai eksekusi Hak Tanggungan danakhirnya telah melanggar hak orang lain (in casu PARA PENGGUGAT), makasecara nyata unsur Adanya Perbuatan Melawan Hukum telah terpenuhi.B.
    DKIuntuk itu kuasa, untuk mengelola Obyek Hak Tanggungan berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputiletak Obyek Hak Tanggungan yang bersangkutan.Oleh karena TERGUGAT dan TERGUGAT II telah melakukan eksekusi HakTanggungan melalui pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta IV tanpa melaluiprosedur eksekusi Hak Tanggungan yang sesuai dengan Pasal 224 HIR danPasal 26 UUHT No. 4/1996 (vide Penjelasan Pasal 26 UUHT No. 4 / 1996,Penjelasan Umum Angka 9 UUHT No. 4 / 1996, Yurisprudensi
    , Penjelasan Pasal 26 UUHT, Penjelasan angka 9 UUHT,Pasal 224 HIRdan Yurisprudensi Mahkamah Agung tahun 1984yang pada pokoknya menyatakan dikarenakan belum adanyaPeraturan Perundang Undangan terkait dengan eksekusi Haktanggungan sehingga eksekusi hak tanggungan harus melaluimekanisme hipotik berdasarkan persetujuan pengadilan negerisetempat tentunya tidak dapat dijadikan dasar pengajuan tuntutanterhadap Tergugat Ill disebabkan dalil demikian hanya sebagaibentuk penolakan Para Penggugat terhadap konsekuensi
    Bahwa Tergugat III menolak dengan tegas dalil gugatan ParaPenggugat yang mengutip ketentuan Pasal 26 UUHT, Penjelasan Pasal26 UUHT, Penjelasan angka 9 UUHT, dan Pasal 224 HIR sertaYurisprudensi Mahkamah Agung tahun 1984 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa pelaksanaan Lelang oleh Tergugat IIItanpa melalui persetujuan/penetapan pengadilan adalah merupakanperbuatan melawan hukum.Hal. 31 dari 46 hal. Putusan No. 547/PDT/2019/PT. DKI9.
    Tambora, Jakarta Barat (vide Bukti P 1, Bukti P 19, Bukti P 20, Bukti P 23, Bukti P 25).Oleh karena PARA TERGUGAT dengan masingmasing perannyatidak mengindahkan ketentuan peraturan perundangan terkaitproses pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan (vide Pasal 26UUHT No. 4/1996, Penjelasan Pasal 26 UUHT No. 4/1996,Penjelasan Umum Angka 9 UUHT No. 4/1996, Pasal 224 HIR, danYurisprudensi Mahkamah Agung RI no. 3201 K/Pdt/1984 tanggal 30Januari 1984) telah ternyata bahwa perbuatan PARA TERGUGATtersebut telah
Register : 24-08-2010 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MAKALE Nomor 56/PDT.PLW/2010/PN.MKL
Tanggal 9 Juni 2011 — ERWIN WIJAYA lawan PT. Bank Rakyat Indonesia, dkk
7928
  • Pasal 20 ayat (1) huruf a Undangundang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan AtasTanah Beserta Bendabenda yang Berkaitan dengan Tanah(UUHT), TERLAWAN dengan perantaraan Terlawan II akanmelakukan lelang eksekusi obyek Hak Tanggungan(obyek sengketa) pada tanggal 7 September 2010; 10.Bahwamenurut Pasal 6 UUHT, apabila debitor cidera janjiPemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untukmenjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimelalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya
    Herowati Poesoko, SH., MH. dalam bukunyaParate Eksekusi Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, KonflikNorma dan Kesesatan dalam UUHT) terbitan LaksBangPRESSindo Yogyakarta 2007 hal. 248, Pasa!
    6 UUHT tersebutdipersiapkan oleh Pembentuk Undangundang sebagai tiangpenyanggah utama bagi kreditor (bank) dalam rangkamemperoleh percepatan perlunasan piutangnya........ j maka tidak diragukan lagi bahwa Pasal 6 UUHT merupakandasar hukum berlakunya parate executie manakaladebitor wanprestasi; 12.Bahwauntuk melakukan Parate Executie, Pemegang HakTanggungan (dengan demikian termasuk TERLAWAN dalamperkara a quo) tidak perlu bukan saja memperolehpersetujuan dari pemberi Hak Tanggungan, tetapi jugatidak
    Bahwaterkait dengan pelaksanaan Pasal 6 UUHT, juga telahditerbitkan Surat Edaran dari Badan Urusan Piutang danLelang Negara yaitu Surat Edaran Nomor : SE21/PN/1998tentang Petunjuk Pelaksanaan Pasal 6 UUHT dan Surat EdaranNomor : SE23/PN/2000.Dalam angka 1 Surat Edaran No. SE21/PN/1998 tersebutdikatakan :.,..Penjualan tersebut bukan secara paksa, tetapi merupakantindakan pelaksanaan perjanjian oleh pihakpihak.
    Ketentuan tersebut dipertegas lagi dalam Surat Edaran No.SE23/PN/2000 yang menyatakan :Angka 2:"Penjualan obyek Hak Tanggungan tersebut pada dasarnyadilakukan dengan cara lelang dan tidak memerlukan fiateksekusi dari pengadilan mengingat penjualan berdasarkkanPasal 6 UUHT merupakan tindakan pelaksanaan perjanjianSelanjutnya disebutkan juga dalam angka 2 Surat Edaran No.SE23/PN/2000 bahwa :Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan sebagaimana 13 dimaksud dalam Pasal 6 UUHT tidak diperlukanpersetujuan debitor
Register : 02-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 514/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : mochamad gufron
Terbanding/Tergugat I : Koperasi Simpan Pinjam STAMINA ARTHA PRIMA
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Pekalongan
Terbanding/Turut Tergugat : Heru Setiawan
5630
  • Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan Pembatalan Lelang olehkarena pelaksanaan lelang tersebut dirasa tidak tepat, karena ParaPenggugat menganggap ketentuan Pasal 6 UUHT tentang lelangeksekusi merupakan ketentuan yang berdiri sendiri terlepas dariketentuan dengan eksekusi lainnya. Ketentuan Pasal 6 UUHT adalahbagian dari eksekusi aparat yang ketentuan dasarnya diatur dalamPasal 20 (1) a UUHT. Dengan kata lain pandangan KEPALA KANTORPELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG PEKALONGAN,beralamat di JI.
    Sriwijaya No. 1 PekalongandanKOPERASI Simpan Pinjam STAMINA ARTHA PRIMA Alamat :Jalan MT.Haryono no.427 429, Ruko Mataram Plaza C 12Semarang.juga mengesampingkan ketentuan Pasal 26 UUHT berikutpenjelasannya juga penjelasan umum angka 9 UUHT yang dengantegastegas menyatakan bahwa ketetuan UUHT tentang eksekusiobjek HT belum berlaku karena belum ada Peraturan Pemerintahsebagai pelaksanaannya;8.
    Ketentuan UUHT yang menyatakan peraturan tentang eksekusi belumberlaku karena belum ada peraturan pelaksanaannya, merupakanketentuan hukum memaksa (dwinger recht), sehingga harusditaati.Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancam sanksi.Sehubungan ketentuan UUHT yang mengatur ketentuan eksekusimasih belum berlaku, maka penggunaan Pasal 6 UUHT belumberlaku, sehingga belum dapat dipergunakan sebagai dasar hukumuntuk pelaksanaan eksekusi;9.
    Bahwa dalam keadaan kedudukan hukum (/egal standing) Penggugatmendalilkan yang pada pokoknya menganggap bahwa Tergugat danTergugat II mengesampingkan Pasal 26 UUHT berikut penjelasannyajuga penjelasan umum angka 9 UUHT yang dengan tegasmenyatakan bahwa ketentuan tentang UUHT tentang eksekusi objekHT belum berlaku karena belum ada peraturan pelaksaannya, makapenggunaan Pasal 6 UUHT belum berlaku, sehingga belum dapatdipergunakan sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan eksekusi;4.
    Bahwa ketentuan Pasal 6 UUHT mengatur parate eksekusi dimanahak tersebut diberikan oleh UndangUndang/demi hukum tanpadiperjanjikan terlebin dahulu. Dengan kata lain, mengajukan obyrkHak Tanggungan pada dasarnya dilakukan dengan cara lelang dantidak memerlukan fiat eksekusi dari Pengadilan mengingat penjualanberdasarkan pasal 6 UUHT ini merupakan tindakan pelaksanaanperjanjian.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3564 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — ZUAMAH, DK VS ZENI OPENI
9854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;c. terdapat gugatan atas rencana pelaksanaan Lelang Eksekusiberdasarkan Pasal 6 UUHT dari pihak lain selain debitor/suami atau istridari debitor/tereksekusi;d. ...;Sehingga proses lelang yang saat ini berjalan seharusnya dihentikan;4. Bahwa pelaksanaan lelang atas objek hak tanggungan (eksekusi lelang)Halaman 7 dari 10 hal. Put.
    Bahwa dengan demikian seharusnya sebelum menyodorkan proses lelang kekantor lelang harus telah memperoleh fiat pengadilan terlebih dahulu cq KetuaPengadilan Negeri Jepara, karena walaupun dengan menggunakanpenyelesaian kredit dengan cara Pasal 6 UUHT (parate eksekusi), namunberdasarkan penjelasan umum angka 9 UUHT tersebut bahwa pelaksanaanPasal 6 UUHT pelaksanaannya mengacu pada Pasal 224 HIR, yangmenghendaki adanya fiat eksekusi dan Pengadilan, ditegaskan lagi dalamaturan peralihan Pasal 26 UUHT
    , bahwa pelaksanaan Pasal 6 UUHT, jugamenghendaki adanya fiat pengadilan, karena pelaksanaannya harus atasperintah dan pimpinan ketua pengadilan, sehubungan Terlawan dalampelaksanaan lelang tidak atas perintah dan dengan pimpinan (fiat eksekusi)Ketua Pengadilan maka hal demikian jelas Terlawan telah melanggar peraturanperundangan, sehingga Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukum;.
Register : 05-09-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 652/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 9 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
11429
  • Bahwa Pelawan mengajukan Perlawanan berdasarkan UndangUndangNomor : 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggugan Pasal 26 UUHT danPenjelasan Umum Nomor 9 UUHT yang menyatakan "Agar ada kesatuanpengertian dan kepastian mengenai penggunaan ketentuanketentuantersebut, ditegaskan lebih lanjut dalam UndangUndang ini, bahwa selamabelum ada peraturan perundangundangan yang mengatumya, peraturanmengenai eksekusi Hypotheek yang diatur dalam kedua Reglemen tersebut,berlaku terhadap eksekusi Hak Tanggungan";5.
    Pelawan) saat ini adalah Milik Pelawan yang dijaminkanpada Terlawan berdasar Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan(UUHT) adalah Cacat hukum, akibatnya pelaksanaan eksekusi lelangtersebut Mohon dinyatakan tidak sah.19. Bahwa agar Perlawanan Pelawan apabila dikabulkan tidakhampa mohon dapatnya Majelis Hakim berkenan melakukanpeletakkan sita (beslag) terhadap sebidang tanah dan Bangunandengan bukti hak Sertifikat Hak Milik (SHM) No: 4977 atas namaPELAWAN (lic.
    aquo karena Pada prinsipnya pelaksanaanparate executie obyek Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud Pasal 6 UUHTbelum dapat dilaksanakan oleh karena belum ada Putusan Pengadilan yangsudah berkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakanDebiturnya PELAWAN Telah diputus Ingkar Janji dan belum ada PeraturanPemerintah / Peraturan Perundangundangan yang ditetapkan oleh Presidenuntuk menjalankan UndangUndang terkait pelaksanaan parate executie obyekHak Tanggungan sebagaimana dimaksud Pasal 6 UUHT
    Bahwa, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi yangakan melaksanakan pelelangan umum obyek Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud dalam Ketentuan Pasal 6 UUHT yang didasarkan pada Surat EdaranBadan Urusan Piutang dan Lelang Negara Nomor : SE21/PN/1998 jo SuratEdaran Nomor: SE23/PN/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pasal 6 UUHTJo PMK Nomor: 106/MK.06/2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yangtelah diperbaharui menjadi PMK Nomor : 27/MK.06/2016 Tentang PetunjukPelaksanaan Lelang, Bertentangan
    dengan yang dimaksud oleh Pasal 26UUHT dikarenakan dasar hukum yang dipakai oleh KPKNL JambiBERTENTANGAN dengan Pasal 26 UUHT yang mensyaratkan pelaksanaanPasal 6 UUHT diatur di dalam peraturan pelaksanaan sebagaimana dimaksuddi atas, oleh karenanya dimohon Kepada Yang Terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara aquo agar memerintahkan kepada KPKNLJambi untuk tidak melaksanakan lelang atas sebidang tanah dan Bangunandengan bukti hak Sertifikat Hak Milik (GHM) No : 4977 atas nama PELAWAN
Register : 08-08-2018 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 59/Pdt.G/2018/PN Rap
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
SUTARNO
Tergugat:
1.Pemerintah RI cq KemenKeu RI cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq Kanwil II Medan cq KPKNL Kisaran
2.Pimpinan Kantor PT Bank Danamon Tbk Cabang Aek Nabara
3.Bagi
6512
  • Bahwa permohonan lelang eksekusi sesuai Pasal 6 UUHT yangdimohonkan oleh Tergugat Il cq PT.
    Terkait dengan dalil Penggugat dalam posita gugatan Penggugat angka 9yang pada intinya menyatakan bahwa tindakan Tergugat Il yangmenyerahkan kepada Tergugat dan Tergugat Il menerimanya dan akanmelakasanakan lelang eksekusi dimuka umum adalah merupakan perbuatanmelawan hukum karena bertentangan dengan Pasal 26 UUHT Nomor 4Tahun 1996, angka 9 penjelasan umum UUHT Nomor 4 Tahun 1996 danPasal 1211 KUHPerdata, dimana tidak dibenarkan melakukan penjualanobjek hipotek oleh kreditur melalui lelang tanpa
    Menurut Pasal 6 UUHT dinyatkan secara tegas bahwa Apabiladebitur cidera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hakuntuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melaluipelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut;b. Bahwa sesuai Pasal 20 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 makapelaksanaan eksekusi hak tanggungan dapat dilaksanakan dengan carasebagai berikut:1.
    Bahwa Pasal 26 tersebut diatas, menurut hemat Tergugat cukuptegas dimaksudkan untuk pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggunganmelalui Pasal 14 UUHT (melalui titel eksekutorial) dan bukandimaksudkan untuk pelaksanaan eksekusi Pasal 6 UUHT;g.
    Salinan/ fotocopy surat pemberitahuan rencana pelaksanaan lelangkepada debitur oleh kreditur; Bahwa permohonan lelang eksekusi sesuai Pasal 6 UUHT yangdimohonkan oleh Tergugat Il cq PT.
Register : 29-05-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 10/Pdt.G/2013/PN. Kbm.
Tanggal 23 Januari 2014 —
9245
  • Ketentuan Pasal 6 UUHT adalah bagian dari eksekusi parate yangketentuan dasarnya diatur dalam Pasal 20 (1) a UUHT. Dengan kata lain,pandangan Tergugat tentang lelang eksekusi merupakan pandangan yangparsial, bukan pandangan terpadu yang memandang ketentuan eksekusidalam UUHT sebagai suatu sistem yang saling kaitmengait satu sama lain.Selain itu, Tergugat juga mengesampingkan ketentuan Pasal 26 UUHTberikut penjelasannya.
    Dan Penjelasan Umum angka 9 UUHT, yang dengantegastegas menyatakan bahwa ketentuan UUHT. tentang eksekusi obyekHT belum berlaku karena belum ada peraturan pemerintah sebagaipelaksanaannya;18.Ketentuan UUHT yang menyatakan peraturan tentang eksekusi lelang haktanggungan dapat dilaksanakan sendiri oleh Tergugat dengan perantaraKPKNL merupakan ketentuahukum memaksa (dwingen recht), sehinggaharus dinyatakan di tolak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancamsanksi.
    Sehubungan ketentuan UUHT yang mengatur tentang eksekusimasih belum berlaku, maka penggunaan Pasal 6 UUHT sebagai dasarhukum pelaksanaan lelang eksekusi adalah tidak benar. Pasal 6 UUHTbelum berlaku, sehingga belum dapat dipergunakan sebagai dasar hukumuntuk pelaksanaan eksekusi.
    Surat Edaran oleh Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara Nomor :SE21/PN/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pasal 6 UUHT,b. Surat Edaran Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara No. SE23PN/2000,c. Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.06/2010 tentang PetunjukPelaksanaan Lelang.Dalam angka 1 Surat Edaran Nomor : SE21/PN/1998 dikatakan bahwa:aeeeees Penjualan tersebut bukan secara paksa, tetapi merupakan tindakanpelaksanaan perjanjian oleh pihakpihak.
    SE23/PN/2000angka 2 yang menyatakan :*"Penjualan obyek Hak Tanggungan tersebut pada dasarnya dilakukandengan cara lelang dan tidak memerlukan fiat eksekusi dari pengadilanmengingat penjualan berdasarkkan Pasal 6 UUHT merupakan tindakanpelaksanaan perjanjian.Pengecualian pelaksanaan eksekusi lelang Hak Tanggungan berdasarkanPasal 6 UUHT dari formalitas hukum acara (Pasal 224 HIR) juga sesuaidengan pendapat hukum DR. Herowati Poesoko, SH,.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2778 K/PDT/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DARYOTO IRAWAN vs RUMSARI MUTIARAWATI, dk.
11179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelaksanaan lelang tersebut dirasa tidaktepat, karena menganggap ketentuan Pasal 6 UndangUndang HakTanggungan (UUHT) tentang Lelang Eksekusi lainnya. Ketentuan Pasal 6UUHT adalah bagian dari eksekusi parate yang ketentuan dasarnya diaturdalam Pasal 20 (1) a UUHT. Dengan kata lain, pandangan Tergugat IItentang lelang eksekusi merupakan pandangan yang parsial, bukanpandangan terpadu yang memandang ketentuan eksekusi dalam UUHTsebagai suatu system yang saling kaitmengait satu sama lain.
    Selain itu,Tergugat Il juga mengesampingkan ketentuan Pasal 26 UUHT berikutpenjelasannya.
    Penjelasan umum angka 9 UUHT dengan tegastegasmenyatakan bahwa ketentuan UUHT tentang eksekusi objek HakTanggungan belum berlaku karena belum ada peraturan pemerintahsebagai pelaksanaannya;Ketentuan UUHT yang menyatakan peraturan tentang eksekusi lelang HakTanggungan dapat dilaksanakan sendiri oleh Tergugat dengan perantaraKPKNL merupakan ketentuan hukum memaksa (dwingen recht), sehinggaHalaman 3 dari 13 Hal. Put. Nomor 2778 K/Pdt./201614.15.harus dinyatakan ditolak.
    Sehubungan ketentuan UUHT yang mengatur tentang eksekusimasih belum berlaku, maka penggunaan Pasal 6 UUHT belum berlaku,sehingga belum dapat dipergunakan sebagai dasar hukum untukpelaksanaan eksekusi.
Register : 07-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 03-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 74/PDT/2018/PT BNA
Tanggal 6 September 2018 — Pembanding/Penggugat : M. HAFIZ S.
Terbanding/Tergugat V : MAZMUL, SH,
Terbanding/Tergugat III : kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Lhokseumawe
Terbanding/Tergugat IV : ROMI FASLA, ST
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. kantor Cabang Lhokseumawe
7424
  • GUGATAN PERLAWANAN PELAWAN ADALAH GUGATAAN YANGKABUR; Turut Terlawan IV merupakan seorang pembeli yang beritikad baik,yang harus dilindungi oleh Undangundang (hukum) dan turutTerlawan IV mengetahui lelang eksekusi Pasal 6 UUHTanggungan (UUHT) pada PT.
    Pasal 26 UUHT yang menyatakan Bahwa sebelum ada PeraturanPelaksananya (maksudnya Peraturan Pelaksana Pasal 6 UUHT)maka yang berlaku adalah Pasal 224 HIR/258 Rbg (yang hinggasaat ini Peraturan Pelaksana dari Pasal 26 UUHT BELUM ADA) .2.
    Penjelasan umum butir 9 UUHT Nomor: 4 Tahun 1996 yangmenyatakan: Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalahmudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika Debitur cideraJanyji .
    TENTANG UUHT Nomor: 4 Tahun 1996 Bahwa, lagilagi hakim telah salah dalam pertimbanganhukumnya pada halaman 36 dan yang menyatakan bahwapelelangan telah sesuai dengan UUHT Nomor: 4 Tahun 1996TANPA menyebutkan Pasal mana yang telah sesuai tersebut,padahal secara jelas telah disebutkan dalam surat gugatanterdahulu (bahwa pelelangan/ penjualan Hak Tanggungan yangmenggunakan Pasal 6 UUHT harus melalui Ketua PengadilanNegeri dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe)sebagaimana dimaksud dalam:1
    Penjelasan umum angka 9 UUHT Nomor: 4 Tahun 1996.2. Pasal 26 UUHT Nomor: 4 Tahun 1996.Halaman 25 dari 30Putusan Nomor 74/PDT/2018/PT BNA3. Buku Il Mahkamah Agung RI tentang pedoman MahkamahAgung RI Nomor: KMA/002/SK/I/1994 tanggal 29 Januari1994.SEHINGGA, kalau begini pertimbangan Hakim, maka akan sia sialah pencari keadilan khususnya di Pengadilan NegeriLhokseumawe.2.
Putus : 16-05-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SERANG Nomor 54/Pdt.Plw/2017/PN Srg
Tanggal 16 Mei 2018 — 1. TJHAI PIN TAN 2. JIMMY ANTON L A W A N 1. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. 2. PT. CITRA LELANG NASIONAL 3. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SERANG
13123
  • Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) UUHT tersebut diatas, pada dasarnyaterdapat 2 (dua) macam mekanisme atau cara Eksekusi Hak Tanggungan,yaitu :1.
    ke2sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) UUHT, terkait dengan titeleksekutorial yang terdapat dalam Sertipikat Hak Tanggungan"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,dan bukan mekanisme atau cara Eksekusi Hak Tanggungan yang ke1sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UUHT..Bahwa kemudian dalil Para Pelawan yang menyimpulkan penggunaanPasal 6 UUHT dalam Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan belumberlaku karena belum ada peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannyaadalah sama sekali
    tidak benar dan tidak berdasar karena faktanyapenggunaan Pasal 6 UUHT dalam Pelaksanaan Lelang Eksekusi HakTanggungan telah diatur dalam Surat Edaran Badan Urusan Pihutang danLelang Negara (BUPLN) No.
    Lelang Eksekusi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.13.Bahwa mengenai dalil Para Pelawan yang menyatakan saat ini ketentuanEksekusi Hak Tanggungan yang diatur dalam UUHT belum berlaku karenabelum ada peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya menunjukkanketidakpahaman Para Pelawan dalam mengartikan kalimat peraturanperundangundangan dalam Pasal 26 UUHT dan Penjelasan angka 9.Halaman 19 dari 45 Putusan Perdata Nomor 54/Pat.Plw/2017/PN SrgBahwa UUHT secara tegas menyebutnya dengan
    berdasarkan Pasal 6 UUHT maupunPasal 14 (2) UUHT Jo.
Register : 02-11-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 71/Pdt.G/2015/PN Pkl
Tanggal 21 April 2016 — IDA HERAWATI (penggugat I), IZZA ZULFANA FAQIH (penggugat II) melawan PT. BRI Cabang Pekalongan (tergugat I), KPKNL Pekalongan (tergugat II),
18635
  • Supraptman No. 6Pekalongan (Tergugat 1) juga mengesampingkan ketentuan Pasal 26 UUHT,berikut penjelasannya juga penjelasan umum angka 9 UUHT, yang dengantegastegas menyatakan bahwa ketentuan UUHT tentang eksekusi obyek HTbelum berlaku karena belum ada peraturan pemerintah sebagaipelaksananya; 7 Ketentuan UUHT yang menyatakan peraturan tentang eksekusi belumberlaku karena belum ada peraturan pelaksanaannya, merupaka ketentuanhokum memaksa (dwingen recht), sehingga harus ditaati.
    ,MH. dalam bukunya ParateExecutie Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik Norma danKesesatarf Penalaran dalam UUHT) terbitan LaksBang PRESSindoYogyakarta halaman 248, yang menyatakan bahwa "kemudahanmenggunakan sarana Pasal 6 UUHT dikarenakan pelaksanaanpenjualan obyek hak Tanggungan hanya melalui pelelangan umum,tanpa harus meminta fiat Ketua Pengadilan Negeri".Bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi atas dasar Pasal 6 UUHT,juga telah diterbitkan Surat Edaran dari Badan Urusan Piutang dan
    Putusan No.71/PDT.G/2015/PN.TTD.30"Penjualan obyek Hak Tanggungan tersebut pada dasarnya dilakukandengancara lelang dan tidak memerlukan fiat eksekusi dari pengadilanmengingat penjualan berdasarkan Pasal 6 UUHT merupakan tindakanpelaksanaan perjanjian" ,18.30Bahwa Lelang Eksekusi atas dasar Pasal 6 UUHT (Parate Eksekusi) yangdilakukan Tergugat II atas permintaan Tergugat I juga tidakmengesampingkan ketentuan Pasal 26 UUHT yang menyatakan bahwaselama belum ada peraturan perundangundangan yang mengaturnyadengan
    (Parate Eksekusi)tanpa memerlukan perintah dari Ketua Pengadilan Negeri adalahbertentangan Penjelasan Umum UUHT angka 9 juga merupakanpemikiran yang sesat dari Para Penggugat, karena bagian dari PenjelasanUmum UUHT angka 9 tersebut yang menyatakan "...yaitu yang mengaturlembaga parate eksekusi sebagaimana dlmaksud dalam Pasal 224 HIRdan Pasal 258 Rbg" sesuai pendapat Para Ahli tersebut di atas jelasmenyimpang dari Pasal 6 UUHT yang merupakan peraturan yang sifatnyasubstantif dan bertentangan dengan
    Hal tersebut sesuai dengan ketentuanpasal 6 UUHT jo.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 29/Pdt.G./2012/PN.Ta.
Tanggal 5 Maret 2013 — KHOIRUDIN melawan PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk. Kantor Cabang Tulungagung,
7614
  • Undangundang Hak Tanggungan UUHT Nomor : 4/1996 :Landasan hukum untuk pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dapatditemukan dalam pasal 20 UUHT, dan secara khusus dari rumusan pasal 20ayat (1) VUHT yang menyebutkan :Apabila debitur cidera janji, maka berdasarkan :a. hak pemegang Hak Tanggungan pertama untuk menjual obyek HakTanggungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6; ataub. title eksekutorial yang terdapat dalam Serhfikat Hak Tanggungansebagaimana dimaksud dalam Pasa114 ayat (2);pasal penjelasan
    Sisa basil penjualan tetap menjadi hak pemberi HakTanggungan;Hak dari pemegang Hak Tanggungan untuk melaksanakan haknyaberdasarkan ketentuan pasal 6 UUHT tersebut adalah hak yang sematamatadiberikan oleh undangundang.
    Pemegang Hak Tanggungan berdasarkan title eksekutorial yang terdapatdalam Sertifikat Hak Tanggungan menjual melalui pelelangan umumsesual pasa114 ayat (2) UUHT;Lelang Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf aberdasarkan pasal 6 UUHT memberikan hak kepada kreditur pemegangHak Tanggungan pertama untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendiri apabila debitur pemberi Hak Tanggungan cidera janjiwanprestasi.
    Berdasarkan pasal 20 ayat (2) UUHT, atas kesepakatan pemberi HakTanggungan dan pemegang Hak Tanggungan, penjualan obyek HakTanggungan dapat dilaksanakan di bawah tangan. Penjualan semacam initidak boleh dilakukan secara lelang;4.2.
    Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 94/VII/DRHT/2008, tanggal 14 Juli2008 ;adalah tidak dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 6 UndangUndangHak Tanggungan (UUHT) Nomor 4/1996, akan tetapi harus dilaksanakanberdasarkan title eksekutorial yang ada dalam Sertifikatsertifikat HakTanggungan terkait sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2) UUHT dan memerlukanfiat eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek ;.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3154 K/Pdt/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — PT SAFARI UTAMA DK VS PT Bank Central Asia (BCA), Tbk. Pusat di Jakarta cq. PT BCA, Tbk. Wilayah IV, DKK
9954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3154 k/Pdt/2015Bahwa ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 20 UUHT Nomor 4 Tahun 1996,adalah ketentuan hukum materil yang belum ada hukum formilnya/Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaannya, sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 26 UUHT dengan penjelasannya junctoPenjelasan Umum Nomor 9 UUHT, ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 20UUHT Nomor 4 Tahun 1996 a quo belum berlaku selama belum adaPeraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaannya.
    tidak lain adalah PeraturanPemerintah, bukan Peraturan Menteri;Konsekuensi yuridis dari ketentuan hukum tersebut adalah pelaksanaaneksekusi obyek Hak Tanggungan hanya sah apabila didasarkan Pasal224 HIR/Pasal 258 RBg., yang mengharuskan pelaksanaan eksekusiHak Tanggungan melalui perintah/Penetapan Ketua Pengadilan Negerisetempat, sedangkan seluruh ketentuan UUHT tentang eksekusi HakTanggungan termasuk Pasal 6 UUHT belum berlaku;Dengan demikian secara yuridis pelaksanaan eksekusi obyek HakTanggungan
    PenjelasanUmum butir 9 UndangUndang Hak Tanggungan (UUHT) Nomor 4 Tahun1996 (Bukti P.18), menyangkut prosedur pelaksanaan Lelang Eksekusi HakTanggungan/obyek jaminan;Halaman 21 dari 32 hal. Put. Nomor 3154 K/Pdt/2015Alasan yuridisnya sebagai berikut:Bahwa apabila benarbenar digali, diikuti dan dipahami (dianalisis) mengenaiketentuan Pasal 26 dan Penjelasannya jo.
    Pasal 14ayat (2) & (3);3) Penjualan dibawah tangan (vide Pasal 20 ayat (2) & (3) UUHT);Semuanya dinyatakan belum berlaku berdasarkan ketentuan Pasal 26beserta penjelasan resminya jo. Penjelasan Umum Nomor 9 UUHT Nomor 4Tahun 1996 selama belum ada peraturan perundangundangan yangmengatur secara khusus eksekusi hak tanggungan/sebagai penggantiketentuan khusus mengenai proses eksekusi hipotek dalam Pasal 224 HIR/Pasal 258 R.Bg.
    Pasal 6 &Pasal 11 ayat (2.e) UUHT, telah dipertegas Yurisprudensi Putusan MA.RINomor 3021 K/Pdt/1984 tanggal 30 Januari 1986 yang mensyaratkanadanya fiat Penetapan Eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri;Dengan menyimak ketentuan Pasal 26 dan penjelasannya jo.
Register : 29-10-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 123/Pdt.G/2018/PN Jmb
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat:
WAGIYANTI
Tergugat:
1.PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Cq PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Cabang Jambi
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi
7323
  • Akibat hukum dari hal ini adalah pelaksanaaneksekusi obyek Hak Tanggungan hanya sah apabila didasarkan Pasal 224HIR/ Pasal 258 RBg, sedangkan seluruh ketentuan UUHT tentang eksekusi(termasuk Pasal 6 UUHT) belum berlaku.
    Eksekusi berdasarkan Pasal 6 UUHT, yakni Apabila debitor ciderajanji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untukmenjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melaluipelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut. (vide Pasal 20 ayat 1 huruf (a) UUHT).b.
    (vide Pasal 20 ayat 2UUHT).Dengan demikian eksekusi yang dilakukan TERGUGAT adalah eksekusiberdasarkan Pasal 6 UUHT sebagaimana huruf (a) di atas.16.Bahwa dalam pokok perkara PENGGUGAT dalam angka 12,PENGGUGAT mendalilkan bahwa TERGUGAT mengabaikan ketentuandari Pasal 20 ayat 2 UUHT.
    oleh Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang Jambi sebagai TERGUGAT II.Bahwa Pasal 26 UUHT dimaksudkan untuk Eksekusi Hak Tanggunganmelalui Pasal 14 UUHT (melalui title eksekutorial), artinya hukum acarauntuk lelang eksekusi Pasal 6 UUHT tidak mengikuti Pasal 196200 HIRdan 224 HIR/258 RBg.
    Lelang lEksekusi Lainnya Sesuai Ketentuan PeraturanPerundangUndangan.Dari uraian Pasal 6 PMK No. 27/PMK.06/2016 di atas, dapat dipahamibahwa Eksekusi Hak Tanggungan tidak sematamata harus dipimpin olehKetua Pengadilan (melalui titel eksekutorial) tetapi dapat jugadilaksanakan berdasarkan Pasal 6 UUHT.Dengan demikian, Lelang Pasal 6 UUHT yang dilaksanakan olehTERGUGAT II atas permohonan TERGUGAT berdasarkan UUHT jo.PMK No. 27/PMK.06/2016 tidak bertentangan (Sesuai dengan ketentuan)baik dengan Pasal
Putus : 25-05-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 136/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 25 Mei 2015 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA, DISINGKAT LPK NASIONAL INDONESIA, PERWAKILAN KABUPATEN KEBUMEN melawan 1. PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK KANTOR PUSAT JAKARTA, Cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA TBK, DSP UNIT PASAR PETANAHAN
4125
  • No.136/Pdt/2015/PT.SMGobjek sengketa oleh konsultan independen dengan demikianrencana lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT harus dibatalkansebagaimana Pasal 27 Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.06/2010 lelang menjadi batal karena ada gugatan pihakketiga yaitu LPKNI sebagai Penggugat ;36.Bahwa Tergugat secara sepihak menentukan harga jual dari barangagunan dalam proses penjualan barang agunan akibat kreditnasabah debitur macet.
    Pelaksanaan rencana lelang tersebut dirasa tidaktepat, karena menganggap ketentuan Pasal 6 UUHT tentang LelangEksekusi merupakan ketentuan yang berdiri sendiri terlepas dariketentuan tentang eksekusi lainnya. Ketentuan Pasal 6 UUHTadalah bagian dari eksekusi parate yang ketentuan dasarnya diaturdalam Pasal 20 ayat (1) a UUHT.
    Dengan kata lain, pandanganTergugat tentang lelang eksekusi merupakan pandangan yangparsial, bukan pandangan terpadu yang memandang ketentuaneksekusi dalam UUHT sebagai suatu system yang salingkaitmengait satu sama lain. Selain itu Tergugat juga mengesampingkanketentuan Pasal 26 UUHT berikut penjelasannya.
    Dan PenjelasanUmum angka 9 UUHT, yang dengan tegastegas menyatakanbahwa ketentuan UUHT tentang eksekusi objek HT belum berlakukarena belum ada peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya ;38.Ketentuan UUHT yang menyatakan peraturan tentang eksekusilelang hak tanggungan dapat dilaksanakan sendiri oleh Tergugatdengan perantara KPKNL merupakan ketentuahukum memaksa(dwingen recht), sehingga harus dinyatakan di tolak. Pelanggaranterhadap ketentuan ini terancam sanksi.
    No.136/Pdt/2015/PT.SMGUUHT yang mengatur tentang eksekusi masih belum berlaku, makapenggunaan Pasal 6 UUHT sebagai dasar hukum pelaksanaanlelang eksekusi adalah tidak benar. Pasal 6 UUHT belum berlaku,sehingga belum dapat dipergunakan sebagai dasar hukum untukpelaksanaan eksekusi.